Kementrian Lembaga: KONI

  • IHSG ditutup melemah terdampak sentimen kebijakan tarif AS

    IHSG ditutup melemah terdampak sentimen kebijakan tarif AS

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    IHSG ditutup melemah terdampak sentimen kebijakan tarif AS
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 10 Februari 2025 – 17:45 WIB

    Elshinta.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin sore ditutup melemah terdampak oleh sentimen kebijakan tarif oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump.

    IHSG ditutup turun 94,44 poin atau 1,40 persen ke posisi 6.648,14. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 melemah 11,62 poin atau 1,48 persen ke posisi 773,26.

    “Kebijakan tarif oleh pemerintah AS diprediksi masih akan berlanjut, sehingga akan memberikan dampak pada negara emerging market, salah satunya ekonomi Indonesia karena akan tersandera dengan tingkat suku dan lebih membutuhkan banyak untuk pemangkasan suku bunga acuannya,” kata Tim Riset Pilarmas Investindo Sekuritas dalam kajiannya di Jakarta, Senin.

    Dengan demikian, pasar menantikan langkah kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) selanjutnya mengantisipasi potensi dampak perang dagang tersebut terhadap meningkatnya inflasi.

    Kondisi itu dapat menyulitkan The Fed menurunkan suku bunga acuannya, yang juga akan berdampak pada suku bunga emerging market, sehingga hal ini berpotensi memicu nilai dolar AS menguat dan terjadi capital foreign outflow.

    Sebelumnya, Ketua Fed Jerome Powell dijadwalkan untuk menyampaikan kesaksian setengah tahunannya di hadapan kongres, karena pejabat bank sentral memberi sinyal bahwa mereka tidak terburu-buru untuk melonggarkan kebijakan lebih lanjut.

    Pasar saham Asia cenderung bergerak variatif. Pasar tampaknya berjuang untuk mendapatkan arah karena kekhawatiran tentang potensi perang dagang global meningkat menyusul ancaman tarif baru.

    Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif menyeluruh sebesar 25 persen untuk semua impor baja dan aluminium, yang berlaku mulai hari ini. Trump juga mengungkapkan bahwa tarif tambahan akan diumumkan pada Selasa (11/2) atau Rabu (12/2).

    Peringatan tarif terbaru itu menimbulkan kekhawatiran tentang inflasi, yang dapat membatasi potensi penurunan suku bunga.

    Dibuka melemah, IHSG betah di teritori negatif hingga penutupan sesi pertama perdagangan saham. Pada sesi kedua IHSG masih betah di zona merah hingga penutupan perdagangan saham.

    Berdasarkan Indeks Sektoral IDX-IC, empat sektor menguat dengan sektor barang baku naik sebesar 0,36 persen, diikuti oleh sektor kesehatan dan teknologi yang naik masing-masing sebesar 0,21 persen dan 0,14 persen.

    Sementara itu, tujuh sektor menurun yaitu sektor infrastruktur turun paling dalam minus sebesar 2,91 persen, diikuti oleh sektor energi dan sektor keuangan yang masing-masing turun sebesar 2,48 persen dan 1,66 persen.

    Adapun saham-saham yang mengalami penguatan terbesar yaitu INDX, SHIP, LION, FMII dan KONI. Sedangkan saham-saham yang mengalami pelemahan terbesar yakni MMIX, CUAN, SONA, MTFN, dan AIMS.

    Frekuensi perdagangan saham tercatat sebanyak 1.294.000 kali transaksi dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 17,11 miliar lembar saham senilai Rp11,53 triliun. Sebanyak 206 saham naik, 427 saham menurun, dan 322 saham tidak bergerak nilainya.

    Bursa saham regional Asia sore ini antara lain Indeks Nikkei menguat 14,15 poin atau 0,04 persen ke 38.801,17, indeks Shanghai meningkat 18,50 poin atau 0,56 persen ke 3.322,17, indeks Kuala Lumpur melemah 0,96 persen atau 0,06 poin ke posisi 1,589,95, indeks Straits Times menguat 13,71 poin atau 0,36 persen ke 3.875,13.

