Kementrian Lembaga: Komisi XI DPR RI

  • Ahli Geologi Ungkap Runway Bandara IKN Sempat Bergelombang Gegara Ini

    Ahli Geologi Ungkap Runway Bandara IKN Sempat Bergelombang Gegara Ini

    Jakarta

    Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) STJ Budi Santoso mengungkapkan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) sempat mengalami permasalahan di sejumlah fasilitas lantaran tidak ada kajian mendalam terkait kondisi geologi.

    Budi menyampaikan, wilayah IKN memiliki karakteristik batuan yang unik, yakni batuan serpih. Batuan serpih memiliki sifat mengembang ketika terkena air, terutama saat musim hujan, sedangkan ketika musim kemarau berpotensi mengalami peretakan.

    “Karena ada air di situ. Nah, itu kurang diantisipasi sebelumnya. Pada saat itu kurang diantisipasi sebelumnya, berarti kan ada potensi, kalau sewaktu proses itu terjadi, maka itu akan mempengaruhi infrastruktur di atasnya, dan bukannya ini gagal, tidak, tapi akan lebih membutuhkan effort untuk memperbaiki, menambah budget, dan lain-lainnya,” katanya saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (20/2/2025).

    Dari kondisi tersebut, Budi menyampaikan fasilitas yang sempat bermasalah yaitu landasan pacu (runway) Bandara IKN. Pada masa percobaan, kondisi di landasan pacu Bandara IKN sempat bergelombang.

    “Jadi ini terjadi pada saat awal masa percobaan, itu ternyata bergelombang. Pada saat dilihat, oh ini ternyata ada masalah ini (batuan serpih),” katanya.

    Budi menambahkan, setelah tim ahli dikirim ke lokasi untuk melakukan studi dan memberikan rekomendasi teknis, konstruksi disesuaikan untuk mengatasi kendala tersebut, dan permasalahan tersebut sudah diselesaikan.

    “Nah, poin kami adalah, ya kalau ada permasalahan seperti itu, kalau diantisipasi sejak awal, tidak perlu ada perbaikan-perbaikan yang terjadi. Harus sejak awal sudah dibikin sedemikian rupa untuk mengantisipasi hal itu,” kata Budi.

    Sebagai informasi, Proyek Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) ditargetkan rampung Maret 2025. Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN (OIKN), Danis H Sumadilaga menyampaikan, pembangunan Bandara IKN Nusantara berjalan sesuai rencana. Bahkan, ia mengklaim pembangunan dilakukan lebih cepat dari target yang ditetapkan.

    “Kalau kontraknya sampai akhir April, tapi monitoring saya kemarin, akhir Maret sudah bisa selesai,” kata Danis dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).

    (ara/ara)

  • Keponakan Luhut Menguat Jadi Bos Danantara, Pengamat: Pilpres 2024 Benar- benar Basa-basi

    Keponakan Luhut Menguat Jadi Bos Danantara, Pengamat: Pilpres 2024 Benar- benar Basa-basi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Keponakan Ketua Umum Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Pandu Sjahrir dikabarkan akan jadi bos Badan Pengelola Investasi atau BPI Danantara.
     
    Hal tersebut menuai sorotan. Salah Satunya dari Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto.

    Jika itu terjadi, Gigin mengungkapkan Pemilihan Presiden (Pilpres) benar sekadar basa-basi.

    “Bila benar keponakannya menjadi bos Danantara, berarti Pilpres 2024 benar-benar basa-basi,” kata Gigin dikutip dari unggahannya di X, Kamis (20/2/2025).

    Gigin mengatakan, tidak ada perubahan struktur kekuasaan di pemerintahan hari ini. Jika Pandu Sjahrir benar-benar terpilih.

    “Struktur kekuasaan tak berubah,” ujarnya.

    Ia pun mengilustrasikan struktur kekuasaan dimaksud.

    “Penguasa tertinggi Luhut Panjaitan dibantu Jokowi sebagai asisten dan Prabowo sebagai asistennya asisten sementara,” terangnya.

    Sementara itu, Pandu enggan membenarkan informasi yang beredar, hanya saja Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia atau AFTECH ini meminta untuk menunggu kabar langsung dari istana.
     
