Kementrian Lembaga: Komisi XI DPR RI

  • DPR Setujui Efisiensi Anggaran Kemenkeu 2025 Sebesar Rp 8,99 Triliun

    DPR Setujui Efisiensi Anggaran Kemenkeu 2025 Sebesar Rp 8,99 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi XI DPR menyetujui efisiensi belanja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 8,99 triliun. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja Komisi XI bersama jajaran Kemenkeu pada Kamis (13/2/2025).

    Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan efisiensi ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola sumber daya, tenaga, biaya, dan waktu agar lebih optimal.

    “Langkah ini untuk menghindari pengeluaran yang tidak perlu serta mengoptimalkan hasil kerja,” ujar Misbakhun dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

    Misbakhun menambahkan, efisiensi anggaran ini telah dirancang dengan strategi dan mitigasi yang matang agar tidak mengurangi kualitas layanan publik serta tetap mendukung target dan fungsi mandatory pemerintah.

    Setelah dilakukan efisiensi, pagu anggaran Kemenkeu berkurang dari Rp 53,19 triliun menjadi Rp 44,20 triliun. Berikut rincian pemangkasan anggaran di beberapa program utama:

    – Kebijakan Fiskal: dari Rp 59,19 miliar menjadi Rp11,84 miliar (pengurangan Rp 47,35 miliar).
    – Pengelolaan Penerimaan Negara: dari Rp 2,38 triliun menjadi Rp 1,67 triliun (pengurangan Rp 716,01 miliar).
    – Pengelolaan Belanja Negara: dari Rp 45,45 miliar menjadi Rp 8,27 miliar (pengurangan Rp 37,18 miliar).
    – Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko: dari Rp 238,13 miliar menjadi Rp 100,35 miliar (pengurangan Rp 137,78 miliar).

  • Anggaran Perjalanan Dinas Kantor Sri Mulyani Rp 1,52 T Dipotong, Tersisa Segini

    Anggaran Perjalanan Dinas Kantor Sri Mulyani Rp 1,52 T Dipotong, Tersisa Segini

    Jakarta

    Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipangkas Rp 8,99 triliun pada 2025. Anggaran Kemenkeu turun menjadi Rp 44,20 triliun dari sebelumnya Rp 53,19 triliun.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan salah satu yang dipangkas adalah anggaran perjalanan dinas (perjadin). Dari Rp 1,52 triliun yang awalnya disiapkan tahun ini, dipangkas menjadi hanya Rp 789,77 miliar.

    “Perjalanan dinas dari Rp 1,52 triliun menjadi Rp 789,7 miliar,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025).

    Sri Mulyani menyebut kegiatan perjalanan dinas dibatasi. Khusus tujuan ke luar negeri harus mendapatkan persetujuan dari pejabat eselon I.

    “Pembatasan perjalanan dinas yang betul-betul sangat-sangat urgent sesuai presiden adalah yang tugas negara saja,” jelas Sri Mulyani.

    Selain itu, Sri Mulyani menyebut kegiatan perjalanan dinas harus menggunakan e-perjadin untuk dimonitor penggunaan anggarannya.

    “Untuk perjalanan dinas sekarang mandatori harus menggunakan e-perjadin sehingga bisa dimonitor berapa, ke mana sehingga ini juga menjadi pusat untuk efisiensi,” pungkas Sri Mulyani.

    (aid/ara)

  • Menkeu Beri Sinyal: Efisiensi Anggaran Jadi Budaya, Lanjut di 2026

    Menkeu Beri Sinyal: Efisiensi Anggaran Jadi Budaya, Lanjut di 2026

    Jakarta, CNBC Indonesia – Besaran efisiensi anggaran yang telah Presiden Prabowo Subianto lakukan untuk belanja kementerian atau lembaga (K/L) melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 akan menjadi acuan penyusunan belanja pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan hal ini saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (13/2/2025).

    “Akan dijadikan sebagai baseline kalau ini menciptakan sebuah budaya baru untuk efisiensi dari birokrasi di seluruh K/L, sehingga tentunya nanti hasil dari 2025 akan digunakan untuk penyusunan 2026 juga,” ucap Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta.

