Kementrian Lembaga: Kompolnas

  • Kompolnas Desak Pemeriksaan Etik terhadap Polisi Pukul Sopir Taksi "Online"
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 November 2024

    Kompolnas Desak Pemeriksaan Etik terhadap Polisi Pukul Sopir Taksi "Online" Megapolitan 6 November 2024

    Kompolnas Desak Pemeriksaan Etik terhadap Polisi Pukul Sopir Taksi “Online”
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar dilakukan pemeriksaan etik kepada anggota Polri, Kompol Bambang Surya Wiharga, terkait kasus pemukulan terhadap sopir taksi
    online
    , RF (37).
    Kasus penganiayaan yang mengarah pada pencopotan Kompol Bambang dari jabatannya sebagai Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku terjadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
    “Kompolnas berharap Kompol Bambang dapat diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi
    Kompas.com
    , Selasa (5/11/2024).
    Poengky mengatakan bahwa sanksi etik terhadap Kompol Bambang tetap diperlukan untuk memberi efek jera dan menjadi langkah awal dalam memperbaiki citra Polri.
    “Kami berharap pencopotan Kompol Bambang dari jabatannya dan dilakukannya proses etik akan memberikan efek jera kepada yang bersangkutan,” kata Poengky.
    Menurut Poengky, apa pun masalah yang muncul, seharusnya dapat diselesaikan dengan cara komunikasi yang baik, tanpa perlu melibatkan emosi dan kekerasan.
    “Seharusnya masalah apa pun bisa diselesaikan dengan komunikasi. Jangan sampai emosi menguasai, menunjukkan kekuatan, lalu memukul orang yang dianggap lemah,” ucap Poengky.
    Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, sebelumnya berujar bahwa perdebatan antara Kompol Bambang dan RF dimulai ketika pelaku ingin mengubah rute perjalanan.
    RF, yang merasa terganggu oleh perubahan rute tersebut, akhirnya kehilangan konsentrasi hingga menabrak kendaraan lain.
    Perdebatan pun semakin memanas, hingga pelaku yang merasa kesal melayangkan pukulan ke pipi kanan RF.
    “Terjadilah perdebatan sengit sampai pelaku memukul korban,” ujar Nurma lewat keterangan tertulis yang diterima.
    Usai memukul RF, pelaku langsung keluar dari kendaraan. Tindakan kekerasan itu terekam oleh RF melalui ponsel pribadinya.
    Rekaman tersebut menjadi bukti saat RF melapor kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11/2024).
    Saat ditanya mengenai identitas pelaku, AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa pelaku adalah seorang anggota kepolisian.
    “Ya betul (anggota kepolisian). Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Nurma singkat.
    Kapolda Maluku telah mencopot jabatan Bambang. Pencopotan tersebut terkait aksi penganiayaan Bambang terhadap seorang sopir taksi
    online
    yang viral di media sosial.
    Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, membenarkan bahwa Bambang telah dicopot dari jabatannya.
    “Baru saja dicopot sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku,” kata Aries kepada
    Kompas.com
    via telepon, Senin sore.
    Setelah dicopot dari jabatannya, Bambang kini non-job dan dipindahkan ke Yanma.
    “Dijadikan pamen Yanma,” ujarnya.
    Aries menegaskan bahwa pencopotan Bambang dari jabatannya merupakan komitmen dan langkah tegas Kapolda Maluku dalam menindak setiap anggota yang melakukan pelanggaran.
    “Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapa pun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kompolnas Desak Pemeriksaan Etik terhadap Polisi Pukul Sopir Taksi "Online"
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 November 2024

