Kementrian Lembaga: Komisi XI DPR RI

  • Pemanis Aksi Korporasi BUMN, Injeksi Modal Danantara hingga Keringanan Pajak Purbaya

    Pemanis Aksi Korporasi BUMN, Injeksi Modal Danantara hingga Keringanan Pajak Purbaya

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah BUMN yang sedang menyiapkan aksi korporasi berpeluang mendapatkan tambahan modal Danantara dan keringanan pajak dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Syaratnya, usulan tersebut diterima oleh otoritas yang berwenang.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memang mengakui sedang mempertimbangkan untuk memberikan keringanan pajak bagi BUMN yang sedang menyiapkan sejumlah aksi korporasi. BUMN yang masuk kategori penerima keringanan pajak adalah perusahaan yang sedang dalam proses restrukturisasi hingga aksi konsolidasi.

    Adapun, permintaan keringanan pajak untuk BUMN disampaikan oleh CEO Danantara Rosan Roeslani kepada Purbaya saat bertemu di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    “Hal-hal lain yang memang kami diskusikan bagaimana pengembangan Danantara ini, hubungan dari segi fiskal dan perpajakannya seperti dari Kementerian Keuangan. Beliau [Purbaya] sangat terbuka dan akan dilanjutkan lagi oleh tim kerja,” ujar Rosan. 

    Dalam catatan Bisnis, sejumlah BUMN tengah mengajukan permintaan modal kepada Danantara Indonesia, termasuk PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) dan PT Timah Tbk. (TINS) guna memperkuat operasi dan ekspansi bisnis.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhib Sadewa

    Sementara itu, Menkeu Purbaya mengemukakan bahwa keringanan pajak kepada pelat merah bisa diberikan untuk sejumlah aksi korporasi yang akan banyak dilakukan BUMN dalam dua sampai dengan tiga tahun ke depan.

    “Yang dikasih itu seperti dia kan akan restrukturisasi, konsolidasi, kan seperti jual beli antara satu perusahaan ke perusahaan lain. Dia [Rosan] bilang itu kalau bayar pajak semua ya kemahalan,” terangnya kepada wartawan usai rapat kerja (raker) bersama Danantara dan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    Purbaya menilai permintaan keringanan pajak bagi aksi korporasi BUMN itu masih masuk akal untuk jangka waktu dua sampai tiga tahun ke depan. Namun, dia memastikan setelah aksi korporasi BUMN yang kini di bawah Danantara bakal dipungut pajak.

    “Setelah itu setiap corporate action kami akan charge. Kami akan kenakan pajak sesuai dengan aturan. Ini kan Danantara baru, dan juga [mengerjakan] proyek pemerintah,” ucapnya.

    Di sisi lain, Purbaya turut mengungkap permintaan Rosan untuk pembebasan kewajiban pajak sejumlah BUMN lain yang belum dipenuhi sejak 2023 lalu. Untuk itu, dia menyebut tidak bisa memenuhi khusus permintaan tersebut. 

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengungkap perusahaan yang disebut meminta keringanan pajak sejak 2023 lalu itu turut dimiliki sahamnya oleh perusahaan asing dan justru mencetak untung.

    “Ya, enggak bisa itu kan sudah terjadi di masa lalu. Perusahaannya untung dan ada komponen perusahaan asing juga di situ,” tuturnya.

    BUMN Minta Modal Danantara 

    Di sisi lain, sejumlah BUMN sedang mengajukan permintaan modal kepada Danantara Indonesia, termasuk PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) dan PTTimah Tbk. (TINS) guna memperkuat operasi dan ekspansi bisnis. 

    Emiten anggota MIND ID, TINS, diketahui tengah menyiapkan proposal bisnis untuk memperoleh suntikan modal dari Danantara Indonesia. Langkah tersebut sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat program hilirisasi. 

    Selain itu, Krakatau Steel meminta suntikan modal kerja senilai US$500 juta atau setara dengan Rp8,3 triliun kepada Danantara. Dana itu bertujuan mempercepat restrukturisasi utang serta pemulihan bisnis perseroan.

    Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham KRAS berada di level Rp386 per saham atau melonjak 282,18% year to date (YtD). Adapun saham TINS turut melesat 200% YtD menuju level Rp3.210 per saham. 

    Direktur Utama Krakatau Steel, Muhammad Akbar Djohan, menyatakan bahwa kenaikan harga saham tersebut sepenuhnya merupakan respons pasar atas kinerja dan langkah transformasi yang dilakukan perseroan.

    “Fluktuasi saham KRAS ini murni didorong oleh respons pasar dan tidak ada informasi atau kejadian material yang belum diumumkan ke publik,” ucapnya dalam konferensi pers secara daring, Selasa (25/11/2025). 

    Akbar menjelaskan bahwa Krakatau Steel saat ini masih fokus menjalankan program transformasi yang mencakup efisiensi operasional, perbaikan struktur biaya energi, hingga optimalisasi portofolio anak usaha. 

    Ilustrasi Krakatau Steel

    Oleh karena itu, dia menilai penguatan harga saham KRAS mencerminkan persepsi positif investor terhadap perbaikan kinerja perusahaan, mulai dari restrukturisasi operasional, perbaikan keuangan, hingga potensi meningkatnya permintaan baja sejalan dengan proyek hilirisasi industri nasional.

    “Namun sekali lagi, ini adalah persepsi pasar dan bukan sesuatu yang dapat kami kontrol. Kami menghargai kepercayaan investor dan akan terus memastikan tata kelola yang kuat,” tuturnya

    Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Timah, Fina Eliani, menuturkan kenaikan harga komoditas timah dan penertiban tambang ilegal disebut menjadi dua faktor utama pemicu lonjakan saham TINS. 

    Dia menuturkan harga timah terus menguat dan sempat menyentuh level US$ 38.000 per ton. Kenaikan harga komoditas ini membuat saham TINS yang sebelumnya berada di kisaran Rp1.000 per saham kini telah menyentuh level Rp3.000, sehingga memberikan keuntungan besar bagi banyak investor. 

    “Hal tersebut merupakan salah satu sweetener bagi investor untuk mengoleksi saham PT Timah,” ucapnya dalam paparan publik, Kamis (20/11/2025).

    Tanggapan Pengamat

    Associate Director BUMN Research Group FEB UI, Toto Pranoto, mengatakan pengajuan dana oleh BUMN kepada Danantara Indonesia dinilai wajar, khususnya untuk kebutuhan restrukturisasi maupun ekspansi bisnis.

    Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang No. 1/2025, yang menegaskan bahwa pengelolaan BUMN, termasuk hasil keuntungan dan dividen berada di bawah kewenangan Danantara. Dampaknya, penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah untuk perusahaan pelat merah menjadi lebih terbatas.

    “Oleh karena itu, pengajuan dana ke Danantara perlu dilengkapi dengan proposal bisnis yang jelas dan komprehensif, terutama terkait kelayakan investasi untuk ekspansi bisnis,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (1/12/2025). 

    Sementara untuk proposal restrukturisasi, lanjutnya, perlu ada rencana yang terperinci mengenai kapan perbaikan kinerja akan terjadi dan bagaimana dampaknya terhadap keberlanjutan atau going concern BUMN bersangkutan.

    Toto menyampaikan bahwa langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap penyaluran dana dari Danantara memberikan nilai tambah yang nyata bagi BUMN dan mendukung efisiensi pengelolaan aset negara. 

    Terpisah, Senior Market Chartist Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menyatakan bahwa upaya optimalisasi BUMN memang perlu dilakukan. Untuk itu, permintaan likuiditas menjadi penting dalam upaya tersebut. 

    “Dalam rangka ekspansi bisnis ini mampu memperkuat kinerja perseroan depan, dan ini sudah price in oleh kondisi kenaikan harga saham, terutamanya TINS dan KRAS. Jadi dukungan modal itu juga penting,” ucap Nafan.  