    Ia mengatakan, dengan mekanisme pemangkasan anggaran belanja pemerintah pusat pada tahun ini senilai Rp 306,69 triliun, maka ke depan pola belanja pemerintah pusat akan lebih efisien dan terukur.

    Menurut Sri Mulyani, efisiensi anggaran senilai Rp 306,69 triliun itu tidak akan mengubah postur APBN 2025 yang nilai belanjanya sebesar Rp 3.621,3 triliun. Sebab, belanja pemerintah pusat yang terpangkas itu diarahkan untuk program-program prioritas pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat.

    “Diharapkan akan menciptakan sebuah budaya baru, penekanan kepada pelaksanaan tugas secara efisien, secara cepat, secara baik, pelayanan publik tidak dikorbankan dan tentu berbagai target-target tidak akan kita lakukan pengurangan,” tuturnya.

    (haa/haa)

  • Sri Mulyani Beri Sinyal Pemangkasan Anggaran Lanjut 2026

    Sri Mulyani Beri Sinyal Pemangkasan Anggaran Lanjut 2026

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tujuan efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk mempertajam tujuan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini disebut akan menjadi landasan dalam penyusunan APBN 2026.

    Sri Mulyani mengatakan kebijakan efisiensi akan dilanjutkan jika menciptakan sebuah budaya baru dari birokrasi di seluruh kementerian dan lembaga (K/L).

    “Kami menyetujui bahwa dari efisiensi-efisiensi di 2025, akan dijadikan sebagai baseline kalau ini menciptakan sebuah budaya baru untuk efisiensi dari birokrasi di seluruh K/L, sehingga tentunya nanti hasil dari 2025 akan digunakan untuk penyusunan 2026 juga,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025).

    Sri Mulyani menyebut penyusunan rancangan APBN 2026 memang belum dimulai, namun diharapkan kebijakan yang berjalan saat ini dapat menciptakan sebuah budaya baru kepada pelaksanaan tugas K/L tanpa mengorbankan pelayanan publik dan berbagai target yang ingin dicapai.

    “Kalau 2026 kan belum kita mulai penyusunannya atau sedang dalam pemikiran awal, tapi memang yang sedang dilakukan saat ini diharapkan akan menciptakan sebuah budaya baru, penekanan kepada pelaksanaan tugas secara efisien, secara cepat, secara baik, pelayanan publik tidak dikorbankan dan tentu berbagai target-target tidak akan kita lakukan pengurangan,” ucapnya.

    Sri Mulyani memastikan belanja bantuan sosial (bansos), termasuk anggaran pendidikan 20% dari APBN tidak terdampak kebijakan efisiensi. Setelah efisiensi dari semua K/L dikumpulkan, pihaknya mengaku akan memilah lagi pos-pos belanja yang terdampak untuk memastikan kepatuhan terhadap konstitusi bisa dijaga.

    “Untuk berbagai belanja sosial tidak dikurangkan sama sekali. Jadi kalau kita lihat beberapa termasuk program-program yang melayani masyarakat, bansos itu semuanya sudah sangat eksplisit tidak dipengaruhi. Kita pasti nanti akan melakukan inventarisasi dari seluruh K/L sehingga kita bisa menyusun sesuai dengan spirit efisiensi tersebut,” imbuhnya.

    “Terima kasih atas dukungannya. Saya rasa spiritnya adalah benar-benar membangun sebuah budaya baru dalam bekerja,” tambah Sri Mulyani.

    (aid/ara)

  • Sri Mulyani Beri Sinyal Pemangkasan Anggaran Lanjut 2026

    Anggaran Kemenkeu Dipotong Rp 8,99 T, Dinas Dibatasi-Rapat Tanpa Konsumsi

    Jakarta

    Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2025 ikut dipangkas Rp 8,99 triliun dari pagu Rp 53,19 triliun. Hal itu akibat kebijakan efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran Kemenkeu setelah dipangkas menjadi Rp 44,20 triliun. Pihaknya meminta persetujuan kepada Komisi XI DPR RI sebagai mitra kerja.