    Sumber : Antara

  • KONI Batang Khawatir Kekurangan Anggaran Olahraga Untuk Pembinaan Atlet

    KONI Batang Khawatir Kekurangan Anggaran Olahraga Untuk Pembinaan Atlet

    TRIBUNJATENG.COM,BATANG – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang, Soetadi, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa anggaran pembinaan cabang olahraga di daerahnya dapat terpengaruh oleh program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan pemerintah pusat.

    Hal itu diungkapkannya saat Rapat Kerja di Ruang KONI Abirawa, Senin (10/2/2025).

    Dalam raker yang membahas rencana kerja 2025 serta evaluasi program 2024, Soetadi menegaskan pentingnya anggaran yang memadai untuk mendukung prestasi olahraga.

    “Kami memahami refokusing anggaran adalah kebijakan pusat, tapi kami berharap hal ini tidak berdampak pada KONI.

    Tanpa refocusing saja, anggaran KONI masih jauh dari harapan,” ungkap Soetadi.

    Saat ini, KONI Batang mengelola 44 cabang olahraga dengan anggaran tetap Rp1,9 Miliar, sama seperti tahun sebelumnya.

    Namun, sebagian besar dana tersebut akan terserap untuk persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Pra-Porprov), ajang penting bagi atlet daerah untuk berprestasi.

    “Meskipun anggaran terbatas, lebih dari 20 cabang olahraga berhasil mencetak prestasi di tingkat internasional, nasional, dan regional pada 2024.

    Ini menunjukkan atlet-atlet Batang memiliki potensi besar,” tambahnya.

    Soetadi mengapresiasi langkah Pemkab Batang yang telah memberikan tali asih kepada atlet berprestasi, namun ia berharap jumlahnya bisa ditingkatkan agar lebih memotivasi atlet.

    “Ada apresiasi dari pemerintah, dan itu patut disyukuri, tapi kalau melihat daerah lain seperti Semarang dan Solo, anggaran KONI mereka di atas Rp10 Miliar.

    Atlet di sana yang meraih medali di Porprov mendapatkan tali asih Rp 2 Juta per bulan, sementara di Batang atlet peraih medali perunggu hanya mendapat Rp 2 Juta sekali, namun kami tetap bersyukur pemerintah memberikan perhatian,” imbuhnya.

    Dalam rapat kerja tahunan, KONI Batang juga mengevaluasi program kerja 2024 dan menyusun rencana program tahun depan.

    Tahun 2025 akan diisi berbagai event olahraga besar, terutama persiapan menuju POR Provinsi 2026 di Semarang Raya.

    “Evaluasi tahun lalu menunjukkan ada 16 cabang olahraga yang menonjol di ajang daerah, regional, nasional, dan internasional.

    Kami akan terus memacu prestasi mereka beberapa cabang olahraga unggulan seperti panjat tebing, petanque, tinju, anggar, dayung, dan kickboxing harus mendapat perhatian lebih,” ujarnya

    Soetadi berharap sarana dan prasarana untuk cabang olahraga berprestasi bisa diperbaiki sesuai standar nasional. 

    Menurutnya, fasilitas yang memadai akan sangat membantu atlet meningkatkan kemampuan dan daya saing.

    Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Batang, Ulul Azmi, mengakui pihaknya telah mengusulkan peningkatan anggaran KONI pada 2025. 

    Namun, keterbatasan keuangan daerah membuat anggaran KONI tetap sama dengan tahun lalu.

    “Saya berharap ada kenaikan setiap tahunnya, setidaknya 10 persen, agar anggaran KONI lebih ideal. Tapi kita harus menyesuaikan dengan kemampuan daerah,” ujar Ulul Azmi.

    Ia menambahkan bahwa target Pemkab Batang adalah mencetak prestasi di tingkat regional, nasional, dan internasional meskipun dengan anggaran terbatas.

    “Saat ini ada 16 cabang olahraga yang mampu berprestasi di kancah nasional dan internasional. Ini luar biasa dengan keterbatasan anggaran. Ke depan, kita akan terus berupaya memberikan dukungan maksimal,” pungkasnya.(din)

  • Gus Lukman Resmi Jabat Ketua DPC PPKHI Mojokerto Raya

    Gus Lukman Resmi Jabat Ketua DPC PPKHI Mojokerto Raya

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Mojokerto Raya resmi dilantik. Lukman Sugiharto Wijaya, M.H., M.Si., Ph.D., resmi diangkat sebagai Ketua DPC PPKHI Mojokerto Raya.