  • Orang Super Kaya Ikut Nikmati Subsidi, Purbaya Janji Perbaiki Sistem

    Orang Super Kaya Ikut Nikmati Subsidi, Purbaya Janji Perbaiki Sistem

    Jakarta

    Kelompok masyarakat super kaya masih ikut menikmati subsidi yang seharusnya ditujukan bagi warga kurang mampu. Atas kondisi tersebut, pemerintah berencana merombak desain penyaluran subsidi.

    Rencana perombakan mekanisme pemberian subsidi dan kompensasi ini dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama pimpinan BPI Danantara. Adapun rapat tersebut digelar secara tertutup karena membahas banyak hal strategis.

    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan rapat bersama Danantara dan Komisi XI DPR RI membahas tentang peningkatan efisiensi penyaluran subsidi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah menyangkut penyaluran subsidi yang belum tepat sasaran.

    “Kita analisa dan kita lihat-lihat ternyata ada beberapa kendala dalam hal penyaluran subsidi, dalam hal subsidi desainnya juga ada. Jadi kita lihat masih ada orang yang relatif kaya atau kaya, super kaya kalau di Indonesia mungkin, yang masih mendapat subsidi. Nanti ke depan akan kita lihat gimana perbaikannya,” kata Purbaya, di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/11/2025).

    Atas kondisi tersebut, Purbaya mengatakan, skema baru nantinya akan lebih membatasi porsi untuk orang kaya. Hal ini dilakukan agar subsidi dapat tersalurkan lebih efisien dan tepat sasaran.

    “Dan yang kaya sekali mungkin desil 8, 9, 10 subsidi akan dikurangin secara signifikan. Kalau perlu uangnya kita balikin ke yang desil 1, 2, 3, 4 yang lebih miskin gitu. Itu kira-kira utamanya itu dan itu perlu desain macem-macem karena elibatkan juga BUMN-BUMN dan Danantara,” ujarnya.

    Purbaya juga bilang, perbaikan skema subsidi ini akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu dua tahun ke depan. Meski membutuhkan waktu cukup lama, ia memastikan proses pelaksanaannya akan dilakukan dalam waktu singkat.

    Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan perombakan dan penyempurnaan skema penyaluran subsidi, mulai dari BBM hingga listrik, juga akan didukung dengan efisiensi di lingkup BUMN.

    “Untuk lebih menyempurnakan juga agar kalau subsidi dan kompensasi itu lebih adil, lebih tepat sasaran. Bagaimana kalau dari BUMN ini kita lebih mengefisienkan,” kata Rosan ditemui terpisah.

    Perombakan skema sendiri sebelumnya juga telah diterapkan dalam penyaluran pupuk subsidi. Skema penghitungan kompensasi yang sebelumnya menggunakan metode cost plus (biaya produksi ditambah margin), kini diubah menyesuaikan dengan harga pasar (market price).

    “Kalau dulu kan tidak efisien saja tetap mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan cost kami, plus berapa persen itu. Itu coba terus kita lakukan sehingga tidak mengurangi hak-hak dari masyarakat yang berhak dan membutuhkan tapi di saat bersamaan kompensasi juga bisa ikut turunnya lebih efisien,” jelasnya.

    (acd/acd)

  • Purbaya Turun Gunung Cegah Bea Cukai Main-main di Pelabuhan

    Purbaya Turun Gunung Cegah Bea Cukai Main-main di Pelabuhan

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk lebih sering mengunjungi pelabuhan-pelabuhan di Tanah Air. Hal itu dilakukan guna memastikan perbaikan sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berjalan dengan baik.

    “Saya akan sering-sering datang ke pelabuhan untuk memastikan mereka (Bea Cukai) nggak main-main lagi,” kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis kemarin.

    Purbaya mengatakan langkah untuk memperbaiki Bea Cukai adalah dengan penerapan sistem baru berbasis teknologi. Untuk rokok misalnya, pihaknya akan memasang mesin penghitung dan pencacah rokok di pabrik-pabrik sebagai upaya memastikan pembayaran cukai dilakukan secara benar.

