Kementrian Lembaga: Kompolnas

  • Polresta Sidoarjo Masuk Lima Besar Kompolnas Award 2025

    Polresta Sidoarjo Masuk Lima Besar Kompolnas Award 2025

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur menorehkan prestasi nasional setelah berhasil masuk dalam lima besar nominasi Kompolnas Award 2025. Penghargaan bergengsi yang digelar di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Kamis (16/10/2025), tersebut juga dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Kapolresta Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi Christian Tobing, hadir secara langsung untuk menerima penghargaan tersebut. Ia menyebut capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran serta bentuk nyata dukungan masyarakat Kabupaten Sidoarjo terhadap peningkatan pelayanan kepolisian.

    “Masuk lima besar Kompolnas Award 2025 menjadi bukti komitmen Polresta Sidoarjo dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, inovatif, responsif serta dengan pendekatan humanis ke masyarakat,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing melalui rilis resminya, Jumat (17/10/2025).

    Dalam kategori Polres Tipe A, lima satuan terbaik yang masuk nominasi Kompolnas Award 2025 adalah Polres Pekalongan Kota, Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, dan Polres Aceh Utara.

    “Prestasi ini kami persembahkan untuk masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang terus diberikan kepada kami,” imbuh Kombes Pol Christian Tobing.

    Ia menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polresta Sidoarjo untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

    Kompolnas Award sendiri merupakan penghargaan tahunan yang menilai kinerja serta inovasi satuan Polri berdasarkan berbagai aspek, mulai dari pelayanan publik, profesionalisme, integritas, hingga penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

    Penilaian dilakukan melalui tiga tahap: analisis data kuantitatif, observasi langsung di lapangan, serta penyerapan masukan dari masyarakat.

    Ketua Kompolnas, Djamari Chaniago, menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan Kompolnas Award 2025. Ia menilai penghargaan ini menjadi sarana penting dalam menumbuhkan budaya kompetitif dan profesional di tubuh Polri.

    “Melalui penghargaan ini, diharapkan tumbuh budaya kompetitif yang sehat dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kinerja seluruh jajaran kepolisian,” ujar Djamari dalam sambutannya. [isa/beq]

  • Kapolri Hadiri Kompolnas Award: Polri Tak Antikritik, Komitmen Terus Perbaiki Diri! – Page 3

    Kapolri Hadiri Kompolnas Award: Polri Tak Antikritik, Komitmen Terus Perbaiki Diri! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa, Polri bukanlah institusi yang antikritik. Korps Bhayangkara selalu menerima saran dan masukan untuk dijadikan bahan evaluasi guna menjadi polisi yang diharapkan serta dicintai oleh rakyat. 

    Hal tersebut disampaikan Sigit saat memberikan sambutan dan menyerahkan penghargaan di acara Kompolnas Award tahun 2025 di Hotel Merlyn Park, KH. Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025).

    “Kegiatan ini wujud nyata bahwa Polri adalah Institusi yang terbuka Dan tidak antikritik. Serta menjadikan setiap masukan sebagai sarana evaluasi,” kata Sigit dalam sambutannya. 

    Khusus pemenang maupun nominator, Sigit menginstruksikan bahwa, award tersebut harus dijadikan pemacu semangat guna meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. 

    “Bagi yang belum terpilih segera lakukan evaluasi serta tunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Sehingga dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih nyata dan bermanfaat,” ujar Sigit. 

    Lebih dalam, Sigit memastikan, Polri dan Kompolnas akan terus meningkatkan sinergisitas ke depannya. Sehingga diharapkan, dengan terus berkomitmen memperbaiki diri, Polri bisa menjadi institusi yang semakin diharapkan oleh khalayak luas. 

    “Kemitraan antara Polri Dengan Kompolnas dapat terus ditingkatkan sehingga dapat mendukung terwujudnya Polri yang humanis, menjunjung tinggi HAM, semakin dekat dan dicintai masyarakat,” tutup Sigit.