    “Nanti, tunggu tanggal mainnya, tunggu dari istana dulu,” kata Pandu kepada wartawan di Gedung Bank Indonesia (BI), kemarin.
     
    Untuk diketahui, Pandu Sjahrir ikut dalam rapat koordinasi terkait pembiayaan program 3 juta rumah bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun, di Gedung Bank Indonesia, pada Selasa (11/2) sekitar pukul 20.00 WIB.
     
    Dia pun mengakui bahwa tak ada bahasan Danantara di dalam forum itu. Pandu memastikan pertemuan itu hanya membahas mengenai program 3 juta rumah.
     
    “Belum, tadi belum ini kok (bahas Danantara), kita hanya ngomong soal perumahan,” tutupnya.
    (Arya/Fajar)

  • Core Tax dan Filosofi Pajak

    Core Tax dan Filosofi Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA – Gaduh masalah sistem administrasi perpajakan core tax terjadi baik di dunia nyata maupun dunia maya. Ramai keluhan terhadap penggunaan sistem core tax sejak diluncurkannya program administrasi ini pada tanggal 1 Januari 2025. Banyak keluhan yang muncul dari wajib pajak sehubungan dengan penggunaan sistem core tax tersebut.

    Dari mulai sulit mengakses, gagal log in, sistem tidak stabil karena fitur-fitur dalam sistem yang timbul tenggelam sampai kesulitan penggunaan menu-menu pembayaran dan pelaporan.

    Sistem administrasi core tax yang berbasis digital memang dapat dikatakan canggih karena terintegrasi dengan berbagai data, misalnya data kependudukan, anggota keluarga dan data perbankan juga data-data lainya yang berhubungan dengan indentitas wajib pajak secara terperinci.

    Selain itu, sistem yang menelan biaya pengembangan Rp1,3 triliun dirancang berbasis layanan digital sebelumnya seperti e-Filing, e-Faktur, dan e-Billing, tetapi dengan pendekatan yang lebih terpadu. Adapun core tax mencakup berbagai aspek pengelolaan pajak, termasuk pendaftaran Wajib Pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pembayaran pajak, audit, hingga penagihan. Sebuah sistem administrasi perpajakan yang modern dan terintegrasi.

    Namun, kendala yang terjadi dan hambatan dari sistem administrasi core tax menjadi perhatian beberapa pejabat setingkat Menteri dan bahkan ketua Komisi XI DPR Muhamad Misbakhun meminta Direktorat Jenderal Pajak menunda implementasi penuh sistem administrasi perpajakan core tax. DPR meminta mengembalikan sistem perpajakan yang lama yaitu melalui DJP Online sebagai antisipasi dalam mitigasi implementasi core tax yang masih terkendala.

    Penerimaan Negara Melambat

    Bahkan beberapa ekonom memprediksi penerimaan negara menjadi menurun akibat melambatnya dan terkendalanya sistem perpajakan core tax, tetapi menurut penulis hal ini tidak mungkin terjadi karena perhitungan dan pelaporan utang pajak dapat saja terkendala tetapi semua pajak terutang dapat dibayarkan di bulan atau di masa berikutnya ketika sistem core tax berjalan normal.

    Jadi, penerimaan tidak akan berkurang atas kendala sistem core tax ini, tetapi benar jika sistem core tax ini terus bermasalah maka penerimaan negara dari sektor pajak akan terlambat, dikarenakan wajib pajak sulit menyelesaikan sistem administasi perhitungan juga membuat kode billing pembayaran pajak pada sistem core tax.

    Sebenarnya yang perlu dikhawatirkan adalah ketika wajib pajak kesulitan membuat faktur pajak melalui sistem core tax dan hal ini akan berdampak terlambatnya wajib pajak membuat tagihan sehingga cash flow di perusahaan-perusahaan akan mengalami kesulitan membayar operasional perusahaan, gaji karyawan, utang pada vendor sehingga mata rantai ekonomi makro akan terganggu dan ekonomi nasional mengalami kelesuhan. Hal seperti ini sebenarnya yang dikhawatirkan.

