Kementrian Lembaga: Kompolnas

  • Propam Polri Gelar Sidang Kode Etik terhadap 18 Anggota Polisi Terlibat Pemerasan di DWP

    Propam Polri Gelar Sidang Kode Etik terhadap 18 Anggota Polisi Terlibat Pemerasan di DWP

    Jakarta, Beritasatu.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mulai menggelar sidang kode etik terhadap sejumlah anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang hadir di acara Djakarta Warehouse Project (DWP).

    “Betul, sesuai dengan komitmen pimpinan Polri, Divisi Propam telah mengambil tindakan tegas dan hari ini dimulai dengan sidang etik terhadap oknum yang terlibat,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

    Trunoyudo mengungkapkan sidang etik tersebut akan berlangsung secara bertahap dan berkelanjutan, mengingat ada 18 anggota polisi yang terlibat dalam kasus ini. Sebagian besar dari mereka merupakan personel dari Kepolisian Daerah Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

    Lebih lanjut, Trunoyudo menambahkan pelaksanaan sidang etik ini akan diawasi langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

    Dalam kesempatan terpisah, anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, yang melibatkan Kompolnas dalam pemantauan kasus ini.

    “Kami diundang dan hadir untuk memastikan proses kasus polisi terlibat pemerasan di ajang DWP ini berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Klarifikasi yang kami lakukan dengan paminal menjadi acuan bagi kami dalam mengawal perkembangan kasus ini,” ujarnya.

    Sebelumnya, Irjen Pol Abdul Karim mengonfirmasi sejumlah anggota polisi yang terlibat pemerasan di DWP tersebut telah ditempatkan di Divisi Propam Mabes Polri dan akan menjalani sidang etik pada pekan ini. Ia juga mengklarifikasi jumlah korban dalam kasus ini tercatat sebanyak 45 orang, dengan dua di antaranya adalah warga negara Malaysia yang melaporkan kejadian ini ke Divisi Propam Polri.

    Karim menegaskan jumlah korban yang sebenarnya jauh lebih sedikit dibandingkan klaim yang beredar yang menyebutkan hingga 400 orang. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan identifikasi yang kami lakukan, jumlah korban yang benar adalah 45 orang,” ungkapnya.

    Selain itu, ia juga mengklarifikasi jumlah barang bukti yang disita dalam kasus ini, yang mencapai total sebesar Rp 2,5 miliar.

    Sebelumnya, beredar unggahan di akun X @Twt_Rave yang mengeklaim sejumlah anggota polisi melakukan pemerasan terhadap penonton asal Malaysia di acara DWP. Dalam unggahan tersebut, disebutkan polisi Indonesia telah menangkap lebih dari 400 penonton dari Malaysia dan memaksa mereka untuk menjalani tes urine mendadak. 

    Bahkan, ada klaim meskipun hasil tes urine negatif, anggota polisi melakukan pemerasan dengan memaksa para penonton DWP membayar sejumlah uang yang diperkirakan mencapai 9 juta RM atau setara dengan Rp 32 miliar.

  • Divpropam Mabes Polri Gelar Sidang Etik Oknum Pelaku Pemerasan DWP Hari Ini

    Divpropam Mabes Polri Gelar Sidang Etik Oknum Pelaku Pemerasan DWP Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Divisi Propam Mabes Polri menggelar sidang etik oknum anggota terkait kasus dugaan pemerasan dalam acara Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.

    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sidang tersebut merupakan komitmen tegas dari Polri untuk menindak tegas oknum anggota.

    “Iya benar, sesuai pada Komitmen Pimpinan Polri melalui Div Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (31/12/2024).

    Dia menambahkan proses sidang etik ini bakal dipantau secara langsung oleh komisi kepolisian nasional (Kompolnas).

    “Secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik serta di pantau oleh Kompolnas,” tambahnya.

    Secara terpisah, Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan bahwa dalam persidangan kali ini tidak semua oknum anggota bakal langsung di sidang etik.

    “Tidak [semua]. Hari ini cuma beberapa, mungkin besok, besoknya lagi, kan tidak mungkin juga seharian,” tutur Anam.

    Sebagai informasi, sebanyak 45 WNA Malaysia diduga telah menjadi korban pemerasan oleh belasan oknum anggota kepolisian.

