Kementrian Lembaga: KPI

  • Jeritan Mahasiswa Gegara KPI Kuliah Dipangkas Penuhi Medsos

    Jeritan Mahasiswa Gegara KPI Kuliah Dipangkas Penuhi Medsos

    Jakarta

    Kabar pemangkasan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) oleh pemerintah memicu protes di kalangan mahasiswa. Tagar KPIK menjadi trending topic di media sosial, di mana mahasiswa menyampaikan keluh kesah dan kekecewaan mereka.

    KIPK merupakan program bantuan biaya pendidikan yang sangat penting bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Namun program ini ikut terkena imbas kebijakan pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah.

    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terkena efisiensi anggaran sebesar Rp14,3 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp56,6 triliun di 2025.

    Untuk bantuan sosial atau beasiswa yakni program KIP Kuliah yang memiliki pagu awalnya Rp14,698 triliun, kemudian berdasarkan hasil efisiensi oleh Dirjen Anggaran jadi sebesar Rp1,319 triliun.

    Kebijakan ini memicu gelombang protes di media sosial, terutama di platform X, di mana mahasiswa penerima KIPK dan calon mahasiswa baru menyuarakan ketakutan dan kekecewaan mereka. Berdasarkan pantauan, banyak mahasiswa yang mengaku terancam putus kuliah, terutama mereka yang berada di semester akhir dan sangat bergantung pada bantuan KIPK.

    “Ini kalo ga dibatalin jahat banget sih, secara banyak mhs yg kuliah pake kipk, trs disitu 663.821 mhs terancam putus kuliah & gagal adanya sarjana pertama dr klg miskin??? padahal ada anak yg berpotensi ngeluarin klrgnya dari kemiskinan karna bisa kuliah,” ujar @staywithjeong.

    “gue udah yatim piatu dan KIPK ngebantu banget buat mengubah hidup gue buat bisa kuliahh, tapi malah ada efesiensi inii, gue takut banget putus kuliah,” kata @saskiyayaaa.

    “jd org miskin dan ga trllu pinter keknya emg gabole kuliah ya.. soalnya cmn ngandelin beasiswa kipk. cari beasiswa lain susah. klo bener kayak gini keknya emg aku harus putus kuliah:( duit kerja ku yg 800rb perbulan jg ga sebanding sama uang persemesteran.. ya Allah sedih,” ucap @venusveyz.

    “Aku gatau gimana kedepannya kalo kipk ku putus. Pun nasib temen-temen angkatan bawah-bawahku yang nasibnya sama kaya aku,” ujar @bobhaichi.

    “Hati gue patah banget waktu baca 663.821 orang terancam putus kuliah. Gila ini negara. KIPK itu penting banget buat orang yang mau lanjutin pendidikan tapi terkendala dana. Kuliah sekarang tuh mahal. Print skripsi aja nembus 2jt. Ini sekarang orang2 harus mikirin bayar UKT jg?” kata @saturngguk.

    Menyikapi pemangkasan anggaran ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro berupaya pagu KIP Kuliah tetap semula.

    “Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp14,698 triliun, karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” ujarnya dikutip dari CNN Indonesia.

    (afr/afr)

  • Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak, Pertamina Buka Suara

    Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak, Pertamina Buka Suara

    Bali, CNBC Indonesia – PT Pertamina (Persero) buka suara perihal kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pertamina menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum tersebut.

    “Kalau kami Pertamina memang memandang, kami hormati dulu apa yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini di Kejaksaan Agung,” terang VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, usai Media Gathering Subholding Upstream, di Bali, Selasa (11/2/2025).

    Yang jelas, kata Fadjar, Pertamina dalam melaksanakan aksi korporasi atau pengadaan sudah sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan juga aturan yang berlaku.

    Maka, dengan adanya kasus dugaan pidana korupsi tata kelola minyak mentah ini, Pertamina siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk memberikan data-data jika diperlukan.

    Kronologi Kasus Tata Kelola Minyak

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025). Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 2018 ketika diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

    Aturan tersebut mewajibkan PT Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) mengutamakan minyak mentah hasil produksi dalam negeri untuk kemudian diolah di kilang perusahaan sebelum melakukan impor. Di sisi lain, KKKS swasta juga diwajibkan menawarkan bagian minyak mentahnya kepada PT KPI sebelum melakukan ekspor.