    7 Polisi Kok Emosi… Megapolitan

    Polisi Kok Emosi…
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejadian seorang polisi bernama Bambang Surya Wiharga yang memukul sopir taksi
    online
    , RF (37), di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024) menarik perhatian publik.
    Kasus ini bukan hanya menarik karena melibatkan aparat penegak hukum, tetapi juga karena aksi tersebut mencerminkan emosi yang tidak terkontrol dalam situasi yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara yang lebih baik.
    Peristiwa ini bermula dari perdebatan antara Kompol Bambang, yang merupakan Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Maluku, dengan RF mengenai perubahan rute perjalanan.
    Kini, Bambang harus menanggung akibat perbuatannya. Ia telah dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri oleh Kapolda Maluku.
    “Dijadikan pamen Yanma,” ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminullah, kepada
    Kompas.com
    via telepon, Senin (4/11/2024) sore.
    Peristiwa ini menambah panjang daftar kekerasan yang melibatkan anggota Polri terhadap masyarakat, dalam hal ini seorang sopir taksi
    online
    .
    Berdasarkan data yang dirilis oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) pada 1 Juli 2024, tercatat 645 kasus kekerasan yang melibatkan anggota Polri sejak Juli 2023 hingga Juni 2024.
    Dari jumlah tersebut, 460 peristiwa terkait penembakan, 52 kasus penganiayaan, 37 kasus penyiksaan, 49 penangkapan sewenang-wenang, 37 peristiwa pembubaran, dan 33 intimidasi.
    KontraS menyebut, kekerasan yang melibatkan anggota Polri itu menyebabkan 754 korban luka dan 38 korban tewas.
    Dengan demikian, kasus Kompol Bambang yang memukul RF ini menyoroti pentingnya kontrol diri dan profesionalisme di tubuh Polri.
    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota polisi Kompol Bambang terhadap sopir taksi online.
    Menurut Poengky, apapun masalah yang muncul, seharusnya diselesaikan dengan cara komunikasi yang baik, tanpa perlu emosi bahkan terjadi kekerasan.
    “Seharusnya masalah apapun bisa diselesaikan dengan komunikasi. Jangan sampai emosi menguasai, menunjukkan kekuatan, lalu memukul orang yang dianggap lemah,” ujar Poengky dalam keterangannya kepada
    Kompas.com
    , Selasa (5/11/2024).
    Kompolnas juga mengapresiasi langkah tegas Kapolda Maluku yang langsung mencopot Kompol Bambang dari jabatannya.
    Menurut Poengky, langkah tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam menanggapi pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
    Namun, Poengky menekankan pentingnya agar Kompol Bambang diperiksa lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran kode etik.
    “Semestinya Kompol BSW bisa diproses secara pidana, namun karena perdamaian telah tercapai dan laporan dicabut, proses pidana dihentikan. Namun, langkah etik tetap harus diambil untuk memberikan efek jera,” tambah Poengky.
    Di sisi lain, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, juga memberikan pandangannya terkait insiden tersebut.
    Tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Kompol Bambang terhadap warga dianggap tidak dibenarkan, terutama jika dilakukan tanpa alasan yang jelas dan sah menurut hukum.
    Polisi, sebagai penegak hukum, seharusnya mengedepankan profesionalisme dan menjaga diri agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum.
    “Apapun yang terjadi, jika seorang polisi melakukan penganiayaan, itu adalah pelanggaran hukum. Polisi adalah pengayom dan pelindung masyarakat, jadi tindakan kekerasan seperti itu tidak boleh terjadi,” tegas Edi.
    Meskipun ada kemungkinan penyelesaian melalui jalur mediasi atau perdamaian antara korban dan pelaku, hal tersebut tidak seharusnya mengesampingkan proses hukum yang ada.
    Menurut Edi, penting bagi Polri untuk menunjukkan bahwa tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian tidak akan dibiarkan begitu saja.
    “Kami minta kepada Polda Maluku agar diproses secara hukum karena bagaimanapun juga itu adalah masyarakat,” ujar Edi.
    Insiden ini menjadi pelajaran penting bagi Polri bahwa emosi tidak boleh menguasai tindakan, apalagi jika melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan.
    Proses hukum yang adil dan tegas, baik secara pidana maupun etik, diperlukan untuk memastikan bahwa peristiwa seperti ini tidak terulang lagi.
    Institusi Polri, yang memiliki tugas mulia untuk menjaga keamanan dan ketertiban, harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, termasuk dalam hal pengendalian diri dan menyelesaikan masalah secara profesional.
    Dengan adanya sanksi tegas terhadap Kompol Bambang, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi langkah awal dalam memperbaiki citra Polri yang lebih humanis dan berintegritas.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ida Oetari Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Satu-satunya Jenderal Wanita Anggota Kompolnas

    Ida Oetari Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Satu-satunya Jenderal Wanita Anggota Kompolnas

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto resmi melantik anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk periode 2024-2028, termasuk Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Purnamasasi, satu-satunya wanita dalam susunan baru ini. 

    Upacara pelantikan yang berlangsung di Istana Negara pada Selasa, 5 November 2024, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya,” dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan oleh para anggota Kompolnas.