    SEJARAH & FILOSOFI

    Jika kita menelisik pada tatanan filosofi perpajakan ada banyak yang dapat kita jadikan acuan dalam mengurai benang kusut sistem administrasi perpajakan ini.

    Dalam bukunya Taxation Philosophical Perspectives, Martin O’Neill dan Shepley Orr pada bagian pendahuluan menyatakan bahwa pajak merupakan landasan pemikiran yang harus hadir dan tidak dapat dihindarkan dalam diskusi-diskusi mengenai kebijakan yang berorientasi pada keadilan sosial.

    Memaknai keadilan sosial dalam kalimat Martin O’Neill dan Shepley Orr di sini seharusnya wajib pajak dapat perlakuan adil dalam mendapatkan kenyamanan sehubungan dengan pelayanan pajak dan dengan mudah melakukan pemenuhan kewajiban perpajakanya.

    Berkaca pada filosofi tersebut, apakah pada saat merangkai sistem core tax sudahkah diperhitungkan dengan masak dan cermat kondisi wajib pajak, apakah akan mengalami kesulitan dan terjadi kendala digital? Apakah akan mengalami kendala mengoperasian sistem? Langkah-langkah apa yang perlu dipersiapkan jika terjadi hal tersebut? Sudah seyogianya semua dipikirkan dengan matang sehingga ketidak nyamanan wajib pajak akibat menggunakan sistem core tax yang baru digunakan dapat diminimalisir.

    Saat ini wajib pajak mengalami ketidaknyamanan dengan sistem digital tersebut, mereka mengeluh di media sosial dengan cara mereka masing-masing akibat dari persoalan yang terjadi di core tax system yang sampai saat ini masih banyak kendala. Hal ini perlu segera dilakukan langkah cepat perbaikan sistem tersebut atau mencari jalan keluar sementara untuk mengatasi hal ini.

    Memang jika kita mengenang sejarah perpajakan selama ratusan tahun pajak dikelola dan dimanfaatkan sesuai kepentingan penjajah dan memberatkan rakyat. Pajak juga menjadi tujuan dan media utama pemerintah kolonial mengeruk keuntungan demi menggemukan ibu negerinya. Sekaligus untuk mempertahankan dan memperbesar kekuasaan di Tanah Air. Sehingga memang menjadikan trauma dihati rakyat dan persepsi rakyat bahwa pajak indentik dengan penjajahan.

    Namun, saat ini di era kemerdekan dan sudah 80 tahun kita merdeka maka nuansa pajak bergeser menjadi alat utama pemerintah dalam membantu rakyat dengan berbagai program pembangunan fisik dan pembangunan mental. Melalui fungsi anggarannya pajak memenuhi kebutuhan rakyat sedangkan melalui fungsi regulatornya pajak melindungi rakyat dari dampak negatif sosial dan ekonomi.

    Melihat dari perspektif filosofi pajak dan aspek sejarah pajak seharusnya persoalan core tax dapat di tanggulangi dengan segera sehingga wajib pajak dapat memperoleh keadilan dalam membayar pajak dan merasakan kebaikan-kebaikan dari program tersebut. Semoga persoalan ini dapat segera teratasi.

  • Pemerintah dan BI Godok Insentif untuk Program Tiga Juta Rumah, Besarannya akan Diputuskan Besok – Halaman all

    Pemerintah dan BI Godok Insentif untuk Program Tiga Juta Rumah, Besarannya akan Diputuskan Besok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN melakukan rapat dengan Bank Indonesia (BI) membahas Program 3 Juta Rumah.

    Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara pemerintah dengan BI dan DPR RI yang kala itu membahas mengenai insentif bagi perbankan penyalur kredit di sektor perumahan.

    Menteri PKP Maruarar Sirait tak menjelaskan secara detail insentif apa lagi yang akan disiapkan. Ia menyebut rinciannya akan diungkap pada Kamis (20/2/2025) sore.

    “Besok kita akan lanjut jam 16.00 WIB. Kita akan tindaklanjuti dan kita akan sampaikan mudah-mudahan besok sudah jelas bagaimana bentuknya, programnya apa saja, prosedurnya seperti apa, kami bisa sampaikan besok sore,” kata Maruarar di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).