    Kebijakan itu akan mulai dijalankan pada awal tahun depan dan ditargetkan dapat dijalankan penuh pada Mei atau Juni 2026.

    “Jadi nanti ada sistem baru untuk memonitor di lapangan cukainya palsu apa enggak, jadi akan serius itu,” tegas Purbaya.

    Selain itu, Bea Cukai akan menerapkan sistem kecerdasan buatan (AI) di setiap pelabuhan untuk memperkuat pengawasan dan meminimalkan praktik curang seperti under invoicing. Pemanfaatan AI memungkinkan terjadinya peningkatan akurasi, kecepatan dan transparansi.

    “Nanti Bea Cukai akan menerapkan sistem AI, IT dengan AI di setiap pelabuhan-pelabuhan yang ada di sini,” tegas dia.

    Waktu Perbaikan Bea Cukai Satu Tahun

    Sebelumnya, Purbaya mengakui bahwa citra Bea Cukai kurang bagus di mata masyarakat hingga pimpinan tertinggi. Oleh karena itu, perbaikan akan menjadi fokusnya dalam satu tahun ke depan.

    Purbaya sudah meminta waktu kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki kinerja Bea Cukai dalam satu tahun. Jika tidak ada perbaikan, DJBC akan dibekukan dan dialihkan kepada perusahaan swasta seperti kebijakan pada masa orde baru.

    “Saya sudah minta waktu ke Presiden satu tahun untuk nggak diganggu dulu. Saya biarkan, biarkan saya beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai, karena ancamannya serius,” kata Purbaya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (27/11).

    “Kalau kita, Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih nggak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS seperti jaman dulu lagi. Jadi sekarang orang-orang Bea Cukai mengerti betul ancaman yang mereka hadapi,” tambahnya.

    Menurut Purbaya, para pegawai DJBC telah memahami ancaman yang mengintai mereka sehingga semangat untuk berbenah. Pasalnya jika tidak, 16.000 orang pegawai berada di ujung tanduk untuk dirumahkan.

    “Karena gini saya bilang, kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk mengubah keadaan,” tutur Purbaya.

    Sebagaimana diketahui, Presiden ke-2 Soeharto sempat membekukan DJBC pada tahun 1985 karena banyaknya praktik pungli dan penyelundupan. Saat itu tugas Bea Cukai dialihkan kepada perusahaan swasta asal Swiss yakni Societe Generale de Surveilance (SGS).

    (aid/fdl)

  • Pemegang Polis Tanggung 5%, Ini Skema Bayar Asuransi Kesehatan

    Pemegang Polis Tanggung 5%, Ini Skema Bayar Asuransi Kesehatan

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengatur pembagian risiko antara perusahaan asuransi dan pemegang polis atau risk sharing. Kebijakan ini sedang disusun melalui Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan, dan akan menggantikan ketentuan dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan dalam aturan tersebut perusahaan asuransi dapat menawarkan produk asuransi kesehatan dengan dua skema.

    Pertama, skema co-payment, di mana pemegang polis menanggung sebagian biaya klaim layanan kesehatan. Kedua, skema deductible, di mana pemegang polis membayar premi terlebih dahulu sebelum perusahaan asuransi menanggung sisa klaim kesehatan.

    “Risk sharing itu ada kombinasinya, ada yang bayaran co-payment-nya itu, dan satu lagi yang deductible. Itu kita buka, tapi prinsipnya perusahaan asuransi harus punya produk yang tanpa risk sharing dan itu dibeberkan ke calon nasabah, ini ada 2 nih, kamu pilih mana?” ujar Ogi dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    “Perusahaan asuransi dapat menyediakan produk dengan fitur risk sharing dengan ketentuan bahwa risiko yang ditanggung pemegang polis itu sebesar 5% dari total pengajuan klaim, dengan maksimum untuk rawat jalan Rp 300 ribu per pengajuan klaim dan rawat inap Rp 3 juta per pengajuan klaim,” sambung Ogi.