    “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” bunyi sumpah jabatan tersebut yang diucapkan serentak oleh para anggota.

    Baca juga: Prabowo Instruksikan Kaji Ulang Semua Regulasi untuk Indonesia Emas 2045

    Dalam pelantikan ini, Menkopolhukam Budi Gunawan dilantik sebagai Ketua Kompolnas merangkap anggota. Selain itu, anggota lain yang diambil sumpahnya adalah Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua, Menteri Hukum, dan enam tokoh lainnya yang terdiri dari para pakar kepolisian dan tokoh masyarakat: Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Irjen (Purn) Ida Oetari Purnamasasi, Dr. Supardi Hamid, Gufron, Mochammad Choirul Anam, dan Dr. Yusuf.

    Sosok Ida Oetari Purnamasasi menjadi sorotan khusus. Di antaranya karena satu-satunya wanita dan perjalanan kariernya yang panjang serta berprestasi di kepolisian. Lahir di Probolinggo pada 1964, Ida adalah lulusan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 1987. 

    Ia merupakan salah satu jenderal perempuan Polri dengan karier yang panjang dan berpengalaman luas dalam bidang Sumber Daya Manusia (SDM). Purnawirawan Polri ini terakhir menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Tengah, sebuah jabatan yang diembannya hingga purna tugas.

    Pendidikan dan Karier di Kepolisian
    Sebagai lulusan Sekolah Perwira (Sepa) Polri tahun 1987, Ida terus mengembangkan kemampuannya melalui berbagai pendidikan lanjutan di Polri. Ia menempuh Selapa pada 1998, Sespim pada 2007, dan Lemhannas pada 2012, menunjukkan dedikasinya untuk memperkaya kompetensinya di bidang keamanan dan SDM.

    Ida Oetari memulai kariernya di Polri sebagai Panit Dis Dokkes Biddokkes Polda Jawa Timur pada tahun 1988. Kemudian, ia dipercaya menjabat sebagai Paur Set Spripim Polda Jawa Timur pada 1996 dan terus naik pangkat dengan berbagai posisi strategis. 

    Sepanjang kariernya, Ida telah dipercaya mengisi berbagai posisi di Divisi SDM Polri, termasuk sebagai Kepala Bagian Kermalugri di tahun 2010 dan Kasubbag Jianlat di tahun 2008.

    Pada tahun 2013, Ida ditugaskan di Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah, menunjukkan kapabilitasnya dalam peran-peran yang lebih luas. Ia juga berperan sebagai Analis Kebijakan Utama di Lemdiklat Polri pada 2017 sebelum akhirnya diangkat sebagai Wakapolda Kalimantan Tengah pada 2021.

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto resmi melantik anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk periode 2024-2028, termasuk Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Purnamasasi, satu-satunya wanita dalam susunan baru ini. 
     
    Upacara pelantikan yang berlangsung di Istana Negara pada Selasa, 5 November 2024, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya,” dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan oleh para anggota Kompolnas.
     
    “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” bunyi sumpah jabatan tersebut yang diucapkan serentak oleh para anggota.
    Baca juga: Prabowo Instruksikan Kaji Ulang Semua Regulasi untuk Indonesia Emas 2045
     
    Dalam pelantikan ini, Menkopolhukam Budi Gunawan dilantik sebagai Ketua Kompolnas merangkap anggota. Selain itu, anggota lain yang diambil sumpahnya adalah Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua, Menteri Hukum, dan enam tokoh lainnya yang terdiri dari para pakar kepolisian dan tokoh masyarakat: Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Irjen (Purn) Ida Oetari Purnamasasi, Dr. Supardi Hamid, Gufron, Mochammad Choirul Anam, dan Dr. Yusuf.
     
    Sosok Ida Oetari Purnamasasi menjadi sorotan khusus. Di antaranya karena satu-satunya wanita dan perjalanan kariernya yang panjang serta berprestasi di kepolisian. Lahir di Probolinggo pada 1964, Ida adalah lulusan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 1987. 
     
    Ia merupakan salah satu jenderal perempuan Polri dengan karier yang panjang dan berpengalaman luas dalam bidang Sumber Daya Manusia (SDM). Purnawirawan Polri ini terakhir menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Tengah, sebuah jabatan yang diembannya hingga purna tugas.

