Kementrian Lembaga: Kompolnas

  • Kapolri Curhat Institusi Bhayangkara Pernah Alami Kemerosotan – Page 3

    Kapolri Curhat Institusi Bhayangkara Pernah Alami Kemerosotan – Page 3

    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan menyidak dan menindak tegas oknum kepolisian yang membantu peredaran narkoba dari lembaga pemasyarakatan (lapas).

    “Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas, termasuk juga di dalam institusi Polri sendiri. Kami akan laksanakan sidak,” ujar Listyo dalam acara malam apresiasi dan pisah sambut komisioner Kompolnas periode 2024–2028 di Jakarta, Jumat (8/11/2024) malam.

    Listyo menargetkan Polri sebagai sektor pemimpin pemberantasan narkoba, baik dari kegiatan pencegahan hingga rehabilitasi.

    Terkait dengan rehabilitasi, ia mengatakan selalu mengajak setiap kabupaten dan provinsi agar memiliki lembaga untuk rehabilitasi. Listyo mengakui bahwa saat ini, lembaga yang menyediakan layanan untuk rehabilitasi masih terbatas.

    Di sisi lain, Listyo mengatakan terjadi kepadatan di lapas yang 52 persennya berasal dari pengguna narkoba dan pengedar.

    “Ini menjadi tantangan kami ke depan, apakah ini harus terus kami biarkan seperti ini atau melakukan perbaikan-perbaikan,” ucap dia yang dikutip dari Antara.

    Listyo mengatakan bahwa Polri memiliki tugas dari pencegahan sampai dengan penegakan hukum. Meskipun sudah menegakkan hukum dengan tegas, apabila pencegahan masih lemah, maka para pengguna narkoba tidak dapat dikurangi.

    “Peredarannya juga masih ada, maka akan sulit bagi kita untuk menyelamatkan generasi-generasi muda penerus bangsa,” tuturnya.

    Oleh karena itu, Kapolri Listyo menyatakan penting bagi Polri untuk bekerja sama dengan seluruh kementerian dan lembaga, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sebab sebagian besar pengendalian masalah narkoba berasal dari lapas.

    “Karena ada yang dihukum mati, ada yang dihukum seumur hidup, namun sampai sekarang sulit untuk melakukan eksekusi. Akhirnya, mereka melakukan kegiatan (transaksi) dari dalam lapas, bekerja sama dengan oknum,” ucap dia.

  • Kapolri Tegaskan Polri Komitmen Kawal Asta Cita Prabowo-Gibran

    Kapolri Tegaskan Polri Komitmen Kawal Asta Cita Prabowo-Gibran

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk terus mengawal program Asta Cita guna menyejahterakan rakyat dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

    “Kami (Polri) sebagai salah satu institusi di bawah kepala negara memiliki kewajiban untuk menjaga dan mengawal,” ujar Listyo dalam acara malam apresiasi dan pisah sambut Komisioner Kompolnas periode 2024–2028 di Jakarta, Jumat (8/11/2024) malam.

    Asta Cita adalah delapan misi utama yang diusung oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Salah satu bentuk dukungan Polri terhadap Asta Cita tercermin pada program swasembada pangan, yang tercantum dalam butir kedua Asta Cita.

    Listyo menyampaikan Polri saat ini menjalankan berbagai program untuk mendukung ketahanan pangan, seperti program pekarangan pangan dan pemanfaatan lahan tidur. Program ini diterapkan di seluruh wilayah, mulai dari tingkat polda hingga polres.

    “Termasuk juga SMK Bhayangkara, yang kami persiapkan untuk pendidikan vokasi dalam mendukung program-program tersebut,” jelas Listyo.

    Kapolri juga menyinggung pentingnya mencegah kebocoran anggaran negara, yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi institusi Polri. Ia bertekad untuk mengambil langkah tegas agar penggunaan anggaran lebih efisien dan tepat sasaran.

