Kementrian Lembaga: Komisi XI DPR RI

  • Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Kembali Panggil 2 Anggota DPR

    Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Kembali Panggil 2 Anggota DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori dan anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Satori dan Heri dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi, Rabu (18/6/2025). Berdasarkan informasi dari pihak KPK, baru Satori yang diketahui sudah memenuhi panggilan penyidik pagi ini.

    “Hari ini Rabu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Satori dan Heri Gunawan, anggota Komisi XI DPR 2019-2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (18/6/2025). 

    Selain Satori dan Heri, penyidik turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya yakni Nita Ariesta Moelgeni (Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial), Puji Widodo (Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2) serta Pribadi Santoso (Kepala Departemen Keuangan Bank Indonesia).

    Untuk diketahui, Satori dan Heri merupakan mantan anggota Komisi XI DPR pada periode sebelumnya. Komisi XI merupakan Komisi Keuangan DPR yang bermitra kerja dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan hingga Kementerian Keuangan.

    Satori dan Heri sebelumnya sudah diperiksa oleh penyidik KPK. Rumah mereka pun sudah digeledah oleh penyidik beberapa waktu lalu. Beberapa lokasi lain yang sudah digeledah yakni kantor BI termasuk ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo serta kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    KPK menduga keduanya menerima dana PSBI melalui yayasan yang mereka miliki di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, pihaknya menduga yayasan penerima dana CSR dari bank sentral itu tidak digunakan dengan ketentuan yang benar serta tidak sesuai fungsinya.

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep. 

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

  • Ketua Komisi XI beberkan soal manfaat MBG saat temui konstituen

    Ketua Komisi XI beberkan soal manfaat MBG saat temui konstituen

    “Presiden Prabowo memutuskan sejak awal kampanye ingin program Makan Bergizi Gratis hadir di tengah masyarakat. Ada yang namanya dapur umum yang ke depan pengelolanya masyakarat, nanti siapa yang memasok beras, sayur, daging, telur, sehingga keberada

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membeberkan soal manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang dijalankan oleh pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto saat menemui konstituen di daerah pemilihannya di Probolinggo dan Pasuruan, Jawa Timur, Senin (16/6).

    Dia menegaskan bahwa Program MBG merupakan bentuk kehadiran negara demi membentuk generasi mendatang melalui perbaikan gizi, serta menjadi terobosan Presiden Prabowo dalam menggerakkan perekonomian warga.

    “Presiden Prabowo memutuskan sejak awal kampanye ingin program Makan Bergizi Gratis hadir di tengah masyarakat. Ada yang namanya dapur umum yang ke depan pengelolanya masyakarat, nanti siapa yang memasok beras, sayur, daging, telur, sehingga keberadaan program ini juga akan memutar ekosistem ekonomi di tingkat bawah,” kata Misbakhun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Dia lantas menyinggung bahwa masih banyak anak-anak yang berangkat ke sekolah tanpa sarapan sebagai isu yang cukup serius di Tanah Air.

    “Anak usia sekolah yang akan menjadi generasi ke depan ini dikhawatirkan mengalami situasi malnutrisi,” ucapnya.

    Di Probolinggo, dia juga menjelaskan soal pentingnya kedaulatan pangan dan energi. Adapun dia menilai posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diduduki oleh Bahlil Lahadalia merupakan posisi sangat vital untuk mewujudkan kedaulatan energi nasional.

    “Pak Bahlil yang diberi amanat oleh Presiden Prabowo sebagai menteri ESDM memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ketahanan energi dan mengelola sumber daya alam Indonesia,” katanya.

    Sementara itu di Ngemplakrejo, dia mendorong para nelayan menyukseskan Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan program andalan Presiden Prabowo.

    “Koperasi Merah Putih merupakan ide luar biasa dari Presiden Prabowo. Tujuannya untuk membantu ekonomi masyarakat tingkat bawah, operasionalnya datang dari inisiatif masyarakat,” ujarnya.

    Selain anggaran pembentukan Koperasi Merah Putih yang disediakan oleh pemerintah, dia pun meyakini koperasi tersebut akan mampu mengangkat perekonomian nelayan.

    Koperasi, kata dia, bisa menjadi offtaker atau pembeli hasil tangkapan nelayan sehingga nelayan tidak bergantung kepada tengkulak.

