Kementrian Lembaga: KPI

  • ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel, Makin Produktif atau Sulit Diawasi? – Page 3

    ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel, Makin Produktif atau Sulit Diawasi? – Page 3

    Peraturan menteri kadung berlaku. Saat ini, menurut Trubus, tinggal bagaimana dibuat aturan teknisnya. Termasuk terkait wilayah kerja tiap ASN.

    “Dibutuhkan yang namanya peraturan teknis. Ada juknis petunjuk teknis, ada juklak petunjuk pelaksanaan. Nah itu harus dibuat sesuai dengan instansi dan sektor pelayanannya,” ujar Trubus.

    “Kalau misalnya perpustakaan, ya bikinlah sesuai perpustakaan. Kalau cuma BRIN, riset, ya buat apa ke kantor? Ya bikin aja aturannya, yang penting ada laporan. Kalau yang sifatnya pemadam kebakaran, ya dia mau enggak mau harus rajin datang. Kan enggak bisa damkar kok WFA, nanti kebakar semua. Jadi harus dilihat aturan ini secara holistik,” jelasnya.

    Trubus juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan pelaporan terkait pelaksanaan fleksibilitas kerja ASN. “Iya harusnya ada laporan tiap bulan. Mereka kan dibebani pekerjaan kan. Nah, di satu sisi apakah targetnya terpenuhi atau tidak? Kalau enggak terpenuhi, ya harus diberikan sanksi, kata Trubus.

    Trubus menilai aturan tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh ASN yang malas bekerja. “Karena ada bosnya aja mereka ogah-ogahan, apalagi enggak ada bosnya. Takutnya nanti enggak bisa dipertanggungjawabkan kinerjanya, produktivitasnya,” kata Trubus.

    Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dede Yusuf Macan Effendi mengkritisi aturan baru work from anywhere bagi ASN. Dede Yusuf mengingatkan aturan tersebut bisa berdampak pada menurunnya pelayanan publik.

    “Jangan sampai work from anywhere ini malah menghilangkan tugas pelayanan publik yang sebenarnya,” kata Dede Yusuf pada wartawan, Jumat, 20 Juni 2025.

    Menurut Dede, aturan WFA dan jam kerja fleksibel tidak bisa diberlakukan pada semua ASN, terutama ASN di bidang pelayanan masyarakat.

    “Artinya, tidak bisa from anywhere seperti pengurusan KTP, pengurusan-pengurusan lainnya yang sifatnya berhadapan dengan masyarakat secara langsung,” ujar Dede.

    Dede menilai, hanya sebagian ASN di bidang administrasi saja yang bisa mengikuti aturan tersebut.

    “Mungkin bisa work from anywhere itu adalah yang berada di belakang meja, administrasi, dan lain-lain. Tapi kalau pelayanan publik itu tetap harus berhadapan dengan masyarakat,” kata Dede.

    Dede Yusuf berharap agar segera ada sistem evaluasi atau key performance indicator (KPI) bagi ASN yang menerapkan WFA.

    “Saya berharap harus ada fungsi KPI apabila ingin dilakukan WFA seperti ini, jadi KPI apa yang nanti bisa dilakukan evaluasi,” ujar Dede.

    Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai era teknologi saat ini memang memungkinkan untuk bekerja dari mana saja.

    Namun, HNW mengingatkan, harus ada evaluasi secara periodik bagi para ASN yang melakukan WFA. Sehingga, kebijakan fleksibilitas kerja ini tidak disalahgunakan.

    “Negara harus melakukan evaluasi, apakah dalam satu bulan atau satu kuartal kita lakukan evaluasi. Soalnya kalau tidak ada evaluasi dan ternyata bermasalah, nanti memperbaikinya tidak cukup mudah,” kata HNW di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.

    Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu meminta para ASN jangan mengecewakan setelah diberikan fleksibilitas waktu dan tempat bekerja.

    “Bila pemerintah sudah mempercayakan ASN untuk bisa work from anywhere, maka jagalah kepercayaan itu,” ucap HNW.

