Kementrian Lembaga: KPI

  • Ansor Nganjuk Desak KPI Bertindak, Kecam Tayangan TV yang Dinilai Lecehkan Pesantren

    Ansor Nganjuk Desak KPI Bertindak, Kecam Tayangan TV yang Dinilai Lecehkan Pesantren

    Nganjuk (beritajatim.com) – Gerakan Pemuda Ansor Nganjuk memberikan tanggapan keras terhadap tayangan siaran stasiun televisi swasta yang dinilai menyudutkan pesantren dan ekosistemnya, pada Selasa (14/10/2025).

    Ketua Ansor Nganjuk, Hamid Muzakki, menyatakan bahwa permintaan maaf dari pihak stasiun televisi saja belum cukup menuntaskan persoalan tersebut. Ia mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyikapi kasus yang dinilai merugikan dunia pesantren itu.

    “Ini bukan pertama kalinya pesantren dihina lewat media. Kami mengajak semua pihak menjaga marwah lembaga pendidikan Islam agar tidak terus direndahkan,” kata Hamid, Selasa (14/10/2025).

    Menurut Hamid, tayangan yang diproduksi tanpa riset mendalam tersebut berpotensi memperburuk citra pesantren dan merusak kepercayaan masyarakat awam. Ia mengungkapkan kekecewaannya sebagai seorang santri yang memahami betul nilai-nilai luhur pesantren.

    “Kami, sebagai santri yang kuat hati, sangat kecewa dengan tayangan tersebut. Bagaimana mungkin sebuah tayangan dibuat tanpa riset yang mendalam?” tegas Hamid.

    Ia menilai bahwa narasi yang muncul dalam tayangan tersebut bukan berasal dari kalangan pesantren yang benar-benar memahami konsep pendidikan Islam dan tradisi keilmuan pesantren.

    Jika dilihat secara historis, pesantren memiliki peran besar dalam membangun peradaban bangsa. Karena itu, Hamid berharap KPI dapat bertindak tegas untuk mengembalikan marwah lembaga pendidikan Islam yang selama ini menjadi pilar moral dan spiritual masyarakat.

    Tindakan tegas dari KPI, menurut Hamid, juga menjadi bentuk tanggung jawab yang harus diambil oleh pihak televisi swasta tersebut.

    “Jika tidak ada kejelasan dan tindakan konkret dari KPI, Ansor Nganjuk siap melakukan gerakan protes dan menuntut seluruh pihak yang terlibat dalam produksi tayangan tersebut agar bertanggung jawab atas dampak buruknya bagi pesantren,” tutupnya. [ram/ian]

  • PMII Jatim Desak Permintaan Maaf Terbuka atas Tayangan yang Lecehkan Pesantren Lirboyo

    PMII Jatim Desak Permintaan Maaf Terbuka atas Tayangan yang Lecehkan Pesantren Lirboyo

    Surabaya (beritajatim.com) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur mengecam keras stasiun televisi Trans7 atas tayangan yang dinilai merendahkan dan melecehkan para kiai serta Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Tayangan dalam program Xpose Uncensored itu disebut telah menyinggung marwah pesantren dan melukai perasaan jutaan santri di Indonesia.

    Ketua Umum PKC PMII Jawa Timur, Akiedo Zawa, menegaskan bahwa tayangan tersebut bukan hanya menyerang satu lembaga keagamaan, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap seluruh komunitas pesantren.

    “Pondok pesantren adalah benteng peradaban Islam Indonesia. Pelecehan terhadap Lirboyo bukan hanya menyakiti satu pesantren, tapi menyinggung seluruh santri dan kiai yang menjadi penjaga moral bangsa,” ujar Akiedo di Surabaya, Selasa (14/10/2025).

    Menurut dia, media massa seharusnya menjadi sarana pendidikan publik dan pencerahan masyarakat, bukan alat provokasi yang menistakan lembaga keagamaan. Akiedo menilai tayangan seperti itu menunjukkan krisis moral dalam dunia penyiaran.

    “Trans7 seharusnya peka terhadap nilai-nilai etika dan keberagaman. Menyentuh marwah pesantren berarti menyentuh jantung moral bangsa ini,” kata dia.

    PMII Jawa Timur mendesak pihak Trans7 untuk segera meminta maaf secara langsung kepada pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo dan kepada masyarakat pesantren di seluruh Indonesia. Dia juga menegaskan agar permintaan maaf disampaikan secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab moral media nasional.

