Kementrian Lembaga: Komisi XI DPR RI

  • BNI Sabet 16 Penghargaan di Ajang BSEA 2025, Bukti Konsistensi Layanan dan Inovasi Berkelanjutan

    BNI Sabet 16 Penghargaan di Ajang BSEA 2025, Bukti Konsistensi Layanan dan Inovasi Berkelanjutan

    PIKIRAN RAKYAT – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memboyong 16 penghargaan di berbagai kategori layanan perbankan konvensional dan digital pada ajang Infobank 22nd Banking Service Excellence Awards (BSEA) 2025.

    Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara Muliaman D Hadad kepada Direktur Operations BNI Ronny Venir dalam acara yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Selasa, 24 Juni 2025.

    Turut menyaksikan penyerahan penghargaan tersebut adalah Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Chairman Infobank Media Group Eko B Supriyanto dan President Director MRI Harry Puspito.

    Ronny menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata keberhasilan BNI dalam menjaga kualitas layanan yang berkelanjutan dan relevan dengan perkembangan zaman serta kebutuhan nasabah dari masa ke masa.

    “Kami bersyukur atas apresiasi ini. Pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh insan BNI dalam menghadirkan layanan yang tangguh, adaptif, dan relevan bagi nasabah,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

    Salah satu pencapaian paling membanggakan adalah penghargaan The Best Conventional Bank in Service Excellence selama 20 tahun berturut-turut sejak 2006. Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa BNI mampu menjaga kualitas layanannya secara berkelanjutan, meskipun tantangan industri terus berkembang.

    Selain itu, BNI juga memboyong penghargaan The Best in Excellence E-Banking selama 10 tahun beruntun sejak 2015, The Best in Excellence Digital Channel selama lima tahun terakhir dan The Best Conventional Bank in Service Excellence 2025 – Contact Center tiga tahun berturut-turut. Raihan ini mencerminkan keberhasilan BNI dalam melakukan transformasi digital secara konsisten dan menciptakan customer experience yang positif.

    Tidak hanya menyabet gelar utama, BNI juga unggul dalam kategori spesifik seperti Call Center, SMS Banking, Phone Banking, Mobile Opening Account, hingga layanan ATM dan Media Sosial. Layanan ini menjadi bukti perhatian BNI terhadap setiap titik interaksi nasabah.

    BNI juga dinilai unggul dalam mengelola berbagai kanal layanan digital dan fisik secara seimbang. Hal ini terlihat dari keberhasilan BNI meraih posisi ke-2 dalam kategori E-Banking, Digital Channel, Mobile Banking, serta E-mail Service, memperlihatkan performa solid di tengah persaingan ketat.

    Ronny juga menambahkan bahwa capaian ini bukanlah titik akhir, melainkan pemicu semangat baru untuk terus berinovasi.

    “Kami berkomitmen untuk terus melompat lebih tinggi dengan menghadirkan solusi dan layanan yang selaras dengan harapan serta kebutuhan nasabah di era digital ini,” pungkasnya.***

  • DPR Gelar Uji Calon DG BI Selasa Pekan Depan, Wakil Ketua LPS Rabu

    DPR Gelar Uji Calon DG BI Selasa Pekan Depan, Wakil Ketua LPS Rabu

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi XI DPR RI telah menyelesaikan rapat internal untuk penentuan jadwal uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk para calon anggota dewan gubernur Bank Indonesia (DG BI) serta Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan, agenda fit and proper test untuk dua calon anggota DG BI yang nama-namanya telah diajukan Presiden Prabowo Subianto akan digelar pada Selasa pekan depan (1/7/2025). Sementara itu, untuk fit and proper test dua calon Wakil Ketua DK LPS akan dilakukan keesokan harinya (2/7/2025).

    “Jadi Selasa untuk (calon) BI, dan Rabu (calon) LPS,” kata Dolfie kepada CNBC Indonesia, Rabu (25/6/2025).

    Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro menambahkan, hasil keputusan nama yang akan dipilih untuk menempati jabatan barunya itu akan dilakukan secara sekaligus pada 2 Juli 2025. “Setelah itu nanti baru diteruskan dalam sidang rapat paripurna terdekat,” tegasnya

    Sebagaimana diketahui, DPR RI telah menerima surat Presiden Prabowo Subianto terkait usulan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dan calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS periode 2025-2030.

    Masing-masing instansi tersebut memiliki dua kandidat yang diusulkan Prabowo melalui surat Nomor R22/Pres/05/2025 tertanggal 6 Mei 2025, dan R28/Pres/05/2025 yang tertanggal 20 Mei 2025.

    “(Masing-masing) 2 Orang,” kata Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal kepada CNBC Indonesia, Selasa (27/5/2025).

    Nama yang diusulkan untuk posisi Deputi Gubernur BI adalah Dicky Kartikoyono yang kini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI.

    Kemudian yaitu Ricky Perdana Gozali yang merupakan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta.

    Sementara itu calon Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS adalah Doddy Zulverdi, Asisten Gubernur/Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola Bank Indonesia.

    Calon berikutnya adalah Farid Azhar Nasution, Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan.

    Daftar nama calon tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro. “Iya benar,” ungkapnya kepada CNBC Indonesia, pada hari ya sama.

    (hsy/hsy)

    [Gambas:Video CNBC]

  • DPR Bakal Gelar Fit and Proper Test 2 Calon Deputi Gubernur BI pada 1 Juli 2025

    DPR Bakal Gelar Fit and Proper Test 2 Calon Deputi Gubernur BI pada 1 Juli 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat alias DPR akan menggelar uji kelayakan atau fit and proper test untuk dua kandidat calon deputi gubernur Bank Indonesia pengganti Doni P. Joewono pada Selasa, 1 Juli 2025.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit membenarkan bahwa uji kelayakan tersebut sudah ditetapkan berdasarkan rapat internal yang pagi tadi dilakukan. 

    “[Fit and proper test BI] Selasa [1 Juli 2025],” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (25/6/2025). 

    Terpisah, Wakil Ketua Komisi XI Fauzi Amro menambahkan bahwa fit and proper test tersebut berlangsung untuk Deputi Gubernur BI pada tanggal 1 Juli 2025 dan tanggal 2 Juli 2025 untuk uji kelayanan calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

    Fauzi juga menyampaikan bahwa nama-nama yang akan diuji sebagai calon pengganti Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono adalah Dicky Kartikoyono dan Ricky Perdana. “InsyaAllah tanggal 2 [Juli 2025] sudah ada keputusan dan nanti di bawa ke Paripurna,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (25/6/2025). 

    Dicky Kartikoyono saat ini tercatat menjabat aktif sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) sejak 2023.  

    Dalam penelusuran Bisnis, minim informasi terkait Dicky. Menelisik data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dicky tercatat menduduki posisi penting sejak 2017 dengan menjabat sebagai Kepala Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) BI. 

    Saat masih menjadi Kepala Departemen SDM, Dicky tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp20,4 miliar. Sementara kekayaannya justru menurun pada laporan terakhir per 2024 menjadi Rp8,4 miliar. 

    Jika Dicky yang terpilih nanti menggantikan Doni, dirinya mengikuti jejak Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (2019-2022) sebelum menduduki jabatannya saat ini.

    Sementara itu, Ricky Perdana Gozali telah beberapa kali menjabat sebagai kepala perwakilan BI di sejumlah daerah dan pernah tercatat sebagai Kepala Perwakilan Kantor BI Sumatera Selatan.  

    Sebelum bertugas di Sumatera Selatan, Ricky tercatat sebagai Kepala Perwakilan Kantor BI Kalimantan Timur. Pada 2020 dirinya sempat menjabat sebagai Kepala Grup Departemen Internasional BI.  Pada 2018 hingga 2020, Ricky tercatat sebagai Kepala Perwakilan Kantor BI Gorontalo dengan kekayaan awal senilai Rp4,07 miliar.  

    Per 1 Juni 2025 lalu, dirinya bergeser jabatan sebagai Kepala Perwakilan Kantor BI Jakarta menggantikan petahana Arlyana Abubakar.