    Baca juga Usulan Pensiun PNS 70 Tahun, Wakil Ketua MPR: Jangan Abaikan Regenerasi

  • Harus Disiplin, Jangan sampai Tambah Leha-leha

    Harus Disiplin, Jangan sampai Tambah Leha-leha

    Jakarta

    Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyikapi kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, yang kini bisa bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) dan mendapati jam kerja lebih fleksibel. Doli mewanti-wanti jangan sampai kebijakan ini justru membuat ASN bersantai-santai.

    “Harus diikuti dengan perubahan kultur kerja yang baru, jangan sampai juga dengan adanya keluasan ini membuat mereka itu tambah santai gitu ya,” kata Doli kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

    Doli mengatakan ada anggapan selama ini waktu kerja ASN seolah-olah tidak ketat. Maka, ia mengatakan kebijakan work from anywhere tak lantas membuat mereka berleha-leha.

    “Memang betul bahwa selama ini kan kita sering menemukan juga ya bahwa ASN itu seolah-olah kerjanya tidak susah, waktunya juga tidak ketat, bebas kira-kira gitu. Nah, jangan sampai dengan ada kebijakan ini malah tambah mereka tambah suka-suka gitu,” ujar Doli.

    Legislator Golkar ini menyebut kebijakan WFA harus diikuti dengan kultur kerja ASN yang lebih disiplin. Ia tak ingin para aparatur sipil negara justru melempar tanggung jawab lantaran ada peraturan tersebut.

    “Pertama harus diikuti dengan adanya, membetulkan kultur kerja ASN yang betul-betul disiplin. Disiplin, produktif, sehingga memang ini bukan dimaknai mereka berleha-leha dan mengurangi tanggung jawab, karena kan kadang-kadang kita ini kan kalau diberi keleluasaan bawaannya jadi malas dan kemudian sering melempar tanggung jawab gitu,” kata Doli.

    “Nah, yang kedua harus juga dibuat ada mekanisme target-target pencapaian, jadi misalnya dalam satu minggu dikasih key performance indicator lah, KPI-nya itu harus jelas. Misalnya, dibuat per apa target kerjanya, per minggu atau per bulan, apakah bisa mencapai target kerja atau tidak karena memang diikuti dengan itu saya kira ada masalah,” ungkapnya.

    Doli mengatakan Komisi II akan meminta penjelasan kepada Menteri PANRB terkait landasan kebijakan itu. Ia berharap ada percontohan terlebih dahulu dan evaluasi setiap waktunya.

    “Apakah dinilai kinerjanya kurang baik? Nah kalau memang kurang produktif, kinerjanya kurang baik dan kemudian misalnya pelayanannya semakin rendah apakah dengan kebijakan ini akan bisa mengubah? Nah itu harus kita dapat penjelasan dari Menteri PANRB,” sambungnya.

    Diketahui, ASN kini bisa bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) hingga mendapat jam kerja lebih fleksibel. Hal ini seiring dengan penerbitan Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No. 4 tahun 2025.

    PermenPANRB No. 4/2025 membahas tentang pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN secara fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) pada instansi pemerintah. Aturan ini ditetapkan pada tanggal 16 April dan resmi diundangkan serta berlaku per 21 April 2025.

    (dwr/yld)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Putin Janji ke Prabowo Bantu RI Genjot Produksi Minyak

    Putin Janji ke Prabowo Bantu RI Genjot Produksi Minyak

    Jakarta

    Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan negaranya siap untuk menambah pasokan minyak dan gas alam cair untuk diekspor ke Indonesia. Hal ini diungkapkan Putin usai menerima Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan kenegaraan di Istana Konstantinovsky, St Petersburg, Rusia, Kamis siang waktu setempat.

    “Kami bersedia menambah pasokan minyak dan gas alam cair ke pasar Indonesia,” sebut Putin dalam keterangan pers bersama, dikutip Jumat (20/6/2025).

    Putin juga mengatakan siap membantu Indonesia untuk menambah produksi minyak di dalam negeri. Dia menyatakan Rusia siap membantu Indonesia menggarap proyek migas di lepas landas laut dan juga memodernisasi infrastruktur untuk produksi minyak di ladang tua.