    Belasan anggota itu terdiri dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

    Total, uang yang telah dikumpulkan oleh oknum anggota yang melakukan pemerasan dalam perhelatan DWP mencapai Rp2,5 miliar.

  • Sidang Etik Kasus Polisi Peras Penonton di DWP 2024, Polri Komunikasi dengan Kompolnas dan Atase Polri KBRI Malaysia

    Sidang Etik Kasus Polisi Peras Penonton di DWP 2024, Polri Komunikasi dengan Kompolnas dan Atase Polri KBRI Malaysia

    Jakarta, Beritasatu.com – Mabes Polri terus berkomunikasi dengan pihak luar jelang sidang etik sidang etik kasus polisi memeras WNA Malaysia dengan kedok tes urine di acara festival musik DWP 2024.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak luar yang dilibatkan yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Atase Polri KBRI Malaysia.

    Kompolnas dilibatkan guna mengawasi kasus tersebut. Sementara itu Atase Polri KBRI Malaysia berguna menerima pengaduan dari warga Malaysia yang mengalami pemerasan di DWP 2024.

    “Bersama eksternal dari Kompolnas, sebagaimana sudah pernah disampaikan. Serta secara progresif dengan pembentukan desk melalui Atase Kepolisian (Polri) di Malaysia,” sambung Trunoyudo, Selasa (31/12/2024).

    Trunoyudo menegaskan, pihaknya berkomitmen mengusut kasus polisi memeras penonton DWP tersebut. Dia berjanji bakal membukanya ke publik secara transparan.

    Sebelumnya, para penonton dari Malaysia diperas polisi dengan kedok tes urine di Djakarta Wharehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Saat ini, ada temuan uang senilai Rp 2,5 miliar dalam kasus tersebut.
     

  • Propam Polri Gelar Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP Hari Ini

    Propam Polri Gelar Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP Hari Ini

    Jakarta, CNN Indonesia

    Propam Polri bakal menggelar sidang pelanggaran etik terhadap 18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan kepada penonton DWP 2024 asal Malaysia, pada Selasa (31/12) hari ini).

    Kabar pelaksanaan sidang etik itu juga dibenarkan oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Sidang akan digelar oleh Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri.

    “Iya benar, Sesuai pada Komitmen Pimpinan Polri melalui Div Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas dan hari ini mulai di sidang etik,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

    Trunoyudo mengatakan nantinya proses pelaksanaan sidang etik tersebut juga akan dihadiri dan diawasi oleh Kompolnas selaku pihak eksternal.

    “Secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik serta di pantau oleh Kompolnas,” tuturnya.

    Sebelumnya Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan total warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang.

    Abdul Karim mengatakan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar. Ia menambahkan saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Propam Polri.

    Di sisi lain, Karim mengatakan saat ini pihaknya juga masih terus mendalami motif aksi pemerasan tersebut. Pasalnya hal itu dilakukan oleh anggota dari satuan kerja yang berbeda.

    Karim juga mengaku belum bisa mengungkap apakah para pelaku memang saling terkoordinasi atau melakukan aksi pemerasan secara masing-masing sesuai satuannya.

    Oleh karenanya, ia mengatakan saat ini penyidik Propam Polri masih terus melakukan pemeriksaan secara maraton untuk menggali peran dari anggota tingkat Polsek, Polres, hingga Polda dalam kasus tersebut.

    (tfq/ugo)

    [Gambas:Video CNN]

  • Profil AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan yang Dimutasi, Pernah Dituding Bekingi Tambang Ilegal – Halaman all

    Profil AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan yang Dimutasi, Pernah Dituding Bekingi Tambang Ilegal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut profil AKBP Arief Mukti, Kapolres Solok Selatan yang dimutasi dari jabatannya.

    Rotasi jabatan dilakukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo lewat Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP/2024 tertanggal 29 Desember 2024.

    Satu di antara yang kena rotasi adalah AKBP Arief Mukti yang menjabat Kapolres Solok Selatan, Polda Sumatera Barat.

    “AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara Kapolres Solok Selatan Polda Sumbar dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri,” demikian tertulis dalam Surat Telegram Kapolri, dikutip TribunPadang.com, Senin (30/12/2024).

    Nama AKBP Arief Mukti sebelumnya menjadi bahan perbincangan publik karena dituding menjadi beking tambang ilegal.