    Apabila penawaran dari swasta ditolak oleh Pertamina, maka hal itu dapat digunakan perusahaan pelat merah ini untuk mengajukan rekomendasi ekspor. Akan tetapi, dalam praktiknya, Kejagung menduga adanya upaya PT KPI dan KKKS swasta untuk menghindari kesepakatan jual beli minyak mentah tersebut.

    “Dalam pelaksanaannya, KKKS swasta dan Pertamina, dalam hal ini ISJ dan/atau PT KPI, berusaha untuk menghindari kesepakatan pada waktu penawaran yang dilakukan dengan berbagai cara. Jadi, mulai di situ nanti ada unsur perbuatan melawan hukumnya ya,” ujar dia dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

    Harli menilai tindakan menghindari kesepakatan jual beli tersebut telah merugikan negara. Pasalnya, minyak mentah dan kondensat bagian negara atau MMKBN yang seharusnya bisa diolah di Kilang Pertamina malah harus tergantikan dengan minyak mentah hasil impor.

    (luc/luc)

  • Kebijakan Efisiensi Prabowo: TVRI dan RRI Rumahkan Kontributor

    Kebijakan Efisiensi Prabowo: TVRI dan RRI Rumahkan Kontributor

    Jakarta (beritajatim.com) – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menuai polemik.

    Salah satu imbasnya adalah pemutusan hubungan kerja terhadap 15 kontributor TVRI Sulawesi Tengah (Sulteng). Keputusan ini memicu kritik tajam dari berbagai organisasi pers yang tergabung dalam Rumah Jurnalis.

    Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya, menilai langkah perampingan tenaga kontributor TVRI Sulteng sangat memprihatinkan. “Seharusnya lembaga penyiaran publik yang berfungsi untuk menyediakan informasi kepada masyarakat tidak menjadi sasaran efisiensi anggaran, apalagi jika menyangkut gaji para jurnalis,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Senin (10/2/2025) dilansir suara.com jaringan beritajatim.com.

    Efisiensi Anggaran Dinilai Berdampak Pada Hak Ekonomi Jurnalis
    Agung juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang lebih difokuskan untuk mendukung program unggulan Prabowo, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Menurutnya, kebijakan tersebut tidak seharusnya mengorbankan kesejahteraan jurnalis yang bekerja sebagai kontributor.

    “Kalau orang tuanya tidak mendapat penghasilan, bagaimana anak-anak mereka bisa mendapatkan makanan bergizi? Ini sangat ironis,” tegasnya.

    Kebebasan Pers Dikhawatirkan Tercederai
    Mitha Meinansi, Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, menyatakan bahwa kebijakan pemerintah ini secara tidak langsung mencederai marwah kemerdekaan pers.

    “Sangat tidak adil jika lembaga seperti TVRI dan RRI terkena dampak efisiensi anggaran, sementara lembaga seperti DPR RI tidak merasakan dampaknya. Kebebasan pers bisa terancam karena jurnalis tidak lagi bisa bekerja sesuai dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 1999,” ujarnya dengan nada tegas

    Direktur Utama TVRI Bantah PHK Massal
    Menanggapi kabar tersebut, Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, membantah adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap karyawan TVRI. “Mana bisa ASN di-PHK?” katanya dalam keterangan resmi.

    Menurut Iman, penghentian pemakaian jasa kontributor bersifat sementara dan merupakan kebijakan masing-masing TVRI Daerah. “Kontributor itu sifatnya freelance, kalau beritanya ditayangkan, baru dibayar dari anggaran daerah,” jelasnya dikutip dari antara..

    Ia juga menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak menyentuh ASN-PNS atau PPPK. Namun, ada pekerja outsourcing seperti satpam, cleaning service, dan pengemudi yang terkena dampak. “Meski begitu, kru produksi tetap aman dari kebijakan ini,” tambahnya.