    “Dengan langkah-langkah ini, harapannya penerimaan negara bisa meningkat,” tambahnya.

    Ia yakin bahwa efisiensi anggaran dan peningkatan penerimaan negara akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang telah dicanangkan pemerintah. Selain itu, Listyo menegaskan pentingnya peran aktif Polri di tengah masyarakat.

    “Polri harus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan seperti program Polisi TW, kunjungan Jumat Curhat, dan Minggu Kasih. Ini bagian dari bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” tutur Listyo.

  • Modus Bandar Judol Dibongkar Kapolri, Tarif Sampai Bayar Pakai Kripto

    Modus Bandar Judol Dibongkar Kapolri, Tarif Sampai Bayar Pakai Kripto

    Jakarta, CNBC Indonesia – Memangkas tarif hingga metode pembayaran dengan menggunakan kripto ternyata jadi modus licik yang digunakan bandar judi online (judol). Hal itu diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Para pelaku judi online ini selalu mengubah strateginya. Yang tadinya ada di dalam negeri sekarang bergeser ke luar negeri,” katanya, dikutip Sabtu (9/11/2024).

    “Yang tadinya mereka menggunakan alat bayar dengan menggunakan rekening, saat ini terus bergeser menggunakan portal yang lebih canggih, payment gateway. Dan saat ini sudah bergeser menggunakan kripto,” tambah Sigit, seperti dilansir detiknews.

    Bahkan, lanjut Sigit, ada juga bandar judi online yang menggunakan modus menurunkan tarif pembayaran. Hal inilah, imbuh dia, jadi salah satu pemicu anak-anak ikut terpapar judi online.

    “Bahkan informasi terakhir, mereka menggeser dari yang tadinya tarifnya Rp 100 ribu ke atas, sekarang diturunkan ke Rp 10 ribu, sehingga kemudian anak-anak remaja pun ikut terdampak,” ungkapnya.

    Sigit memaparkan, pemberantasan judi online adalah salah satu tugas yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Polri.

    Dia mengatakan, Kepolisian RI (Polri) adalah ujung tombak pemberantasan judi online. Polri, ujarnya, dengan menggandeng para pemangku kepentingan, akan terus menindak serta melakukan langkah pencegahan dan penindakan terkait kasus judi online.

    Selain itu, katanya, Presiden juga memerintahkan Polri mengatasi permasalahan narkoba, penyeludupan, serta hal-hal yang berdampak terhadap kebocoran negara, baik terkait dengan masalah penggunaan maupun penerimaan negara.

    “Tentunya kita harus berani, tegas, dan saya kira ini adalah bagian dari upaya kita untuk menyelamatkan bangsa kita, uang yang keluar, dan kemudian banyak masalah sosial yang muncul karena masalah judi online,” kata Sigit yang menghadiri acara malam apresiasi dan pisah sambut Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).

    Konten Judol

    Terpisah, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Prabunindya Revta Revolusi mengungkapkan, telah menindak 8.086 konten terkait judi online.

    Konten yang diturunkan mencakup 6.722 situs web, 954 di platform Meta, 279 file sharing, 77 pada platform Google/YouTube, dan 54 di media sosial X.

    Disebutkan, sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kemkomdigi telah secara akumulatif menindak 249.503 konten perjudian. 

    Modus Pengepul Rekening

    Sementara itu, Prabu mengingatkan bahaya oknum yang mencari orang untuk menjadi pengepul rekening guna mendukung transaksi judi online.

    “Mereka biasanya merekrut dengan iming-iming bayaran besar untuk membuka atau meminjamkan rekening bank. Namun, ini sangat berbahaya dan ilegal,” katanya dalam keterangan resmi FMB9, dikutip Sabtu (9/11/2024).

    Dia menjelaskan, pengepul rekening bertindak sebagai perantara untuk menyamarkan transaksi.

    “Tanpa disadari, rekening tersebut dapat digunakan untuk aktivitas terlarang seperti pencucian uang atau transaksi ilegal lainnya,” ujarnya.

