Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Datangi KPK, Ada Apa?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, pada Kamis (11/12/2025).
Pantauan Kompas.com,
Dedi Mulyadi
tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 08.43 WIB.
Dia terlihat bersama beberapa jajaran Pemprov Jabar.
Dedi mengatakan, akan menemui bidang
pencegahan korupsi
di
KPK
, khususnya terkait
penyelamatan aset negara
.
“Saya bertemu ke bidang pencegahan normalisasi sungai, penyelamatan aset negara, dan upaya kita melakukan penghijauan di areal-areal tanah-tanah negara,” kata Dedi.
Dedi juga menyampaikan bahwa Pemprov Jabar memiliki perhatian terhadap penataan lahan dan lingkungan, mengingat beberapa titik di Jawa Barat masuk dalam kategori rawan bencana.
Dia mengatakan, lahan-lahan tersebut pasti bersinggungan dengan tanah milik negara.
“Maka saya meminta jajaran BUMN seperti Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan kemudian PU untuk bersama ke sini agar seluruh aset di Jawa Barat terjaga dan fungsi sungai, hutan, serta perkebunan bisa berfungsi kembali, sehingga bencana terhindar,” ujar dia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Dedi Mulyadi akan menemui KPK untuk membahas beberapa isu, seperti alih fungsi lahan dan aliran sungai.
“Untuk isunya soal alih fungsi lahan, aliran sungai,” kata Budi, saat dikonfirmasi, Kamis.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: KPK
-

Ketua Fraksi Gerindra Sidoarjo: Penghargaan KPK RI untuk Dirkrimsus Polda Jatim Jadi Kebanggaan Jawa Timur
Sidoarjo (beritajatim.com) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur meraih penghargaan peringkat 1 nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Penghargaan tersebut diberikan pada 9 Desember 2025 dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) di Yogyakarta sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Ditreskrimsus Polda Jatim dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur.
Atas capaian tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Achmad Muzayin Syafrial, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang tinggi. Menurutnya, penghargaan itu bukan hanya milik jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim, tetapi juga menjadi kebanggaan masyarakat Jawa Timur.
“Saya mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, khususnya Kasubdit III yang dipimpin oleh AKBP Dewa Putu Prima Yogantara Parsana, atas diraihnya penghargaan peringkat 1 nasional dari KPK RI. Ini bukan hanya kebanggaan bagi institusi kepolisian, tetapi juga kebanggaan bagi seluruh masyarakat Jawa Timur, termasuk kami di Kabupaten Sidoarjo,” ujar H. Achmad Muzayin Syafrial melalui rilis tertulisnya Rabu (10/12/2025).
Di bawah kepemimpinan AKBP Dewa Putu Prima Yogantara Parsana pada Kasubdit III, Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menunjukkan prestasi menonjol, salah satunya dengan menaikkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bojonegoro ke tahap yang lebih tinggi dalam proses penyidikan.
Langkah tersebut dinilai sebagai wujud keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan kerugian keuangan negara dan mengawal upaya pemberantasan korupsi yang transparan dan akuntabel.
H. Achmad Muzayin Syafrial menambahkan, penghargaan dari KPK RI ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh aparat penegak hukum di Jawa Timur untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme.
“Pemberantasan korupsi membutuhkan keberanian, konsistensi, dan kejujuran. Prestasi ini membuktikan bahwa aparat penegak hukum kita mampu bekerja secara profesional dan berintegritas. Kami di legislatif tentu mendukung penuh penegakan hukum yang tegas, adil, dan akuntabel,” tegasnya.
Ia juga berharap sinergi antara lembaga penegak hukum dan para pemangku kebijakan di daerah dapat terus diperkuat, sehingga cita-cita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi dapat tercapai secara optimal.
Penghargaan peringkat 1 nasional dari KPK RI yang diterima Ditreskrimsus Polda Jatim pada momentum HAKORDIA 2025 ini diharapkan menjadi inspirasi bagi jajaran kepolisian dan institusi lainnya untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun Indonesia yang bersih dari korupsi. (isa/ted)
-
/data/photo/2025/12/11/693a1e8b0cae1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Bicara soal Kejujuran di Hari Antikorupsi Regional
Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Bicara soal Kejujuran di Hari Antikorupsi
Tim Redaksi
LAMPUNG, KOMPAS.com
– Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/12/2025). Ia diduga terlibat kasus suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Penangkapan ini terjadi sehari setelah Ardito menghadiri peringatan
Hari Antikorupsi Sedunia
(Hakordia) 2025.
Acara Hakordia berlangsung di Nuwo Balak, Kecamatan Gunung Sugih, pada Selasa (9/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Ardito menyampaikan pesan penting mengenai pelayanan publik.
“Tentunya, sesuatu yang baik harus dimulai dengan keikhlasan dan kejujuran dalam bekerja. Sehingga, pelayanan akan terlaksana secara maksimal,” ujar Ardito, seperti yang dikutip dari situs Kominfo Lampung Tengah pada Kamis (11/12/2025).
Lebih lanjut, Ardito menekankan pentingnya integritas dalam pelayanan publik.
“Harapan saya kita semua dapat menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai pelayanan masyarakat dengan bersih dan jujur,” tutur dia.
