Kementrian Lembaga: KONI

  • SBY dan Megawati Kalah Jauh!

    SBY dan Megawati Kalah Jauh!

    – Mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo alias Jokowi meraih juara 1 mencetak menteri paling banyak daripada Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.

    Sementara di era Presiden ke-8 Prabowo Subianto baru satu pembantunya yang terjerat dugaan korupsi yakni mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

    Adapun mantan pembatu Jokowi yang terjerat korupsi adalah:

    1. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM)

    Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Penetapan tersebut dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/9/2025).

    Kasus Nadiem Makarim menambah panjang daftar menteri era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersandung kasus korupsi. Kasus dugaan rasuah yang menyeret nama Nadiem Makarim sendiri ditaksir menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.

    Penetapan eks Mendikbudristek tersebut dilakukan setelah Kejagung memeriksa 120 saksi dan 4 ahli dalam perkara itu. “Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).

    Nadiem disangka melanggar Pasal 2 (Ayat) 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

    2. Menteri Perdagangan (Mendag) Trikasih Thomas Lembong alias Tom Lembong (TTL)

    Tom Lembong merupakan tersangka kasus korupsi impor gula tahun 2015–2016. Ditahan di Rutan Salemba, kemudian mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

    3.  Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

    Syahrul Yasin Limpo telah divonis 10 tahun penjara dalam kasus pemerasan di Kementan. Dikenai pidana tambahan Rp44,2 miliar dan USD 30.000. Kini KPK masih mengembangkan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret SYL itu.

    4. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate Johnny G Plate terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. 

    Johnny G Plate dinyatakan sebagai tersangka terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri. Johnny G Plate dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

    5. Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham Idrus Marham terjerat kasus suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. 

    Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus. Awalnya, Idrus sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. 

    Dalam kasus ini, KPK juga menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Eni ditangkap saat berada di rumah Idrus Marham. Idrus Marham pun mengakui dirinya menjadi tersangka dan langsung menghadap Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri dari jabatan menteri. Idrus Marham bebas dari penjara pada Jumat, 11 September 2020. Dia telah menjalani hukuman  2 tahun penjara dalam kasus suap proyek pembangkit listrik PLTU Riau itu. 

    6. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi Imam Nahrawi, terjerat kasus korupsi oleh KPK. Kasusnya adalah penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018. 

    Saat itu Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Asisten pribadinya, Miftahul Ulum. Imam dan Miftahul diduga melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

    Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000,00 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018. Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000,00. 

    Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000,00 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018. 

    7. Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo Edhy Prabowo terjerat kasus dugaan suap terkait Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada konstruksi perkara memberikan dugaan kepada Mensos Juliari P Batubara telah menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar. 

    Dana tersebut diduga dari pelaksanaan paket bansos sembako penanganan Covid-19 di Kemensos pada periode pertama. Juliari diduga meminta jatah Rp 10.000 per paket sembako. Atas dasar hal tersebut, Mensos pun akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

    Selanjutnya pemberian uang tersebut dikelola oleh EK dan SN yang merupakan orang kepercayaan JPB. Diduga uang tersebut digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB. Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar. 

    8. Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara Juliari Batubara diduga terkait korupsi bansos di Kementerian Sosial RI dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020. 

    Juliari terbukti menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 sekitar Rp 32,482 miliar. Juliari telah dijatuhi hukuman oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pidana penjara 12 tahun plus denda Rp 500 juta pada 23 Agustus 2021. 

    Hakim juga mewajibkan Juliari membayar uang pengganti sejumlah Rp 14,5 miliar. 

    Selain itu, hakim mencabut hak politik Juliari untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokok. 

    Menteri era SBY

    Di era SBY, ada lima menteri yang tersangkut kasus dugaan korupsi yakni: 

    1. Siti Fadilah Supari, mantan Menteri Kesehatan, diterjerat kasus suap pada 2014. Ia diduga menerima suap terkait pengadaan alat kesehatan. Hal itu terungkap 10 tahun usai ia melakukan perbuatan tersebut yakni pada 2004 lalu. 

    Siti terbukti bersalah lantaran melakukan penunjukan langsung dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan untuk mengantisipasi kejadian luar biasa pada 2005 di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan (Kementerian Kesehatan). Hakim menilai Siti terbukti secara sah dan meyakinkan menerima gratifikasi sebesar Rp1,85 miliar dari PT Graha Ismaya. 

