Kementrian Lembaga: Komisi XI DPR RI

  • Respons Komisi XI DPR Soal PP Peralihan Pengawasan Kripto ke OJK dan Bank Indonesia – Halaman all

    Respons Komisi XI DPR Soal PP Peralihan Pengawasan Kripto ke OJK dan Bank Indonesia – Halaman all

    Hasiolan EP/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Payung hukum yang mengatur peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, serta derivatif keuangan, disahkan.

    Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.49 Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 31 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.  

    Tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto serta derivatif keuangan beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) per 10 Januari 2025.

    Terkait itu, anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah menyambut positif lahirnya PP ini.

    Menurutnya, ada beberapa hal positif di balik lahirnya aturan tersebut.

    “Pertama, efisiensi dan kompleksitas regulasi tujuan dibentuknya aturan di atas dalam rangka meningkatkan efisiensi sektor keuangan,” kata Sekertaris FPAN DPR RI itu kepada wartawan, Kamis (9/01/2024).

    Pun begitu, Najib menilai, dengan adanya PP tersebut bukan tidak mungkin dalam implementasinya akan mendapatkan tantangan terutama dalam harmonisasi peraturan lintas lembaga yaitu OJK, BI, dan Bappebti.

    “Perlu upaya yang besar dalam koordinasi kebijakan jangan sampai tumpang tindih. perlu diantisipasi dengan cara mekanisme koordinasi yang jelas, kesepahaman dan pembentukan standard regulasi terpadu,” saran Najib.

    Hal positif kedua, lanjut dia, dengan adanya PP tersebut dampak terhadap industri keuangan digital dan kripto serta peralihan kewenangan ini akan memberikan sinyal positif dalam pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital.

    Najib juga mewanti-wanti perlu ada hal yang perlu diantisipasi atas lahirnya PP tersebut 

    “(Semisal) Peningkatan biaya operasional perusahaan terutama start up fintech. Peningkatan biaya operasional diharapkan tidak menjadi hambatan bagi para inovator,” ujarnya.

    Ketiga, kata dia lagi, resiko sistemik dan perlindungan konsumen pengawasan terpadu dalam rangka memperkuat stabilitas sistem keuangan BI dan OJK perlu menjaga harmonisasi dalam proses transisi resiko sistemik.

    “Bisa diantisipasi melalui kebijakan yang seirama untuk memastikan perlindungan konsumen bisa optimal sebagai upaya transparansi mekanisme perdagangan dan peningkatan literasi,” ujarnya.

    Hal lain adalah, Najib mengatakan kalau konsultasi terkait dengan PP tersebut dengan Komisi XI DPR RI adalah amanat Undang-undang.

    “Konsultasi dengan Komisi XI DPR merupakan amanat UU lebih lanjut, Komisi XI bisa memfasilitasi pelaku industri dan regulator terkait,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, dalam beleid PP tersebut, pemerintah mengatur bahwa tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto serta derivatif keuangan beralih dari Badan Penawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Peralihan tersebut mencakup dua kegiatan. 

    Pertama, aset keuangan digital, termasuk aset kripto sesuai dengan kewenangan OJK sebagaimana diatur dalam Undang-Undang mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan.

    Kedua, derivatif keuangan yang merupakan instrumen yang nilainya merupakan turunan dari aset yang mendasarinya (underlying) yang meliputi efek di pasar modal. 

  • DPR Apresiasi PP Nomor 49 Tahun 2024 karena Berdampak Positif Terhadap Industri Keuangan Digital

    DPR Apresiasi PP Nomor 49 Tahun 2024 karena Berdampak Positif Terhadap Industri Keuangan Digital

    Jakarta, Beritasatu.com– Anggota Komisi XI DPR Ahmad Najib Qodratullah menyambut baik diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2024 yang mengatur pengalihan kewenangan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk kripto, serta derivatif keuangan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

    Najib menilai ada sejumlah manfaat yang dapat diperoleh dari keberadaan aturan tersebut.

    “Yang pertama adalah peningkatan efisiensi dan penyederhanaan regulasi. Tujuan utama aturan ini adalah untuk memperbaiki efisiensi sektor keuangan,” ujar Sekretaris Fraksi PAN DPR tersebut kepada wartawan, Kamis (9/1/2024) tentang PP Nomor 49 Tahun 2024.