    Ogi mencontohkan empat kriteria produk asuransi, yakni produk tanpa pembagian risiko atau resharing, produk dengan resharing tanpa deductible, produk dengan deductible tahunan, dan produk kombinasi resharing dan deductible.

    Kriteria tersebut memberikan ruang bagi perusahaan asuransi untuk merancang manfaat kesehatan yang lebih variatif.

    Ogi menjelaskan, pengajuan klaim dalam setahun untuk rawat inap maupun rawat jalan memberikan dampak berbeda pada masing-masing jenis produk. Misalnya jika premi produk tanpa resharing dianggap 100%, maka premi pada tiga kelompok produk lainnya akan lebih rendah.

    “Di masing-masing produk yang ditawarkan itu dampaknya berbeda-beda. Kemudian kami bisa mengasumsikan kalau premi untuk produk yang tanpa resharing 100%, maka produk kedua, ketiga, keempat itu terjadi penurunan biaya preminya namun ada resharing ataupun kewajiban deductible dari para pemegang polis,” jelasnya.

    Ogi menambahkan, perusahaan asuransi wajib menjelaskan produk asuransi yang ditawarkan kepada calon pemegang polis. Ogi menambahkan, RPOJK ditargetkan efektif mulai 1 Januari 2026.

    “Ini harus disampaikan kepada konsumen nantinya kalau perusahaan asuransi menawarkan lebih dari satu produk yang ditawarkan kepada masyarakat. Ini kami sampaikan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut kepada para pemegang polis,” pungkasnya.

    (ahi/hns)

  • Kemenkeu dan DPR sepakat ubah skema subsidi energi 2026

    Kemenkeu dan DPR sepakat ubah skema subsidi energi 2026

    ANTARA – Pemerintah dan Komisi XI DPR RI, Kamis (4/12) menyepakati mekanisme baru penyaluran subsidi dan kompensasi dalam APBN 2025. Kesimpulan itu muncul setelah pembahasan teknis antara Kementerian Keuangan, Danantara, serta sejumlah pimpinan BUMN, untuk melakukan desain ulang pemberian subsidi pada paruh pertama 2026. (Irfan Hardiansyah/Andi Bagasela/Suwanti)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Liga Muslim Dunia Siap Muluskan Ambisi Danantara Bangun Kampung Haji

    Liga Muslim Dunia Siap Muluskan Ambisi Danantara Bangun Kampung Haji

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan sejumlah kelanjutan kerja sama antara Indonesia dan Liga Muslim Dunia seusai mendampingi Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia, Muhammad bin Abdul Karim Al-Issa, dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    Menjawab pertanyaan mengenai rencana pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi, Dahnil mengungkapkan bahwa Liga Muslim Dunia akan ikut membantu Indonesia melalui jalur komunikasi tingkat tinggi. Adapun, Kampung Haji merupakan salah satu proyek yang menjadi sasaran investasi Danantara. 

    “Liga Muslim Dunia akan ikut bicara dengan Pemerintah Arab Saudi, dalam hal ini Prince Crown, MBS, untuk sama-sama mempermudah rencana Indonesia untuk membangun Kampung Haji di Arab Saudi,” ujarnya.

    Dahnil juga menyampaikan bahwa Liga Muslim Dunia memiliki rencana tambahan untuk memperkuat hubungan budaya dan keagamaan dengan Indonesia.

    “Nah, kemudian berikutnya tadi juga disampaikan Liga Muslim Dunia berencana membangun Museum Nabi di Indonesia, di Jakarta dan itu didedikasikan untuk masyarakat muslim di Indonesia,” katanya.

    Dalam kesempatan terpisah, Sekjen Liga Muslim Dunia Muhammad bin Abdul Karim Al-Issa ikut menjawab pertanyaan mengenai pembahasan Kampung Haji. 

