Kementrian Lembaga: Kompolnas

  • Kapolri: Sidang Etik 7 Anggota Brimob yang Lindas Ojol Digelar Pekan Depan

    Kapolri: Sidang Etik 7 Anggota Brimob yang Lindas Ojol Digelar Pekan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan 7 anggota Brimob yang melindas driver ojol saat demonstrasi beberapa hari lalu.

    Dia juga menegaskan bahwa proses penanganan kasus tersebut dilakukan secara cepat dan transparan.

    “Seperti diketahui oleh rekan-rekan bahwa proses penanganan oleh Propam kemarin sudah berlangsung dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat, maraton, sehingga kemudian bisa segera diinformasikan kepada masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (30/8/2025).

    Lebih lanjut, Kapolri juga telah menerima laporan dari Kadiv Propam bahwa dalam waktu satu minggu sidang etik akan digelar. Selain itu, Listyo tidak menutup kemungkinan terkait pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.

    Diberitakan sebelumnya, Divisi Propam Mabes Polri juga melibatkan pihak eksternal dalam mengusut kasus Affan Kurniawan (21) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob pada aksi kemarin, Kamis (28/8/2025).

    Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim menerangkan, dua institusi eksternal Polri yang diikutsertakan dalam pengusutan kasus ini antara lain Kompolnas dan Komnas HAM.

    “Saya selaku Kadiv Propam Polri tetap senantiasa bekerja secara transparan dengan melibatkan pihak eksternal,” katanya singkat dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).

    Adapun dengan mengikutsertakan kedua badan dan kementerian tersebut, Propam Polri akhirnya memutuskan bahwa ketujuh terduga pelaku telah melanggar kode etik profesi. Alhasil, ketujuh anggota kepolisian itu dikenakan penempatan khusus (Patsus).

    Patsus terhadap ketujuh anggota itu akan dilakukan di Propam Mabes Polri, dengan durasi 20 hari, dari 29 Agustus–17 September 2025. Selama periode itu, pihak kepolisian akan meminta keterangan secara rinci terhadap ketujuh anggota tersebut.

    “Apabila 20 hari ini dirasa kurang, ini masih bisa kita lakukan kembali untuk penempatan khusus,” katanya.

  • Menanti Keadilan bagi Affan Kurniawan, Driver Ojol yang Dilindas Rantis Brimob
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Agustus 2025

    Menanti Keadilan bagi Affan Kurniawan, Driver Ojol yang Dilindas Rantis Brimob Megapolitan 30 Agustus 2025

