295 Anak Jadi Tersangka Unjuk Rasa Agustus, KPAI: Investigasinya Harus Transparan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan bahwa investigasi polisi dalam penetapan 295 tersangka berusia anak dalam unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 harus transparan dan melibatkan berbagai pihak.
Komisioner KPAI Aris Adi Leksono mengatakan, pihak kepolisian harus objektif dalam menangani persoalan yang menyangkut anak.
“Jadi harus objektif dan tentu dalam proses investigasinya harus transparan dengan melibatkan berbagai pihak pastinya,” ucap Aris saat ditemui di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
Aris melanjutkan, kepolisian harus membuktikan secara transparan bagaimana proses investigasi yang dilakukan sebelum menetapkan ratusan anak tersebut menjadi tersangka.
“Investigasinya harus terang melibatkan berbagai pihak untuk membuktikan bahwa betul-betul pelajar ini terlibat kerusuhan,” ucapnya.
Pasalnya, kata Aris, KPAI menerima banyak aduan bahwa anak-anak yang ditetapkan itu hanya ikut-ikutan dan terpengaruh media sosial.
“Mereka hanya kebetulan tertangkap di dalam video kamera, yang kemudian diduga terlibat pada anarkisme,” imbuhnya.
Sebab itu, Aris memperingatkan agar pihak kepolisian tidak salah tangkap dan menetapkan anak tersebut sebagai tersangka meski tidak ikut terlibat demonstrasi.
“Jangan sampai salah tangkap begitu atau salah menetapkan yang mungkin dia hanya ikut-ikut, tetapi tidak terbukti secara objektif melakukan, misalkan tindakan anarkis membakar atau merusak dan seterusnya,” tuturnya.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan 959 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan 25-31 Agustus 2025.
Data tersebut diungkap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahar Diantono dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Penetapan tersangka ini dilakukan atas dasar 246 laporan polisi yang tersebar di 15 Polda.
Dari total tersangka tersebut, ada 295 anak yang ditetapkan sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA.
Ada 68 anak yang diproses melalui mekanisme diversi, 56 anak yang sudah tahap II (berkas dilimpahkan ke kejaksaan), 6 anak dengan berkas lengkap (P21), serta 160 anak yang masih dalam tahap pemberkasan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: KPAI
-
/data/photo/2025/09/26/68d665d2914c1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
295 Anak Jadi Tersangka Unjuk Rasa Agustus, KPAI: Investigasinya Harus Transparan Nasional 26 September 2025
-

KontraS Surabaya Ungkap Dugaan Penyiksaan dan Kekerasan Seksual oleh Aparat Saat Demo Surabaya
Surabaya (beritajatim.com) – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya mengungkap dugaan adanya penyiksaan dan kekerasan seksual yang dilakukan sejumlah oknum aparat kepolisian terhadap peserta aksi unjuk rasa 29–30 Agustus 2025 di Surabaya. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Surabaya, Selasa (23/9/2025).
Dalam forum tersebut, KontraS menayangkan video pendek berisi kesaksian dua korban dengan nama samaran Warno dan Warni. Keduanya ditangkap aparat namun dibebaskan karena tidak terbukti bersalah. Mereka mengaku mengalami penganiayaan fisik maupun kekerasan seksual selama ditahan dan diperiksa di Mapolrestabes Surabaya.
“Selang, tongkat, sabuk dipukulkan ke punggung berkali-kali. (jumlah orang yang mendapat tindak penganiayaan) sekitar 150-an,” kata Warno dalam cuplikan video tersebut.
Sementara Warni mengungkap pengalaman kekerasan seksual yang dialaminya saat menjalani tes urine. Ia mengaku dipaksa aparat untuk mengoleskan balsem pada kemaluannya, bergantian dengan korban lainnya. “Pas tes urin alat kelamin kita (sensor), dikasih balsem bagian (sensor). Gantian saya ngasih balsem duluan (kemudian berlanjut). Ya anak-anak (dipaksa) ayo kencing ayo kencing, terus misal kencingnya cuma satu tetes dua tetes langsung disikat (dipukul),” ujarnya.
Kabiro Kampanye HAM KontraS Surabaya, Zaldi Maulana, menyebut kondisi psikologis korban maupun orang tua mereka masih terguncang. Ia menyoroti khususnya Warno yang masih berusia 18 tahun dan berstatus pelajar kelas XII SMK.
“Untuk langkah hukum kami belum memutuskan, karena itu hak keputusan korban. Sampai hari ini kami masih terus berkoordinasi dengan orang tua, sebab kondisinya ini belum stabil masih ada rasa ketakutan,” jelasnya.