    “Kami menuntut permintaan maaf dari pihak Trans7 secara langsung kepada pengasuh Lirboyo dan permohonan maaf secara terbuka ke masyarakat,” tegas alumni Pesantren Lirboyo ini.

    Selain itu, PMII Jawa Timur juga meminta Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika penyiaran dalam tayangan tersebut. Menurut dia, lembaga pengawas harus turun tangan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

    “KPI dan Dewan Pers harus turun tangan. Media punya tanggung jawab sosial untuk menjaga harmoni dan etika dalam ruang publik,” ujar dia.

    Di sisi lain, Akiedo menyerukan kepada seluruh kader PMII, santri, dan masyarakat luas untuk memboikot seluruh kanal Trans7 sampai pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf langsung di Pesantren Lirboyo.

    “PMII Jawa Timur mengajak semua pihak tidak diam namun tetap bermartabat. Kita bela pesantren dengan cara bijak, dengan nalar, etika, dan gerakan yang beradab,” pungkas dia. [asg/suf]

  • Himasal Mojokerto Kecam Tayangan Xpose Trans7, Desak Permintaan Maaf Terbuka Kepada Kiai Lirboyo

    Himasal Mojokerto Kecam Tayangan Xpose Trans7, Desak Permintaan Maaf Terbuka Kepada Kiai Lirboyo

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pimpinan Cabang (PC) Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) Mojokerto menyatakan sikap tegas terhadap tayangan program Xpose di stasiun televisi nasional, Trans7 yang dinilai melecehkan martabat ulama. Khususnya Kiai Sepuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.

    Tayangan tersebut berasal dari program Xpose pada, Senin (13/10/2025) langsung menuai gelombang reaksi keras di media sosial. Rekaman tayangan yang beredar memperlihatkan adegan yang dianggap sebagian pihak sebagai bentuk pelecehan atau olok-olok terhadap sosok Kiai Anwar Manshur.

    Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PC Himasal Mojokerto, K. Muallimin dalam konferensi pers yang digelar di aula kantor PT As-Syarif Tour Travelindo, Desa Medali, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Dalam pernyataan sikap tersebut, juga dilakukan tanda tangan pernyataan sikap.

    Dalam pernyataannya, PC Himasal Mojokerto menegaskan ada delapan poin sikap resmi, antara lain menolak segala bentuk penghinaan terhadap ulama dan pesantren, mengutuk tayangan yang dinilai melanggar etika jurnalistik, serta menuntut permohonan maaf terbuka dari pihak Trans7.

    “Kami menolak segala bentuk olok-olok terhadap martabat ulama, terlebih terhadap Kiai sepuh dan figur pesantren yang telah mengabdikan hidupnya untuk keilmuan dan kerohanian,” ungkap Ketua Umum PC Himasal Mojokerto, K. Muallimin, Selasa (14/10/2025).

    Ia juga menilai tayangan program Xpose Trans7 tidak memenuhi prinsip verifikasi dan tabayun yang menjadi dasar dalam etika jurnalistik. Selain itu, PC Himasal Mojokerto juga mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

    “Framing-nya tidak beretika dan terkesan menyerang tanpa klarifikasi. Kami menuntut Trans7 dan tim produksi Xpose untuk meminta maaf secara terbuka kepada Kiai, keluarga pesantren, dan umat Islam secara umum. Juta KPI untuk mengambil langkah tegas dan memastikan standar penyiaran ditegakkan dengan konsisten,” katanya.

    K. Muallimin menambahkan, koordinasi telah dilakukan antar Himasal di seluruh Indonesia sebagai bentuk solidaritas terhadap Lirboyo. Menurutnya, Himasal se-Indonesia sudah bergerak untuk mendatangi kantor biro Trans7 di masing-masing daerah. Seperti sudah dilakukan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

    “Jika tidak ada itikad baik dari Trans7, kami siap mengambil langkah maksimal. Kami ini alumni Lirboyo. Jasa Lirboyo bagi bangsa luar biasa. Ketika Kiai kami disinggung, kami benar-benar marah. Semalam kami tidak bisa tidur, tidak tenang, belum enak makan,” ujarnya.

    Sementara itu, Penasehat PC Himasal Mojokerto, Marduki Sabil menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum apabila Trans7 tidak merespons pernyataan sikap tersebut. “Kami akan menggunakan langkah hukum karena tayangan itu melanggar kaidah jurnalistik dan tidak ada tabayun. Jika Trans7 tidak menindaklanjuti, kami akan bawa ke ranah hukum,” tambahnya.

