Kementrian Lembaga: KPI

  • DPR Minta Indonesia Tiru Kanada, Atur Transparansi Algoritma Meta–TikTok Cs

    DPR Minta Indonesia Tiru Kanada, Atur Transparansi Algoritma Meta–TikTok Cs

    Bisnis.com, JAKARTA— Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap Indonesia bisa meniru sejumlah negara yang telah lebih dahulu menerapkan regulasi ketat terhadap platform digital seperti Meta, YouTube, dan TikTok. Khususnya dalam pengawasan algoritma.

    Hal tersebut seiring dengan pembahasan Revisi UU Penyiaran untuk menyesuaikan regulasi penyiaran dengan perkembangan zaman, termasuk tantangan dari media baru dan platform digital. 

    Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, mencontohkan pendekatan beberapa negara yang telah memiliki regulasi tegas.

    “Seperti di Kanada itu melalui Kebijakan Online Streaming Act, mewajibkan semua platform seperti Meta, dan TikTok, dan YouTube juga tunduk pada regulasi nasional. Termasuk transparansi, algoritma, dan kontribusi pada ekosistem media lokal,” kata Amelia Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran bersama perwakilan dari platform digital seperti Google, YouTube, Meta, dan TikTok di Komisi I  DPR RI, Jakarta, Selasa (15/7/2025). 

    Dia juga menyinggung regulasi yang diterapkan oleh Perancis dan Singapura. 

    Perancis melalui Autorité de régulation de la communication audiovisuelle et numérique (ARCOM) mewajibkan platform digital mendaftarkan diri dan membuka sistem rekomendasi untuk diaudit. 

    Sementara Singapura menggunakan UU Protection from Online Falsehoods and Manipulation Act (POFMA) yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menangani disinformasi digital.

    Amelia lantas meminta penjelasan langsung dari Meta terkait kesiapan platform tersebut terhadap rencana pengawasan yang tengah dirumuskan dalam pembahasan revisi UU Penyiaran. Termasuk transparansi, algoritma,  penghapusan konten yang melanggar pedoman perilaku penyiaran,  serta kewajiban untuk pendaftaran platform ke lembaga pengawas penyiaran.

    “Bagaimana pandangan Meta Group ini terhadap rencana pemerintah untuk mengatur dan mengawasi penyelenggaraan platform digital penyiaran dalam beberapa hal,” katanya. 

    Dalam RUU Penyiaran yang tengah dibahas, DPR mengusulkan agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diberikan wewenang untuk mengakses algoritma rekomendasi konten. Tujuannya untuk mencegah penyebaran konten ekstrem, hoaks, paham radikal, hingga konten yang tidak layak bagi anak.

    Amelia juga menyoroti kecenderungan algoritma yang tidak transparan dan dikhawatirkan mematikan keragaman budaya lokal. Dia pun kembali menegaskan urgensi revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang dinilai sudah tidak relevan dengan dinamika media saat ini.

    “Undang-undang ini dari tahun 2002 sudah tidak relevan dengan situasi saat ini. Maka itu direvisi. Karena konten itu juga kan definisinya sama dengan siar. Sesuatu yang dipublis, sesuatu yang disiar,” katanya.

    Logo TikTok di Smartphone

    Sebelumnya, Head of Public Policy TikTok Indonesia Hilmi Adrianto menyampaikan keberatan jika platform user-generated content (UGC) seperti TikTok disamakan dengan lembaga penyiaran tradisional dalam hal pengawasan dan regulasi.

    “Kami melihat perbedaannya sangat signifikan dengan lembaga penyiaran tradisional, terutama dari sisi pembuatan isi konten. Platform UGC seperti TikTok memuat konten yang dibuat oleh pengguna individu, lembaga penyiaran tradisional, maupun layanan OTT,” ujar Hilmi.

    Menurutnya, TikTok sudah menerapkan sistem moderasi konten berbasis teknologi dan manusia di bawah kerangka Kominfo dan Komdigi, sehingga pengawasan tak perlu disamakan dengan media siaran.

    “Kami merekomendasikan agar platform UGC tidak diatur di bawah aturan yang sama dengan penyiaran konvensional guna menghindari ketidakpastian hukum. Kami menyarankan agar platform UGC tetap berada di bawah moderasi Komdigi,” tegasnya.

    Hilmi juga menolak pendekatan one-size-fits-all terhadap platform digital dan media konvensional karena perbedaan model bisnis dan tata kelola konten yang mendasar.

    Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nico Siahaan, menyatakan revisi UU Penyiaran penting untuk mengisi kekosongan aturan terhadap konten digital.

    “Kalau konten terestrial sudah jelas ada aturan, tapi konten digital belum. Bagaimana pengaturannya? Ini tetap harus kita atur,” kata Nico ditemui usai RDPU, pada Senin (14/7/2025).