  • Kapolri Sebut Kompolnas Awards Bukti Polri Institusi Terbuka dan Tidak Anti Kritik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 Oktober 2025

    Kapolri Sebut Kompolnas Awards Bukti Polri Institusi Terbuka dan Tidak Anti Kritik Nasional 17 Oktober 2025

    Kapolri Sebut Kompolnas Awards Bukti Polri Institusi Terbuka dan Tidak Anti Kritik
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa institusi yang dipimpinnya tidak antikritik.
    Menurut Listyo Sigit, hal itu dibuktikan dengan adanya acara penghargaan yang digelar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bertajuk “Kompolnas Awards 2025”.
    “Kegiatan ini merupakan wujud nyata bahwa Polri adalah institusi yang terbuka dan tidak anti kritik, serta menjadikan setiap masukan sebagai sarana evaluasi,” kata Kapolri saat memberikan sambutan dalam acara Kompolnas Awards 2025 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Listyo Sigit lantas menjelaskan, acara penghargaan tersebut menjadi pendorong bagi personel Polri untuk terus berbenah, memperkuat profesionalisme, dan membangun kepercayaan publik.
    Oleh karenanya, Kapolri menyebut bahwa acara penghargaan tersebut membuktikan institusi Polri anti kritik.
    “Tentunya acara ini kita harapkan menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Listyo Sigit.
    Dalam kesempatan itu, Kapolri pun memberikan ucapan selamat kepada para pemenang.
    Sementara itu, kepada nominator yang belum menang, jenderal polisi bintang empat itu meminta agar segera melakukan evaluasi.
    “Bagi yang belum terpilih, segera lakukan evaluasi serta tunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang lebih nyata dan bermanfaat,” katanya.
    Lebih lanjut, Listyo Sigit memastikan bahwa Polri dan Kompolnas akan terus meningkatkan sinergisitas ke depannya.
    “Kemitraan antara Polri dan Kompolnas dapat terus ditingkatkan sehingga dapat mendukung terwujudnya Polri yang humanis, menjunjung tinggi HAM, semakin dekat dan dicintai masyarakat,” ujarnya.
    Diketahui, Kompolnas selaku pengawas eksternal independen Polri menggelar acara penghargaan Kompolnas Awards 2025 yang diberikan kepada satuan wilayah dan satuan kerja Mabes Polri yang melaksanakan pelayanan publik
    Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Arief Wicaksono mengatakan, kegiatan ini diharapkan bisa menjadi pemantik untuk meningkatkan satuan kerja dan satuan wilayah Polri agar menjadi personel Polri yang melayani dan Presisi.
    Kategori Polda terbaik
    Kategori Polres terbaik
    Kategori Polsek Gakkum terbaik
    Kategori Polsek Harkamtibmas terbaik
    Kategori Satker Mabes Polri Kelompok Operasional terbaik
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolri Dukung Kompolnas Awards Jadi Bagian Perbaikan Polri

    Kapolri Dukung Kompolnas Awards Jadi Bagian Perbaikan Polri

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan terima kasih atas diselenggarakannya Kompolnas Awards 2025. Sigit menilai, Kompolnas Awards sebagai bentuk penilaian terhadap kinerja Polri.

    “Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan kehormatan terkait dengan rangkaian kegiatan Kompolnas Awards yang bagi institusi Polri ini merupakan bentuk penilaian yang dilaksanakan oleh Kompolnas selaku pengawas eksternal independen yang diatur undang-undang,” kata Jenderal Sigit selepas acara di Hotel Merlynn Park, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025).

    Sigit mengatakan pihaknya berterima kasih atas penilaian yang diberikan Kompolnas terhadap kinerja-kinerja baik Korps Bhayangkara. Menurutnya, penghargaan ini turut menjadi bagian untuk Polri bisa terus meningkat kinerja.