    Uang ini diberikan agar Siti menyetujui revisi anggaran pengadaan Alkes I dan suplier Alkes I. Ia kemudian divonis bui empat tahun dan denda senilai Rp200 juta. 

    2. Andi Mallarangeng, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor. 

    Ia dijerat KPK pada tahun 2012 lalu. Hakim menyatakan Andi bersalah telah memperkaya diri sendiri senilai Rp2 miliar dan 550 ribu dollar Amerika Serikat. 

    Selain itu, ia juga dituduh telah memperkaya korporasi. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat lantas menjatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Andi telah bebas pada 2017 lalu dan kini kembali aktif di Partai Demokrat. 

    3. Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama, ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama pada tahun anggaran 2012-2013. 

    Di dalam sidang, terungkap Suryadharma menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menag dan merugikan keuangan negara senilai Rp27,2 miliar dan 17.967.405 riyal Saudi. 

    Mantan Ketum PPP itu juga dinyatakan bersalah karena telah menggunakan dana operasional menteri untuk biaya pengobatan anak dan membayar ongkos liburan keluarga ke Singapura dan Australia. Hakim kemudian menjatuhkan vonis 10 tahun bui dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan pada tingkat banding. Ia kemudian diwajibkan membayar uang pengganti Rp1.821.698.840 subsider dua tahun penjara. 

    4. Jero Wacik, mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Februari 2015. KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menbudpar periode 2008-2011. 

    Hakim kemudian menjatuhkan vonis pada 2016 lalu bagi Jero selama 4 tahun bui dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, Jero juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp5,073 miliar. 

    5. Bachtiar Chamsyah, mantan Menteri Sosial. Bachtiar Chamsyah adalah Menteri Sosial pada Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 dan Kabinet Indonesia Bersatu periode 2004-2009. Bachtiar baru ditetapkan sebagai tersangka pada 2010 saat ia sudah tidak lagi menduduki kursi menteri. Bachtiar saat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Departemen Sosial. 

    Bachtiar dijatuhi hukuman satu tahun dan delapan bulan penjara serta denda Rp 50 juta pada 2011. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyetujui penunjukan langsung pengadaan mesin jahit, sapi impor, dan kain sarung yang merugikan negara hingga Rp33,7 miliar. 

    Menteri era Megawati 

    Ada 4 menteri Kabinet Gotong Royong era Presiden Megawati Soekarnoputri yang terjerat korupsi. 1. Rokhmin Dahuri, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan. 

    Ia sebagai mantan menteri pertama yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama menjabat dari tahun 2001–2024, Rokhmin melakukan korupsi dana non-bujeter di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Negara rugi Rp 15 miliar akibat ulah Rokhmin. 

    Dia pun divonis penjara 7 tahun dan denda Rp 200 juta. Namun, dia melakukan sejumlah upaya hukum hingga akhirnya mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). MA mengabulkan PK tersebut. 

    MA mengurangi masa hukuman Rokhmin menjadi 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Setalah menjalani masa hukumannya, Rokhmin bebas bersyarat pada 25 November 2009. 

    2. Said Agil Husin Al Munawar, mantan Menteri Agama (Menag) periode 2001-2004 terjerat kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji. 

    Ia, terbukti bersalah, ia menerima uang sebesar Rp4,5 miliar. 

    3. Hari Sabarno, mantan menteri dalam negeri terseret kasus korupsi pengadaan mobil damkar. Pada tahun 2004-2005, dia terbukti terlibat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran pada 22 wilayah di Indonesia yang didalangi Hengky Samuel Daud dan mengakibatkan negara rugi miliaran rupiah saat menjadi Mendagri 

    4. Achmad Sujudi, mantan Menteri Kesehatan di masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dan juga di era kepemimpinan Presiden Megawati (periode 1999-2004) terjerat kasus korupsi berkaitan dengan pengadaan alat kesehatan.

    “Semua cerita pengadilan korupsi akan berubah? Korupsi di Indonesia hanya bisa diatasi munculnya Presiden benar negarawan, jujur dan berani menghukum mati para koruptor”.

  • Profil Tony SB Hoesodo, Purnawirawan TNI yang jadi Komut PGN

    Profil Tony SB Hoesodo, Purnawirawan TNI yang jadi Komut PGN

    Bisnis.com, JAKARTA – Tony Setia Boedi Hoesodo resmi didapuk sebagai komisaris utama dan komisaris independen PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN.