    “Keberadaan koperasi ini akan memangkas rantai distribusi yang panjang, sehingga hasil tangkapan nelayan dapat sampai ke konsumen dengan harga yang lebih terjangkau, sementara nelayan tetap mendapatkan keuntungan,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BPR Perdana Punya Logo Baru, Ini Maknanya – Page 3

    BPR Perdana Punya Logo Baru, Ini Maknanya – Page 3

    PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan (CLIK) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) dalam rangkaian acara Munaslub Perbarindo 2025. Hal ini sebagai langkah strategis untuk mendorong pemanfaatan informasi kredit dan analisa risiko yang lebih baik di sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

    Melalui kerja sama ini, Perbarindo akan mendukung perluasan akses CLIK ke jaringan BPR di seluruh Indonesia, serta berkolaborasi dalam kegiatan pemasaran dan edukasi guna meningkatkan literasi penggunaan data kredit.

    Di sisi lain, CLIK akan menyiapkan layanan custom scoring model yang dirancang khusus untuk menjawab kebutuhan dan karakteristik unik sektor BPR.

    “BPR memiliki peran penting dalam mendukung inklusi keuangan nasional, khususnya di daerah. Kerja sama ini kami harapkan dapat membantu BPR menilai risiko kredit dengan lebih akurat, sekaligus memperluas pemahaman akan pentingnya informasi kredit yang berkualitas,” ujar Chief Commercial Officer PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan (CLIK) Riza Kristanto dalam keterangan tertulis, Rabu (11/6/2025).

    Penandatanganan MoU ini turut disaksikan oleh para tokoh penting di sektor keuangan, yaitu Dian Ediana Rae, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Musthofa, Anggota Komisi XI DPR RI, Ony Suharsono, Direktur Utama Bank Jateng serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.

     

  • Profil Puteri Komarudin, Anggota Komisi XI Anak Politisi Senior Golkar

    Profil Puteri Komarudin, Anggota Komisi XI Anak Politisi Senior Golkar

    Jakarta, Beritasatu.com – Puteri Komarudin adalah sosok politikus muda Partai Golkar yang kian mencuri perhatian dalam kancah politik nasional. Saat ini, ia menjabat sebagai anggota DPR RI mewakili daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII untuk periode 2024-2029 dengan perolehan suara sebanyak 142.046.

    Dalam periode ini, Puteri kembali duduk di Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perbankan, dan perencanaan pembangunan nasional. Lantas, siapa sebenarnya Puteri Komarudin ini? Simak profilnya!

    Profil Puteri Komarudin

    Puteri Anetta Komarudin lahir di Kota Bandung pada 21 Agustus 1993. Ia merupakan anak dari politisi senior Golkar, Ade Komarudin. Meski berasal dari keluarga politik, Puteri menempuh jalannya sendiri di dunia politik nasional.

    Ia menyelesaikan studi di University of Melbourne, Australia, dan meraih gelar bachelor of commerce pada 2015. Di tahun yang sama, Puteri juga lulus dari program HBX CORe dari Harvard Business School dengan spesialisasi dalam analisis bisnis, ekonomi untuk manajer, dan akuntansi keuangan.

    Prestasinya di bidang akademik juga ditandai dengan masuk ke dalam Top enam lulusan Young Leaders of Indonesia (YLI) Wave 7 oleh McKinsey Indonesia.

    Karier Profesional

    Sebelum menjadi legislator, Puteri Komarudin berkarier sebagai pengawas bank asing di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari tahun 2016 hingga 2018. Pengalaman ini memberinya pemahaman mendalam mengenai sistem keuangan nasional, yang kemudian sangat berguna dalam peran legislatifnya.

    Sebagai anggota Komisi XI DPR RI, Puteri aktif terlibat dalam pembahasan berbagai undang-undang penting, seperti UU Bea Meterai, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    Selain itu, ia juga aktif pada pembahasan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), hingga UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Ia juga merupakan anggota Badan Anggaran DPR RI yang memiliki peran strategis dalam menyusun APBN.

    Peran Internasional

    Puteri Komarudin menjabat sebagai ketua delegasi Indonesia dalam Youth 20 (Y20) Summit Italia tahun 2021. Ia berhasil mengangkat tiga isu penting dalam komunike Y20: Inklusi dan kesetaraan dalam keuangan, pendidikan, serta politik.