    “Total efisiensi yang dilakukan untuk Kementerian Keuangan sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 adalah kita harus menghemat lebih lanjut lagi Rp 8,99 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025).

    Sri Mulyani menyebut belanja yang dipangkas antara lain konsinyering dan kegiatan seremonial seperti pengadaan suvenir, pencetakan banner, dan spanduk. Belanja konsumsi untuk rapat dalam hal ini juga ditiadakan.

    “Kegiatan seremonial kita hapuskan seluruhnya bahkan. Pengadaan suvenir, pencetakan banner, spanduk, bahan, konsumsi untuk rapat, kami tidak ada lagi di dalam rapat itu konsumsi. Diklat, bimtek, sosialisasi secara luring dalam hal ini,” beber Sri Mulyani.

    Selain itu, perjalanan dinas juga menjadi dibatasi. Kemudian penundaan belanja modal untuk multi years kontrak, termasuk pengurangan belanja langganan daya dan jasa, belanja sewa, hingga belanja pemeliharaan gedung bangunan, serta peralatan dan mesin yang tidak prioritas.

    “Pembatasan perjalanan dinas yang betul-betul sangat-sangat urgent sesuai presiden adalah yang tugas negara saja,” jelas Sri Mulyani.

    Sri Mulyani memastikan prinsip efisiensi ini tidak mengusik belanja gaji. Kemudian terdapat beberapa kebutuhan strategis dan prioritas yang harus dibayarkan yang tidak terkena efisiensi.

    Kebutuhan strategis dan prioritas yang dimaksud yang dikecualikan dari efisiensi yakni dukungan penerimaan negara dalam rangka mendukung mencapai target penerimaan (pengadaan dan provinsi meteral, ekstensifikasi perpajakan, patroli laut), TIK strategis (Coretax system, SINSW, CEISA, SPAN, SAKTI), pengadaan pita cukai yang harus disediakan di 2025, hingga premi asuransi BMN yang menjadi kewajiban di 2025.

    “Itu tetap didukung, namun kita juga meneliti secara detail dan persis mengenai kebutuhan anggarannya,” pungkas Sri Mulyani.

    (aid/ara)

  • Kemenkeu Kena Pangkas Anggaran Rp8,99 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Rinciannya – Page 3

    Kemenkeu Kena Pangkas Anggaran Rp8,99 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Rinciannya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan berdasarkan instruksi Presiden Prabowo terkait efisiensi belanja kementerian/Lembaga tahun anggaran 2025, kementeriannya mengalami penyesuaian anggaran atau mengefisiensikan anggaran sebesar Rp 8,99 triliun untuk 2025.

    Alhasil, dengan dilakukannya efisiensi tersebut anggaran Kemenkeu untuk tahun 2025 menjadi Rp44,203 triliun, dari sebelumnya yang sebesar Rp53,195 triliun.

    “Pagu anggaran Kemenku yang tadinya Rp53,195 triliun, efisiensinya Rp8,991 triliun, sehingga anggaran Kemenkeu 2025 menjadi Rp44,203 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI terkait efisiensi anggaran, di kantor DPR, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Menkeu menegaskan, pentingnya pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Instruksi tersebut memberikan arahan bagi seluruh kementerian dan lembaga untuk memaksimalkan efisiensi, terutama dalam belanja operasional dan non-operasional, agar penggunaan anggaran negara lebih efektif dan tepat sasaran.

    “Di mana seluruh Kementerian Lembaga harus tetap melaksanakan upaya maksimum memperbaiki efisiensi,” ujarnya.

    Adapun fokus utama efisiensi, menurut Sri Mulyani, adalah pada pengurangan belanja yang tidak terlalu langsung mendukung tujuan pembangunan nasional.

    Beberapa pos anggaran yang menjadi perhatian adalah belanja operasional, seperti biaya perkantoran, pemeliharaan, perjalanan dinas, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.

    Hal ini bertujuan agar anggaran yang tersedia bisa digunakan dengan lebih optimal, menghindari pemborosan, dan mendukung prioritas pembangunan yang lebih strategis.