    DPC PPKHI Mojokerto Raya menjadi DPC pertama dan satu-satunya yang resmi dilantik oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PPKHI, Dheky Wijaya, S.H., M.H. Pelantikan digelar di salah satu hotel di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

    Acara ini juga dirangkai dengan seminar hukum bertema ‘Dinamika dan Tantangan Profesi Advokat dalam Bidang Litigasi dan Non-Litigasi’. Gus Lukman (sapaan akrab, red), menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya pelantikan dan seminar tersebut.

    “Momentum ini menjadi penanda hadirnya PPKHI di Mojokerto Raya dengan program kerja prioritas yaitu melakukan konsolidasi dan mempersatukan Advokat dan Calon Advokat di Mojokerto Raya dalam amanah memberikan advokasi dan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

    Momentum tersebut menandai bahwa PPKHI telah ada dan lahir di Mojokerto Raya dengan tugas untuk memberikan advokasi dan bantuan hukum kepada masyarakat utamanya yang sedang atau akan mengalami perkara hukum. Masyarakat yang kurang mampu bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis dari PPKHI Mojokerto Raya.

    “Bagi masyarakat yang kurang mampu, PPKHI Mojokerto Raya akan memberikan bantuan secara gratis. Perkara-perkara yang sering dialami oleh masyarakat adalah sengketa di hukum perdata ataupun masalah pidana yang ada di kepolisian, yang itu kemudian masuk di meja hijau di pengadilan,” paparnya.

    Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya penyuluhan hukum guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum. Menurutnya, harapan dan tantangan ke depan hukum sangat dinamis karena banyak hal yang perlu dilakukan. Pihaknya akan mengadakan penyuluhan Gerakan Kesadaran Hukum bersama Pemerintah Kota dan Kabupaten Mojokerto.

    “PPKHI Mojokerto Raya berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Mojokerto Raya melalui penyuluhan hukum, bantuan advokasi hukum. Tidak terbatas juga pada Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), ujian profesi advokat,” ujarnya.

    PKPA tersebut akan menggandeng Fakultas Hukum Universitas Mayjend Sungkono (Unimas) dan Fakultas Hukum Universitas KH Abdul Chalim (UAC). Menurutnya, langkah terebut diharapkan dapat menciptakan iklim hukum yang kondusif bagi perkembangan perekonomian dan investasi di Mojokerto Raya.

    “Jadi ini adalah harapan sekaligus program kerja kami, ke depan kita berharap Mojokerto Raya sangat kondusif untuk perkembangan perekonomian dan investasi sehingga menghantarkan masyarakatnya bisa lebih adil dan maju lagi. PPKHI akan berperan dalam mencetak advokat-advokat baru dari kampus-kampus hukum di Mojokerto Raya,” paparnya.

    Pasalnya, lanjutnya, PPKHI mempunyai tugas untuk bersama-sama dengan para sarjana hukum dari Unimas dan UAC membantu menjadi advokat yang nantinya bisa disumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya. Serta bersama-sama untuk mengabdikan diri sebagai penegak hukum selaku advokat.

    “Diharapkan PPKHI Mojokerto Raya dapat berkontribusi dalam memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada masyarakat serta mendukung profesi advokat dalam menghadapi tantangan hukum di era modern,” harapnya.

    Dalam seminar hukum yang digelar usai pelantikan, hadir mahasiswa hukum dari Unimas dan UAC. Acara ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yakni Dr. Hadi Soetopo Notaris/PPAT Kota Mojokerto sekaligus praktisi hukum, serta Abdul Hakim Founder Dignity Law Firm Jakarta dan Founder Gradasi Jakarta.