    Di parlemen, Puteri juga pernah menjabat sebagai anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) dan ketua grup kerja sama bilateral DPR RI dengan Parlemen Republik Rakyat Tiongkok. Ia juga mewakili Asia Pasifik di Biro Parlemen Perempuan Inter-Parliamentary Union (IPU) untuk periode 2021–2025.

    Selain itu, Puteri turut menginisiasi pembentukan dan memimpin Kaukus Pemuda Parlemen Indonesia (KPPI), serta aktif dalam Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI), menunjukkan komitmennya terhadap pemberdayaan pemuda dan perempuan di ranah politik.

    Penghargaan dan Pengakuan

    Kiprah Puteri di dunia politik telah diakui secara luas. Pada Oktober 2021, ia menerima penghargaan Hope of Democracy dari Teropong Democracy Award sebagai legislator yang aspiratif dan komunikatif. Ia juga meraih penghargaan Legislator Peduli Literasi Keuangan dan Generasi Muda dalam KWP Award 2023.

    Aktivitas Organisasi dan Kepartaian

    Dalam struktur Partai Golkar, Puteri aktif memegang berbagai posisi penting, seperti:

    Ketua bidang pemenangan pemilu Jawa Bagian Barat (2024-sekarang)Ketua bidang keuangan dan pasar modal (2021-2024)Wakil sekretaris Golkar InstituteKetua koordinator bidang perekonomian di kesatuan perempuan Partai Golkar (KPPG)Wakil ketua umum di AMPI dan Fokusmaker

    Puteri juga terlibat di luar organisasi kepartaian, seperti:

    Wakil ketua umum KORMI Nasional (2022-2024)Dewan kehormatan di Persani (2022-sekarang)Wakil kepala bidang ekonomi dan keuangan di Kadin

    Puteri Komarudin adalah contoh nyata bagaimana generasi muda dapat mengambil peran strategis dalam pemerintahan dan politik nasional. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat, pengalaman kerja di sektor keuangan, serta kiprah aktif di parlemen nasional dan forum internasional, Puteri terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di Dapil Jawa Barat VII.

  • Pandangan Pengamat Soal Pembentukan Badan Penerimaan Negara

    Pandangan Pengamat Soal Pembentukan Badan Penerimaan Negara

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat pajak memberikan beberapa poin catatan soal isu pembentukan Badan Penerimaan Negara yang kembali mencuat.

    Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis Fajry Akbar menilai bahwa satu tahun belakangan muncul banyak ketidakpastian bagi pelaku usaha mulai dari pergantian pemerintahan hingga kebijakan tarif resiprokal AS.  

    Dia mengatakan wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) hanya meningkatkan ketidakpastian yang sudah ada bagi pelaku usaha. Padahal, menurutnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah memastikan tidak ada pembentukan BPN.

    “Menurut saya hal ini tidak baik bagi dunia usaha,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (15/6/2025).

    Apalagi, sambungnya, pembentukan BPN membutuhkan sumber daya yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, pemerintah tidak perlu buru-buru membentuk BPN di tengah ketidakpastian yang belum pulih.

    Adapun, Mantan Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Bidang Perpajakan Edi Slamet Irianto mengungkapkan bocoran struktur organisasi Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN). Menurutnya, struktur tersebut sudah dicek oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Dia mengungkapkan struktur BOPN itu sudah disusun pada masa kampanye Pilpres 2024. Meski sudah dicek Prabowo, Edi mengungkapkan struktur BOPN tersebut masih bisa berubah. 

    “Bisa berubah, tergantung situasi nanti ya. Kan organisasi itu akan disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan,” ujar Edi di Kantor PBNU, Rabu (11/5/2025).

    Terkait sosok yang akan menjabat sebagai menteri/kepala BOPN, Guru Besar Bidang Hukum Politik Perpajakan Nasional Unissula itu menyatakan yang tahu hanya Prabowo. Sebelumnya, Edi sendiri sempat digadang-gadang menjadi calon Kepala BOPN.

    Dia pun menekan pentingnya BOPN segera terbentuk. Dia menegaskan pentingnya memisahkan fungsi penerimaan dan pengeluaran dalam pengelolaan keuangan di institusi negara, pendidikan, maupun organisasi masyarakat. 