Zaldi juga menekankan bahwa dugaan kekerasan seksual menimpa Warni dan sekitar 19 orang lainnya. Menurutnya, saat tes urine para korban dipaksa aparat untuk saling mengoleskan balsem pada kemaluan secara bergantian dan dalam jumlah banyak, tanpa diizinkan menggunakan kamar mandi.
Hingga kini, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan belum berkenan memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut.
KontraS Surabaya mendesak Polri menghentikan penangkapan massal, membebaskan seluruh tahanan, menghormati hak memilih penasihat hukum independen, serta menghentikan narasi kriminalisasi anarkisme. Mereka juga meminta pemerintah menegakkan penuh UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan prinsip diversi, sementara lembaga independen seperti Komnas HAM, KPAI, dan Ombudsman didesak segera melakukan investigasi.
Selain itu, KontraS mendesak mekanisme HAM PBB menjadikan kasus ini sebagai indikator lemahnya implementasi ICCPR, CRC, dan CAT di Indonesia. [rma/beq]
-

MBG Diminta Disetop Sementara Buntut Ratusan Anak Keracunan, BPOM Buka Suara
Jakarta –
Belakangan, muncul usulan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait evaluasi menyeluruh program Makan Bergizi Gratis (MBG). KPAI mengusulkan untuk menghentikan sementara MBG, imbas dari banyaknya anak yang mengalami keracunan.
“KPAI usul hentikan sementara, sampai benar benar instrumen panduan dan pengawasan yang sudah dibuat BGN benar benar dilaksanakan dengan baik,” kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra dalam keterangannya, Sabtu (20/9/2025).
Saat ditanya mengenai hal ini, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar menegaskan bahwa pihaknya akan memperbaiki terkait proses pembuatan makanan hingga distribusi di MBG.
Untuk informasi, BPOM RI memiliki tugas melakukan pengawasan menyeluruh dan terintegrasi terhadap keamanan, mutu, dan manfaat pangan yang disajikan dalam program MBG. Mulai dari hulu hingga hilir, serta melakukan penindakan terhadap potensi masalah keamanan pangan dan pemberdayaan masyarakat terkait makanan aman dan bergizi.
“Badan POM sebagai pembantu Presiden tentu akan mendukung secara maksimal pelayanan ini (MBG). Ada hal-hal yang terjadi (keracunan), yang belum sesuai yang kita harapkan, ya kami akan perbaiki, memperbaiki diri,” kata Ikrar kepada wartawan di kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Sebelumnya, KPAI, CISDI, dan WVI melakukan survei suara anak untuk program Makan Bergizi Gratis yang dilaksanakan di 12 provinsi dengan 1.624 responden anak dan anak disabilitas. Survei dilaksanakan pada 14 April hingga 23 Agustus 2025.
Dari hasil survei tersebut, ditemukan beberapa temuan penting. Salah satunya terkait kualitas makanan MBG.
Data DKPI mencatat, dari 1.624 responden anak, ada 583 anak menerima makanan MBG sudah rusak, bau dan basi. Bahkan 11 responden menyatakan meski sudah rusak, bau, dan basi mereka tetap mengonsumsinya karena berbagai sebab.
(dpy/naf)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5336994/original/008467300_1756883714-e3ae5fbf-a785-4b47-8168-543cef6a534a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kasus Keracunan MBG Meningkat, Puan Sepakat Harus Ada Evaluasi Total – Page 3
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan pemerintah untuk menghentikan sementara program makan bergizi gratis (MBG), menyusul kasus keracunan yang dialami anak-anak meningkat. KPAI meminta agar Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penyelenggara program mengevaluasi MBG untuk mencegah kasus keracunan terulang kembali.
“KPAI menyoroti berbagai peristiwa keracunan makanan yang terus meningkat, kejadiannya bukan menurun ya. Satu kasus anak yang mengalami keracunan bagi KPAI sudah cukup banyak,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Pustra dikutip dari siaran persnya, Minggu (21/9/2025).
Pemerintah dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh program MBG. Penghentian sementara diperlukan sampai instrumen panduan dan pengawasan yang sudah dibuat BGN benar-benar di laksanakan dengan baik.
-

Tim LN HAM Akan Tuntaskan Penyelidikan Terkait Demo Ricuh dalam 3 Bulan
Jakarta –
Komnas HAM menyebut tugas Tim Independen Lembaga Nasional HAM (LN HAM) untuk menyelidiki demo ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu bisa selesai dalam 3 bulan. Tim tersebut sudah beberapa kali melakukan rapat dan menyelesaikan kerangka kerja.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut 6 lembaga yang ada di LN HAM telah melakukan rapat pekan lalu. Hasilnya disepakati 7 lingkup fokus pekerjaan LN HAM.
