Kementrian Lembaga: Kompolnas

  • Kompolnas datangi Polda Metro Jaya terkait kematian diplomat Kemlu

    Kompolnas datangi Polda Metro Jaya terkait kematian diplomat Kemlu

    Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025). ANTARA/Ilham Kausar

    Kompolnas datangi Polda Metro Jaya terkait kematian diplomat Kemlu
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 28 Juli 2025 – 14:27 WIB

    Elshinta.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan rapat terkait perkembangan kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).

    “Hari ini agendanya adalah rapat analisa dan evaluasi (anev), ‘update’ (pengkinian data) dan sebagainya. Kami dengar juga mungkin nanti juga ada ahli,” kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.

    Anam menambahkan kepentingan Kompolnas mengikuti rapat anev ini adalah mengukur apakah proses penanganan kasus ini sesuai dengan prosedurnya.

    “Kemudian berbagai substansi yang ada, apakah ditelusuri dengan baik atau tidak, selanjutnya apakah memang substansinya sudah bisa menunjukkan apakah bisa ditarik kesimpulan akan peristiwa tersebut,” ucapnya.

    Saat dikonfirmasi mengenai siapa saja ahli yang dihadirkan? Anam tidak menjelaskan siapa ahli tersebut.

    “Sepanjang yang saya ketahui, memang mereka akan mengundang ahlinya untuk menjelaskan langsung kepada kami dan juga Komnas HAM, itu yang kami ketahui,” katanya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya melibatkan sejumlah ahli untuk mengungkapkan penyebab kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).

    “Jadi, untuk tercapainya pembuktian secara ilmiah, maka ada beberapa ahli yang dilibatkan dalam pengungkapan peristiwa ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (24/7).

    Sebelumnya, Kompolnas juga menilai hasil pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kamar kos diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri, Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, cukup baik.

    “Kami mengecek soal CCTV termasuk mengonfirmasi CCTV itu hidup ataukah mati, kalau hidup berapa jam dan diambil oleh Kepolisian skemanya berapa waktu, dijelaskan cukup baik,” kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat ditemui di Jakarta, Selasa (22/7).

    Sumber : Antara

  • Diplomat Sempat Belanja di Mal Lalu ke Rooftop Kemlu Sebelum Tewas di Kos

    Diplomat Sempat Belanja di Mal Lalu ke Rooftop Kemlu Sebelum Tewas di Kos

    Jakarta

    Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sempat berbelanja pada malam hari sebelum ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban di kos Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Korban berbelanja di salah satu mal elite di kawasan Jakpus.

    “Jadi sempat belanja di salah satu tempat perbelanjaan di Jakarta Pusat,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

    Setelah itu, di hari yang sama pada Senin (7/7) malam, korban pergi ke rooftop gedung Kemlu RI. Diketahui korban sempat berdiam diri di rooftop Kemlu selama 1 jam 26 menit.

    Kemudian, korban meninggalkan tas gendong dan tas belanjaan di tangga dekat rooftop gedung Kemlu untuk pulang ke kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakpus. Tas ransel korban berisikan obat-obatan hingga rekam medis rawat jalan dari salah satu rumah sakit (RS).

    “(Isi tas) Laptop, terus pakaian yang baru dibeli, terus ada beberapa obat-obatan yang korban bawa, terus pokoknya belanjaan yang baru dia beli, terus beberapa nota, beberapa alat-alat kantor,” kata dia.

    “Bahwa ada ditemukan surat rawat jalan beliau dari salah satu rumah sakit umum di Jakarta, tanggal saya lupa, tapi di catatan bulan Juni 2025,” imbuhnya.

    Jasad ADP lalu ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.

    Polda Metro Jaya menjamin bakal mengusut tuntas kasus kematian ADP. Polda Metro menggunakan metode penyelidikan kriminal berbasis ilmiah atau scientific investigation.

    Polisi Gelar Perkara

    Hari ini polisi melakukan gelar perkara kasus kematian ADP. Gelar perkara dilakukan bersama unsur eksternal, seperti dari Kompolnas, Komnas HAM hingga Kemlu RI.

    “Untuk eksternalnya dari Kemenlu, tempat korban bekerja, dan termasuk juga ada TKP rooftop itu. Kemudian komponen sebagai pengawas eksternal kami, ya biar transparan, kemudian Komnas HAM,” kata AKBP Reonald.