    “Selain menghadapi risiko hukum, pemilik rekening juga dapat terkena dampak negatif pada reputasi keuangan, termasuk pemblokiran layanan perbankan atau keterlibatan dalam masalah hukum yang serius,” tegas Prabu.

    Karena itu, dia mengingatkan agar tidak tergiur dengan iming-iming investasi.

    “Jika ada tawaran untuk membuka rekening dengan tujuan yang tidak jelas atau untuk investasi dengan janji keuntungan cepat, berhati-hatilah. Dan, lakukan pengecekan. Jangan mudah tergiur oleh rayuan keuntungan cepat, karena risikonya sangat besar,” pungkasnya.

    (dce/dce)

  • Pisah Sambut Komisioner Kompolnas, Benny Mamoto Serahkan Jabatan ke BG

    Pisah Sambut Komisioner Kompolnas, Benny Mamoto Serahkan Jabatan ke BG

    Jakarta

    Kepemimpinan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kini berganti setelah dilakukan pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. Benny Mamoto resmi melepas jabatan sebagai ketua harian dan kini dilanjutkan oleh Menko Polkam Budi Gunawan (BG).

    Acara malam apresiasi dan pisah sambut dilakukan di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (4/11/2024). Turut hadir di lokasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Wakil Menko Polkam Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus mewakili Menko Polkam Budi Gunawan, perwakilan Kemendagri dan jajaran lainnya.

    Benny Mamoto selaku ketua harian Kompolnas 2020-2024 mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama Polri untuk sinergitas yang sudah terjalin. Benny menyebut fungsi Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri sudah berjalan baik.

    “Terima kasih bapak Kapolri yang sudah membuka diri, kehadiran Kompolnas selaku pengawas eksternal. Selama ini berjalan baik dan kami merasakan dukungan dan bantuan dari jajaran Polri, sehingga kami dalam menyikapi berbagai macam permasalahan yang muncul di masyarakat, kami bisa ikut berkontribusi memberikan saran pemikiran, rekomendasi dan lain sebagainya termasuk masukan-masukan,” kata Benny di lokasi, Jumat (8/11/2024).

    Benny menuturkan selama ini Kompolnas bersama-sama dengan Polri sudah melakukan beberapa forum group discussion (FGD) terkait berbagai hal. Benny juga menyinggung kala pihaknya bersama-sama Polri mengembalikan citra Polri yang saat itu disorot publik. Dia berharap Komisioner Kompolnas ke depan terus melakukan perbaikan.

    “Sekali lagi kami ucapkan selamat bertugas kepada Komisioner Kompolnas periode 2024-2028. Silakan melanjutkan program yang dinilai bagus dan silahkan lanjutkan sinergi dengan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan baik,” ujarnya.

    “Memposisikan pada malam hari ini sebagai penghubung keberlanjutan yang baik. Yang belum baik disempurnakan, yang lebih baik lagi dicapai yang akan datang, yaitu menghubungkan periode 2020-2024 dan 2024-2028. Saya akan berusaha melanjutkan yang baik-baik, terutama terkait dengan kerjasama dengan seluruh mitra Kompolnas barang kali nanti akan kami sempurnakan dan akan kami tingkatkan hal-hal yang perlu disempurnakan lebih baik lagi,” jelasnya.

    Berikut daftar anggota Kompolnas yang baru:

    Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua merangkap anggota

    Anggota:

    Menteri Hukum
    Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo,
    Irjen (Purn) Ida Oetari Purnamasasi
    Dr Supardi Hamid
    Gufron
    Mochammad Choirul Anam
    Dr Yusuf.

    Apresiasi dari Kapolri

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Komisioner Kompolnas periode 2020-2024. Sigit mengatakan Kompolnas membantu institusi Polri saat situasi sulit beberapa waktu yang lalu.

