Kementrian Lembaga: Komisi XI DPR RI

  • Golkar Minta Pemerintah Beri Alokasi Khusus Sekolah Kedinasan bagi NTT

    Golkar Minta Pemerintah Beri Alokasi Khusus Sekolah Kedinasan bagi NTT

    Jakarta, Beritasatu.com – Partai Golkar meminta pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menetapkan kebijakan afirmatif untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya dalam bidang pendidikan. Kebijakan itu dengan memberikan alokasi khusus sekolah kedinasan untuk putra-putri dari NTT.

    “Selama ini, sangat jarang anak-anak NTT bisa masuk ke sekolah kedinasan, baik militer maupun sipil. Harus ada kebijakan afirmatif dari Presiden Prabowo,” ujar politisi senior Partai Golkar asal NTT yang merupakan anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

    Mekeng mengungkapkan, sekolah kedinasan yang perlu mendapatkan alokasi khusus seperti Akademi Kepolisian (Akpol), Akademi Militer (Akmil), dan Akademi Angkatan Udara (AAU). Kemudian sekolah kedinasan sipil seperti Imigrasi, IPDN, Perhubungan, Statistik, dan sekolah kedinasan dari berbagai BUMN.

    “Anak-anak NTT bukan tidak pintar. Mereka sesungguhnya bisa bersaing dengan sekolah-sekolah lain di negeri ini, terutama yang ada di Jawa. Tetapi masalahnya, infrastruktur pendidikan di NTT masih sangat terbatas,” tandas dia.

    Mekeng mencontohkan, banyak gedung-gedung sekolah yang sudah tidak layak digunakan. Kemudian sekolah-sekolah yang tersedia, baik negeri maupun swasta, sangat minim memiliki laboratorium untuk praktik atau penelitian.

    Persoalan lainnya adalah fasilitas perpustakaan tidak ada sehingga buku-buku pelajaran pun sulit diperoleh .Di sisi lain, siswa-siswi yang memiliki handphone (HP) sangat sedikit. Apalagi yang punya komputer atau laptop hampir tidak ada.

    Tak hanya itu, kata Mekeng, jaringan informasi dan telekomunikasi belum tuntas sampai ke desa-desa. Hal ini membuat akses internet bagi siswa sulit dilakukan.

    “Kesulitan-kesulitan ini yang membuat anak-anak NTT selalu tertinggal dengan yang ada di Jawa. Ini berdampak sulitnya masuk sekolah kedinasan. Maka perlu kebijakan khusus dari negara,” tutur Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR ini.

    Mekeng menilai, tanpa adanya kebijakan afirmasi khusus, mustahil masyarakat NTT akan berperan banyak dalam pembangunan di negara ini. Pasalnya, akses masuk sekolah-sekolah kedinasan tidak ada, padahal banyak pemimpin di republik ini hadir dari sekolah-sekolah kedinasan.

    “Ini penting bagi masyarkat NTT. Masyarakat terbelakang karena infrastruktur tidak mendukung. Perlu dibantu,” tegas Mekeng.

    Hal yang sama disampaikan Gubernur NTT yang juga Ketua DPD Golkar Provinsi NTT Emanuel Melkiades Laka Lena. Melki berkomitmen tidak hanya memperoleh kuota khusus, tetapi anak-anak NTT juga siap bersaing di tengah persaingan ketat sekolah kedinasan.

    “Kami akan mengadakan program pendidikan tambahan selama tiga tahun di SMA dengan dukungan dari TNI dan Polri. Program ini mencakup pelatihan fisik, pembinaan mental, serta bimbingan akademik untuk mempersiapkan para calon siswa menghadapi seleksi sekolah kedinasan yang terkenal ketat,” kata Melki.

    Sementara itu, politisi Partai Golkar yang juga anggota Komisi III DPR Umbu Rudy Kabunang menyebut permintaan kuota khusus sekolah kedinasan berangkat dari keprihatinan terhadap minimnya akses pendidikan berkualitas bagi putra-putri NTT. Kondisi ini berujung pada rendahnya peluang anak-anak NTT menembus institusi strategis negara.