    Sebelumnya pun Ketua DPR Puan Maharani telah menyampaikan bahwa dalam masa sidang kali ini akan melakukan pembahasan terhadap pemberian persetujuan atau pertimbangan atas calon pejabat publik, salah satunya Deputi Gubernur BI. 

    “Pada masa sidang ini DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan akan melakukan pembahasan terhadap pemberian persetujuan atau pertimbangan atas calon pejabat publik, antara lain Deputi Gubernur BI dan Anggota Dewan Komisioner LPS,” ujarnya dalam pidato pembukaan Sidang Paripurna DPR ke-20, Selasa (24/6/2025). 

  • Waka Komisi XI DPR sebut pemerintah harus siapkan skenario krisis

    Waka Komisi XI DPR sebut pemerintah harus siapkan skenario krisis

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengingatkan pemerintah untuk menyiapkan skenario krisis untuk menanggapi konflik antara Iran dan Israel yang kemudian melibatkan Amerika Serikat.

    “Ini bukan sekadar konflik regional, melainkan guncangan geopolitik yang bisa memicu krisis energi global, memperlemah rupiah, mendorong inflasi, dan memperbesar beban fiskal. Pemerintah harus memiliki skenario krisis yang terukur,” ujar Hanif dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa skenario krisis diperlukan sebab saat ini terdapat sinyal bahaya yang pertama, yakni potensi melonjaknya harga minyak dunia hingga 100 dolar Amerika Serikat per barel.

    Dengan demikian, kata dia, Indonesia sebagai negara pengimpor minyak akan terdampak hal tersebut, seperti lonjakan subsidi energi dan memperlebar defisit anggaran negara.

    “Kita menghadapi risiko ganda. Nilai tukar rupiah bisa tertekan karena penguatan dolar AS, sementara beban subsidi energi melonjak. Jika tidak diantisipasi, maka tekanan ini bisa mengguncang APBN 2025 dan memukul daya beli masyarakat,” ujarnya.

    Oleh sebab itu, dia mendorong pemerintah untuk segera menyesuaikan asumsi makro ekonomi dalam penyusunan rancangan APBN 2025.

    Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas makroekonomi di tengah ketidakpastian global.

    “Bank Indonesia harus menjaga kredibilitas kebijakan moneter dan stabilitas nilai tukar, sementara pemerintah perlu memperkuat cadangan energi dan jaring pengaman sosial,” tuturnya.

    Terakhir, kata dia, pemerintah perlu memperkuat langkah diplomatik, dan menyiapkan strategi jangka menengah untuk mempercepat transisi energi maupun mengurangi ketergantungan pada impor.

    “Stabilitas global memang di luar kendali kita, tetapi menjaga ketahanan nasional yang mencakup ketahanan ekonomi, energi, dan pangan, adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai kita hanya bersikap reaktif. Kita harus punya rencana darurat sejak sekarang,” katanya.

    Sebelumnya, AS menyerang tiga fasilitas nuklir Iran di wilayah Natanz, Fordow, dan Isfahan, pada Minggu (22/6) dini hari waktu Iran.

    Trump mengatakan bahwa serangan tersebut bertujuan membatasi kemampuan Iran untuk mengembangkan senjata nuklir dan memaksa mereka untuk “mengakhiri perang” dengan Israel.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Layanan Pajak Coretax Cs Tidak Berfungsi Besok, Ada Apa?

    Layanan Pajak Coretax Cs Tidak Berfungsi Besok, Ada Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan bahwa semua layanan elektronik perpajakan seperti Coretax tidak akan bisa diakses pada Sabtu (21/9/2025) esok.

    Pengumuman tersebut disampaikan lewat fitur story media sosial Instagram Direktorat Jenderal Pajak @ditjenpajakri pada Jumat (20/6/2025).

    Downtime atau waktu henti sistem layanan perpajakan elektronik Direktorat Jenderal Pajak itu akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 23.59 WIB.

    “Downtime ini berdampak tidak dapat diaksesnya aplikasi oleh wajib pajak, pihak ketiga, baik Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan [PJAP], Bank/Pos Persepsi, dan aplikasi instansi lainnya,” jelas pengumuman tersebut.