    “Kami bersedia untuk ikut serta dalam proyek baru di lepas landas Indonesia dan juga memodernisasi infrastruktur supaya mendongkrak produksi minyak dari ladang tua,” beber Putin.

    Indonesia sendiri sebetulnya sudah melakukan impor minyak Rusia sejak Mei 2024 yang lalu. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Taufik Aditiyawarman. Impor dilakukan lewat skema lelang.

    “Mei tahun lalu kita sudah mulai buka (lelang impor minyak mentah Rusia),” kata Taufik di sela rangkaian The 49th IPA Convention and Exhibition di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu (21/5/2025) yang lalu.

    Taufik pun menyebut sebagian dari minyak mentah Rusia sudah masuk ke Indonesia. Meskipun, dia tidak merinci berapa volume minyak mentah yang diimpor tersebut.

    Yang jelas, kata dia, proses impor sudah memenuhi peraturan dari Office of Foreign Assets Control (OFAC). OFAC adalah lembaga di bawah Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) yang memberikan sanksi berupa embargo minyak Rusia.

    Ia menambahkan, minyak mentah dari Rusia diserap langsung oleh kilang dan bukan dikirim ke tangki penyimpanan. Taufik lalu memastikan setiap produk dibeli sudah memenuhi standar yang ditetapkan.

    Setiap minyak yang diimpor Pertamina memang harus dilakukan melalui proses lelang. Spesifikasinya pun terbuka untuk publik dan dapat dilihat melalui website perusahaan.

    (acd/acd)

  • RI Bakal Impor Minyak dari Rusia? Pertamina Buka Suara

    RI Bakal Impor Minyak dari Rusia? Pertamina Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina (Persero) buka suara perihal potensi impor minyak mentah dari Rusia, khusus untuk mendukung kebutuhan minyak mentah dalam negeri.

    Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, peluang impor minyak dari negara manapun terbuka lebar. Khusus dari Rusia, Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional sudah pernah mengimpor minyak mentah dari Negeri Beruang Merah tersebut melalui skema tender.

    “Ya, untuk impor kita membuka impor dari mana saja ya, Kilang Pertamina kan sudah menyampaikan pernah mengimpor dari Rusia melalui skema tender, ini juga yang akan terus kita lakukan,” jelasnya di sela acara Kick Off Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2025, di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

    Nah ke depannya, lanjut Fadjar, melalui skema tender, Pertamina juga akan membuka potensi impor minyak mentah dari berbagai negara lainnya.

    “Jadi kita tender secara terbuka ke berbagai pihak, jadi kami bisa supaya lebih fleksibel kita bisa mengimpor dari mana saja sumbernya, termasuk juga dari Rusia, tapi dengan mekanisme yang sesuai dengan prosedur yang berlaku,” imbuhnya.

    Sebelumnya, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) mengungkapkan perusahaan tengah menyiapkan proses tender minyak mentah untuk pengadaan kilang.

    Direktur Utama PT KPI Taufik Aditiyawarman mengatakan bahwa proses tender untuk pengadaan minyak mentah telah dibuka sejak Mei 2024. Termasuk, salah satunya untuk minyak mentah dari Rusia.

    “Jadi, semua lelang kebutuhan crude kita, kita publish untuk lelang, ya dilelang ya, ke perusahaan-perusahaan yang terdaftar di kilang. Termasuk, kalau crude Rusia, ada beberapa crude Rusia yang masuk,” ungkap Taufik di sela acara The 49th Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) 2025 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Rabu (21/5/2025).

    Ia pun memastikan bahwa minyak mentah yang diimpor akan sesuai dengan spesifikasi kilang milik Pertamina. Selain itu, minyak mentah yang diimpor juga akan langsung masuk ke dalam kilang, bukan ditampung terlebih dahulu di tangki penyimpanan (storage).