    “Dan tentunya, kami institusi Polri, sangat berterima kasih karena dengan penilaian yang dilaksanakan oleh Kompolnas, tentunya ini menjadi bagian kami untuk terus melakukan perbaikan, melakukan evaluasi baik di bidang penegakan hukum, di bidang pelayanan publik, di bidang kamtibmas, termasuk bagaimana kita menggelar tugas-tugas yang bersifat operasional ataupun bersifat pendukung,” terang Kapolri.

    Jenderal bintang empat ini pun menjamin bahwa institusi Polri yang dipimpinnya senantiasa terbuka dengan langkah-langkah perbaikan. Baginya, perbaikan ataupun evaluasi diharapkan dapat menjadikan Polri lebih dekat dan semakin dicintai oleh masyarakat.

    (fca/fca)

  • AKP Ramli Pamer Mobil Rubicon: Ini Aturan dan Sanksi Polisi Bergaya Hidup Hedon – Page 3

    AKP Ramli Pamer Mobil Rubicon: Ini Aturan dan Sanksi Polisi Bergaya Hidup Hedon – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Publik dihebohkan dengan viralnya seorang perwira polisi, AKP Ramli, yang memamerkan mobil mewah jenis Jeep Rubicon dan menggunakan pelat palsu. Aksi tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat, terutama di tengah upaya Polri memperbaiki citra institusi dan memberantas gaya hidup hedon di kalangan anggotanya.

    Fenomena aparat penegak hukum yang mempertontonkan kekayaan di ruang publik bukanlah hal baru. Namun, dalam konteks reformasi birokrasi dan transparansi, tindakan tersebut dianggap tidak pantas dan bisa mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

    Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengatakan, apa yang dilakukan Ramli tersebut tidak mencerminkan sebagai bagian dari pengayom dan pelindung masyarakat, apalagi memperlihatkan gaya hidup mewah.

    “Ini tidak kalah pentingnya adalah soal gaya hidup itu. Kita perlu mengingatkan berulang-ulang bahwa polisi sebagai pelayan masyarakat harusnya memang menjaga diri agar tidak bergaya hidup yang hedon,” kata Choiril Anam saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/10/2025).

    Sebab, ada Peraturan Kapolri (Perkab) nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian RI, disebutkan melarang anggota Polri memamerkan kemewahan dan diwajibkan hidup sederhana.

    Serta Surat Telegram nomor: ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM ter tanggal 15 November 2019 yang menyebutkan terkait peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, maupun kepemilikan barang mewah pegawai negeri di Institusi Polri.

    “Itu ada Perkab Kepolisian. Jadi, ini pelajaran dari sini, kita mengingatkan kembali bahwa Kepolisian adalah pelayan dan pengabdi masyarakat. Sehingga budaya perilaku hedon atau bermewah-mewah harus dihindari. Dan kami mendukung Propam untuk mengusut tuntas kasus ini,” katanya menegaskan.

    Anam juga menegaskan, aksi AKP Ramli tersebut jelas sebuah pelanggaran. Dia mendukung Propram memeriksa AKP Ramli atas aksi pamer mobil mewah dan penggunaan pelat palsu.

    “Saya kira apa yang dilakukan oleh Propam sudah tepat. Itu diperiksa dulu oleh Propam. Hal pertama, (permasalahan) kenapa kok menggunakan pelat yang berbeda dengan identitas mobilnya,” tegas Anam.

     

     

  • Polda Metro Tegaskan Kasus Arya Daru Tak Disetop, Ajak Keluarga Diskusi

    Polda Metro Tegaskan Kasus Arya Daru Tak Disetop, Ajak Keluarga Diskusi

    Jakarta

    Polda Metro Jaya menegaskan kasus kematian diplomat Kemenlu RI Arya Daru Pangayunan yang tewas terlilit lakban di kos Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) belum dihentikan. Penyidik masih terus melakukan penyelidikan.

