Kementrian Lembaga: Kompolnas

  • Polri luncurkan acara penghargaan pemimpin dorong kesetaraan gender

    Polri luncurkan acara penghargaan pemimpin dorong kesetaraan gender

    Pengakuan terhadap para pemimpin Polri yang mendorong kesetaraan gender akan meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat institusi Polri yang lebih humanis dan akuntabel

    Jakarta (ANTARA) – Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri meluncurkan acara penghargaan Polri Awards in Support of HeForShe Movement 2025 yang mengapresiasi pemimpin laki-laki di kepolisian yang mendorong kesetaraan gender serta pemberdayaan dan kepemimpinan polisi wanita (polwan).

    Senior Polwan Polri Irjen Pol. Arradina Zessa Devy di Jakarta, Selasa, mengatakan kegiatan ini merupakan kolaborasi Polri dengan UN Women Indonesia sebagai bagian dari HeForShe, yakni gerakan solidaritas yang mengajak laki-laki untuk menjadi mitra setara perempuan dan agen perubahan dalam mewujudkan kesetaraan gender.

    Menurut Arradina, acara Polri Awards in Support of HeForShe Movement 2025 ini dilaksanakan bertepatan dengan hari jadi ke-77 Polwan RI yang jatuh pada 1 September mendatang.

    Nominasi dibuka bagi kepala satuan kerja (kasatker) dan kepala satuan wilayah (kasatwil) Polri.

    “Dinilai berdasarkan tiga kriteria utama, yakni kepemimpinan yang menilai integritas, komitmen, dan inovasi untuk kesetaraan gender; dampak dan pengaruh positif baik internal maupun eksternal Polri; serta keberlanjutan,” katanya.

    Dewan juri terdiri dari tokoh-tokoh yang memiliki rekam jejak kuat di bidangnya, yakni Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (Lab45) dan mantan Deputi V Bidang Polhukam dan HAM di Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani; Komisioner Kompolnas Choirul Anam; Wakil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti; Co-Founder Aliansi Laki-Laki Baru Nur Hasyim; dan jurnalis senior Sonya Hellen Sinombor.

    Arradina mengatakan tahapan nominasi dimulai pada hari ini, Rabu (19/8), dengan distribusi panduan teknis ke seluruh satker dan satwil Polri. Kemudian, dilanjutkan dengan kampanye publik hingga 25 Agustus 2025.

    Selanjutnya, pengumuman nominator akan dilakukan pada 1 September 2025 yang diikuti dengan visitasi lapangan pada 5–10 September 2025.

    Puncak acara dan malam penganugerahan akan diselenggarakan pada 24 September 2025. Acara puncak juga akan disertai dengan peluncuran buku berjudul HeForShe Indonesia: Praktik Baik Menuju Kesetaraan.

    Arradina mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pengarusutamaan gender serta praktik dan budaya yang lebih setara dan inklusif di lingkungan kepolisian.

    “Strategi kelembagaan yang memperkuat profesionalisme, menjamin kesetaraan akses bagi polwan dalam posisi strategis, serta menegaskan komitmen institusi kepolisian terhadap tata kelola keamanan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia,” ujarnya.

    Sementara itu, Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan bahwa acara penghargaan ini merupakan terobosan yang positif.

    “Pengakuan terhadap para pemimpin Polri yang mendorong kesetaraan gender akan meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat institusi Polri yang lebih humanis dan akuntabel. Ini menunjukkan bahwa Polri serius dalam berbenah diri dan menjadikan nilai-nilai hak asasi manusia sebagai bagian tak terpisahkan dari tugasnya,” ujarnya.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sudah dari Dulu Dia itu…

    Sudah dari Dulu Dia itu…

    GELORA.CO – Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan, masih menjadi perhatian publik.

    Sejak ditemukan tewas mengenaskan di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025), banyak pihak terus mencari titik terang dari kasus yang penuh tanda tanya ini.

    Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, yakni tubuhnya terlilit lakban kuning dengan rapi, dibalut selimut biru, dan di dalam kamarnya ditemukan obat sakit kepala hingga obat lambung.

    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun ikut turun tangan membantu Polda Metro Jaya menyelidiki berbagai kemungkinan, termasuk motif bunuh diri, kecelakaan, hingga tindakan pidana.

    Di tengah penyelidikan yang terus bergulir, sosok Arya Daru perlahan mulai terungkap dari cerita orang-orang terdekatnya.

    Salah satunya adalah Arman Christian, teman sekamar sekaligus rekan kerja Arya saat bertugas di luar negeri.

    Arman akhirnya angkat bicara, membongkar kepribadian Arya semasa hidup.

    “Saya mengenal Mas Daru itu sejak tahun 2012, tepatnya dari bulan Agustus 2021 hingga kurang lebih bulan Februari 2014,” ujar Arman Christian kepada tim Fakta tvOne, Kamis (24/7/2025).

    Saat itu, Arya Daru bertugas di KBRI Yangon, Myanmar, dengan peran penting di fungsi politik.

    Menurut Arman, pekerjaan Arya tergolong berisiko tinggi karena menyangkut perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

    Meski demikian, Arya tak pernah menunjukkan keluhan sedikit pun.

    “Selama almarhum sebagai diplomat itu, almarhum tidak pernah cerita apa pun tentang pekerjaannya,” ungkap Arman.

    Kedekatan mereka bukan sekadar rekan kerja biasa.

    Arman menjelaskan bahwa Arya pernah menjadi diplomat pertama sebagai third secretary di KBRI Dili, Timor Timur, dan kemudian menjabat second secretary di KBRI Buenos Aires, Argentina.

    “Itu almarhum tidak pernah cerita apa-apa ke saya, dan tidak sama sekali tidak pernah membahas terkait PPPE supaya yang kasus dia pegang sebagai diplomat tidak pernah cerita,” tegas Arman.

    Tak hanya profesional, Arya juga dikenal sebagai pribadi yang penuh empati dan suka menolong.

    Arman mengenang masa-masa ketika Arya sering membantunya menghadapi berbagai kesulitan saat tinggal di Myanmar.

    Lebih dari itu, Arya adalah sosok keluarga yang sangat mencintai istri dan anaknya, meski harus berjauhan karena tuntutan pekerjaan.

    “Jadi, dia benar-benar memang saya, keluarga dia, Daru tidak mau melakukan hal-hal yang menurut saya senekat bunuh diri,” katanya jujur.

    Ketika mendengar kabar kematian Arya, Arman mengaku sangat terpukul dan tak percaya bahwa rekannya itu bunuh diri.

    Ia menilai ada kejanggalan besar dari kondisi tubuh Arya saat ditemukan.

    “Saya sebagai orang yang cukup mengenal Mas Daru, saya tidak percaya kalau itu adalah tindakan bunuh diri, tidak mungkin,” tegas Arman.

    “Saya awalnya masih terima kalau Mas Daru meninggal alami, tapi setelah lihat pemberitaan kok seperti ini, saya sedih.”

    Bahkan, ia menyebut kondisi lakban yang melilit wajah Arya dengan rapi bisa menjadi indikasi kuat adanya dugaan pembunuhan berencana.

    Duka juga dirasakan rekan-rekan Arya lainnya di KBRI Yangon, yang mengenalnya sebagai pribadi yang baik dan mudah bergaul.

    “Banyak sekali teman-teman Myanmar yang mengenal sosok almarhum, mereka sangat bersedih. Sedih sekali. Karena mereka mengenal sosok almarhum ini sebagai orang yang baik, orangnya bisa supel, humble kepada semua, baik WNI, warga Myanmar,” terang mantan teman sekamar Arya Daru.

    “Secara karakter, kepribadian. Apalagi saya yang sempat satu tahun tinggal di rantauan bersama, bahkan di satu kamar. Saya satu kamar bersama Mas Daru, kita sharing kamar bersama. Karakter tidak ada (yang aneh), baik-baik saja, tidak ada yang aneh atau segala macam, tidak ada,” pungkas Arman.

    Kini, publik menanti jawaban pasti dari pihak berwajib. Satu hal yang jelas, di balik misteri yang menyelimuti kematiannya, Arya Daru Pangayunan dikenang sebagai diplomat muda yang berdedikasi, penuh kasih terhadap keluarga, dan pribadi yang tak pernah meninggalkan jejak negatif di mata orang terdekatnya.

  • Bareskrim Simpulkan Kasus Ijazah Jokowi, Sudah End Game?

    Bareskrim Simpulkan Kasus Ijazah Jokowi, Sudah End Game?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kisruh tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri jilid II telah mencapai babak akhir.

    Perkara ini sejatinya sudah dihentikan atau SP3 oleh Dittipidum Bareskrim Polri. Hal tersebut diungkap setelah kepolisian melakukan penyelidikan hingga gelar perkara terkait kasus tudingan ijazah palsu ini. 

    Hasilnya, Bareskrim telah menyimpulkan bahwa ijazah pendidikan milik Jokowi adalah asli pada Kamis (22/5/2025).

    Namun, kubu pelapor yakni Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyatakan keberatan atas keputusan penghentian perkara atau SP3 yang dilakukan Bareskrim Polri.

    Oleh karena itu, TPUA mengajukan gelar perkara khusus agar kasus Jokowi ini bisa ditinjau ulang. Pengajuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim pada akhir Juni.

    Pada intinya, pelapor menginginkan sejumlah nama agar dilibatkan dalam gelar perkara khusus ini agar keputusan penghentian penyidikan bisa diterima TPUA.

    Singkatnya, gelar perkara khusus itu digelar pada Rabu (9/7/2025). Semua pihak baik itu pendumas, Bareskrim, pengawas internal hingga eksternal pun dihadirkan dalam gelar perkara khusus ini.

    Hasilnya, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor: 14657/VII/RES.7.5/2025/BARESKRIM tertanggal 25 Juli 2025 menyatakan bahwa penghentian penyidikan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Di samping itu, Bareskrim menilai bahwa fakta dihadirkan oleh pendumas atau pelapor hanya berupa data sekunder dan tidak memiliki kekuatan pembuktian, sehingga tidak bisa digunakan sebagai alat bukti.

    Dalam hal ini, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam telah memastikan bahwa jalannya gelar perkara khusus itu sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    Misalnya, proses gelar perkara khusus itu menghadirkan pihak pendumas dengan pihak yang diadukan. Keduanya membawa ahli masing-masing.

    Kemudian, Anam mengemukakan pada gelar perkara khusus itu juga menjelaskan soal teknis seperti tata letak huruf pada ijazah Jokowi; ejaan “Soe dan Su”; hingga pemakaian kertas dan alat percetakan ijazah.

    Pada intinya, bukti-bukti yang ditampilkan telah mendukung kesimpulan yang ditarik oleh Bareskrim Polri soal ijazah Jokowi.

    “Sehingga, ketika ditanya apakah gelar perkara khusus itu sesuai dengan prosedur dan substansinya kredibel, saya kira apa yang kami ikuti sampai akhir ya,” tutur Anam kepada wartawan, dikutip Kamis (31/7/2025).

    Pendumas Tak Terima

    Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah menyatakan bahwa kesimpulan terkait dengan gelar perkara khusus ijazah Jokowi ini tidak sesuai dengan ketentuan KUHP dan Perkapolri.

    “Bahwa penghentian penyelidikan 22 Mei 2025 yang dibenarkan dalam SP3D 25 Juli 2025 berdasarkan alasan “sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku” tidaklah benar, karena tidak sesuai dengan ketentuan KUHP maupun Perkapolri,” ujar Rizal dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).

    Dia menambahkan, dalam gelar perkara khusus itu juga dinilai belum tuntas, lantaran tidak adanya peserta yang lengkap dari pelapor dan terlapor.

    Di samping itu, TPUA juga protes dengan kesimpulan ini lantaran ijazah Jokowi yang asli tidak ditampilkan di gelar perkara khusus tersebut.

    Adapun, Rizal menilai pihak penyidik tidak bisa membantah fakta dan data yang diajukan oleh pelapor.

    “Pihak penyidik pada gelar perkara khusus hanya memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta yang diumumkan Ditipidum 22 Mei 2025 tidak mampu membantah fakta dan data yang diajukan oleh pelapor,” pungkasnya.

    Adapun, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar menyatakan tidak puas dengan hasil gelar perkara khusus ini. Sebab, bukti yang ditampilkan pihaknya ditetapkan sebagai bukti sekunder.

    Dia juga mengatakan bahwa kepolisian dinilai masih belum teliti dalam melakukan pembuktian. Oleh sebab itu, Rismon menyarankan agar kepolisian bisa studi terkait perkara yang bisa diselesaikan digital forensik.

    “Tanggapan saya terhadap penghentian penyelidikan di Bareskrim Polri ya sangat tidak puas. Karena dipandang bukti kami adalah bukti sekunder yang tidak bisa dijadikan sebagai pembuktian,” kata Rismon.

  • MK Tolak Bubarkan Kompolnas yang Dinilai Pemohon Tak Profesional
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Juli 2025

    MK Tolak Bubarkan Kompolnas yang Dinilai Pemohon Tak Profesional Nasional 30 Juli 2025

    MK Tolak Bubarkan Kompolnas yang Dinilai Pemohon Tak Profesional
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Mahkamah Konstitusi
    (MK) menyatakan, dasar hukum pembentukan
    Komisi Kepolisian Nasional
    (
    Kompolnas
    ) tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, maka MK menolak pembubaran Kompolnas.
    “Anggapan tidak profesionalnya penanganan pengaduan oleh Kompolnas, seandainya anggapan demikian memang benar terjadi, maka dalam batas penalaran yang wajar adalah tidak tepat jika solusinya berupa memohon kepada Mahkamah untuk ‘membubarkan Kompolnas’ dengan cara menyatakan norma Pasal 37 Ayat (2) UU 2 Tahun 2002 bertentangan dengan UUD Tahun 1945,” ujar hakim MK, Guntur Hamzah, dalam sidang di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025).
    MK mengetok Putusan 103/PUU-XXIII/2025 merespons permohonan agar Pasal 37 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
    Adapun Pasal itu menyatakan, Kompolnas dibentuk berdasarkan
    Keputusan Presiden
    (Keppres).
    “Menyatakan permohonan Pemohon I tidak dapat diterima,” kata Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang.
    “Menolak permohonan Pemohon II dan Pemohon III untuk seluruhnya,” lanjut Suhartoyo.
    Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menyatakan, meskipun pembentukan Kompolnas tidak diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, bukan berarti lembaga itu inkonstitusional.
    Guntur juga menyebut, inkonstitusional atau tidaknya suatu lembaga tidak bisa diukur semata-mata dari maksimal atau tidaknya mereka menjalankan kewenangan.
    Adapun para pemohon mendalilkan keberadaan Kompolnas yang gagal menindaklanjuti aduan secara serius, tidak melindungi korban, tidak independen, hingga gagal menjembatani konflik masyarakat dengan Polri serta hanya sekadar menjadi event organizer Polri.
    Padahal, Kompolnas memiliki kedudukan sebagai pengawas Polri.
    Hakim Guntur Hamzah menyebut kondisi tersebut tidak lantas membuat Kompolnas bertentangan dengan
    UUD 1945
    .
    Sementara, persoalan pembentukan Kompolnas berdasarkan Keppres, hal itu merupakan kebijakan pembentuk undang-undang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diplomat Kemenlu ADP Meninggal tanpa Keterlibatan Pihak Lain, Keluarga Masih Syok
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        29 Juli 2025

    Diplomat Kemenlu ADP Meninggal tanpa Keterlibatan Pihak Lain, Keluarga Masih Syok Regional 29 Juli 2025

    Diplomat Kemenlu ADP Meninggal tanpa Keterlibatan Pihak Lain, Keluarga Masih Syok
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyatakan tidak ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ADP (39).
    Hal itu disampaikan dalam jumpa pers yang digelar pada Selasa (29/7/2025).
    “Dari hasil pemeriksaan tersebut, disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
    Wira menjelaskan, kesimpulan itu diperoleh setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi dan menganalisis puluhan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
    Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari keluarga ADP yang berada di Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
    Meta Bagus, kakak ipar ADP, menyampaikan bahwa keluarga masih dalam kondisi syok dan berduka.
    “Polda Metro sudah menyampaikan pers rilis apa yang terjadi pada almarhum adik kami ADP. Saat ini kami masih dalam posisi berat, masih syok dan sangat berduka,” ujarnya saat ditemui di kediaman keluarga, Selasa (29/7/2025).
    Meta menyebut bahwa selama proses penyelidikan berlangsung, istri almarhum ADP mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk psikologi forensik, Polda Metro Jaya, Kompolnas, hingga Komnas HAM.
    “Istri almarhum mengikuti semua dengan baik. Kalau tadi kita menyimak apa yang disampaikan oleh pihak berwajib, sampai saat ini penyelidikan masih berlangsung,” katanya.
    Ia juga menekankan bahwa fokus keluarga saat ini adalah menjaga kondisi psikologis anak-anak ADP setelah peristiwa tragis tersebut.
    “Saat ini kami fokus untuk tetap menjaga hati dan pikiran anak-anak almarhum. Ini bukan proses yang mudah,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Kunci Mengungkap Tabir Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu Terlilit Lakban – Page 3

    Ini Kunci Mengungkap Tabir Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu Terlilit Lakban – Page 3

    Analisis dugaan bunuh diri juga disampaikan Kriminolog Universitas Indonesia Josias Simon. Menurut dia, dari sejumlah bukti yang diungkap ke publik, dugaan kuat mengarah ke tindakan bunuh diri.

    “Kalau dari petunjuk bukti-bukti yang ada, sebenarnya sudah terlihat apa sebab-sebabnya. Dugaan bunuh diri itu lebih terlihat bukti-buktinya. Walau ada kemungkinan dibunuh yang dilakukan secara rapih dan terorganisir namun bukti yang yang ditunjukkan lemah,” kata Josias saat berbincang dengan Liputan6.com.

    Josias meminta kepolisian dapat mengungkapnya dengan ilmiah melalui metode scientific  investigation crime (SCI). 

    “Jadi kalau memang ini bunuh diri, berarti dilakukan sendiri. Tapi bagaimana bisa melilit kepala sendiri dengan lakban? Itu yang harus dijelaskan secara saintifik,” tegas Josias.

    Josias berharap, kehadiran Kompolnas dalam mengawal jalannya investigasi ini mampu mengurangi keraguan publik dengan kerja-kerja yang sudah diakukan penyelidik. 

    “Kompolnas terasa lebih terbuka dan jujur dibanding penyidik, yang ruang geraknya terbatas karena prosedur penyidikan. Kompolnas bisa menjelaskan dengan lebih apa adanya. Itu yang memperkuat bagaimana sebenarnya kejadian itu,” katanya.

  • Kompolnas Klaim Sudah Tahu Hasil Otopsi Diplomat Kemlu yang Tewas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Juli 2025

    Kompolnas Klaim Sudah Tahu Hasil Otopsi Diplomat Kemlu yang Tewas Megapolitan 28 Juli 2025

    Kompolnas Klaim Sudah Tahu Hasil Otopsi Diplomat Kemlu yang Tewas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengaku sudah diberitahu penyidik Polda Metro Jaya terkait hasil otopsi jasad ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang tewas di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat.
    “Jadi tadi kami ditunjukkan hasil otopsi, diterangkan apa saja yang dilakukan dalam kontek otopsi dan sebagainya, ditunjukkan bagaimana cara melakukan otopsi dan sebagainya sampai menarik kesimpulan atas peristiwa tersebut,” ujar Anam di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).
    Anam menjelaskan, proses otopsi jasad
    diplomat Kemlu
    itu sudah dilakukan sesuai prosedur. Hasil otopsi itu juga menjelaskan lebam yang ada di tubuh ADP.
     “Otopsi dilakukan dengan detail bagaimana kondisi tubuh di luar yang kelihatan kasat mata, sampai bagaimana tubuh di dalam yang tidak kasat mata. Kedua, kandungan-kandungan yang ada dalam tubuhnya apa saja,” kata Anam.
    Namun, Anam belum bisa menjelaskan secara rinci penyebab kematian diplomat Kemlu itu. Pengumuman penyebab tewasnya ADP akan dilakukan Polda Metro Jaya.
    “Besok Polda Metro Jaya akan mengumumkannya (penyebab kematian diplomat Kemlu),” ucap Anam.
    ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
    Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di kasur. Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
    Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
    Selain itu, turut ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.
    Penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya. Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh orang lain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penyebab Kematian Diplomat Muda ADP, Choirul Anam: Tinggal Diumumkan Polda Metro Jaya

    Penyebab Kematian Diplomat Muda ADP, Choirul Anam: Tinggal Diumumkan Polda Metro Jaya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya hingga kini belum mengumumkan apa sebenarnya yang menyebabkan diplomat muda, Arya Daru Pangayunan (ADP) tewas.

    Meski belum diumumkan ke publik soal penyabab kematian ADP, namun dipastikan kasus ini mulai memiliki titik terang.

    Keyakinan bahwa penyebab kematian staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu mulai ada titik terang dan makin jelas, setelah melalui berbagai proses penyelidikan di lapangan dan bukti-bukti yang ditemukan.

    Titik terang soal kematian ADP itu disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam usai mengikuti rapat dengan Polda Metro Jaya serta Komnas HAM di Mapolda Metro Jaya, Senin.

    “Hari ini makin jelas penyebab kematian dari Arya Daru. Tinggal diumumkan aja sama Polda Metro Jaya,” kata Choirul Anam di Mapolda Metro Jaya, Senin.

    Menurut dia, pertemuan bersama Polda Metro Jaya dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) membahas terkait perkembangan kematian Arya Daru.

    “Bagaimana cara mereka menangani kasus ini terus apa saja yang mereka dapatkan, termasuk merespons beberapa concern dari publik. Misalnya, concernpublik itu soal perbedaan waktu di CCTV itu juga dijelaskan. Kedua, soal bagaimana sebenarnya peristiwa di rooftop,” katanya.

    Dalam pertemuan itu, dirinya juga diperlihatkan hasil autopsi dari Arya Daru dan sebagainya sampai menarik kesimpulan atas peristiwa tersebut.

    “Tapi yang paling penting dari segi bagaimana prosedur itu dilakukan, autopsi dilakukan dengan detail bagaimana kondisi tubuh di luar yang kelihatan kasat mata, sampai bagaimana tubuh di dalam yang tidak kasat mata,” katanya.

  • Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Sudah Jelas meski Ponselnya Belum Ketemu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Juli 2025

    Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Sudah Jelas meski Ponselnya Belum Ketemu Megapolitan 28 Juli 2025

    Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Sudah Jelas meski Ponselnya Belum Ketemu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengatakan, ponsel milik ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (
    Kemlu
    ) yang tewas di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, hingga kini belum ditemukan.
    Namun, hal itu dinilai tidak mengganggu proses pengungkapan penyebab kematian ADP.
    “Sampai sekarang memang HP-nya belum ditemukan, tapi apakah itu membuat penyebab kematiannya tidak terungkap? Penyebab kematiannya terungkap dengan pendekatan otopsi,” ucap Anam di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).
    “Peristiwanya kemarin terang, dan tadi semakin terang ya. Nah, habis itu penyebab kematiannya juga udah jelas. Tinggal diumumkan saja sama Polda metro,” ujar dia.
    Meski begitu, Anam enggan menyampaikan penyebab kematian ADP. Ia menyebut hal itu merupakan kewenangan Polda Metro Jaya.
    “Kesimpulannya biar diumumkan oleh Polda Metro Jaya sebagai institusi yang memang bertanggung jawab terkait peristiwa ini konteks penegakan hukumnya,” tutur Anam.
    Anam menyatakan, penyidik sudah siap mengumumkan hasil pengusutan kasus ini kepada publik.
    “Sepanjang yang kami ikuti tadi harusnya memang tinggal diumumkan, karena enggak ada celah yang signifikan,” ungkapnya.
    Diketahui, ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
    Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di kasur. Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
    Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
    Selain itu, turut ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.
    Penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya. Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh orang lain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Umumkan Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Besok
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Juli 2025

    Polda Metro Umumkan Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Besok Megapolitan 28 Juli 2025

    Polda Metro Umumkan Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Besok
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Polda Metro Jaya
    mengumumkan penyebab kematian diplomat Kementerian Luar (Kemlu) berinisial ADP pada Selasa (29/7/2025) besok.
    “Besok Polda Metro Jaya akan mengumumkannya,” kata Komisioner
    Kompolnas
    Choirul Anam di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).
    Menurut dia, penyidik juga menunjukkan hasil otopsi ADP kepada dirinya.
    Namun ia tidak mau menjelaskan lebih lanjut karena Polda Metro Jayat yang akan mengumumkan langsung kepada publik.
    “Tadi kami ditunjukkan hasil otopsi diterangkan apa saja yang dilakukan dalam konteks otopsi dan sebagainya,” ujar Anam.
    “Penyebab juga tidak bisa menyebutkan di sini biar Polda Metro Jaya yang akan mengumumkannya,” imbuh dia.
    Anam menyatakan, penyidik sudah siap mengumumkan hasil pengusutan kasus ini kepada publik.
    “Sepanjang yang kami ikuti tadi harusnya memang tinggal diumumkan, karena enggak ada celah yang signifikan,” ungkapnya.
    Diketahui,
    diplomat Kemlu
    berinisial ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng,
    Jakarta
    Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
    Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur. Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
    Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
    Selain itu, turut ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.
    Penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.
    Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh orang lain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.