    Direktorat Jenderal Pajak pun meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat waktu henti sistem layanan perpajakan elektronik itu.

    Belakangan, layanan perpajakan elektronik Direktorat Jenderal Pajak memang kerap menjadi sorotan terutama usai peralihan ke aplikasi Coretax pada awal tahun ini. Masalahnya, implementasi Coretax terus bermasalah.

    Bahkan pada bulan lalu, terjadi perombakan di pucuk pimpinan Direktorat Jenderal Pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak yang baru, menggantikan Suryo Utomo yang digeser menjadi Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan Kementerian Keuangan.

    Bimo Wijayanto pun meminta waktu untuk melihat permasalahan implementasi Coretax. Dia menyebut tengah melakukan pembahasan dengan anak buahnya tentang Coretax.

    “Saya one-on-one [dengan pemangku kepentingan di DJP], belum selesai. Itu butuh seminggu lah one-on-one untuk Coretax,” ujarnya di kompleks Parlemen, Selasa (27/6/2025). 

    Bimo mengungkapkan agenda yang akan dilakukan dalam waktu satu bulan ke depan adalah memetakan pekerjaan yang tertunda (pending matters) dan sejumlah isu strategis untuk membenahi Coretax. 

    “Jadi sementara itu nanti tunggu, mudah-mudahan kurang dari satu bulan saya akan update ke teman-teman sekalian. Mohon dukungan ya,” tuturnya.

    Sederet Permasalahan Coretax

    Sebelumnya, Suryo Utomo, saat masih menjabat sebagai Dirjen Pajak, melaporkan ada sembilan permasalahan dalam implementasi sistem inti administrasi perpajakan alias Coretax.

    Suryo memaparkan sembilan permasalahan Coretax, yaitu pertama kendala login dan akses. Menurutnya, pada awal implementasinya diperlukan waktu rata sekitar 4,1 detik untuk login di Coretax namun kini hanya perlu sekitar 0,001 detik. 

    Kedua, kendala perubahan data profil wajib pajak. Suryo mengungkapkan, dari 1 Januari hingga 10 Februari 2025 terlapor ada sekitar 397 kasus terkait dengan perubahan data; sementara dari 1—6 Mei terlapor ada 18 kasus. 

    Ketiga, kendala pembuatan tanda tangan elektronik/kode otorisasi. Suryo menerima laporan hingga seribu kasus dari 1 Januari—10 Februari 2025, namun dari 1—6 Mei hanya ada tiga kasus.

    Keempat, kendala pengiriman One Time Password (OTP). Menurutnya, pengiriman OTP kerap di atas 5 menit dari 1 Januari—10 Februari 2025 namun kini sudah di bawah lima menit.

    Kelima, kendala penunjukkan penanggung jawab (PIC) impersonate dan role access bagi pegawai. Dari 1 Januari—10 Februari 2025 terlapor sekitar 3.281 kasus, kini terlapor 41 kasus pada 1—6 Mei.

    Keenam, kendala penerbitan faktur pajak. Dari 1 Januari sampai 10 Februari 2025, rata-rata diperlukan waktu sekitar 8—10 detik per faktur pajak; kini reratanya 0,3 detik untuk pembuatan faktur pajak pada 1—6 Mei 2025.

    Ketujuh, kendala interoperabilitas Coretax dengan sistem lain (seperti Bea Cukai, LNSW, Dukcapil). Dari 1 Januari—10 Februari 2025 ada sekitar 1.200 kasus, kini terlapor 61 kasus dari 1—6 Mei 2025.

    Kedelapan, kendala akses wajib pajak dan pegawai ke Coretax karena infrastruktur. Dari 1 Januari—10 Februari 2025, bandwidth Coretax sebesar 9 gigabyte per second, kini telah ditambah menjadi 18 gigabyte per second sehingga kini pembuatan dokumen menjadi 0,19 detik.

    Kesembilan, kendala pembuatan e-Bupot atau penerbitan elektronik bukti potong. Sebelum diperlukan sekitar 16 detik penerbitan elektronik bukti potong, tetapi kini kurang dari setengah detik.