    “Saat itu kami mengalami masa-masa yang sangat sulit, bagaimana serangan dan kondisi institusi yang sempat turun sangat drastis, namun alhamdulillah semuanya dengan dukungan kerja keras seluruh jajaran komisioner dan juga diikuti oleh seluruh jajaran kami di institusi Polri, perlahan-lahan kami bisa membalikkan kembali kepercayaan publik pada institusi Polri,” kata Jenderal Sigit.

    Sigit juga mengucapkan selamat bertugas kepada jajaran komisioner Kompolnas yang baru. Dia berharap sinergitas antara Polri dan Kompolnas akan terus terjalin ke depannya.

    “Selama ini sinergitas antara Kompolnas dengan institusi Polri berjalan begitu baiknya. Dan tentunya harapan kami ke depan sinergitas yang sudah terjalin ini terus bisa terjaga dan kita harapkan juga semakin baik, terutamanya dalam posisi bagaimana Kompolnas sebagai mitra utama sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 terkait dengan pengawasan terhadap kepolisian,” jelasnya.

    Sigit menambahkan institusi Polri senantiasa membuka ruang kritikan dan evaluasi. Dia menegaskan Polri akan terus berupaya melakukan perbaikan demi menjalankan tugasnya.

    “Harapan kami sinergisitas dengan seluruh stakeholder, khususnya rekan-rekan yang memiliki fungsi pengawasan tentunya menjadi support bagi kami untuk bisa mewujudkan institusi Polri yang dipercaya, yang semakin dekat dengan masyarakat dan harapan kita, kita juga terus bisa meningkatkan profesionalisme kita untuk betul-betul bisa melayani apa yang diharapkan oleh masyarakat, khususnya dalam melaksanakan tupoksi,” pungkasnya.

    (wnv/lir)

  • Sebagian Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Kerja Sama dengan Oknum

    Sebagian Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Kerja Sama dengan Oknum

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap banyak permasalahan terkait narkotika dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Sigit menyebut para pelaku bekerja sama dengan oknum petugas lapas.

    Hal tersebut disampaikan Jenderal Sigit saat menghadiri acara malam apresiasi dan pisah sambut Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11). Jenderal Sigit menyebut 52 persen penghuni ruang tahanan merupakan pelaku narkoba.

    “Kalau kita lihat, 52 persen yang menghuni lapas, yang menghuni ruang tahanan, itu kebanyakan pengguna narkoba dan pengedar,” kata Jenderal Sigit di PTIK, Jumat (8/11/2024).

    Kapolri lalu menyebut banyak peredaran narkotika justru dikendalikan narapidana (napi) dari dalam lapas. Bahkan dalam beberapa kasus, kata dia, para pelaku bekerja sama dengan oknum petugas lapas untuk melancarkan aksinya.

    “Sinergitas di seluruh kementerian/lembaga, khususnya kami dengan Kementerian Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan, karena kita tahu bahwa sebagian besar pengendalian masalah narkoba justru dari lapas. Karena ada yang dihukum mati, ada yang dihukum seumur hidup, namun sampai sekarang sulit untuk melakukan eksekusi. Sehingga akhirnya mereka melakukan kegiatan dari dalam lapas, dan tentunya ada kerja sama dengan oknum,” jelasnya.

    Jenderal Sigit menegaskan Polri sudah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Komjen (Purn) Agus Andrianto untuk melakukan penindakan oknum petugas lapas yang terlibat. Dirinya juga akan melakukan inspeksi untuk mencegah keterlibatan anggota Polri dalam kejahatan narkotika.

    Dia mengatakan kepolisian bersama pemangku kebijakan (stakeholders) terkait terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan hukum terkait narkotika. Kapolri mengajak semua kementerian dan lembaga terkait untuk sama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

    “Sehingga tentunya harapan kita, kita pun betul-betul bisa bekerja keras untuk itu, mulai dari kegiatan pencegahan sampai dengan rehabilitasi. Rehabilitasi ini kami tentunya selalu mengajak agar di setiap kabupaten, provinsi, itu ada lembaga untuk melaksanakan rehabilitasi, karena saat ini masih sangat terbatas,” pungkasnya.