    Namun, ada pengecualian dalam pelaksanaan efisiensi tersebut. Belanja pegawai dan belanja bantuan sosial tidak termasuk dalam upaya penghematan yang dimaksud dalam Inpres 1 Tahun 2025. Hal ini karena kedua pos anggaran tersebut memiliki peran krusial dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan memastikan keberlanjutan layanan publik.

    “Yang tidak termasuk di dalam efisiensi dari belanja sesuai dengan Inpres 1 Tahun 2025 adalah belanja pegawai dan belanja bantuan sosial,” ujarnya.

  • Menkeu Beri Sinyal: Efisiensi Anggaran Jadi Budaya, Lanjut di 2026

    Biaya Perjadin Kantor Sri Mulyani Rp1,5 T Kena Pangkas, Jadi Segini!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 8,99 triliun pada tahun ini. Dengan demikian, anggaran Kemenkeu untuk tahun ini hanya akan mencapai Rp 44,20 triliun, turun dari sebelumnya Rp 53,19 triliun.

    Salah satu yang menjadi sorotan ada besarnya anggaran perjalanan dinas (Perjadin) kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mencapai Rp 1,52 triliun pada tahun ini. Anggaran ini terungkap dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025).

    Sri Mulyani mengaku anggaran ini akan dipangkas menjadi Rp 708,97 miliar pada tahun ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

    “Pembatasan perjalanan dinas yang betul-betul sangat-sangat urgent sesuai presiden adalah yang tugas negara saja,” kata Sri Mulyani, Kamis (13/2/2025).

    Selain itu, dia menuturkan untuk perjalanan dinas sekarang wajib harus menggunakan e-Perjadin, sehingga bisa dimonitor berapa anggarannya, tujuan Perjadin dan frekuensi masing-masing PNS.

    “Sehingga ini juga menjadi pusat untuk efisiensi,” tegas Sri Mulyani.

    (haa/haa)

  • Ditanya Sosok Pengganti Dirjen Anggaran, Sri Mulyani Bungkam

    Ditanya Sosok Pengganti Dirjen Anggaran, Sri Mulyani Bungkam

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bungkam ketika ditanya mengenai nasib anak buahnya, Isa Rachmatawarta, yang terjerat kasus Jiwasraya.

    Sri Mulyani yang ditemui di DPR, tidak menjawab pertanyaan wartawan mengenai siapa pengganti Isa Racmatawarta yang sebelumnya memimpin Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

    Sri Mulyani hanya senyum dan berlalu ketika ditanya sejumlah pewarta yang menantinya setelah Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025). Ketika ditanya apakah Isa memberikan pesan kepada dirinya, dia pun tetap diam.

    Hal serupa juga dilakukan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang kini menjadi Plh Dirjen Anggaran. Suahasil juga diam seribu bahasa.

    Sebelumnya Kejagung menetapkan IR yang merupakan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rahmatawarta tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya pada tanggal 7 Februari 2025. Isa ditahan dengan tangan diborgol.

    “Yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kemenkeu RI,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat memberikan pernyataan di Gedung kejagung, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Menurut Abdul, Isa terbukti merugikan negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

    Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan pemeriksaan investigasi atas kasus korupsi di Jiwasraya. Dia mengatakan kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 16,8 triliun

    “Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi penghitungan kerugian negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya 2008-2018 sejumlah Rp 16.807.283.375.000,” jelas Kohar.

    (haa/haa)

  • Komisi XI: Efisiensi Anggaran Harus Didukung Perencanaan dan Pengawasan yang Baik

    Komisi XI: Efisiensi Anggaran Harus Didukung Perencanaan dan Pengawasan yang Baik

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi XI DPR Ahmad Najib Qodratullah mengimbau kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto di kementerian dan lembaga harus didukung dengan perencanaan serta pengawasan yang baik. 

    Menurut Najib, perencanaan dan pengawasan itu penting agar tetap selaras dengan tujuan pembangunan nasional.

    “Yang terpenting adalah memastikan efisiensi anggaran ini diiringi dengan perencanaan matang dan pengawasan ketat, sehingga tetap sejalan dengan upaya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujar Najib kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Najib mengatakan langkah efesiensi anggaran ini tidak hanya memperkuat stabilitas fiskal, tetapi juga meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

    Menurut Najib, langkah efisiensi anggaran ini merupakan strategi penting untuk memastikan penggunaan dana publik yang lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Upaya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah bertujuan agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” pungkas Najib.