    Dia menyebut definisi “siaran” tidak bisa diubah sembarangan. Jika seseorang membantu menyebarluaskan konten, bisa saja tetap dikenai ketentuan penyiaran, meski bukan pembuat konten langsung. Nico pun membuka opsi pemisahan pengaturan antara media digital dan konvensional dalam dua UU terpisah. 

    “Kalau memisahkan ya bisa saja. Artinya kita bisa pisahkan dengan judul yang lain. UU yang lain nanti kita bikin,” katanya.

  • DPR Sebut Keputusan Investasi Kilang Tuban RI-Rusia Rampung Agustus 2025

    DPR Sebut Keputusan Investasi Kilang Tuban RI-Rusia Rampung Agustus 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengungkapkan proses final investment decision (FID) Rosneft pada megaproyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban atau Kilang Tuban akan rampung pada Agustus 2025.

    Proyek Tuban rencananya akan digarap oleh mitra asal Rusia, Rosneft dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI). Namun, proyek di Jawa Timur itu masih jalan di tempat lantaran Rusia masih mendapat sanksi dari negara-negara Barat imbas invasi ke Ukraina.

    Adapun, progres terakhir proyek strategis nasional (PSN) itu masih dalam proses FID dan paralel proses pengadaan engineering, procurement & construction (EPC).

    EPC adalah tahapan yang terdapat dalam proses perancangan sebuah sistem yang akan dibangun. Proses ini dilanjutkan dengan pengadaan yang kemudian membangun sistem yang sudah dirancang sebelumnya. 

    Sugeng mengatakan, FID Kilang Tuban bisa rampung pada Agustus atau September 2025. Janji itu disampaikan kepada anggota dewan tatkala mengunjungi langsung proyek tersebut pada Jumat (11/7/2025) lalu.

    “FID dari Kilang Tuban, kalau enggak Agustus, September antara itu,” ungkap Sugeng di Kompleks Parlemen, Senin (14/7/2025) malam.

    Berdasarkan hasil kunjungannya, Sugeng mengungkapkan secara teknis Kilang Tuban sudah siap dibangun. Apalagi, dari total lahan seluas 840 hektare (ha), KPI sudah melakukan pembebasan lahan seluas 380 ha. 

    “Kami duduk bersama adakah aspek-aspek teknis dan non-teknis [yang menghambat] di mana? Secara teknis semuanya sudah siap,” ujar Sugeng.

    Lebih lanjut, Sugeng menyebut, proyek Kilang Tuban bakal masuk daftar salah satu PSN prioritas. Pasalnya, Kilang Tuban akan menggunakan teknologi terbaru.

    “Kami rapat dengan Menteri Investasi Pak Rosan [Roeslani], maka kita akan bicara tentang proyek strategis nasional prioritas dan itu [Kilang Tuban] masuk,” terang Sugeng.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah masih mengevaluasi ulang rencana investasi Kilang Tuban. Menurutnya, Kilang Tuban belum jalan karena pemerintah masih menghitung keekonomian dari proyek itu. 

    “Nah, sekarang kenapa belum jalan? Setelah dihitung kembali antara investasi dan nilai ekonominya masih terjadi review kembali lah,” kata Bahlil dalam acara Jakarta Geopolitical Forum IX/2025 Lemhannas RI, Selasa (24/5/2025). 

    Dia juga berpendapat perhitungan itu menjadi hal penting. Sebab, nilai investasi dari proyek Kilang Tuban cukup fantastis. 

    Terlebih, belakangan nilai investasi proyek Kilang Tuban membengkak. Tercatat,nilai investasi proyek tersebut kini berada di angka US$23 miliar atau setara Rp377,38 (asumsi kurs Rp16.408 per US$). Angka ini naik dari rencana awal yang senilai US$13,5 miliar atau Rp205,05 triliun. 

    “Sampai dengan sekarang kita lagi melakukan evaluasi terhadap investasinya. Memang investasinya cukup gede di awal itu,” ucap Bahlil.

  • Bahaya Tersembunyi Konten Anomali pada Perkembangan Psikologis Anak

    Bahaya Tersembunyi Konten Anomali pada Perkembangan Psikologis Anak

    Liputan6.com, Yogyakarta – Pengawasan orang tua yang minim dan lemahnya filter dari platform digital, serta ketiadaan regulasi yang ketat, membuat konten-konten absurd seperti konten anomali semakin marak. Menurut Cahyo Setiadi Ramadhan, Dosen Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), konten anomali memiliki kemasan animasi mencolok, kata-kata jenaka, berdurasi singkat, serta dilengkapi musik atau efek suara yang menarik perhatian (ear-catching).

    “Meski tampak menghibur, konten seperti ini menyimpan potensi bahaya tersembunyi bagi perkembangan anak. Dampak psikologisnya tidak bisa diremehkan, terutama pada anak usia dini, karena konten anomali dapat memengaruhi cara anak memahami realitas di sekitarnya,” jelas Cahyo saat diwawancarai di Gedung KH Ibrahim UMY, beberapa waktu lalu.