    “Akhir bulan keempat dan bulan kelima awal ini menunjukkan progres yang luar biasa sehingga performance sistem menjadi sangat berbeda dibandingkan dengan awal periode kemarin,” tutup Suryo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

  • Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Tak Hadir ke KPK karena Pilih Dinas Luar Negeri

    Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Tak Hadir ke KPK karena Pilih Dinas Luar Negeri

    Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) buka suara usai salah satu anggota Dewan Gubernur, Filianingsih Hendarta dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Filianingsih awalnya dipanggil untuk hadir memberikan keterangan kepada penyidik KPK hari ini, Kamis (19/6/2025). Namun, dia diketahui tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. 

    Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, Filianingsih tidak hadir lantaran sedang menjalani agenda dinas. 

    “Dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan pada kesempatan ini belum dapat hadir karena ada agenda kedinasan yang sudah terjadwalkan dan tidak dapat dibatalkan. Hal ini telah kami sampaikan melalui surat kepada KPK,” ujar Ramdan melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Kamis (19/6/2025), malam. 

    Ramdan lalu menyampaikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar proses tersebut berjalan dengan baik. 

    Dia juga menyatakan lembaganya menghormati proses hukum yang bergulir terkait dengan dugaan korupsi penyaluran dana CSR itu. 

    “Bank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terang Ramdan. 

    Adapun Filianingsih tidak dipanggil sendirian hari ini. Penyidik turut memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit, dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

    Penyidik juga memanggil Ecky Awal Mucharam, anggota Komisi XI DPR 2019-2024 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

    Pada keterangan terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa ketiga saksi yang dipanggil hari ini yaitu Filianingsih, Dolfie serta Ecky sedang melakukan kegiatan di luar negeri. 

    “Saksi berhalangan hadir karena kegiatan di luar negeri,” terang Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6/2025). 

    Terkait dengan pemanggilan Filianingsih, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan terhadapnya beberapa waktu lalu. 

    Dia berharap Filianingsih, yang merupakan salah satu Deputi Gubernur BI, hadir pada pemeriksaan yang sudah dijadwalkan.  

    “Permintaan keterangan untuk besok,” ujar Setyo kepada Bisnis, Rabu (18/6/2025). 

    Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR telah diusut KPK di tahap penyidikan sejak sekitar akhir 2024. Pada Desember 2024, penyidik menggeledah kantor BI dan OJK di Jakarta. 

    Salah satu ruangan yang digeledah di kompleks perkantoran BI, adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. 

    Selain kantor BI dan OJK, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti rumah dua anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan.

    Satori dan Heri juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. Satori, yang merupakan politisi Nasdem, serta Heri yang merupakan politisi Gerindra, diduga menerima dana CSR melalui yayasan milik mereka di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, lembaganya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan itu sesuai dengan fungsinya.

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep.

  • KPK Periksa Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Dolfie Othniel Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI

    KPK Periksa Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Dolfie Othniel Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Di antara saksi yang diperiksa adalah Dolfie Othniel Frederic Palit selaku Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dolfie juga menjabat sebagai wakil ketua Komisi XI DPR RI dan sekretaris fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di parlemen.

    “KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis, 19 Juni 2025.

    Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Selain Dolfie dan Filianingsih, penyidik juga memanggil Ecky Awal Mucharam (Anggota Komisi XI DPR RI) dan seorang pihak swasta bernama Sahruldin.

    Meski belum merinci sejauh mana pengetahuan para saksi dalam kasus ini, KPK menduga mereka memiliki informasi penting mengenai dana CSR di BI.

    Penggunaan Dana CSR Tidak Sebagaimana Mestinya

    Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi NasDem Satori rampung diperiksa penyidik. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan pemeriksaan Satori lebih ditekankan pada penggunaan dana CSR.

    “Jadi, yang bersangkutan itu dipanggil, kita konfirmasi lagi terkait dengan penggunaan dari dana CSR,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025.

    Asep menjelaskan, dana CSR BI disalurkan ke sebuah yayasan. Menurut Asep, yayasan tersebut diajukan langsung oleh Satori dan menjadi penerima dana CSR.