    Selain itu, ada juga berbagai ahli mulai dari kedokteran forensik yang melakukan autopsi, laboratorium forensik hingga ahli psikologi forensik. Nantinya semua hal akan disinkronisasi untuk membuat terang kasus tersebut. Dokter akan menjelaskan hasil pemeriksaan dalam tubuh korban seperti lambung, otak, hingga hasil tes urine.

    “(Ahli menjelaskan) Tentang keseharian korban, tentang bagaimana keluarga hubungan kerja, dan lain-lain, ini tentang mengenai kehidupan dalam latar belakang, kenapa korban dan kenapa ini bisa terjadi, dia memilihkan itu dan kenapa itu bisa terjadi,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 2

    (wnv/jbr)

  • Polda Metro Gelar Perkara Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Hari ini

    Polda Metro Gelar Perkara Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Hari ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mulai melakukan gelar perkara atas kasus kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan (39) yang ditemukan tewas di indekosnya, Menteng Jakarta.

    Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan gelar perkara ini melibatkan sejumlah pihak mulai dari Kompolnas, Komnas HAM hingga Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

    “Untuk eksternalnya dari Kemenlu, tempat korban bekerja, dan termasuk juga ada TKP rooftop itu. Kemudian komponen sebagai pengawas eksternal kami, ya biar transparan, kemudian Komnas HAM,” ujar Reonald kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

    Tak hanya itu, Reonald menyatakan bahwa sejumlah ahli juga turut disertakan untuk menguak teka-teki kematian diplomat muda Kemlu itu.

    Salah satu ahli yang dihadirkan itu adalah ahli psikologi forensik untuk menguak keseharian dan hubungan kerja hingga latar belakang dari Arya.

    “Ahli otopsi, otopsi mayat gitu, kemudian ahli, ya, dari lab siber itu dihadirkan juga untuk menjelaskan masalah bukti digital, kemudian ahli psikologi forensik,” imbuhnya.

    Dia menyatakan bahwa dirinya belum bisa mengungkap lamanya waktu gelar perkara ini. Pasalnya, hal itu bergantung pada penjelasan ahli.

    Nantinya, semua penjelasan hingga temuan di tahap penyelidikan bakal disinkronkan untuk menguak misteri kematian Arya.

    “Tergantung penjelasan para ahli ya,” pungkasnya.

  • Pemerhati Apresiasi Satgas TPPO Kepri

    Pemerhati Apresiasi Satgas TPPO Kepri

    Batam, Beritasatu.com– Pemerhati kepolisian dan mantan anggota Kompolnas, Poengky Indarti, menyambut baik pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Ia menegaskan pentingnya kerja nyata dan koordinasi lintas sektor agar keberadaan gugus tugas ini tidak sekadar seremonial.

    “Saya menyambut baik dibentuknya Gugus Tugas TPPO oleh gubernur Kepri untuk memberantas perdagangan orang dengan melibatkan stakeholder, termasuk Polda Kepri,” kata Poengky seperti dilansir Antara, Senin (28/7/2025).

    Ia menekankan perlunya evaluasi berkala, serta pencegahan berbasis pemetaan wilayah rawan penyelundupan dan pemantauan terhadap para pelaku kejahatan. “Mapping para pelaku sangat penting, agar bisa segera dilakukan penyelidikan dan penegakan hukum,” ujarnya.

    Selain itu, Poengky menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, khususnya di daerah rawan, agar tidak terjerumus menjadi korban TPPO. Ia juga menyoroti perlunya penegakan hukum tegas, terutama terhadap pelaku utama atau bandar yang menjadi otak kejahatan.

    Aktivis HAM itu juga menyoroti keterkaitan TPPO dengan kejahatan lain, seperti narkoba, judi daring, pinjaman online ilegal, dan prostitusi. Untuk itu, ia mendorong patroli siber oleh kepolisian serta pengawasan internal agar tidak ada anggota TNI, Polri, atau ASN yang menjadi backing pelaku TPPO.

    “Gugus tugas ini harus membuka hotline dan bekerja sama dengan masyarakat. Tidak boleh ada sikap saling menunggu,” tambahnya.

    Poengky juga meminta pemerintah daerah memperluas kesempatan kerja dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja sebagai langkah jangka panjang mencegah TPPO.

    Sebelumnya, Gugus Tugas TPPO Provinsi Kepri resmi dilantik pada Senin (21/7/2025), dengan Gubernur Ansar Ahmad sebagai ketua dan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin sebagai ketua harian.