    Dalam kesempatan sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pertemuan ini dalam rangka sinkronisasi seluruh kebijakan dan instrumen keuangan, baik itu yang ada di APBN maupun dari kebijakan Bank Indonesia.

    “Entah melalui makroprudensial maupun melalui mekanisme yang bisa dilakukan oleh Bank Indonesia untuk mendukung sektor perumahan,” katanya.

    Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, dukungan pihaknya dalam Program 3 Juta Rumah salah satunya datang dari kebijakan insentif likuiditas makroprudensial, yaitu dengan menurunkan kewajiban Giro Wajib Minimum (GWM) dari perbankan.

    “Pada hari ini, Rapat Dewan Gubernur sudah memutuskan untuk menambah kebijakan insentif likuiditas itu dari semula 4 persen menjadi 5 persen dana pihak ketiga,” katanya.

    “Di antaranya itu untuk insentif likuiditas ke program perumahan. Dari sekarang Rp 23,19 triliun akan dinaikkan secara bertahap menjadi Rp 80 triliun. Penggunaannya tentu saja Pak Menteri Perumahan yang itu tadi yang disampaikan akan dilakukan secara teknis besok,” ujar Perry.

    Sebelumnya,  Bank Indonesia (BI) meningkatkan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) kepada perbankan yang menyalurkan kredit kepada sektor perumahan dalam rangka mendukung Program 3 Juta Rumah.

    Kesepakatan insentif ini tercipta setelah rampungnya rapat antara BI, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian BUMN, Komisi XI DPR RI, dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    “Dukungan konkret BI untuk kesuksesan program perumahan adalah memberikan insentif likuiditas makroprudensial kepada bank yang menyalurkan kredit kepada sektor perumahan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di kantor BI, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

    Insentif KLM dilakukan dengan mengurangi giro bank di BI untuk pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM), yang wajib dipenuhi secara rata-rata.

    Lewat insentif tersebut, perbankan akan memiliki likuiditas lebih agar bisa menyalurkan dalam bentuk kredit ke sektor perumahan.

    Kini, BI menyediakan Rp 23,19 triliun dan secara bertahap akan naik menjadi Rp 80 triliun.

    “Kami menyediakan sekarang adalah Rp 23,19 triliun. Dari hasil diskusi tadi, kami akan naikkan secara bertahap menjadi Rp 80 triliun untuk mendukung program perumahan ini,” ujar Perry.

    Dalam kesempatan sama, Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut bahwa beberapa hal yang menjadi perhatian dalam hal perumahan adalah lahan, likuiditas, tepat sasaran, dan kualitas rumahnya itu sendiri.

    Pada pertemuan ini, Ara, sapaan akrabnya, mengatakan dalam konteks likuiditas, yang dibahas adalah bagaimana sinergi antara pemerintah dan dari sisi moneter, yaitu BI.

    “Ini benar-benar saya merasa sangat baik dan saya merasa di-support oleh ekosistem, dan juga oleh Bapak Gubernur Bank Indonesia,” kata Ara.

  • Mantan Menaker Soroti Wacana THR buat Ojek Online, Ini Katanya – Halaman all

    Mantan Menaker Soroti Wacana THR buat Ojek Online, Ini Katanya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri ikut menyoroti soal wacana pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk driver ojek online (ojol).

    Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI ini pemerintah harus mencari solusi jangka panjang yang tidak berisiko bagi dunia usaha dan investasi.

    Hanif mengatakan kebijakan populis tanpa kepastian hukum bisa menurunkan minat investasi di sektor digital dan gig economy. 

    “Pemerintah perlu fokus pada solusi jangka panjang yang melindungi pekerja tanpa menghambat pertumbuhan bisnis,” katanya di Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Dia mengatakan di tengah ketidakpastian ekonomi, beban finansial tambahan bagi perusahaan atau aplikator bisa berdampak negatif, seperti kenaikan tarif, pemotongan insentif, atau pengurangan mitra pengemudi. 

    “Regulasi yang terburu-buru dapat merusak keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan perlindungan pekerja,” kata Menteri Ketenagakerjaan pada Kabinet Kerja periode 2014 – 2019 ini.