    Meski demikian, ia mengakui bahwa penerapan PP tersebut kemungkinan menghadapi tantangan, terutama dalam harmonisasi kebijakan lintas lembaga seperti OJK, BI, dan Bappebti.

    “Koordinasi kebijakan harus diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih. Mekanisme koordinasi yang jelas, kesepahaman bersama, dan standar regulasi terpadu perlu segera dibentuk,” tuturnya.

    Najib juga menyoroti dampak positif lain, yakni sinyal penguatan pengaturan dan pengawasan terhadap aset keuangan digital, termasuk kripto, yang diharapkan memberikan dampak positif bagi perkembangan industri.

    Namun, ia mengingatkan perlunya antisipasi terhadap potensi dampak negatif, seperti peningkatan biaya operasional yang bisa memberatkan perusahaan, terutama startup fintech.

    “Peningkatan biaya operasional ini diharapkan tidak menjadi penghambat inovasi,” tambahnya soal PP Nomor 49 Tahun 2024.

    Selanjutnya, Najib juga menyoroti pentingnya pengawasan terpadu untuk mengelola risiko sistemik dan meningkatkan perlindungan konsumen. Dalam pandangannya, sinergi antara BI dan OJK sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan selama masa transisi.

    “Hal ini dapat dicapai melalui kebijakan yang selaras untuk memastikan transparansi dalam mekanisme perdagangan serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat,” jelasnya.

    Najib juga menyarankan agar pemerintah segera melakukan konsultasi dengan Komisi XI DPR RI terkait tentang PP Nomor 49 Tahun 2024. Ia menegaskan bahwa konsultasi dengan DPR merupakan amanat undang-undang.

    “Konsultasi dengan Komisi XI sangat penting karena dapat menjadi wadah bagi pelaku industri dan regulator untuk berdiskusi,” pungkasnya.

  • Politik, dari Hasto tidak kabur hingga penggunaan senjata oleh TNI

    Politik, dari Hasto tidak kabur hingga penggunaan senjata oleh TNI

    Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa terkait politik dan pertahanan terjadi di sepanjang Rabu (8/1), kemarin. Dari Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang tidak akan kabur dari kejaran KPK hingga kritik penggunaan senjata oleh anggota TNI.

    Berikut rangkaian berita politik yang telah dirangkum ANTARA.

    1. PDIP jamin Hasto tidak kabur, setiap hari ke Kantor DPP

    Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menjamin Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak kabur usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebab setiap hari masih beraktivitas ke Kantor DPP PDIP, Jakarta.

    “Pak Hasto ada, Pak Hasto tidak kemana-mana, Pak Hasto setiap hari ke DPP partai. Saya jamin kalau urusan itu,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Baca di sini

    2. PDIP sebut tak ada bukti signifikan saat KPK geledah rumah Hasto

    Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy menilai bahwa tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara setelah KPK menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

    Menurut dia, KPK menggeledah kediaman Hasto di dua lokasi, yakni di kawasan Bekasi dan Kebagusan. Pada penggeledahan di Bekasi, menurut dia, barang yang disita adalah 1 buah USB (penyimpanan data) dan 1 buku catatan milik Kusnadi, sedangkan di Kebagusan tidak ada barang yang disita.

    Baca di sini

    3. DPR: Biaya haji 2025 turun, tapi kualitas pelayanan tak boleh turun

    Anggota Komisi XI DPR RI M. Hasanuddin Wahid menegaskan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 tidak membuat layanan haji justru menurun.

    “Biaya haji turun it’s okay, tapi kualitas pelayanan tidak boleh ikutan turun. Saya dan fraksi di DPR pasti akan mengawal pelaksanaan haji nanti, tentu saja bersama-sama dengan masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Cak Udin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Baca di sini

    4. Akademisi: Pencegahan radikalisme tak boleh kendur walau teroris turun

    Pencegahan radikalisme dan terorisme tidak boleh kendur dan lengah walaupun kini tindak kejahatan terorisme menurun, agar Indonesia pada tahun 2025 kembali berstatus zero terrorist attack, kata Guru Besar UIN Alauddin Makassar Prof Muammar Bakry.

    Menurut dia, Indonesia selama dua tahun terakhir tidak ada aksi terorisme atau zero terrorist attack. Catatan tersebut menjadi tantangan besar, apalagi di awal tahun ini kelompok-kelompok anti-Pancasila seperti biasa menyebarkan narasi-narasi terorisme yang mengancam persatuan dan perdamaian bangsa.