    “Kami tegaskan di sini Direktorat Reserse Kriminal Umum sampai saat ini belum pernah menghentikan penyelidikan kasus ADP,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).

    Reonald mengatakan penyelidik juga masih terus berupa mencari ponsel korban yang hilang. Pencarian terkendala lantaran ponsel korban dalam keadaan mati.

    Polda Metro juga menghormati pernyataan keluarga yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI beberapa waktu lalu. Dia menegaskan penyelidik akan terus mendalami semua hal terkait kasus tersebut.

    “Kalau memang nanti ada novum baru, alat bukti baru, petunjuk baru, kemudian barang bukti baru yang diajukan oleh keluarga kepada penyelidik sudah pasti akan diuji keterangan tersebut, alat bukti tersebut barang bukti tersebut apakah persesuaian dengan alat bukti yang sudah didapatkan oleh penyelidik, kemudian apakah dengan hadirnya atau dengan adanya alat bukti baru tersebut bisa untuk ditingkatkan ke penyidikan,” jelasnya.

    “Setuju untuk segera bertemu antara penyelidik dengan pihak keluarga didampingi nanti lawyernya, karena ada beberapa hal yang memang harus disampaikan penyelidik untuk menjelaskan perkara kasus ADP tersebut karena dari pihak keluarga sepertinya masih belum hingga saat ini masih belum puas dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Researse Kriminal Umum,” jelasnya.

    Reonald menegaskan sejak awal proses penyelidikan sudah berjalan sesuai aturan yang ada. Proses penyelidikan juga diawasi eksternal dari Kompolnas, Komnas HAM, Kemenko Polkam hingga Kemenlu RI tempat korban bekerja.

    Kesimpulan Penyelidikan

    Jasad ADP ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.

    Diketahui pada Senin (7/7) malam, korban sempat pergi ke rooftop gedung Kemlu RI selama 1 jam 26 menit lamanya. Korban meninggalkan tas gendong dan tas belanjaan di sana.

    Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap teka-teki penyebab kematian diplomat muda Kemlu ADP. Dari hasil penyelidikan, korban diduga bunuh diri.

    “Indikator daripada kematian daripada ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7).

    Polisi juga menyimpulkan tidak ada unsur pidana di balik kematian korban. Namun demikian, penyelidikan kasus masih berlanjut.

    “Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap tampung,” ujarnya.

    (wnv/dek)

  • Kompolnas Gelar FGD Strategi Reformasi Polri, Dorong Polisi Humanis

    Kompolnas Gelar FGD Strategi Reformasi Polri, Dorong Polisi Humanis

    Jakarta

    Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) menggelar diskusi kelompok terfokus (Focus Group Discussion/FGD) terkait strategi reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kompolnas mendorong kepolisian untuk profesional hingga mengedepankan humanis.

    FGD tersebut digelar Selasa (30/9/2025) di Hotel Grand Kemang, Jakarta. Dalam FGD ini, hadir juga Akademisi Perguruan Tinggi.

    Sekretaris Kompolnas, Arief Wicaksono, menyampaikan forum ini bertujuan menggali gagasan dari akademisi guna memperkuat agenda reformasi Polri. Arief menyebut pihaknya ingin memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi.

    “FGD ini menjadi ruang dialog yang konstruktif, Kami ingin memastikan aspirasi masyarakat dan pandangan akademisi benar-benar terakomodasi dalam strategi reformasi Polri. Dengan kolaborasi, reformasi tidak hanya jadi agenda pemerintah tapi bagian dari agenda rakyat juga,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, anggota Kompolnas sekaligus Wakil Ketua Tim Analisis, Gufron menegaskan pentingnya partisipasi dari masyarakat sipil, akademisi, dan perguruan tinggi dalam merumuskan strategi. Kompolnas, katanya, juga ingin memastikan reformasi Polri berjalan partisipatif, transparan, dan sesuai aspirasi rakyat.