    Diketahui, saat ini DPR sedang melakukan rapat pembahasan efisiensi dan rekonstruksi anggaran tahun 2025 dengan kementerian dan lembaga. Total target pemangkasan atau hasil keseluruhan dari kebijakan efisiensi anggaran tetap sebesar Rp 306 triliun, meski ada rekonstruksi anggaran. 

    Pembahasan efisiensi dan rekonstruksi anggaran antara K/L dengan DPR dilakukan pada 12-13 Februari 2025 dan hasilnya dilaporkan ke Kemenkeu paling lambat 14 Februari 2025.

  • Anggaran Kementerian PPN/Bappenas pada APBN 2025 jadi Rp968,05 miliar

    Anggaran Kementerian PPN/Bappenas pada APBN 2025 jadi Rp968,05 miliar

    Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr

    Anggaran Kementerian PPN/Bappenas pada APBN 2025 jadi Rp968,05 miliar
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 13 Februari 2025 – 12:31 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melaporkan anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 setelah efisiensi sebesar Rp968,05 miliar.

    “Anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional adalah Rp968 miliar atau sekitar 49,2 persen dari total pagu awal (sebesar Rp1,97 triliun) pada tahun 2025 yang baru saja kami terima,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, dikutip di Jakarta, Kamis.

    Dalam rangka optimalisasi penggunaan anggaran demi menjaga kesinambungan fiskal nasional, telah diterbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

    Langkah efisiensi ini dilakukan melalui penetapan besaran efisiensi oleh Menteri Keuangan yang mencakup semua belanja, kecuali belanja pegawai dan bantuan sosial. Berdasarkan Inpres tersebut, Bappenas terdampak kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp1,077 triliun atau setara dengan 54,7 persen dari pagu anggaran awal sebesar Rp1,97 triliun yang diterima untuk tahun 2025.

    Melalui rapat bersama Kementerian Keuangan pada Selasa (11/2), terdapat pengurangan atas nilai efisiensi untuk Bappenas. Dengan demikian, nilai efisiensi berkurang sebesar Rp75 miliar menjadi Rp1,002 triliun dari yang semula sebesar Rp1,077 triliun, sehingga total anggaran Bappenas Rp968,05 miliar.

    “Sasaran efisiensi difokuskan pada belanja barang, belanja modal seperti kegiatan perjalanan dinas, seminar, kajian, acara-acara seremonial, pengadaan ATK (alat tulis kantor), dan lain-lain,” ujar Rachmat.

    Anggaran pascaefisiensi tersebut akan dialokasikan untuk gaji dan tunjangan kinerja 1.094 Aparatur Sipil Negara/ASN (762 Pegawai Negeri Sipil/PNS dan 330 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK) sebesar Rp291,06 miliar; honorarium Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri/PPNPN dan konsultan individu, kegiatan sudah berjalan, dan paket lelang Januari Rp89,84 miliar; lalu sewa gedung/kantor Rp71,39 miliar.

    Kemudian juga sewa kendaraan pimpinan dan operasional Rp19,44 miliar, sewa fasilitas kerja dan alat pengolah data Rp40,33 miliar, rehabilitasi ruang kerja pimpinan dan staf baru Rp25 miliar, konstruksi paviliun Indonesia di Osaka World Expo Rp200 miliar, Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp137,75 miliar, serta kebutuhan operasional harian perkantoran Rp93,24 miliar.

    Di samping itu, Rachmat mengaku pihaknya membutuhkan tambahan anggaran pembiayaan Prioritas Nasional (PN) dalam APBN TA 2025 sebesar Rp152,1 miliar dan kegiatan operasional sebesar Rp324 miliar.

    “Tambahan-tambahan tersebut sebenarnya adalah tambahan yang sangat esensial karena kami juga mendapat tambahan pegawai baru yang selama beberapa tahun kami belum pernah mendapatkannya,” ungkap Menteri PPN.

    Sumber : Antara