Kementrian Lembaga: Komisi XI DPR RI

  • Semua Anggota Komisi XI DPR Terima Dana CSR BI, Rocky Gerung: Sistem Korupsi yang Terstruktur

    Semua Anggota Komisi XI DPR Terima Dana CSR BI, Rocky Gerung: Sistem Korupsi yang Terstruktur

  • Ketua Komisi XI Misbakhun Apresiasi Keputusan Prabowo Selektif Terapkan PPN 12%

    Ketua Komisi XI Misbakhun Apresiasi Keputusan Prabowo Selektif Terapkan PPN 12%

    loading…

    Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang selektif menerapkan PPN 12%, yakni hanya diberlakukan untuk barang mewah. Foto/Ist

    JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang selektif menerapkan PPN 12%. Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai hanya diberlakukan untuk barang mewah.

    “Saya sebagai Ketua Komisi XI DPR memberikan apresiasi yang tinggi kepada komitmen Bapak Presiden Prabowo karena sudah membuktikan janjinya untuk pro rakyat,” kata Misbakhun dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024) malam.

    Untuk diketahui, Presiden Prabowo baru saja mengumumkan langsung penerapan PPN 12%. Prabowo menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah. Barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini dikenakan tarif PPN 0% masih tetap berlaku.

    Misbakhun menjelaskan, penerapan PPN 12% sebagai konsekuensi pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) diumumkan langsung Presiden Prabowo di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

    Menurut Misbakhun, Prabowo membuktikan janjinya pro rakyat. Semua kebutuhan bahan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa keuangan perbankan, jasa asuransi, jasa keagamaan, jasa tenaga kerja, jasa angkutan umum di darat dan jasa sosial tetap dibebaskan oleh pemerintahan Prabowo Subianto sebagai barang dan jasa yang bebas pajak pertembahan nilai.

    “Semua barang dan jasa yang saya sebutkan adalah menyangkut hajat hidup orang banyak dan dikonsumsi oleh masyarakat umum,” katanya.

    Penerapan PPN 12% secara selektif diperkirakan menambah penerimaan Rp3,2 triliun pada APBN 2025. Diperkirakan pemerintah kehilangan Rp75 triliun apabila penerapan PPN 12% di APBN 2025 dikenakan penuh pada semua barang.

    “Sebuah pilihan sulit yang harus diambil pemerintahan Presiden Prabowo demi rakyat kecil,” ujarnya.

    Setelah diumumkan, kata politikus Partai Golkar ini, tugas berikutnya adalah melakukan sosialisasi agar penerapan PPN 12% untuk barang dan jasa barang mewah ini bisa berjalan dengan baik. Sesuai ketentuan UU HPP, PPN 12% akan berlaku sejak 1 Januari 2025.

    (shf)

  • Misbakhun: Prabowo pro rakyat karena PPN 12 persen hanya barang mewah

    Misbakhun: Prabowo pro rakyat karena PPN 12 persen hanya barang mewah

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai bahwa Presiden Prabowo Subianto pro rakyat karena memutuskan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah, mulai 1 Januari 2025.

    Menurut dia, Prabowo membuktikan janjinya untuk pro rakyat karena kebutuhan pokok selain barang dan jasa mewah, tetap bebas dari PPN. Dia mengatakan kebijakan itu diambil agar tidak membebani rakyat.

    “Penerapan PPN 12 persen hanya pada barang dan jasa mewah menjadi bukti kongkret dan komitmen yang nyata dari Bapak Presiden Prabowo bahwa presiden berpihak pada rakyat kecil,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Dia menjelaskan, semua kebutuhan bahan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa keuangan perbankan, jasa asuransi, jasa keagamaan, jasa tenaga kerja, jasa angkutan umum di darat dan jasa sosial tetap dibebaskan dari PPN 12 persen.

    “Semua barang dan jasa yang saya sebutkan di atas adalah menyangkut hajat hidup orang banyak dan dikonsumsi oleh masyarakat umum,” kata dia.

    Dia mengatakan penerapan PPN 12 persen secara selektif ini diperkirakan hanya akan menambah penerimaan 3,2 triliun saja pada APBN 2025. Pemerintah pun mengorbankan potensi penerimaan sebesar Rp75 triliun apabila penerapan PPN 12 persen dikenakan penuh pada semua barang.

    “Ini sebuah pilihan sulit yang harus diambil pemerintahan Bapak Presiden Prabowo demi rakyat kecil,” kata dia.