    Hasil dari FGD ini akan dikompilasi menjadi dokumen strategi reformasi Polri, yang memuat gagasan, masukan, dan aspirasi terkait mengapa reformasi Polri mendesak dilakukan, paradigma yang perlu digunakan, serta langkah-langkah jangka pendek, menengah, dan panjang. Dokumen tersebut akan menjadi bahan rekomendasi resmi Kompolnas.

    “Melalui agenda ini, Kompolnas RI berharap reformasi Polri dapat memperkuat profesionalisme, menjunjung tinggi HAM, serta membangun sistem pengawasan yang demokratis. Dengan demikian, Polri dapat hadir sebagai institusi yang benar-benar melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sesuai amanat UUD 1945 dan UU No. 2 Tahun 2002,” katanya.

    1. Ruang Digital. Dalam hal ini, memastikan perlindungan atas kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul di ruang digital.

    2. Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam hal ini, menempatkan penghormatan dan pembudayaan HAM sebagai prinsip utama dalam praktik kepolisian.

    3. Pengawasan. Dalam hal ini, memperkuat sistem pengawasan dan kontrol untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan serta menjamin penegakan hukum yang adil dan transparan.

    (whn/dhn)

  • Kapolri Gelar Dialog dengan Rocky Gerung hingga Usman Hamid, Bahas Reformasi Polri?

    Kapolri Gelar Dialog dengan Rocky Gerung hingga Usman Hamid, Bahas Reformasi Polri?

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan dialog publik dengan sejumlah koalisi masyarakat sipil dan tokoh untuk menerima saran dan kritik untuk institusi.

    Sigit mengatakan pihaknya akan menyerap masukan dari masyarakat sipil itu untuk kebaikan institusi sekaligus menjaga ruang demokrasi Indonesia.

    “Tentunya kami ingin mendengar langsung baik dari masyarakat Sipil terhadap apa yang harus Polri lakukan ke depan dalam menjaga ruang demokrasi agar tetap berjalan dengan lancar, aman, dan juga pesan tersampaikan,” kata Sigit di PTIK, Jakarta Senin (29/9/2025).

    Sigit menambahkan forum dialog bersama koalisi masyarakat sipil ini bakal digelar secara berkelanjutan. Dengan begitu, Polri bakal menjadi institusi sesuai harapan masyarakat.

    Adapun, dia juga memastikan bahwa Polri akan terus melakukan perbaikan serta beradaptasi dengan segala bentuk tantangan zaman yang ada. 

    “Ke depan tentu diskusi ini tidak hanya berhenti sampai di sini tapi terus bisa berlanjut mungkin dalam pertemuan-pertemuan lain yang bersifat informal dan tentunya kami Polri terus akan berupaya untuk melakukan perbaikan melakukan transformasi reformasi,” pungkasnya.

    Di samping itu, Direktur Amnesty Internasional, Usman Hamid menyampaikan salah satu pembahasan dari dialog itu yakni berkaitan dengan pembebasan sejumlah aktivis terkait aksi unjuk rasa akhir Agustus lalu.

    “Kami menyampaikan kepada jajaran kepolisian hari ini, termasuk Bapak kapolri, untuk membebaskan para aktivis yang hingga hari ini masih ditahan,” imbuhnya.

    Adapun, Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur mengemukakan bahwa pihaknya telah mendorong agar Polri bisa melakukan perbaikan eksternal maupun internal.

    Salah satunya berkaitan dengan kontrol penyidikan dengan pembaharuan peraturan kepolisian yang belum diperbaharui sejak 2010. 

    Selain itu, YLBHI juga meminta agar Polri bisa mengevaluasi proses perekrutan hingga pendidikan untuk lebih menghargai kebebasan berekspresi.