    Baca di sini

    5. Komisi III : Aturan penggunaan senjata api aparat harus ditinjau ulang

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati menilai aturan tentang penggunaan senjata api oleh aparat keamanan harus ditinjau ulang, menyusul sejumlah insiden penembakan oleh aparat kepolisian dan anggota TNI yang terjadi beberapa waktu terakhir.

    Dia pun memandang perlu adanya pemeriksaan kondisi psikologi aparat secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh oknum.

    Baca di sini

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Marwan Cik Asan Ungkap 4 Alasan Dukung Keanggotaan Indonesia di BRICS – Halaman all

    Marwan Cik Asan Ungkap 4 Alasan Dukung Keanggotaan Indonesia di BRICS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan, menyambut baik strategi politik luar negeri pemerintah dengan menjadi anggota penuh BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan). 

    Menurutnya, keanggotaan Indonesia di BRICS merupakan langkah strategis menatap masa depan.

    “Ini adalah langkah strategis yang patut diapresiasi. Bergabung dengan BRICS ini merupakan langkah strategis Indonesia menatap masa depan,” kata Marwan kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

    Marwan mengatakan, keanggotaan Indonesia di BRICS menunjukkan keberanian dan tekad pemerintahan Prabowo Subianto dalam mengejawantahkan politik luar negeri bebas aktif. 

    Menurutnya, bergabung dengan BRICS bukan berarti Indonesia bergabung dengan kubu tertentu, melainkan partisipasi aktif dalam semua forum internasional serta memperkuat posisi Indonesia di kancah global.

    Marwan membeberkan empat alasan dirinya mendukung keanggotaan Indonesia di BRICS.

    Pertama, BRICS memberikan akses ke pasar yang lebih luas dengan total populasi negara anggota sekitar 3,5 miliar orang, atau 42 persen dari populasi dunia.

    Menurutnya, Ini membuka peluang besar bagi produk dan jasa Indonesia untuk bersaing di pasar internasional yang lebih besar.

    Kedua, keanggotaan dalam BRICS memperkuat kerja sama Selatan-Selatan dan mengurangi ketergantungan pada ekonomi Barat.

    Dalam konteks global yang semakin multipolar, lanjut anggota Komisi XI DPR RI itu, diversifikasi hubungan ekonomi adalah strategi yang bijaksana.

    Ketiga, Indonesia dapat memanfaatkan New Development Bank (NDB), yang dimiliki oleh anggota BRICS, sebagai alternatif pendanaan untuk proyek-proyek infrastruktur.

    Marwan memandang, Ini bisa mempercepat pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan di Indonesia tanpa harus bergantung pada lembaga keuangan Barat.

    Keempat, keanggotaan ini memberi Indonesia akses ke teknologi, investasi, dan pasar baru.

    Hal ini sejalan dengan upaya kita untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan memperkuat fundamental perekonomian nasional.

    “Keanggotaan ini juga menghadirkan peluang strategis untuk ikut serta dalam inisiatif dedolarisasi, yang bertujuan mengurangi ketergantungan pada dolar AS dalam perdagangan internasional,” tutur Marwan.

    Namun, dia mengingatkan langkah bergabung BRICS juga membawa beberapa risiko yang perlu diantisipasi. 

    Satu di antaranya, potensi ketegangan geopolitik, terutama mengingat persaingan antara AS dan China yang semakin intensif, adalah salah satu tantangan yang harus dihadapi. 

    Kemudian, lanjutnya, risiko politik dari negara-negara Barat juga menjadi perhatian penting. 

    “Sebagai anggota BRICS, Indonesia berpotensi menghadapi tekanan diplomatik dan ekonomi dari negara-negara Barat yang mungkin melihat langkah ini sebagai pergeseran geopolitik yang tidak sejalan dengan kepentingan mereka,” ucap Marwan.

    Oleh karena itu, ia menilai, pemerintah perlu mengantisipasi tekanan dengan strategi diplomasi yang cermat dan menjaga keseimbangan hubungan dengan semua pihak. 

    Marwan meminta pemerintah hati-hati menjaga keseimbangan diplomatik, terutama dalam menghindari tekanan dari negara-negara Barat.