    Menurutnya, pemisahan fungsi ini merupakan prinsip utama dalam membangun tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel.

    “Ketika satu pihak menerima sekaligus membelanjakan dana, di situlah benih penyimpangan tumbuh. Harus ada pengawasan silang. Ini bukan hanya prosedur teknis, tapi soal integritas dan pencegahan moral hazard,” tegas Edi.

    Dalam pandangannya, fungsi penerimaan (revenue collection) hanya bertugas mencatat, menyetorkan, dan melaporkan dana yang masuk tanpa ikut menentukan arah belanja. Sementara fungsi pengeluaran (expenditure) dilakukan oleh unit atau individu terpisah, berdasarkan persetujuan struktur organisasi dan mekanisme anggaran yang disepakati.

    Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengaku belum tahu kapan BOPN akan terbentuk karena keputusan ada di Prabowo. Hanya saja, legislator asal fraksi Partai Golkar itu mengaku bahwa Komisi XI DPR akan selalu mendukung keputusan presiden termasuk perihal pembentukan BOPN.

    “Apapun keputusan Presiden itu kan, ya kita harus mengamankan, apalagi Golkar itu kan bagian dari kekuasaan,” kata Misbakhun pada kesempatan yang sama.

    Berikut bocoran Susunan Organisasi Badan Otorita Penerimaan Negara:

    1. Menteri Negara/Kepala BOPN, berada langsung di bawah Presiden RI

    2. Dewan Pengawas, yang diduduki Ex Officio Menko Perekonomian, Ex Officio Panglima TNI, Ex Officio Kapolri, Ex Officio Kejaksaan Agung, Ex Officio Kepala PPATK, dan 4 orang Independen.

    3. Dua wakil kepala: Wakil Kepala Operasi BOPN dan Wakil Kepala Urusan Dalam BOPN.

    4. Wakil Kepala Urusan Dalam BOPN dibantu dua pejabat yaitu Inspektorat Utama Badan dan Sekretaris Utama Badan

    5. Menteri Negara/Kepala BOPN juga akan dibantu enam deputi yaitu:

    a. Deputi Perencanaan dan Peraturan Penerimaan, yang berisi: Direktur Perencanaan Penerimaan; Direktur Potensi Penerimaan; Direktur Peraturan PPh; Direktur Peraturan PPN; Direktur Peraturan Cukai; Direktur Peraturan GST, Potput dan Final; Direktur Fasilitas dan Insentif Investasi; Direktur Kerjasama Perpajakan Internasional

    b. Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak, yang berisi: Direktur Penerimaan Pajak SDA; Direktur Penerimaan Pajak Industri dan Perdagangan; Direktur Penerimaan Pajak Telematika; Direktur Penerimaan Pajak Sektor Jasa, Keuangan & Bank; Direktur Penerimaan Cukai; Direktur Pemeriksaan Pajak & Cukai

    c. Deputi Pengawasan dan Penerimaan PNBP, yang berisi: Direktur Peraturan Perencanaan dan Pengawasan PNBP; Direktur Peraturan PNBP Pengelolaan Dana; Direktur Peraturan PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan; Direktur Peraturan PNBP Harta Milik Negara; Direktur Peraturan PNBP SDA dan Kekayaan Laut dst.

    d. Deputi Pengawasan Kepabeanan/Custom, yang berisi: Direktur Teknis Kepabeanan, Direktur Fasilitas Kepabeanan, Direktur Audit Kepabeanan, Direktur Informasi Kepabeanan, Direktur Penindakan Kepabeanan, Direktur Interdiksi Narkotika, Direktur Kerjasama Kepabeanan Internasional, Direktur Kapal dan Patroli

    e. Deputi Penegakan Hukum, yang berisi: Direktur Perencanaan dan Evaluasi Gakum; Direktur Pemeriksaan Terintegrasi; Direktur Keberatan, Banding & PK; Direktur Penagihan dan Lelang; Direktur Penyidikan; dan Direktur Penuntutan

    f. Deputi Intelijen, yang berisi: Direktur Intelijen Luar Negeri; Direktur Transaksi Keuangan; Direktur Intel Sumber Daya Alam; Direktur Intel Telematika & Cyber; Direktur Industri Mamin & Air; Direktur Obat dan Petrokimia; Direktur Industri Textile & Garmen; Direktur Intel Sawit dan Perkebunan lainnya