    “Kita mendorong adanya bagaimana struktur dan program baik dari mulai pendidikan, rekrutmen, kemudian upgrading setiap anggota itu lebih memahami bagaimana protap dan lebih menghargai kebebasan berekspresi, membuka ruang agar teman-teman yang mendorong perubahan itu dijamin dan dilindungi,” tutur Isnur.

    Berikut ini 10 tokoh yang tergabung dalam dialog publik bersama kepolisian pada Senin (29/9/2025) : 

    1. Franz Magnis Suseno (Guru Besar Filsafat STF Driyarkara)

    2. Usman Hamid, S.H., M.Phil. (Direktur Amnesty Internasional Indonesia)

    3. Rocky Gerung (Pengamat Politik)

    4. M. Choirul Anam (Komisioner Kompolnas)

    5. Ardi Manto Adi Putra (Direktur Imparsial)

    6. Dimas Bagus Arya (Koordinator KontraS)

    7. Muhammad Isnur (Ketua Umum YLBHI)

    8. Julius Ibrani (Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI)

    9. Al Araf (Ketua Badan Pengurus Centra Initiative)

    10. Iftitah Sari (Sekjen / Manajer Program Institute For Criminal Justice Reform).

  • LBH Surabaya Ungkap Kronologi Penangkapan Aktivis Yogyakarta Paul
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        29 September 2025

    LBH Surabaya Ungkap Kronologi Penangkapan Aktivis Yogyakarta Paul Surabaya 29 September 2025

    LBH Surabaya Ungkap Kronologi Penangkapan Aktivis Yogyakarta Paul
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mengungkap kronologi penangkapan aktivis sosial asal Yogyakarta, Muhammad Fatkhurrozi atau Paul, oleh Polda Jatim.
    Direktur LBH Surabaya, Habibus Shalihin mengatakan bahwa Paul ditangkap di rumahnya, Yogyakarta, pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
    “Diketahui polisi juga melakukan penyitaan terhadap puluhan buku hingga perangkat elektronik,” kata Habibus, Minggu (28/9/2025).
    Setelah ditangkap di rumahnya, Paul langsung dibawa ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menjalani pemeriksaan.
    Sekitar tiga jam berselang, ia diboyong ke Polda Jatim, Surabaya.
    “Tanda ada pendampingan baik dari pihak keluarga maupun pendampingan hukum. Penangkapan ini jelas tidak sesuai dengan Pasal 17 KUHP,” ucap dia. 
    Paul kemudian tiba di Markas Polda Jatim sekitar pukul 22.10 WIB di hari yang sama penangkapan.
    Ia menunggu pendampingan hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
    “Tim LBH Surabaya bersama keluarga Paul kemudian tiba di Polda Jatim sekitar pukul 23.05 WIB. Setiba di Polda Jatim, Paul tidak langsung diperiksa,” ujar Habibus.
    Namun, LBH Surabaya mendapat informasi awal dari penyidik bahwa Paul ditangkap atas pengembangan kasus penangkapan sejumlah aktivis yang ada di Kediri.
    Hal itu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/17/IX/2025/SPKT.SATRESKRIM/Polres Kediri Kota/Polda Jawa Timur, tanggal 1 September 2025.
    Ia dijerat Pasal 160 KUHP juncto Pasal 187 KUHP juncto Pasal 170 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
    Paul baru diperiksa tim penyidik pada Minggu (28/9/2025) pukul 00.30 WIB dipimpin oleh Kanit IV Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.
    “Di akhir pemeriksaan, penahanan terhadap Paul langsung dilakukan,” ucap dia. 
    LBH Surabaya menilai, penangkapan terhadap Paul tak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan sebagaimana tertera dalam KUHP dan disempurnakan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi No 2/PUU-XII/2014.
    “Di mana putusan tersebut menjelaskan penetapan tersangka harus berdasarkan minimal dua alat bukti sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya,” ujar dia. 
    Oleh sebab itu, Tim Hukum LBH Surabaya mendesak agar Polda Jatim membebaskan Paul atas dugaan penangkapan sewenang-wenang.
    “Kemudian mendorong Komnas HAM untuk melakukan pengawasan dan investigasi atas kriminalisasi terhadap sejumlah aktivis pro-demokrasi,” kata dia.
    Lalu, mendorong Ombudsman RI untuk melakukan pengawasan terhadap dugaan malaadministrasi dan penangkapan sewenang-wenang yang diduga dilakukan oleh Polda Jatim.
    “Terakhir, kami mendesak Kompolnas melakukan pengawasan terhadap Polda Jatim,” katanya. 
    LBH Surabaya juga mengunggah pesan yang disampaikan Paul melalui tulisan tangannya usai ditangkap.
    “Dear TemanTaman Seperjuangan, penangkapan & penetapan terhadap saya telah direncanakan sejak 1 September 2025. Ironi dan sedih sebab skenario ini disusun dengan cermat oleh rezim agar rakyat tak lagi berani menyuarakan keresahannya,”
    tulisnya.
    “Tetapi ini juga membuktikan kita ada di jalan yang benar, mereka takut melihat anak muda berani menyuarakan kebenaran. Saya harap kita tak surut dalam bersuara, mempertebal solidaritas serta memperkuat keyakinan atas apa yang telah kita pilih. Waktunya gerakan rakyat bersatu dan membangun garis batas terhadap mereka yang kompromi dengan rezim hari ini. Terima kasih,”
     tulis Paul. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kisah Mahfud MD Ditelepon, Diajak jadi Menko Polkam Saat Reshuffle Kabinet

    Kisah Mahfud MD Ditelepon, Diajak jadi Menko Polkam Saat Reshuffle Kabinet

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD mengaku ditelepon oleh salah satu jenderal senior untuk mengisi jabatan sebagai Menko Polkam.

    Hal itu dia sampaikan di podcast Youtube pribadinya @Mahfud MD Official, Selasa (23/9/2025). Namun dia mengatakan tidak pernah memberitahu informasi tersebut kepada pihak lain.

    “Karena ini benar. Saya dihubungi. Benar saya dihubungi tapi saya berkomitmen untuk tidak membicarakan itu dengan siapa,” katanya dalam podcast tersebut.

    Mantan Ketua Kompolnas itu menyebut ditelepon oleh jenderal senior pada tanggal 7 September malam atau menjelang reshuffle.

    Sang jenderal, katanya, mengajak bertemu. Namun saat itu Mahfud sedang berada di Yogyakarta. Meski begitu pertemuan tetap terjadi pada 9 September 2025, tetapi Mahfud enggan memberikan jawaban yang pasti mengisi jabatan Menko Polkam.

    Sebab, dia mengaku mempunyai standar etik bahwa pihak yang mengisi pemerintahan harus diduduki oleh mereka yang menang secara politik.

    “Yang berkeringat untuk Prabowo kan banyak,  sedangkan saya berkeringat untuk diri saya sendiri. Saya enggak mungkin saya ingin masuk ke situ,” tuturnya.

    Dia berjanji mengabdi kepada negara tanpa harus masuk ke dalam sistem pemerintah.

    Di sisi lain, Mahfud memberikan tanggapan terkait penetapan Djamari sebagai Menko Polkam. Dia menjelaskan Menko Polkam memiliki peran penting dalam pemerintahan. Menurutnya Menko Polkam harus mampu menyelaraskan langkah-langkah pemerintah dalam kebijakan di bidang Polkam.

    “Mungkin chemristry-nya cocok Pak Prabowo dengan Pak Djamari dan mungkin Pak Prabowo cukup hormat dengan Djamari,” terangnya.

    Mengenai Djamari yang merupakan mantan TNI. Mahfud menilai tidak masalah kalau dia harus menjabat sebagai Menko Polkam, pasalnya Djamari telah pensiun dan menjadi sipil serta tidak terikat dengan TNI.