Kementrian Lembaga: KPI

  • Anggota DPR RI sesalkan framing negatif pada lembaga pesantren

    Anggota DPR RI sesalkan framing negatif pada lembaga pesantren

    Narasi negatif tentang pesantren sebagaimana disiarkan di salah satu stasiun televisi nasional di Indonesia jelas sangat melukai dan mencederai nilai-nilai berbangsa dan bernegara kita

    Pamekasan (ANTARA) – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Pulau Madura Ansari menyesalnya adanya framing negatif pada lembaga pondok pesantren, karena hal itu telah menciderai nilai-nilai kebangsaan dan ke-Indonesia-an.

    “Narasi negatif tentang pesantren sebagaimana disiarkan di salah satu stasiun televisi nasional di Indonesia jelas sangat melukai dan mencederai nilai-nilai berbangsa dan bernegara kita, oleh karena itu perlu adanya evaluasi atau tindakan tegas dari institusi berwenang, yakni Dewan Pers dan Komisi Penyiaran,” katanya di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis.

    Menurutnya, pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan keagamaan, melainkan bagian penting dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

    Lembaga pendidikan ini, sambung dia, sudah ada sejak Indonesia belum merdeka dan memiliki peran penting dalam ikut mencerdaskan anak bangsa.

    Pada masa penjajahan hingga kemerdekaan, pesantren telah memainkan peran besar dalam membangun karakter bangsa dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Dalam sejarahnya, peran pesantren sangat besar dalam perjuangan kemerdekaan bangsa. Banyak ulama yang menjadi pahlawan nasional, dan pemimpin besar Indonesia lahir dari lingkungan pesantren,” ujarnya.

    Ansari yang juga alumni Pondok Pesantren Al-Amien, Prenduan, Sumenep itu lebih lanjut mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghargai dan menghormati eksistensi pesantren sebagai bagian dari budaya yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat.

    “Kepada siapapun di republik ini, mari kita hargai dan hormati budaya pesantren yang sudah mengakar dari generasi ke generasi. Kontribusi pesantren terhadap NKRI sangat besar dan tidak ternilai,” katanya.

    Politikus asal asal Daerah Pemilihan (Dapil) XI Madura itu berharap agar peristiwa atau pemberitaan yang membingkai tradisi pesantren secara negatif tidak terulang kembali.

    Oleh karena itu, Ansari juga meminta institusi berwenang, seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dewan Pers untuk segera turun tangan mengevaluasi program siaran dan pemberitaan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik tersebut.

    “Salah satu peran media massa memang memberikan kontrol. Tetapi berita yang dibingkai dengan pandangan negatif, bagi saya bukan lagi mengontrol, akan tetapi justru membuka peluang terjadinya keretakan sosial dan ini harus dihindari,” katanya.

    Anggota DPR RI asal Kabupaten Pamekasan ini lebih lanjut mengingatkan keutuhan NKRI dan situasi kondusif di masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.

    “Saya yakin insan pers dan media memiliki komitmen moral kuat menjaga keutuhan bangsa ini. Oleh karena itu, mari kita jaga bersama. Sebab sebagaimana legislatif, pers juga menjadi bagian dari pilar demokrasi bangsa ini,” kata Ansari.

    Pewarta: Abd Aziz
    Editor: Indra Gultom
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komdigi apresiasi ketegasan KPI kepada Trans7 soal tayangan pesantren

    Komdigi apresiasi ketegasan KPI kepada Trans7 soal tayangan pesantren

    “Kami juga ingin memberikan apresiasi kepada KPI yang memang secara undang-undang mengawasi konten isi siaran, KPI dari catatan kami, KPI telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan teguran kepada televisi atau lembaga penyiaran yang terkait,”

    Jakarta (ANTARA) – Dirjen Komunikasi Publik dan Media di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya mengapresiasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang telah mengambil langkah tegas terhadap Trans7, menyusul polemik tayangan Pondok Pesantren Lirboyo dalam program Xpose Uncencored.

    “Kami juga ingin memberikan apresiasi kepada KPI yang memang secara undang-undang mengawasi konten isi siaran, KPI dari catatan kami, KPI telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan teguran kepada televisi atau lembaga penyiaran yang terkait,” kata Fifi dalam pertemuan antara Komdigi, KPI, Trans7, dan Himpunan Alumni Santri Lirboyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Fifi mengatakan Kementerian Komdigi sangat memahami dan menghormati keresahan mendalam yang disampaikan oleh masyarakat terutama dari kalangan pesantren dan ulama terkait konten di salah satu program Trans7.