    Lebih lanjut, Marwan meminta pemerintah memastikan kebijakan ini memberikan manfaat besar bagi pemerintah dan rakyat Indonesia. Dia bilang, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah.

    Ia mencontohkan penguatan infrastruktur nasional, fokus peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar global, serta meningkatkan dukungan kepada sektor UMKM.

    “Tak kalah penting juga kebijakan yang mendukung inovasi dan penelitian, sehingga Indonesia tidak hanya menjadi pasar tetapi juga produsen teknologi dan inovasi yang memiliki nilai tambah tinggi,” kata Marwan.

    “Pemerintah harus dapat memastikan bahwa keanggotaan Indonesia dalam BRICS benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat,” tandasnya.

    Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyambut positif diumumkannya Indonesia sebagai anggota BRICS oleh Brazil sebagai Ketua BRICS 2025.

    Kemlu menyatakan BRICS menjadi wadah penting bagi Indonesia dalam menguatkan kerja sama, memastikan suara dan aspirasi dari negara – negara global south atau negara berkembang di luar Eropa dan Amerika, terdengar dan terwakili dalam proses pengambilan keputusan global.

    “Kami berdedikasi penuh untuk bekerja sama dengan seluruh anggota BRICS, ataupun dengan pihak lainnya untuk mewujudkan terciptanya dunia yang adil, damai, dan sejahtera,” tulis Kemlu RI dalam pernyataan resminya, Selasa (7/1/2025).

    Bergabungnya Indonesia sebagai anggota BRICS telah mencerminkan adanya peningkatan peran aktif dalam isu-isu global, dan komitmen menguatkan kerja sama multilateral.

    Indonesia memandang keanggotaan ini jadi langkah strategis untuk meningkatkan kolaborasi dengan negara berkembang lainnya, sesuai prinsip kesetaraan dan saling menghormati.

    Adapun sebagai negara dengan ekonomi yang terus tumbuh, Indonesia punya komitmen untuk terus aktif dalam agenda BRICS, termasuk upaya ketahanan ekonomi, kerja sama teknologi, hingga mengatasi masalah global semisal perubahan iklim, krisis pangan, dan kesehatan masyarakat.

    Kemlu RI menyatakan Indonesia akan terus meneruskan komitmennya berperan sebagai jembatan atau penghubung berbagai forum internasional demi kepentingan masyarakat global.

    “Partisipasi Indonesia di BRICS merupakan perwujudan dari amanat konstitusi untuk berperan aktif dalam menjaga tatanan global,” katanya.

  • Marwan Cik Asan: Indonesia gabung BRICS langkah strategis masa depan

    Marwan Cik Asan: Indonesia gabung BRICS langkah strategis masa depan

    “Ini adalah langkah strategis yang patut diapresiasi. Bergabung dengan BRICS ini merupakan langkah strategis Indonesia menatap masa depan,” kata Marwan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan menilai strategi politik luar pemerintah dengan menjadi anggota penuh BRICS (Brazil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) sebagai langkah strategis menatap masa depan.

    “Ini adalah langkah strategis yang patut diapresiasi. Bergabung dengan BRICS ini merupakan langkah strategis Indonesia menatap masa depan,” kata Marwan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Marwan mengatakan keanggotaan Indonesia di BRICS menunjukkan keberanian dan tekad pemerintahan Prabowo Subianto dalam mengejawantahkan politik luar negeri bebas aktif.

    Anggota Komisi XI DPR RI itu mengatakan bergabung dengan BRICS bukan berarti Indonesia bergabung dengan kubu tertentu, melainkan partisipasi aktif dalam semua forum internasional serta memperkuat posisi Indonesia di kancah global.

    Marwan membeberkan empat alasan dirinya mendukung keanggotaan Indonesia di BRICS.

    Pertama, BRICS memberikan akses ke pasar yang lebih luas dengan total populasi negara anggota sekitar 3,5 miliar orang, atau 42 persen dari populasi dunia.

    Menurutnya, hal ini membuka peluang besar bagi produk dan jasa Indonesia untuk bersaing di pasar internasional yang lebih besar.

    Kedua, keanggotaan dalam BRICS memperkuat kerja sama Selatan-Selatan dan mengurangi ketergantungan pada ekonomi Barat.

    Dalam konteks global yang semakin multipolar, diversifikasi hubungan ekonomi adalah strategi yang bijaksana.