    RRI Ikut Merasakan Dampaknya
    Selain TVRI, RRI juga melakukan pengurangan tenaga kontrak secara massal di seluruh Indonesia. Bahkan, akun Instagram resmi @RRI_Semarang mengumumkan penonaktifan sementara pemancar AM 801 Khz dan FM 88,2 Mhz mulai 10 Februari 2025, dengan pendengar dialihkan ke kanal streaming RRI Digital.

    Dengan kondisi ini, koalisi pers berharap pemerintah mempertimbangkan ulang kebijakan efisiensi anggaran yang dapat merugikan sektor informasi publik. “Kami minta pemerintah mengedepankan kebijakan yang tidak mematikan semangat jurnalis dalam memberikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat,” pungkas Agung Sumandjaya. (ted)

    Pernyataan Sikap

    Koalisi organisasi pers Sulteng yang tergabung dalam Rumah Jurnalis dan terdiri dari IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu dan AMSI Sulteng menyatakan sikap:

    1. Mendesak Pemerintah mengkaji kembali kebijakan efisiensi anggaran khusus bagi gaji para jurnalis berstatus kontributor, penyiar maupun pegawai kontrak lainnya di lembaga penyiaran publik;

    2. Mendorong agar lembaga penyiaran publik di daerah membuka ruang dialog guna mewujudkan keadilan serta menunjang pemenuhan hak-hak pekerja;

    3. Meminta agar hak-hak para pekerja kontributor, penyiar maupun pegawai kontrak yang dirumahkan diselesaikan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan;

    4. Meminta agar efisiensi anggaran tidak diterapkan secara diskriminatif pada lembaga penyiaran publik, sehingga hak jurnalis untuk menjalankan tugas jurnalistik dan mewujudkan kebebasan pers tetap terlindungi;

    5. Menuntut Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk lebih transparan dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran, agar tidak merugikan pekerja di sektor vital seperti jurnalisme dan penyiaran publik;

    6. Mengajak seluruh elemen pers di Indonesia untuk bersolidaritas dan bersuara menolak kebijakan yang melemahkan keberlanjutan kerja jurnalistik di lembaga penyiaran publik;

    5. Mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk ikut serta dalam upaya perlindungan jurnalis serta memastikan kebijakan efisiensi tidak bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers;

    6. Jika tuntutan ini tidak diindahkan, Koalisi Organisasi Pers Sulteng akan menggalang aksi solidaritas dan langkah advokasi lebih lanjut guna memperjuangkan hak-hak jurnalis dan pekerja di lembaga penyiaran publik.

     

  • Dugaan Korupsi Minyak Mentah Bikin Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM

    Dugaan Korupsi Minyak Mentah Bikin Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub-holding dan kontraktor kerja sama pada 2018-2013. Untuk menyelidiki kasus ini, Kejagung menggeledah kantor Ditjen Migas ESDM.

    Penggeledahan itu terjadi, Senin (10/2) kemarin di kantor Ditjen Migas ESDM yang berada di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. detikcom menerima informasi penggeledahan sekitar pukul 13.30 WIB, ternyata penyidik mulai menggeledah pukul 12.00 WIB. Penggeledahan selesai sekitar pukul 18.45 WIB.

    Saat itu terlihat penyidik Kejagung membawa 9 kardus bertulisan ‘Arsip Ditjen Migas’. Kemudian ada 9 koper juga dibawa penyidik dari kantor itu.

    Setelahnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan mengenai penggeledahan. Harli mengatakan ada tiga ruangan yang digeladah penyidik.

    “Yang pertama di ruangan direktur pembinaan usaha Hulu, kemudian yang kedua di ruangan direktur pembinaan usaha hilir, dan di ruangan sekretaris direktorat jenderal migas,” ujar Harli malam.

    Sebanyak 15 ponsel, lima dus dokumen hingga laptop disita penyidik Kejagung.

    “Dalam penggeledahan terhadap 3 ruangan tersebut penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang barang berupa 5 dus dokumen ada barang elektronik berupa HP 15 unit dan ada satu unit laptop dan empty soft file,” ungkapnya.

    Duduk Perkara Kasus

    Foto: Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (Rumondang/detikcom)

    Harli mengungkapkan penyidikan kasus ini bermula ketika dikeluarkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Aturan itu bertujuan agar PT Pertamina diwajibkan untuk mencari minyak yang diproduksi dalam negeri lewat kontrak-kontrak kerja sama atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) swasta, tapi itu tidak dilakukan.