    Cahyo mengatakan anak belum mampu menyaring dan memehami informasi karena otak anak yang masih dalam tahap berkembang. Namun paparan berkepanjangan terhadap konten semacam ini bisa menghambat perkembangan logika dan kemampuan berpikir anak, sebuah fenomena yang kerap disebut sebagai brain rot.

    Sementara, konsumsi media sosial yang bersifat pasif membuat anak kurang aktif secara mental maupun fisik, sehingga merusak keseimbangan tumbuh kembangnya terutama dengan paparan konten anomali ini.

    “Anak-anak yang tidak didampingi secara tepat berisiko menginternalisasi konten negatif sebagai sesuatu yang normal. Karena itu, peran orang tua sangat krusial dalam mengawasi, mengontrol, dan membimbing pola konsumsi media anak,” tambah Cahyo.

    Menurutnya pengawasan bukan berarti melarang total akses terhadap media sosial, namun kepada penetapan batasan yang sehat dan proporsional, baik dari segi waktu maupun durasi. Perlunya pengarahan anak dalam mengakses konten edukatif yang dapat merangsang kreativitas dan kemampuan berpikirnya.

    “Disiplin adalah kunci utama dalam menghadapi persoalan ini. Disiplin tidak selalu berarti memarahi, tetapi lebih kepada menanamkan kebiasaan positif sejak dini. Orang tua perlu ‘tega’ mengatur waktu layar anak dan konsisten terhadap aturan yang telah disepakati,” tegasnya.

    Soal antisipasi konten anomali ini Cahyo juga menekankan pentingnya inisiatif orang tua dalam menyediakan alternatif konten yang mendidik dan menyenangkan. Konten yang tidak hanya hiburan, namun mampu menstimulasi anak untuk berpikir kritis, bergerak aktif, serta berinteraksi dengan lingkungan sosialnya.

  • Mentan fokus perangi beras oplosan hingga pupuk palsu

    Mentan fokus perangi beras oplosan hingga pupuk palsu

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Mentan fokus perangi beras oplosan hingga pupuk palsu
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 14 Juli 2025 – 21:57 WIB

    Elshinta.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berkomitmen menindak tegas para pelaku beras oplosan, minyak goreng hingga pupuk palsu yang sangat merugikan masyarakat.

    Mentan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, mengatakan kementerian yang dipimpinnya mulai menata berbagai sarana produksi mulai dari hulu sampa ke hilir.

    “Contoh ada pupuk palsu yang merugikan petani hingga Rp3,2 triliun. Kami sudah serahkan ke kejaksaan dan kepolisian,” ujar Mentan, usai menghadiri acara wisuda berbagai jenjang pendidikan di Universitas Hasanuddin (Unhas).

    Begitupun dengan minyak goreng, kata dia lagi, sudah ada sekitar 20-an kasus serta beras oplosan yang jumlahnya jauh lebih besar yakni mencapai 212 merek dan telah beredar di masyarakat.

    “Beras oplosan dari ratusan merek ini merugikan masyarakat mencapai Rp99 triliun. Katakanlah kerugian Rp100 triliun, maka kalau itu terjadi 10 tahun kan Rp1.000 triliun, kalau 5 tahun berarti Rp500 triliun,” ujarnya lagi.

    “Ini kita harus selesaikan bersama. Kami sudah menyurati langsung ke Pak Kapolri dan Jaksa Agung langsung dan kami telpon juga. Bahkan Satgas Pangan juga sudah bekerja,” ujar Andi Amran.

    Dirinya terus mencoba membenahi Kementerian Pertanian. Mentan mengaku bersyukur reformasi birokrasi meningkat tajam dan itu dibuktikan dengan kembalinya status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    “Kemudian untuk KPI, antikorupsi, jadi kami diminta khusus testimoni di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jadi itu adalah ukurannya bahwa sekarang sudah membaik. Kita tidak boleh puas dan terus mencoba menata,” katanya pula.

    Sumber : Antara

  • Ini Masukan Kadin Terkait Revisi UU Penyiaran

    Ini Masukan Kadin Terkait Revisi UU Penyiaran

    Bisnis.com, JAKARTA— Kamar Dagang Indonesia (Kadin) mendukung revisi Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 (UU Penyiaran). 

    Ketua Komite Tetap Penelitian dan Kebijakan Komunikasi dan Digital Kadin Indonesia, Chris Taufik mengatakan pihaknya mendorong adanya pembaruan regulasi penyiaran yang responsif terhadap konvergensi media. 

    “Artinya apa? Artinya memang bisa applicable untuk media konvensional dan media-media digital yang baru berkembang di era-era belakangan ini,” kata Chris dalam RDPU Panja Penyiaran dengan Komisi I DPR di Jakarta pada Senin (14/7/2025). 

    Chris menambahkan pihaknya juga menyoroti perlunya jaminan kesetaraan dalam perlakuan terhadap pelaku usaha penyiaran di era digital. Hal ini karena terjadi ketimpangan regulasi antara media konvensional dan platform digital yang kini mendominasi pasar iklan dan konten di Indonesia.