    Polda Kepri sendiri mencatatkan kinerja tinggi dalam pengungkapan kasus TPPO. Selama Januari hingga Mei 2025, tercatat 26 kasus dengan 35 tersangka. Pada November 2024, Kepri menjadi salah satu dari tiga daerah tertinggi dalam pengungkapan kasus TPPO menurut data Dittipidum Bareskrim Polri.

    Satgas TPPO Polda Kepri sebelumnya juga berhasil mengungkap 13 kasus, menetapkan 13 tersangka, dan menyelamatkan 27 korban.

  • 5
                    
                        Misteri Raibnya Ponsel dan Ransel Diplomat Kemlu yang Tewas di Kos…
                        Megapolitan

    5 Misteri Raibnya Ponsel dan Ransel Diplomat Kemlu yang Tewas di Kos… Megapolitan

    Misteri Raibnya Ponsel dan Ransel Diplomat Kemlu yang Tewas di Kos…
    Editor

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kematian ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (
    Kemlu
    ) yang ditemukan tewas di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025), masih menyisakan tanda tanya besar. 
    Belakangan terungkap ada sejumlah barang ADP yang masih belum ditemukan dan menjadi misteri. Apa saja?
    ADP disebut sempat berada di area
    rooftop
    tempat kerjanya atau Gedung Kemlu beberapa jam sebelum ditemukan tak bernyawa.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, menurut rekaman CCTV, korban berada di area
    rooftop
    Gedung Kemlu pada Senin (7/7/2025) malam.
    “Diduga tanggal 7 Juli 2025 pukul 21.43 sampai pukul 23.09 atau sekitar 1 jam 26 menit korban berada di
    rooftop
    lantai 12 Gedung Kemlu,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).
    “Kemudian didapatkan fakta bahwa berdasarkan pengamatan CCTV, awalnya korban naik membawa tas gendong dan tas belanja, kemudian saat turun korban sudah tidak membawa tas gendong dan tas belanja,” tutur Ade Ary.
    Selain itu, ponsel milik ADP ternyata hingga kini belum ditemukan polisi.
    “Belum (ditemukan ponsel ADP),” ujar Ade Ary. 
    Meski keberadaan ponsel ADP belum diketahui, kata Ade Ary, bukan berarti polisi menemukan hambatan dalam proses penyelidikan kasus kematian sang diplomat.
    “Tadi kami sampaikan, kami tidak menemui hambatan dalam proses ini,” tegas dia.
    Terpisah, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam juga membenarkan bahwa polisi belum menemukan ponsel milik ADP.
    Hal tersebut diketahui setelah Anam bersama tim Kompolnas menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (22/7/2025) untuk meminta penjelasan tentang kematian ADP.
    “Kemarin kami juga mendapat penjelasan sebenarnya soal HP (
    handphone
    ). HP ini memang belum diketemukan. Oleh karenanya memang masih ada PR soal jejak digital itu,” ujar Anam di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2025).
    Menurut Anam, jejak digital merupakan satu hal yang penting untuk mengungkap konstruksi peristiwa sebelum ADP tewas.
    “Tapi apakah ini menentukan soal penyebab kematian? Saya kira penyebab kematiannya tidak di situ,” tegas dia.
    “Kalau pertanyaan besar dalam konteks pidana, bagaimana penyebab kematian yang paling penting hasil otopsi, ya otopsi yang mendalam itu,” tambah dia.
    Meski begitu, Anam memastikan polisi telah menyita beberapa barang bukti digital lain dalam penyelidikan ini.
    “Dengan rekam jejak digital yang lain, termasuk dari laptop itu dan beberapa benda digital yang lainnya, saya kira sudah cukup terang (konstruksi peristiwanya). Tinggal penyebab kematiannya saja dengan otopsi,” ucap dia.
    Diketahui, ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
    Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur. Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
    Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
    Selain itu, turut ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.
    Penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.
    Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh orang lain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Misteri Keberadaan HP Diplomat Muda Kemlu

    Misteri Keberadaan HP Diplomat Muda Kemlu

    Jakarta

    Kematian Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) menyisakan banyak tanda tanya. Ponsel milik korban sampai saat ini belum ditemukan.