    Sebagai informasi, KH. Anwar Manshur Lirboyo merupakan Pengasuh Utama Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, sekaligus Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur masa khidmat 2024–2029. Ia dikenal sebagai salah satu Kiai sepuh yang sangat dihormati di kalangan Nahdlatul Ulama dan pesantren di Indonesia. [tin/suf]

  • GP Ansor Sidoarjo Kecam Tayangan Trans7 yang Diskreditkan Pesantren dan Ulama

    GP Ansor Sidoarjo Kecam Tayangan Trans7 yang Diskreditkan Pesantren dan Ulama

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Sidoarjo mengecam keras tayangan program “Expose Uncensored” di Trans7 yang disiarkan pada Senin, 13 Oktober 2025.

    Tayangan tersebut dinilai melecehkan serta mendiskreditkan lembaga pesantren, para ulama, dan ajaran Islam rahmatan lil ‘alamin.

    Ketua PC GP Ansor Sidoarjo, Choirul Mukminin, menuntut Trans7 segera menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat pesantren dan umat Islam.

    Ia juga mendesak manajemen stasiun televisi tersebut melakukan evaluasi internal terhadap tim produksi “Expose Uncensored”.

    “Kami telah mengajukan pengaduan resmi kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baik pusat maupun daerah atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Penyiaran dan P3SPS,” tegas Choirul dalam rilisnya Selasa (14/10/2025).

    Pria yang akrab disapa Kang Choi itu juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan santri serta anggota Ansor dan Banser, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.

    Ia menegaskan, perjuangan menegakkan kebenaran akan dilakukan melalui jalur hukum yang sah.

    “Kami akan menyiapkan langkah hukum apabila tidak ada itikad baik dari pihak Trans7 untuk memperbaiki kesalahan dan memulihkan nama baik pesantren serta para ulama,” ujarnya.

    Kang Choi menegaskan, pesantren dan ulama bukan sekadar lembaga keagamaan, melainkan penjaga moral bangsa. Karena itu, GP Ansor Sidoarjo tidak akan tinggal diam ketika kehormatan mereka direndahkan melalui tayangan yang dianggap tidak beretika.

    “Ansor Sidoarjo akan berdiri di garda depan untuk menegakkan martabat pesantren dengan cara-cara hukum yang beradab,” tegasnya.

    Hasil Kajian LBH Ansor Sidoarjo

    Berdasarkan hasil kajian hukum (legal opinion) yang dilakukan oleh LBH Ansor Sidoarjo, ditemukan indikasi kuat bahwa tayangan tersebut melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan nasional, di antaranya:

    1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Pasal 36 ayat (5), yang mewajibkan lembaga penyiaran menjaga norma kesusilaan dan tidak menayangkan konten yang menimbulkan kebencian berdasarkan SARA.

    2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 juncto UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 27 ayat (3), tentang larangan penyebaran informasi bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

    3. Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3SPS) KPI, yang menuntut lembaga penyiaran untuk berimbang, tidak menghakimi, serta menghormati nilai sosial dan agama.

    Ansor menilai, tayangan dengan narasi yang tidak akurat dan tidak berimbang itu telah menimbulkan keresahan publik serta merusak citra pesantren sebagai benteng moral dan pendidikan karakter bangsa.

    GP Ansor Sidoarjo memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap para kiai, santri, dan masyarakat yang berpegang pada nilai-nilai Islam yang damai dan berkemajuan.

    “Kami menyerukan kepada seluruh media massa agar senantiasa menjunjung tinggi etika jurnalistik, menghormati nilai-nilai agama, serta menjaga keutuhan bangsa melalui pemberitaan yang berimbang dan bertanggung jawab,” pungkas Choirul Mukminin. (isa/ted)

  • Terungkap Peran Anak Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Minyak Rp 285,1 T

    Terungkap Peran Anak Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Minyak Rp 285,1 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Jaksa membeberkan peran anak Riza Chalid, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza, dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk minyak pada periode 2018-2023. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 285,1 triliun.

    Surat dakwaan yang dibacakan jaksa pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/10/2025), mengungkapkan terdakwa dalam sidang ini adalah Agus Purwono selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Kerry selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    Kerry terlibat dalam pengaturan pengadaan sewa tiga kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN). Jaksa mengatakan terdapat penambahan kalimat kebutuhan ‘pengangkutan domestik’ dengan tujuan hanya kapal Suezmax milik PT JMN yang dapat disewa PT Pertamina International Shipping (PT PIS).