    “Ini bukan sekadar permintaan, tetapi bagian dari upaya menciptakan keadilan dalam pemerataan kesempatan bagi daerah yang selama ini menghadapi tantangan besar,” ujar Rudy, anggota Komisi III DPR dari Golkar ini.

  • Pinka Haprani Singgung Perjuangan RA Kartini Saat Ikuti Sidang Komite Status Perempuan di Markas PBB – Halaman all

    Pinka Haprani Singgung Perjuangan RA Kartini Saat Ikuti Sidang Komite Status Perempuan di Markas PBB – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, AS – Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari menyinggung soal peran Raden Ajeng (RA) Kartini saat mengikuti sidang komite status perempuan di Markas PBB, Amerika Serikat (AS). 

    Perempuan yang karib disapa Pinka Haprani itu menyoroti masih banyaknya tantangan dalam memperjuangkan kesetaraan gender.

    Pinka Haprani bersama sejumlah anggota BKSAP DPR RI mengikuti sidang Commission on the Status of Women (CSW) atau sidang Komite Status Perempuan ke-69 untuk sesi parlemen di Markas Besar PBB, New York, AS, pada Rabu (12/3/2025). 

    Sesi sidang ini digelar oleh oleh Inter-Parliamentary Union (IPU) dan UN-Women untuk mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

    “Merupakan suatu kehormatan untuk berada di sini bersama Anda semua hari ini. Tema pertemuan tahun ini tepat waktu,” kata Pinka Haprani saat berbicara dalam salah satu sesi sidang CSW ke-69 bagi anggota parlemen seperti dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025).

    Adapun tema sesi sidang untuk anggota parlemen CSW kali ini adalah ‘Parlemen dan Beijing +30: Melawan Kemunduran dan Mengubah Paradigma Menuju Kesetaraan Gender’. 

    Dalam sidang sesi 1, delegasi parlemen negara-negara global yang hadir di CSW membahas partisipasi perempuan dalam politik, dengan target representasi perempuan yang lebih setara dan inklusif dalam pengambilan kebijakan negara.

    Ketika berbicara di forum CSW untuk anggota parlemen, Pinka Haprani pun mengatakan tema yang diambil dalam sidang kali ini sangat relevan.

    “Tema tersebut juga mengingatkan saya pada tokoh feminis terkemuka di Indonesia bernama Raden Ajeng Kartini,” jelas cicit Bung Karno tersebut.

    “Pada tahun 1905, Kartini mengatakan bahwa kita tidak dapat kembali ke masa ketika perempuan diperlakukan tidak adil. Kata-katanya sangat relevan dengan dunia kita saat ini,” imbuh Pinka.

    Menurut Pinka sudah lebih dari satu abad sejak Kartini menyuarakan kesetaraan gender, demikian pula sudah 30 tahun berlalu sejak Deklarasi Beijing dan satu dekade sejak Agenda PBB untuk SDGs (Sustainable Development Goals), namun kesetaraan gender tetap menjadi isu yang belum terselesaikan.

    “Kesetaraan gender masih menghadapi tantangan berat di dunia dengan struktur patriarki. Maka tindakan afirmatif sangat penting dalam mengatasi hambatan sistematis yang meminggirkan perempuan,” sebutnya.

    Lebih lanjut, Pinka yang juga merupakan Anggota Komisi XI DPR itu menilai anggota parlemen harus memaksimalkan pengawasan legislasi dan fungsi anggaran untuk mempromosikan agenda SDGs ke-5 yakni agenda untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

    “Dalam mengatasi kemunduran dan bahaya atau tantangan terhadap isu kesetaraan gender, kami DPR RI ingin menyoroti tiga tindakan transformatif yang diambil oleh Parlemen Indonesia,” ungkap Pinka.

    Legislator dari Dapil IV Jawa Tengah tersebut mengungkap tiga hal penting yang dibahas delegasi BKSAP DPR RI pada Sidang CSW ke-69 di New York.

     Tiga hal itu, kata Pinka, yakni memeriksa peran parlemen dalam memajukan Deklarasi Beijing dan Platform Aksi.

    “Kemudian memobilisasi untuk melawan reaksi balik dan berkomitmen pada kebijakan dan rencana aksi untuk kesetaraan gender, serta fokus pada pencapaian kesetaraan dalam pengambilan keputusan,” terangnya.