    Menurutnya apabila siaran itu definisinya adalah segala sesuatu yang ditonton oleh masyarakat maka ketidakadilannya adalah untuk media konvensional

    “Satu karena kena kebijakan sensor lalu kedua kena kebijakan pengawasan isi siaran lalu ketiga kena peraturan-peraturan yang lain tetapi di satu sisi penyedia konten yang lain itu bebas merdeka untuk melakukan apapun, dimanapun, dan terhadap siapapun,” ungkapnya. 

    Dalam kesempatan tersebut, Chris juga membeberkan hasil Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan KADIN pada 17 April 2025. Adapun FGD tersebut melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor seperti akademisi dari Universitas Indonesia (UI) dan Binus, perwakilan pemerintah, asosiasi industri, serta penyedia platform digital.

    Dari unsur akademisi, Chris menyebut masukan penting disampaikan terkait perlunya redefinisi terhadap istilah “penyiaran” yang dinilai sudah tidak relevan dengan lanskap media saat ini. Akademisi UI juga menyoroti pergeseran dari model “one to many” menjadi “many to many”, sementara Binus mengusulkan adanya UU terpisah untuk penyiaran digital karena kompleksitas substansinya.

    Sementara dari pelaku industri, muncul kekhawatiran atas tidak meratanya beban regulasi. Media konvensional harus tunduk pada batasan iklan, sensor, dan kewajiban lainnya, sedangkan platform digital, terutama yang berbasis user generated content (UGC), lepas dari pengawasan serupa, namun meraup pangsa pasar iklan yang besar.

    “Kami semakin melihat ada perbedaan ini, kalau boleh kita pakai istilah, ada perbedaan penanganan kedaulatan antara penyedia-penyedia konten yang merasa berdaulat terhadap platformnya sendiri dengan kita-kita yang di sini, yang merasa bahwa NKRI ini negara yang berdaulat,” kata Chris.

    Dia menambahkan sistem penyiaran saat ini telah bergeser dari ketergantungan pada spektrum frekuensi menuju penyiaran berbasis internet, termasuk lewat WiFi. Ini berdampak pada tidak relevannya lagi pendekatan regulasi lama terhadap platform video on demand maupun layanan streaming dan UGC.

    Masalah kepemilikan dan keragaman konten juga turut disorot. Menurutnya, konsep diversity of ownership dan diversity of content tidak lagi berlaku karena tren global menunjukkan konten yang seragam meski diproduksi oleh entitas yang berbeda.

    Chris juga menekankan perlunya harmonisasi antara RUU Penyiaran dengan undang-undang lain seperti UU ITE dan UU PDP. Bahkan, dia membuka kemungkinan perlunya pembentukan UU baru khusus untuk penyiaran digital.

    “Apakah mungkin diperlukan pembentukan undang-undang yang baru? Mungkin bukan undang-undang penyiaran yang baru tapi betul-betul undang-undang baru yang terkait dengan digital saja supaya bisa fokus kita menyelesaikan semua permasalahan digital itu,” ungkap Chris.

    Dua juga menyoroti ketimpangan yang dirasakan operator telekomunikasi, yang jaringannya dimanfaatkan oleh OTT berskala global tanpa adanya kontribusi beban yang setara. Selain itu, isu pembajakan konten yang kian marak juga memerlukan perhatian khusus dalam bentuk perlindungan hak cipta dan infrastruktur pengawasan.

    Di sisi lain, platform video streaming luar negeri dinilai lepas dari aturan sensor, berbeda dengan penyedia lokal yang tetap tunduk pada aturan KPI dan lembaga sensor film.

    “Pengawasan konten pada platform digital itu tidak seketat media konvensional atau bahkan tidak ada sama sekali. Terutama ini untuk penyedia platform yang video streaming yang berasal dari luar,” kata Chris.

  • Anggota DPR pastikan Komisi I perhatikan kesejahteraan wartawan

    Anggota DPR pastikan Komisi I perhatikan kesejahteraan wartawan

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin memastikan bahwa Komisi I DPR RI memberi perhatian terhadap kesejahteraan wartawan, sebagaimana selama ini perhatian itu diberikan kepada prajurit TNI.

    Dia mengatakan bahwa wartawan sebagai pekerja pers mempunyai peranan penting dalam sistem demokrasi, karena sudah dianggap sebagai pilar keempat dalam demokrasi.

    “Jika ada masalah dalam dunia pers, maka menjadi kewajiban kita semua untuk menyelesaikannya bersama-sama,” kata TB dalam rapat dengan Menkomdigi, KPI, hingga Dewan Pers, di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Dia menilai bahwa dunia pers saat ini didominasi oleh pemilik media yang sebagian besar merupakan pengusaha, sehingga berpotensi menimbulkan ketimpangan antara kepentingan korporasi dan kesejahteraan wartawan di lapangan.

    “Di ruangan ini, kita sering bicara soal kesejahteraan prajurit TNI. Hari ini saya ajak kita semua untuk juga mulai membahas secara serius bagaimana meningkatkan kesejahteraan wartawan media,” kata dia.