    (wnv/jbr)

  • Kapolri Akan Tindak Anggota Terlibat Judol: Berikan Datanya, Kita Proses

    Kapolri Akan Tindak Anggota Terlibat Judol: Berikan Datanya, Kita Proses

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak oknum anggota Polri yang terlibat perjudian online (judol). Jenderal Sigit meminta Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan penindakan.

    Hal tersebut disampaikan Jenderal Sigit saat menghadiri acara malam apresiasi dan pisah sambut Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di PTIK, Jakarta Selatan. Jenderal Sigit menyebut pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk menindak perjudian online.

    “Mulai dari hal-hal yang bersifat preemtif tentunya kita laksanakan, preventif kita laksanakan. Saya selalu minta kepada PPATK, tolong anggota kita yang ikut terlibat menjadi pemain judi online, berikan datanya kepada saya untuk kita berikan perbaikan,” kata Sigit di lokasi, Jumat (8/11/2024).

    Sigit meminta Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan perbaikan jika kedapatan anggota yang melanggar. Dia menegaskan semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang melindungi praktik judi online akan diproses.

    “Saya kira data tersebut sudah saya berikan kepada Kadiv Propam, tolong untuk dilakukan perbaikan. Sehingga kemudian anggota kita juga kemudian sadar. Terkait yang terlibat dengan konsorsium atau para pelaku judi online, kalau memang dia terlihat melindungi, tolong diproses. Jadi itu bagian dari perbaikan kita di dalam,” jelasnya.

    Jenderal Sigit menambahkan pihaknya terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terkait kasus judi online. Pihak kepolisian menggandeng stakeholder terkait untuk melakukan penindakan.

    (wnv/lir)

  • Di Mana Satuan Tugas Judi "Online" Era Jokowi? 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 November 2024

