Kementrian Lembaga: KPK

  • Kantor Pemkab Lampung Tengah Sepi Usai Bupati Ardito Wijaya Kena OTT KPK

    Kantor Pemkab Lampung Tengah Sepi Usai Bupati Ardito Wijaya Kena OTT KPK

     

    Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bersama empat pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah, terkait dugaan suap proyek.

    “(Diduga) suap proyek,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (12/10/2025).

    Setelah diamankan, Ardito langsung diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Gedung KPK menjelang pukul 21.00 WIB. Dia tampak tenang tanpa mengenakan masker, hanya menutup kepalanya dengan topi putih saat digiring masuk untuk menjalani pemeriksaan intensif.

    Ardito akan diperiksa selama 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa OTT itu merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaansejumlah pihak di Jakarta dan Lampung, sejak Selasa (9/12/2025).

    “Tim kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025),” kata Budi dikonfirmasi Liputan6.com.

    Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan lima orang di Lampung. Seluruhnya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk Bupati Ardito.

    Saat ini para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK menyatakan akan memaparkan konstruksi perkara secara lengkap dalam konferensi pers pada Kamis (11/12/2025).

  • Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka, Dedi Mulyadi: Semua Sama di Mata Hukum

    Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka, Dedi Mulyadi: Semua Sama di Mata Hukum

    Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka, Dedi Mulyadi: Semua Sama di Mata Hukum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, semua pihak harus taat dalam menjalani prosedur hukum.
    Sebab, kata
    Dedi Mulyadi
    , semua sama di mata
    hukum
    .
    Hal tersebut disampaikan Dedi Mulyadi saat menanggapi penetapan tersangka
    Wakil Wali Kota Bandung
    Erwin, oleh
    Kejari Bandung
    .
    “Kita ikuti semua prosedur hukum, semua orang harus taat dan kedudukan sama di mata hukum,” kata Dedi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
    Terkait pemberhentian Erwin dari jabatan Wakil Wali Kota Bandung, Dedi mengatakan, hal tersebut bukan kewenangan gubernur.
    “Pemecatan bukan kewenangan gubernur, bahwa itu akan berproses di pengadilan dan kemudian menunggu keputusan hukum tetap,” ujar dia.
    Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung Erwin, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan
    penyalahgunaan kewenangan
    di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
    Selain Erwin, Kejaksaan Negeri Kota Bandung juga menetapkan Anggota DPRD Kota Bandung sekaligus Ketua DPD NasDem Kota Bandung Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
    Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sebanyak 75 orang saksi dan mengamankan sejumlah alat bukti.
    “Kedua (tersangka) diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta proyek ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah atau SKPD sekaligus mengatur penunjukan penyedia. Penyidikan masih terus berkembang dan membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus ini,” kata Irfan, dalam konferensi pers di kantor Kejari Bandung, Kota Bandung, Rabu (10/12/2025).
    Irfan menyebutkan, proyek yang diduga bermasalah dalam kasus ini tersebar di sejumlah SKPD lingkup Pemerintah Kota Bandung.
    Disinggung terkait kedua tersangka telah ditahan atau belum, Irfan menegaskan bahwa terhadap keduanya belum ada penahanan lantaran masih menunggu ketentuan dalam undang-undang pemerintahan daerah, termasuk persetujuan Menteri Dalam Negeri sebelum melaksanakan penahanan terhadap kepala daerah dan wakil kepala daerah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sita Uang dan Emas Batangan

    OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sita Uang dan Emas Batangan

    GELORA.CO – – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Rabu (10/12/2025). Salah satu pihak yang terjaring OTT yakni Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

    Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang hingga emas batangan.

    “Selain mengamankan lima orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (11/12/2025).

    Hanya saja, Budi belum memerinci jumlah uang tunai dan emas yang disita. Dia memastikan rincian barang bukti itu akan disampaikan kepada publik dalam konferensi pers sore ini.

    “Nanti kami akan menunjukan barang bukti dalam kegiatan tertangkap tangan ini,” ujar Budi.