    “Terdakwa Agus Purwono dan Sani Dinar Saifuddin atas permintaan Dimas Werhaspati dan Muhammad Kerry Adrianto Riza melakukan pengaturan sewa kapal Suezmax milik PT JMN dengan cara menambahkan kalimat kebutuhan ‘pengangkutan domestik’ pada surat jawaban PT KPI kepada PT PIS dengan maksud agar dalam proses pengadaan tersebut kapal asing tidak dapat mengikuti tender, yang tujuannya untuk memastikan hanya kapal Suezmax milik PT JMN yang dapat disewa PT PIS,” ujar jaksa dalam sidang, dikutip Selasa (14/10/2025).

    Pengadaan sewa tiga kapal ini telah memperkaya Kerry dan Dimas melalui PT JMN sebesar US$ 9,860,514.31 dan Rp 1.073.619.047.

    Peran Kerry sebagai salah satu terdakwa dalam kegiatan sewa terminal bahan bakar minyak (TBBM) Merak. Dia bersama sang ayah, Riza Chalid dan Gading Ramadhan Joedo diduga melakukan tindakan yang merugikan negara, termasuk menyampaikan penawaran kerjasama penyewaan terminal BBM Merak kepada PT Pertamina.

    “Terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza dan Mohammad Riza Chalid melalui Gading Ramadhan Joedo selaku Direktur PT Tangki Merak menyampaikan penawaran kerjasama penyewaan terminal BBM merak kepada Hanung Budya Yuktyanta, selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Persero, meskipun mengetahui terminal BBM merak tersebut bukan milik PT Tangki Merak, tetapi terminal BBM merak tersebut milik PT Oiltanking Merak,” ujar Jaksa.

    Selain itu, Kerry memberikan persetujuan agar Gading menandatangani nota kesepakatan kerjasama jasa penerimaan penyimpanan dan penyerahan BBM dengan PT Pertamina meskipun terminal belum menjadi milik PT Tangki Merak.

    Lebih lanjut, Kerry  diduga menggunakan uang pembayaran sewa terminal BBM Merak sebesar Rp 176,3 miliar untuk kegiatan pribadi, seperti bermain golf di Thailand bersama beberapa pejabat PT Pertamina, termasuk Agus Purwono dan Sani Dinar Saifuddin.

    “Terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza dan Gading Ramadhan Joedo menggunakan uang sebesar Rp176.390.287.697,24 yang berasal dari pembayaran sewa terminal BBM Merak yang antara lain digunakan untuk kegiatan golf di Thailand yang diikuti antara lain oleh Gading Ramadhan Joedo, Dimas Werhaspati bersama pihak PT Pertamina Persero antara lain yang Yoki Firnandi, Sani Dinar Saifuddin, Arief Sukmara dan Agus Purwono,” imbuhnya.

    Perbuatan Kery dan terdakwa lainnya dianggap memperkaya diri sendiri dan korporasi melalui PT Jenggala Maritim Nusantara dan PT Orbit Terminal Merak, yang menyebabkan kerugian negara.

    (miq/miq)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Akal Bulus Anak Riza Chalid Perkaya Diri Rp 3,07 T dari Kasus Korupsi Minyak, Rp 176 Juta Dipakai buat Golf – Page 3

    Akal Bulus Anak Riza Chalid Perkaya Diri Rp 3,07 T dari Kasus Korupsi Minyak, Rp 176 Juta Dipakai buat Golf – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza, didakwa memperkaya diri sebesar Rp3,07 triliun. Dia duduk di kursi pesakitan setelah terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023.

    Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Triyana Setia Putra, mengatakan Kerry Andrianto Riza melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi. Bahkan dia juga bersama-sama sang ayah melakukan kongkalikong. Akibat perbuatannya membuat negara Rp285,18 triliun.

    “Perbuatan terdakwa Kerry dilakukan bersama-sama dengan Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo, Alfian Nasution, Hanung Budya Yuktyanta, dan Mohammad Riza Chalid, dalam kegiatan sewa kapal dan sewa tangki bahan bakar minyak (TBBM),” ujar JPU pada sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (14/10/2025).

    JPU merinci bagaimana akal bulus anak Riza Chalid demi mengeruk pundi-pundi kekayaan. Salah satunya terlibat dalam pengaturan pengadaan sewa tiga kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN). Pada praktik ini, Kerry didakwa memperkaya diri dan Komisaris PT JMN Dimas Werhaspati melalui PT JMN sebesar 9,86 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 162,69 miliar (kurs Rp16.500 per dolar AS) dan Rp 1,07 miliar.

    Kemudian dalam kegiatan sewa TBBM Merak, Kerry diduga juga memperkaya diri, Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi (PMKA) Gading Ramadhan Juedo, dan pemilik manfaat PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, Mohammad Riza Chalid dengan total nilai Rp 2,91 triliun.