    Untuk itu, dia mengatakan tugas berikutnya yaitu melakukan sosialisasi untuk mengamankan pelaksanaan penerapan PPN 12 persen untuk barang dan jasa barang mewah agar bisa berjalan dengan baik di masyarakat, karena akan berlaku mulai 1 Januari 2025 sesuai ketentuan di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPR Desak PP Pengalihan Kewenangan Pengawasan Aset Kripto Segera Terbit

    DPR Desak PP Pengalihan Kewenangan Pengawasan Aset Kripto Segera Terbit

    loading…

    Anggota Komisi XI DPR, Putri Komaruddin mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengawasan aset kripto. Foto/dpr.go.id

    JAKARTA – DPR mendesak pemerintah segera menuntaskan proses peralihan kewenangan pengawasan dan pengaturan aset kripto dari Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini untuk memberikan kepastian hukum terhadap industri aset kripto di tanah air.

    “Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) kami mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan untuk memberikan kepastian hukum bagi OJK dalam mengawasi dan mengatur industri kripto di Indonesia,” kata Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Putri Anetta Komaruddin, Selasa (31/12/2024).

    Dia menjelaskan harusnya pemerintah sudah menerbitkan PP peralihan pengawasan dan pengaturan aset kripto sebelum Januari 2025. Hal ini sesuai dengan UU Nomor4/2023 yang menyebutkan jika proses peralihan secara keseluruhan dilaksanakan maksimal dua tahun terhitung dari 12 Januari 2023, yakni sebelum 12 Januari 2025.

    “Tapi jelang tahun berganti PP tersebut juga belum turun. Ini nantinya bisa memunculkan kekosong hukum,” katanya.

    Anggota DPR RI yang merupakan mantan anggota Panitia Kerja (Panja) RUU P2SK itu, mengatakan bahwa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama OJK pada 18 November 2024 lalu, pihaknya sudah mengingatkan OJK untuk mendorong pemerintah agar mempercepat terbitnya PP. Hal tersebut menurutnya sudah tertuang dalam kesimpulan rapat.

    Putri Komarudin mengimbau OJK berkoordinasi dengan Bappebti dan regulator lain, agar proses transisi berjalan mulus, dan tidak mengganggu kegiatan operasional dan proses bisnis yang telah berjalan.

    “OJK perlu memastikan kesiapan dari segi kelembagaan dan regulasi, perizinan, infrastruktur dan teknologi pengawasan, SDM pengawas, bursa, penjaminan, mitigasi risiko, keamanan data, hingga perlindungan konsumen,” katanya.

    Anggota DPR RI dari Partai Golkar itu menyebutkan bahwa transaksi aset kripto di Indonesia nilainya luar biasa. Kata dia, per Oktober 2024 total transaksinya sudah mencapai Rp 475,13 triliun, dan nilainya sudah melebihi investor pasar modal.

    “Instrumen investasi ini juga memiliki risiko yang tinggi. Belum lagi dengan maraknya aset kripto yang ilegal. Oleh sebab itu, kami tekankan agar OJK dapat memastikan aspek perlindungan bagi konsumen dan investor. Termasuk menjamin upaya untuk edukasi kepada masyarakat terkait manfaat dan risiko dari aset ini,” ujar Putri Komarudin.

    Pakar ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, meyakini kewenangan pengawasan dan pengaturan aset kripto akan lebih baik berada di bawah OJK dibanding di bawah Bappebti.

    (shf)

  • Prabowo-Sri Mulyani tiba di Kantor Kemenkeu di tengah rencana PPN naik

    Prabowo-Sri Mulyani tiba di Kantor Kemenkeu di tengah rencana PPN naik

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tiba di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, di tengah rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.

    Prabowo Subianto yang mengenakan kemeja cokelat muda dan celana hitam tersebut tiba di lobi Kementerian Keuangan sekitar pukul 15.52 WIB.

    Prabowo tampak keluar dari mobil kepresidenan Maung Garuda buatan Pindad yang menjadi mobil dinas kesehariannya itu.

    Di belakang Presiden, tampak Menkeu Sri Mulyani yang berbusana kemeja batik cokelat mendampingi Presiden memasuki Gedung Kantor Kementerian Keuangan.

    Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan Presiden Prabowo Subianto direncanakan mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pukul 15.00, sore ini.

    “Hari ini di kementerian keuangan. Saya dapat informasinya begitu dari pak Mensesneg,” kata Misbakhun di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa.