    Pendidikan dan Karier di Kepolisian

    Sebagai lulusan Sekolah Perwira (Sepa) Polri tahun 1987, Ida terus mengembangkan kemampuannya melalui berbagai pendidikan lanjutan di Polri. Ia menempuh Selapa pada 1998, Sespim pada 2007, dan Lemhannas pada 2012, menunjukkan dedikasinya untuk memperkaya kompetensinya di bidang keamanan dan SDM.
     
    Ida Oetari memulai kariernya di Polri sebagai Panit Dis Dokkes Biddokkes Polda Jawa Timur pada tahun 1988. Kemudian, ia dipercaya menjabat sebagai Paur Set Spripim Polda Jawa Timur pada 1996 dan terus naik pangkat dengan berbagai posisi strategis. 
     
    Sepanjang kariernya, Ida telah dipercaya mengisi berbagai posisi di Divisi SDM Polri, termasuk sebagai Kepala Bagian Kermalugri di tahun 2010 dan Kasubbag Jianlat di tahun 2008.
     
    Pada tahun 2013, Ida ditugaskan di Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah, menunjukkan kapabilitasnya dalam peran-peran yang lebih luas. Ia juga berperan sebagai Analis Kebijakan Utama di Lemdiklat Polri pada 2017 sebelum akhirnya diangkat sebagai Wakapolda Kalimantan Tengah pada 2021.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Dasco Bocorkan Isi Pertemuan Malam Prabowo-SBY, Bahas Pembentukan Lembaga Investasi

    Dasco Bocorkan Isi Pertemuan Malam Prabowo-SBY, Bahas Pembentukan Lembaga Investasi

    Jakarta: Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membocorkan isi pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Bogor, Senin 4 November 2024 malam. Dasco menyebutkan bahwa pertemuan itu membahas rencana pembentukan lembaga investasi baru.

    “Pak Prabowo melakukan pertemuan dengan Pak SBY antara lain membicarakan tentang pembentukan lembaga investasi yang akan dibentuk,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 5 November 2024.

    Menurut Dasco, diskusi antara Prabowo dan SBY bukanlah hal yang luar biasa, terutama mengingat pengalaman SBY sebagai Presiden selama dua periode. Ia menilai wajar jika Prabowo meminta masukan dari SBY.

    Baca juga: Ida Oetari Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Satu-satunya Jenderal Wanita Anggota Kompolnas

    “Karena Pak SBY itu berpengalaman memimpin Republik Indonesia ini 10 tahun tentunya sebagai kawan dan sahabat ya itu biasa bertukar pikiran,” tambah Dasco.

    Meski demikian, Dasco enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai konsep atau rencana operasional lembaga investasi tersebut. Ia menyebut bahwa pihak pemerintah akan mengumumkannya secara resmi.

    “Saya enggak tahu, saya enggak tahu,” ucapnya saat ditanya mengenai kemungkinan pembahasan terkait pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dalam pertemuan itu.

    Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sempat mengungkapkan adanya pertemuan tersebut. AHY menyebut Prabowo dan SBY tengah menikmati makan malam bersama di kediaman SBY di Cikeas pada Senin malam.

    “Kita kumpul di sini, Pak SBY lagi makan malam dengan Pak Presiden di Cikeas,” kata AHY saat memberikan sambutan dalam acara Konsolidasi dan Bimbingan Teknis Partai Demokrat di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

    Jakarta: Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membocorkan isi pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Bogor, Senin 4 November 2024 malam. Dasco menyebutkan bahwa pertemuan itu membahas rencana pembentukan lembaga investasi baru.
     
    “Pak Prabowo melakukan pertemuan dengan Pak SBY antara lain membicarakan tentang pembentukan lembaga investasi yang akan dibentuk,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 5 November 2024.
     
    Menurut Dasco, diskusi antara Prabowo dan SBY bukanlah hal yang luar biasa, terutama mengingat pengalaman SBY sebagai Presiden selama dua periode. Ia menilai wajar jika Prabowo meminta masukan dari SBY.
    Baca juga: Ida Oetari Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Satu-satunya Jenderal Wanita Anggota Kompolnas
     
    “Karena Pak SBY itu berpengalaman memimpin Republik Indonesia ini 10 tahun tentunya sebagai kawan dan sahabat ya itu biasa bertukar pikiran,” tambah Dasco.
     
    Meski demikian, Dasco enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai konsep atau rencana operasional lembaga investasi tersebut. Ia menyebut bahwa pihak pemerintah akan mengumumkannya secara resmi.
     