    “Beliau (Satori) salah satu penerima dan pengguna. Sebetulnya penerimanya itu adalah Yayasan, tapi Yayasan itu diajukan oleh bersangkutan,” tutur Asep.

    KPK mendalami soal penggunaan dana CSR yang diduga tidak sesuai peruntukan. Misalnya, dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial seperti pembangunan rumah, penyediaan ambulans, atau beasiswa, diduga tidak sepenuhnya direalisasikan sesuai laporan.

    “Pada kenyataan yang kita temukan itu. Tidak semuanya 50 (rumah) dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti, yang baru ketahuan baru seperti itu,” tutur Asep.

    KPK menyebut adanya dua yayasan berbeda yang diajukan oleh Satori (S) dan anggota DPR Fraksi Gerindra, Heri Gunawan (HG). Dana CSR kemudian disalurkan ke yayasan sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota legislatif tersebut.

    “Jadi kita hari ini misalkan memanggil Bapak S, kita mendalami CSR yang digunakan oleh Pak S. Artinya digunakan oleh yayasan yang dibentuk oleh Pak S. Nanti kita akan memanggil Bapak HG untuk CSR yang digunakan oleh Pak HG,” ujar Asep.

    Menanggapi isu pilih kasih dalam penanganan perkara karena ada dugaan keterlibatan Heri Gunawan selaku legislator dari Partai Gerindra, Asep menegaskan proses hukum berjalan sesuai fakta.

    “Biasalah kalau dugaan-dugaan gitu. Kita concern, jadi masing-masing orang ini kan berbeda. Berbeda antara Pak S dengan Pak HG,” ujarnya.

    KPK Geledah Rumah Heri Gunawan

    Dalam proses penyidikan kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait dana CSR BI, penyidik menggeledah rumah anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan (HG) yang berlokasi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Rabu, 5 Februari 2025.

    Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Kuat dugaan barang bukti tersebut ada kaitannya dengan kasus CSR BI yang tengah diusut KPK.

    KPK masih terus mengusut kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Dalam proses penyidikan lembaga antirasuah sudah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti, meskipun hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.***

  • KPK Panggil Politisi PDIP, PKS hingga Deputi BI di Kasus CSR

    KPK Panggil Politisi PDIP, PKS hingga Deputi BI di Kasus CSR

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia atau PSBI. 

    Dolfie dipanggil oleh tim penyidik KPK untuk untuk dimintai keterangan hari ini, Kamis (19/6/2025), bersama dengan tiga orang saksi lainnya. 

    Meski demikian, berdasarkan pengumuman KPK, anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

    Sebagaimana diketahui, Komisi XI atau Komisi Keuangan DPR bermitra dengan lembaga pemerintah seperti BI, OJK, LPS hingga Kementerian Keuangan, yang merupakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). 

    “Hari ini Kamis (19/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama DOF Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (19/6/2025). 

    Selain Dolfie, penyidik KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR lainnya. Dia adalah Ecky Awal Mucharam, anggota Komisi XI DPR 2019-2024 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

    Kemudian, dua orang saksi lainnya yang turut dipanggil adalah Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta serta Sahruldin, seorang karyawan swasta. 

    Adapun terkait dengan pemanggilan Filianingsih, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan terhadapnya beberapa waktu lalu. Dia berharap Filianingsih, yang merupakan salah satu anggota Dewan Gubernur BI, hadir pada pemeriksaan yang sudah dijadwalkan.  

    “Permintaan keterangan untuk besok,” ujar Setyo kepada Bisnis, Rabu (18/6/2025). 

    Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR telah diusut KPK di tahap penyidikan sejak sekitar akhir 2024. Pada Desember 2024, penyidik menggeledah kantor BI dan OJK di Jakarta. Salah satu ruangan yang digeledah di kompleks perkantoran BI, adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. 

    Selain kantor BI dan OJK, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti rumah dua anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan.