    Dia menjelaskan ojol beroperasi dalam gig economy berbasis kemitraan, bukan hubungan kerja formal, sehingga tidak otomatis berhak atas THR. Namun, realitas di lapangan menunjukkan ketergantungan tinggi pada platform, yang membuat hubungan ini lebih kompleks.

    “Menekan perusahaan platform untuk memberikan THR tanpa dasar regulasi yang jelas bisa menjadi preseden buruk. Solusi yang lebih baik adalah memperkuat regulasi perlindungan sosial bagi gig workers, misalnya melalui jaminan sosial berbasis kontribusi.”

    Pada Senin ini, 17 Februari, sekitar 30 perwakilan mitra pengemudi yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menggelar aksi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

    Para mitra tersebut menyampaikan beberapa tuntutan yang utamanya adalah meminta pemberian THR untuk para mitra pengemudi.

    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan ketika menemui perwakilan pengunjuk rasa bahwa pihaknya akan menampung masukan-masukan para mitra.

    Ia mengatakan bahwa perlu regulasi yang lebih menyeluruh untuk menyediakan perlindungan untuk para pekerja platform, termasuk mitra pengemudi ojol.

    “Ya, ini kan kita sudah sampaikan sebenarnya terkait dengan THR kemarin kan pengusaha juga sudah katanya mereka memahami dan mencoba mencari formula terbaiknya itu yang kita tunggu nanti,” kata Yassierli, Senin (17/2/2025)

  • Luhut Minta Prabowo Audit Coretax, Cari Tahu Kekurangan Sistem Pengembangan DJP

    Luhut Minta Prabowo Audit Coretax, Cari Tahu Kekurangan Sistem Pengembangan DJP

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Pandjaitan meminta Presiden Prabowo Subianto lakukan audit terhadap sistem Coretax yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menurutnya, sistem inti perpajakan ini sudah bertahun-tahun dikembangkan, namun masih menghadapi berbagai kendala dalam implementasinya.

    Dalam salah satu acara yang digelar di Jakarta, Luhut menegaskan bahwa audit diperlukan untuk meninjau kekurangan dalam sistem Coretax. Ia juga menyoroti bahwa sistem tersebut kini kembali menggunakan sistem lama karena berbagai permasalahan teknis yang belum terselesaikan.

    “Ini perlu dilihat. Makanya, Presiden lakukan audit saja, kan boleh lihat di mana kurang lebihnya. Apalagi sekarang Coretax dikembalikan lagi pada sistem yang lama,” tuturnya menjelaskan, mengutip Antara.

    Tingkat Rasio Pajak Masih Rendah

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Pandjaitan menilai rasio pajak di Indonesia masih rendah selain menyinggung permasalahan sistem perpajakan.

    Selain permasalahan sistem perpajakan, Luhut juga menyinggung rendahnya rasio pajak di Indonesia yang masih berada di angka 10 persen. Ia menekankan bahwa kondisi ini perlu mendapatkan perhatian serius agar dapat ditemukan solusi yang tepat.

    “Kita harus mencari tahu mengapa tax ratio kita tetap stagnan di angka 10 persen. Jika dilakukan audit menyeluruh, kita bisa mengetahui akar permasalahannya dan mencari solusinya dengan lebih efektif,” kata Luhut.

    DJP dan DPR Sepakati Sistem Paralel

    Seiring dengan kendala yang masih dihadapi, DJP bersama DPR telah sepakat untuk menjalankan sistem Coretax secara paralel dengan sistem perpajakan lama. Langkah ini bertujuan untuk menghindari gangguan terhadap penerimaan pajak negara.

    Skenario yang disiapkan mencakup beberapa fitur layanan yang sudah berjalan, seperti pelaporan SPT Tahunan sebelum tahun pajak 2025 melalui e-Filing di laman resmi pajak.go.id. Selain itu, aplikasi e-Faktur Desktop tetap digunakan oleh wajib pajak Pengusaha Kena Pajak (PKP) tertentu sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Pajak.

    Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan sistem Coretax masih dalam tahap penyempurnaan. Oleh karena itu, implementasinya harus diantisipasi dengan baik agar tidak mengganggu target penerimaan pajak.