    “Langsung ke refinery, lah. Ada punya crude Rusia yang sesuai dengan kita, terus terdaftar di kilang, silahkan ikut tender. Tapi tetap tendernya berdasarkan kriteria tender yang disepakati,” katanya.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Anggota DPR usul platform digital diatur UU beda dengan UU Penyiaran

    Anggota DPR usul platform digital diatur UU beda dengan UU Penyiaran

    “Terjadi kekosongan hukum. TV konvensional merasa hanya mereka yang diawasi, sementara platform digital tidak,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja mengusulkan agar platform digital layanan over the top (OTT) seperti Netflix, TikTok, hingga YouTube, diatur dengan undang-undang (UU) tersendiri yang berbeda dengan UU tentang Penyiaran.

    Menurut dia, RUU Penyiaran yang sudah digagas lebih dari satu dekade lalu tidak lagi memadai karena tidak mencakup platform digital hingga OTT, sehingga menciptakan kekosongan hukum dan ketimpangan pengawasan antara media konvensional dan digital.

    “Terjadi kekosongan hukum. TV konvensional merasa hanya mereka yang diawasi, sementara platform digital tidak,” kata Abraham di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dia menilai bahwa definisi “penyiaran” dalam RUU perlu dipertajam agar tidak menimbulkan kerancuan dalam praktik pengawasan. Menurut dia, RUU Penyiaran yang berfokus pada siaran melalui gelombang radio, harus terpisah dengan konten digital yang perlu diatur tersendiri.

    “Kalau semua digabung, KPI akan jadi super power. Maka OTT sebaiknya diatur dalam UU lain. Di Amerika, misalnya, ada FCC untuk TV konvensional dan lembaga lain untuk OTT,” katanya.

    Dia pun mengingatkan, revisi UU Penyiaran harus menghindari tumpang tindih kewenangan antara lembaga pengawas seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dewan Pers, dan Direktorat Pengawasan Ruang Digital di bawah Kominfo Digital (Komdigi).

    Menurutnya, pengaturan yang serampangan berpotensi menciptakan konflik antar-lembaga serta membuka celah penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum.

    Di sisi lain, dia juga menyampaikan bahwa masyarakat resah terhadap konten vulgar di platform digital yang tidak tersentuh sensor. Menurut dia, penanganan hal tersebut tetap harus mengedepankan kerangka hukum yang jelas dan tidak tumpang tindih.

    “Kalau mau dimasukkan, harus jelas sejak awal. Judulnya juga harus berubah, misalnya jadi ‘RUU Penyiaran dan Konten Digital’. Kalau tidak, ini akan menimbulkan konflik kewenangan,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Job Fair Sudah Ditinggalkan Banyak Negara

    Job Fair Sudah Ditinggalkan Banyak Negara

    Jakarta

    Penyelenggaraan bursa kerja atau job fair belakangan ramai dibicarakan lantaran dianggap sebatas formalitas. Hal ini terungkap menyusul beredarnya video di media sosial dari seorang HRD yang menyebut job fair hanya untuk memenuhi KPI kedinasan terkait.

    Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Media Wahyudi Askar mengatakan, job fair berskala besar umumnya telah ditinggalkan negara-negara berkembang.

    “Job fair berskala besar itu sudah ditinggalkan di negara lain, bahkan termasuk negara-negara berkembang di Asia Selatan, Amerika Latin, Afrika, apalagi Eropa. Itu tidak lagi menggunakan skema-skema job fair berskala besar, di mana satu wilayah, kemudian orang berdatangan ke sana,” ujar Askar saat dihubungi detikcom, Selasa (3/6/2025).

    Askar menilai, hal tersebut dimungkinkan karena pasar tenaga kerja di negara tersebut dibangun dengan baik. Menurutnya, pemerintah juga perlu menghentikan job fair berskala besar karena dinilai tidak efektif menyerap tenaga kerja.

    “Jadi idealnya, job fair berskala besar sudah harus ditinggalkan oleh pemerintah Indonesia,” jelasnya.

    Askar menambahkan, pemerintah perlu mengoptimalkan peran swasta yang menyediakan platform pencarian kerja, seperti Jobstreet dan LinkedIn.

    Di sisi lain, ia menyebut pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga memiliki platform yang mempertemukan pencari kerja dan pelamar. Menurutnya, pemerintah perlu mengoptimalkan platform tersebut.