    “Jika penawaran tersebut ditolak oleh Pertamina, maka penolakan tersebut digunakan untuk mengajukan rekomendasi ekspor, sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan persetujuan ekspor,” kata Harli.

    Dalam pelaksanaannya, KKKS swasta dan PT Pertamina dalam hal ini sub-holding-nya yakni Integrated Supply Chain (ISC) atau PT KPI berusaha menghindari kesepakatan pada saat penawaran yang dilakukan dengan berbagai cara.

    “Jadi, mulai di situ nanti ada unsur perbuatan melawan hukumnya ya. Bahwa minyak mentah dan kondensat bagian negara atau MMKBN yang dilakukan ekspor dengan alasan COVID-19 karena terjadi pengurangan kapasitas intake produksi kilang,” ucapnya.

    Alih-alih memenuhi kebutuhan kilang minyak dari dalam negeri, PT Pertamina malah melakukan impor minyak. Sedangkan KKKS swasta justru mengekspor minyak pada waktu yang sama.

    “Namun pada waktu yang sama, PT Pertamina malah melakukan impor minyak mentah untuk memenuhi intake produksi kilang. Perbuatan menjual MMKBN tersebut mengakibatkan minyak mentah yang dapat diolah di kilang, harus digantikan dengan minyak mentah impor yang merupakan kebiasaan PT Pertamina yang tidak dapat lepas dari impor minyak mentah,” jelasnya.

    Kementerian ESDM Hormati Penggeledahan

    Foto Kantor Ditjen Migas ESDM: (Rumondang/detikcom)

    Kementerian ESDM juga telah angkat bicara mengenai penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kementerian ESDM menghormati proses penggeledahan yang dilakukan oleh Kejagung.

    “Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Plt Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Chrisnawan Andity, dalam keterangan resminya, Senin (10/2).

    “Menyusul adanya kunjungan Kejagung ke kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan,” tambahnya.

    Chrisnawan menyebutkan pihaknya menghormati apa yang dilakukan oleh Kejagung. Kementerian ESDM, menurut dia, siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    Halaman 2 dari 3

    (zap/yld)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Bau ‘Minyak Mentah’ di Balik Penggeledahan Kantor Ditjen Migas ESDM

    Bau ‘Minyak Mentah’ di Balik Penggeledahan Kantor Ditjen Migas ESDM

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga ruangan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi alias Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

    Penggeledahan ruangan Ditien Migas itu terkait dengan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023.

    Dalam catatan Bisnis, penggeledahan dilakukan pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi penegakan hukum itu rampung pukul 18.40 WIB. 

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan kasus ini bermula saat pemerintah mengeluarkan Permen ESDM No.42/2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

    “Dengan tujuan PT Pertamina diwajibkan untuk mencari minyak yang diproduksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) swasta,” ujarnya, Senin (10/2/2025).

    Dia menuturkan dalam kebijakan minyak ini bagian dari KKKS swasta wajib ditawarkan kepada PT Pertamina (Persero). Namun, jika penawaran tersebut ditolak Pertamina, maka penolakan tersebut bisa digunakan oleh KKKS swasta untuk mengajukan rekomendasi ekspor. 

    Adapun dalam pelaksanaannya sub holding Pertamina yakni PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) justru diduga menghindari kesepakatan.

    “Dalam pelaksanaannya, KKKS swasta dan Pertamina, dalam hal ini ISC dan atau PT KPI, berusaha untuk menghindari kesepakatan pada waktu penawaran yang dilakukan dengan berbagai cara,” katanya. 

    Selanjutnya, pada periode tersebut juga terdapat minyak mentah dan kondensat bagian negara (MMKBN) yang diekspor karena terjadi pengurangan kapasitas intake produksi kilang dengan dalih Covid-19.

    Pada periode yang sama, Pertamina justru malah melakukan impor minyak mentah untuk memenuhi intake produksi kilang.

    “Perbuatan menjual MMKBN tersebut mengakibatkan minyak mentah yang dapat diolah, dikilang, harus digantikan dengan minyak mentah impor. Yang merupakan kebiasaan PT Pertamina yang tidak dapat lepas dari impor minyak mentah. Saya kira itu singkatnya,” tuturnya. 