    Menanti Keadilan bagi Affan Kurniawan, Driver Ojol yang Dilindas Rantis Brimob
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Affan Kurniawan (21), seorang driver ojek online (ojol), tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob di Penjernihan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
    Insiden ini memicu gelombang protes, permintaan maaf dari jajaran kepolisian, serta janji proses hukum transparan terhadap tujuh anggota Brimob yang telah diamankan.
    Peristiwa bermula ketika massa demo 28 Agustus 2025 yang semula dibubarkan dari depan Gedung DPR RI kembali ricuh di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
    Dalam sebuah video amatir yang beredar luas di media sosial, terlihat sebuah mobil rantis bertuliskan Brimob melaju dengan kecepatan tinggi saat warga tengah berhamburan.
    Di tengah kepanikan tersebut, Affan Kurniawan, tampak berusaha lari menyelamatkan diri. Namun, mobil lapis baja itu justru melindas tubuh Affan hingga akhirnya tewas.
    Peristiwa tersebut langsung memicu kemarahan massa yang berada di sekitar. Massa aksi yang awalnya berusaha membubarkan diri kemudian kembali mengerubungi mobil rantis.
    Polri bergerak cepat dengan menangkap tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan rantis tersebut.
    “Saat ini pelaku sudah kita amankan sejumlah 7 orang,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Kamis malam di RSCM tempat Affan dilarikan.
    Ketujuh polisi itu kemudian diperiksa di Kwitang, Jakarta Pusat, karena mereka berasal dari Brimob Polda Metro Jaya.
    Nama-nama mereka belakangan diungkap oleh Kapolda Metro Jaya, yakni Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baharaka Yohanes David, Baharaka Jana Edi, Bripka Rohmat, serta Kompol Cosmas.
    Pemeriksaan dilakukan secara gabungan oleh Divpropam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob.
    “Dan pemeriksaannya dilaksanakan di Kwitang karena anggota tersebut satuannya adalah Brimob Polda Metro Jaya,” ujar Abdul Karim.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengemudi rantis yang melindas Affan adalah Bripka R.
    Sementara itu, duduk di sebelahnya adalah Kompol Cosmas Kaju Gae, seorang perwira menengah yang menjabat Komandan Batalion C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob.
    Lima anggota lainnya, yakni Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Yohanes David, dan Bharaka Jana Edi, duduk di bagian belakang kendaraan.
    “Ini hasil sementara yang sudah kita dapatkan, yang sudah terkonfirmasi,” kata Abdul Karim.
    Kendaraan taktis Brimob yang digunakan dalam peristiwa itu kini juga ditahan di Mako Brimob sebagai barang bukti.
    “Untuk kendaraan saat ini sudah diamankan juga,” tambah Abdul Karim.
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung meminta maaf usai peristiwa driver ojol dilndas rantis Brimob.
    “Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujar Listyo Kamis malam.
    Ia mengaku sudah memerintahkan Divisi Propam untuk menangani kasus secara serius.
    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri juga menyampaikan permintaan maafnya. Ia mengaku, siap bertanggung jawab atas segala proses, termasuk menanggung biaya rumah sakit, pemakaman, hingga tahlilan keluarga korban.
    “Selanjutnya kami sudah bicara dengan bapak almarhum, apa yang menjadi tanggungan rumah sakit atau ke depan menjadi tanggungan kami semuanya,” kata Asep.
    Permintaan maaf juga datang langsung dari perwakilan Brimob di Mako Brimob Kwitang. Kompol Jemmy, mewakili pimpinan, turun menemui massa driver ojol.
    Ia memeluk perwakilan massa sembari berkata, “Kami turut berduka cita kepada korban, kami akan bertanggung jawab terhadap keluarga korban.”
    Meski ada permintaan maaf, massa aksi tetap mendesak agar Kapolri dicopot. Dalam orasi mahasiswa, mereka menilai tragedi ini menunjukkan lemahnya kontrol kepemimpinan Polri atas tindakan represif aparat di lapangan.
    Kapolda Asep bahkan sempat dimaki massa saat menghadiri pemakaman Affan di TPU Karet Bivak. Ratusan driver ojol beratribut hijau berteriak “Pembunuh! Usut tuntas!” ketika rombongan Asep meninggalkan lokasi.
    Situasi sempat ricuh hingga polisi harus membentuk barikade. Beberapa botol air mineral dilemparkan ke arah rombongan Kapolda.
    Suasana tegang menunjukkan bahwa permintaan maaf belum cukup meredakan kemarahan publik.
    Kapolri Listyo Sigit menegaskan kembali, proses hukum akan dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak eksternal seperti Kompolnas.
    Suasana duka menyelimuti keluarga Affan di rumah duka kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Sang ibu tampak mengelus jenazah putranya sambil meneteskan air mata.
    Rekan-rekan ojol datang memberikan penghormatan terakhir dengan mengenakan atribut hijau khas mereka.
    “Dari bapak almarhum menyampaikan ingin minta keadilan,” ujar Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri.
    Menurutnya, pihaknya akan mengabulkan permintaan tersebut dengan menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran.
    Keluarga menegaskan tidak hanya ingin permintaan maaf, melainkan kepastian hukum terhadap pelaku.
    Mereka meminta transparansi dalam proses pengusutan dan menghindari adanya upaya melindungi aparat yang bersalah.
    Di sisi lain, ribuan driver ojol ikut mengiringi jenazah Affan hingga ke TPU Karet Bivak. Menurut Bambang (21), hal itu adalah bentuk solidaritas sesama driver.
    “Ada simpati dari warga, mereka seperti merasakan kesedihan yang sama,” ujar Bambang.
    Sejumlah sopir ojol lain juga berharap agar tujuh anggota Brimob yang melindas Affan benar-benar diproses hukum.
    “Dan yang lebih penting, diproses secara transparan,” kata Burhan (28).
    Keluarga korban menerima dukungan moral dan material dari komunitas ojol yang berjanji akan terus mengawal proses hukum.
    Mereka menegaskan, keadilan untuk Affan bukan hanya untuk keluarga, tetapi juga simbol perlawanan terhadap kekerasan aparat.
    Polri memastikan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob dilakukan secara transparan. Mereka kini dipindahkan ke Divpropam Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    “Bakal transparan dan objektif, melibatkan pihak eksternal,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
    Polri masih mendalami aspek pidana maupun etik dari kasus ini. Meski Bripka R disebut sebagai pengemudi, penyidik tetap memeriksa peran enam anggota lain dalam tragedi tersebut.
    Kapolri Listyo Sigit menegaskan, tidak ada yang akan ditutupi dalam kasus pengusutan driver ojol dilindas rantis Brimob ini.
    “Kita pastikan seluruh pihak terkait akan diproses. Tidak ada yang ditutupi,” katanya.
    Sementara itu, kendaraan rantis yang digunakan kini juga ditahan di Mako Brimob. Hal ini dilakukan untuk kepentingan investigasi teknis dan pembuktian lebih lanjut.
    Keluarga korban bersama komunitas ojol berjanji akan terus mengawal jalannya proses hukum. Mereka tidak ingin kasus ini berhenti pada permintaan maaf atau kompensasi belaka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usut Mobil Brimob Lindas Ojol, Propam Polri Libatkan Pihak Eksternal