    Penunjukkan Tony merupakan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (27/8/2025). Dia menggantikan Amien Sunaryadi pada posisi tersebut.

    Tony sebelumnya menjabat sebagai komisaris independen PGN. Diangkat pertama kali berdasarkan keputusan RUPS Tahunan PGN pada 30 Mei 2024.

    Pria kelahiran Tulungagung pada 6 Maret 1954 ini merupakan purnawirawan TNI. Dia baru saja mendapat anugerah jenderal kehormatan bintang tiga, letjen TNI (Hor), dari Presiden Prabowo Subianto pada 10 Agustus 2025.

    Dalam karir militernya, Tony pernah menjabat sebagai Komandan Korem (Danrem) 151 Binaiya/Maluku.

    Sebelum masuk dalam jajaran komisaris PGN, Tony diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Land Defense System PT Teknologi Militer Indonesia (TMI), perusahaan pengadaan pengadaan alat peralatan pertahanan dan keamanan.

    Dia juga pernah menjadi bagian dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), sebagai deputi pendidikan dan tenaga profesional bidang sosial budaya. Tony juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan Prestasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat.

    Adapun, Tony merupakan lulusan Sarjana Administrasi Negara STIA Bandung, S2 MSDM American World University, dan S3 Ketahanan Nasional Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Berikut jajaran dewan komisaris dan direksi PGN terbaru:

    Dewan Komisaris PGN

    – Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Tony Setia Boedi Hoesodo

    – Komisaris : Edward Omar Sharif Hiariej

    – Komisaris : Rambe Kamarulzaman

    – Komisaris : Thanon Aria Dewangga

    – Komisaris Independen : Conny Lolyta Rumondor

    – Komisaris Independen : Widjono Hardjanto

    Direksi PGN

    – Direktur Utama : Arief Kurnia Risdianto

    – Direktur Keuangan : Catur Dermawan

    – Direktur Komersial : Aldiansyah Idham

    – Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Mirza Mahendra

    – Direktur Infrastruktur dan Teknologi : Hery Murahmanta

    – Direktur Manajemen Risiko : Eri Surya Kelana

    – Direktur SDM dan Penunjang Bisnis : Rachmat Hutama

  • Mengenang IGK Manila, sang pejuang di berbagai bidang

    Mengenang IGK Manila, sang pejuang di berbagai bidang

    Mantan pengurus PSSI Bidang Wasit, IGK Manila. (ANTARA)

    Mengenang IGK Manila, sang pejuang di berbagai bidang
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 18 Agustus 2025 – 17:55 WIB

    Elshinta.com – Pada 18 Agustus 2025, dunia olahraga dan masyarakat Indonesia kehilangan salah satu tokoh pentingnya. Mayor Jenderal (Purn) I Gusti Kompyang (IGK) Manila yang aktif di berbagai bidang tutup usia pada 83 tahun.

    Lahir di Singaraja, Bali pada 8 Juli 1942, IGK Manila memulai perjalanan hidupnya dengan menekuni militer. Ia merupakan salah satu dari 15 perwira remaja pertama lulusan Akademi Militer Nasional (AMN) dengan kecabangan Polisi Militer. Karir militernya kemudian menanjak hingga mencapai pangkat Mayor Jenderal TNI AD (POM ABRI).

    Selain itu, beliau juga aktif di berbagai organisasi. Manila pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum ORARI dan Direktur Akademi Olahraga Indonesia (AKORIN), serta dikenal dengan panggilan radio amatirnya, YB0AA.

    Namun mungkin kiprah pria yang setia dengan kumis tebalnya yang paling mencolok bagi publik olahraga tanah air adalah saat ia menjadi manajer timnas Indonesia pada SEA Games 1991. Manila sukses membawa timnas Indonesia memenangi medali emas SEA Games. Prestasi itu sempat bertahan cukup lama sebelum akhirnya tim Merah-Putih kembali memenangi medali emas SEA Games pada 2023.

    Di level klub, Manila pun memiliki catatan manis. Ia pernah ditugasi Ketua KONI Jawa Barat Suryatna Subrata untuk mengurusi klub Bandung Raya. Di Bandung Raya, kiprah Manila juga sangat bagus dengan berhasil mengantarkan klub itu menjuarai Liga Indonesia pada 1996.