    Semua tidak lepas dari kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tembak mati Kasat Reskrim Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari.

    Disebutkan kasus polisi tembak polisi dilatarbelakangi tambang ilegal.

    Adapun tudingan AKBP Arief Mukti menjadi baking tambang ilegal datang dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Barat pada awal Desember 2024 kemarin.

    Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Wengki Purwanto menduga yang bersangkutan menerima uang dari beroperasinya tambang ilegal.

    “Ternyata Kapolres (Solok Selatan) disebut menerima aliran dana tambang ilegal per bulan itu Rp 600 juta per bulan dari 20 unit alat berat, dan dari tambang-tambang lain yang disebut tambang tradisional,” ujar Wengki, dikutip dari TribunPadang.com.

    Oleh karenanya, WALHI mendesak agar dilakukan pemeriksaan terhadap AKBP Arief Mukti.

    Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menegaskan, pihaknya sudah mengambil langkah dengan mendalami keterlibatan yang bersangkutan.

    “Masih didalami,” ujarnya.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, AKBP Arief Mukti merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2001.

    Dalam pendidikan tingginya, ia telah berhasil menyelesaikan studi S-2 Magister Kajian Ilmu Kepolisian di Universitas Airlangga.

    Karier AKBP Arief Mukti sudah cukup malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

    Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

    Ia tercatat pernah bertugas di Polres Lamongan.

    Pada tahun 2015, AKBP Arief Mukti dipercaya untuk menduduki posisi sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Lamongan.

    Setelah itu, Arief Mukti diangkat untuk mengisi kursi jabatan posisi sebagai Wakapolres Lamongan pada tahun 2017.

    Semenjak itu, karier AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara makin melesat.

    Pada tahun 2020, ia sempat dipercaya untuk menjabat posisi sebagai Kasubdit Dalmas Polda Jatim.

    Barulah setelah itu ia dimutasi ke Polda Sumbar pada tahun 2021.

    Saat itu, AKBP Arief Mukti dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sumbar.

    Pada Juni 2022, AKBP Arief Mukti mendapat kepercayaan untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Solok Selatan.

    Rekam jejak karier AKBP Arief Mukti sebagai Kapolres Solok Selatan pun tak main-main.

    Ia pernah mengungkap kasus peredaran obat terlarang narkoba jenis sabu seberat 32,61 gram dan ganja seberat 479 gram pada tahun 2024.

    Saat itu, Polres Solok Selatan di bawah komando AKBP Arief Mukti juga menangkap 23 orang yang terkait dengan kasus narkoba tersebut.

    Kini, ia dimutasi sebagai Pamen Stamaops Polri per 29 Desember 2024.

    Sementara kursi Kapolres Solok Selatan diduduki oleh AKBP M. Faisal Perdana, sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Muda Bidpropam Polda Sumbar (penugasan pada Kompolnas).

    AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, S.H., S.I.K., M.Si. (Dok. Humas Polres Solok Selatan)

    AKBP Arief Mukti diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 2,9 miliar yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) pada 8 Maret 2024.

    Harta kekayaannya didominasi berupa aset tanah di Kota Surabaya senilai Rp 2,5 miliar.

    AKBP Arief Mukti juga memiliki dua kendaraan roda empat senilai Rp 890.000.000

    Jumlah kekayaannya harus dikurangi lantaran memiliki utang sebesar Rp 469 juta.

    Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik AKBP Arief Mukti:

    Tanah Dan Bangunan Rp. 2.500.000.000

    1. Tanah Dan Bangunan Seluas 150 M2/178 M2 Di Kab / Kota Kota Surabaya , Hasil Sendiri Rp. 2.500.000.000

    Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 890.000.000

    1. Mobil, Mitsubishi Pajero Sport 2.4l Dakar Ultimate Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp. 690.000.000

    2. Mobil, Jeep Cj7 Tahun 1982, Hasil Sendiri Rp. 200.000.000

    Harta Bergerak Lainnya Rp. —-

    Surat Berharga Rp. —-

    Kas Dan Setara Kas Rp. 10.000.000

    Harta Lainnya Rp. —-

    Utang Rp. 469.000.000

    Total Harta Kekayaan Rp. 2.931.000.000

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kapolres Diduga Terlibat Praktik Beking Tambang di Solok Selatan, Polda Sumbar: Masih Didalami

    (Tribunnews.com/Endra/Rakli Almughni)(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

  • 18 Anggota Polri yang Diduga Peras WN Malaysia Akan Jalani Sidang Etik Pekan Ini – Page 3

    18 Anggota Polri yang Diduga Peras WN Malaysia Akan Jalani Sidang Etik Pekan Ini – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Komisi Etik Kode Etik akan menyidang 18 anggota polisi yang diduga memeras 45 warga negara (WN) Malaysia pada saat penyelenggaraan event Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sidang dijadwalkan pada pekan ini.