Namun, pernyataan tersebut kontras dengan tindakan
KPK
yang menangkapnya dalam operasi tangkap tangan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan Ardito dan mengungkapkan bahwa operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan suap proyek di Pemkab Lampung Tengah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Intip Isi Garasi Bupati Lampung Tengah yang Kena OTT KPK
Jakarta –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Intip isi garasi Bupati Lampung Tengah yang terjaring OTT KPK atas dugaan kasus suap.
KPK mengamankan Ardito berkaitan dengan kasus suap proyek. “Suap proyek,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikutip detikNews.
Ardito telah tiba di kantor KPK sekitar pukul 20.15 WIB, Rabu (10/12) usai terjaring OTT. Ardito mengenakan topi putih dan jaket hitam. Dia juga terlihat membawa koper.
Total ada lima orang yang diamankan KPK dalam OTT kali ini. Para pihak yang diamankan KPK dalam OTT ini berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Mengulik sisi lain Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah itu tercatat memiliki sejumlah kendaraan bermotor. Hal itu bisa dilihat dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Ardito Wijaya sebagai pimpinan tertinggi di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Ardito Wijaya terakhir kali menyampaikan LHKPN pada 10 April 2025 sebagai LHKPN awal menjabat. Bupati Lampung Tengah yang kena OTT KPK ini punya total harta senilai Rp 12.857.356.389 (Rp 12 miliaran).
Mayoritas harta kekayaan yang dimiliki Ardito Wijaya berupa tanah dan bangunan. Ada lima bidang tanah dan bangunan di Lampung Tengah dengan total nilai Rp 12.035.000.000.
Harta terbanyak keduanya adalah alat transportasi dan mesin. Dikutip dari LHKPN itu, isi garasi Ardito Wijaya ada dua unit mobil dan satu unit sepeda motor. Total nilai kendaraan yang dimilikinya mencapai Rp 705 juta. Berikut rincian isi garasi bupati Lampung Tengah yang kena OTT KPK:
Mobil, Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X2 A/T Tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp 357.000.000Mobil, Honda CR-V 1.5 TC PRESTIGE CVT CKD Tahun 2018, hasil sendiri senilai Rp 345.000.000Motor, Suzuki UY 125 S (Suzuki Spin) AT Tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp 3 juta.
Sisanya, Ardito memiliki kas dan setara kas senilai Rp 117.356.389. Jadi, total kekayaan Ardito Wijaya mencapai Rp 12 miliaran.
(rgr/din)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5439778/original/002603300_1765375282-1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Partai Pengusung Saat Pilkada Buka Suara
Liputan6.com, Jakarta – Penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/12/2025), mendapat sorotan dari dua partai besar di Lampung, yakni PDI Perjuangan dan Golkar.
Fungsionaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Watoni Noerdin, menyatakan keprihatinan atas OTT yang menjerat Ardito. Ia menegaskan bahwa sejak awal PDIP mengusung Ardito ketika belum berstatus kader Golkar.
“Waktu pengusungan, Ardito itu masih di PKB, namun PKB tidak mengusung dia. Akhirnya PDIP berdiri sendiri mengusungnya,” kata Watoni kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Meski di tengah jalan Ardito menyatakan diri sebagai kader Golkar, PDIP disebut tetap memegang tanggung jawab sebagai partai pengusung.
Watoni pun menegaskan bahwa partainya tidak langsung menerima seseorang sebagai kader hanya karena telah terpilih sebagai kepala daerah.
“Kami hanya memastikan bahwa visi dan misi yang dibawa sesuai agenda partai. Setelah dia memilih menjadi kader Golkar, ya berarti dia berada di bawah naungan Golkar,” jelasnya.
Watoni turut mengingatkan Wakil Bupati Lampung Tengah, Komang Koheri, yang merupakan kader PDIP, agar menjalankan pemerintahan sesuai garis partai.
“Soal OTT ini, ya kami prihatin. Bagaimanapun, dia pernah kami anggap sebagai salah satu yang terbaik di Lampung Tengah,” tuturnya.
-

Golkar Hormati Proses Hukum ke Bupati Lampung Tengah yang Kena OTT KPK
Jakarta –
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia merespons soal anggota partainya, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, yang terjaring operasi tangan tangan atau OTT KPK. Bahlil menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
“Yang pertama adalah saya belum dapat info. Yang kedua, kita hormati semua proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah ya,” kata Bahlil di Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).
Sekjen Partai Golkar Sarmuji membenarkan Ardito telah bergabung ke Golkar. Dia mengatakan Ardito merupakan anggota baru.
“Ya sepertinya baru masuk, baru masuk belum mantap benar. Dulu dia nyalon di pilkada pakai partai lain. Terus ini baru saja kelihatan masuk beberapa saat lalu,” kata Sarmuji.
Diketahui, KPK mengamankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Ardito telah tiba di KPK usai kena OTT.
Selain Ardito, KPK juga mengamankan empat orang lainnya dalam OTT tersebut. Para pihak yang diamankan KPK dalam OTT ini berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
(ial/haf)
/data/photo/2025/12/11/693a2b0b62cfb.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