“Jadi Jumat kemarin kami sudah melakukan rapat bersama 6 lembaga HAM ada ruang lingkup yang sudah kami sepakati dimana ada 7 ruang lingkup yang akan menjadi fokus tim LN HAM,” kata dia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
“Pertama adalah terkait peristiwanya sendiri. Pra selama peristiwa dan pasca gitu ya untuk melihat kenapa peristiwa itu terjadi. Nanti kami akan menggali dari berbagai sumber baik itu turun ke lapangan kemudian juga memanggil para pihak,” tambahnya.
Selain itu fokus tim akan dilakukan untuk pemulihan para korban. Sebab ada korban luka hingga meninggal dalam peristiwa tersebut.
“Dan yang terakhir tentu terkait dengan pemulihan ya karena bagi mereka yang luka yang meninggal dunia dan lain-lain,” ungkapnya.
Komisioner Komnas HAM Saurlin menambahkan, dalam 3 bulan ke depan tim LN HAM penyelidikan akan selesai.
“Memastikan keseluruhan peristiwa kami bisa lakukan pemantauan dan penyelidikan dan nanti kami akan melihat seperti apa polanya, keseluruhan peristiwa Agustus bisa kami rampungkan saya kira dalam 3 bulan ke depan,” kata Komisioner Komnas HAM Saurlin.
Seperti diketahui, pembentukan tim pencari fakta ini diumumkan dalam konferensi pers Komnas HAM dan 5 lembaga lain pada Jumat (12/9) lalu. Tim ini dibentuk oleh enam lembaga nasional hak asasi manusia ini. Mereka yakni Komnas HAM, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND). Tim LN pencari fakta ini untuk menemukan fakta yang lebih komprehensif terkait peristiwa Agustus 2025.
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengatakan pihaknya sudah berkunjung ke daerah. Ada beberapa daerah yang sudah dijangkau. “Tim bekerja sesuai tupoksi lembaga masing-masing. LPSK sendiri sebelum ada tim ini juga sudah ada tim internal, tim Satgassus untuk proaktif menjangkau dan mengidentifikasi korban unjuk rasa di beberapa wilayah,” ujarnya.
(ial/idn)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5080106/original/069125400_1736158591-20250106-Dapur_MBG-MER_6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
BPOM Jawab Desakan KPAI Setop Sementara MBG: Kita Perbaiki yang Belum Sesuai Harapan – Page 3
Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permohonan maaf atas insiden keamanan pangan yang diduga akibat konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah.
Sebagai bentuk tanggung jawab, BGN telah mengirimkan tim langsung ke lokasi terdampak sejak Jumat (19/9/2025) untuk memastikan penanganan maksimal bagi seluruh korban keracunan MBG di wilayah tersebut.
BGN meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus memperkuat komunikasi guna menanggapi isu keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Seiring meningkatnya perhatian publik terhadap isu pangan dan gizi, peran SPPG tidak lagi sebatas teknis. SPPG bukan hanya dapur pelayanan gizi, tetapi juga wajah BGN serta ujung tombak Program MBG di mata masyarakat,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati.
“Apa yang dilakukan SPPG di lapangan, baik besar maupun kecil, akan ikut mempengaruhi bagaimana publik memandang program dan lembaga ini,” sambungnya, dikutip dari Antara.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5080106/original/069125400_1736158591-20250106-Dapur_MBG-MER_6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kasus Keracunan Meningkat, KPAI Usul Program MBG Disetop Sementara dan Dievaluasi Menyeluruh – Page 3
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyesalkan kejadian keracunan massal penerima Makan Bergizi Gratis di beberapa wilayah Indonesia. Dadan mengaku sampai sport jantung jika ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru menggarap masakan untuk siswa penerima MBG.
“Memang sampai Desember ini saya setiap hari selalu sport jantung karena akan lahir 1 SPPG baru,” Dadan dalam wawancara khusus bersama SCTV dalam program Liputan6 talks dikutip Jumat (19/9/2025).
Dadan menjelaskan, keracunan massal bukan suatu kejadian yang disengaja. Dia mengatakan keracunan massal itu biasanya terjadi karena kelalaian Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan SPPG baru.
“Ada beberapa hal yang masih terjadi karena kelalaian di dalam penerapan SOP terutama masalah teknis. Beberapa hal terjadi dan seringkali ini dialami SPPG yang baru terbentuk,” ujar dia.