    Dia menjelaskan lima orang yang ditangkap merupakan penyelenggara negara dan swasta. Dalam kesempatan ini, ia juga menyebut KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

    “Dalam 1×24 jam, sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan,” tutur dia

  • Wakil Walikota Bandung Tersangka Korupsi, Dedi Mulyadi: Bukan Kewenangan Saya

    Wakil Walikota Bandung Tersangka Korupsi, Dedi Mulyadi: Bukan Kewenangan Saya

    GELORA.CO -Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turut merespons soal ditetapkannya Wakil Walikota Bandung, Erwin sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2025.

    Respons itu disampaikan Dedi saat menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, dalam rangka membahas soal normalisasi sungai hingga penyelamatan aset negara, Kamis, 11 Desember 2024.

    “Kita ikuti semua prosedur hukum, semua orang harus taat dan kedudukan sama di mata hukum,” kata Dedi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis pagi, 11 Desember 2025.

    Dedi menyebut bahwa, pemecatan terhadap Erwin bukan kewenangannya. Hal itu akan dilakukan setelah adanya keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

    “Pemecatan bukan kewenangan gubernur, bahwa itu akan berproses di pengadilan dan kemudian menunggu keputusan hukum tetap,” pungkas Dedi.

    Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029, Rendiana Awangga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung pada Rabu, 10 Desember 2025.

    Kedua tersangka tersebut diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta paket pengadaan barang dan jasa, serta paket pekerjaan yang menguntungkan pihak tertentu yang memiliki keterkaitan dengan mereka

  • Tak Hanya Bupati Lampung Tengah, KPK Ikut Amankan 4 Orang Lainnya

    Tak Hanya Bupati Lampung Tengah, KPK Ikut Amankan 4 Orang Lainnya

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tak hanya Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari ini. Ada empat orang lainnya yang ikut dibawa dari Lampung ke Jakarta.

    “Tim mengamankan sejumlah 5 orang di wilayah Lampung untuk kemudian dibawa ke Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 10 Desember malam.

    Budi menerangkan operasi senyap ini diawali dengan permintaan keterangan oleh pihak terkait di Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember.

    “Tim kemudian melakukan kegiatan tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah,” tegasnya.

    Meski begitu, Budi belum memerinci empat orang lainnya yang ikut dibawa ke Jakarta. Dia hanya mengatakan seluruh informasi akan disampaikan pada Kamis, 11 Desember.

    “Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para pihak yang diamankan tersebut, salah satunya Bupati Lampung Tengah,” tegas dia.

    “Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers, besok pada Kamis, 11 Desember.”

    Adapun Ardito tiba di kantor KPK sekitar pukul 20.10 WIB. Ia menggunakan jaket bermotif warna gelap dan kepalanya memakai topi.

     

    Ardito tampak dikawal sejumlah petugas pengamanan KPK. Dia juga membawa sebuah koper berwarna biru tua.

    “Alhamdulillah sehat,” kata Ardito kepada wartawan di lokasi.

    Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan pihaknya menangkap Ardito dalam gelaran OTT sejak awal pekan. Dugaannya telah terjadi pemberian uang.

    “Suap proyek,” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Rabu malam, 10 Desember.

  • Temuan BPK Dinilai Cukup Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Kuota Haji

    Temuan BPK Dinilai Cukup Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Kuota Haji

    GELORA.CO – Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, menilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah cukup kuat digunakan sebagai dasar penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dalam dugaan penyimpangan kuota haji.

    Temuan tersebut merujuk pada 17 permasalahan penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M, termasuk pengisian kuota jemaah yang tidak sesuai aturan untuk 4.531 orang. Ketidaksesuaian ini membebani keuangan haji hingga Rp596,88 miliar.

    “Menurut saya hasil audit BPK bukan sekadar prima facie (bukti awal), tapi dapat dijadikan bukti utama dalam menetapkan tsk bagi pejabat tinggi di kementrian atau mantan menteri,” kata Hudi kepada Inilah.com, Rabu (10/12/2025).

    Hudi juga mempertanyakan lambannya langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yaqut sebagai tersangka, mengingat lembaga tersebut sudah mencegahnya bepergian ke luar negeri.

    “Seyogyanya KPK tidak perlu ragu tetapkan tsk kepada ybs berdasarkan audit BPK,” ujarnya.