    “Kemenaker juga sudah punya platform digital untuk mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja. Ini saja yang perlu dioptimalkan,” imbuhnya.

    Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital CELIOS Nailul Huda menjelaskan, pemerintah saat ini juga memiliki portal SIAPkerja yang menjadi wadah pencari kerja menunjukkan kualitasnya kepada pemberi kerja.

    Menurutnya, pencari kerja mestinya sudah terdaftar di portal tersebut dan memudahkan proses merekrut dan pencari kerja ketika job fair. Namun menurutnya, platform ini belum dioptimalkan dengan baik.

    “Di peraturannya pun sebenarnya pencari kerja harus mendaftar di portal SIAPkerja, namun saya ragu apakah syarat tersebut terpenuhi atau tidak,” ungkapnya.

    Lihat juga Video: Job Fair di Bekasi Diwarnai Baku Hantam, Ini Kata Bupati Ade Kuswara

    (rrd/rrd)

  • Wagub Rano berharap KPI terus bangun ekosistem penyiaran sehat

    Wagub Rano berharap KPI terus bangun ekosistem penyiaran sehat

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno berharap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus memperkuat komitmen dalam membangun ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas.

    “Melalui tayangan yang edukatif, inspiratif, dan berintegritas, kita turut membentuk karakter bangsa yang cerdas dan berdaya saing,” dia saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI Tahun 2025 sekaligus peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-92 di Jakarta, Minggu.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen mendukung pertumbuhan sektor penyiaran melalui kerja sama yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan.

    Untuk itu, dia mengajak seluruh anggota KPI menjaga semangat dan integritas dalam menghadirkan inovasi siaran yang mencerminkan nilai-nilai kebangsaan dan berpihak pada kepentingan publik.

    ‘Saya menyampaikan apresiasi kepada KPI Pusat dan Daerah serta asosiasi televisi dan radio atas dedikasinya dalam menyajikan informasi publik yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar dia.

    Terkait Rakornas KPI, Rano berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang strategis untuk mempererat kolaborasi, bertukar gagasan dan memperkuat komitmen bersama guna meningkatkan kualitas penyiaran di Tanah Air.”

    Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, mengatakan bahwa rakornas menjadi ruang evaluasi sekaligus respons kelembagaan terhadap perkembangan terkini dunia penyiaran.

    Dia berharap forum ini melahirkan regulasi yang adaptif dan relevan. Siaran berkualitas dapat tercapai bila ekosistem penyiaran mampu menghadirkan informasi yang mendidik sesuai nilai-nilai luhur bangsa.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Harsiarnas 2025, KPI Cari Solusi Selamatkan Industri Media dari PHK

    Harsiarnas 2025, KPI Cari Solusi Selamatkan Industri Media dari PHK

    Jakarta, Beritasatu.com – Dalam rangka memperingati Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-92 yang jatuh pada 1 April 2025, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegaskan komitmen untuk mencari jalan keluar dari ketidakpastian yang dialami industri media. Belakangan, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dialami pekerja media.

    Ketua KPI Pusat Gus Ubaidillah menyampaikan, peringatan Harsiarnas ini menjadi upaya KPI dan KPI Daerah untuk bersinergi bersama stakeholders, mulai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), hingga Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) dan organisasi terkait lainnya dalam menjaga dan meningkatkan eksistensi industri media.

    “Era disrupsi memang menjadi tantangan kita bersama. Namun, jalan keluar harus kita carikan secara bersama-sama. Antara KPI dan KPID sebagai regulator terus akan bersinergi dengan lembaga penyiaran baik di tingkat nasional, walaupun di daerah,” ungkap Ubaidillah, dalam acara Harsiarnas 2025 yang digelar di Riverview Bu JXB, Jakarta, Minggu (1/6/2025).

    Adapun untuk menjawab berbagai tantangan di industri media saat ini, KPI mengagendakan rapat koordinasi nasional (rakornas) penyiaran Indonesia. Rakornas ini diharapkan dapat menghasilkan solusi dan pembenahan dalam menjawab berbagai masalah dan kebutuhan industri penyiaran khususnya televisi dan radio.