    Sebagai bagian dari upaya perbaikan, DJP diberikan kesempatan untuk menyempurnakan sistem Coretax hingga akhir masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). “Kami mendukung DJP untuk terus melakukan perbaikan sehingga sistem ini dapat berjalan optimal tanpa menghambat penerimaan negara,” ungkap Misbakhun.

    Dengan adanya audit dan evaluasi mendalam, diharapkan sistem Coretax tidak lagi banyak dikeluhkan masyarakat karena acap kali eror serta dapat mendukung peningkatan rasio pajak Indonesia di masa mendatang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anggota DPR Satori Irit Komentar Usai Diperiksa Soal Kasus Korupsi Dana CSR BI

    Anggota DPR Satori Irit Komentar Usai Diperiksa Soal Kasus Korupsi Dana CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota DPR dari Partai Nasdem, Satori enggan berkomentar banyak terkait dengan pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

    Satori mengaku telah menyampaikan seluruh informasi kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan bahwa hal tersebut dapat dikonfirmasi langsung kepada penyidik.

    “Tadi sudah saya ceritakan semua ke penyidik, bisa konfirmasi ke penyidik,” jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025). 

    Saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan seluruh anggota Komisi XI DPR dalam menerima dana CSR BI, Satori memilih bungkam dan langsung masuk ke dalam mobilnya.

    “Terima kasih, terima kasih. Sudah saya ceritakan semua ke penyidik,” jelasnya dalam kesempatan tersebut. 

    Beberapa saat sebelumnya, istri Satori, Rusmini, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, telah diperiksa oleh KPK. Namun, Satori tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hubungannya dengan sang istri. 

    Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah Satori di Cirebon. Penyidik juga disebut telah menggeledah beberapa lokasi di daerah tersebut yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang tengah diusut. 

    Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, penyidiknya telah meneliti bukti-bukti yang didapatkan dari rumah Satori maupun tempat-tempat lainnya yang digeledah. 

    Menurut Asep, lembaga antirasuah menduga bahwa dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan. KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan namun tak sesuai peruntukannya.  

    Uang dana CSR, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun, kata Asep, diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara. Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan.  

    Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa. 

  • Siswa MAN 2 Kota Malang Audiensi dengan Anggota DPR di Kompleks Parlemen Senayan

    Siswa MAN 2 Kota Malang Audiensi dengan Anggota DPR di Kompleks Parlemen Senayan

    Jakarta (beritajatim.com) – Sebanyak 490 siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang mengunjungi kompleks parlemen di Senayan Jakarta. Mereka diterima Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Hassanudin Wahid.

    Dalam audiensi dengan siswa/siswi MAN 2 Kota Malang, Hassanudin Wahid menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, kunjungan ke Gedung DPR/MPR bisa menjadi bagian dari upaya memperkenalkan pendidikan politik sejak dini, khususnya kepada siswa-siswi yang duduk di bangku SMA.

    “Kegiatan ini sangat luar biasa karena diikuti oleh ratusan siswa MAN 2 Kota Malang sekaligus mempelajari fungsi dan tugas dari DPR dan MPR,” ujar Hassanudin Wahid di Gedung Nusantara V DPR RI.

    Cak Udin-sapaan akrab Hasanuddin Wahid juga berharap, kunjungan siswa MAN 2 Kota Malang ke Gedung DPR dan MPR ini dapat semakin menumbuhkan rasa cinta terhadap NKRI. “Kami berharap semakin tumbuh jiwa patriot bangsa dan ke depan semakin paham tentang membangun bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kuat,” ujar Legislator Dapil Malang Raya tersebut.

     

    Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal DPP PKB tersebut menekankan pentingnya memperkenalkan generasi muda pada empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD (Undang-Undang Dasar) 1945. “Empat pilar kebangsaan ini harus menjadi pegangan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya. [hen/ian]

  • Satori Akui Sudah Terbuka Saat Diperiksa KPK Soal Kasus Dana CSR BI

    Satori Akui Sudah Terbuka Saat Diperiksa KPK Soal Kasus Dana CSR BI

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota DPR Satori (S) mengakui telah mengungkapkan semua informasi diketahuinya alias terbuka saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (18/2/2025). Pemeriksaan tersebut kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

    Satori meninggalkan ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.56 WIB. Saat ditanya awak media mengenai materi pemeriksaan, ia memilih irit bicara. “Tadi sudah saya ceritakan semua kepada penyidik,” kata Satori.