    Usut Mobil Brimob Lindas Ojol, Propam Polri Libatkan Pihak Eksternal

    Bisnis.com, JAKARTA – Divisi Propam Mabes Polri melibatkan pihak eksternal dalam mengusut kasus Affan Kurniawan (21) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob pada aksi kemarin, Kamis (28/8/2025).

    Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim menerangkan, dua institusi eksternal Polri yang diikutsertakan dalam pengusutan kasus ini antara lain Kompolnas dan Komnas HAM.

    “Saya selaku Kadiv Propam Polri tetap senantiasa bekerja secara transparan dengan melibatkan pihak eksternal,” katanya singkat dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).

    Adapun dengan mengikutsertakan kedua badan dan kementerian tersebut, Propam Polri akhirnya memutuskan bahwa ketujuh terduga pelaku telah melanggar kode etik profesi. Alhasil, ketujuh anggota kepolisian itu dikenakan penempatan khusus (Patsus).

    Patsus terhadap ketujuh anggota itu akan dilakukan di Propam Mabes Polri, dengan durasi 20 hari, dari 29 Agustus–17 September 2025. Selama periode itu, pihak kepolisian akan meminta keterangan secara rinci terhadap ketujuh anggota tersebut.

    “Apabila 20 hari ini dirasa kurang, ini masih bisa kita lakukan kembali untuk penempatan khusus,” katanya.

    Senada, anggota Kompolnas Choirul Anam menerangkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan keluarga korban mengenai tuntutan mereka terhadap kasus yang dialami anaknya.

    Choirul Anam menyebut, keluarga korban hanya meminta proses peradilan yang dijalankan terhadap pelaku adil dan transparan.

    “Ya dengan melibatkan kami, dengan melibatkan instansi eksternal yang lain itu menunjukkan soal transparansi dan akuntabilitasnya, dan kami mengajak semua pihak juga terlibat dalam akuntabilitas itu,” kata dia.

    Sebelumnya, Affan merupakan driver ojol Gojek dan menjadi korban dari kekerasan aparat. Dia dilindas secara brutal menggunakan mobil rantis oleh Brimob saat aksi demo di DPR pada Kamis (28/8/2025).

    Nyawa Affan tak terselamatkan usai aksi keji tersebut. Dalam hal ini, pengemudi ojol sempat menggeruduk markas Brimob Polda Metro Jaya pada malam hingga dini hari.

    Adapun, Divpropam Mabes Polri telah terjun langsung dalam peristiwa ini dan mengamankan tujuh pelaku untuk di periksa di Mako Brimob Kwitang. Inisial tujuh pelaku tersebut antara lain Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

  • Kapolda Metro Ungkap Nama 7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan

    Kapolda Metro Ungkap Nama 7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan

    Jakarta

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkap nama tujuh anggota Brimob yang terlibat kasus kematian Affan Kurniawan, driver ojek online yang tewas dilindas rantis. Ini daftar nama tujuh anggota Brimob tersebut.

    Nama-nama tersebut disampaikan Irjen Asep di hadapan massa yang menggelar aksi unjuk rasa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Massa meminta Irjen Asep menyebut gamblang nama para terduga pelaku tanpa inisial.

    “Minta disebutkan siapa saja nama lengkapnya, bukan inisial. Segera diproses, siapa nama orang tersebut,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa.

    Irjen Asep lantas mengamini permintaan para pendemo. Ia membacakan nama 7 anggota Brimob yang saat ini sudah dipatsus oleh Div Propam Polri karena melanggar kode etik kepolisian.