    “Kita berharap hari ini kita bisa mencari solusi-solusi baru dan kita berharap dalam rakornas ini juga dirumuskan hal-hal yang terkait kebutuhan penyiaran kita yang menjadi tanggungjawab ke depan. Apa yang harus dibenahi dalam lembaga penyiaran, maupun bagi kami secara kelembagaan KPI dan KPID,” paparnya.

    Dalam rakornas tersebut, Ubaidillah menjelaskan KPI bersama stakeholders industri media akan merumuskan formula terbaik bagi keberlangsungan penyiaran yang adaptif dan inovatif terhadap perkembangan zaman. Rumusan ini nantinya akan didorong ke pemerintah pusat agar implementasinya mendapat dukungan.

    KPI juga akan mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang seharusnya telah disesuaikan, seiring dengan kemunculan berbagai platform pesaing media mainstream di media sosial yang belum menjadi bagian dari pengawasan KPI.

    “Kita berharap ini juga dukungan dari teman-teman media, kita kawal bersama-sama agar RUU ini benar-benar bisa adil dengan semua platform yang ada di negara kita. Karena kita ingin platform apapun ketika diatur juga tidak merugikan para teman-teman yang sudah mendapatkan manfaat dari itu, tetapi kita tidak ingin lembaga penyiaran juga menjadi pihak yang dikorbankan ketika itu tidak diatur,” tuturnya.

    Terakhir, Ubaidillah menyampaikan, perayaan Harsiarnas yang diselenggarakan bersamaan dengan Hari Kebangkitan Pancasila pada 1 Juni dapat menjadi semangat untuk mencari jalan keluar dari hasil rakornas yang diselenggarakan hari ini.

    “Kita ingin sama-sama dari jalan keluar, keadilan yang merata, semua bisa diawasi, tetapi tidak dirugikan oleh regulasi itu. Makanya diskusi antara KPI dengan pemerintah maupun para pihak yang lain, masyarakat, akademisi juga perlu kita libatkan, sehingga apa yang disusun nanti benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi industri hari ini,” tutupnya.

  • Tingkat Insiden di Hulu Migas Terus Menurun, Ini Buktinya

    Tingkat Insiden di Hulu Migas Terus Menurun, Ini Buktinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) membeberkan tingkat insiden (incident rate/IR) sektor hulu migas di Indonesia terus menurun dari tahun ke tahun. Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Hendratmi Susilowati mengatakan sejak 2020 tingkat insiden sektor hulu migas menurun dari angka 0,55 menjadi 0,11 di 2024.

    “Di sini poin safety di keselamatan kerja itu kami di-target incident rate itu kurang dari 0,5,” jelasnya dalam acara HSSE Talkshow ‘Driving Terminal and Marine Operation Excellence through Proactive Safety Assurance’, di JICC, Selasa (27/5/2025).

    Detailnya, IR pada 2020 tercatat sebesar 0,55, kemudian pada 2021 menurun hingga 0,18. Lalu pada 2022 naik tipis di angka 0,23, di 2023 turun menjadi 0,22, hingga 2024 di angka 0,11.

    Lebih lanjut, hingga April 2025 IR sektor hulu migas menurun ke angka 0,1. Hal ini disebabkan adanya perhatian bersama kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang beroperasi di Indonesia.

    “HSSE itu kalau di SKK Migas itu sangat poin, sangat penting. Ini kami tuangkan di KPI SKK Migas, dan KPI ini kami deliver kepada seluruh kontraktor-kontraktor kerja sama untuk bersama-sama mencapainya,” pungkasnya.

    “Target kita itu 0,5. Itu masih di bawah international oil and gas producer, itu sekitar mereka 0,75. Jadi memang overall kinerja safety di upstream itu lebih bagus dari rata-rata international oil and gas producer,” tambahnya.