    Pada persidangan tersebut, Kerry Andrianto, yang merupakan pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa, mendengarkan pembacaan surat dakwaan bersama Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Tahun 2022–2024 Yoki Firnandi, Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Tahun 2023–2024 Agus Purwono, Dimas, dan Gading.

    Atas perbuatannya, kelima terdakwa disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

     

  • Akal Bulus Anak Riza Chalid Perkaya Diri Rp 3,07 T dari Kasus Korupsi Minyak, Rp 176 Juta Dipakai buat Golf – Page 3

    Akal Bulus Anak Riza Chalid Perkaya Diri Rp 3,07 T dari Kasus Korupsi Minyak, Rp 176 Juta Dipakai buat Golf – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza, didakwa memperkaya diri sebesar Rp3,07 triliun. Dia duduk di kursi pesakitan setelah terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023.

    Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Triyana Setia Putra, mengatakan Kerry Andrianto Riza melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi. Bahkan dia juga bersama-sama sang ayah melakukan kongkalikong. Akibat perbuatannya membuat negara Rp285,18 triliun.

    “Perbuatan terdakwa Kerry dilakukan bersama-sama dengan Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo, Alfian Nasution, Hanung Budya Yuktyanta, dan Mohammad Riza Chalid, dalam kegiatan sewa kapal dan sewa tangki bahan bakar minyak (TBBM),” ujar JPU pada sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (14/10/2025).

    JPU merinci bagaimana akal bulus anak Riza Chalid demi mengeruk pundi-pundi kekayaan. Salah satunya terlibat dalam pengaturan pengadaan sewa tiga kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN). Pada praktik ini, Kerry didakwa memperkaya diri dan Komisaris PT JMN Dimas Werhaspati melalui PT JMN sebesar 9,86 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 162,69 miliar (kurs Rp16.500 per dolar AS) dan Rp 1,07 miliar.

    Kemudian dalam kegiatan sewa TBBM Merak, Kerry diduga juga memperkaya diri, Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi (PMKA) Gading Ramadhan Juedo, dan pemilik manfaat PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, Mohammad Riza Chalid dengan total nilai Rp 2,91 triliun.

    Pada persidangan tersebut, Kerry Andrianto, yang merupakan pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa, mendengarkan pembacaan surat dakwaan bersama Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Tahun 2022–2024 Yoki Firnandi, Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Tahun 2023–2024 Agus Purwono, Dimas, dan Gading.

    Atas perbuatannya, kelima terdakwa disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

     

  • Tingkatkan Produksi, Begini Peta Jalan Pembangunan Kilang Pertamina

    Tingkatkan Produksi, Begini Peta Jalan Pembangunan Kilang Pertamina

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina (Persero) berkomitmen untuk terus melanjutkan proyek pembangunan kilang baru dan merevitalisasi kilang yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Inisiatif proyek yang telah dimulai sejak tahun 2014 ini dikenal sebagai Refinery Development Masterplan Program (RDMP), termasuk pembangunan kilang baru (Grass Root Refinery/GRR) dan revitalisasi kilang eksisting.

    Vice President Corporate Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso mengatakan, saat ini Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) mengoperasikan enam kilang yakni Kilang Dumai di Riau, Kilang Plaju Sumatera Selatan, Kilang Balongan di Jawa Barat, Kilang Cilacap di Jawa Tengah, Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur, dan Kilang Kasim di Papua Barat Daya.

    “Keenam kilang yang beroperasi saat ini mampu mengolah minyak mentah hingga 1 juta barel per hari, dan menghasilkan berbagai jenis produk, BBM, LPG, Avtur, dan Petrokimia,” ujar Fadjar dalam keterangan tertulis, Senin (13/10/2025).

    Dia melanjutkan, guna meningkatkan kapasitas pengolahan kilang, proyek RDMP telah dijalankan untuk merevitalisasi kilang di Kilang Balongan dan Kilang Balikpapan. Upaya untuk pengembangan Kilang Cilacap dan Dumai menjadi kilang hijau dilakukan untuk memproduksi bahan bakar ramah lingkungan seperti Pertamina Renewable Diesel (RD), Pertamax Green dan Pertamina Sustainable Aviation Fuel (SAF). Melalui Kilang Plaju dan Kilang Kasim, Pertamina juga mendukung program pemerintah terkait produksi Biosolar B40.