    “Saya enggak tahu, saya enggak tahu,” ucapnya saat ditanya mengenai kemungkinan pembahasan terkait pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dalam pertemuan itu.
     
    Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sempat mengungkapkan adanya pertemuan tersebut. AHY menyebut Prabowo dan SBY tengah menikmati makan malam bersama di kediaman SBY di Cikeas pada Senin malam.
     
    “Kita kumpul di sini, Pak SBY lagi makan malam dengan Pak Presiden di Cikeas,” kata AHY saat memberikan sambutan dalam acara Konsolidasi dan Bimbingan Teknis Partai Demokrat di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Daftar Anggota Kompolnas 2024-2028, Budi Gunawan Jadi Ketua
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 November 2024

    Daftar Anggota Kompolnas 2024-2028, Budi Gunawan Jadi Ketua Nasional 5 November 2024

    Daftar Anggota Kompolnas 2024-2028, Budi Gunawan Jadi Ketua
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo
    Subianto melantik sembilan anggota Komisi Kepolisian Nasional (
    Kompolnas
    ) periode 2024-2028 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
    Sembilan orang tersebut dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 80/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional yang ditetapkan tanggal 4 November 2024.
    Menariknya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
    Budi Gunawan
    didapuk menjadi Ketua Kompolnas dan wakilnya adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Budi Gunawan.
    Dalam Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), anggota Kompolnas terdiri dari unsur pemerintah, pakar kepolisian, dan tokoh masyarakat.
    Berikut bunyi pasal 39 UU Nomor 2 Tahun 2002, “
    (1) Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional terdiri atas seorang Ketua merangkap anggota, seorang Wakil Ketua merangkap anggota, seorang Sekretaris merangkap anggota dan 6 (enam) orang anggota.
    (2) Keanggotaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berasal dari unsur-unsur pemerintah, pakar kepolisian, dan tokoh masyarakat.
    (3) Ketentuan mengenai susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian anggota Komisi Kepolisian Nasional diatur dengan Keputusan Presiden
    ”.
    Ketua merangkap anggota
    Wakil Ketua merangkap anggota
    Anggota
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadi Ketua Kompolnas, Budi Gunawan Siap Tegakkan Profesionalitas Polri

    Jadi Ketua Kompolnas, Budi Gunawan Siap Tegakkan Profesionalitas Polri

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Budi Gunawan memastikan bakal melakukan konsolidasi, koordinasi, dan sinergi untuk mendukung penegakan profesionalitas Polri. 

    “Sesuai masa bakti kami, Polri kan perlu banyak didukung, dalam hal profesionalitasnya, anggarannya dan sebagainya. Maka, kami akan mendukung itu sesuai dengan rencana strategis polri, terutama dalam mendukung program prioritas pemerintah,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024). 

    Lebih lanjut, Menkopolkam tersebut menjabarkan bahwa konsolidasi yang dimaksudkan adalah dengan memberikan masukan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam menentukan arahan kebijakan terhadap Polri. 

    Tak hanya itu, dia melanjutkan bahwa Kompolnas akan memperkuat kapasitas, kapabilitas, kemampuan, dan profesionalisme Polri.

    “Termasuk kemandirian Polri dalam mengemban tugas pokok dan fungsinya di dalam pemeliharaan stabilitas keamanan ketertiban masyarakat penegakan hukum juga dalam hal pelayanan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” pungkas Budi.

    Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional masa jabatan tahun 2024-2028, pada Selasa (5/11/2024) di Istana Negara, Jakarta.

    Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada 4 November 2024. 

    Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional 2024-2028 

    1.⁠ ⁠Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, sebagai ketua merangkap anggota;

    2.⁠ ⁠Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai wakil ketua merangkap anggota;

    3.⁠ ⁠Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebagai anggota;

    4.⁠ ⁠Arief Wicaksono Sudiutomo, sebagai anggota;

    5.⁠ ⁠Ida Oetari Poernamasasi, sebagai anggota;

    6.⁠ ⁠Supardi Hamid, sebagai anggota;

    7.⁠ ⁠Gufron, sebagai anggota;

    8.⁠ ⁠Mochammad Choirul Anam, sebagai anggota;

    9.⁠ ⁠Yusuf, sebagai anggota.