    Dia menegaskan bahwa wartawan adalah bagian tak terpisahkan dari anak bangsa yang perannya sangat vital dalam menjaga informasi publik, demokrasi, dan kontrol terhadap kekuasaan.

    Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik di pemerintah, DPR, maupun industri media, untuk duduk bersama dan mencari solusi konkret demi meningkatkan taraf hidup dan perlindungan bagi insan pers di Indonesia.

    “Saya yakin dan saya percaya, kita harus dan bisa memperjuangkan kesejahteraan wartawan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk kemaslahatan negeri ini,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jurnalis, Dosen, Politisi, Kini Komisaris PLN NP

    Jurnalis, Dosen, Politisi, Kini Komisaris PLN NP

    Jakarta, Beritasatu.com – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando ditunjuk sebagai Komisaris anak usaha PT PLN (Persero), PLN Nusantara Power (PLN NP). Hal ini ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

    Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Ade Armando dalam pernyataan melalui pesan singkat kepada wartawan. Ia menyampaikan, serah terima jabatan komisaris telah dilaksanakan pada Kamis (3/7/2025).

    “Benar. Kamis kemarin serah terima jabatan (Komisaris PLN Nusantara Power),” tulis Ade dalam pesannya, Jumat (4/7/2025).

    Penunjukan tersebut menjadi bagian dari langkah penyegaran struktur dewan komisaris yang dilakukan oleh perusahaan energi tersebut. Ade Armando memiliki jejak karier panjang, mulai dari akademisi, hingga politikus. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut perjalanan karier Ade Armando!

    Jejak Karier

    Sosok yang dikenal luas di publik ini lahir di Jakarta pada 24 September 1961. Ia merupakan anak bungsu dari pasangan Mayor Jus Gani, yang pernah menjadi atase KBRI di Maroko dan Filipina, dan Juniar Gani.

    Masa kecilnya dihabiskan di Bogor, dengan menempuh pendidikan di SD Banjarsari I, SMPN 2 Bogor, dan SMAN 2 Bogor. Setelah lulus SMA, Ade awalnya diarahkan sang ayah untuk menjadi diplomat dan mendaftar ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Indonesia (UI).

    Namun minatnya yang besar pada dunia komunikasi membuatnya akhirnya berpindah jurusan ke Ilmu Komunikasi. Ketertarikannya terhadap media terlihat sejak aktif di pers kampus Warta UI.

    Ade Armando menyelesaikan pendidikan S-1 di UI pada tahun 1988. Ia melanjutkan studi S-2 di Florida State University, Amerika Serikat, dan lulus pada 1991 dengan gelar master of science dalam population studies. Pendidikan doktoralnya kembali ia tempuh di UI dan tuntas pada 2006.

    Karier Akademik, Jurnalistik, dan Politik

    Sebelum dikenal sebagai politisi dan akademisi, Ade Armando telah menapaki dunia jurnalistik. Ia mengawali karier sebagai anggota redaksi Jurnal Prisma (1988-1991), kemudian menjadi redaktur di LP3ES (1991-1993) dan harian Republika (1993-1998).

    Ia juga sempat menjabat sebagai manajer riset di Taylor Nelson Sofres dan direktur Media Watch & Consumer Center.

    Di ranah akademik, Ade pernah menjabat sebagai Ketua Program Studi S1 Ilmu Komunikasi FISIP UI (2001-2003) dan dikenal sebagai dosen tetap di kampus tersebut hingga akhirnya mengajukan pensiun dini pada 2023.

    Ia juga pernah menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia (2004-2007), serta terlibat dalam penyusunan RUU Penyiaran dan RUU Pornografi bersama kementerian terkait.

    Pada April 2023, Ade Armando secara resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Tak lama kemudian, ia mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta II dalam Pemilu 2024.

    Sebagai politisi PSI, Ade tetap aktif menyuarakan pandangannya di media sosial dan dikenal karena komentar-komentarnya yang tajam serta kontroversial.

    Penunjukan sebagai Komisaris PLN NP

    Pada 3 Juli 2025, Ade Armando resmi ditunjuk sebagai komisaris di PLN Nusantara Power. Penunjukan ini merupakan hasil keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai bagian dari penyegaran struktur dewan komisaris.

    Langkah ini menandai babak baru dalam perjalanan karier Ade Armando, yang kini merambah sektor energi dan korporasi BUMN. Penunjukannya menuai beragam tanggapan, baik dari kalangan akademisi, politisi, maupun masyarakat umum.

    Tuai Kontroversi 

    Nama Ade Armando sempat beberapa kali menjadi sorotan publik akibat berbagai pernyataannya yang kontroversial. Salah satu peristiwa yang mencolok adalah insiden pengeroyokan yang menimpanya saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR pada April 2022. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    Terbaru, pada Desember 2023, Ade kembali menuai kritik usai menyampaikan pernyataan terkait politik dinasti. Ia menanggapi aksi protes BEM UI dan BEM UGM terhadap praktik politik dinasti, dengan menyebut Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai contoh praktik tersebut. Pernyataan itu ia sampaikan melalui akun X (sebelumnya Twitter) miliknya, @adearmando61.