    “Komitmen Pimpinan dan Div Propam akan menindak tegas dan minggu ini akan dilakukan sidang etik” kata dia dalam keterangannya, Senin (30/12/2024).

    Trunoyudo menjelaskan, proses penyelidikan masih berlangsung bersama-sama dengan pihak eksternal dari Kompolnas.

    “Semuanya masih berproses secara berkesinambungan dan transparan serta secara progresif dengan pembentukan desk melalui Atase Kepolisian (Polri) pada negara Malaysia,” ucap dia.

    Sebelumnya, Divisi Propam Polri mengambil alih penanganan kasus pemerasan terhadap 45 Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) oleh 18 anggota polisi.

    “Jadi dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik, kami temukan sebanyak 45 orang,” tutur Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 24 Desember 2024.

    Karim meluruskan informasi yang simpang siur terkait jumlah korban dan kerugian yang disebabkan praktik tidak etis anggota polisi terhadap Warga Negara Malaysia di even DWP yang diduga memeras.

    “Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap dia.

  • Kriminal kemarin, DPO TPPU hingga pengamanan aksi tolak PPN 12 persen

    Kriminal kemarin, DPO TPPU hingga pengamanan aksi tolak PPN 12 persen

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Jumat (27/12) mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menangkap daftar pencarian orang (DPO) tindak pidana pencucian uang Henny Djuwita Santosa hingga pengamanan aksi tolak PPN 12 persen.

    Berikut rangkuman beritanya:

    Kejati DKI tangkap DPO tindak pidana pencucian uang Henny Djuwita

    Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menangkap daftar pencarian orang (DPO) tindak pidana pencucian uang Henny Djuwita Santosa pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.38 WIB.

    Baca selengkapnya di sini

    Ada dua klaster dalam kasus dugaan pemerasan pengunjung DWP

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan terdapat dua klaster dari sejumlah polisi yang kini dimutasi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap penonton atau pengunjung “Djakarta Warehouse Project” (DWP).

    Baca selengkapnya di sini

    IPW berharap Polda Metro Jaya bentuk Majelis Kode Etik

    Jakarta (ANTARA) – Indonesia Police Watch (IPW) berhy Polda Metro Jaya membentuk Majelis Kode Etik imbas kasus dugaan pemerasan oleh oknum personel Kepolisian terhadap penonton “Djakarta Warehouse Project” (DWP).

    Baca selengkapnya di sini

    611 personel jaga aksi tolak PPN 12 persen di Patung Kuda

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengerahkan sebanyak 611 personel gabungan guna menjaga aksi mahasiswa dalam rangka menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.

    Baca selengkapnya di sini

    Pengamat: Sanksi bagi personel terlibat kasus DWP harus maksimal

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengemukakan Polda Metro Jaya harus memberikan sanksi maksimal kepada personel yang telah dimutasi terkait kasus dugaan pemerasan di “Djakarta Warehouse Project” (DWP).

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Media Malaysia Sorot Tajam Kasus Dugaan Polisi RI Peras Penonton DWP

    Media Malaysia Sorot Tajam Kasus Dugaan Polisi RI Peras Penonton DWP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejumlah media Malaysia mulai menyorot tajam kasus polisi Indonesia yang diduga memeras beberapa warga negara Malaysia yang menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13 hingga 15 Desember lalu.

    Kantor berita BERNAMA dalam artikelnya yang berjudul 45 Malaysians Allegedly Extorted at Jakarta DWP Concert, Indonesian Police melaporkan sebanyak 45 warga Malaysia menjadi korban “dugaan pemerasan” saat menonton konser DWP di Jakarta.

    Media itu menyoroti jumlah nominal uang sebesar Rp2,5 miliar yang diduga diperoleh oknum polisi Indonesia dari hasil memeras penonton asal Malaysia tersebut.