    Sidang CSW ke-69 berlangsung pada 10-21 Maret 2025, baik dari sisi pemerintahan maupun parlemen.

     Secara keseluruhan, negara-negara sedunia akan menyoroti 30 tahun perjalanan Beijing Declaration and Platform for Action (BPFA) dan bagaimana hal tersebut berkontribusi terhadap pencapaian SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030.

  • Mekeng Minta Pemerintah Alokasi Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT

    Mekeng Minta Pemerintah Alokasi Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT

    loading…

    Politikus senior Partai Golkar Melchias Markus Mekeng meminta pemerintah menetapkan kebijakan afirmatif untuk Provinsi NTT, khususnya di bidang pendidikan. FOTO/IST

    JAKARTA – Politikus senior Partai Golkar Melchias Markus Mekeng meminta pemerintah menetapkan kebijakan afirmatif untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ), khususnya di bidang pendidikan . Kebijakan itu dengan memberikan alokasi khusus sekolah kedinasan untuk putra-putri dari NTT.

    “Selama ini, sangat jarang anak-anak NTT bisa masuk ke sekolah kedinasan, baik militer maupun sipil. Harus ada kebijakan afirmatif dari Presiden Prabowo,” kata Mekeng yang juga sebagai anggota Komisi XI DPR ini di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

    Ia mengatakan sekolah kedinasan yang perlu mendapatkan alokasi khusus seperti Akademi Kepolisian (Akpol), Akademi Militer (Akmil), dan Akademi Angkatan Udara (AAU). Kemudian sekolah kedinasan sipil seperti Imigrasi, IPDN, Perhubungan, Statistik, dan sekolah kedinasan dari berbagai BUMN.

    Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR ini, anak-anak NTT bukan tidak pintar. Mereka sesungguhnya bisa bersaing dengan sekolah-sekolah lain di negeri ini, terutama yang ada di Jawa. Tetapi masalahnya, infrastruktur pendidikan di NTT masih sangat terbatas.

    Misalnya, banyak gedung-gedung sekolah yang sudah tidak layak digunakan. Kemudian sekolah-sekolah yang tersedia, baik negeri maupun swasta, sangat minim memiliki laboratorium untuk praktik atau penelitian.

    Persoalan lainnya adalah fasilitas perpustakaan tidak ada. Buku-buku pelajaran pun sulit diperoleh. Di sisi lain, siswa-siswi yang memiliki handphone (HP) sangat sedikit. Apalagi yang punya komputer atau laptop hampir tidak ada.

    Kemudian jaringan informasi dan telekomunikasi belum tuntas sampai ke desa-desa. Hal ini membuat akses internet bagi siswa sulit dilakukan.

    “Kesulitan-kesulitan ini yang membuat anak-anak NTT selalu tertinggal dengan yang ada di Jawa. Ini berdampak sulitnya masuk sekolah kedinasan. Maka perlu kebijakan khusus dari negara,” kata mantan Ketua Komisi XI DPR ini.

  • Bappenas Paparkan Taktik Capai Pertumbuhan Ekonomi 8% di Senayan

    Bappenas Paparkan Taktik Capai Pertumbuhan Ekonomi 8% di Senayan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau PPN/Bappenas memaparkan taktik pencapaian pertumbuhan ekonomi 8% sesuai target Presiden Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (13/3/2025).

    Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Bappenas Eka Chandra Buana menjelaskan pihaknya telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi 8% tercapai pada 2029 sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 12/2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029.

    Perinciannya, Bappenas menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,3% pada 2025, 6,3% pada 2026, 7,5% pada 2027, 7,7% pada 2028, dan 8% pada 2029. Eka menjelaskan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi akan mempercepat pencapaian Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap).

    “Untuk menuju 8%, ini tentu saja akan didorong dari sisi produksi maupun pengeluaran,” ungkap Eka dalam rapat.

    Dia menjelaskan dari sisi produksi atau lapangan usaha, Bappenas menargetkan sektor industri pengolahan, pertanian, konstruksi, dan pariwisata akan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi. Sementara dari sisi pengeluaran, Bappenas menargetkan terjaganya konsumsi masyarakat dan peningkatan investasi serta ekspor akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Sejalan dengan itu, sambung Eka, Bappenas telah merancang delapan strategi ditambah satu langkah kebijakan percepatan pertumbuhan ekonomi. 