    Berikut nama para anggota Brimob tersebut:

    1. Aipda M. Rohyani
    2. Briptu Danang
    3. Briptu Mardin
    4. Baraka Jana Edi
    5. Baraka Yohanes David
    6. Bripka Rohmat
    7. Kompol Cosmas K Gae

    Irjen Asep memastikan akan mengusut tuntas kasus kematian Affan Kurniawan. Irjen Asep menjelaskan kepada massa bahwa tujuh anggota Brimob sudah diproses. Dia meminta publik sama-sama mengawasi pengusutan kasus.

    “Tentunya, bapak Kapolri jajaran dengan Divpropam dan juga Komnas HAM, kompolnas untuk memproses kasus ini secara terang benderang,” kata Irjen Asep di lokasi.

    Sebagai informasi, Affan tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam. Rantis Brimob itu awalnya menabrak Affan.

    Mobil sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan. Massa dari pengemudi ojol dan warga langsung mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat (Jakpus).

    Massa yang mengamuk sempat membakar pos polisi (pospol) di kolong flyover Senen. Saat ini, massa sudah membubarkan diri.

    Halaman 2 dari 2

    (maa/imk)

  • Kompolnas pastikan kawal kasus ojol tewas dilindas hingga tuntas 

    Kompolnas pastikan kawal kasus ojol tewas dilindas hingga tuntas 

    Kompolnas bukan soal siap atau tidak siap. Tapi Kompolnas memang akan mengawal kasus ini seterang-terangnya

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan akan mengawal kasus kematian pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob hingga tuntas.

    “Kompolnas bukan soal siap atau tidak siap. Tapi Kompolnas memang akan mengawal kasus ini seterang-terangnya,” kata Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan, sudah bertemu dengan keluarga korban, dan mereka meminta keadilan atas tewasnya pengemudi ojol saat demo yang berakhir ricuh tersebut.

    Karena itu, Cak Anam memastikan bahwa Kompolnas akan mengawal kasus dari proses awal hingga akhir, agar semua dapat diawasi dengan baik.

    Apalagi, kata dia, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga sudah berkomitmen untuk menangani kasus tersebut secara transparan.

    “Kapolri menyatakan penanganan kasus akan dilakukan secara transparan. Seperti misalnya, kami akan dikasih akses selebar-lebarnya, seluas-luasnya, setransparan mungkin,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Abdul Karim memastikan penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dilakukan secara transparan.

    “Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan,” katanya saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut juga dilakukan bukan hanya dari Propam Mabes Polri, tapi bersama dengan Korps Brimob, mengingat pelaku penabrakan merupakan anggota Brimob.

    Selain pihak internal Polri, penanganan kasus tersebut juga dikoordinasikan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus agar transparan.

    “Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melibatkan diri dan pengawasan, dalam beberapa proses pemeriksaan tersebut,” ujarnya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: M. Tohamaksun
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Massa masih bertahan di kawasan Mako Brimob Kwitang hingga dini hari

    Massa masih bertahan di kawasan Mako Brimob Kwitang hingga dini hari

    Penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dilakukan secara transparan

    Jakarta (ANTARA) – Ribuan massa dari pengemudi ojek online (ojol) dan warga masih bertahan di kawasan Mako Brimob Kwitang hingga Jumat dini hari, meskipun beberapa kali kali telah dihalau petugas keamanan dengan menembakkan gas air mata.

    Pantauan di lokasi pada Jumat sekitar jam 03.00 WIB, ribuan massa masih berkumpul, mereka tetap bertahan meski beberapa kali petugas menembakkan gas air mata.

    Suara letusan pun masih terdengar di sekitar kawasan Mako Brimob. Selain itu titik-titik api dan asap gelap juga terlihat di sekitar jalan layan Senen.

    Kendaraan roda dua dan empat juga berjejer di sepanjang jalan layang, mereka berhenti untuk melihat situasi terkini di kawasan Mako Brimob Kwitang yang dikepung massa setelah peristiwa pengemudi ojol tewas terlindas.

    Massa juga sempat membakar pos Polisi yang berada persis di bawah jalan layang Senen, mereka meluapkan kemarahannya dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak kepolisian.

    Hingga berita ini ditulis, massa masih bertahan dan ledakan dari petasan serta gas air mata masih terdengar dan terasa.

    Sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Abdul Karim memastikan penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dilakukan secara transparan.