    Pengumuman tersebut akan dilakukan Prabowo di kantor Kementerian Keuangan. Misbakhun yang juga sebagai Ketua DPP Bidang Kebijakan Ekonomi Partai Golkar mengatakan pihaknya mendukung langkah Prabowo dalam menaikkan PPN menjadi sebesar 12 persen.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Prabowo Sambangi Kantor Sri Mulyani Jelang Kenaikan PPN 12 Persen

    Prabowo Sambangi Kantor Sri Mulyani Jelang Kenaikan PPN 12 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Presiden Prabowo Subianto menyambangi Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat pada Selasa (31/12) petang jelang rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pada Rabu (1/12) esok.

    Pantauan CNNIndonesia.com, Prabowo tiba di Kantor Kemenkeu menggunakan mobil dinas kepresidenan Maung Garuda putih sekitar pukul 15.51 WIB. Ia mengenakan kemeja safari cokelat.

    Prabowo kemudian menggelar rapat dengan Menkeu Sri Mulyani di dalam Kantor Kemenkeu.

    Kedatangan Prabowo ke Kemenkeu ini bertepatan dengan momen Pemerintah yang ingin menaikkan tarif PPN jadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 esok.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan PPN 12 persen mulai 2025 dikenakan hanya untuk barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat kelas atas.

    Ia mencontohkan salah satunya yang dikenakan PPN adalah jasa mewah yang biasanya digunakan dan dikonsumsi orang kaya, seperti sekolah berstandar internasional hingga rumah sakit kelas VIP.

    “Maka kita juga akan menyisir untuk kelompok harga untuk barang-barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium tersebut seperti rumah sakit kelas VIP, pendidikan yang standar internasional yang berbayar mahal,” jelas Sri Mulyani saat konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi pada Senin (16/12).

    Ketua Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun mengatakan Prabowo akan mengumumkan rencana kenaikan PPN 12 persen di kantor Kementerian Keuangan.

    “Hari ini di Kementerian Keuangan, saya dapat Informasinya begitu dari Pak Mensesneg,” kata Misbakhun di kantor pusat partainya, Golkar, Jakarta di hari yang sama.

    (rzr/agt)

  • Presiden Prabowo Umumkan PPN 12% Sore Ini

    Presiden Prabowo Umumkan PPN 12% Sore Ini

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto dalam acara Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Senin (30/12/2024). Dalam sambutannya, Prabowo menyindir vonis ringan terdakwa korupsi. FOTO/TANGKAPAN LAYAR

    JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memberikan keterangan mengenai PPN 12% pada sore nanti. Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai tersebut rencananya akan mulai diberlakukan mulai 2025.

    “Berkaitan dengan insentif untuk masyarakat nanti rencananya akan diumumkan bersama oleh Bapak Presiden pada saat mengumumkan PPN 12%, rencana jam 15.00 diagendakan,” kata Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam diskusi bertajuk “Refleksi Akhir Tahun 2024 dan Outlook 2025,” di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (31/12/2025).

    Saat dikonfirmasi soal kepastian PPN 12%, Misbakhun enggan menjelaskan detail. Pasalnya, pengumuman itu menjadi hak dan kewenangan dari Prabowo.

    “Nanti itu Pak Prabowo yang akan mengumumkan, itu kewenangan penuh Bapak Presiden, kita Partai Golkar memberikan dukungan penuh dengan apa yang ingin diumumkan oleh Bapak Presiden,” tuturnya.

    Menurutnya, Golkar akan berada di belakang Presiden Prabowo sesudah mengumumkan PPN 12%. Golkar siap melakukan sosialisasi keputusan Prabowo terkait kenaikan PPN.

    “Karena sejak awal Golkar sangat intensif berkomunikasi dengan pemerintah mengenai kenaikan ini,” tuturnya.

    “Sudah kita sepakati yang mengumumkan adalah Bapak Presiden dan setelah diumumkan itu tugas Partai Golkar untuk mengamankan semua policy-nya bapak presiden terkait dengan PPN ini,” kata Misbakhun.

    (abd)

  • Misbakhun: Prabowo pro rakyat karena PPN 12 persen hanya barang mewah

    Prabowo umumkan kenaikan PPN 12 persen di kantor Kemenkeu sore ini

    “Hari ini di kementerian keuangan. Saya dapat informasinya begitu dari pak Mensesneg,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pukul 15.00, sore ini.

    “Hari ini di kementerian keuangan. Saya dapat informasinya begitu dari pak Mensesneg,” kata Misbakhun di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa.

    Pengumuman tersebut akan dilakukan Prabowo di kantor Kementerian Keuangan.

    Misbakhun yang juga sebagai Ketua DPP Bidang Kebijakan Ekonomi Partai Golkar mengatakan pihaknya mendukung langkah Prabowo dalam menaikan PPN sebesar 12 persen.