    “(Ponsel korban) belum ditemukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

    Hal tersebut juga disampaikan komisioner Kompolnas Choirul Anam. Kompolnas juga mendapatkan informasi ponsel korban hilang.

    Foto: Kamar Kos TKP diplomat muda Kemlu ditemukan meninggal. (Rumondang/detikcom)

    “Kemarin kami mendapat penjelasan soal HP. HP ini belum ditemukan. Oleh karenanya, masih ada PR soal jejak digital itu. Penting untuk peristiwanya, tapi apakah ini menentukan penyebab kematian, saya kira penyebab kematiannya tidak di situ,” ujar Cak Anam terpisah.

    Cak Anam mengatakan digital forensik dari barang elektronik korban lain, termasuk laptop, sudah terang. Namun terkait penyebab kematian korban masih harus menunggu hasil autopsi.

    Saat ini, hasil laboratorium forensik (labfor) sudah keluar. Polisi sudah menerima hasil labfor itu.

    “Untuk hasil labfor sudah keluar,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan.

    Reonald menyebut saat ini penyelidik masih harus melakukan sinkronisasi hasil laboratorium forensik tersebut. Dia mengatakan hasilnya segera diungkap ke publik.

    Foto: Plafon kamar kos diplomat Kemlu ADP yang tewas misterius (dok. istimewa)

    “Untuk kasus diplomat untuk hasil labfor sudah, sekarang masih dalam sinkronisasi, kemudian mengumpulkan semua alat bukti untuk menemukan fakta sebenarnya bagaimana. Nanti akan disampaikan oleh Direktorat Kriminal Umum,” jelasnya.

    Kabarnya, polisi akan mengumumkan hasil labfor itu pada Senin (28/7).

    Diketahui, jasad ADP ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.

    Pada Senin (7/7) malam, korban sempat pergi ke rooftop gedung Kemlu sebelum ditemukan tewas di tempat indekosnya di Menteng.

    Istri dan rekan-rekan korban sudah diperiksa. Termasuk juga penjaga indekos turut diminta keterangan.

    Polda Metro Jaya menjamin bakal mengusut tuntas kasus kematian ADP. Polda Metro menggunakan metode penyelidikan kriminal berbasis ilmiah atau scientific investigation.

    Halaman 2 dari 3

    (isa/lir)

  • Eksekusi Lahan di Polman Ricuh, Kompolnas: Korban Dianiaya Massa

    Eksekusi Lahan di Polman Ricuh, Kompolnas: Korban Dianiaya Massa

    Polewali Mandar, Beritasatu.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan penyelidikan atas dugaan salah tangkap yang terjadi saat kericuhan eksekusi lahan di Dusun Palludai, Desa Katumbangan, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, beberapa waktu lalu.

    Kompolnas langsung meninjau lokasi dan berkunjung ke warga serta polisi yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Hasil penyelidikan Kompolnas menunjukkan eksekusi lahan di Campalagian tidak berjalan lancar karena perlawanan dari kelompok termohon dan adanya dugaan penganiayaan.

    Kompolnas membantah laporan yang menyebut adanya korban salah tangkap oleh Polres Polman selama eksekusi lahan berlangsung. Anggota Kompolnas Yusuf Warsim menjelaskan, korban yang bernama Jamaluddin sebenarnya adalah korban penganiayaan, bukan salah tangkap.

    “Fakta yang kami temukan adalah dugaan penganiayaan, yang diduga dilakukan oleh massa dari pihak pemohon. Tidak ada salah tangkap dalam kejadian ini,” ujarnya, Jumat (24/7/2025).

    Yusuf juga menegaskan polisi tidak terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut. “Jamaluddin dianiaya oleh kelompok massa pemohon, yang kini masih dalam penyelidikan,” tegasnya.

    Jamaluddin, yang saat ini masih dalam perawatan, belum bisa diperiksa polisi. Namun, Kompolnas memastikan proses hukum tetap berjalan. “Kami menghormati hak-hak korban. Proses hukum tetap berjalan meski Jamaluddin belum bisa dimintai keterangan,” tambah Yusuf Warsim.

    Eksekusi lahan yang berlangsung pada Kamis (3/7/2025) di Dusun Palludai menjadi ricuh ketika massa dari pihak termohon melakukan perlawanan dengan melempar batu dan bom molotov kepada petugas. Polisi pun membalas dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang menghalangi jalannya eksekusi.

    Akibat kericuhan tersebut, sejumlah warga dan aparat kepolisian mengalami luka robek dan luka bakar, sementara puluhan warga lainnya diamankan oleh polisi.

  • Ponsel Belum Ditemukan, Mungkinkah Bisa Jadi Bukti Kematian Diplomat Muda Kemlu?

    Ponsel Belum Ditemukan, Mungkinkah Bisa Jadi Bukti Kematian Diplomat Muda Kemlu?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Teka-teki meninggalnya diplomat muda kementerian Luar Negeri, ADP (39) belum juga terpecahkan.

    ADP ditemukan meregang nyawa di kamar kosnya yang berada di kawasan Gongdangdia, Jakarta Pusat.

    Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini. Menariknya, jejak-jejak ADP sebelum ditemukan tak bernyawa terbongkar satu demi satu seoalh berurutan.

    Terbaru, terbongkar rekaman cctv, ADP saat berada di atap atau rooftop gedung Kemlu RI.

    Dalam rekaman, mendiang membawa sebuah tas gendong dan tas belanjaan ke lantai 12 gedung.

    Kemudian menjadi pertanyaan saat ADP meninggalkan rooftop, tas tersebut tidak di bawah turun.

    Namun, dibalik semua bukti baru yang bermunculan salah satu barang penting milik ADP belum juga ditemukan.

    Barang tersebut berupa ponsel miliknya yang tidak kunjung ditemukan. Ponsel ini bisa saja menjadi barnag penting dalam penyelidikan sebagai jejak digitalnya.

    Komisioner Komisi Kepolisian masional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, mengungkapkan fakta ini.

    Setelah berkoordinasi dengan pihak yang menangani kasus, benar bahwa ponsel ADP belum ditemukan.

    “Handphone ini memang belum ditemukan,” katanya kepada awak media dikutip Jumat (25/7/2025).

    Anam menilai ini menjadi sebuah pr yang harus diselesaikan guna menelusuri lebih jauh jejak digital ADP.

    “Ng masih ada PR soal jejak digital itu. Jejak digital penting ntuk kontruksi peristiwanya,” jelasnya.

    Namun, jika ponsel itu bisa menentukan penyebab kejadian ini, Anam merasa tidak menjadi penentu.

    Sebelumnya, diplomat muda Kemlu ini ditemukan meninggal dalam kondisi wajah tertutup plastik dam terlilit lakban dan tetrutup selimut. (Elva/Fajar).

  • 3 Fakta Baru Kasus Tewasnya Diplomat Kemenlu Versi Polisi

    3 Fakta Baru Kasus Tewasnya Diplomat Kemenlu Versi Polisi

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menguak temuan fakta-fakta baru dalam perkara tewasnya Diplomat Arya Daru Pangayunan (39) di dalam kamar indekos di Menteng, Jakarta Pusat. 

    Kasus ini masih menjadi teka-teki lantaran penyebab kematian Arya masih belum terungkap. Ada yang beranggapan Arya mati bunuh diri. Namun, ada juga isu yang menyebutkan diplomat itu mati dibunuh. 

    Namun yang pasti, kepala Arya dibungkus lakban saat ditemukan meninggal dunia di kamar 105 indekosnya di Menteng, Jakarta pada Selasa (8/7/2025).

    Berikut ini fakta-fakta baru kasus kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan 

    1. Kepala Arya Dibungkus Plastik 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa kepala Arya dibungkus plastik saat ditemukan tewas. Setelah terbungkus plastik, kepala jenazah Arya itu kemudian dililit lakban kuning.

    “Kondisi korban itu [kepala dibungkus] plastik kemudian baru lakban kuning,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).

    Di samping itu, Ade mengemukakan bahwa jenazah Arya ditemukan dengan menggunakan kaos dan celana pendek saat ditemukan oleh penjaga kosnya.

    2. CCTV Arya Naik ke Lantai 12 Gedung Kemenlu

    Selanjutnya, Arya juga dilaporkan telah menyita 20 CCTV itu dari TKP hingga gedung Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

    Ade menjelaskan, dari salah satu CCTV di Gedung Kemlu RI memperlihatkan Arya Daru menuju atap Gedung Kemlu RI pada Senin (7/7/2025) sekitar 21.43 WIB hingga 23.09 WIB.

    Dalam CCTV itu juga nampak Arya menggendong tas miliknya serta tas belanja ke lantai paling atas Gedung Kemlu. Namun, setelah turun dari lantai atas Gedung Kemlu itu, Arya nampak sudah tidak membawa tas gendong dan belanja.

    “Awalnya korban naik membawa tas gendong dan tas belanja, kemudian saat turun korban sudah tidak membawa tas gendong dan tas belanja,” tutur Ade.

    3. Ponsel Arya Hilang

    Selain dua temuan itu, penyidik kepolisian juga hingga saat ini masih belum menemukan ponsel milik Diplomat Arya. Adapun, itu disinyalir bisa menguak fakta terkait tewasnya Arya yang kepalanya ditemukan dibungkus lakban di kamar indekosnya, Menteng, Jakarta pusat.

    “Belum ditemukan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

    Di lain sisi, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam menilai jejak digital pada ponsel Arya bisa melengkapi konstruksi perkara yang ada.

    “Jejak digital ini penting untuk konstruksi peristiwanya,” tutur Anam di kantornya, Jumat (25/7/2025).

    Hanya saja, eks Komisioner Komnas HAM itu menyatakan bahwa ponsel itu juga tidak serta-merta langsung menentukan penyebab kematian Arya.

    Pasalnya, masih ada jejak digital lain seperti laptop atau benda elektronik lain. Pada intinya, kata Anam, penyebab kematian itu bisa disimpulkan melalui hasil autopsi.

    “Sehingga kalau pertanyaan besar dalam konteks pidana, bagaimana penyebab kematian yang paling penting hasil otopsi, ya otopsi yang mendalam itu,” pungkas Anam.

  • Toksikologi dan Histopatologi Dilakukan dalam Otopsi Jenazah Diplomat Kemlu ADP
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Juli 2025

    Toksikologi dan Histopatologi Dilakukan dalam Otopsi Jenazah Diplomat Kemlu ADP Megapolitan 25 Juli 2025

    Toksikologi dan Histopatologi Dilakukan dalam Otopsi Jenazah Diplomat Kemlu ADP
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepolisian terus menyelidiki kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) yang ditemukan meninggal dunia di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
    Dalam penyelidikan ini, Polda Metro Jaya menekankan penggunaan metode ilmiah (scientific investigation) melalui berbagai pendekatan forensik, termasuk analisis toksikologi dan histopatologi terhadap jenazah korban.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa autopsi terhadap ADP sedang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
    Pemeriksaan toksikologi menjadi langkah awal untuk memastikan apakah ada zat kimia atau racun yang menyebabkan kematian korban.
    “Toksikologi untuk dilakukan pemeriksaan apakah dalam jenazah ini ada kandungan-kandungan zat kimia, racun, dan sebagainya,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).
    Selain itu, tim forensik juga melakukan pemeriksaan histopatologi, yakni analisis mikroskopis terhadap jaringan tubuh korban untuk mendeteksi kemungkinan penyakit dalam yang mungkin berkontribusi pada kematian ADP.
    “Pemeriksaan lanjutan dilakukan dengan mengambil beberapa sampel organ dalam korban,” jelas Ade Ary.
    Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Inafis Bareskrim Polri mengambil sejumlah sampel sidik jari dan DNA dari barang-barang yang ditemukan di kamar korban.
    Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencari jejak siapa saja yang berinteraksi dengan lingkungan tempat korban ditemukan.
    Polda Metro Jaya juga melibatkan tim ahli psikologi forensik guna menelusuri latar belakang pribadi dan kondisi psikologis korban menjelang kematian.
    Langkah ini diambil untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait kemungkinan motivasi atau tekanan yang dialami ADP.
    “Penyelidik juga melakukan pendalaman terhadap latar belakang korban dengan melibatkan tim ahli dari psikologi forensik,” tambah Ade Ary.
    Dalam upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi, penyelidik juga melakukan audiensi dengan lembaga-lembaga pengawas, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
    Selain itu, koordinasi juga dijalin dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
    “Audiensi juga pernah dilakukan penyelidik bersama Kemenko Polhukam,” ujar Ade Ary.
    Meski hasil akhir dari otopsi dan penyelidikan masih ditunggu, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara terbuka dan berbasis sains.
    “Kami tetap berkomitmen akan mengungkap kasus ini secara terang benderang dan transparan, sebagai wujud pelaksanaan tugas yang profesional dan proporsional,” pungkas Ade Ary.
    (Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Larissa Huda, Faieq Hidayat)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.