    (rah/rah)

  • Pertamina Siap Replikasi Proyek Avtur dari Jelantah di Dua Kilang Ini

    Pertamina Siap Replikasi Proyek Avtur dari Jelantah di Dua Kilang Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pertamina bersiap melaksanakan ekspansi dan replikasi proyek Used Cooking Oil to Sustainable Aviation Fuel (USAF) berbahan minyak jelantah yang telah dikembangkan di Kilang Cilacap. Ekspansi dan replikasi ini juga akan dilakukan di Kilang Dumai dan Kilang Balongan.

    Tidak sendirian, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan PT Pertamina Patra Niaga bersinergi, demi komitmen Pertamina mendukung agenda nasional transisi energi, sekaligus mewujudkan dual growth strategy, yakni penguatan core business dan pengembangan new business. Project USAF ini adalah bukti nyata komitmen Pertamina tidak hanya dalam menjaga ketahanan energi nasional, tetapi juga mengembangkan portofolio energi rendah karbon yang berkelanjutan.

    Untuk menandai komitmen untuk replikasi tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen pengembangan Project USAF Pertamina yang digelar di di Grha Pertamina. Direktur Utama KPI, Taufik Aditiyawarman mengatakan, Project USAF atau Used Cooking Oil to Sustainable Aviation Fuel merupakan inisiatif yang sangat relevan untuk menuju pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan.

    Project USAF diperkuat dengan lahirnya Peraturan Menteri ESDM nomor 4 Tahun 2025 dan selaras dengan roadmap dari Kemenko Marves yang akan mendorong implementasi SAF lebih cepat dari rencana awal, yaitu dari tahun 2027 menjadi 2026. Melalui project ini, KPI akan mengolah minyak jelantah menjadi avtur, kemudian Patra Niaga akan membuka peluang bisnisnya agar USAF dapat digunakan secara luas dan komersil.

    “Sebagai bagian dari Pertamina Group, KPI memiliki mandat besar dalam mendukung agenda tersebut. Project USAF ini adalah bukti nyata bahwa kami berkomitmen untuk tidak hanya menjaga ketahanan energi nasional, tetapi juga mengembangkan portofolio energi rendah karbon yang berkelanjutan,” ujar Taufik dalam keterangan resmi, Selasa (27/5/2025).

    Menurut Taufik, jejak pengembangan SAF di Pertamina, khususnya KPI, telah dimulai sejak 2020. Ketika itu KPI, melalui Kilang Cilacap, berhasil memproduksi Bioavtur J2.4 dari Palm Kernel Oil. Setahun kemudian, produk tersebut digunakan dalam penerbangan uji coba dengan pesawat CN-235. Kemudian dilanjutkan pada 2023 dengan penerbangan komersial Garuda Indonesia rute Jakarta-Solo. Taufik mengatakan, dua uji coba tersebut membuktikan bahwa bahan bakar aviasi berbasis nabati bukan lagi konsep, tetapi realitas.

    Pada 2024, KPI mencanangkan Project USAF (UCO to SAF) sebagai langkah penting untuk memulai komersialisasi SAF berbahan baku waste (minyak jelantah) dan bersertifikat sustainability. Serangkaian aktivitas dilaksanakan antara lain pengembangan teknologi katalis bersama Pertamina Technology Innovation, manufacturing katalis oleh PT Katalis Sinergi Indonesia, melakukan sertifikasi sustainability ISCC EU dan CORSIA, dan puncaknya pada Turn Around Januari 2025, PT KPI telah melaksanakan change out catalyst USAF di RU IV dan menandai siap untuk melakukan uji komersial produksi certified SAF dari minyak jelantah di awal kuartal III-2025.

    Visi menjadi produsen SAF bersertifikat sustainable dan berbahan baku minyak jelantah pertama kali di Indonesia ini di dukung oleh ekosistem hulu-hilir SAF Pertamina Group yang melibatkan beberapa subholding antara lain Pertamina Patra Niaga, Pelita Air dan Pertamina Persero sebagai Project Coordinator. Sebagai bukti komitmen terhadap Project USAF, KPI akan memperluas proyek ini ke kilang lain, seperti Kilang Dumai dan Kilang Balongan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas produksi SAF, sekaligus memulai trial komersial.