    Turut hadir Wakil Bupati Mojokerto terpilih, Hakim Pengadilan Negeri, Pejabat Polresta, Pejabat Pemkot, Pejabat Kampus Unimas, Pengurus KONI Kota Mojokerto, Ketua KADIN, Pengurus HIMPI Kota serta akademisi/ praktisi hukum di wilayah Mojokerto Raya. [tin/but]

  • Wakili Mojokerto, 40 Atlet Dayung Jung Kwatu Binaan TNI AL Ikut Seleksi Porprov Jatim 2025 – Page 3

    Wakili Mojokerto, 40 Atlet Dayung Jung Kwatu Binaan TNI AL Ikut Seleksi Porprov Jatim 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Atlet dayung binaan TNI AL dari klub Jung Kwatu turut serta dalam seleksi atlet Kabupaten Mojokerto untuk Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur (Porprov Jatim) 2025. Seleksi ini menjadi ajang penting dalam mempertahankan dan meningkatkan capaian prestasi Kabupaten Mojokerto di tingkat provinsi.

    Sebanyak 40 atlet dari berbagai kategori, yakni canoe, kayak, rowing, dan perahu naga dikirim oleh Jung Kwatu untuk mengikuti seleksi ini. Tes seleksi dipimpin oleh Ketua KONI Kabupaten Mojokerto, Imam beserta staf KONI, dengan pengetesan langsung oleh Ketua Binpres KONI Jatim, Subagyo.

    Seleksi ini melibatkan atlet dari berbagai cabang olahraga yang akan mewakili Kabupaten Mojokerto di ajang Porprov Jatim 2025.

    Pada Porprov Jatim 2023, cabang olahraga dayung Mojokerto berhasil meraih 3 medali emas, 14 perak, dan 5 perunggu. Dengan hasil yang membanggakan tersebut, target di Porprov 2025 adalah peningkatan capaian prestasi untuk semakin mengukuhkan posisi Kabupaten Mojokerto sebagai daerah unggulan dalam olahraga dayung.

    Pembina Jung Kwatu, Kolonel Marinir Kakung Priyambodo menyatakan antusiasme dan dukungannya terhadap para atlet binaannya. Ia berharap atlet-atlet Jung Kwatu mampu meraih prestasi lebih baik dari Porprov sebelumnya serta berkontribusi mengangkat nama baik Kabupaten Mojokerto.

    Lebih dari itu, ia memiliki visi agar olahraga perairan menjadi olahraga unggulan dan identitas Kabupaten Mojokerto serta Jawa Timur.

    “Jung Kwatu terus berkomitmen dalam mencetak atlet-atlet dayung berprestasi serta mendukung pengembangan olahraga perairan di Mojokerto dan Jawa Timur. Dengan membina Generasi Z dan Alfa berkarakter bahari diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan Kebangkitan Maritim Indonesia,” ucap Kakung.

     

  • Masa Bakti Kepengurusan IMI Jadi 5 Tahun, Bamsoet: Ada Beberapa Manfaat

    Masa Bakti Kepengurusan IMI Jadi 5 Tahun, Bamsoet: Ada Beberapa Manfaat

    Jakarta

    Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekaligus anggota DPR RI, Bambang Soesatyo, mengungkapkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) telah menyetujui usulan perubahan masa bakti kepengurusan IMI dari empat tahun menjadi lima tahun. Perubahan ini untuk menyesuaikan dengan masa bakti kepengurusan dari kelembagaan lain yang memiliki hubungan erat dengan tujuan, fungsi, tugas dan wewenang organisasi IMI.

    “Selain itu, dalam era kompetisi yang semakin ketat dan kompleks, waktu lima tahun lebih tepat untuk melaksanakan program-program strategis dan jangka panjang. Ini disebabkan oleh banyaknya isu yang memerlukan perhatian serius dalam pengembangan olahraga otomotif. Termasuk program pelatihan, pembinaan atlet, dan penyelenggaraan event-event nasional maupun internasional,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Minggu (9/2/2025).

    Ketua MPR RI ke-15 ini menjelaskan awal usulan perubahan masa bakti kepengurusan IMI berasal dari permintaan 29 IMI Provinsi. Untuk membahas usulan tersebut, pada tanggal 16 Januari 2024 bertempat di Jakarta, diadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang dikuti oleh 36 IMI Provinsi. Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan mendalam mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IMI yang bertujuan untuk menyempurnakan struktur serta norma organisasi.