    “Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Abdul Karim, menyatakan barang bukti yang diamankan senilai Rp2,5 miliar,” demikian laporan BERNAMA yang dirilis, Rabu (25/12).

    Dalam tulisannya, BERNAMA juga melaporkan 18 oknum polisi Indonesia yang sudah ditahan karena diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap warga Malaysia yang menonton konser DWP beberapa waktu lalu.

    “Pada Sabtu, polisi Indonesia menahan 18 personel karena diduga memeras warga negara Malaysia di konser DWP 3 hari dari Kemayoran, Jakarta Utara, yang berakhir pada 15 Desember, ” tulis BERNAMA.

    Media Malaysia lainnya, The Star, juga menyoroti hal serupa. Dalam laporannya, mereka menyoroti awal mula tindakan pemerasan itu terjadi kepada warga Malaysia yang menonton konser DWP di Jakarta.

    The Star menjelaskan, awalnya, beberapa oknum polisi Indonesia meminta warga Malaysia pergi ke suatu tempat di samping panggung acara. Di sana, mereka diminta untuk menyerahkan paspornya masing-masing.

    Sejumlah oknum polisi kemudian meminta sejumlah uang kepada mereka dengan cara memaksa. Uang tersebut, tulis The Star, digunakan sebagai “tebusan” untuk mengambil paspor yang telah disita.

    “Saat itulah aksi pemerasan terjadi. Sebab, teman korban harus menyerahkan sejumlah uang untuk mengambil paspor yang disita,” demikian laporan The Star dalam artikel yang berjudul Malaysian Harassed at Jakarta Music Fest, 18 Indonesia Cops Nabbed seraya mengutip pernyataan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

    Selain itu, The Star juga menyebut dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi Indonesia ini telah “mencoreng citra aparat keamanan Indonesia.”

    Pengalaman buruk dari sejumlah warga negara Malaysia yang sedang menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta pada 13-15 Desember 2024 lalu menjadi perhatian publik baru-baru ini.

    Dalam pengakuannya di sosial media, mereka mengaku diperas oleh polisi yang menyamar dalam kerumunan di acara tersebut.

    “400+ orang Malaysia mengalami penghinaan ini. Keamanan, uang, dan waktu kami benar-benar habis! Budaya dan tempat belanja negara kalian memang yang terbaik bagi kami, tapi tidak dengan korupsinya,” beber salah satu netizen.

    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap ada dua klaster pelaku pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia.

    Komisioner Kompolnas Chairul Anam menjelaskan secara garis besar terdapat dua struktur pembagian peran dalam aksi pemerasan itu. Klaster pertama, kata dia, merupakan pihak yang memberi perintah pemerasan.

    “Biar agak membuka sedikit. Kalau pertanyaannya siapa pelakunya? Ada struktur yang memang bisa menggerakkan orang,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (25/12).

    Sementara untuk klaster kedua, ia mengatakan terdiri dari para pelaku yang bertugas melakukan pemerasan terhadap korban di lapangan.

    Polri juga telah melakukan mutasi kepada sebanyak 34 anggotanya buntut kasus dugaan pemerasan warga Malaysia penonton DWP.

    (gas/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kompolnas soal Polisi Peras Penonton DWP: Ada yang Menggerakkan dan Digerakkan – Page 3

    Kompolnas soal Polisi Peras Penonton DWP: Ada yang Menggerakkan dan Digerakkan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Divisi Propam Polri mengamankan 18 polisi yang diduga terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap 45 Warga Negara atau WN Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project 2024 (DWP 2024).

    Terkait hal itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut ada dua klaster dalam kasus ini. Ada pihak yang menggerakan dan polisi yang bergerak atas perintah tersebut.

    “Dua klaster besar itu, ya bisa dikategorikan hanya dua. Satu yang menggerakkan, satu yang digerakkan,” kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024).

    Anam menyebut, pengelompokan para terduga pelaku ke dalam klaster bakal menentukan sanksi yang dikenakan. Lalu, untuk mereka yang terbukti menggerakkan dalam acara DWP itu bakal mendapatkan sanksi yang lebih berat.

    “Siapa pun yang melakukan pelanggaran tersebut, dan memiliki peran signifikan, tanggung jawabnya signifikan, oleh karenanya, sanksinya tegas. Jauh lebih berat,” jelas dia.