Menurut Dadan, SPPG baru biasanya baru bisa berjalan baik setelah 3 bulan beroperasi. Namun, dia memastikan, BGN mengawasi dengan ketat aspek higienis mulai dari penyiapan makanan hingga pengiriman.
“Pengalaman kami waktu uji coba 1 SPPG baru akan berjalan lebih baik itu ketika sudah berjalan 3 bulan,” tutur Dadan.
Dadan mencontohkan, kasus keracunan massal di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah. Dia mengungkapkan, keracunan massal itu terjadi karena SPPG menggandeng penyuplai baru yang tidak memenuhi kualifikasi BGN.
Dalam kasus di Banggai, sebanyak 314 siswa SD sampai SMA mengalami keracunan massal. Sebanyak 26 di antaranya masih dirawat di rumah sakit (RS).
“Nah supplier yang baru ini rupanya belum sequalified yang lama sehingga ada bahan baku yang dalam processingnya menimbulkan alergi terhadap beberapa penerima manfaat,” tegas Dadan.
Selain insiden di Banggai, Dadan juga menyoroti kasus belatung dalam MBG di beberapa daerah. Dadan menegaskan BGN sebenarnya telah mengawasi ketat proses masak dan distribusi MBG sampai tiba di sekolah.
“Kami selalu kroscek karena ketika belatung itu masih hidup ketika masakan dimasak beberapa menit kami cek sebenarnya apa yang terjadi,” tutup Dadan.
-

KPAI Tegaskan Keracunan MBG Tak Bisa Ditolerir, Minta Dihentikan Sementara
Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah mengevaluasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG) imbas kasus keracunan yang kian bertambah di kalangan anak-anak sekolah.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyebut bahwa kasus keracunan pada program MBG tak lagi bisa ditolerir, mengingat dialami salah satunya oleh anak setingkat pendidikan anak usia dini (PAUD).
“Saya kira pertahanan anak sekecil itu, sangat berbeda dengan orang dewasa. Apalagi kita tahu, kebijakan negara yang mengetahui kondisi dari dalam keluarga masih sulit ditembus. Padahal kita tahu anak tidak mudah mendeskripsikan kondisi kesehatannya,” katanya saat dihubungi Bisnis, Minggu (21/9/2025).
Jasra menegaskan, satu kasus anak keracunan sudah cukup banyak bagi KPAI, lebih lagi apabila jumlah peristiwanya semakin banyak.
Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan agar pemerintah menghentikan sementara program MBG sebelum instrumen panduan dan pengawasan yang dibuat Badan Gizi Nasional (BGN) dapat terlaksana dengan baik.
Dia lantas menganalogikan akselerasi program MBG dengan berkendara mobil. Menurutnya, percepatan target peningkatan penerima manfaat proyek mercusuar pemerintah ini perlu diiringi dengan kontrol yang baik.
“Sehingga penting pencapaian penjangkauan program MBG segera mengerem sejenak, lihat lagi kondisi, antisipasi, pengawasan, kalau program ini ingin ngebut sampai akhir tahun dalam memenuhi target,” ujar Jasra.
Di samping itu, KPAI juga menggarisbawahi tentang kesadaran dan kepekaan perihal kesehatan anak, yang menurutnya perlu ditangani petugas khusus terutama di lingkungan sekolah.
“Begitu juga bila mengalami situasi darurat, perlu alat-alat yang terstandarisasi baik. Agar [anak-anak] dapat diselamatkan, karena pertahanan mereka tidak sekuat kita,” ujarnya.
Sementara itu, KPAI bersama lembaga masyarakat sipil seperti Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (Cisdi) dan Wahana Visi Indonesia (WVI) telah melaksanakan Survei Suara Anak Untuk Program Makan Bergizi Gratis yang dilaksanakan di 12 provinsi dengan 1.624 responden anak dan anak disabilitas pada 14 April— 23 Agustus 2025 lalu.
KPAI menemukan setidaknya 5 hal penting, yang pertama yakni 583 anak mengaku pernah menerima makanan MBG dalam kondisi rusak, bau, atau basi.
Kedua, sebanyak 11 anak bahkan menyatakan, tetap mengonsumsi makanan yang rusak karena berbagai alasan. Ketiga, anak-anak meminta perbaikan kualitas makanan, wadah penyajian, ketepatan waktu distribusi.
Keempat, survei tersebut menemukan bahwa anak-anak mengeluhkan adanya buah/sayur berulat serta makanan berbau tidak sedap. Temuan terakhir ialah penekanan mengenai pentingnya edukasi gizi bagi siswa, orang tua, dan penyedia MBG.
/data/photo/2025/09/18/68cbe4e0496a9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/09/19/68ccf16eb698f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)