    “Isu ini telah memicu reaksi keras dan kami melihatnya sebagai isu sensitive yang menyangkut nilai-nilai kepantasan,” ujarnya.

    Fifi juga mengungkapkan KPI telah mengeluarkan putusan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Nomor 31 Tahun 2025 yang memberikan sanksi administratif penghentian sementara pada program Xpose Uncencored.

    Ia menjelaskan dalam hal ini Kementerian Komdigi dalam konteks ini berperan sebagai regulator kebijakan, pengelola infrastruktur komunikasi dan penjamin ketertiban ruang frekuensi.

    Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan lembaganya meminta Kementerian Komdigi serta KPI untuk mengevaluasi izin hak siar Trans7, menyusul polemik tayangan Pondok Pesantren Lirboyo dalam program Xpose Uncencored.

    “DPR RI meminta kepada Kementerian Komdigi dan Komisi Penyiaran Indonesia untuk bersama-sama melakukan audit mengevaluasi izin hak siar dari Trans7, seperti sebagaimana yang disampaikan Komisi Penyiaran Indonesia,” kata Cucun

    Cucun mengatakan Komdigi, KPI, dan pemerintah akan memberikan sanksi tegas sesuai hasil audit tersebut.

    Dalam pertemuan itu, Dirut Trans7 Atiek Nur Wahyuni menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian jajarannya atas penayangan program tersebut.

    “Trans7 dengan segala kerendahan hati memohon maaf sebesar-besarnya atas kelalaian dalam penayangan Xpose Uncencored tanggal 13 Oktober 2025. Kami juga memohon maaf kepada segenap kiai dan keluarga, para pengasuh, santri, dan alumni santri Lirboyo, dan seluruh keluarga besar pondok pesantren di Indonesia,” kata Atiek.

    Atiek mengatakan Trans7 telah melayangkan permohonan maaf resmi secara terbuka dan telah menjatuhkan sanksi pemutusan kerja sama kepada rumah produksi yang memproduksi program Xpose Uncencored pada tanggal 14 Oktober 2025.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Begini Kata UAS soal Narasi Trans7 yang Dianggap Lecehkan Pesantren dan Kiai

    Begini Kata UAS soal Narasi Trans7 yang Dianggap Lecehkan Pesantren dan Kiai

      Tayangan program “Xpose Uncensored” di stasiun televisi Trans7 menuai polemik luas setelah dinilai melecehkan kiai dan tradisi pesantren.

    Gelombang kritik datang dari berbagai kalangan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang bahkan telah melaporkan Trans7 ke kepolisian serta Dewan Pers pada Senin (14/10/2025).

    Di tengah ramainya kecaman, dai kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) turut menanggapi isu tersebut. Namun, berbeda dari banyak tokoh lain, UAS memilih menyampaikan kritiknya dengan cara yang khas — melalui sebuah puisi reflektif berjudul “Mazhab Cinta.”

    Dalam puisinya yang diunggah ke akun Instagram dan Facebook pribadinya, UAS menggambarkan bagaimana orang luar sering gagal memahami dunia pesantren dan hubungan batin antara santri dan kiai.

    “Cinta itu alam rasa, bukan alam kata. Kata terlalu miskin untuk mewakili rasa… Susah dilogikakan bagaimana rasa santri ngasi mercy, bagaimana rasanya mencium tangan Yai,” tulis UAS.

    Menurutnya, tradisi pesantren bukan sekadar rutinitas keagamaan, melainkan ikatan spiritual yang lahir dari cinta dan ketulusan. Ia mengibaratkan hubungan santri dan kiai seperti kisah Qais dan Laila, legenda cinta yang melampaui logika.

    “Orang menyebut Qais gila. Yang faham hanya yang pernah jatuh cinta,” tulisnya lagi, menyindir pihak yang mudah menilai tanpa memahami kedalaman makna kehidupan pesantren.

    Melalui bait-bait puisinya, UAS juga menyelipkan kritik sosial yang tajam terhadap industri media. Ia menyinggung bagaimana dunia televisi kerap terjebak dalam logika rating dan sensasi, hingga melupakan nilai moral dan etika.

    “Susah difahami karyawan TV yang rasanya sudah mati. Ditekan sana sini, sibuk dengan hirarki. Lambat kena caci maki, cepat diejek teman yang iri, penuh dengan bully,” tulisnya.

    Pesan ini dianggap sebagai sindiran halus bagi media yang mencari perhatian publik tanpa mempertimbangkan dampak terhadap nilai-nilai keagamaan dan sosial masyarakat.

    Puisi “Mazhab Cinta” sontak menuai respons luas. Ribuan komentar membanjiri unggahan UAS dari kalangan santri, alumni pesantren, hingga tokoh ormas Islam. Banyak yang menilai puisi itu sebagai bentuk pembelaan elegan terhadap martabat pesantren di tengah derasnya arus stigma negatif.

    “Alhamdulillah Tuan Guru, kawal terus! Belum diserang buzzer pembela Trans7. Mereka yang nggak pernah mondok tapi ikut komentar masif,” tulis akun @keviinfirst dalam kolom komentar.

    Selain itu, sejumlah warganet juga membagikan ulang potongan puisi UAS sebagai bentuk solidaritas terhadap dunia pesantren yang dinilai sedang dilecehkan.

    Dalam unggahannya, UAS juga menutup puisinya dengan menampilkan foto kebersamaannya bersama KH Kafabihi Mahrus, Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, menegaskan bahwa pesantren adalah ruang penuh cinta dan penghormatan kepada guru.

    Ia menulis, “Pesantren itu rumah cinta. Hubungan antara santri dan Yai tidak bisa dijelaskan logika, hanya bisa dirasakan.”

    Bagi banyak kalangan, puisi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai kritik, tetapi juga refleksi mendalam tentang pentingnya menjaga adab dan cinta dalam menuntut ilmu agama.

    Sementara itu, gelombang protes terhadap Trans7 masih terus bergulir. Berbagai organisasi keagamaan dan komunitas santri mendesak adanya klarifikasi terbuka dari pihak stasiun televisi atas tayangan yang dianggap menistakan kiai dan pesantren.

    PBNU menyatakan, laporan ke Dewan Pers dilakukan untuk menegakkan etika jurnalistik dan menuntut tanggung jawab moral dari media yang telah menyinggung perasaan umat Islam.

    Sementara MUI meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) turut memanggil Trans7 untuk memberikan penjelasan resmi. “Media seharusnya menjadi sarana edukasi, bukan provokasi,” ujar MUI dalam keterangannya.

    UAS, yang dikenal memiliki jutaan pengikut di media sosial, dinilai memberikan contoh cara berdakwah yang santun dan bermartabat dalam menghadapi isu sensitif. Sikapnya menunjukkan bahwa pembelaan terhadap martabat pesantren tak harus melalui kemarahan, tetapi bisa melalui puisi, refleksi, dan cinta.

    Pesan yang disampaikan melalui “Mazhab Cinta” pun dianggap mewakili suara banyak santri di seluruh Indonesia — bahwa pesantren bukan hanya tempat belajar agama, tetapi juga ruang tumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan, kasih sayang, dan spiritualitas.***

  • DPR minta Komdigi dan KPI evaluasi izin hak siar Trans7

    DPR minta Komdigi dan KPI evaluasi izin hak siar Trans7

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan lembaganya meminta Kementerian Komunikasi dan Digital serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengevaluasi izin hak siar Trans7, menyusul polemik tayangan Pondok Pesantren Lirboyo dalam program Xpose Uncencored.

    “DPR RI meminta kepada Kementerian Komdigi dan Komisi Penyiaran Indonesia untuk bersama-sama melakukan audit mengevaluasi izin hak siar dari Trans7, seperti sebagaimana yang disampaikan Komisi Penyiaran Indonesia,” kata Cucun saat membacakan kesimpulan pertemuan antara Komdigi, KPI, Trans7, dan Himpunan Alumni Santri Lirboyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Cucun mengatakan Komdigi, KPI, dan pemerintah akan memberikan sanksi tegas sesuai hasil audit tersebut.

    Ia mengatakan DPR RI mengapresiasi langkah-langkah KPI terkait permasalahan yang terjadi pada Trans7 untuk tayangan Pondok Pesantren Lirboyo, dengan menjatuhkan sanksi penghentian sementara program siaran Xpose Uncencored.

    “Bahkan bukan hanya penghentian sementara, sudah tidak ada lagi program itu,” ujarnya.

    Dalam pertemuan itu, Dirut Trans7 Atiek Nur Wahyuni menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian jajarannya atas penayangan program tersebut.

    “Trans7 dengan segala kerendahan hati memohon maaf sebesar-besarnya atas kelalaian dalam penayangan Xpose Uncencored tanggal 13 Oktober 2025. Kami juga memohon maaf kepada segenap kiai dan keluarga, para pengasuh, santri, dan alumni santri Lirboyo, dan seluruh keluarga besar pondok pesantren di Indonesia,” kata Atiek.

    Atiek mengatakan Trans7 telah melayangkan permohonan maaf resmi secara terbuka dan telah menjatuhkan sanksi pemutusan kerja sama kepada rumah produksi yang memproduksi program Xpose Uncencored pada tanggal 14 Oktober 2025.

    Sebelumnya, pada Rabu (15/10), perwakilan dari manajemen Trans7 pun sudah datang langsung ke Pondok Pesantren Lirboyo di Kota Kediri, Jawa Timur, setelah video viral yang dinilai membuat sakit hati para santri dan ulama.

    Pengasuh Pesantren Lirboyo Kota Kediri K.H. Oing Abdul Muid mengatakan perwakilan dari manajemen Trans7 yang hadir ke Pesantren Lirboyo Kediri ingin meminta maaf terkait video viral yang juga di dalamnya ada masyayikh Lirboyo.

    “Kami kedatangan tamu Bapak Andi Chairil (Direktur Program Trans7) ditemani Profesor Muhammad Nuh. Pertemuan ini adalah silaturahim. Dalam acara tadi, dari Trans Corp dan Trans7 menyampaikan klarifikasi,” katanya di Kediri, Rabu (15/10).

    Pihak Trans7 pun sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas tayangan itu, dan berkomitmen untuk menjadikan hal tersebut sebagai pelajaran berharga untuk lebih teliti dan bisa memahami rasa hubungan antara santri dengan para kiainya, dengan pengasuh, dan dengan alumni.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKI kemarin, PWNU DKI demo ke Trans7 hingga kebakaran di Jakut

    DKI kemarin, PWNU DKI demo ke Trans7 hingga kebakaran di Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa terjadi di Jakarta pada Rabu (15/10), mulai dari demonstrasi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI di gedung Trans7 Jakarta hingga kebakaran di Jakarta Utara.

    Berikut deretan berita yang menarik untuk dibaca kembali:

    1. Pengunjuk rasa PWNU DKI kibarkan bendera hijau di gedung Trans7

    Pengunjuk rasa dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta dan alumni pesantren mengibarkan bendera hijau di depan gedung Trans7 Jalan Kapten Pierre Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

    Kedatangan mereka diawali dengan melintasnya mobil komando dari arah Tendean pada Rabu sekitar pukul 09.00 WIB.

    Selengkapnya di sini

    2. Jakarta dan Danantara sepakati kerja sama bangun PTLSa

    Pembahasan teknis kerja sama Pemerintah Provinsi Jakarta dengan Danantara terkait pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) sudah disepakati.

    Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota Jakarta, Rabu, dibandingkan dengan daerah lainnya, Jakarta memiliki infrastruktur yang lebih siap.

    Selengkapnya di sini

    3. GP Ansor laporkan program Trans7 tentang tayangan pesantren ke KPI

    Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (LBH PP GP Ansor) secara resmi melaporkan program “Xpose Uncensored” yang ditayangkan Trans7 ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat karena dinilai menyinggung kalangan pondok pesantren dan kia.

    “Kami menilai tayangan “Xpose Uncensored” pada 13 Oktober 2025 memuat konten yang menghasut, mendiskreditkan, serta merendahkan martabat kiai dan pesantren,” kata Ketua Tim Advokasi LBH PP GP Ansor Afriendi Sikumbang usai menyerahkan laporan ke KPI Pusat di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    4. Sentra Fauna Lenteng Agung jadi upaya agar pedagang naik kelas

    Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Jakarta Selatan, menjadi salah satu upaya pemerintah agar para pelaku usaha naik kelas dan dapat terus mengembangkan usahanya.

    “Kami ingin agar para pedagang tidak hanya memiliki tempat baru, tetapi juga bisa naik kelas,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    5. Empat orang tewas akibat kebakaran rumah di Pademangan Jakut

    Empat orang tewas akibat kebakaran yang menghanguskan rumah dua lantai di Jalan Pademangan Raya, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu pagi.

    “Ada empat orang korban meninggal dunia dalam kebakaran ini,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Mohamad Yohan di Jakarta.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Said Abdullah Dukung Pesantren Tempuh Jalur Hukum Soal Xpose Uncensored

    Said Abdullah Dukung Pesantren Tempuh Jalur Hukum Soal Xpose Uncensored

    Jakarta (beritajatim.com) – Said Abdullah menyatakan dukungan kepada pesantren maupun PBNU untuk menempuh jalur hukum terkait tayangan Xpose Uncensored yang disiarkan Trans7 seputar dunia pesantren. Ketua DPP PDIP ini menilai tayangan tersebut merupakan pelecehan sekaligus menimbulkan fitnah kepada kiai dan pesantren.

    “Mendukung langkah PBNU untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan pelecehan dan tayangan yang menimbulkan fitnah kepada kiai dan pesantren,” ujar Said, Rabu (15/10/2025).

    Selain itu, Said juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lebih mengantisipasi kemunculan tayangan maupun siaran bernuansa SARA, fitnah, dan insinuasi negatif antar kelompok. “Serta melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang ada di Undang-undang Penyiaran.

    Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Banggar DPR RI ini juga meminta publik untuk tidak semakin memviralkan tayangan bermuatan pelecehan terhadap kiai dan pesantren lewat media sosial. Sebab, kata dia, hal itu justru semakin memperluas pendistribusian tayangan tersebut.

    “Mendukung para pengurus pesantren an santri untuk melakukan penyampaian aspirasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam tayangan Xpose Uncensored di Trans7 tersebut dengan cara-cara damai, dan kita tunjukkan akhlaqul karimah hasil didikan pesantren,” ucap Said.

    Lebih lanjut, Said juga meminta para pengelola media, terlebih stasiun televisi, untuk lebih mengedepankan tayangan yang mendidik. “Ketimbang sekadar tontonan dan rating tetapi tidak mendidik, bahkan berpotensi memecah belah, berbau SARA, dan menimbulkan fitnah,” tegas dia.

    Menurut Said, sejak dulu pesantren menjadi tumpuan umat dalam menimba ilmu dengan belajar kepada para kiai dan ulama, jauh sebelum sekolah modern dikenal. Dari para kiai di pesantren, umat belajar banyak ilmu, tidak hanya soal agama namun juga pertanian, alam, hingga bela diri.

    Para kiai, tegas Said, tidak membeda-bedakan asal usul santri baik dari keluarga mampu maupun tidak. Para kiai pula yang menanggung hidup santri-santrinya selama mereka dalam masa belajar di pesantren.

    “Sementara bagi wali santri yang mampu biasanya memberikan sumbangan yang tidak dipatok khusus, sesuai keikhlasannya, dan oleh kiai dikembalikan lagi untuk membiayai pendidikan di pesantrennya,” terang Said.

    Dari interaksi tersebut, terbangun relasi antara kiai, santri, dan para wali santri yang sifatnya lebih dari sekadar hubungan pendidik dan yang dididik. Apalagi sekadar relasi ekonomi yang banyak ditemukan pada sekolah umum.

    “Relasinya telah menjelma menjadi kekerabatan berskala besar. Karena itulah para kiai memiliki pengaruh dan ketokohan, sebab perannya yang begitu besar dalam membimbing umat,” terang Said.

    Hebatnya, para kiai tersebut membangun pesantren mereka secara swadaya. Bahkan tanpa bantuan pemerintah sekalipun, para kiai tetap teguh mengembangkan pendidikan, mendidik akhlak umat.

    “Namun kita menyaksikan dengan mudahnya para kiai dan pesantren disudutkan, dilecehkan oleh tayangan di televisi nasional yang tidak mendidik. Sebuah tayangan yang menyudutkan kiai seolah olah pengemis, pesantren seolah olah memperkerjakan santrinya, suatu insinuasi yang sangat negatif, berkebalikan dengan fakta sesungguhnya,” tutup Said. [beq]

  • GP Ansor laporkan program Trans7 tentang tayangan pesantren ke KPI 

    GP Ansor laporkan program Trans7 tentang tayangan pesantren ke KPI 

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (LBH PP GP Ansor) secara resmi melaporkan program “Xpose Uncensored” yang ditayangkan Trans7 ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat karena dinilai menyinggung kalangan pondok pesantren dan kia.

    “Kami menilai tayangan “Xpose Uncensored” pada 13 Oktober 2025 memuat konten yang menghasut, mendiskreditkan, serta merendahkan martabat kiai dan pesantren,” kata Ketua Tim Advokasi LBH PP GP Ansor Afriendi Sikumbang usai menyerahkan laporan ke KPI Pusat di Jakarta, Rabu.

    Ia menilai tayangan itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga mengandung unsur pidana sebagaimana secara tegas diatur dalam Pasal 36 ayat (5) dan (6) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran.

    Terkait laporan dugaan pidana di bidang penyiaran, LBH PP GP Ansor meminta KPI untuk menindaklanjuti laporan ke Mabes Polri karena peran KPI berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara KPI-Polri mengenai penegakan hukum penyiaran.

    “Kami menilai tayangan itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga mengandung unsur pidana karena merendahkan martabat kiai dan pesantren,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) DKI Jakarta tersebut.

    Pihaknya juga mendesak KPI Pusat untuk bersikap tegas menghentikan secara permanen program ‘Xpose Uncensored Trans7 karena hingga saat ini gelombang protes dan kemarahan dari masyarakat semakin meluas.

    “Kami meminta KPI Pusat responsif atas tayangan yang meresahkan ini,” kata dia.

    LBH PP GP Ansor juga mendesak KPI meminta agar PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh (Trans7) melakukan tindakan tegas terhadap penanggung jawab program “Xpose Uncensored” dan evaluasi menyeluruh terhadap program-program siaran lainnya yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

    “Stasiun televisi harus menjunjung tinggi nilai-nilai etika, norma agama, sosial, dan budaya yang selama ini dijaga dan dihormati masyarakat Indonesia,” kata Ketua KPID Sumatera Barat periode 2014-2018 tersebut.

    Ketua LBH Tim Advokasi LBH PP GP Ansor Afriendi Sikumbang, didampingi Idrus Maulana, Yapiter Marpi, Andi Muh Riski, Abdul Azis, dan Muhammad Arif Fathoni menyerahkan laporan terkait program Trans 7 ke KPI Pusat di Jakarta, Rabu (15/10/2025) (ANTARA/HO-GP Ansor)

    Sementara itu, Komisioner Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat I Made Sunarsa menyatakan akan menindaklanjuti aduan LBH PP GP Ansor sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

    Sebelumnya, Production Director Trans7, Andi Chairil menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait tayangan program “Xpose Uncensored” edisi 13 Oktober 2025 yang menuai kecaman publik karena dinilai menyinggung kalangan pondok pesantren dan kiai di Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

    Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui video resmi yang diunggah di kanal YouTube Trans7 Official, Selasa (14/10).

    Dalam video itu, pihak Trans7 menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan untuk menyinggung atau merendahkan lembaga pesantren maupun tokoh agama mana pun.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pengurus dan kader PKB hadir dalam aksi solidaritas di halaman Trans7

    Pengurus dan kader PKB hadir dalam aksi solidaritas di halaman Trans7

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah pengurus dan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut hadir dalam aksi solidaritas bersama ribuan santri, alumni, serta kader Nahdlatul Ulama (NU) di halaman atau depan kantor Trans7, Jakarta, Rabu.

    Bendahara Umum DPP PKB Bambang Susanto yang hadir langsung di lokasi, menegaskan keikutsertaan PKB dalam aksi damai ini merupakan bentuk solidaritas dan tanggung jawab moral terhadap para ulama dan pesantren.

    “Aksi ini merupakan wujud solidaritas PKB terhadap para ulama dan pesantren, tempat di mana PKB berakar dan tumbuh,” ujar Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Lebih lanjut dia mengatakan PKB tidak bisa tinggal diam ketika muruah para ulama dilecehkan. Terlebih, kata dia, PKB lahir dari rahim para kiai, sehingga pembelaan terhadap kehormatan mereka adalah bagian dari jati diri partai.

    “PKB lahir dari rahim para kiai, maka ketika muruah ulama dilecehkan, kami tidak bisa tinggal diam. Ini bukan sekadar aksi, melainkan panggilan nurani untuk menjaga kehormatan guru-guru kami,” katanya.

    Ia juga mengatakan membela kiai bukan hanya mengenai loyalitas terhadap guru spiritual, melainkan bentuk penghormatan terhadap akar peradaban dan moral bangsa.

    “Bagi PKB, membela kiai adalah menjaga kehormatan bangsa,” katanya menekankan.

    Sebelumnya, tayangan program “Xpose Uncensored” Trans7 viral karena dinilai tidak mendidik dan melecehkan martabat ulama, yakni terhadap kiai di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Anwar Manshur.

    Direktur Produksi Trans7 Andi Chairil dalam keterangan video mengatakan pihaknya meminta maaf terhadap konten di program “Xpose Uncensored” tersebut.

    “Kami ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan Pondok Pesantren Lirboyo Kiai Haji Anwar Manshur beserta keluarga besar, juga para pengasuh, santri, dan alumni dari Pondok Pesantren Lirboyo,” kata Andi.

    Ia melanjutkan, ”Kami mengakui kelalaian dalam isi pemberitaan itu, di mana kami tidak melakukan sensor yang mendalam secara teliti terhadap materi dari pihak luar. Namun, kami tidak berlepas tanggung jawab atas kesalahan tersebut Kami telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada salah satu putra Kiai Haji Anwar Manshur pada Senin (13/10) malam.”

    Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memberikan sanksi penghentian sementara pada program siaran “Xpose Uncensored”.

    “KPI menilai telah terjadi pelanggaran atas pasal 6 Peraturan Perilaku Penyiaran (P3) KPI 2012, pasal 6 ayat 1 dan 2, pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 huruf (a) Standar Program Siaran (SPS) KPI 2012,” kata Ketua KPI Pusat Ubaidillah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/10).

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Respons Tayangan Viral Santri Ngesot dan Kiai Terima Amplop, Menag Nasaruddin Minta Media Tidak Mengusik Pesantren

    Respons Tayangan Viral Santri Ngesot dan Kiai Terima Amplop, Menag Nasaruddin Minta Media Tidak Mengusik Pesantren

    GELORA.CO – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar merespon video viral santri ngesot dan kiai terima amplop yang tayang di Trans7. Dia merasa prihatin atas tayangan tersebut. Nasaruddin meminta media tidak mengusik kehidupan pesantren, apalagi dengan narasi yang negatif. 

    Nasaruddin mengatakan pesantren adalah lembaga pendidikan yang menanamkan adab kepada santrinya. Untuk itu dia kecewa dengan tayangan yang menggambarkan aktivitas pesantren tersebut, apalagi disertai dengan narasi yang tendensius.

    “Kenapa mengusik orang yang mengajak orang beradab. Kenapa yang tidak diusik adalah orang-orang yang berkebalikannya (tidak beradab),” kata Nasaruddin di komplek Bandara Halim Perdanakusuma (15/10) pagi. Dia mengatakan di masyarakat banyak kelompok yang kehilangan adab. Seharusnya kelompok-kelompok yang tidak beradab seperti, diangkat untuk dikritisi.

    Dia menegaskan, selaku Menteri Agama merasa sangat kaget dan prihatin atas tayangan itu. Imam Besar Masjid Istiqlal itu menjelaskan dari sekian ratus tahun berdirinya pondok pesantren di Indonesia, sangat berjasa untuk menciptakan masyarakat di Indonesia yang beradab. Menurut Nasaruddin keberadaban Indonesia menjadi kebanggaan Indonesia. Di dalam pesantren dibudayakan bagaimana seorang murid menghargai seorang guru. Bagaimana seorang santri menghormati kiainya.

    “Jangan melihat pemandangan apa yang terjadi di situ. Tetapi energi spiritual yang diperoleh melalui pesantren,” jelasnya. Dari pembiasaan adab di pesantren, para santri memahami bagaimana yang seharusnya dilakukan seorang anak kepada kedua orang tua. Lebih jauh lagi, bagaimana yang seharusnya dilakukan seorang rakyat dan pemimpin.

    “Di mana ada rakyat yang santun, biasanya di situ ada pemimpin yang beribawa,” katanya. Suasana kebatinan seperti itu yang diperkenalkan pondok pesantren, hingga Indonesia jadi bangsa yang berkadilan dan beradab ini.

    Dia menegaskan masyarakat Indonesia seharusnya berterima kasih kepada pondok pesantren. Nasaruddin menyebut sudah tiga abad pondok pesantren berbiasa dalam menciptakan masyarakat Indonesia yang santun. “Tidak pada tempatnya kita mengusik ketenangan kepada pondok pesantren,” katanya.

    “Saya mohon kepada kita semuanya, mari kita memberikan tempat yang terhormat kepada para kiai, para pondok pesantren. Karena guru peradaban bangsa kita adalah para pondok pesantren,” jelasnya. Nasaruddin berharap kejadian tayangan Trans7 itu terakhir kali dan tidak terulang di kemudian hari. Harus jadi pelajaran bagi media dalam menghadirkan tayangan yang berkualitas. 