    Perjalanan karier Ade Armando menggambarkan sosok yang aktif di berbagai bidang, mulai dari jurnalistik, akademisi, hingga politik. Kini, dengan posisinya sebagai komisaris di PLN Nusantara Power, Ade kembali mengambil peran strategis dalam institusi negara.

  • Kilang Pertamina Internasional dukung penguatan transisi energi

    Kilang Pertamina Internasional dukung penguatan transisi energi

    Jakarta (ANTARA) – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) memperkuat peran strategisnya dalam mendukung transisi energi nasional melalui strategi pengembangan biofuel dan green refinery.

    “Sebagai bagian dari mata rantai ketahanan energi nasional, KPI mengambil peranan penting dalam era transisi energi,” kata Direktur Utama KPI Taufik Aditiyawarman saat menjadi pembicara dalam acara Joint Convention Semarang 2025 (JCS 2025) sebagaimana keterangan di Jakarta, Rabu.

    Menurut Taufik, isu energi tidak dapat dilepaskan dari konsep Energi Trilemma yaitu konsep yang mencakup tiga tantangan utama dalam sistem energi yaitu keamanan energi, keberlanjutan energi, dan keterjangkauan energi.

    Ketiga hal tersebut menjadi pertimbangan KPI dalam mendukung Astacita Presiden Prabowo Subianto melalui ketahanan energi, kedaulatan sumber daya, hilirisasi industri.

    KPI pun mengambil langkah yang disebut dengan Pertamina Dual Growth Strategy.

    Menurut dia, KPI sebagai bagian dari Pertamina menerapkan strategi pertumbuhan ganda, pertama dengan memaksimalkan bisnis eksisting atau legacy business serta secara simultan membangun bisnis low carbon untuk mendukung transisi energi nasional.

    Dijelaskan strategi memaksimalkan bisnis eksisting dilakukan dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas kilang.

    KPI juga membangun bisnis low carbon dengan mengembangkan green refinery dan menghasilkan produk-produk yang berbahan baku nabati (biofuel).

    Terkait dengan biofuel, KPI mengimplementasikannya melalui berbagai strategi.

    Pertama, melalui co-processing yaitu bahan baku nabati diproses melalui pencampuran dengan bahan baku fosil pada fasilitas eksisting.

    “Di strategi ini, KPI telah mampu menghasilkan bio avtur Pertamina Sustainable Aviation Fuel 2,4 persen yang berbahan baku minyak inti sawit atau Refined Bleached Deodorized Palm Kernel Oil,” jelasnya.

    Kedua, lanjutnya, conversion yaitu bahan baku nabati 100 persen diproses menjadi bahan bakar. Di strategi ini, KPI telah mampu memproduksi biodiesel 100 persen dengan jenis Hydrotreated Vegetable Oil (HVO). Produk itu dikenal dengan Pertamina Renewable Diesel (RD).

    KPI berencana mengembangkan green refinery berbasis limbah nabati seperti minyak jelantah, dimulai di Kilang Cilacap dan akan diperluas ke kilang-kilang lainnya.

    KPI saat ini memilih strategi produksi SAF dengan metode co-processing karena memiliki berbagai keuntungan. Metode itu merupakan cara tercepat untuk memproduksi SAF.

    “Penggunaan fasilitas produksi eksisting tentu akan memerlukan investasi yang lebih kecil. Selain itu, ini menjadi kesempatan untuk mengevaluasi fasilitas eksisting sambil mempersiapkan fasilitas pengolahan yang lebih besar,” jelas Taufik.

    Pengembangan ekosistem produk biofuel khususnya SAF, kata Taufik memerlukan sinergi berbagai pemangku kepentingan.

    “Para pemangku kepentingan harus mengambil perannya masing-masing baik dari sisi peraturan maupun produknya. KPI memiliki tugas menghasilkan produknya dan akan berusaha melaksanakannya sesuai peta jalan yang sudah disusun,” sambungnya.

    Diungkapkan Taufik beragam strategi yang dijalankan KPI tak hanya mempercepat transisi energi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan produksi, dan nilai tambah di dalam negeri.

    Upaya tersebut untuk mendukung transformasi ekonomi berbasis sektor strategis, memperkuat daya saing nasional, serta mewujudkan ketahanan energi berkelanjutan demi kemandirian ekonomi, kedaulatan politik, dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kilang Pertamina Olah 320 Juta Barel Bahan Baku Minyak Sepanjang 2024

    Kilang Pertamina Olah 320 Juta Barel Bahan Baku Minyak Sepanjang 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) mengolah bahan baku minyak sebanyak lebih dari 320 juta barel sepanjang 2024. 