    “Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan,” katanya saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut juga dilakukan bukan hanya dari Propam Mabes Polri, tapi bersama dengan Korps Brimob, mengingat pelaku penabrakan merupakan anggota Brimob.

    Selain pihak internal Polri, penanganan kasus tersebut juga dikoordinasikan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus agar transparan.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: M. Tohamaksun
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polri pastikan tangani kasus rantis tabrak ojol secara transparan

    Polri pastikan tangani kasus rantis tabrak ojol secara transparan

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Abdul Karim memastikan penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dilakukan secara transparan.

    “Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan,” katanya saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut juga dilakukan bukan hanya dari Propam Mabes Polri, tapi bersama dengan Korps Brimob, mengingat pelaku penabrakan merupakan anggota Brimob.

    Selain pihak internal Polri, penanganan kasus tersebut juga dikoordinasikan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus agar transparan.

    “Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melibatkan diri dan pengawasan, dalam beberapa proses pemeriksaan tersebut,” ujarnya.

    Dengan adanya keterlibatan pihak eksternal, kata dia, diharapkan pemeriksaan dapat dilaksanakan secara transparan dan objektif.

    Dia juga mengatakan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Satuan Brigadir Mobile (Satbrimob) Polda Metro Jaya terkait insiden rantis yang menabrak dan melindas seorang pengemudi ojol.

    Ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak dan melindas seorang pengemudi ojol pada saat terjadi demo berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR/DPD RI di Senayan.

    Tujuh anggota tersebut berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y dan Baraka J.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kasus Kacab Bank BUMN, Kompolnas: Harus Jelas Aktor Intelektual, Bukan Sekadar Perencana

    Kasus Kacab Bank BUMN, Kompolnas: Harus Jelas Aktor Intelektual, Bukan Sekadar Perencana

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, angkat bicara terkait kasus pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) salah satu bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta, yang menyita perhatian publik.

    Dikatakan Anam, ada sejumlah hal penting yang harus diperhatikan dalam pengungkapan kasus ini.

    “Kita mengapresiasi Polda yang sudah menangkap 15 orang sampai saat ini. Dengan membagi beberapa klaster bahkan, ada intelektual, penculikan, penganiayaan, pembunuhan, sampai meninggalnya orang maksudnya,” kata Anam kepada awak media, Rabu (27/8/2025).

    Anam menegaskan, istilah aktor intelektual dalam perkara ini harus diperjelas. “Namun demikian harus dijelaskan aktor intelektual itu apa maksudnya. Misalnya, apakah cukup dia merencanakan saja ataukah dia orang yang dianggap didefinisikan memiliki keahlian tertentu,” sebutnya.

    Ia menyebut keahlian tersebut bisa mencakup pemahaman tentang IT, sistem perbankan, hingga mekanisme transfer dana.

    “Kalau ada orang yang memiliki kemampuan IT, terus itu masuk kategori aktor intelektual, terus habis itu dia memahami rekening, transfering, dan sebagainya, bisa jadi memang bagroundnya tidak soal kredit misalnya seperti yang muncul di publik,” jelasnya.

    Lebih lanjut Anam menuturkan bahwa hal ini penting untuk mengurai motif sebenarnya di balik kasus tersebut.

    Anam juga menyoroti munculnya angka Rp13 miliar dalam perkara ini. “Sehingga kok muncul angka Rp13 M, kan nda mungkin itu kalau transaksinya di bawah Rp5 M, nggak mungkin disasar,” tegasnya.

    Ia mendesak Polda Metro Jaya mendalami apakah pelaku intelektual memiliki akses dan kemampuan khusus terkait sistem perbankan serta data transaksi.

  • Apa Kabar Kasus 3 Orang Tewas di Acara Pernikahan Anak Dedi Mulyadi? Kompolnas Bilang Begini

    Apa Kabar Kasus 3 Orang Tewas di Acara Pernikahan Anak Dedi Mulyadi? Kompolnas Bilang Begini

    Sebelumnya, pesta pernikahan Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, dengan Maula Akbar Mulyadi Putra, putra sulung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang semestinya berjalan gembira malah berujung duka.

    Sebanyak tiga orang meninggal dunia, terdiri dari dua warga sipil dan satu anggota Polres Garut, menjadi korban berdesak-desakan di acara yang mengundang masyarakat untuk makan gratis tersebut. 

    “Laporan dari Dinas Kesehatan ada 26 orang, dan tiga orang di dalamnya meninggal dunia,” ujar Bupati Garut, Abdisy Syakur Amin, di Gedung Bakorwil, pada Jumat (18/7/2025) silam.

    Menurut Syakur, peristiwa itu cukup mengagetkan masyarakat yang tengah menikmati pesta rakyat pernikahan Wabup Garut Luthfianisa Putri Karlina, terlebih jumlah korban cukup banyak.

    “Dari jumlah itu sebagian sudah pulang, ada juga yang dirawat dan semua biaya di-cover pemerintah daerah Garut,” kata Syakur.

    Syakur menyatakan, berdasarkan laporan Dinas Kesehatan sebagian besar korban pingsan karena kekurangan oksigen akibat berdesakaan.

    “Kalau anggota polisi itu mungkin karena mengamankan mungkin terjatuh dan juga terinjak-injak,” ujar Syakur.

    Kapolres Garut Yugi Bayu Hendarto membenarkan anggota wafat saat tengah melaksanakan tugas untuk mengamankan acara pernikahan dan memberikan pertolongan bagi masyarakat.

    “Informasi yang kami terima, Bripka Cecep sedang mengevakuasi korban-korban yang pingsan ke dalam mobil ambulans, tapi ternyata beliau sendiri pingsan kemudian dibawa ke rumah sakit dan ternyata sudah meninggal,” kata Yugi.

    Diketahui, hajat pesta rakyat pernikahan anak Dedi Mulyadi dengan putri Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di kawasan pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (18/7/2025), berakhir tragis. Tingginya animo masyarakat terhadap kegiatan itu menyebabkan petugas kewalahan membendung kehadiran warga.

    Alhasil, penumpukan pengunjung yang berujung saling dorong tidak terelakkan hingga akhirnya menimbulkan korban jiwa.

  • Keluarga Diplomat Kemlu Dapat Amplop dengan Simbol Misterius, Ini Kata Kompolnas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 Agustus 2025

    Keluarga Diplomat Kemlu Dapat Amplop dengan Simbol Misterius, Ini Kata Kompolnas Megapolitan 24 Agustus 2025

    Keluarga Diplomat Kemlu Dapat Amplop dengan Simbol Misterius, Ini Kata Kompolnas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mochammad Choirul Anam mengetahui soal amplop dengan simbol misterius yang diterima keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri, ADP.
    Namun, amplop tersebut tidak diserahkan kepada Kompolnas, melainkan ke Polda Metro Jaya.
    “Amplop cokelat itu tidak diserahkan kepada Kompolnas. Kompolnas hanya lihat fotonya,” ujar Anam saat dikonfirmasi, Minggu (24/8/2025).
    Amplop itu berisi selembar styrofoam dengan gambar bunga, bintang, dan hati, seperti sebuah simbol tersirat.
    Setelah mengetahui adanya amplop tersebut, Kompolnas menyarankan kepada pihak keluarga ADP untuk menyerahkannya ke polisi.
    “Akhirnya diberikan ke Polda Metro Jaya setelah sekian hari,” sambung dia.
    Kompolnas turut mendampingi keluarga ADP dan kuasa hukumnya saat menyerahkan amplop tersebut ke Polda Metro Jaya untuk diselidiki.
    Anam menyebut, hingga saat ini, amplop cokelat tersebut masih menjadi salah satu barang yang tengah didalami oleh Polda Metro Jaya.
    Kompas.com
    sudah mencoba menghubungi Polda Metro Jaya untuk mengonfirmasi soal amplop misterius tersebut.
    Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons.
    Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, Nicholay Aprilindo menyebut menerima amplop cokelat usai pemakaman ADP.
    “Ada seseorang membawa amplop cokelat. Di dalam amplop cokelat itu berisi simbol-simbol, dari gabus putih, yaitu simbol bintang, simbol hati, dan simbol bunga kamboja,” kata Nicholay dalam konferensi pers di Yogyakarta, Sabtu (23/8/2025).
    Amplop cokelat itu dikirimkan ke rumah keluarga ADP di Yogyakarta, dan diterima oleh asisten rumah tangga (ART).
    Meski demikian, pihak keluarga ADP disebut sama sekali tak mengenal pengirim amplop berisi simbol-simbol misterius tersebut.
    “Amplop itu dari orang misterius yang memberikan. Pria,” ujar Nicholay.
    “Istrinya pun tidak tahu, keluarganya pun tidak tahu siapa orang itu, hanya mengantarkan amplop itu, memberikan, dan pergi, yang menerima ART,” sambung dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.