    Menurut Taufik, Project USAF tak hanya sekadar memproduksi bahan bakar berkelanjutan, tapi juga bagian dari blueprint besar circular SAF ecosystem yang membentuk rantai pasok yang kuat bersama pelaku pengumpulan UCO, transporter, serta off-taker seperti maskapai dan BUMN Aviasi.

    “Pada tahun 2028, kami berharap dapat menyaksikan startup Green Refinery Project di Cilacap, dengan kapasitas 6 MBSD, mengolah feedstock dari UCO, POME, dan lainnya. Ini akan menjadikan Pertamina sebagai pelopor energi hijau,” pungkas Taufik.

    Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan, upaya KPI dan PT Pertamina Patra Niaga dalam mengembangkan USAF merupakan sebuah kolaborasi bersejarah bagi Pertamina dan Indonesia. Sebab program ini tertera dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni mengenai kemandirian energi.

    Dan untuk mendukung realisasi Project USAF, Mars Ega mengatakan, PT Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan alat untuk mengumpulkan Used Cooking Oil (UCO) di sepuluh SPBU yang tersebar di Jakarta. Dengan alat itu pula, PT Pertamina Patra Niaga menggandeng masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengembangan USAF. Menurut Mars Ega, masyarakat sangat antusias untuk memberikan minyak jelantah yang mereka miliki, sebagai bahan baku utama pembuatan USAF.

    “Alat ini masih dalam skala piloting, tapi sampai hari ini sudah tercatat sedikitnya 6.042 orang yang secara sukarela menyetorkan UCO di alat-alat yang tersebar di sepuluh SPBU di Jakarta,” ungkap Mars Ega

    Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri mengapresiasi manajemen dan seluruh perwira Pertamina atas ditandatanganinya komitmen pengembangan Used Cooking Oil (UCO) to Sustainable Aviation Fuel (SAF). Menurutnya, Project USAF adalah jawaban dari tantangan global untuk menjamin ketahanan energi, keterjangkauan harga bagi masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan secara bersamaan.

    Namun Simon mengingatkan agar project ini tidak hanya berakhir di seremoni penandatanganan komitmen. Ia menyatakan, pengembangan USAF yang telah dilakukan Pertamina sejak beberapa waktu lalu, harus terwujud dan memberikan manfaat bagi banyak pihak.

    “Ini adalah prestasi yang sudah diukir Pertamina, kita harus wujudkan sampai terimplementasi dengan baik. Kita juga harus saling berkolaborasi satu sama lain, agar Pertamina terus menjadi yang terdepan dalam menyediakan energi yang baik bagi negeri ini,” papar Simon.

    Acara penandatanganan komitmen pengembangan Project USAF turut dihadiri oleh Komisaris Utama Pertamina, Mochamad Iriawan. Ia mengatakan, kini transisi energi bukan lagi sebuah pilihan, namun sudah menjadi keniscayaan strategis. Terlebih Indonesia telah menetapkan target Net Zero Emission pada tahun 2060. Karena itulah Mochamad Iriawan menyambut baik proyek Used Cooking Oil to Sustainable Aviation Fuel (USAF) atau Avtur berbahan minyak jelantah.

    Menurutnya, SAF tidak bisa dilihat sebagai proyek semata, melainkan sebuah misi besar membangun ekosistem pengolahan energi baru yang ramah lingkungan. Karena itulah ia meminta Pertamina Group membangun kolaborasi internal yang melibatkan seluruh subholding. Kolaborasi itu lalu diperluas dengan menggandeng sektor lainnya, seperti pemerintah, maskapai penerbangan, lembaga riset dan penyedia feedstock hingga mitra internasional.

    “SAF harus menjadi solusi yang berkelanjutan secara menyeluruh dan pastikan Pertamina Group menjadi pemimpin utama di bisnis SAF, baik sebagai produsen utama maupun market leader dalam pasar domestik dan global. Proyek ini harus diimplementasikan secara terarah dan konsisten sesuai target yang telah ditetapkan,” pungkas Mochamad Iriawan.

    (rah/rah)