    Delapan strategi tersebut yaitu pertama peningkatan produktivitas untuk memenuhi swasembada pangan, energi, dan air melalui pengembangan kawasan sentra produksi pangan hingga peningkatan bauran ethanol dan biodiesel.

    Kedua, industrialisasi sektor padat karya, berorientasi ekspor, dan berkelanjutan melalui hilirisasi sumber daya alam unggulan dan optimalisasi Badan Pengelola Investasi Danantara.

    Ketiga, pengembangan ekonomi biru dan ekonomi hijau melalui transportasi laut, ekonomi sirkular, hingga energi terbarukan. Keempat, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf) melalui pengembangan sepuluh destinasi prioritas dan tiga destinasi regeneratif serta ekraf berbasis kekayaan intelektual.

    Kelima, perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan 21 kota prioritas untuk industri, perdagangan, pendidikan, dan pariwisata serta pengembangan empat kota kecil dengan karakteristik khusus.

    Keenam, transformasi digital melalui penguatan sumber daya manusia digital, digitalisasi sektor ekonomi dan pelayanan publik, serta penelitian dalam rangka penguasaan teknologi.

    Ketujuh, investasi asing berorientasi ekspor dan investasi non APBN melalui pemberian insentif dan fasilitas penanaman modal dan peningkatan iklim penanaman modal melalui kepastian hukum hingga harmonisasi kebijakan.

    Kedelapan, belanja untuk produktivitas melalui program makan bergizi gratis, pembangunan sekolah unggul dan revitalisasi sekolah, swasembada pangan, hingga penuntasan TBC.

    Sementara itu, satu langkah kebijakan yaitu deregulasi perizinan serta mensinkronkan kebijakan fiskal dan moneter yang pro pertumbuhan dan stabilitas.

    “Bagaimana peran Bappenas-nya? Kita mengorkestrasikan dan mengintegrasikan dan memastikan koherensi strategi antardaerah, antarruang, antarwaktu, antarfungsi pemerintah pusat dan daerah, serta yang terakhir adalah memperkuat integrasi pendanaan,” tutup Eka.

  • KPK Panggil 2 Anggota DPR Fraksi Nasdem di Kasus CSR BI

    KPK Panggil 2 Anggota DPR Fraksi Nasdem di Kasus CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 2 orang anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi corporate social responsibility Bank Indonesia atau CSR BI. 

    Dua orang anggota DPR Fraksi Nasdem yang dipanggil itu adalah Fauzi Amro dan Charles Meikyansah. Keduanya dipanggil oleh penyidik KPK untuk diperiksa hari ini, Kamis (13/3/2025). 

    “Hari ini Kamis (13/3) KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi terkait dengan dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama sebagai berikut: FA dan CM, Anggota DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (13/3/2025). 

    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, Fauzi dan Charles merupakan anggota DPR Komisi XI DPR periode 2019–2024. Komisi tersebut merupakan Komisi Keuangan DPR yang merupakan mitra kerja dari BI. 

    Untuk diketahui, KPK menduga kasus dugaan korupsi pada pelaksaan program CSR BI, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), itu turut melibatkan sejumlah anggota DPR Komisi XI pada periode sebelumnya. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, sejumlah anggota DPR Komisi XI periode 2019–2024 yang telah beberapa kali diperiksa adalah Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra, dan Satori dari Fraksi Nasdem. Rumah keduanya juga telah digeledah oleh penyidik KPK. 

    Beberapa pihak terkait dengan Heri dan Satori juga telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah. Misalnya, tenaga ahli mereka di DPR, maupun pihak yayasan diduga penerima manfaat PSBI dari daerah pemilihan (dapil) mereka. 

    Di sisi lain, penyidik KPK juga telah menggeledah kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024 lalu. Salah satu ruangan yang digeledah di kompleks kantor BI adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. 

    Meski demikian, KPK sampai saat ini diketahui belum menetapkan tersangka. Surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan bersifat umum. 

    Adapun KPK menduga bahwa dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan. KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan namun tak sesuai peruntukannya. 

    Uang dana CSR, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara. Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan. 

    Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa. 

    “Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya. Harusnya, dana CSR yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah karena mereka merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan,” terang Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu. 

  • Anggota DPR Dapil Jatim ini Diperiksa dalam Kasus CSR Bank Indonesia

    Anggota DPR Dapil Jatim ini Diperiksa dalam Kasus CSR Bank Indonesia

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IV Charles Meikyansah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Nasdem ini diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

    Selain Charles, KPK juga memeriksa Fauzi Amro yang juga merupakan anggota DPR dari Partai Nasdem. “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia terhadap FA, Anggota DPR RI dan CM, Anggota DPR RI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (13/3/2025).

    Tessa tidak menjelaskan kaitan dua anggota Fraksi Nasdem DPR RI ini dalam kasus CSR Bank Indonesia ini. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem Satori. Bahkan, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman Satori di Cirebon dan menyita barang bukti seperti dokumen diduga terkait dengan perkara.

    KPK juga telah memeriksa anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan. Kediaman yang bersangkutan di Tangerang Selatan juga telah digeledah penyidik KPK. [hen/ian]

  • Soal SBN Perumahan, DPR Tunggu Kesepakatan SKB Pemerintah & BI

    Soal SBN Perumahan, DPR Tunggu Kesepakatan SKB Pemerintah & BI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkapkan alasan tak kunjung digelarnya rapat kerja dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia terkait rencana penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) perumahan.

    Rencana penerbitan SBN Perumahan sebelumnya disampaikan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah setiap tahun yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.

    Ia mengatakan, rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo untuk membahas rencana penerbitan SBN Perumahan akan ia laksanakan bila kedua belah pihak telah memiliki kesepakatan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB).

    “Selesaikan dulu di tingkat pemerintah dan bank sentral, mekanismenya ada, baru kita menyetujui politiknya seperti apa,” kata Misbakhun saat ditemui di kawasan Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    “Karena kan tahapan itu harus ada SKB nya, surat keputusan bersamanya, akan seperti apa itu kan harus dibicarakan di antara pemerintah dan bank sentral dulu,” tegasnya.

    Ia menekankan, pemerintah dan DPR bersama otoritas moneter memang tidak bisa tergesa-gesa membicarakan soal penerbitan SBN. Kemenkeu dan BI kata dia harus melihat secara cermat situasi pasar keuangan dan obligasi.

    “Yang mempunyai instrumen untuk melihat dashboard market itu seperti apa kan bank sentral dan menteri keuangan, ada analis pasar mereka, itu seperti apa dan situasi fundamental pasar seperti apa, kemudian akan mengambil posisi seperti apa,” tutur Misbakhun.

    Meski menyerahkan secara penuh jadwal pembahasan SBN perumahan ini, ia meminta Kemenkeu dan BI segera menyelesaikan kesepakatan SKB untuk detail rencana penerbitan obligasi demi memenuhi kebutuhan likuiditas program perumahan.

    Misbakhun memastikan, DPR posisinya akan terus mengawal supaya rencana-rencana pemerintah saat ini tidak membuat kesepakatan-kesepakatan pengelolaan APBN yang telah ditetapkan sebelumnya tidak ada yang berubah, termasuk soal besaran defisit.

    “Jadi kalau mau ditanyakan, oh menambah defisit dan sebagainya, enggak ada urusannya dengan defisit. Karena itu bagian dari program pemerintah yang sudah dihitung berapa SBN yang akan diperlukan. Tinggal digunakan untuk apa,” ungkapnya.

    (arj/haa)

  • Revisi UU P2SK, DPR Akan Anulir Kewenangan Menteri Keuangan di LPS

    Revisi UU P2SK, DPR Akan Anulir Kewenangan Menteri Keuangan di LPS

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR akan merevisi Undang-Undang Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK, imbas putusan Mahkamah Konstitusi No. 85/PUU-XXII/2024.

    Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa revisi UU P2SK akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa menteri keuangan tidak berhak mengintervensi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    “[Revisi terkait] putusan MK soal anggaran LPS yang sebelumnya melalui persetujuan Menkeu menjadi persetujuan DPR,” ujar Misbhakun kepada Bisnis, Selasa (11/3/2025).

    Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu mengungkap Komisi XI DPR sudah menggelar rapat panitia kerja atau Panja pada Senin (10/3/2025) malam. Panja itu nanti akan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) P2SK sesuai putusan MK.

    Sebagai informasi, Putusan MK No. 85/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa Pasal 86 ayat (4), ayat (6) dan ayat (7) dalam Pasal 7 angka 57 UU P2SK inkonstitusional bersyarat.

    Kendati demikian, Misbhakun belum mau mengonfirmasi apakah pasal-pasal yang akan direvisi dalam RUU P2SK adalah yang dianggap inkonstitusional bersyarat oleh MK.

    Pasal 86 ayat (4) itu sendiri menyatakan ketua Dewan Komisioner LPS wajib menyampaikan RKAT kepada Menkeu untuk mendapat persetujuan. Ayat (6) dan ayat (7) juga memuat frasa terkait dengan persetujuan Menkeu.

    Dalam amar putusan, Ketua MK Suhatoyo pun menyatakan pasal-pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘persetujuan DPR’.

    “Pembentuk undang-undang melakukan perubahan paling lama 2 tahun sejak putusan a quo diucapkan,” kata Suhatoyo saat membacakan amar putusan, dikutip dari situs resmi MK, Jumat (3/12/2024).

    Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menambahkan bahwa keterlibatan Menkeu berupa persetujuan dalam penyusunan RKAT untuk kegiatan operasional LPS tidak tepat. MK menilai bahwa mekanisme tersebut berpotensi mengurangi independensi LPS dalam mengambil keputusan.

    Prinsip independensi ini turut berlaku di tengah kedudukan Menkeu sebagai Koordinator Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang meliputi Ketua Dewan Komisioner LPS, Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Meskipun Menteri Keuangan selaku Koordinator KSSK, tetapi tetap saja tidak boleh mengintervensi anggaran LPS sebagai lembaga independen dengan alasan checks and balances,” demikian dikutip lebih lanjut dari dokumen putusan.

    Itu sebabnya, Mahkamah menilai bahwa penyusunan anggaran LPS lebih tepat apabila berdasarkan persetujuan DPR yang memiliki fungsi penganggaran atau budgeting dan pengawasan.

  • Buram Penerimaan Pajak di Tengah Masalah Coretax, APBN KiTa Tak Kunjung Rilis

    Buram Penerimaan Pajak di Tengah Masalah Coretax, APBN KiTa Tak Kunjung Rilis

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum mau merilis data penerimaan perpajakan Januari 2025. Buramnya data realisasi pajak itu beriringan dengan masalah implementasi sistem inti administrasi perpajakan alias Coretax.

    Data penerimaan perpajakan dirilis secara bulanan dalam dokumen APBN KiTa. Masalahnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak menggelar konferensi pers APBN Kita pada bulan lalu; dokumen APBN Kita edisi Februari 2025, yang berisi realisasi APBN per Januari 2025, juga belum diunggah di situs resmi Kemenkeu.

    Akibatnya, masyarakat tidak bisa mengecek besaran uangnya yang dipungut pemerintah selama Januari 2025, juga penggunaan uang rakyat beserta perkembangan utang dan pembiayaan pada awal tahun. Tidak jelas alasan ketidaktransparanan otoritas fiskal tersebut.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro hanya menyatakan jadwal kementerian pimpinan Sri Mulyani Indrawati itu masih sangat padat.

    “Kita masih atur jadwal yang sangat padat. Tunggu saja ya,” ujar Deni kepada Bisnis, belum lama ini.

    Bisnis juga coba meminta langsung data realisasi perpajakan selama Januari 2025 ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu. Hanya saja, Ditjen Pajak memilih untuk tidak menyampaikannya, melainkan menunggu momen konferensi pers yang dipimpin langsung bendahara negara, Sri Mulyani.

    “Terkait realisasi penerimaan pajak per Januari 2025, mohon menunggu pelaksanaan konferensi pers APBN KiTa,” kata Direktur P2Humas Ditjen Pajak Dwi Astuti kepada Bisnis, Selasa (6/3/2024).