    Di Mana Satuan Tugas Judi "Online" Era Jokowi? Megapolitan 8 November 2024

    Di Mana Satuan Tugas Judi “Online” Era Jokowi?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melindungi ribuan situs judi
    online
    (judol) sedikit demi sedikit mulai terungkap meski identitas para tersangka belum diketahui.
    Dalam perkembangan kasus berstatus penyidikan ini, polisi telah menyita uang tunai senilai Rp 73 miliar lebih dari ke-15 tersangka.
    Uang itu diduga merupakan hasil kejahatan karena melindungi situs judol agar tidak terblokir.
    Bukan hanya uang, 4 unit bangunan, 16 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 11 jam tangan mewah, 215,5 logam mulia, dan lain-lain turut disita mengingat polisi juga akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Seiring kepolisian mengumumkan perkembangan kasus, Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mulai bertanya-tanya di mana peran Satuan Tugas (Satgas) Judi Online era Presiden ke-7 Joko Widodo.
    Dia juga menyoroti pernyataan Budi Arie yang saat itu menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Ketua Harian Pencegahan
    Satgas Judi Online
    .
    “Budie Are pernah melansir tentang empat nama bandar judi online yang tidak dipublikasikan. Padahal, sebagai pejabat publik, dia harus menyampaikan itu kepada penegak hukum,” kata Sugeng saat dihubungi
    Kompas.com,
    Kamis (7/11/2024).
    “Dalam kaitannya pemberantasan judi
    online,
    ada Keppres 21 Tahun 2024 tentang Satgas Judi Online yang tidak terdengar kinerjanya dan pertanggungjawaban kinerjanya,” tambah dia.
    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Satgas Judi Online terkait proses pengungkapan kasus yang melibatkan
    pegawai Kementerian Komdigi
    .
    Berdasarkan pemberitaan, Jokowi membentuk Satgas Judi Online yang sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satgas Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online) pada 4 Juni 2024.
    Satgas ini dibentuk untuk mendukung percepatan pemberantasan perjudian online secara terpadu yang berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Kepala Negara.
    Hadi Tjahjanto yang saat itu menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ditunjuk sebagai Ketua Satgas Judi Online.
    Dikutip dari laman resmi Kementerian Komdigi yang terbit pada Kamis (10/10/2024), pihaknya telah melakukan pemutusan akses judi online sebanyak 3.796.902 atau hampir 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak periode 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.
    Lembaga negara itu juga mengeklaim telah memblokir 31.751 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.
    Bukan hanya itu, Kementerian Komdigi disebut memberantas pengajuan 573 akun e-wallet terkait judol ke bank indonesia dan permohonan pemblokiran lebih dari 7.599 rekening bank terkait judol ke otoritas jasa keuangan (OJK).
    Pengungkapan kasus ini merupakan salah satu Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan jajarannya untuk memberantas judi online (judol).
    Dengan perintah Prabowo itu, Polri bergerak cepat menindaklanjuti apa yang menjadi atensi Kepala Negara.
    “Ini Presiden Prabowo tidak membuat satu Keppres. Tapi, perintah lisan, sudah dijalankan oleh kepolisian, marak semuanya, polisi sudah bekerja,” ucap Sugeng.
    “Artinya pengungkapan judi online adalah
    political will
    dari pemerintah, dalam hal ini presiden,
    political will
    presiden,” tegas Sugeng melanjutkan.
    Lagi-lagi, Sugeng mempertanyakan keberadaan Satgas Judi Online.
    Apakah sejauh ini berjalan optimal dan sesuai dengan koridornya?
    “Pertanyaannya, waktu masa Presiden Jokowi, ada Keppres tertulis, tapi kinerjanya tidak dipublikasikan. Bagaimana? Nah, ini menjadi pertanyaan” imbuh Sugeng.
    Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam menegaskan, pihaknya mendukung penuh proses penyidikan atas kasus belasan pegawai Kementerian Komdigi melindungi ribuan situs judol.
    “Ini tidak hanya soal kejahatan, tidak hanya soal pelanggaran hukum, tapi ini juga merusak banyak hal, kehidupan masyarakat, dan sebagainya,” kata Anam saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
    Dengan adanya proses hukum ini, Anam menilai, masyarakat sangat bergantung dengan profesionalisme penyidik Polda Metro Jaya.
    “Tidak boleh ada sekat-sekat, tidak boleh ada
    ewuh pakewuh
    (sungkan), tidak boleh ada
    gap,”
    ujar dia.
    Anam menggarisbawahi, siapa pun yang terlibat dalam kejahatan ini, penyidik harus memeriksa yang bersangkutan.
    “Saya kira profesionalitas ini ditunggu oleh masyarakat. Oleh karenanya, tindakan profesional harus juga disertai oleh tindakan yang transparan,” kata Anam.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kompolnas Akan Pantau Penanganan Kasus Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi "Online"
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 November 2024

    Kompolnas Akan Pantau Penanganan Kasus Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi "Online" Nasional 7 November 2024