    Bagi publik sepak bola Jakarta, nama Manila juga terukir dengan tinta emas. Ia merupakan manajer Persija sejak 1997 sampai 2005, dan menjadi salah satu sosok penting saat Macan Kemayoran mengakhiri dahaga gelarnya dengan menjadi juara Liga Indonesia pada 2001.

    Sepak bola bukan satu-satunya olahraga yang diurusi oleh Manila. Ia juga aktif di cabang olahraga wushu dan membidani kelahiran organisasi Pengurus Besar Wushu Indonesia (PBWI) pada 1992. Manila bahkan merupakan ketua umum PB WI yang pertama.

    Patut dicatat bahwa pada masa orde baru, wushu termasuk kegiatan yang dilarang muncul di ruang publik. Namun perjuangan Manila dan beberapa tokoh wushu lainnya, termasuk dengan melobi Presiden Soeharto untuk dapat membantu pembinaan dan pembiayaan olahraga wushu.

    Belakangan Manila mengemban tanggung jawab sebagai Gubernur Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem. Di lembaga itu, ia mengarahkan fokus dan energinya untuk mendidik generasi muda agar dapat menjadi pemimpin masa depan yang berintegritas, mampu berpikir visioner, tanpa abai terhadap nilai kebangsaan.

    Kepulangan Manila jelas menghadirkan duka di hati banyak kalangan. Bukan hanya dari para penikmat sepak bola tanah air, namun juga para pegiat wushu, serta organisasi politik yang akan sulit mencari pengganti sosok jendral nyentrik itu.

    Sumber : Antara

  • Kabinet Era Jokowi Berpeluang Cetak Rekor Terbanyak Terjerat Korupsi

    Kabinet Era Jokowi Berpeluang Cetak Rekor Terbanyak Terjerat Korupsi

    GELORA.CO -Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi berpeluang besar mencetak rekor terkait menteri-menterinya yang terjerat kasus korupsi.

    Hal ini diungkap pegiat media sosial, Chusnul Chotimah melalui akun X pribadinya yang dikutip Rabu 13 Agustus 2025.

    “Apakah rekor @jokowi akan bertambah sbg presiden dgn menteri terbyk korupsi?” kata Chusnul Chotimah.

    Chusnul Chotimah berharap rekor negatif tersebut tidak ditiru menteri-menteri Presiden Prabowo Subianto.

    “Min @Gerindra bilangin ketummu yg seperti ini jgn ditiru ya,” sambung Chusnul Chotimah dengan emoji tersenyum.

    Saat ini, tercatat ada dua menteri era Jokowi yang tengah berurusan dengan aparat penegak hukum.

    Keduanya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang terseret kasus kuota haji di KPK dan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Telnologi, Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi chromebook yang merugikan negara Rp1,98 triliun di Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Nadiem Makarim juga tengah dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan penyimpangan proyek pengadaan layanan Google Cloud.

    Sebelumnya, sudah ada lima menteri era Jokowi yang masuk penjara gara-gara menggarong duit negara.

    Pertama, Syahrul Yasin Limpo Syahrul Yasin Limpo (SYL) merupakan salah satu nama yang pernah mengisi jabatan Menteri Pertanian (Mentan) sejak 23 Oktober 2019 hingga 6 Oktober 2023. 

    SYL telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada pertengahan 2023. Ia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

    Kedua, Johnny Gerard Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika/Kominfo (sekarang bernama Komdigi) periode 2019-2023. 

    Politikus Nasdem ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. 

    Ketiga, Idrus Marham Idrus Marham selaku Menteri Sosial (Mensos) periode Januari-Agustus 2018. Idrus tersandung kasus korupsi kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1. 

    Keempat, Imam Nahrawi selaku Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) periode 2014-2019. Imam terjerat kasus suap dana hibah KONI.

    Kelima, Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2019-2020. Edhy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster pada November 2020.

    Keenam, Juliari Batubara selaku Menteri Sosial periode Oktober 2019 hingga Desember 2020. Ia terlibat korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. 

  • Eks Pejabat KONI Makassar Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana Hibah

    Eks Pejabat KONI Makassar Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana Hibah

    Liputan6.com, Jakarta- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada mantan Kepala Sekretariat KONI Makassar, Ratno Nur Suryadi, dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah tahun anggaran 2022-2023.

    Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Djainuddin Karanggusi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin (11/8/2025). Hakim menyatakan Ratno terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

    “Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Ratno Nur Suryadi selama 1 tahun 6 bulan,” ucap Djainuddin di ruang sidang.

    Selain hukuman badan, Ratno juga diwajibkan membayar denda Rp50 juta. Jika tidak dibayar, denda itu diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

  • Bendahara KONI Lampung Tengah Diduga Palsukan Tanda Tangan untuk Cairkan Dana Hibah Rp1 Miliar

    Bendahara KONI Lampung Tengah Diduga Palsukan Tanda Tangan untuk Cairkan Dana Hibah Rp1 Miliar

    Liputan6.com, Jakarta Belum tuntas perkara korupsi dana hibah tahun 2022, Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Tengah, ES (40), kembali dijerat pidana. Kali ini, ES ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan tanda tangan Ketua Harian KONI demi mencairkan dana hibah senilai Rp1 miliar.

    Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Afran, menyebut pemalsuan tanda tangan itu terjadi pada tahun 2024. Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, kerugian negara akibat pencairan dana tersebut mencapai Rp800 juta.

    “ES diduga memalsukan tanda tangan Ketua Harian KONI untuk mencairkan dana hibah. Dana itu kemudian digunakan tanpa persetujuan pengurus lainnya,” ujar Devrat, Kamis (7/8).

    Kasus itu terkuak ketika Ketua Harian KONI berinisial SO hendak mencairkan dana untuk salah satu cabang olahraga pada Juni lalu. Namun, saat mengakses rekening organisasi, saldo telah nihil.

    Investigasi internal pun membawa temuan mengejutkan, dana telah dicairkan lebih dulu oleh ES tanpa sepengetahuan pengurus.

    Penyidik Polres Lampung Tengah telah memeriksa 64 saksi dalam perkara ini.

    “ES kini dijerat Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas dia.

    Sebelumnya, pada akhir Juli 2025, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menetapkan ES bersama Ketua KONI Lampung Tengah, DW, sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah tahun anggaran 2022. Kala itu, keduanya diduga menggelapkan dana senilai Rp 1,1 miliar dari total hibah sebesar Rp 5,8 miliar.

  • Pramono resmi buka Popprov dan Porprov DKI Jakarta 2025

    Pramono resmi buka Popprov dan Porprov DKI Jakarta 2025

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo secara resmi membuka Pekan Olahraga Pelajar Provinsi (Popprov) dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) DKI Jakarta 2025 di Gelanggang Mahasiswa Soemantri Brodjonegoro, Jakarta Selatan, pada Senin.

    Dalam sambutannya, Pramono mengapresiasi kolaborasi antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta atas penyelenggaraan kegiatan ini.

    “Mudah-mudahan dapat menghasilkan atlet-atlet yang siap berkompetisi. Untuk itu, saya menaruh harapan besar kepada para pelajar yang hadir hari ini agar Jakarta dapat menjadi juara umum pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional 2025,” ujar Pramono.

    Selain itu, kompetisi ini menjadi ajang emas bagi para atlet pelajar untuk mengasah kemampuan, membangun jiwa sportivitas, serta membentuk karakter kompetitif yang sehat.

    “Semoga kegiatan ini menjadi jalur pembinaan dan seleksi calon atlet yang kelak mewakili kontingen DKI Jakarta dalam berbagai ajang olahraga di tingkat nasional maupun internasional,” kata Pramono.

    Popprov dan Porprov DKI Jakarta 2025 akan berlangsung selama lima hari, mulai hari ini hingga 8 Agustus 2025. Sebanyak 1.504 atlet akan bertanding di berbagai cabang olahraga untuk menunjukkan kemampuan terbaik serta semangat persaingan yang sehat.

    Terdapat 10 cabang olahraga yang dipertandingkan, yaitu bola basket, bola voli, bulu tangkis, sepak bola, sepak takraw, karate, panahan, pencak silat, taekwondo, dan tenis meja.

    Pertandingan akan digelar di berbagai lokasi, antara lain Gelanggang Mahasiswa Soemantri Brodjonegoro, Gelanggang Kecamatan Pasar Minggu, Gelanggang Jakarta Selatan, Gelanggang Jakarta Timur, GOR Ciracas, Gelanggang Kecamatan Matraman, serta GOR Kebon Jahe.

    Pramono menyatakan, dirinya mendukung penuh agar kedua ajang olahraga tersebut berlangsung dengan baik dan meriah.

    Dia pun berharap ajang tersebut dapat melahirkan atlet-atlet berprestasi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

    “Kepada seluruh peserta, selamat bertanding. Tunjukkan semangat juang, sportivitas, dan junjung tinggi fair play di setiap pertandingan,” kata Pramono.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rakernas IMI Sepakati Munas Pemilihan Ketua Umum Digelar di Yogyakarta

    Rakernas IMI Sepakati Munas Pemilihan Ketua Umum Digelar di Yogyakarta

    Jakarta

    Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menuturkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IMI 2025 sepakat memutuskan Musyawarah Nasional (Munas) IMI 2025 akan digelar di Yogyakarta, tanggal 20 September 2025. Agenda penting dalam Munas IMI 2025 adalah untuk memilih Ketua Umum IMI periode 2025-2030 di Yogyakarta.

    “Munas IMI 2025 tidak hanya tentang memilih siapa yang akan memimpin IMI dalam 5 tahun kedepan. Kita harapkan Munas IMI nanti akan kembali menetapkan pemimpin yang mampu membawa IMI menjadi kekuatan utama dalam membina atlet otomotif unggulan, menjadi pendorong utama kebangkitan industri otomotif, modifikasi dan sport tourism nasional serta mampu menjaga IMI sebagai organisasi yang solid, bersih, dan terbuka,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).

    Anggota DPR ini memaparkan, Rakernas juga secara resmi membentuk Tim Penjaringan Calon Ketua Umum IMI Pusat 2025-2030. Tim ini bertugas melakukan proses seleksi calon berdasarkan kriteria profesionalitas, rekam jejak, integritas, dan komitmen terhadap pengembangan olahraga otomotif nasional. Penjaringan diharapkan transparan, inklusif, dan berjalan sesuai AD/ART IMI.

    Tim Penjaringan Calon Ketua Umum IMI Pusat 2025-2030 terdiri dari Umbu Kabunang Rudiyanto (IMI Pusat), Brigjen Pol (Purn) Agus Kurniady Sutisna (IMI Pusat), Donni B. Prihandana (IMI Pusat), Sadikin Aksa (Mantan Ketua Umum IMI), Mirza Mubaraq (Ketua IMI Aceh), Edy Sudarmadi (Ketua IMI Kalimantan Selatan) dan Helmy Umar (Ketua IMI Sulawesi Tengah).

    “Dengan telah ditetapkannya jadwal Munas dan tim penjaringan calon, IMI menegaskan komitmen bahwa proses kontestasi internal organisasi harus dilakukan dengan prinsip keterbukaan, meritokrasi, dan akuntabilitas. Proses pengalihan masa jabatan Ketum IMI dari periode empat tahun menjadi lima tahun, selain berdasarkan hasil Munaslub IMI juga sudah memperoleh persetujuan KONI. Hal ini akan memperkuat fondasi organisasi dan mengoptimalkan implementasi kebijakan IMI jangka panjang,” kata Bamsoet.

    Ketua IMI Jawa Timur Bambang Kapten menuturkan, sosok yang ideal untuk menjadi Ketum IMI harus memiliki kombinasi unik antara kecintaan pada dunia otomotif, kapasitas manajerial, kemampuan diplomasi, serta komitmen terhadap integritas dan inklusivitas organisasi.

    Karena, IMI bukan sekadar organisasi olahraga, melainkan ekosistem besar yang menyatukan atlet, komunitas, industri, regulator, hingga stakeholder global.

    “Ketum IMI bukan hanya jabatan simbolik. Ia adalah lokomotif arah kebijakan otomotif nasional. Karena itu, sosok ideal adalah figur yang yang mampu merangkul semua kepentingan di dunia otomotif, punya visi strategis, kuat dalam jaringan, inklusif secara sikap, progresif secara pemikiran serta memiliki pengalaman yang telah teruji,” pungkas Bamsoet.

    (anl/ega)

  • Rakernas IMI Sepakati Munas Pemilihan Ketua Umum Digelar di Yogyakarta

    Rakernas IMI Sepakati Munas Pemilihan Ketua Umum Digelar di Yogyakarta

    Jakarta

    Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menuturkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IMI 2025 sepakat memutuskan Musyawarah Nasional (Munas) IMI 2025 akan digelar di Yogyakarta, tanggal 20 September 2025. Agenda penting dalam Munas IMI 2025 adalah untuk memilih Ketua Umum IMI periode 2025-2030 di Yogyakarta.

    “Munas IMI 2025 tidak hanya tentang memilih siapa yang akan memimpin IMI dalam 5 tahun kedepan. Kita harapkan Munas IMI nanti akan kembali menetapkan pemimpin yang mampu membawa IMI menjadi kekuatan utama dalam membina atlet otomotif unggulan, menjadi pendorong utama kebangkitan industri otomotif, modifikasi dan sport tourism nasional serta mampu menjaga IMI sebagai organisasi yang solid, bersih, dan terbuka,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).

    Anggota DPR ini memaparkan, Rakernas juga secara resmi membentuk Tim Penjaringan Calon Ketua Umum IMI Pusat 2025-2030. Tim ini bertugas melakukan proses seleksi calon berdasarkan kriteria profesionalitas, rekam jejak, integritas, dan komitmen terhadap pengembangan olahraga otomotif nasional. Penjaringan diharapkan transparan, inklusif, dan berjalan sesuai AD/ART IMI.

    Tim Penjaringan Calon Ketua Umum IMI Pusat 2025-2030 terdiri dari Umbu Kabunang Rudiyanto (IMI Pusat), Brigjen Pol (Purn) Agus Kurniady Sutisna (IMI Pusat), Donni B. Prihandana (IMI Pusat), Sadikin Aksa (Mantan Ketua Umum IMI), Mirza Mubaraq (Ketua IMI Aceh), Edy Sudarmadi (Ketua IMI Kalimantan Selatan) dan Helmy Umar (Ketua IMI Sulawesi Tengah).

    “Dengan telah ditetapkannya jadwal Munas dan tim penjaringan calon, IMI menegaskan komitmen bahwa proses kontestasi internal organisasi harus dilakukan dengan prinsip keterbukaan, meritokrasi, dan akuntabilitas. Proses pengalihan masa jabatan Ketum IMI dari periode empat tahun menjadi lima tahun, selain berdasarkan hasil Munaslub IMI juga sudah memperoleh persetujuan KONI. Hal ini akan memperkuat fondasi organisasi dan mengoptimalkan implementasi kebijakan IMI jangka panjang,” kata Bamsoet.

    Ketua IMI Jawa Timur Bambang Kapten menuturkan, sosok yang ideal untuk menjadi Ketum IMI harus memiliki kombinasi unik antara kecintaan pada dunia otomotif, kapasitas manajerial, kemampuan diplomasi, serta komitmen terhadap integritas dan inklusivitas organisasi.

    Karena, IMI bukan sekadar organisasi olahraga, melainkan ekosistem besar yang menyatukan atlet, komunitas, industri, regulator, hingga stakeholder global.

    “Ketum IMI bukan hanya jabatan simbolik. Ia adalah lokomotif arah kebijakan otomotif nasional. Karena itu, sosok ideal adalah figur yang yang mampu merangkul semua kepentingan di dunia otomotif, punya visi strategis, kuat dalam jaringan, inklusif secara sikap, progresif secara pemikiran serta memiliki pengalaman yang telah teruji,” pungkas Bamsoet.

    (anl/ega)

  • Sebab Padel Jadi Tren Olahraga di Kota-kota Besar
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        26 Juli 2025

    Sebab Padel Jadi Tren Olahraga di Kota-kota Besar Bandung 26 Juli 2025

    Sebab Padel Jadi Tren Olahraga di Kota-kota Besar
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com

    Padel
    adalah olahraga raket yang menggabungkan elemen teknis dan squash, dimainkan di lapangan lebih kecil dari lapangan tenis serta dikelilingi dinding kaca atau kawat. 
    Olahraga
    padel
    berasal dari Meksiko tahun 1969 ketika Enrique Corcuera di Acapulco, Meksiko, memodifikasi lapangan squash miliknya memasukkan elemen olahraga tenis.
    Olahraga padel
    kini jadi
    booming
    di kota-kota besar, seperti Jakarta dan
    Bandung
    , tak kenal usia mulai muda hingga lanjut usia. 
    Pada era Generasi Z (Gen Z) yang ambil peran di tengah-tengah kehidupan masyarakat,
    olahraga padel
    disebut olahraga Fomo. 
    Fomo adalah singkatan dari Fear of Missing Out “takut ketinggalan”, adalah situasi seseorang yang akan merasakan kecemasan jika tidak mengikuti tren terkini atau sedang
    booming
    di tengah kehidupan sosial. 
    Ini mendorong seseorang untuk terus-menerus terhubung dengan media sosial atau acara-acara tertentu agar tidak merasa tertinggal.
    Pegiat olahraga padel di Kota Bandung, Hartono Soekwanto, mengamati sebab mengapa olahraga padel kini sedang digandrungi kalangan muda bahkan lanjut usia. 
    Mulai dari mudah dimainkan, sosialisasi, hingga ajang berkeringat, sebab padel juga bisa membakar kardio meningkatkan kesehatan jantung. 
    “Perkembangan padel ini memang luar biasa karena memang mudah untuk dimainkan siapa pun. Mulai dari anak-anak hingga orang tua,” kata Hartono saat ditemui di Lapangan PadelPlush, Jl Cihampelas Bandung, Rabu (23/7/2025). 
    “Tak hanya keluar keringat saja dan bikin badan lebih bugar,
    main padel
    ini bisa stabilkan gula darah saya. Jadi, olahraga ini bagus buat penderita diabetes,” tuturnya.
    “Tidak terlalu banyak lari, kardionya dapat banyak, dan tidak terlalu memaksa jantung kerja lebih keras,” paparnya. 
    Ya ukuran lapangan padel adalah dengan panjang 20 meter dan lebar 10 meter membuat siapa pun tidak merasa
    ngos-ngosan
    , berbeda dengan ukuran lapangan tenis yang lebih besar. 
    Ukuran lapangan yang lebih kecil, padel aman dimainkan oleh semua kalangan usia.
    “Lantai lapangan padel lebih aman karena tidak sekeras lapangan tenis, apalagi sol untuk sepatu khusus padel lebih empuk dan ini lebih aman bagi mereka yang sudah berusia di atas 40 tahun karena biasanya suka bermasalah di persendian,” terang Hartono menjelaskan.
    Kendati begitu, ia mengamanatkan agar tidak asal main sembarangan memainkan olahraga yang sedang tren saat ini. 
    Pemanasan tetap harus diperhatikan, terutama pada bagian persendian tangan dan siku, pasalnya raket yang digunakan lebih berat dari raket tenis. 
    “Terutama di persendian tangan, siku, hingga bahu karena raket yang digunakan lebih berat dibanding raket tenis,” sebutnya. 
    “Raket untuk pemula di olahraga tenis itu beratnya sekitar 225 sampai 260 gram, sedangkan di olahraga padel itu sekitar 335 sampai 355 gram dan itu hampir sama beratnya dengan raket yang digunakan atlet tenis profesional Novak Djokovic,” terangnya.
    Booming
    -nya
    olahraga Padel
    juga didukung dengan pembangunan fasilitas lapangan yang masif di Kota Bandung, salah satunya di PadelPlush Jl Cihampelas. 
    Sebagai pegiat yang sudah lama menekuni padel, pelaku bisnis penyedia lapangan tidak boleh hanya mengejar keuntungan semata, namun juga kualitas keamanan. 
    “Jangan sampai karena sedang
    booming
    , pemilik lapangan padel hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan
    safety
    dari pemain,” tuturnya.
    Hartono dulunya sering berkegiatan di lapangan tenis, namun kini ia memutuskan untuk beralih ke lapangan padel mengingat usianya yang sudah 53 tahun. 
    Tak menyangka justru padel kini menjadi olahraga beken juga di kalangan anak-anak muda, fomo mereka menyebutnya. 
    Berdasarkan pengamatannya meski saat ini padel disebut olahraga fomo, namun perlahan seleksi alam akan terjadi. 
    Justru akan terlihat nantinya mereka yang melakoni olahraga ini secara konsisten hingga atlet-atlet padel nantinya bermunculan. 
    “Padel ini sudah diakui sebagai olahraga prestasi dan menjadi anggota KONI. Meski saat ini masih menjadi olahraga tren musiman, tapi saya yakin ke depan akan terjadi seleksi alam,” bebernya. 
    “Mana yang memang benar-benar serius menggeluti olahraga ini, mana yang hanya untuk ikut tren saja,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.