    Ketiga, Indonesia dapat memanfaatkan New Development Bank (NDB), yang dimiliki oleh anggota BRICS, sebagai alternatif pendanaan untuk proyek-proyek infrastruktur.

    Marwan memandang, Ini bisa mempercepat pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan di Indonesia tanpa harus bergantung pada lembaga keuangan Barat.

    Keempat, keanggotaan ini memberi Indonesia akses ke teknologi, investasi, dan pasar baru. Hal ini sejalan dengan upaya kita untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan memperkuat fundamental perekonomian nasional.

    “Keanggotaan ini juga menghadirkan peluang strategis untuk ikut serta dalam inisiatif dedolarisasi, yang bertujuan mengurangi ketergantungan pada dolar AS dalam perdagangan internasional,” tutur Marwan.

    Dia juga mengingatkan bergabung BRICS membawa beberapa risiko yang perlu diantisipasi. Salah satunya, potensi ketegangan geopolitik, terutama mengingat persaingan antara AS dan China yang semakin intensif. Kemudian, lanjutnya, risiko politik dari negara-negara Barat juga menjadi perhatian penting.

    “Sebagai anggota BRICS, Indonesia berpotensi menghadapi tekanan diplomatik dan ekonomi dari negara-negara Barat yang mungkin melihat langkah ini sebagai pergeseran geopolitik yang tidak sejalan dengan kepentingan mereka,” ucap Marwan.

    Oleh karena itu pemerintah perlu mengantisipasi tekanan dengan strategi diplomasi yang cermat dan menjaga keseimbangan hubungan dengan semua pihak.

    Marwan meminta pemerintah hati-hati menjaga keseimbangan diplomatik, terutama dalam menghindari tekanan dari negara-negara Barat.

    Lebih lanjut, Marwan meminta pemerintah memastikan kebijakan ini memberikan manfaat besar bagi pemerintah dan rakyat Indonesia. Dia bilang, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah.

    Ia mencontohkan penguatan infrastruktur nasional, fokus peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar global, serta meningkatkan dukungan kepada sektor UMKM.

    “Tak kalah penting juga kebijakan yang mendukung inovasi dan penelitian, sehingga Indonesia tidak hanya menjadi pasar tetapi juga produsen teknologi dan inovasi yang memiliki nilai tambah tinggi,” kata Marwan.

    Pemerintah harus bisa memastikan bahwa keanggotaan Indonesia dalam BRICS benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.

    Sebelumnya, Brazil sebagai pemegang presidensi BRICS tahun ini mengumumkan bahwa Indonesia telah resmi menjadi anggota organisasi internasional tersebut.

    “Indonesia, yang memiliki populasi dan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, memiliki kesamaan pandangan dengan anggota-anggota BRICS lainnya terkait dengan dukungan atas reformasi institusi global dan kontribusi positif untuk menguatkan kerja sama antara negara-negara Selatan Global,” demikian pernyataan pemerintah Brazil.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Said Abdullah Hormati KPK Geledah Rumah Hasto: Sejak Awal PDIP Commited!

    Said Abdullah Hormati KPK Geledah Rumah Hasto: Sejak Awal PDIP Commited!

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah menjamin Hasto Kristiyanto akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Said menyebut hal tersebut dilakukan lantaran penggelapan menjadi kewenangan KPK, terutama untuk melengkapi bukti-bukti yang sekiranya diperlukan.

    “Biasanya KPK itu melakukan pencaruan barang bukti untuk melengkapi apa yang sudah dimiliki oleh KPK. Pada titik itu, dari sejak awal PDIP committed, bukan hanya kali ini,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/1/2025).

    Bahkan, lanjutnya, dari berbagai kasus yang ada baik itu di ranah kepolisian, kejaksaan, terlebih KPK, pihaknya bersungguh-sungguh menghormati kewenangan yang dimiliki oleh setiap aparat penegak hukum.

    “Kami tidak punya pretensi bahwa KPK seharusnya tidak perlu, KPK seharusnya tidak seperti ini, itu tidak. Mari kita hormati proses, seluruh proses di KPK dengan asas praduga tidak bersalah,” urai Said.

    Di sisi lain, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini menyebut karena kasus yang menyeret Hasto ini sudah berkelir sejak 2020, dia berharap kasus ini bisa dilalui dengan baik.