    Corporate Secretary KPI Hermansyah Y. Nasroen menuturkan, sebagian besar produk yang dihasilkan atau sekitar 250 juta barel menjadi produk BBM yang terdiri dari produk gasoline (bensin) series, gasoil (diesel) series, dan bahan bakar pesawat (avtur).

    KPI juga mampu memproduksi produk Non-BBM sekitar 31 juta barel di antaranya Smooth Fluid, Propylene, LPG, Polytam, Breezon MC-32 dan beragam produk Green Refinery. Selain itu, KPI juga menghasilkan produk lainnya sebanyak 28 juta barel, seperti aspal, sulfur, dan petroleum coke.

    Menurut Hermansyah, produksi tersebut ditujukan untuk mendukung ketahanan energi nasional. Apalagi, ketersediaan BBM merupakan salah satu faktor penting dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, termasuk menggerakkan roda ekonomi. 

    “Karena itu, KPI terus berupaya mempertahankan kehandalan kilang dan berkomitmen untuk menjadi yang terdepan dalam memenuhi kebutuhan energi dalam negeri,” ujar Hermansyah melalui keterangan resmi, Kamis (26/6/2025).

    Di samping itu, dia menyebut KPI berhasil mengoptimalkan hasil produksi kilang pada kinerja tahun buku 2024.

    Salah satu indikator pencapaian itu terlihat dari angka Yield Valuable Produk (YVP) yang berhasil diraih KPI di angka 83,2%. YVP sendiri merupakan perbandingan volume total produk yang memiliki nilai lebih tinggi terhadap total volume intake termasuk minyak mentah dan intermedia. 

    “Salah satu inovasi yang mendukung pencapaian YVP KPI di tahun 2024 adalah inovasi Block Mode CDU I di Kilang Cilacap,” kata Hermansyah.

    Dia menjelaskan, inovasi Block Mode CDU I di Kilang Cilacap merupakan inovasi untuk meningkatkan fleksibilitas Kilang Fuel Oil Complex I, sehingga dapat beroperasi pada mode Bahan Bakar Minyak (BBM) maupun mode Non Bahan Bakar Minyak (NBBM) untuk meningkatkan konversi YVP Kilang Cilacap. 

    “Inovasi ini bahkan membawa kilang Cilacap meraih capaian YVP tertinggi selama beroperasi. Melalui inovasi ini, kilang Cilacap juga mampu menghasilkan produk Marine Fuel Oil [MFO] dengan kandungan sulfur yang rendah,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Hermansyah menuturkan, kinerja operasi tersebut tidak terlepas dari kemampuan KPI dalam menjaga kehandalan operasi kilang. Kehandalan kilang KPI diukur melalui indikator Plant Availability Factor (PAF) dan tercatat mencapai angka 99,2%. 

    Dia menyebut, kehandalan kilang ini didukung oleh pencapaian angka kecelakaan kerja yang nihil.

    Untuk terus memastikan hal tersebut, pada pertengahan 2024 lalu, KPI juga telah melakukan groundbreaking program Area Penyangga (Bufferzone) di seluruh unit operasi KPI yang secara simbolis dilakukan di Kilang Balongan. 

    “Saat ini program area penyangga ini masih terus berproses dan menunjukkan perkembangan yang baik. Untuk memastikan hal tersebut, tentu saja kami sangat membutuhkan dukungan dari semua pemangku kepentingan,” kata Hermansyah.

    Tak hanya itu, operasional KPI juga turut mendukung aspek keberlanjutan. Hal ini ditandai dengan efisiensi penggunaan energi atau Energy Intensity Index (EII).

    KPI berhasil mencatatkan pencapaian EII di angka 105,5% membaik dibanding tahun sebelumnya di angka 107%. Angka index intensitas penggunaan energi ini semakin kecil semakin baik.

    “Pencapaian ini diperoleh melalui beberapa upaya diantaranya memaksimalkan pemakaian gas alam pada operasional kilang, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di unit-unit operasi, serta melakukan inovasi dan modifikasi pada peralatan agar penggunaan energinya semakin efisien,” ungkap Hermansyah.

    Aspek keberlanjutan lain yang juga menjadi perhatian KPI, lanjut Hermansyah, adalah program dekarbonisasi. Melalui program dan inovasi-inovasi yang dilakukan, KPI berhasil mengurangi emisi karbon lebih dari 430 ribu ton CO2e, atau setara dengan serapan karbon dari lebih 19 juta pohon.

    Pencapaian ini turut mendongkrak rating ESG (Environment, Social & Governance) KPI ke peringkat BB, yang menandakan kemajuan dalam menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

  • Bagaimana Nasib Proyek Kilang BBM Rusia di RI? Ini Kata Bahlil

    Bagaimana Nasib Proyek Kilang BBM Rusia di RI? Ini Kata Bahlil

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa pembangunan proyek New Grass Root Refinery (NGRR) atau kilang Bahan Bakar Minyak (BBM) Tuban masih tetap dikerjakan PT Pertamina (Persero) bersama mitra asal Rusia, yakni Rosneft.