    Barang Bukti Disita

    Harli mengatakan ruangan yang digeledah Kejagung antara lain, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, kemudian yang kedua di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.

    Dia menambahkan, dari tiga ruangan yang digeledah itu telah disita lima dus dokumen, barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu unit laptop dan empat soft file. 

    “Nah, sekarang barang-barang tersebut sedang dalam perjalanan dan tentu akan dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya dalam rangka membuat terang dari tindak pidananya,” imbuhnya.

    Harli juga mengungkapkan bahwa pengusutan perkara ini masih merupakan proses penyidikan umum, yang artinya masih dalam proses pengumpulan alat bukti.

    “Jadi harus kita pahami bahwa ini masih proses penyidikan yang masih mengumpulkan berbagai bukti-bukti dan salah satunya tentu melalui upaya penggeledahan,” jelas Harli.

    Kementerian ESDM Berbicara 

    Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (10/2/2025) siang. 

    Kementerian ESDM menyatakan menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Menurut Kementerian yang dipimpin Bahlil Lahadalia itu, penggeledahan oleh Kejagung dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan.

    “Kementerian ESDM menyatakan menghormati apa yang dilakukan oleh aparat hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Chrisnawan Anditya melalui keterangan resmi.

  • Fakta-fakta Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 Februari 2025

    Fakta-fakta Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM Nasional 11 Februari 2025

    Fakta-fakta Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (
    Ditjen Migas
    ) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (10/2/2025).
    Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
    Adapun penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga sore, yang dilakukan di tiga ruangan berbeda di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM.
    Hal ini dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung pada Senin (10/2/2025) sore.
    “Dapat kami sampaikan bahwa pada penggeledahan mulai dari pagi hingga sore hari, dilakukan di tiga tempat atau di tiga ruangan, di antaranya ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas,” kata Harli di Kejagung.
    Berikut fakta-fakta mengenai penggeledahan Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM:
    Harli menjelaskan, kasus ini bermula ketika pada tahun 2018, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
    Regulasi ini mewajibkan PT Pertamina untuk mengutamakan minyak yang diproduksi dalam negeri guna memenuhi kebutuhan nasional, termasuk minyak yang berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) swasta.
    KKKS swasta diwajibkan untuk menawarkan minyak bagiannya terlebih dahulu kepada PT Pertamina sebelum dapat mengekspornya.
    “Jika penawaran tersebut ditolak oleh Pertamina, maka penolakan tersebut digunakan untuk mengajukan rekomendasi ekspor, sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan persetujuan ekspor,” jelas Harli.
    Namun, dalam praktiknya, KKKS swasta dan Pertamina—khususnya melalui ISJ dan/atau PT Kilang Pertamina Internasional (KPI)—diduga berupaya menghindari kesepakatan dalam proses penawaran dengan berbagai cara.
    “Jadi, mulai dari situ nanti ada unsur perbuatan melawan hukumnya ya,” lanjut dia.
    Selain itu, ekspor Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN) juga dilakukan dengan alasan adanya penurunan kapasitas intake produksi kilang akibat pandemi Covid-19.
    Ironisnya, di saat yang sama, PT Pertamina justru mengimpor minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan kilang.
    “Perbuatan menjual MMKBN tersebut mengakibatkan minyak mentah yang dapat diolah, dikilang, harus digantikan dengan minyak mentah impor. Yang merupakan kebiasaan PT Pertamina yang tidak dapat lepas dari impor minyak mentah,” tambah dia.
    Kejagung telah mengumpulkan bukti berupa keterangan dari 70 saksi dan satu ahli terkait keuangan negara.
    Namun, hingga kini penyidikan masih dalam tahap investigasi umum (general investigation) dan belum menetapkan tersangka.
    “Oleh karenanya kami juga tambahkan bahwa penyidik hingga saat ini sudah mengumpulkan setidaknya bukti-bukti berupa keterangan saksi terhadap 70 orang saksi dan sudah dilakukan pemeriksaan. Termasuk satu ahli terkait dengan keuangan negara,” jelas Harli.
    Dalam penyelidikan ini, Kejagung juga menyoroti persoalan kelangkaan gas LPG yang belakangan dikeluhkan masyarakat.
    Menurut Harli, penyidik turut mempertimbangkan faktor tata kelola gas dalam kasus ini.
    “Contohnya, yang sekarang sedang dirasakan oleh masyarakat adanya kelangkaan gas LPG. Itu juga menjadi perhatian dari penyidik karena juga terkait dengan subholding atau terkait dengan tata kelola di dalam perkara ini,” ujar Harli.
    “Jadi harus kita pahami bahwa ini masih proses penyidikan yang masih mengumpulkan berbagai bukti-bukti dan salah satunya tentu melalui upaya pengeledahan pada siang hingga sore hari ini yang dilakukan oleh penyidik,” tegasnya.
    Kejagung melakukan penggeledahan di tiga ruangan di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, di antaranya ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.
    Barang-barang hasil penggeledahan tersebut telah disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor 23 dari Direktur Penyidikan.
    Penyidik juga akan meminta persetujuan penyitaan untuk memastikan barang bukti tersebut bisa digunakan dalam proses hukum.
    “Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan lima dus dokumen, 15 unit handphone, satu unit laptop, serta empat soft file yang kini sedang dalam pemeriksaan,” ujar Harli.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bawaslu Kalsel pertajam fungsi kehumasan bersama media