    Sebelumnya, BPK mengungkap 17 permasalahan terkait penyelenggaraan haji, yang tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2025. Salah satu temuan utama adalah kuota jemaah yang diisi melampaui ketentuan, sehingga mengakibatkan subsidi jemaah tidak berhak mencapai 4.531 orang.

    Menurut dokumen tersebut, ketidaksesuaian terjadi dalam tiga kategori:

    61 jemaah yang sudah pernah berhaji dalam 10 tahun terakhir tetap diberangkatkan,3.499 jemaah kategori penggabungan mahram tidak memenuhi syarat,971 jemaah kategori pelimpahan porsi tidak sesuai ketentuan.

    Total nilai ketidakpatuhan mencapai Rp596,88 miliar. Selain itu, BPK juga mencatat penggunaan sebagian anggaran yang tidak sesuai dasar hukum, dokumen pertanggungjawaban yang tidak lengkap, pelaporan keuangan yang belum mengikuti standar akuntansi pemerintah, hingga penyimpangan prosedur pengadaan barang/jasa.

    Temuan tersebut diperparah oleh kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta temuan 3E (efektivitas, efisiensi, ekonomis) dengan nilai Rp779,27 juta.

    Di sisi lain, KPK telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan sejak 8 Agustus 2025 melalui surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun dan masih dalam pendalaman.

    Tiga pihak telah dicegah ke luar negeri:

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ),Mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex,Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur (FHM).

    Pencegahan berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

  • Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka, KDM: Hormati Proses Hukum

    Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka, KDM: Hormati Proses Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM menanggapi terkait penetapan tersangka Wakil Wali Kota Bandung, Erwin di kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

    KDM menyerahkan semua prosedur hukum kepada pihak yang berwenang untuk diproses lebih lanjut.

    “Kita ikuti proses-prosedur hukum. Semua orang harus mentaati dan kedudukannya sama di mata hukum,” katanya saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

    KDM menjelaskan untuk tindak lanjut baik pergantian jabatan akan menunggu status hukum tetap yang diputuskan oleh pengadilan.

    “Kemudian biasanya kan menunggu putusan hukum yang tepat,” ujarnya.

    Dalam catatan Bisnis, Kejaksaan Negeri Bandung telah menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung 2025.

    Selain Erwin, anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga (RA) juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

    “Telah meningkatkan status penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus dengan menetapkan 2 orang tersangka, yaitu satu saudara E selaku wakil Kota Bandung,” ujar Irfan kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

  • Gubernur Jawa Barat Sambangi KPK Bahas soal Penyelamatan Aset Negara

    Gubernur Jawa Barat Sambangi KPK Bahas soal Penyelamatan Aset Negara

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

    Kedatangan Dedi Mulyadi untuk koordinasi dan supervisi terkait penyelamatan aset negara, salah satunya pencegahan korupsi pengadaan lahan.

    Pria dengan sapaan akrab KDM itu tiba di kantor KPK pukul 08.43 WIB. KDM menjelaskan pencegahan korupsi pengadaan lahan karena dirinya ingin melakukan penghijauan di sejumlah wilayah di Jawa Barat.

    “Pencegahan, ngurusin normalisasi sungai, penyelamatan aset negara, dan upaya kita melakukan penghijauan di area-area tanah-tanah negara di Jawa Barat,” katanya kepada wartawan.

    Kedatangannya sekaligus mengetahui titik-titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi sehingga dapat dimitigasi. Dia mengatakan tengah fokus mengembangkan konservasi dan penataan lingkungan yang selama proses tersebut bersinggungan dengan tanah negara.

    Oleh sebab itu, dia mengajak sejumlah perusahaan pelat merah di bidang perkebunan hingga Pekerjaan Umum (PU) untuk membahas pemanfaatan lahan tersebut.

    “Maka saya meminta jajaran BUMN seperti PJT, PTPN, kemudian BBWS, PU untuk bersama-sama ke sini agar seluruh aset-aset yang ada di Jawa Barat terjaga,” ucapnya.

    Melalui koordinasi dan supervisi, katanya, fungsi pemanfaatan sungai, hutan, dan perkebunan dapat dimaksimalkan. KDM juga tampak ditemani oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Zein.

  • Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka, Dedi Mulyadi: Semua Sama di Mata Hukum

    4 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Datangi KPK, Ada Apa? Nasional

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Datangi KPK, Ada Apa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, pada Kamis (11/12/2025).
    Pantauan Kompas.com,
    Dedi Mulyadi
    tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 08.43 WIB.
    Dia terlihat bersama beberapa jajaran Pemprov Jabar.
    Dedi mengatakan, akan menemui bidang
    pencegahan korupsi
    di
    KPK
    , khususnya terkait
    penyelamatan aset negara
    .
    “Saya bertemu ke bidang pencegahan normalisasi sungai, penyelamatan aset negara, dan upaya kita melakukan penghijauan di areal-areal tanah-tanah negara,” kata Dedi.
    Dedi juga menyampaikan bahwa Pemprov Jabar memiliki perhatian terhadap penataan lahan dan lingkungan, mengingat beberapa titik di Jawa Barat masuk dalam kategori rawan bencana.
    Dia mengatakan, lahan-lahan tersebut pasti bersinggungan dengan tanah milik negara.
    “Maka saya meminta jajaran BUMN seperti Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan kemudian PU untuk bersama ke sini agar seluruh aset di Jawa Barat terjaga dan fungsi sungai, hutan, serta perkebunan bisa berfungsi kembali, sehingga bencana terhindar,” ujar dia.
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Dedi Mulyadi akan menemui KPK untuk membahas beberapa isu, seperti alih fungsi lahan dan aliran sungai.
    “Untuk isunya soal alih fungsi lahan, aliran sungai,” kata Budi, saat dikonfirmasi, Kamis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua Fraksi Gerindra Sidoarjo: Penghargaan KPK RI untuk Dirkrimsus Polda Jatim Jadi Kebanggaan Jawa Timur

    Ketua Fraksi Gerindra Sidoarjo: Penghargaan KPK RI untuk Dirkrimsus Polda Jatim Jadi Kebanggaan Jawa Timur

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur meraih penghargaan peringkat 1 nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

    Penghargaan tersebut diberikan pada 9 Desember 2025 dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) di Yogyakarta sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Ditreskrimsus Polda Jatim dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur.

    Atas capaian tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Achmad Muzayin Syafrial, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang tinggi. Menurutnya, penghargaan itu bukan hanya milik jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim, tetapi juga menjadi kebanggaan masyarakat Jawa Timur.

    “Saya mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, khususnya Kasubdit III yang dipimpin oleh AKBP Dewa Putu Prima Yogantara Parsana, atas diraihnya penghargaan peringkat 1 nasional dari KPK RI. Ini bukan hanya kebanggaan bagi institusi kepolisian, tetapi juga kebanggaan bagi seluruh masyarakat Jawa Timur, termasuk kami di Kabupaten Sidoarjo,” ujar H. Achmad Muzayin Syafrial melalui rilis tertulisnya Rabu (10/12/2025).

    Di bawah kepemimpinan AKBP Dewa Putu Prima Yogantara Parsana pada Kasubdit III, Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menunjukkan prestasi menonjol, salah satunya dengan menaikkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bojonegoro ke tahap yang lebih tinggi dalam proses penyidikan.

    Langkah tersebut dinilai sebagai wujud keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan kerugian keuangan negara dan mengawal upaya pemberantasan korupsi yang transparan dan akuntabel.

    H. Achmad Muzayin Syafrial menambahkan, penghargaan dari KPK RI ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh aparat penegak hukum di Jawa Timur untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme.

    “Pemberantasan korupsi membutuhkan keberanian, konsistensi, dan kejujuran. Prestasi ini membuktikan bahwa aparat penegak hukum kita mampu bekerja secara profesional dan berintegritas. Kami di legislatif tentu mendukung penuh penegakan hukum yang tegas, adil, dan akuntabel,” tegasnya.

    Ia juga berharap sinergi antara lembaga penegak hukum dan para pemangku kebijakan di daerah dapat terus diperkuat, sehingga cita-cita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi dapat tercapai secara optimal.

    Penghargaan peringkat 1 nasional dari KPK RI yang diterima Ditreskrimsus Polda Jatim pada momentum HAKORDIA 2025 ini diharapkan menjadi inspirasi bagi jajaran kepolisian dan institusi lainnya untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun Indonesia yang bersih dari korupsi. (isa/ted)