    Munaslub menghasilkan kesepakatan bahwa masa bakti kepengurusan IMI Pusat, IMI Provinsi, serta IMI Kabupaten/Kota diubah dari empat tahun menjadi lima tahun. Keputusan ini kemudian tertuang dalam Pasal 50, 59, dan 68 AD dan ART IMI Tahun 2024.

    “Perubahan masa kepengurusan ini memiliki beberapa manfaat. Dari segi organisasi, periode yang lebih panjang memberikan kesempatan bagi pengurus untuk merencanakan dan melaksanakan program-program yang lebih baik dan inovatif. Seperti pengembangan infrastruktur otomotif, program pelatihan yang lebih komprehensif, serta penyelenggaraan event-event yang dapat meningkatkan prestasi atlet otomotif Indonesia di kancah nasional dan internasional,” kata Bamsoet.

    Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menguraikan dari perspektif administrasi dan manajemen, satu periode yang lebih lama dapat membantu mengurangi beban administratif yang terkait dengan pemilihan dan transisi kepimpinan. Dengan mengurangi frekuensi pemilihan, IMI dapat mengalihkan fokus dari proses internal menuju pengembangan eksternal. Semisal program peningkatan keterampilan, sosialisasi, dan promosi olahraga motor di seluruh Indonesia.

    “Dalam konteks responsivitas terhadap perkembangan global dan regional, dengan adanya periode yang lebih panjang, IMI diharapkan bisa memberikan respon yang lebih baik terhadap perkembangan dunia olahraga dan regulasi internasional yang berdampak pada dunia otomotif. Kesempatan untuk merencanakan dan mengimplementasikan inisiatif baru diharapkan dapat menjadi fokus utama dalam program IMI selama lima tahun,” pungkas Bamsoet.

    (akn/ega)

  • Ratusan Warga Demo di Depan Kantor Polda Jatim

    Ratusan Warga Demo di Depan Kantor Polda Jatim

    Surabaya (beritajatim com) – Ratusan warga berunjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) pada Jumat, (7/2/2025). Massa dari Gerakan Arek Suroboyo (GAS), gabungan komunitas ojek online, buruh, mahasiswa, dan warga Surabaya serta Sidoarjo ini menuntut pengusutan tuntas dugaan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo dan keluarganya.

    Para demonstran, yang sebagian besar mengenakan atribut GAS, menyampaikan tuntutan tegas terkait sejumlah kasus dugaan korupsi. Termasuk dugaan keterlibatan keluarga Jokowi dalam kasus proyek infrastruktur. Mereka menyebutkan proyek BPMKS, korupsi di PT TransJakarta, dugaan penyelewengan dana KONI, kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), proyek Blok Medan, dugaan korupsi terkait rekomendasi tas bansos di Sritex, dan kasus pengurangan denda PT SM yang terlibat pembakaran hutan. Daftar panjang dugaan korupsi tersebut menjadi sorotan utama demonstrasi ini.

    Koordinator aksi, Yusak, dalam orasinya menyampaikan kecaman keras terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang semakin sulit sementara dugaan korupsi besar terus terjadi. Ia mengecam ketidakadilan yang dirasakan masyarakat, dimana mereka yang dianggap berkuasa hidup bergelimang harta sementara rakyat kecil hidup dalam kesulitan. “Teman-teman, saudara-saudara, masyarakat ini kelaparan, tetapi mereka yang berkuasa malah merongrong dan merusak tatanan,” teriak Yusak di hadapan massa.

    Yusak juga menyoroti apa yang dianggap sebagai ketidakadilan sistemik. Menurutnya, rakyat hanya diingat saat pemilu, diberi sedikit uang, kemudian diabaikan setelahnya. “Lima tahun sekali kita dibeli dengan uang, kita dimiskinkan, tetapi mereka masih asyik berkuasa,” ujarnya dengan nada penuh amarah.

    Ia kemudian menyerukan perlawanan terhadap apa yang disebutnya sebagai ketidakadilan tersebut. “Hanya satu kata yang harus kita ucapkan: Lawan!,” teriaknya.