    “Siapa pun yang memiliki peran tapi tidak signifikan, tapi masuk dalam pelanggaran, ya sanksinya lebih ringan,” sambungnya.

    Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas mendorong agar para polisi yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) dipecat dan dihukum berat. Sebab, mereka sudah melakukan tindak pidana dan mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.

    Menurut Hasbi, 18 polisi yang memeras 45 warga negara Malaysia saat konser DWP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024, bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tapi sudah merusak citra Indonesia di mata dunia.

  • Daftar 10 Perwira Menengah Polri Dimutasi Usai Pemerasan Penonton DWP

    Daftar 10 Perwira Menengah Polri Dimutasi Usai Pemerasan Penonton DWP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ada 10 perwira menengah (pamen) dari 34 anggota Satuan Reserse Narkoba yang dimutasi buntut kasus pemerasan yang dilakukan pada penonton DWP 2024 asal Malaysia.

    Sepuluh pamen itu terdiri atas tiga polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) atau dua melati emas dan tujuh Komisaris Polisi (Kompol) atau satu melati emas. Mereka dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

    Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram ST/429/XII/KEP.2024. surat itu ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan mutasi besar-besaran itu.

    “Benar, 34 dalam rangka pemeriksaan,” kata Ade kepada CNNIndonesia.com, Kamis (26/12).

    Berikut 10 ini pamen yang dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan tersebut:

    1. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya

    2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya

    3. AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya

    4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya

    5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya

    6. AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya

    7. Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya

    8. AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya

    9. Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya

    10. Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa 18 polisi yang diduga peras WN Malaysia di gelaran DWP. Propam Polri menyebut para pelaku pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024 asal Malaysia memiliki rekening khusus yang digunakan sebagai tempat penampungan uang.

    Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan para korban pemerasan diarahkan pelaku untuk mengirimkan uangnya ke rekening tersebut.

    “Memang ada rekening yang sudah disiapkan,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Rabu (25/12).

    Kendati demikian, Abdul tidak membeberkan lebih jauh ihwal total rekening yang digunakan para pelaku tersebut. Ia hanya mengatakan total uang hasil pemerasan yang diterima mencapai Rp2,5 miliar dari 45 orang korban.

    “Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya berupa Rp2,5 miliar,” jelasnya.

    Di sisi lain, Karim mengatakan saat ini pihaknya juga masih terus mendalami motif aksi pemerasan tersebut. Pasalnya hal itu dilakukan oleh anggota dari satuan kerja yang berbeda.

    “Motif masih kita dalami, artinya ini harus kita gali karena ini menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, polres dan Polda juga,” tuturnya.

    Karim juga mengaku belum bisa mengungkap apakah para pelaku memang saling terkoordinasi atau melakukan aksi pemerasan secara masing-masing sesuai satuannya.

    Sementara itu,Kompolnas menyebut potensi pelanggaran pidana dalam kasus pemerasan 18 anggota polisi kepada penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia sangatlah besar.

    “Potensi untuk diproses pidana memang sangat besar,” ujar Komisioner Kompolnas Chairul Anam kepada wartawan, Rabu (25/12).

    Dia mengatakan secara garis besar diduga terdapat dua struktur pembagian peran dalam aksi pemerasan itu. Klaster pertama, kata dia, merupakan pihak yang memberi perintah pemerasan.

    “Biar agak membuka sedikit. Kalau pertanyaannya siapa pelakunya? Ada struktur yang memang bisa menggerakkan orang,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (25/12).

    Sementara untuk klaster kedua, ia mengatakan terdiri dari para pelaku yang bertugas melakukan pemerasan terhadap korban di lapangan.

    Lebih lanjut, Anam mengatakan nantinya pemberian sanksi yang akan dilakukan Divisi Propam Polri akan disesuaikan dengan peran masing-masing pelaku dalam klaster tersebut.

    “Struktur pertanggungjawaban jadi sangat penting dalam konteks peristiwa ini. Siapa yang akan bertanggung jawab dan siapa yang akan mendapatkan sanksi,” tuturnya.

    “Yang paling bertanggung jawab dan paling substansial dalam peristiwa tersebut ya dia harus mendapatkan hukuman yang paling berat,” imbuhnya.

    (mab/tsa)

    [Gambas:Video CNN]