    Begitu juga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Bisnis sudah coba meminta data realisasi penerimaan bea dan cukai tetapi tidak ada jawaban.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro juga mengaku belum menerima laporan penerimaan perpajakan per Januari 2025 dari mitra kerjanya, Kemenkeu. Apalagi, sambungnya, rapat kerja untuk membahas rasio pajak yang sempat dijadwalkan pada Senin (3/3/2025) batal terselenggara.

    “Menterinya belum siap. Persoalan teknis saja,” kata Fauzi kepada Bisnis, Kamis (6/3/2025), menjelaskan alasan pembatalan rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan Kemenkeu.

    Seorang sumber Bisnis di kalangan Kemenkeu mengungkapkan tidak terselenggaranya konferensi pers dan belum diunggahnya dokumen APBN Kita berkaitan dengan realisasi penerimaan negara yang turun cukup drastis selama Januari 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Sebagai perbandingan, penerimaan negara pada Januari 2024 mencapai Rp215,4 triliun. Mayoritas atau Rp172,2 triliun di antaranya berasal dari penerimaan perpajakan.

    Sumber Bisnis itu mengungkapkan penerimaan negara “meleset Rp70 triliun” pada Januari 2025. Ketika dikonfirmasi kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara usai acara CNBC Economic Outlook 2025 pekan lalu terkait melesetnya penerimaan negara tersebut, tak ada jawaban yang diterima.

    Kondisi tersebut diduga terkait dengan gangguan Coretax. Memang, banyak kalangan yang menyoroti potensi berkurangnya penerimaan negara akibat permasalahan implementasi Coretax usai diluncurkan pada 1 Januari 2025.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto misalnya, yang berkunjung ke Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Senin (3/2/2025) pagi. Dia ingin memastikan bahwa penerimaan perpajakan tidak terganggu karena tidak terganggu eror Coretax.

    Bahkan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sudah meminta Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit terhadap Coretax.

    Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menjelaskan bahwa permasalahan implementasi Coretax memang berpotensi membuat penerimaan perpajakan menjadi tertunda. Oleh sebab itu, sangat mungkin penerimaan perpajakan menjadi tidak sesuai harapan karena eror Coretax selama awal tahun ini.

    “Masalahnya kan wajib pajak mau setor tapi ada kesulitan,” ujar Fajry kepada Bisnis, Rabu (5/2/2025).

  • Prabowo Bangun 77 PSN, DPR Ingatkan Program Mandatori – Page 3

    Prabowo Bangun 77 PSN, DPR Ingatkan Program Mandatori – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

    Keputusan PSN tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 yang resmi ditandatangani pada 10 Februari 2025.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit mengungkapkan bahwa ia optimis 29 PSN baru di era pemerintahan Presiden Prabowo dapat memberi manfaat ekonomi dan sosial yang besar pada masyarakat.

    Hal itu mengingat 77 PSN akan diarahkan pada penguatan sektor pangan, SDM (pendidikan dan kesehatan), hilirisasi, perumahan, konektivitas, dan pengelolaan sampah.

    “Kebutuhan Pembangunan Nasional sangat besar karena banyak hal yg perlu dibangun baik infrastruktur, pelayanan, pemberdayaan. Oleh karena itu diperlukan Prioritas dan strategi pendanaannya,” ujar Dolfie kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (6/3/2025).

    Dolfie lebih lanjut mengungkapkan, pihaknya akan mencermati terkait dengan pemenuhan alokasi anggaran 77 PSN.

    “Karena selain PSN inisiatif baru, pemerintah juga punya kewajiban untuk memenuhi program yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat dan program mandatory seperti 20% anggaran pendidikan,” ia menjelaskan.

    Menurutnya, apapun sektor yang difokuskan dalam suatu PSN, pada akhirnya yg menjadi ukuran adalah tingkat kesejahteraan rakyat, penghasilan rakyat, peluang lapangan kerja, hingga angka kemiskinan menurun.

    “Prioritas pada mengamankan Pemenuhan kebutuhan dasar: Pangan, Kesehatan, Pendidikan, Penciptaan Lapangan Kerja, dan Pelayanan Sosial,” imbuh Dolfie.

    Sebagai informasi, PSN dapat dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun badan usaha swasta.

    Kontribusi dari berbagai pihak ini sangat penting untuk mendukung pencapaian target RPJMN 2025-2029.