    Satori dan Heri juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. Satori, yang merupakan politisi Nasdem, serta Heri yang merupakan politisi Gerindra, diduga menerima dana CSR melalui yayasan milik mereka di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

  • KPK Panggil Deputi Gubernur BI, Ketua Panja OJK, dan Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR

    KPK Panggil Deputi Gubernur BI, Ketua Panja OJK, dan Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR

    KPK Panggil Deputi Gubernur BI, Ketua Panja OJK, dan Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) memanggil Deputi Gubernur
    Bank Indonesia
    (BI) Fillianingsih Hendarta sebagai saksi terkait kasus
    korupsi
    dana
    corporate social responsibility
    (
    CSR
    ) BI.
    “Hari ini KPK menjadwalkan pemanggilan para saksi untuk dugaan perkara terkait dengan penyaluran CSR di Bank Indonesia,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (19/5/2025).
    Selain
    Deputi Gubernur BI
    , KPK juga memanggil tiga saksi, di antaranya Ecky Awal Mucharam selaku Anggota DPR-RI Komisi XI, Dolfie Othniel Frederic Palit selaku Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Sahruldin selaku karyawan swasta.
    Budi mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
    “Untuk hasilnya seperti apa nanti kami akan
    update
    . Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa beberapa saksi lainnya, sehingga dari keterangan-keterangan para saksi tersebut kita bisa membuat terang perkara ini,” ujar dia.
    Adapun KPK terus mengusut kasus korupsi
    dana CSR BI
    yang disalurkan ke yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR.
    Pengusutannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani pada minggu ketiga Desember 2024.
    Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyaluran dana CSR BI ke yayasan yang direkomendasikan Anggota Komisi XI DPR tidak sesuai dengan peruntukkannya.
    “Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka, tapi tidak sesuai peruntukkannya,” kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Rabu (22/1/2025).
    Asep mengatakan, dana CSR yang dikirim BI ke rekening yayasan diduga diolah dengan beberapa cara, seperti memindahkan ke beberapa rekening lain dan diubah menjadi aset.
    “Ada yang kemudian pindah dulu ke beberapa rekening lain. Dari situ nyebar tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara ini. Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan, jadi tidak sesuai peruntukkannya,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Dalami Kegiatan Rapat Bank Indonesia dengan DPR Soal Penyaluran Dana CSR

    KPK Dalami Kegiatan Rapat Bank Indonesia dengan DPR Soal Penyaluran Dana CSR

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal pelaksanaan rapat-rapat Bank Indonesia (BI) dengan Komisi XI DPR terkait dengan penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Hal itu didalami oleh penyidik ketika meminta keterangan tiga orang dari Sekretariat Komisi XI DPR, Selasa (17/6/2025). Mereka adalag Ageng Wardoyo selaku Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR, Anita Handayaniputri selaku Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR, serta Sarilan Putri Khairunnisa selaku Kepala bagian Sekretariat Komisi XI DPR.

    Ada satu saksi lain yang juga dijadwalkan untuk dimintai keterangan saat itu, namun berhalangan hadir karena sedang menunaikan ibadah Haji. Satu saksi itu dari lingkungan BI, yaitu Kepala Divisi PSBI pada Departemen Komunikasi, Hery Indratno. 

    “Saksi 1-3 hadir didalami terkait dengan rapat-rapat pembahasan penyaluran PSBI,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (18/6/2025). 

    Sebelum pemeriksaan tersebut, penyidik juga sudah mendalami soal pembahasan anggaran tahunan BI sampai dengan proses penganggaran, pengajuan serta pencairan dana PSBI. Keterangan terkait dengan hal tersebut didalami dari saksi mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, serta mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI Irwan.

    Adapun penyidik KPK telah menggeledah kantor BI pada akhir 2024 lalu. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Beberapa lokasi lain yang sudah digeledah juga kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta rumah dua anggota DPR Komisi XI 2019-2024 Satori dan Heri Gunawan.

    Pada perkembangan lain, Satori dan Heri sudah pernah diperiksa oleh penyidik KPK.  KPK menduga keduanya menerima dana PSBI melalui yayasan yang mereka miliki di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. 

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, pihaknya menduga yayasan penerima dana CSR dari bank sentral itu tidak digunakan dengan ketentuan yang benar serta tidak sesuai fungsinya.

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut. 

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep. 

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).