    Kompolnas Akan Pantau Penanganan Kasus Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi “Online”
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi Kepolisian Nasional (
    Kompolnas
    ) Muhammad Choirul Anam mengungkapkan, pihaknya siap memantau penanganan kasus beking judi
    online
    yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meski ia dan anggota Kompolnas lainnya baru dilantik.
    “Kompolnas di zaman kami ini kan masih dua hari, kami monitoring itu. Dinamika penanganan kasusnya kami monitoring,” kata Choirul di Jakarta, Kamis (7/11/2024), dilansir dari
    Antara
    .
    Choirul berujar, Kompolnas mendukung penuh pengungkapan kasus judi
    online
    ini. Ia berharap penegakan hukum terkait kasus ini dilakukan secara profesional.
    “Siapa pun yang terlibat, siapa pun yang terbukti, siapa pun yang punya dugaan kuat, berhubungan dengan judi
    online
    harus diperiksa dengan profesional,” kata Choirul.
    Lebih lanjut, Choirul meminta Polda Metro Jaya bertindak profesional untuk mengungkap kasus ini karena telah menjadi perhatian banyak pihak.
    “Tidak hanya ditunggu oleh Pak Kapolri, tapi juga oleh masyarakat. Karena itu, tindakan profesional harus juga disertai oleh tindakan yang transparan,” imbuhnya.
    Diberitakan sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait perkara judi
    online
    (judol).
    Sebanyak 11 dari 15 tersangka berlatar belakang sebagai pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara, 4 yang lainnya adalah warga sipil.
    Sementara, terdapat dua pelaku yang masih buron dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah A dan M.
    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan, Kemenkomdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judol.
    Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi. Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
    “Sebenarnya judi
    online
    dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan
    website
    judi
    online
    ,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
    “Tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga
    website
    judi
    online
    tertentu tetap masih bisa beroperasi,” ujar Ade Ary lagi.
    Sejauh ini, polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Mereka juga menggeledah dua
    money changer
    atau tempat penukaran uang.
    Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan R, itu melindungi sejumlah situs judol yang telah menyetor uang tiap dua minggu sekali.
    Dalam penggeledahan di kantor satelit, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi
    online
    yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.
    “5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada tersangka saat penggeledahan.
    “Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir,” jawab tersangka.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kompolnas dukung pengungkapan judol yang libatkan oknum Komdigi

    Kompolnas dukung pengungkapan judol yang libatkan oknum Komdigi

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung pengungkapan kasus judi online termasuk yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Kami mendukung penuh pengungkapan judi online ini,” kata anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam kepada pers di Jakarta, Kamis.

    Choirul juga berharap penegakan hukum terkait kasus ini dilakukan secara profesional. “Siapapun yang terlibat, siapapun yang terbukti, siapapun yang punya dugaan kuat, berhubungan dengan judi online harus diperiksa dengan profesional,” katanya.

    Karena itu, kata dia, Polda Metro Jaya harus profesional mengungkap kasus ini yang juga ditunggu oleh masyarakat.

    “Tidak hanya ditunggu oleh Pak Kapolri, tapi juga oleh masyarakat. Karena itu, tindakan profesional harus juga disertai oleh tindakan yang transparan,” katanya.

    Choirul juga menyampaikan walaupun dirinya dan anggota Kompolnas lainnya baru dilantik, namun terus melakukan monitoring terhadap kasus ini.

    “Kompolnas di zaman kami ini kan masih dua hari, kami monitoring itu, dinamika penanganan kasusnya kami monitoring,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kompolnas Desak Polda Metro Jaya Tangani Kasus Judi Online Tanpa Tebang Pilih

    Kompolnas Desak Polda Metro Jaya Tangani Kasus Judi Online Tanpa Tebang Pilih

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Metro Jaya untuk bersikap adil dan profesional dalam penanganan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Kompolnas menekankan pentingnya penerapan hukum yang tidak diskriminatif dan berkeadilan.

    “Persoalannya adalah kita berharap penegakan hukum ini dilakukan secara profesional,” ujar Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, saat dihubungi pada Kamis (7/11/2024).

    “Dalam penegakan hukum, tdak boleh ada sekat-sekat, tidak boleh ada ewu-pakewu, dan tidak boleh ada perbedaan perlakuan,” ujarnya.

    Choirul meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam kasus judi online ini. Ia juga berharap tidak ada perbedaan perlakuan antara pelaku sipil dan pegawai Kemenkomdigi dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum.

    “Siapa pun yang terlibat, siapa pun yang terbukti, atau siapa pun yang memiliki dugaan kuat terkait dengan judi online, harus diperiksa secara profesional,” lanjutnya.

    Lebih jauh, Choirul menyatakan bahwa Kompolnas akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.

    “Kompolnas di masa kami ini masih dua hari, namun kami akan tetap memantau perkembangan dan dinamika penanganan kasus ini,” tambahnya.