    Di sisi lain, Fadjar menjelaskan, Pertamina telah menyelesaikan proyek Pertamina Langit Biru Cilacap pada tahun 2019. Tujuan proyek ini untuk meningkatkan kualitas BBM menjadi lebih ramah lingkungan.

    Selanjutnya, pada tahun 2022, Pertamina juga telah menyelesaikan RDMP Balongan. Dengan RDMP Balongan, Pertamina meningkatkan kapasitas pengolahan minyak Kilang Balongan dari 125 ribu barrel menjadi 150 ribu barrel per hari.

    “Dengan kemampuan kilang eksisting, saat ini Pertamina tidak lagi mengimpor Solar dan Avtur,” tutur dia.

    Sementara itu, pada tahun 2025, RDMP Balikpapan ditargetkan akan memulai uji coba operasi di salah satu unit baru yaitu Residual Fuel Catalytic Cracking (RFCC). Dengan proyek tersebut, Pertamina menargetkan total kapasitas pengolahan kilang naik menjadi 1,16 juta barel per hari.

    “Penyelesaian proyek secara bertahap, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan energi masyarakat, dan mengurangi impor,” jelas Fadjar.

    Melalui RDMP, kilang Pertamina juga dapat meningkat kompleksitasnya atau Nelson Complexity Index dari 4,1 menjadi 8, sehingga produk-produk yang dihasilkan lebih variatif dan lebih ramah lingkungan. Kilang-kilang RDMP dipersiapkan untuk menghasilkan BBM setara Euro 5 dengan kandungan rendah sulfur yang dapat mengurangi emisi karbon.

    Untuk itu, dia menegaskan, RDMP terus berlanjut. Pasalnya, Pertamina menargetkan adanya kilang baru, melalui GRR Tuban di Jawa Timur yang akan menambah kapasitas pengolahan sebanyak 300 ribu barrel per hari.

    Pengembangan Petrokimia

    Selain meningkatkan pengolahan BBM melalui Proyek RDMP, Pertamina juga tengah memperkuat bisnis Petrokimia untuk meningkatkan nilai Perusahaan sekaligus memberikan kontribusi nyata sebagai BUMN bagi Negara.

    Pengembangan bisnis Petrokimia dilakukan melalui sejumlah anak usaha dan afiliasi, di antaranya Grup Tuban Petrochemical Industries. PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) sebagai salah satu anak usahanya telah berhasil menyelesaikan proyek peningkatan kapasitas produksi aromatik dari 600 ribu ton menjadi 780 ribu ton per tahun.

    Saat ini, TPPI juga terus dikembangkan melalui PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) yang tengah mengkaji pembangunan kompleks Pabrik Olefin. Proyek ini diharapkan dapat menambah pasokan bahan baku plastik dalam negeri sampai dengan 1.600 ribu ton per tahun. Jika indikator keekonomian menunjukkan prospek positif, pengembangan ini tentu akan memperkuat pertumbuhan industri hilir Petrokimia nasional.

    Lebih jauh, pengembangan lain juga dilakukan melalui PT Polytama Propindo di Balongan, Indramayu, Jawa Barat, dengan rencana peningkatan kapasitas produksi petrokimia sebesar 300 ribu ton per tahun yang ditargetkan beroperasi pada 2028.

    Selain itu, Pertamina berkomitmen untuk terus mengidentifikasi dan mengembangkan potensi produk petrokimia baru yang prospektif di Indonesia.

    “Melalui dukungan anak perusahaan dan afiliasi, Pertamina meyakini langkah ini akan mampu mendorong pertumbuhan industri petrokimia nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap produk impor,” tandas dia. 

    (bul/bul)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Tangki BBM Lawe-Lawe Kelar Dibangun, Jadi Terbesar di Asia Tenggara – Page 3

    Tangki BBM Lawe-Lawe Kelar Dibangun, Jadi Terbesar di Asia Tenggara – Page 3

    Melalui proyek RDMP Balikpapan Lawe-Lawe, KPI telah menyelesaikan pemasangan 1 unit SPM baru yang memungkinkan kapal tanker berbobot hingga 320.000 DWT berlabuh di sana.

    “Pengoperasian SPM baru ini akan meningkatkan fleksibilitas pengiriman minyak mentah, karena sebelumnya Kilang Balikpapan juga telah mengoperasikan SPM dengan kapasitas 150.000 DWT,” kata Milla.

    SPM baru ini dihubungkan ke Terminal Lawe-Lawe dengan pipa besar berdiameter 52 inchi sepanjang sekitar 20,2 km dimana sekitar 13,9 km nya berada di laut dan sisanya berada di daratan.