    Bawaslu Kalsel pertajam fungsi kehumasan bersama media

    Banjarmasin (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) terus berupaya mempertajam fungsi kehumasan bersama media sehingga berhasil membangun kepercayaan publik sebagai lembaga pengawal demokrasi.

    “Kami apresiasi kehumasan Bawaslu Kalsel yang selama ini berkomitmen terbuka ke media dan senantiasa cepat memberikan informasi yang dinantikan publik,” kata Kepala Perum LKBN ANTARA Biro Kalimantan Selatan Taufik Ridwan saat rapat koordinasi evaluasi kehumasan Bawaslu se-Provinsi Kalimantan Selatan pada Pemilihan Serentak tahun 2024 di Banjarmasin, Jumat.

    Pria yang akrab disapa Opik ini mengakui kinerja kehumasan Bawaslu Kalsel cukup responsif menyikapi setiap dinamika di lapangan berkaitan pilkada tahun lalu.

    Dia berharap hal baik itu bisa dipertahankan kedepannya dengan tetap merangkul media untuk penyebarluasan informasi.

    Dalam diskusi bertema “Kolaborasi humas dan media, informasi efektif dan edukatif dalam Pemilihan Serentak 2024” itu, Opik pun menekankan jika saat ini fungsi kehumasan pada suatu lembaga tidak lagi dianggap sebelah mata.

    Namun, justru menjadi wajah yang bisa membuat citra lembaga semakin baik di mata publik.

    “Hal ini juga perlu dilakukan Bawaslu, tugas pengawasan pemilu harus dibarengi fungsi kehumasan yang optimal sehingga kinerja lembaga secara keseluruhan dapat dilihat masyarakat,” ucapnya.

    Rakor kali ini juga menghadirkan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel Daddy Fahmanadie dan dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat Yuanita Setyastuti.

    Di akhir acara, Bawaslu Kalsel menyerahkan piagam penghargaan kepada puluhan media baik cetak, televisi, radio dan online sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi dalam pengawasan partisipatif selama gelaran pilkada.

    Penghargaan serupa diberikan kepada sejumlah lembaga pers mahasiswa dari beberapa kampus ternama di Kalimantan Selatan

    Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta rakor yang telah membersamai pihaknya sepanjang tahapan pemilihan tahun 2024.

    Hal senada disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel Teuku Dahsya Kusuma Putra yang berharap jalinan hubungan yang sinergi antara Bawaslu dan media terus terjaga agar publik mendapatkan informasi akurat, cepat dan penting sesuai fakta.*

    Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono menyerahkan piagam penghargaan kepada Perum LKBN ANTARA Biro Kalimantan Selatan Taufik Ridwan bersama para narasumber lainnya. ANTARA/Firman

    Pewarta: Firman
    Editor: Erafzon Saptiyulda AS
    Copyright © ANTARA 2025

  • RUPS RKAP 2025, Holding BUMN Ini Bidik Top 20 TIC Global dan Laba Bersih Rp 1 Triliun – Halaman all

    RUPS RKAP 2025, Holding BUMN Ini Bidik Top 20 TIC Global dan Laba Bersih Rp 1 Triliun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – IDSurvey, holding BUMN yang bergerak di jasa survei, membidik target bisa masuk dalam 20 besar dunia pasar pengujian, inspeksi, dan sertifikasi (Testing, Inspection, and Certification/TIC).