    Hal tersebut disampaikan Bahlil usai mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam lawatan ke kota Saint Petersburg, Rusia untuk menghadiri pertemuan bilateral dengan Presiden Rusia Vladimir Putin beberapa hari lalu.

    Menurut dia, saat ini pemerintah masih melakukan sejumlah evaluasi terhadap keputusan akhir investasi atau Final Investment Decision (FID) untuk kilang tersebut.

    “Kemarin kita juga melakukan pembahasan dengan Rosneft. Itu Tuban itu kan Rosneft. Rosneft sama Pertamina. Sampai dengan sekarang kita lagi melakukan evaluasi terhadap investasinya,” ucap Bahlil dalam acara Jakarta Geopolitical Forum (JGF) ke-9, Selasa (24/6/2025).

    Ia lantas membeberkan bahwa nilai investasi untuk kilang ini cukup besar, yakni sekitar US$ 24 miliar, dengan luasan lahan lebih dari 800 hektare. Namun, hingga kini belum ada kemajuan yang berarti untuk pengerjaan proyek tersebut lantaran masih dilakukan perhitungan mengenai keekonomian proyek.

    “Nah, sekarang kenapa belum jalan? Setelah dihitung kembali antara investasi dan nilai ekonominya masih terjadi review kembalilah. Belum pas. Bahasa ekonominya itu tidak boleh saya sebutkan, tapi belum pas aja. Belum cocok,” ujar Bahlil.

    Sebelumnya, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) membeberkan bahwa keputusan investasi final atau Final Investment Decision (FID) perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Rusia, Rosneft, pada proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban ditargetkan terealisasi pada kuartal 4 2025.

    Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama PT KPI Taufik Aditiyawarman. Dia menyebut, proyek tersebut diperkirakan akan menelan investasi sebesar US$ 23 miliar atau setara Rp 377,84 triliun (asumsi kurs Rp 16.430 per US$).

    “FID Rosneft itu kalau gak salah di kuartal 4 ini,” kata Taufik saat ditemui di sela acara the 49th IPA Convex 2025, di ICE BSD, Tangerang Selatan, Selasa (20/5/2025).

    Dirinya juga menegaskan bahwa PT KPI masih tetap bersama dengan Rosneft, meski di tengah adanya sanksi Uni Eropa terhadap perusahaan asal Rusia.

    “(GRR) Tuban kan masih sama Rosneft,” tegasnya.

    “Kan sebagai ini tugas kita partnership-nya JV kan? Kita kan harus melaksanakan tugas JV kita,” ujarnya.

    Akibat adanya keterlambatan dari pembangunan GRR Tuban ini, Taufik menyebut biaya investasi akan mengalami peningkatan dari perkiraan awal US$ 23 miliar atau setara Rp 377,84 triliun.

    “Proyeksinya (biaya) akan lebih (dari perkiraan awal). Pastikan dampak,” katanya saat ditanya perkiraan biaya investasi.

    Seperti diketahui, proyek Kilang Tuban ini merupakan proyek kerja sama antara PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan perusahaan minyak asal Rusia, Rosneft. Keduanya membentuk perusahaan patungan bernama PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PTPRPP).

    Kilang minyak Tuban ini direncanakan dibangun dengan kapasitas 300.000 barel per hari (bph). Proyek ini sudah dicanangkan sejak 10 tahun lalu, namun hingga kini belum juga terbangun.

    Mengutip situs PT Pertamina Rosneft Pengolahan & Petrokimia (PRPP), pada tanggal 7 September 2015, Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) memulai inisiasi rencana pembangunan kilang baru di Tuban, Jawa Timur melalui surat kepada Kementerian BUMN.

    Tuban dipilih dengan mempertimbangkan pelbagai faktor, baik aspek geografi maupun potensi di bidang ekonomi khususnya di Jawa Timur. Sejak tahun 2016 dibentuklah kemitraan bersama antara PT Pertamina (Persero) dengan perusahaan minyak dan gas internasional asal Rusia, Rosneft melalui skema Joint Venture.

    Pada 28 November 2017, bertempat di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kemitraan antara PT Pertamina (Persero) dengan Rosneft diwujudkan melalui pembentukan perusahaan Joint Venture PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP).

    PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya PT Kilang Pertamina Internasional menguasai 55% saham PRPP sedangkan 45% sisanya dikuasai oleh afiliasi Rosneft di Singapura yaitu Rosneft Singapore Pte. Ltd. (dahulu Petrol Complex Pte. Ltd).

    Setelah melalui serangkaian kajian dan dinamika akhirnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tmur No. 188/23/KPTS/013/2019 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Kilang Minyak di Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur tanggal 10 Januari 2019 dimana telah dikukuhkan lahan seluas kurang lebih 840 hektar di 4 desa Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban sebagai lokasi pembangunan kilang GRR Tuban.

    Kilang GRR Tuban pun telah disahkan oleh pemerintah Indonesia sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]