    Dia pun berharap bahwa kejadian ini tidak menimbulkan kegaduhan di publik, terutama juga bagi KPK dan internal partai berlogo banteng tersebut.

    “Kami akan jalani ini secara baik, secara sempurna untuk menunjukkan dan sekaligus memberikan advokasi kepada publik bahwa siapapun di antara kami, kader PDI Perjuangan, kena kasus hukum, katakanlah tanda kutip, kami akan taati seluruh prosesnya,” pungkas anggota Komisi XI DPR RI itu.

    KPK Geledah Rumah Hasto 

    Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah pribadi tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristianto terkait perkara dugaan tindak pidana merintangi penyidikan sebelum ditetapkan tersangka. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardina menyebut bahwa penggeledahan tersebut dilakukan di rumah pribadi tersangka Hasto Kristianto setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidikan KPK pada Senin (6/1/2025). 

    Menurutnya, penggeledahan tersebut masih berlangsung sampai saat ini yang lokasinya berada di wilayah Bekasi Jawa Barat. 

    “Benar, saat ini sedang ada penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristianto),” tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta Selasa (7/1). 

    Meski demikian, Tessa tidak menjelaskan rinci apakah rumah yang digeledah hanya di Bekasi saja atau di Menteng Jakarta Pusat juga. 

    “Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan disampaikan jika kegiatannya sudah selesai ya,” katanya.

  • DPR: Biaya haji 2025 turun, tapi kualitas pelayanan tak boleh turun

    DPR: Biaya haji 2025 turun, tapi kualitas pelayanan tak boleh turun

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi XI DPR RI M. Hasanuddin Wahid menegaskan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 tidak membuat layanan haji justru menurun.

    “Biaya haji turun it’s okay, tapi kualitas pelayanan tidak boleh ikutan turun. Saya dan fraksi di DPR pasti akan mengawal pelaksanaan haji nanti, tentu saja bersama-sama dengan masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Cak Udin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Menurutnya, penurunan biaya haji 2025 membuat masyarakat Indonesia senang dan berbahagia.

    “Ya saya kira masyarakat Indonesia senang biaya haji tahun ini turun. Dalam hal ini pemerintah saya lihat komitmen dan telah sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Cak Udin mengingatkan pemerintah untuk menjadikan sengkarut pelayanan haji tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi serius demi meningkatkan pelayanan haji tahun ini dan masa mendatang.

    “Di masa haji sebelumnya kita melihat banyak problem, mulai dari pemondokan yang terlalu penuh, MCK minim, sampai masalah kuota tambahan. Belum lagi masalah transportasi yang sering telat. Nah saya berharap betul problem itu menjadi bahan evaluasi serius pemerintah agar tidak lagi terulang,” jelas Cak Udin.

    Sebelumnya, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024.

    Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/1).

    Rapat kerja ini menyepakati besaran BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

    “Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00,” ujar Menteri Agama RI Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Indonesia Resmi Gabung BRICS, Legislator Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional – Halaman all

    Indonesia Resmi Gabung BRICS, Legislator Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Fathi menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan). 

    Tentunya, keanggotaan ini sebagai langkah strategis yang memperkuat posisi Indonesia dalam perekonomian global, sekaligus mendorong kerja sama lebih erat dengan negara-negara berkembang lainnya.

    Apalagi. Pencapaian ini sebagai hasil kerja keras pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. 

    “Keberhasilan Indonesia menjadi anggota penuh BRICS menunjukkan bahwa diplomasi ekonomi kita berada di jalur yang tepat. Ini adalah momentum penting untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi di dunia,” kata Fathi, Selasa (7/1/2025).

    Fathi pun menyoroti potensi besar BRICS dalam mendukung stabilitas ekonomi negara. 

    Dia pun menjelaskan bahwa keanggotaan ini memberikan peluang untuk meningkatkan perdagangan, investasi, dan pengembangan teknologi dengan negara-negara anggota BRICS.

    “Kita bisa memanfaatkan jaringan kerja sama ini untuk mendorong transaksi nondolar, memperkuat mata uang lokal, dan mengurangi ketergantungan pada dolar AS. Ini akan memberikan dampak positif bagi stabilitas ekonomi nasional dan daya saing global,” terangnya.

    Diketahui, visi BRICS dalam mereformasi tata kelola global, yang sejalan dengan kepentingan Indonesia untuk memperkuat suara negara berkembang di panggung internasional. 