    Selanjutnya, untuk penyaluran minyak mentah dari Terminal Lawe-Lawe ke Kilang di Balikpapan, proyek RDMP Balikpapan Lawe-lawe juga telah menyelesaikan pembangunan pipa berukuran 20 inchi sepanjang sekitar 18,9 km.

    Dari ruas pipa tersebut sepanjang sekitar 14,4 kmberada di darat, dan sisanya berada di Teluk Balikpapan. Proyek pembangunan tangki di Lawe-Lawe dimulai sejak Oktober 2019.

    Menurut Milla, denganmakin tingginya perkembangan proyek RDMP Balikpapan secara keseluruhan, KPI menargetkan pengisian perdana minyak mentah di tangki baru ini akan dilakukan pada awal November 2025.

    “Seluruh proyek yang dilaksanakan di Lawe-Lawe juga memberikan dampak pada pemakaian produk-produk dalam negeri. Tercatat angka TKDN proyek Lawe-Lawe periode sampai Desember 2024 di angka 40,49%,” kata Milla.

     

  • Sentilan Purbaya dan Nasib 7 Proyek Kilang Minyak Pertamina

    Sentilan Purbaya dan Nasib 7 Proyek Kilang Minyak Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyentil Pertamina yang dianggap malas membangun kilang minyak baru.

    Sindiran Purbaya itu dilontarkan tatkala menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025). Purbaya menyinggung Pertamina karena lamban mengurus pembangunan kilang baru. Imbasnya, negara harus mengimpor BBM dari Singapura. 

    “Jadi kilang itu bukan kita enggak bisa bikin, atau kita enggak bisa bikin proyeknya, cuma Pertamina malas-malasan saja,” ucap Purbaya.

    Dia mengaku pernah mengultimatum Pertamina bahwa akan ada investor China yang mau membangun kilang di Indonesia. Namun, Pertamina keberatan lantaran merasa sudah overkapasitas.

    Mendengar hal tersebut, Purbaya mengaku kaget. Sebab, perusahaan pelat merah itu mengklaim bakal membangun tujuh kilang baru dalam 5 tahun. 

    “Mereka [Pertamina] bilang, iya, tapi segera-segera akan jadi. Sampai sekarang enggak jadi, yang ada malah beberapa dibakar kan,” tutur Purbaya.

    Lantas, benarkah demikian?

    Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018, sebelumnya terdapat tujuh proyek kilang yang masuk dalam proyek strategis nasional (PSN), yakni lima proyek pengembangan kilang atau refinery development master plan (RDMP) dan dua proyek kilang baru.

    Lima proyek RDMP adalah RDMP Refinery Unit (RU) V Balikpapan, RDMP RU IV Cilacap, RDMP RU VI Balongan, RDMP RU II Dumai, dan RDMP RU III Plaju. Sementara itu, dua proyek kilang baru, yakni Grass Root Refinery (GRR) Tuban dan GRR Bontang.

    Dalam perjalanannya, terdapat proyek yang sudah berjalan dan beroperasi atau hampir rampung. Namun, beberapa di antaranya masih mandek, bahkan batal.

    Sementara itu, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025, proyek kilang yang masuk PSN di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hanya RDMP RU VI Balongan, RDMP RU IV Cilacap, Biorefinery Cilacap, dan Kilang Minyak Tuban (ekspansi).

    Berikut daftar 7 proyek kilang minyak Pertamina: 

    1. RDMP Balikpapan dan Lawe-Lawe

    PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) saat ini terus mengebut pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. Proyek strategis nasional (PSN) ini telah memasuki fase krusial menuju tahap uji coba peralatan (commissioning) dan awal pengoperasian kilang (start-up).

    Adapun, progres pengerjaan RDMP Balikpapan dan Lawe-Lawe telah mencapai 96,5% per akhir September 2025. Nilai investasi untuk proyek ini mencapai US$7,4 miliar atau setara Rp122,72 triliun (asumsi kurs Rp16.584 per US$).

    Proyek RDMP Balikpapan memiliki tiga tujuan utama. Pertama, meningkatkan kapasitas pengolahan kilang dari semula 260.000 barel per hari menjadi 360.000 barel per hari. 

    Kedua, meningkatkan kualitas produk dari standar setara Euro 2 menjadi standar Euro 5 yang lebih ramah lingkungan. Ketiga, meningkatkan kompleksitas kilang guna mendorong efisiensi operasional dan memperluas jangkauan produk. 