    6. Di bawah deputi, ada dua lembaga lagi yaitu:

    a. Pusat Data Sains dan Informasi, yang berisi Divisi Data Analitik; Divisi Blockchain; Divisi Artificial Intelligence; Divisi Hardware & Software; Divisi Cyber Security; dan Divisi Info Grafis

    b. Pusat Riset dan Pelatihan Pegawai, yang berisi Divisi Dik Pajak; Divisi Dik Kepabeanan; Divisi Riset Kebijakan; Divisi Latsar pegawai; Divisi Lat Keahlian Khusu; dan Divisi Pelatihan Komando

    7. Wakil Ketua Operasi BOPN dibantu Kepala Perwakilan Provinsi Setingkat eselon 1b

    8. 5 Staf Ahli (Sahli) yang berisi Sahli Analis Intelijen Ekonomi; Sahli Komunikasi Politik; Sahli Telematika; Sahli Ekonomi Syariah; dan Sahli Hukum Kekayaan Negara.

  • KPK Diminta Bubar saja, Tak Punya Marwah Lagi di Hadapan Koruptor

    KPK Diminta Bubar saja, Tak Punya Marwah Lagi di Hadapan Koruptor

    GELORA.CO –  Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Indonesia, Charma Afrianto, mengaku kesal melihat kinerja KPK yang jalan di tempat dalam menangani kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia.

    Charma pun merasa KPK sudah tak berguna, sehingga layak dibubarkan. Sebab kasus CSR BI sudah jelas dan terang benderang, namun hingga kini KPK belum menetapkan tersangka.

    “Sikap aku cuma satu, bubarkan aja KPK. Gak ada guna lagi, gitu loh,” kata Charma, Sabtu (13/6/2025).

    Charma merasa KPK sudah tiada muka lagi di hadapan para pelaku korupsi, khususnya dari kalangan DPR RI. Sebab ia menilai Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi NasDem Fauzi Amro (FA) dan Charles Meikyansah sudah bisa dijadikan tersangka dalam kasus yang merugikan negara miliaran rupiah itu.

    “Sudah lah (jangan basa-basi) bubarkan saja KPK. Sudah tak ada muka lagi KPK, dikangkangi DPR RI,” tukas Charma.

    Aktivis asal Palembang ini menilai keberadaan KPK hanya menghabiskan anggaran negara, sementara kinerjanya dalam menindak pelaku korupsi masih ompong.

    Alih-alih menindak pelaku korupsi, KPK sepertinya melindungi koruptor kerah putih yang ada di DPR RI.

    “Buat apa negara menganggarkan dana untuk KPK, kalau hanya menangani kasus hukum yang remeh temen bae (saja). Yang besar-besar gak ada,” ungkap Charma.

    Ketika ditanya, kalau KPK dibubarkan siapa lagi yang akan memberantas korupsi?

    “Ya serahkan saja ke polri atau Kejaksaan Agung,” sergah Charma.

    Sementara itu, pihak KPK mengaku tidak ada kendala dalam mengusut kasus penyelewengan dana CSR BI, khususnya terkait kemungkinan memanggil Gubernur BI, Perry Warjiyo.

    “(Kendala panggil Gubernur BI) Enggak ada, sementara tidak ada. Cuma kan nanti disesuaikan, perlu tidaknya itu pertimbangan penyidik. Penyidik independen,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 13 Juni 2025.

  • KPK Buka Peluang Panggil Gubernur BI Terkait Kasus Dana CSR

    KPK Buka Peluang Panggil Gubernur BI Terkait Kasus Dana CSR

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  membuka peluang memanggil Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pemanggilan Perry Warjiyo bisa saja dilakukan tergantung kebutuhan dari penyidik dalam menangani kasus tersebut.

    “Semua tergantung kebutuhannya dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak,” ujar Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

    Setyo memastikan tidak ada kendala apa pun jika penyidik membutuhkan keterangan Perry Warjiyo untuk membuat terang kasus dana CSR BI. Dia menegaskan pemanggilan saksi atau pihak terkait dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, sangat tergantung pada kebutuhan penyidik.

    “Enggak ada (kendala), sementara tidak ada, cuma kan nanti disesuaikan, perlu tidaknya itu pertimbangan penyidik, penyidik independen,” tandas Setyo.