    Hal tersebut dilakukan lantaran kebijakan kenaikan PPN sebesar 12 persen itu akan mempengaruhi stabilitas perekomoian.

    Selain itu, Misbakhun yakin kenaikan PPN ini tidak bertujuan untuk membebani masyarakat.

    “Saya yakin bapak presiden memegang komitmennya sebagai presiden yang tidak mau membebani rakyatnya,” kata Misbakhun.

    Nantinya setelah kebijakan tersebut berlaku, Misbakhun dan jajaran partai Golkar akan mengawal kebijakan tersebut agar dapat diterapkan secara merata di seluruh wilayah.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPK Dalami Yayasan yang Terafiliasi dengan Heri Gunawan dan Satori terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK – Halaman all

    KPK Dalami Yayasan yang Terafiliasi dengan Heri Gunawan dan Satori terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami yayasan yang terkait dengan anggota DPR RI dalam pemberian dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Di mana dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan uang CSR BI-OJK ini, KPK telah memeriksa dua anggota DPR, yakni Heri Gunawan dan Satori beberapa hari lalu.

    “Jadi ketika misalkan ada beberapa orang yang menerima CSR itu, itu mekanismenya melalui yayasan. Jadi nanti yayasan dulu, baru nanti pada orang tersebut kan, seperti itu,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya dikutip Selasa (31/12/2024).

    Pendalaman itu, lanjut Asep, juga dilakukan untuk mengetahui mekanisme pemilihan yayasan penerima CSR hingga aliran dana CSR.

    Menurut Asep, afiliasi itu tidak hanya berbentuk kepemilikan yayasan penerima CSR, tapi juga melalui pemberian rekomendasi yayasan penerima CSR.

    “Misalkan saya punya yayasan nih, saya sendiri punya yayasan, udah ke yayasan C aja. Nah itu tapi kan sama-sama tetap ke yayasan, artinya CSR itu sama-sama tetap ke yayasan,” katanya. 

    “Tapi kalau untuk yayasan itu adalah afiliasinya ke saya, atau saya misalkan hanya menunjuk saja, itu yang sedang kita dalami,” ujar Asep. 

    Dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK, penyidik KPK telah memanggil dua anggota DPR pada Jumat, 27 Desember 2024.

    Keduanya adalah Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra dan Satori dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem). 

    Satori dan Heri merupakan anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 dan terpilih lagi untuk periode 2024–2029. 

    Namun, keduanya kini bertugas di komisi yang berbeda dari periode sebelumnya.

    Menurut Satori, seluruh anggota Komisi XI mendapatkan dana CSR Bank Indonesia. 

    Komisi XI merupakan mitra kerja Bank Indonesia di parlemen. 

    “Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” ucap Satori saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan seusai pemeriksaan.

    Satori menyampaikan dana PSBI digunakan untuk kegiatan sosial di daerah pemilihan (dapil). 

    “Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata dia.

    KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI komisi Xl periode 2019–2024.

    Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa.

    Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor OJK.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.

  • Penyelewengan Dana CSR BI, KPK Telusuri Keterkaitan Yayasan dengan Anggota DPR

    Penyelewengan Dana CSR BI, KPK Telusuri Keterkaitan Yayasan dengan Anggota DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Lembaga antikorupsi ini mencurigai sejumlah yayasan penerima dana tersebut memiliki keterkaitan dengan anggota DPR.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyampaikan, dana CSR BI disalurkan melalui yayasan sebelum akhirnya diterima oleh pihak-pihak terkait.

    “CSR itu mekanismenya melalui yayasan. Jadi yayasan dahulu, baru kemudian kepada orang tertentu,” ujar Asep Guntur di Jakarta, Senin (30/12/2024).

    KPK juga menyelidiki mekanisme penunjukan yayasan penerima dana CSR, termasuk potensi afiliasi yayasan dengan pihak yang merekomendasikannya.

    Dalam kasus ini, anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Satori (ST) telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Jumat (27/12/2024). Satori mengungkapkan, dana CSR BI digunakan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (dapil).

    “Programnya untuk kegiatan sosialisasi di dapil,” kata Satori seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.

    Satori juga menyebut seluruh anggota Komisi XI DPR menerima program serupa.

    “Semua anggota Komisi XI dapat program itu, bukan hanya saya,” ungkapnya.

    Selain Satori, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan (HG) juga diperiksa KPK pada hari yang sama. Heri menegaskan, pemanggilan tersebut masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.