  • Daftar Lengkap Pimpinan dan Anggota Kompolnas: Budi Gunawan jadi Ketua, Tito Karnavian Wakil

    Daftar Lengkap Pimpinan dan Anggota Kompolnas: Budi Gunawan jadi Ketua, Tito Karnavian Wakil

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengangkat anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masa jabatan 2024–2028 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). 

    Pengangkatan anggota Kompolnas baru ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.80 M/2024. Pada masa jabatan empat tahun ke depan, Prabowo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian masing-masing sebagai Ketua dan Wakil Ketua merangkap anggota. 

    “Mengangkat dalam keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional masa jabatan 2024–2028 masing-masing: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sebagai Ketua merangkap Anggota, Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua merangkap anggota,” demikian bunyi Keppres yang diteken Prabowo. 

    Selain Budi Gunawan dan Tito Karnavian, Presiden turut mengangkat Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebagai anggota. Dengan demikian, ada tiga menteri yang menjabat di Kompolnas. 

    Kemudian, enam anggota Kompolnas lainnya yang dilantik hari ini meliputi di antaranya dua purnawirawan berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) yakni Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono dan Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasari. Lalu, Supardi Hamid, Gufron, Mochammad Choirul Anam serta Yusuf. 

    Untuk diketahui, pucuk kepemimpinan Kompolnas dijabat oleh orang yang tidak asing dengan Korps Bhayangkara. Budi Gunawan, alias BG, merupakan purnawirawan pangkat Komjen yang pernah menjabat Wakapolri hingga Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). 

    Sementara itu, Tito merupakan purnawirawan Polri berpangkat Jenderal yang pernah menjabat sebagai Kapolri. 

    Berikut daftar lengkap anggota Kompolnas 2024–2028

    1. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan sebagai Ketua merangkap Anggota

    2. ⁠Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Wakil Ketua merangkap anggota

    3. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

    4. Inspektur Jenderal Polisi Purnawirawan Arief Wicaksono Sudiutomo

    5. ⁠Inspektur Jenderal Polisi Purnawirawan Ida Oetari Poernamasasi

    6. Supardi Hamid

    7. Gufron

    8. Mochammad Choirul Anam

    9. Yusuf

  • Prabowo Lantik Pimpinan dan Anggota Kompolnas, Ini Daftarnya

    Prabowo Lantik Pimpinan dan Anggota Kompolnas, Ini Daftarnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (4/11/2024).

    Prabowo sebelumnya telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan sebagai ketua Kompolnas merangkap anggota, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai wakil ketua merangkap anggota.

    Prabowo juga mengangkat tujuh anggota Kompolnas untuk masa jabatan 2024-2028, yaitu Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Ida Oetari Poernamasasih, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Dr Supardi Hamid, Gufron, Dr Yusuf, dan Muhammad Choirul Anam.

    “Kami bersembilan terdiri dari tiga unsur pemerintah, tiga pakar kepolisian, dan tiga tokoh masyarakat,” ujar Budi Gunawan seusai acara pelantikan.

    Budi Gunawan juga meminta doa serta dukungan masyarakat untuk kelancaran tugas Kompolnas ke depan.

  • Prabowo lantik Basuki sebagai Kepala OIKN dan pejabat lainnya

    Prabowo lantik Basuki sebagai Kepala OIKN dan pejabat lainnya

    ANTARA – Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat di Istana Negara Jakarta, Selasa (5/11). Di antaranya mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang dilantik sebagai Kepala Otorita IKN secara definitif, serta Menko Politik dan Keamanan Budi Gunawan sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merangkap anggota. (Aria Cindyara/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)

  • Prabowo Lantik Budi Gunawan Jadi Ketua Kompolnas, Tito Karnavian Wakil Ketua – Page 3

    Prabowo Lantik Budi Gunawan Jadi Ketua Kompolnas, Tito Karnavian Wakil Ketua – Page 3

    Tak hanya Kompolnas dan DEN, Prabowo juga melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Negara Jakarta, Selasa (5/10/2024).

    Basuki merupakan mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Plt Kepala Otorita IKN di pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.

    Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Pelantikan Basuki berdasarkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 151 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Otorita IKN.

    “Mengangkat Mohammad Basuki Hadimuljono sebagai kepala Otorita IKN. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 November 2024, Presiden RI Prabowo Subianto,” demikian bunyi keppres yang dibacakan.

    Basuki lalu mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Prabowo. Dia berjanji akan menjalankam tugas jabatan sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi etika jabatan.

    “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” katanya.

    “Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Basuki menambahkan.