    Holding BUMN yang merupakan gabungan dari tiga BUMN Indonesia, yaitu PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) (BKI), PT Sucofindo, dan PT Surveyor Indonesia itu juga membidik laba bersih perusahaan sebesar Rp 1 Triliun.

    Hal itu tertuang dalam Rapat Umum Pemegang Saham Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RUPS RKAP) tahun 2025 yang digelar di Shangri-La Hotel, Jakarta, belum lama ini.

    Direktur Utama IDSurvey, Arisudono, dikutip pada Jumat (7/1/2025) menjelaskan, RUPS RKAP tersebut beragenda penetapan rencana kerja dan anggaran perusahaan tahun 2025 dan rencana kerja dan anggaran tanggung jawab sosial dan lingkukan.

    RUPS RKAP itu beragenda penetapan kontrak manajemen tahunan yang memuat target Key Performance Indeks (KPI) Direksi secara kolegial dan Dewan Komisaris tahun 2025.

    Rapat ini dihadiri oleh Asisten Deputi Bidang Industri Manufaktur KBUMN, Chairiah, serta para pemegang saham seri A, seri B mayoritas dan seri B.

    “Tema “Transformasi Korporasi Menuju Keunggulan Bisnis Berkelanjutan”, mencerminkan tekad kami dalam mempertahankan keunggulan sebagai pemimpin pasar TIC Indonesia,” kata dia.

    Arisudono menambahkan, tema yang diangkat selaras dengan visi menjadi grup pemastian terpadu Indonesia yang bertaraf global, berkelas dunia, inovatif, tepercaya dan menciptakan nilai bagi para pemangku kepentingan.

    “Strategi RKAP 2025 IDSurvey ini disusun berbasis risiko yang selaras dengan Asta Cita, aspirasi pemegang saham, arahan taktis Kementerian BUMN dan dokumen-dokumen terkait lainnya,” katanya.

    Selain menargetkan Top 20 TIC Global pada tahun 2029 dan dan laba bersih sebesar Rp 1 Triliun, perusahaan juga mematok tercapainya pertumbuhan Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (EBITDA) sebesar 13 persen.

    EBITDA merupakan metrik keuangan yang mengukur kinerja operasional perusahaan. EBITDA juga bisa diartikan sebagai laba sebelum bunga, pajak, penyusutan, dan amortisasi. 

    Adapun dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan, Direktur Utama IDSurvey Arisudono menyebutkan strategi jangka panjang perusahaan 2025-2029.

    Pada tahun pertama ini, yakni tahun 2025 terdapat 27 inisiatif transformasi yang akan dijalankan yakni dari aspek Human Capital, Procurement & Asset Management, Digital & IT, Financial Synergy, New Business Model & M&A, Operational Excellence, Strategic Growth & Market Expansion, Go-to-Market, R&D and Sustainability.

    Dalam tanggapan mengenai target perusahaan, Chairiah selaku Asisten Deputi Bidang Industri Manufaktur Kelompok BUMN terus mengingatkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi beserta jajaran perusahaan dalam menjalankan setiap kegiatan agar senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Juga menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dan manajemen risiko secara konsisten, serta internalisasi core values AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) secara berkelanjutan,” kata Chairiah.

     

  • Komentari Pemotongan Anggaran, Prastowo Yustinus Khawatir Ada Pegawai yang Tergoda Melalukan Penyalahgunaan

    Komentari Pemotongan Anggaran, Prastowo Yustinus Khawatir Ada Pegawai yang Tergoda Melalukan Penyalahgunaan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Ekonomi, Prastowo Yustinus punya kekhawatiran soal kebijakan Presiden Prabowo terkait pemotongan anggaran.