    KPK terus memeriksa dan mendalami keterangan para saksi terkait kasus korupsi dana CSR BI ini, termasuk melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, seperti Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, dan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta kediaman rumah anggota DPR Heri Gunawan.

    Hanya saja, hingga saat ini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus ini. Bahkan, kasus ini sempat mendapat sorotan publik karena KPK dinilai lambat dalam menangani kasus dugaan korupsi ini.

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan alasan hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Selain memiliki kompleksitas tersendiri, KPK juga mengaku sedang mendalami keterangan setiap informasi dan keterangan yang diperoleh penyidik untuk membuat terang kasus korupsi CSR BI.

    “Ya tentu setiap penanganan perkara punya kompleksitasnya masing-masing. KPK terus mempelajari dan mendalami setiap informasi dan keterangan yang diperoleh oleh tim penyidik sehingga membuat terang penanganan perkara ini,” ujar Budi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).

    Budi menegaskan KPK selalu berkomitmen melakukan penegakan hukum secara efektif agar bisa memberikan kepastian hukum termasuk dalam kasus korupsi CSR BI. 

    “KPK juga tentunya berharap proses penegakan hukum pada perkara CSR Bank Indonesia ini dapat dilakukan secara efektif sehingga bisa segera memberikan kepastian status hukum kepada pihak-pihak terkait dan tentunya juga dalam upaya optimalisasi asset recovery bisa dilakukan dengan optimal,” jelas dia.

    KPK, kata Budi, terus bekerja untuk membuat terang kasus CSR BI. Pada waktunya, kata dia, KPK akan mengumumkan konstruktif kasus CSR BI secara komprehensif serta para tersangka.

    “KPK pada waktunya tentu akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” tandas dia.

    Dalam kasus ini, KPK menduga adanya aliran dana suap ke anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024, yakni Satori dari Fraksi Nasdem dan Heri Gunawan atau Hergun dari Fraksi Partai Gerindra. 

    Aliran dana CSR tersebut masuk melalui yayasan yang dibangun oleh orang terdekat Satori dan Hergun, tidak langsung ke rekening pribadi Satori dan Hergun. Satori dan Hergun telah diperiksa KPK, namun hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih mendalami alat bukti.

  • 4 Izin Tambang Nikel Dicabut, Komisi XI: Raja Ampat Harus Dijaga!

    4 Izin Tambang Nikel Dicabut, Komisi XI: Raja Ampat Harus Dijaga!

    Jakarta

    Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendukung penghentian aktivitas penambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat. Kebijakan itu dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan kawasan konservasi dan ekowisata unggulan Indonesia.

    “Saya mendukung penuh keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menghentikan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat. Ini adalah keputusan berani yang berpihak pada masa depan. Kawasan Raja Ampat harus dijaga sebagai kawasan ekowisata kelas dunia, bukan dikorbankan untuk eksploitasi tambang jangka pendek,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulis, Jumat (13/6/2025).

    Misbakhun menekankan bahwa Raja Ampat merupakan kawasan dengan nilai ekologis dan ekonomis yang sangat tinggi. Penghentian aktivitas tambang, menurutnya, justru membuka peluang pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih sehat, berkelanjutan dan inklusif.

    “Data kunjungan wisatawan ke Raja Ampat pada tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, baik wisatawan mancanegara maupun domestik meningkat tajam dan ini berkontribusi langsung terhadap kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Raja Ampat,” tutur Misbakhun.

    Ekowisata berbasis alam seperti Raja Ampat disebut memiliki peran vital dalam mendukung perekonomian setempat. Pada 2024 sekitar 30 ribu wisatawan berkunjung ke Raja Ampat dengan 70% di antaranya berasal dari mancanegara. Jumlah itu naik hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 19.839 turis.

    Kunjungan wisatawan tersebut memberikan kontribusi sekitar Rp 150 miliar per tahun terhadap PAD Kabupaten Raja Ampat. Nilai ekonomi ini belum termasuk dampak tidak langsung dari sektor lain yang turut tumbuh karena pariwisata seperti perhotelan, transportasi lokal, kuliner, kerajinan rakyat dan jasa pemandu wisata.