    Sebelumnya kecaman datang dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Dia menyatakan keberatan dan protes keras terhadap tayangan program “Expose Uncensored” di Trans7 yang ditayangkan pada Senin, 13 Oktober 2025. 

    Menurutnya, tayangan tersebut tidak hanya melanggar prinsip jurnalisme. Tetapi juga melecehkan pesantren dan tokoh-tokohnya. Dia menilai isi tayangan tersebut secara terang-terangan telah menghina dan merendahkan dunia pesantren.

    Tidak hanya menyentuh institusi pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Tetapi juga menyudutkan tokoh-tokoh pesantren yang sangat dihormati oleh warga Nahdliyin

    Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menindak stasiun televisi bersangkutan. Respon tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Infokom (Informasi dan Komunikasi) KH Masduki Baidlowi di Jakarta (14/10). 

    Masduki mengatakan tindakan tegas dari KPI diperlukan, karena tayangan Trans7 melalui program Expose dianggap menyinggung pesantren dan Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri KH Anwar Manshur. 

    Masduki sangat menyayangkan tayangan tersebut. Karena dinilai tidak cover both side, crosscheck, profesional dan sangat tendensius. Dia menegaskan MUI meminta sesuai regulasi dan peraturan yang ada agar KPI menegur Trans 7. “Karena ini penyiarannya sangat tendensius. Yang disinggung ini pesantren besar berpengaruh, tokohnya juga pengurus PBNU,” kata Masduki. 

    Mantan Staf Khusus Wakil Presiden Ma’ruf Amin itu menilai tayangan tersebut merupakan persoalan serius yang tidak main-main. Pasalnya terjadi tayangan yang tidak bermutu. Bahkan cenderung menghina tradisi yang ada di pesantren. 

    “Saya kira sangat berbahaya kalau tidak dilakukan tindakan oleh KPI bisa menimbulkan tanggapan yang emosional. Saya kira jangan sampai terjadi,” sambungnya. Masduki mengungkapkan Alumni Pondok Pesantren Lirboyo juga telah mengadukan persoalan ini ke MUI. Dia menegaskan bahwa tayangan tersebut sangat tendensius.

    MUI meminta KPI harus segera memanggil dan menegur Trans 7, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab dan terlibat dalam tayangan tersebut. “Jangan-jangan yang terlibat memiliki agenda tendensius karena mungkin ada perbedaan-perbedaan pemahaman yang secara idelogis,” jelasnya. Sehingga akhirnya menimbulkan siaran seperti itu. Baginya kondisi seperti itu sangat berbahaya.

  • Riza Chalid dan Kerry Adrianto, Ayah-Anak Partner in Crime yang Rugikan Negara Rp 285 Triliun – Page 3

    Riza Chalid dan Kerry Adrianto, Ayah-Anak Partner in Crime yang Rugikan Negara Rp 285 Triliun – Page 3

    Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Triyana Setia Putra, mengatakan Kerry Andrianto Riza melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi. Bahkan dia juga bersama-sama sang ayah melakukan kongkalikong. Akibat perbuatannya membuat negara Rp 285,18 triliun.

    “Perbuatan terdakwa Kerry dilakukan bersama-sama dengan Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo, Alfian Nasution, Hanung Budya Yuktyanta, dan Mohammad Riza Chalid, dalam kegiatan sewa kapal dan sewa tangki bahan bakar minyak (TBBM),” ujar JPU pada sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (14/10/2025).

    JPU merinci bagaimana akal bulus anak Riza Chalid demi mengeruk pundi-pundi kekayaan. Salah satunya terlibat dalam pengaturan pengadaan sewa tiga kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN). Pada praktik ini, Kerry didakwa memperkaya diri dan Komisaris PT JMN Dimas Werhaspati melalui PT JMN sebesar 9,86 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 162,69 miliar (kurs Rp16.500 per dolar AS) dan Rp 1,07 miliar.

    Kemudian dalam kegiatan sewa TBBM Merak, Kerry diduga juga memperkaya diri, Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi (PMKA) Gading Ramadhan Juedo, dan pemilik manfaat PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, Mohammad Riza Chalid dengan total nilai Rp 2,91 triliun.

    Pada persidangan tersebut, Kerry Andrianto, yang merupakan pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa, mendengarkan pembacaan surat dakwaan bersama Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Tahun 2022–2024 Yoki Firnandi, Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Tahun 2023–2024 Agus Purwono, Dimas, dan Gading.

    Atas perbuatannya, kelima terdakwa disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.