    Tak tanggung-tanggung, Presiden Prabowo mengeluarkan kebijakan penghematan APBN dengan memotong beberapa pos anggaran di kementerian dan lembaga untuk mencapai efisiensi yang ditargetkan sebesar Rp 306 Triliun.

    Menurut Prastowo Yustinus ada kekhawatiran ke depannya dari pemotongan anggaran ini.

    Ada ketakutan ke depannya pegawai tergoda untuk melakukan tindakan nakal dengan melalukan penyalagunaan kewenangan.

    “Satu hal yang paling saya khawatirkan dari dampak pemotongan anggaran ini adalah pegawai yang tergoda untuk nakal, melakukan penyalahgunaan kewenangan/fraud. Jika ini terjadi, maka kemunduran besar dan kerugian besar bagi Indonesia,” tulis Prastowo Yustinus di akun X pribadinya dikutip Jumat (7/2/2025).

    Ia pun berharap dalam dekat ini ada arahan atau pedoman teknis yang pasti terkait hal ini.

    Prastowo menyebut efiensi anggaran dalam hal ini harus fokus pada penguatan birokrasi serta menggunakan anggaran belanja dengan tepat sasaran.

    “Saya berharap segera ada arahan dan pedoman teknis yg pasti, sehingga kejadian2 penghematan yg tak masuk akal ini diakhiri,” tuturnya.

    “Efisiensi harus fokus pada penguatan birokrasi utk memberi pelayanan publik yang baik. Pertajam belanja ke jantung tugas utama. Ajak birokrasi bicara dan bareng-bareng kurangi lemak-lemak anggaran yang rawan inefisiensi. Termasuk dibuatkan KPI bersama yg terukur dan berorientasi pada layanan prima,” sebutnya.

  • DPR Sarankan Cari Sumber Pembiayaan Baru di Tengah Pemangkasan Anggaran

    DPR Sarankan Cari Sumber Pembiayaan Baru di Tengah Pemangkasan Anggaran

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi XI periode 2024-2029 Mohamad Hekal menyampaikan Presiden Prabowo Subianto akan mencari sumber pembiayaan baru di tengah efesiensi anggaran hingga Rp 306 triliun. Salah satunya, melalui Danantara.

    “Yang kita harapkan malah sumber-sumber baru juga akan dikerahkan begitu. Nanti akan kita sama-sama saksikan, seperti yang kemarin Undang-Undang BUMN di ketok palu itu salah satunya nanti tujuannya juga bagaimana mendatangkan sumber-sumber pencahayaan baru supaya bisa mewujudkan kesejahteraan,” kata Hekal dalam Outlook Ekonomi DPR dipersembahkan oleh Komisi XI DPR RI bersama detikcom dan didukung oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Jakarta, Rabu (5/2/2024).

    Hekal menjelaskan efesiensi anggaran merupakan salah satu cara Prabowo agar anggaran negara berdampak ke masyarakat. Salah satu anggaran yang terkena potong, yakni alokasi anggaran alat tulis kantor sebesar Rp 44 triliun dan perjalanan dinas yang memakan anggaran Rp 40 triliun. Dia menekankan, efesiensi anggaran itu tanpa mengurangi tugas dan fungsi setiap kementerian/lembaga.

    “Memang keluhannya ini selalu kalau nanti kita nggak bisa. Padahal yang diminta itu mengurangi acara seminar yang nggak seberapa banyak yang pengaruhnya kepada KPI. Sebab setiap rupiah yang di-spend ke situ itu nggak seberapa berdampaknya terhadap masyarakat,” tambah Hekal.

    Hekal menjelaskan efisiensi anggaran ini nantinya akan digunakan untuk mengakselerasi program yang lebih produktif, seperti menghidupkan UMKM dan dan makan bergizi gratis. Haikal menyebut untuk makan bergizi gratis ada tambahan sebesar Rp 100 triliun.

    “Makan bergizi itu menjadi salah satu juga pertaruhan kita untuk kita sama-sama jalankan, supaya sukses. Semua mengharapkan Indonesia ini misalnya menjadi pasar pasar yang kuat kalau kita juga bukan pasar yang kuat,” imbuh dia.

    (acd/acd)