    “Ekonomi hijau berbasis pariwisata alam seperti di Raja Ampat adalah instrumen utama pembangunan berkelanjutan. Ini bukan hanya soal pelestarian lingkungan, tapi juga soal arah pembangunan ekonomi masa depan Indonesia yang ramah lingkungan, berkualitas, dan memberdayakan masyarakat setempat,” ujar Misbakhun.

    Ia menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menekankan transisi energi dan ekonomi hijau. “Raja Ampat sudah dikenal sebagai surga bawah laut dunia, kita tidak boleh menggadaikan potensi jangka panjang ini hanya demi keuntungan sesaat dari industri ekstraktif,” tambahnya.

    Sebagai Ketua Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perencanaan pembangunan, Misbakhun menyatakan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan fiskal dan insentif yang mendukung pengembangan ekowisata di kawasan timur Indonesia, termasuk Papua Barat Daya.

    “Pemerintah pusat dan daerah perlu bersinergi untuk mengembangkan infrastruktur pendukung, pelatihan SDM pariwisata, serta menciptakan ekosistem usaha yang sehat. Saya percaya, Raja Ampat bisa menjadi ikon keberhasilan Indonesia dalam membangun ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

    Pemerintah Cabut 4 IUP Tambang Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat. Adapun empat tambang yang izin tambangnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Nurham.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan alasan empat perusahaan tambang tersebut dicabut izinnya karena terbukti melakukan pelanggaran lingkungan. Hal ini berdasarkan laporan dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

    “Atas petunjuk Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin tambang di 4 perusahaan yang ada di Raja Ampat. Kemudian kita Ratas dan juga dari (Kementerian) Lingkungan Hidup juga sampaikan memang dalam implementasi 4 perusahaan itu ada pelanggaran dalam konteks lingkungan,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6).

    Alasan kedua, Bahlil mengatakan empat tambang yang dicabut izinnya berlokasi di dalam Geopark atau Kawasan Wisata Raja Ampat. Izin empat perusahaan ini pun dikeluarkan sebelum adanya penetapan Geopark Raja Ampat.

    Sementara itu, hanya PT Gag Nikel saja yang dipertahankan pemerintah untuk tidak dicabut izinnya. Bahlil mengklaim tambang Gag Nikel telah melakukan proses penambangan yang baik dan tidak merusak lingkungan.

    “Untuk PT Gag karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus sekali dan tadi kalian sudah lihat foto-fotonya, itu alhamdullilah sesuai Amdal,” beber Bahlil.

    (aid/ara)

  • Profil Yahya Zaini, Politikus Senior Golkar Betah di DPR sejak 1997

    Profil Yahya Zaini, Politikus Senior Golkar Betah di DPR sejak 1997

    Jakarta, Beritasatu.com – Muhammad Yahya Zaini merupakan salah satu politikus Indonesia yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar)

    Ia menjabat sebagai wakil ketua Komisi XI DPR untuk periode 2024–2029, yang membidangi isu-isu terkait kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial.

    Lalu, bagaimana sosok Muhammad Yahya Zaini? Berikut ini profil dan perjalanan kariernya.

    Profil Muhammad Yahya Zaini

    Muhammad Yahya Zaini lahir di Dusun Teluk Jati, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada 24 April 1964. Pendidikan tingginya ditempuh di Universitas Airlangga, Surabaya, dengan memperoleh gelar sarjana hukum pada 1990.

    Sejak masa kuliah, Yahya Zaini aktif dalam organisasi kemahasiswaan, khususnya di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Ia pernah menjabat sebagai ketua umum pengurus besar HMI untuk periode 1992–1994.

    Keterlibatannya dalam organisasi kepemudaan berlanjut ketika dia menjadi wakil ketua umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada periode 1996–1999. Jejak organisasi ini menjadi awal dari perjalanan panjangnya di dunia politik nasional.

    Karier politik Yahya Zaini dimulai pada 1997 saat dia pertama kali menjadi anggota DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW). Ia kemudian terpilih kembali melalui pemilihan umum secara langsung pada 1999, 2004, 2019, dan 2024 sebagai anggota legislatif dari Partai Golkar.

    Pada periode 2024–2029, Yahya Zaini kembali duduk di kursi parlemen sebagai wakil dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VIII, yang meliputi Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten/Kota Madiun.

    Ia ditugaskan di Komisi XI DPR yang fokus pada isu-isu strategis, seperti kesehatan masyarakat, tenaga kerja, dan sistem jaminan sosial nasional. Dalam komisi ini, dia dipercaya menjabat sebagai wakil ketua.