    Demonstrasi ini juga menyerukan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi polisi rakyat yang independen, berpegang teguh pada konstitusi, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Mereka mendesak agar semua kasus dugaan korupsi, termasuk yang melibatkan mantan pejabat tinggi negara, diusut secara transparan dan tuntas.

    Sementara itu, aksi ini menimbulkan kemacetan lalu lintas di sekitar Polda Jatim dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak Polda Jatim terkait tuntutan para demonstran.

    “Kami tidak akan berhenti sampai para koruptor, termasuk yang berada di lingkaran kekuasaan sebelumnya, diadili sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. [uci/but]

     

  • Unjuk Rasa di Polda Metro Jaya, Massa Pendemo Tuntut Penuntasan Kasus Mangkrak – Halaman all

    Unjuk Rasa di Polda Metro Jaya, Massa Pendemo Tuntut Penuntasan Kasus Mangkrak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah orang menamakan diri Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) berunjuk rasa di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan pada Jumat (7/2/2025).

    Dalam unjuk rasa itu, massa pendemo mendesak agar Polri menuntaskan penanganan sejumlah kasus yang mangkrak dan bersikap netral.

    Di antaranya tuntutan keadilan bagi masyarakat di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, Rempang, hingga Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).

    Koordinator Aksi, Devis Mamesah meminta agar Polri mengusut tuntas segala kasus tersebut.

    “Keinginan kami datang ke Polda agar Polri netral di dalam berbagai penanganan, karena ke siapa lagi kita meminta perlindungan kalau bukan ke Polri?” kata Devis di atas mobil komando.

    Massa juga meminta Polri agar tidak pandang bulu dalam menindak berbagai kasus tidak hanya fokus pada perkara pagar laut di Tangerang.

    Menurutnya, kasus lain mulai dari kasus BPMKS (Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta), dugaan korupsi TransJakarta, dugaan korupsi dana KONI.

    Kemudian dugaan korupsi DJKA, Blok Medan, dugaan gratifikasi penggunaan Jet Pribadi untuk liburan serta kebijakan kelangkaan gas LPG 3 kg, yang berdampak pada rakyat kecil.

    “Kami juga meminta Polri untuk kembali sebagai ‘Polisi Rakyat’ yang independen dan berpegang teguh pada konstitusi sebagai pelindung dan pengayom yang tidak berpihak pada siapapun selain pada hukum, kebenaran dan keadilan, bukan berpihak  untuk suatu bagian atau suatu kelompok yang salah,” kata Devis.

    Aksi demonstrasi ini sempat membuat lalu lintas tersendat di depan pintu Polda Metro Jaya, tepatnya jalan dari arah Sudirman ke Senayan.

    Namun, petugas kepolisian tetap siaga menjaga unjuk rasa tersebut hingga selesai dengan tertib.

     

  • 6
                    
                        Massa Gelar Aksi di Depan Markas Polda Jatim, Sebut Jokowi Terlibat Banyak Kasus Korupsi
                        Surabaya

    6 Massa Gelar Aksi di Depan Markas Polda Jatim, Sebut Jokowi Terlibat Banyak Kasus Korupsi Surabaya

    Massa Gelar Aksi di Depan Markas Polda Jatim, Sebut Jokowi Terlibat Banyak Kasus Korupsi
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Sejumlah kelompok massa menggelar
    aksi unjuk rasa
    di depan Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (7/2/2025) siang.
    Mereka menuntut pihak kepolisian mengusut dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Presiden Jokowi beserta keluarganya.
    Kelompok massa yang mengatasnamakan
    Gerakan Arek Suroboyo
    (GAS) menginginkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali berperan sebagai polisi rakyat yang independen, berpegang teguh pada konstitusi, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
    Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa berbagai poster yang berisi tuntutan agar polisi menyelidiki dugaan kasus korupsi yang melibatkan Jokowi dan keluarganya.
    Beberapa poster bahkan dilengkapi dengan gambar wajah Jokowi.
    Koordinator aksi, Yusak, mengungkapkan bahwa mantan Presiden Jokowi dan keluarganya diduga terlibat dalam beberapa proyek, di antaranya korupsi di PT TransJakarta, penyelewengan dana KONI, serta korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan proyek Blok Medan.
    “Selain itu, juga ada dugaan korupsi terkait rekomendasi tas bansos di Sritex, dan kasus pengurangan denda PT SM yang terlibat pembakaran hutan,” kata Yusak.
    Atas dugaan tersebut, Yusak mendesak agar polisi tidak hanya berdiam diri. ”
    Penegakan hukum
    jangan pandang bulu,” tegasnya.
    Aksi demonstrasi ini juga diwarnai dengan aksi kolosal yang menunjukkan keprihatinan terhadap kondisi bangsa dan negara.
    Dampak aksi tersebut sempat menyebabkan kemacetan di Jalan Ahmad Yani Surabaya.
    Puluhan polisi terlihat mengamankan jalannya aksi dan mengatur arus lalu lintas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Jaya Didemo Adili Jokowi dan Keluarga, Kok Bisa?

    Polda Metro Jaya Didemo Adili Jokowi dan Keluarga, Kok Bisa?

    GELORA.CO -Entah apa alasan massa Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) lebih percaya Polda Metro Jaya ketimbang KPK, Kejaksaan Agung, dan bahkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan korupsi mantan Presiden Joko Widodo dan keluarga? Mungkinkah karena lebih percaya Polda Metro Jaya yang kini dipimpin Irjen Karyoto bisa bekerja profesional melakukan pengusutan kasus yang mereka tuntut?

    Massa ARM menggeruduk Polda Metro Jaya Jumat siang, 7 Februari 2025. Massa yang berjumlah sekitar 500 orang menuntut untuk mengusut sejumlah pelanggaran hukum yang terjadi di era pemerintahan Jokowi, termasuk kasus dugaan korupsi yang menyeret keluarga Jokowi.

    Massa menilai kasus-kasus tersebut mangkrak ditangani aparat penegak hukum akibat tidak bekerja profesional.

    “Keinginan kami datang ke Polda agar Polri netral di dalam berbagai penanganan (kasus),” kata koordinator aksi Devis Mamesah di sela-sela aksi.

    Dia menekankan perlunya kepolisian untuk tidak pandang bulu dalam menindak berbagai kasus yang diduga kuat menyeret nama Jokowi, termasuk juga yang terkait dengan keluarganya.

    Devis merinci kasus-kasus yang diduga kuat terkait dengan Jokowi antara lain dugaan korupsi dana hibah Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS), pengadaan bus TransJakarta, korupsi dana KONI, dan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

    Diketahui, kasus dugaan korupsi BPMKS yang menyeret Jokowi sempat dilaporkan ke KPK pada medio Agustus 2012. Adapun terkait korupsi DJKA, berdasarkan pengakuan terdakwa Yofi Okatrisza di dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, bahwa ada pengondisian proyek jalur kereta api untuk menutupi kebutuhan dana pemenangan Jokowi pada Pilpres 2019. Lalu, korupsi pengadaan bus Transjakarta terjadi saat Jokowi menjabat sebagai Gubernur Jakarta.

    Adapun kasus-kasus lainnya yakni jatah tambang Blok Medan dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang sudah ramai diberitakan terkait anak dan menantu Jokowi, yakni Kahiyang Ayu, Kaesang Pangarep, dan Bobby Nasution.

    “Kita mendukung Polri untuk kembali ke rakyat, bukan untuk suatu bagian atau suatu kelompok yang salah,” kata Devis.

    Dalam aksinya, massa membawa atribut antara lain spanduk bertuliskan “Adili Jokowi” dan “Usut KKN & Hukum Dinasti Jokowi”.

    Aksi massa ARM sempat membuat lalu lintas di depan pintu masuk Polda Metro arah Sudirman ke Senayan sempat tersendat. Tampak sejumlah petugas kepolisian mengawal jalannya aksi hingga massa membubarkan diri.

    Di tengah terik matahari massa bergantian menyampaikan orasi di atas mobil komando.

  • Porprov 2026: Persyaratan Ketat, Beberapa Cabang Olahraga Terancam Batal Tanding

    Porprov 2026: Persyaratan Ketat, Beberapa Cabang Olahraga Terancam Batal Tanding

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Ketua KONI Jawa Tengah, Bona Ventura Sulistiana bersama utusan dari lima KONI Semarang Raya (KONI Kota Salatiga, Semarang, KONI Kabupaten Semarang, Kendal dan Demak), selaku calon tuan rumah Porprov 2026 menggelar audiensi di Kantor KONI, Kamis (6/2/2025).

    Salah satu yang dibahas adalah, cabang Olahraga harus memiliki 12 Pengkot/Pengkab untuk dipertandingkan di Porprov Semarang Raya 2026.

    Peraturan itu masih harus didukung tentang masa aktif kepengurusannya minimal satu tahun sebelum digelarnya babak kualifikasi Porprov, April 2025.

    Dalam audiensi itu hadir di antaranya Ketua KONI Salatiga Agus Purwanto, Subur Isnadi (KONI Kendal),  Yudo Astiko (Sekum KONI Demak),  Nur Syamsi (Wakil Ketua Umum KONI Kota Semarang),  dan Dody Prasetyo (Ketua KONI Kabupaten Semarang).

    Mereka diterima langsung oleh Bona Ventura yang didampingi Soedjatmiko dan Sudarsono (Waketum 2 dan 5), Ahmad Ris Ediyanto (Sekum), Ali Purnomo (Kabid Hukum) dan Darjo Soyat (Kabid Media – Humas).

    Bona menjelaskan, dalam Peraturan Ketua Umum KONI Jawa Tengah No 1 Tahun 2024 tentang Pekan Olahraga Provinsi, disebutkan pada Pasal 12, nomor 4: ‘’Cabang olahraga dapat dipertandingkan/dilombakan pada Porprov jika memiliki minimal 12 pengkot/pengab cabang olahraga, dan minimal 1 tahun aktif sebelum Pra-Porprov.’’

    Atas dasar itu, maka beberapa cabang olahraga di antaranya layar, kriket, kabadi dan paramotor kemungkinan besar tidak dapat dipertandingkan. 

    Namun salah satu ketua KONI, yakni Subur Isnadi (Kendal) meminta diskresi (keringanan) untuk cabang olahraga paramotor.

    ‘’Kebetulan ketua Pengprov paramotor warga Kendal. Kami meminta ada keringan agar tetap bisa dipertandingkan. Kami siap memenuhi 12 pengkot/pengkab,’’ katanya.

    Atas hal itu, Kabid Hukum KONI Jateng menyebutkan, tidak ada toleransi dalam pelaksanaan peraturan yang sudah menjadi ketetapan.

    “Jadi cabang olahraga yang tidak memenuhi syarat, tetap tidak bisa dipertandingkan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Ketua KONI Salatiga Agus Purwanto selaku koordinator KONI-KONI Semarang Raya melaporkan persiapan yang telah dilakukannya.

    Lima KONI itu sudah berkoordinasi mulai dari perencanaan, pembagian venue dan cabang olahraga hingga upacara pembukaan dan penutupan.

    Dalam rancangannya, tampak Porprov 2026 akan menggelar 66 cabang. 

    ‘’Untuk itu, kami saling menawarkan untuk cabang olahraga apa saja. Dalam hal ini, kami harus salut dan hormat kepada KONI Kota Semarang karena tidak memilih. Katanya, ‘cabang yang tidak dipakai maka Semarang siap. Seperti turahan’. Ternyata, turahane luwih akeh,’’ ungkapnya.

    Dalam pemaparan disebutkan, Kendal akan menggelar 10 cabang olahraga, Salatiga (11), Kabupaten Semarang (11), Demak (6).

    ‘’Turahannya malah ada 28, diambil Kota Semarang,’’ katanya.

    Rancangan lain, pembukaan akan dilakukan di Kota Semarang dan penutupan di Kendal.

    ‘’Kami rencanakan pembukaan di Stadion Jatidiri Semarang,’’ kata Wakil Ketua KONI Kota Semarang Nur Syamsi.

    ‘’Bupati Kendal terpilih Ibu Tika meminta kepada kami agar Kendal bisa menyelenggarakan upacara penutupan,’’ kata Subur Isnadi. (*)