    Fathi berharap Indonesia dapat mengambil peran aktif dalam mengusulkan program-program strategis selama masa kepemimpinan Brasil di BRICS tahun ini.

    “Ini bukan hanya tentang status keanggotaan, tetapi tentang bagaimana kita memanfaatkan peluang ini untuk memperkuat perekonomian rakyat, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan,” tutup Fathi.

    Sebagai informasi, BRICS merupakan blok ekonomi yang semakin berpengaruh, dengan fokus pada pengembangan kerja sama di Global South dan reformasi institusi multilateral. 

    Dengan bergabungnya Indonesia, BRICS diharapkan dapat menjadi platform yang lebih inklusif untuk memperkuat ekonomi negara-negara berkembang.

  • DPR Akan Panggil Sri Mulyani, Bahas Polemik Penerapan PPN 12%?

    DPR Akan Panggil Sri Mulyani, Bahas Polemik Penerapan PPN 12%?

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR akan menggelar rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada masa persidangan parlemen mendatang.

    Sebagai informasi, saat ini DPR sedang memasuki masa reses. Para wakil rakyat itu baru akan mulai bersidang lagi pada 21 Januari 2025.

    Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan pihaknya akan melakukan rapat internal usai masa reses selesai untuk menentukan agenda rapat selama masa persidangan mendatang. Dia pun memastikan akan ada agenda rapat bersama Sri Mulyani.

    “Soal agenda rapat bisa salah satunya soal pelaksanaan penerapan PPN 12% pada barang dan jasa mewah,” ungkap Misbhakun kepada Bisnis, Minggu (5/1/2025).

    Sebelumnya, Komisi XI DPR memang banyak menyoroti perihal pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% khusus barang mewah seperti instruksi Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah sendiri resmi memberlakukan PPN 12% usai mengundangkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131/2024. 

    Berdasarkan beleid itu, tarif PPN 12% tetap berlaku untuk semua barang/jasa. Hanya saja, dasar pengenaan pajak (DPP) dibedakan menjadi dua yaitu untuk barang mewah dan barang non-mewah.

    Pertama, pengenaan PPN untuk barang mewah dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa harga jual/nilai impor sebesar 12/12. Kedua, pengenaan PPN untuk barang/jasa lain atau yang bukan tergolong mewah dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain (harga jual/nilai impor/nilai pengganti) sebesar 11/12.

    Dengan nilai DPP yang dibedakan menjadi dua itu, skema penghitungan PPN menjadi seperti berikut:

    a. 12% x DPP = 12% x (12/12 x nilai transaksi)

    b. 12% x DPP = 12% x (11/12 x nilai transaksi)

    Jika diasumsikan nilai transaksi barang/jasanya sebesar Rp1.000.000 maka perhitungan PPN-nya menjadi seperti berikut:

    a. 12% x DPP = 12% x (12/12 x Rp1.000.000) = Rp120.000

    b. 12% x DPP = 12% x (11/12 x Rp1.000.000) = Rp110.000.

    Perhitungan butir a berlaku untuk barang yang tergolong mewah. Sementara itu, perhitungan butir b berlaku untuk barang/jasa lain atau yang tidak tergolong mewah.

    Misbhakun sendiri merasa pembedaan dua DPP dalam PMK No. 131/2024 itu sangat membingungkan dan menimbulkan kerancuan dalam penerapannya.

    Padahal, menurutnya, Prabowo sudah memberikan arahan yang jelas bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12% hanya untuk barang mewah yang selama ini menjadi objek pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Sementara itu, barang/jasa lainnya tetap dikenai PPN 11%.

    Dengan kata lain, Misbhakun menekankan seharusnya PPN diterapkan multitarif—bukan malah dipersulit dengan perhitungan dua DPP.

    “PMK 131 membuat dasar perhitungan yang membingungkan dunia usaha dalam penerapan tarif PPN 11% yang tidak naik dengan menggunakan istilah dasar pengenaan lain,” ujar Misbakhun dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).

    Apalagi, sambungnya, persiapan dan pembuatan keputusan sangat mepet dengan pelaksanaan perubahan tarif PPN. PMK 131/2024 diundangkan pada 31 Desember 2024, sedangkan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% berlaku pada 1 Januari 2025.

    Oleh sebab itu, politisi Partai Golkar itu menilai seharusnya Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu membuat peraturan dengan bahasa yang lebih sederhana, tidak menimbulkan multitafsir, dan tetap menggunakan mekanisme penyusunan peraturan yang seharusnya.

    Misbakhun pun menekankan tidak seharusnya Direktorat Jenderal Pajak membuat penafsiran ataupun membuat ketentuan yang berbeda dengan perintah Prabowo sehingga bisa berakibat timbulnya ketidakpercayaan masyarakat. Bahkan, dia mendorong Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengundurkan diri.

    “Karena apa yang dibuat soal aturan pelaksanaan teknis ini sudah tidak seirama dengan kemauan dan kehendak Bapak Presiden Prabowo karena punya tafsir subyektif soal pasal UU HPP yang sudah jelas,” katanya.

  • KPK Ungkap Progres Pemeriksaan di Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

    KPK Ungkap Progres Pemeriksaan di Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA — KPK menyebut pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik pada kasus dugaan korupsi penyaluran corporate social responsibility atau CSR Bank Indonesia belum spesifik.

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan bahwa penyidiknya sampai dengan saat ini baru memeriksa segelintir orang saja. Oleh sebab itu, dia menyebut kejelasan atas kasus tersebut baru akan semakin terang benderang ketika pemeriksaan sudah bersifat spesifik. 

    “Ya nanti dari hasil pemeriksaan akan dibuktikan, ini kan pemeriksaan baru beberapa pihak saja, kan. Nanti setelah pemeriksaan semakin spesifik, semakin detail, baru jelas semuanya,” ungkapnya kepada wartawan, dikutip pada Minggu (5/1/2024). 

    Setyo memastikan bahwa penyidikan yang dilakukan KPK atas kasus tersebut masih bersifat umum. Artinya, belum ada nama tersangka yang dicantumkan pada surat perintah penyidikan (sprindik).

    Di sisi lain, Setyo memastikan pihaknya akan selalu berpedoman pada hasil pemeriksaan kendati para saksi yang diperiksa memberikan keterangan lain. Misalnya, terkait dengan dugaan program CSR BI itu turut diterima oleh seluruh angggota Komisi XI DPR.

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, dua anggota DPR yang diperiksa KPK pada kasus ini, yakni Heri Gunawan dan Satori, mengaku seluruh anggota komisi keuangan DPR mendapatkan program tersebut. Heri dan Satori diketahui adalah mantan anggota Komisi XI DPR periode 2019—2024.

    “Kalau yang bersangkutan menyampaikan seperti itu ya itu kan bisa saja, boleh saja, tapi yang dijadikan patokan dan pedoman oleh penyidik adalah berdasarkan hasil pemeriksaan. Didukung dengan keterangan-keterangan yang lain, kemudian bukti-bukti yang didapatkan,” tutur Setyo.

    Adapun usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024), anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori mengatakan telah secara kooperatif menjelaskan kepada penyidik perihal kegiatan program CSR BI.

    Dia mengakui bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR mendapatkan program CSR dari BI. Namun, dia membantah adanya dugaan rasuah pada penyaluran dana sosial dari bank sentral itu.

    “Anggarannya semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat,” ujarnya kepada wartawan.

    Ketua Komisi XI DPR Misbakhun membenarkan hal tersebut. Namun, dia memastikan bahwa dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau CSR BI yang diterima oleh yayasan atau kelompok masyarakat di daerah pemilihan (dapil) anggota komisi keuangan DPR tidak sampai ke tangan anggota dewan secara perseorangan.

    “Tidak ada aliran dana dari program sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai, semuanya langsung dari rekening Bank indonesia disalurkan ke rekening yayasan yang menerima progam bantuan PSBI tersebut,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (29/12/2024).

    Menanggapi pernyataan DPR, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024 lalu. Salah satu ruangan yang digeledah di kompleks kantor BI adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Lembaga antirasuah mendalami bagaimana pemilihan yayasan penerima dana PSBI itu. Ada dugaan yayasan dimaksud mendapatkan dana CSR bank sentral melalui rekomendasi, atau karena terafiliasi dengan anggota Komisi XI DPR.

    “Artinya CSR itu sama-sama tetap ke yayasan. Tapi kalau untuk yayasan itu adalah afiliasinya ke saya, atau saya misalkan hanya menunjuk saja, itu yang sedang kita dalami,” jelas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/12/2024).