    Dalam struktur kepengurusan Partai Golkar, Yahya Zaini aktif selama beberapa periode. Pada masa kepemimpinan Airlangga Hartarto, dia menjabat sebagai ketua DPP Partai Golkar bidang keorganisasian.

    Setelah terjadi pergantian kepemimpinan pada 2024 dan posisi ketua umum dipegang oleh Bahlil Lahadalia, Yahya Zaini tetap berada di lingkaran inti partai. Ia kembali ditunjuk sebagai ketua DPP Partai Golkar bidang organisasi untuk periode 2024–2029.

    Selain aktif di dunia politik, Yahya Zaini juga memiliki pengalaman di bidang bisnis. Ia pernah menjabat sebagai direktur utama PT Intelegensia Graha Pratama pada 1995 hingga 1997.

    Ia juga tercatat sebagai komisaris utama PT Savindo Karya Perdana dari 1996 hingga 2019, serta PT Jaya Abadi Sukses dari 2010 hingga 2019.

    Pengalaman dalam dunia usaha tersebut menjadi bagian dari kiprah profesional Yahya Zaini di luar aktivitas politik dan legislatif. Hal ini juga menunjukkan keterlibatannya dalam sektor swasta yang cukup panjang sebelum kembali fokus ke dunia politik.

  • Utang Jatuh Tempo Bulan Ini Rp 178 T, Kemenkeu Jamin Bayar Tepat Waktu

    Utang Jatuh Tempo Bulan Ini Rp 178 T, Kemenkeu Jamin Bayar Tepat Waktu

    Jakarta

    Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan semua kewajiban utang jatuh tempo akan dibayar tepat waktu dan tepat jumlah. Semua kewajiban disebut telah diperhitungkan dengan baik.

    “Yang penting itu semua kewajiban utang kami tunaikan dengan baik, semua kewajiban kami bayar secara tepat waktu, tepat jumlah. Semuanya kami rencanakan dengan baik, dikelola dengan baik,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Suminto ditemui di Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (12/6/2025).

    Berdasarkan data yang beredar, beban utang pemerintah dari Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo mencapai puncaknya pada Juni 2025. Nilai SBN yang jatuh tempo pada bulan ini sebesar Rp 178,9 triliun, lebih tinggi dibandingkan Mei 2025 senilai Rp 42,4 triliun.

    Suminto tidak membantah jumlah utang jatuh tempo Juni 2025 tersebut. Ia hanya memastikan semua kewajiban akan dibayarkan dan tidak ada keterlambatan dalam pembayaran utang jatuh tempo.

    “Tidak pernah dong (terlambat bayar). Kewajiban yang terkait dengan bond maupun terkait pinjaman kami tunaikan dengan baik, dibayar secara tepat waktu, tepat jumlah,” tegasnya.

    Suminto menilai bahwa besaran utang jatuh tempo bervariasi setiap bulannya. Kendati begitu, ia mengatakan bahwa pemerintah tetap melakukan pengelolaan utang secara baik.

    “Jatuh tempo kan terdistribusi di berbagai tanggal, tapi kan semuanya sudah masuk ke dalam perencanaan pengelolaan utang dengan baik,” tegasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan utang jatuh tempo Indonesia pada 2025 mencapai Rp 800,33 triliun. Rinciannya Rp 705,5 triliun berupa Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp 94,83 triliun berupa pinjaman.

    “Profil (utang) jatuh tempo kalau kita hitung 2025 jatuh tempo itu Rp 800 triliun,” beber Dolfie.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah mengatakan bahwa utang jatuh tempo yang besar tidak jadi masalah selama kondisi APBN, ekonomi, dan politik Indonesia stabil.

    “Jadi kalau negara ini tetap kredibel, APBN-nya baik, kondisi ekonominya baik, kondisi politiknya stabil, maka revolving itu sudah hampir dipastikan risikonya sangat kecil karena market beranggapan negara ini akan tetap sama,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6/2024).

    “Sehingga jatuh tempo yang terlihat di sini 2025, 2026, 2027 yang kelihatan tinggi itu tidak menjadi masalah selama persepsi terhadap APBN, kebijakan fiskal, ekonomi dan politik tetap sama,” tambahnya.

    (aid/ara)