    Selain memperkuat kemandirian energi, proyek RDMP Balikpapan juga berkontribusi terhadap ekonomi nasional dan daerah. Selama puncak konstruksi, proyek ini menyerap hingga 24.000 tenaga kerja serta menghidupkan ekosistem usaha di sekitar lokasi, mulai dari UMKM, jasa transportasi, hingga rumah kontrakan.

    Sementara itu, proyek Lawe-Lawe merupakan ekspansi untuk meningkatkan mutu produk, memenuhi Euro-5. Proyek ini digarap oleh KPI melalui anak perusahaannya PT Kilang Pertamina Balikpapan. Kilang yang terletak di kota terbesar kedua di Kalimantan Timur itu awalnya memiliki kapasitas pengolahan 260.000 barel kemudian ditingkatkan menjadi 360.000 barel per hari.

    Kilang Balikpapan nantinya juga akan mampu mengolah berbagai jenis minyak mentah dan produk yang lebih variatif. Produk yang dihasilkan nanti juga setara dengan standar Euro-5. 

    Euro-5 memiliki keunggulan lebih ramah lingkungan dengan bahan bakar minyak yang lebih berkualitas serta tingkat konsumsi yang lebih hemat. Proyek RDMP Balikpapan meliputi pembangunan New Workshop dan Warehouse, Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) Feed Tank, Boiler, New Flare BPP II, RFCC & RFCC NHT, dan Terminal Lawe-Lawe Facilities.

    2. RDMP Cilacap

    Berdasarkan catatan Bisnis, RDMP Cilacap dikembangkan guna meningkatkan kapasitas kilang yang semula sebesar 348.000 barel akan meningkat menjadi 370.000 barel per hari dan peningkatan kualitas produk menjadi standar Euro-5.

    Proyek ini telah direncanakan sejak 2014 dengan proyeksi penyelesaian pada 2025 atau 2026 untuk fase awal atau lanjutan. 

    Pada 2014, Pertamina menggandeng Saudi Aramco dalam menggarap proyek ini. Namun, dalam perjalanannya Saudi Aramco memilih mundur. Pertamina pun tetap menggarap proyek itu secara mandiri.

    Dalam proyek ini, Pertamina fokus pada pengembangan biorefinery untuk meningkatkan produksi biofuel dan produk petrokimia yang lebih ramah lingkungan.

    Adapun, proyek RDMP ini masih jalan di tempat. Saat ini proyek itu masih dalam tahap pembahasan/regulasi & belum konstruksi penuh. Sementara fasilitas pendukung seperti Green Refinery Cilacap sudah beroperasi sebagian, dengan rencana ekspansi kapasitas SAF/HVO.

    Saat ini, Green Refinery Kilang Cilacap telah mampu memproduksi Bioavtur – Pertamina Sustainable Aviation Fuel (SAF) dengan kandungan minyak inti sawit atau refined bleached deodorized palm kernel oil (RBDPKO) sebesar 2,4% dengan kapasitas 9.000 barel per hari (bpd). 

    Kandungan nabati ini akan ditingkatkan menjadi 100% dalam proyek pengembangan Green Refinery Kilang Cilacap Fase 2.

    3. GGR Tuban

    Rencana pembangunan megaproyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban atau Kilang Tuban masih terus berjalan. Proyek ini digarap oleh KPI dengan menggandeng perusahaan Rusia, Rosneft.

    Namun, proyek di Jawa Timur itu masih jalan di tempat lantaran perusahaan-perusahaan Rusia masih mendapat sanksi dari negara-negara Barat imbas invasi ke Ukraina.

    Adapun, progres terakhir proyek strategis nasional (PSN) itu masih dalam proses final investment decision (FID) dan paralel proses pengadaan engineering, procurement & construction (EPC).

    EPC adalah tahapan yang terdapat dalam proses perancangan sebuah sistem yang akan dibangun. Proses ini dilanjutkan dengan pengadaan yang kemudian membangun sistem yang sudah dirancang sebelumnya. 

    Kementerian ESDM menyebut, pemerintah masih mengevaluasi ulang rencana investasi Kilang Tuban. Pembangunan Kilang Tuban belum berjalan karena pemerintah masih menghitung keekonomian dari proyek itu. 

    Perhitungan itu menjadi hal penting. Sebab, nilai investasi dari proyek Kilang Tuban cukup fantastis. Terlebih, belakangan nilai investasi proyek Kilang Tuban membengkak.

    Tercatat nilai investasi proyek tersebut kini berada di angka US$23 miliar atau setara Rp377,38 (asumsi kurs Rp16.408 per US$). Angka ini naik dari rencana awal yang senilai US$13,5 miliar atau Rp205,05 triliun.