    Namun, ia enggan menjawab soal keterangannya sebelumnya terkait dugaan aliran dana CSR BI kepada Komisi XI DPR. Dia hanya menegaskan seluruh informasi telah ia sampaikan kepada penyidik. “Sudah saya ceritakan semua ke penyidik,” tegasnya.

    Sebelumnya, KPK mengungkap dana CSR BI yang disalurkan kepada Komisi XI DPR mencapai angka triliunan rupiah. “Triliunan ya. Jumlah pasnya nanti ya,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dikutip Rabu (22/1/2025).

    KPK saat ini tengah menelusuri keterangan Satori, yang menyebut seluruh anggota Komisi XI DPR menerima korupsi dana CSR BI. Dana tersebut diduga ditampung dalam sebuah yayasan sebelum disalurkan.

    “Berdasarkan keterangan dari saudara S, seluruh anggota Komisi XI menerima dana CSR BI. Itu yang sedang kita dalami,” kata Asep.

    KPK mendalami kemungkinan penyimpangan dalam penyaluran dana CSR BI. Lembaga antikorupsi ini menemukan indikasi penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.

    “Kita sudah menemukan dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara melalui yayasan ini tidak sesuai dengan peruntukkannya,” ungkap Asep.

    Namun, KPK juga akan memastikan apakah ada pihak yang benar-benar menggunakan dana CSR BI sesuai amanahnya. “Kalau penerima menggunakan dana CSR sesuai tujuan, seperti membangun sekolah, maka tidak ada penyimpangan. Namun, yang kita peroleh saat ini sudah ada indikasi penyimpangan,” tutur Asep.

    Saat ini, KPK masih terus memetakan siapa saja pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan korupsi dana CSR BI.

  • KPK Kembali Panggil Anggota DPR Nasdem Satori pada Kasus CSR BI

    KPK Kembali Panggil Anggota DPR Nasdem Satori pada Kasus CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Satori dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 

    Satori kembali diperiksa hari ini, Selasa (18/2/2025), dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

    “Hari ini Selasa [18/2/2025] KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama S [Anggota DPR],” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (18/2/2025). 

    Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah Satori di Cirebon. Penyidik juga disebut telah menggeledah beberapa lokasi di daerah tersebut yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang tengah diusut. 

    Selain Satori, KPK hari ini turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rusmini. 

    Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, penyidiknya telah meneliti bukti-bukti yang didapatkan dari rumah Satori maupun tempat-tempat lainnya yang digeledah. 

    Menurut Asep, lembaga antirasuah menduga bahwa dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan. KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan namun tak sesuai peruntukannya. 

    Uang dana CSR, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun, kata Asep, diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara. Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan. 

    Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa. 

    “Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya. Harusnya, dana CSR yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah karena mereka merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan,” ungkapnya beberap waktu lalu. 

    Untuk diketahui, KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi CSR BI. Selain Satori, politisi DPR yang juga telah diperiksa dan digeledah rumahnya adalah dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan.

    KPK mendalami peran kedua politisi DPR itu dalam peran mereka sebagai mantan anggota Komisi XI atau Komisi Keuangan DPR pada periode 2019-2024. 

    KPK juga di antaranya telah menggeledah kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024 lalu. Salah satu ruangan yang digeledah di kompleks kantor BI adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. 

    Lembaga antirasuah mendalami bagaimana pemilihan yayasan penerima dana PSBI itu. Ada dugaan yayasan dimaksud mendapatkan dana CSR bank sentral melalui rekomendasi, atau karena terafiliasi dengan anggota Komisi XI DPR. 

    Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar. 

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024). 

    Sebelumnya Satori telah diperiksa penyidik KPK pada 27 Desember 2024 lalu. Pada saat itu, dia juga diperiksa bersamaan dengan anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan.