Kementrian Lembaga: Kompolnas

  • Prabowo Tunjuk Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian jabat Wakil

    Prabowo Tunjuk Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian jabat Wakil

    GELORA.CO – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Politik dan Keamanan Budi Gunawan sebagai Kepala Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dipercaya Prabowo jadi wakilnya.

    Prabowo melantik Budi dan Tito di Istana Negara melalui surat keputusan presiden nomor 80/M tahun 2024. Kepala negara sekaligus melantik Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Arief Wicaksono Sudiutomo, Ida Oetari Poernamasari, Supardi Hamid, Gufron, Muhammad Choirul Anam, dan Yusuf sebagai anggota Kompolnas.

    Sebelumnya Pansel Kompolnas menentukan ada 12 peserta yang dinyatakan lolos tahap akhir. Di antaranya enam dari pakar kepolisian dan enam dari tokoh masyarakat.

    Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo, dalam keterangan pada Selasa, 17 September 2024, mengatakan 12 nama itu diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. 

    Adapun 6 kandidat dari unsur Pakar Kepolisian adalah Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo; Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi; Michael Marcus Iskandar Pohan; Raden Indah Pangestu Amaritasari; Dr Supardi Hamid; dan YA Triana Ohoiwutun.

    Sementara enam kandidat dari unsur tokoh masyarakat Deni S.B. Yuherawan; Fitriana Sidikah Rachman; Gufron; Mochammad Choirul Anam; Mustholih; dan Yusuf.

    Budi Gunawan dikenal sebagai orang dekat Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Budi menjadi ajudan saat Megawati menjabat Presiden. Terakhir, Budi Gunawan menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara atau BIN.

    Sementara Tito merupakan mantan Kapolri. Ia menjabat Menteri Dalam Negeri pada periode kedua Presiden Jokowi.

  • Presiden Prabowo angkat pimpinan dan anggota Kompolnas 2024-2028

    Presiden Prabowo angkat pimpinan dan anggota Kompolnas 2024-2028

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto mengangkat pimpinan dan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 di Istana Negara, Jakarta, Selasa.

    Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 80/M/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional.

    Baca juga: Presiden lantik pejabat baru KPU hingga Kompolnas siang ini

    Ia dalam kesempatan itu mengangkat Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, sebagai ketua merangkap anggota dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai wakil ketua merangkap anggota.

    Prabowo juga mengangkat tujuh anggota Kompolnas masa jabatan 2024-2028, masing-masing Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Ida Oetari Poernamasasih, Dr Supardi Hamid, Gufron, Muhammad Choirul Anam dan Dr Yusuf.

    Baca juga: Polresta Barelang jalankan rekomendasi Kompolnas cegah narkoba

    “Kami bersembilan, sesuai ketentuan tiga itu dari unsur pemerintah, tiga pakar kepolisian, tiga tokoh masyarakat,” kata Gunawan usai acara pengangkatan, dan memohon doa dan dukungan masyarakat atas kerja-kerja Kompolnas ke depan.

    Prabowo selain mengangkat pimpinan dan anggota Kompolnas juga mengesahkan pengangkatan antarwaktu Iffa Rosita sebagai anggota KPU berdasarkan Keppres Nomor 108/P/2024.

    Baca juga: Kompolnas minta Polresta Barelang lakukan waskat cegah narkoba

    Ia juga mengangkat wakil ketua dan para anggota Dewan Ekonomi Nasional berdasarkan Keppres RI Nomor 150/P/2024, serta mengangkat Basuki Hadimuljono sebagai kepala Otorita Ibu Kota Nusantara berdasarkan Keppres Nomor 151/P/2024.

    Pewarta: Rangga Jingga
    Editor: Ade P Marboen
    Copyright © ANTARA 2024

  • Presiden lantik pejabat baru KPU hingga Kompolnas siang ini

    Presiden lantik pejabat baru KPU hingga Kompolnas siang ini

    “Ya betul, sekitar pukul 11.00 WIB,”Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto diagendakan melantik sejumlah pejabat di lingkup Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Ekonomi Nasional (DEN), hingga anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa siang.

    Agenda itu dikonfirmasi oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana di Jakarta.

    “Ya betul, sekitar pukul 11.00 WIB,” katanya melalui pesan singkat.

    Kegiatan itu juga dibenarkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan yang hadir memenuhi undangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sekitar pukul 10.15 WIB.

    Dalam kesempatan itu, Luhut mempersilakan mantan Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan era Kabinet Indonesia Maju, Septian Hario Seto, yang hadir sebagai kandidat anggota Dewan Ekonomi Nasional, untuk menyampaikan penjelasan kepada awak media menjelang pelantikan.

    “Anggotanya yang dilantik ada tujuh, termasuk wakil ketua,” kata Seto saat ditanya siapa saja sosok anggota Dewan Ekonomi Nasional yang akan dilantik.

    Namun informasi lebih lanjut terkait kegiatan itu akan ia sampaikan usai agenda pelantikan.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Prabowo Akan Lantik Basuki Hadimuljono Jadi Kepala Otorita IKN – Page 3

    Prabowo Akan Lantik Basuki Hadimuljono Jadi Kepala Otorita IKN – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mendatangi Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). Basuki dikabarkan akan dilantik menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

    Basuki tiba sekitar pukul 09.50 WIB mengenakan setelan jas hitam, dasi, kemeja putih dan peci hitam.

    Saat ditanya awak media terkait kehadirannya, Basuki mengaku dirinya mendapat undangan pelantikan sebagai Kepala OIKN.

    “([Dilantik jadi) Kepala IKN Pak?” tanya awak media.

    “IKN,” ucap Basuki singkat.

    “Undangannya seperti itu,” tambahnya.

    Pelantikan rencananya akan dilakukan pukul 11.00 WIB. Sementara terkait Wakil Kepala Otorita IKN, Basuki menyebut belum ada.

    “Belum ada,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto hari ini juga dijadwalkan akan melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional, hingga Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada pukul 11.00 WIB.

    “Iya jam 11.00,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

  • Antisipasi tawuran, orang tua diminta memperketat pengawasan anaknya

    Antisipasi tawuran, orang tua diminta memperketat pengawasan anaknya

    Jakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto
    meminta para orang tua memperketat pengawasan terhadap anaknya agar tidak terlibat kegiatan negatif termasuk tawuran.

    Hal itu disampaikan Karyoto dalam kegiatan “Ngopi Kamtibmas” di depan Pos Satkamling RW 17 Ruko 1000, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu malam.

    Terkait tawuran dan pergaulan remaja, Kapolda mengingatkan para orang tua mengenai kasus tujuh anak yang tewas usai melompat ke Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 21 September 2024.

    Karyoto menyebutkan beberapa poin yang perlu menjadi evaluasi masyarakat, terutama remaja dan orang tua. sejumlah korban secara forensik terbukti mengonsumsi alkohol sebelum kejadian.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan secara forensik, memang ada juga kandungan alkoholnya,” katanya.

    Akibatnya, para korban tersebut panik dan berusaha melarikan diri ketika dibubarkan petugas Kepolisian sehingga kemudian menerjunkan diri ke Kali Bekasi.

    “Jadi ketika ada petugas datang, di situ dia membawa sajam, panik. Malam hari kalau orang sudah mabuk atau bingung, lari ke depan, dia ternyata lari ke belakang,” katanya.

    Ada sungai dan sungainya cukup dalam. “3-4 meter dalamnya, cukup dalam. Itu kepanikan yang menimbulkan kefatalan. Tujuh meninggal dunia,” tutur Karyoto.

    Karyoto menyayangkan perilaku para remaja itu yang dengan mudahnya terlibat tawuran. “Hanya karena ada tantangan lewat media sosial, dijawab, ‘ketemu di mana, ayo ketemu di mana’,” katanya.

    Mungkin sama-sama sudah minum obat yang memicu keberanian. “Akhirnya apa? Tawur. Seperti main-mainan, tapi matinya benaran,” katanya.

    Baca juga: Kasus tujuh jasad di Bekasi, Kompolnas: Ada kode ‘pesta’

    Karyoto menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus tersebut dan meminta semua elemen masyarakat menjadikan kejadian itu sebagai evaluasi.

    “Kita bisa mengevaluasi, kita prihatin. Menyesalkan anak-anak kita, adik-adik kita yang relatif umurnya muda yang menjadi korban,” katanya.

    Menurut dia, setiap bulan di wilayah hukum Polda Metro Jaya selalu terjadi beberapa kali tawuran. “Kalau saya catat, saya ingat tiap bulan itu bisa lebih dari tiga kejadian (di wilayah hukum Polda Metro Jaya),” kata Karyoto.

    Karyoto mengingatkan kembali mengenai pengawasan orang tua terhadap anaknya. Orang tua harus memperketat pengawasan terhadap anaknya.

    “Bagi orang tua yang anaknya ‘menghilang’ itu dia menyesal. Tapi dia lebih menyesal lagi ketika dia tidak melakukan pengawasan kepada anak-anaknya. Itu yang tawuran yang berakibat menghilangkan nyawa orang atau nyawa dirinya sendiri,” tutur Karyoto.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • 3 Kemungkinan Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Kompolnas dan Polisi, Saksi Mata Masih Dicari

    3 Kemungkinan Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Kompolnas dan Polisi, Saksi Mata Masih Dicari

    TRIBUNNEWS.COM, PADANG – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto mengungkap beberapa kemungkinan penyebab kematian Afif Maulana, pelajar SMP yang ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Minggu (9/6/2024) lalu.

    Hal itu diungkapkan Benny Mamoto berdasarkan hasil cek TKP di lokasi ditemukannya jenazah Afif Maulana, Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.00 dinihari.

    Kedatangan Ketua Kompolnas disesuaikan dengan perkiraan waktu saat terjadinya pembubaran belasan orang yang diduga akan melakukan tawuran pada Minggu (9/6/2024) dini hari.

    “Beberapa kemungkinan apakah dia terpeleset jatuh ketika mau lompat ke sebelah, ataupun memang sengaja melarikan diri ke sungai, tapi tidak mengira bahwa sungai itu tidak ada airnya atau kering, sehingga jatuhnya ke batu,” jelas Benny Mamoto dikutip dari TribunPadang.com.

    Namun Benny Mamoto belum bisa memberikan kesimpulan awal terkait kasus kematian Afif sebelum mendapatkan pemaparan secara menyeluruh dari berbagai pihak.

    Dia mengatakan sudah ada beberapa hasil diskusi yang nanti akan ditindaklanjuti.

    Menurut Benny, untuk gambaran awal peristiwa, setidaknya dengan mendatangi TKP, sudah diketahui dimana Afif dengan A terjatuh.

    “Lalu jaraknya berapa, ketika mereka bicara kedengaran atau tidak, itu tadi tergambar bahwa apa yang diomongin korban (Afif) ke A kedengaran karena tidak terlalu jauh, kemudian cahaya, penerangan, kemudian situasi jarak antara jalan yang berlubang bisa tergambar di situ,” ungkapnya.

    Benny menuturkan akan memintai para saksi, utamanya A sebagai saksi kunci.

    Ia menegaskan, Kompolnas bersama Polda Sumbar dalam hal ini ingin membuka seterang-terangnya peristiwa ini, yaitu tentang apa yang sesungguhnya terjadi, hingga untuk menjawab simpang siurnya isu yang beredar.

    “Kan ketika isu beredar tidak berangkat dari fakta yang bisa dibuktikan, ini kan membuat bingung publik. Makanya kami ingin berangkat dari fakta dulu, barulah nanti mana-mana yang ada kesesuaian dan mana yang tidak,” pungkasnya.

    Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka yang masih duduk di bangku SMP, Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024). Siswa SMP itu ditemukan tewas dengan penuh luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024), dan diduga akibat disiksa polisi. (Dok. LBH Padang/Ist)

    Dugaan Penyebab Kematian Afif versi Polisi

    Sementara itu pihak kepolisian menduga Afif Maulana masuk dalam rombongan yang akan melakukan tawuran pada, Minggu (9/6/2024) dinihari.

    Korban diduga meloncat ke bawah Jembatan Kuranji dan ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.

    Namun, pihak keluarga menduga anaknya tidak terlibat tawuran.

    Menurut pihak keluarga, Afif meninggal dunia akibat dianiaya anggota kepolisian.

    Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengaku sudah memeriksa 39 anggota Polri terkait hal tersebut.

    Menurutnya, pada saat pengamanan, sebanyak 18 orang dan barang bukti berupa senjata tajam dibawa ke Polsek Kuranji.

    Namun tidak terdapat Afif Maulana.

    Afif diduga terjun dari Jembatan Kuranji, Padang.

    Ia menyebutkan, untuk saksi yang melihat Afif Maulana terjun dari atas Jembatan Kuranji belum ada.

    “Untuk saksi mata sampai saat ini masih dicari, silakan masyarakat yang melihat dan siap untuk menjadi saksi mata kalau Afif Maulana meloncat silakan datang ke Polda Sumbar,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

    Pihaknya saat ini berkonsentrasi untuk mengungkap kasus kematian Afif Maulana.

    Sampai saat ini pihak kepolisian baru menemukan saksi kunci bernama Adit.

    “Oleh karena itu, Bapak Kapolda secara tegas kepada yang melihat agar melaporkannya kepada kami. Kita bicara data dan tidak bisa berandai-andai,” ujarnya.

    CCTV Tak Berfungsi Maksimal

    Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menjelaskan, di Polsek Kuranji ada terdapat kamera CCTV, akan tetapi CCTV tersebut tidak berfungsi maksimal.

    “Jadi rekamannya itu, tidak menyimpan,” ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

    Selain itu, untuk CCTV di kawasan Jembatan Kuranji juga tidak ada.

    Kamera CCTV hanya terdapat di Cafe Uje BP, namun hanya menyorot ke parkiran.

    Keluarga Tuntut Keadilan

    Keluarga Afif Maulana menghadiri aksi hari tanpa penyiksaan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (26/6/2024) sore.

    Tampak hadir ibu, ayah, adik, nenek dan beberapa keluarga Afif lainnya.

    Adik laki-laki Afif tampak memegang foto kakaknya di antara massa aksi lainnya.

    Keluarga almarhum Afif lainnya juga memegang sejumlah kertas tuntutan yang bertuliskan “Kami keluarga AM membantah anak kami melompat dari Jembatan Kuranji”, “OTW Keadilan”, “Anak Kami ‘AM’ anak berprestasi bukan anak anarki”.

    Ada juga kertas dengan narasi “Pak Kapolri, Kapolda, tolong berikan keadilan pada alm Afif Maulana dan keluarga”, “Berikan kami kepastian hasil otopsi ‘AM’”.

    Ayah Afif, Afrinaldi (36) juga ikut berorasi meminta keadilan bagi anaknya.

    “Saya ayah Afif, dan kami keluarga datang ke sini untuk meminta keadilan untuk anak kami yang telah mati disiksa dan dianiaya dan diletakkan di bawah jembatan, kami tidak terima perlakuan ini,” kata Afrinaldi.

    Ia menuturkan, keluarga juga tak terima pernyataan Kapolda yang mengatakan Afif terjun dari atas jembatan Kuranji.

    “Bukti-bukti yang ada di badan anak saya menunjukkan luka-luka lebam bekas penganiayaan. Kenapa Kapolda hanya menerima kesaksian dari A? Padahal banyak kesaksian dari yang lain,” katanya.

    Afrinaldi mengatakan, keluarga Afif terus berjuang untuk mendapatkan keadilan.

    “Saya mohon kepada Pak Kapolri, Kapolda untuk mengusut kasus anak saya ini sampai tuntas dan secara transparan, dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Kami meminta agar hasil visum dan autopsi dibuka secara terbuka kepada kami keluarga,” ujar Afrinaldi.

    Ibu Afif, Anggun (32) saat aksi juga memohon kepada Kapolri dan Kapolda Sumbar untuk mengusut tuntas kasus anaknya. Ia meminta pelaku dihukum mati dan dipecat.

    “Pak Kapolri, Kapolda tolong tuntaskan kasus cucu saya, saya memohon, saya tak terima anak saya melompat dari jembatan,” ujar nenek Afif yang juga hadir di aksi yang bertepatan dengan hari anti penyiksaan.

    “Saya meminta bantu keadilan untuk Abang saya, tolong dihukum mati seberat-beratnya, dan dipecat, terima kasih bapak Kapolri,” tambah adik Afif.

    Aksi hari anti penyiksaan diikuti oleh puluhan aktivis yang mengenakan pakaian serba hitam.

    Di saat aksi, massa juga membawa atribut aksi berupa replika mayat yang dikafani sebagai lambang solidaritas untuk Afif.

    Selain berorasi, massa juga melakukan aksi teatrikal solidaritas untuk almarhum Afif. Sejumlah spanduk juga dipasang di pagar Mapolda Sumbar.

    Massa aksi belum beranjak dari Mapolda Sumbar hingga jelang malam.

    Mereka tetap berorasi dan meminta Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono turun menemui keluarga Afif.

    “Minta maaf di depan keluarga korban. Mana Kapolda? Turun, jangan hanya mengucapkan belasungkawa di televisi, turun segera minta maaf langsung ke keluarga korban,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani saat berorasi.

    Polda Sumbar Diminta Fokus Penanganan Kasus Kematian Afif

    Koordinator Divisi Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi menanggapi pernyataan Polda Sumbar yang ingin mencari orang viralkan tewasnya Afif Maulana.

    Menurut kuasa hukum Afif Maulana ini, seharusnya Polda Sumbar fokus pada penyelesaian kasus. Bukan malah mencari pembenaran.

    “Ini kayanya sedikit salah ya Polda Sumbar. Kenapa? Harusnya Polda Sumbar harus fokus penanganan kasus bukan mencari pembenaran atau hal yang lain,” kata Diki kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).

    Diki menilai Polda Sumbar tak serius dalam menanggapi kasus tewasnya Afif Maulana.

    “Dan hemat kami bahwa Polda Sumbar tidak serius dalam penanganan kasus ini. Dan malah mencari tumbal dibalik ini,” tegasnya.

    Diki juga menuding hal itu menjadi bentuk intervensi menutup kasus tersebut.

    “Iya salah satu bentuk menutup secara perlahan dalam kasus ini,” ungkapnya.

    Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial bocah bernama Afif Maulana alias AM (13) di Padang tewas diduga dianiaya sejumlah oknum polisi.

    Viralnya kasus itu pun dinilai Polda Sumatra Barat (Sumbar) merusak citra institusi kepolisian.

    Alhasil kini Polda Sumbar mencari orang yang memviralkan informasi tersebut

    Dilansir dari Kompas.id, Kepala Polda Sumbar, Inspektur Jenderal Suhartoyo, Minggu (23/6/2024) mengatakan pihaknya tengah mencari orang yang memviralkan kasus AM yang tewas diduga dianiaya oknum polisi.

    Suhartoyo mengaku, pihak kepolisian merasa menjadi korban pengadilan oleh pers dari viralnya berita tersebut.

    Ia juga mengatakan bahwa informasi soal kasus tersebut merusak citra institusi kepolisian.

    “Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana,” kata Suharyanto.

    Sumber: (TribunPadang.com) (Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha/wik)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Setelah Cek TKP, Ketua Kompolnas Ungkap Beberapa Kemungkinan Penyebab Tewasnya Afif Maulana