    “Urusan haji memiliki kementeriannya sendiri, memiliki penanggung jawabnya, dan dilaksanakan melalui jalur resmi pemerintah,” tandas Al-Issa.

    Berdasarkan catatan Bisnis.com, Rabu (3/12/2025), Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut nilai investasi yang akan digelontorkan oleh Danantara terhadap Proyek Kampung Haji di Makkah, Arab Saudi, yang berpotensi membuka 7.500 lapangan kerja, dengan nilai ekonomi lebih dari Rp2,5 triliun per tahun.

    Misbakhun memaparkan bahwa nilai investasi Danantara terhadap proyek yang diharapkan meningkatkan kualitas akomodasi jamaah haji asal Tanah Air tersebut sebesar hampir mencapai nominal Rp100 triliun.

    “Investasinya [Kampung Haji di Makkah] hampir Rp100 triliun. Hampir Rp100 triliun, dan itu untuk apa? Itu untuk rakyat Indonesia,” ungkap Misbakhun di Surabaya.

    Politikus Golkar tersebut memaparkan, proyek Kampung Haji di Makkah melalui Inpres No.15/2025 adalah satu dari sekian investasi pada sektor strategis yang dilakukan oleh superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, dan saat ini tidak sedang menjadi lirikan sektor privat atau swasta.

  • Danantara pastikan subsidi-kompensasi lebih adil dan tepat sasaran

    Danantara pastikan subsidi-kompensasi lebih adil dan tepat sasaran

    Contohnya, kami sudah mulai lakukan di pupuk. Yang tadinya kompensasi-nya itu dalam bentuk cost plus, sekarang kita sesuaikan dengan harga market..,

    Jakarta (ANTARA) – Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Keuangan tengah berupaya menyempurnakan supaya penyaluran subsidi dan kompensasi lebih adil dan tepat sasaran bagi masyarakat Indonesia.

    Ia mengatakan, kedua pihak membahas solusi supaya penyaluran subsidi dan kompensasi berjalan secara efisien, namun tetap memenuhi hak-hak yang semestinya didapatkan oleh masyarakat.

    “Contohnya, kami sudah mulai lakukan di pupuk. Yang tadinya kompensasi-nya itu dalam bentuk cost plus, sekarang kita sesuaikan dengan harga market, sehingga ini memberikan inisiatif kita untuk lebih efisien,” kata Rosan dalam wawancara cegat seusai Rapat Kerja bersama Komisi XI di Komplek Parlemen DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis.

    Lanjutnya, karena kalau dulu kan tidak efisien saja tetap mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan cost yang ada, plus berapa persen.

    Dengan upaya penyempurnaan itu, Ia memastikan bahwa anggaran penyaluran subsidi dan kompensasi dapat lebih efisien, namun tetap tidak akan mengurangi hak-hak yang semestinya didapatkan oleh masyarakat.

    Ia memastikan bahwa kerja sama dengan Kementerian Keuangan terjalin dengan sangat baik, termasuk berkaitan dengan pembayaran kompensasi dan subsidi kepada perusahaan-perusahaan BUMN dilakukan sangat baik.

    “Dan juga sangat membantu BUMN-BUMN yang sudah memberikan subsidi dan kompensasi dari beberapa Public Service Obligation (PSO) yang memang harus kami laksanakan,” ujar Rosan.

    Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya bersama Danantara Indonesia membahas upaya untuk meningkatkan efisiensi penyaluran subsidi dan kompensasi.

    “Kita analisa dan kita lihat-lihat, ternyata ada kendala dalam hal penyaluran subsidi, dari sisi desain-nya juga ada. Jadi kita lihat masih ada orang yang relatif kaya atau kaya, super kaya kalau di Indonesia mungkin, yang masih mendapat subsidi. Nanti ke depan akan kita lihat gimana perbaikannya,” ujar Purbaya

    Dalam kesempatan ini, Danantara Indonesia dan Kementerian Keuangan menggelar Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, dengan agenda pembahasan subsidi dan kompensasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR memastikan revisi UU P2SK tak ganggu independensi bank sentral

    DPR memastikan revisi UU P2SK tak ganggu independensi bank sentral

    Bank sentral itu pilihannya dua, pro-growth atau pro-stability. Di sini yang menjadi perdebatan.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memastikan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) tidak sedikit pun mengganggu independensi Bank Indonesia (BI).

    Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tinggi, ia mengatakan bahwa instrumen fiskal saja tidak cukup dan perlu didukung oleh dorongan kebijakan moneter. Oleh sebab itu, revisi UU P2SK memberikan penguatan terhadap peran bank sentral.

    “Bank sentral itu pilihannya dua, pro-growth atau pro-stability. Di sini yang menjadi perdebatan. Kita mengarah ke sana, tanpa sedikit pun kita ingin mengganggu independensi bank sentral. Tidak ada satu pun independensi dari bank sentral yang ingin kita pengaruhi atau apa pun,” kata Misbakhun dalam acara “Financial Forum 2025”, di Jakarta, Rabu.

    Menurut Misbakhun, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU P2SK telah selesai disusun dan sudah dikirim kembali oleh pemerintah kepada DPR. Saat ini, dokumen tersebut masih berada di tangan pimpinan DPR dan menunggu penjadwalan untuk dibahas.

    Namun, pekan depan DPR mulai memasuki masa reses pada Selasa (9/12), sehingga waktu pembahasannya masih menunggu arahan dari pimpinan DPR.

    Ia menekankan bahwa DPR perlu menentukan waktu yang paling tepat, agar prosesnya tidak dianggap sengaja diperlambat maupun dipercepat, sehingga tidak menimbulkan penafsiran negatif dari publik.

    “Kita tunggu saja arahan yang paling ideal supaya tidak diinterpretasikan macam-macam oleh publik,” kata Misbakhun.

    Pada dasarnya, ujar Misbakhun, DPR ingin memberikan penguatan kepada seluruh kementerian dan lembaga dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk sejumlah kewenangan yang diatur dalam regulasi terkait.

    Penguatan ini diharapkan dapat memperkokoh peran serta tanggung jawab antarlembaga, sekaligus menunjukkan komitmen DPR untuk menjalankan politik yang produktif dan memberikan kontribusi positif bagi tata kelola sektor keuangan nasional.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyampaikan, penguatan RUU P2SK dirancang secara fundamental untuk mengatasi kelemahan struktural, memperkuat sistem keuangan, dan membuka potensi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

    Hal ini salah satunya ditempuh melalui penguatan kelembagaan melalui penambahan tugas dan fungsi BI dengan tambahan tugas “mendukung pertumbuhan dan lapangan kerja” selain tugas moneter.

    Selain itu, penguatan kelembagaan juga dilakukan melalui penguatan independensi dan penambahan cakupan tugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait dengan asuransi, serta penguatan peran dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan memperjelas peran OJK dalam penyidikan.

    Menanggapi hal tersebut, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengamini bahwa ketentuan dalam revisi UU P2SK telah dibahas bersama dan saat ini naskahnya telah kembali ke DPR.

    Dalam revisi tersebut, BI memperoleh mandat baru yaitu memastikan seluruh kebijakan yang dilakukan bank sentral diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

    Ia menambahkan bahwa unsur “penciptaan lapangan pekerjaan” merupakan elemen baru yang secara spesifik ditambahkan dalam revisi tersebut.

    Sebelumnya, UU P2SK menetapkan tiga mandat utama BI, yaitu menjaga stabilitas rupiah, mendorong stabilitas sistem keuangan, dan menjaga stabilitas sistem pembayaran, yang pada ujungnya bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    Kini, konsep “pertumbuhan ekonomi berkelanjutan” itu diperjelas dengan memasukkan aspek penciptaan lapangan kerja. Menurut Destry, hal ini membuat mandat BI menjadi lebih konkret dan menuntut keterlibatan yang lebih kuat pada sektor riil.

    “Sekarang, ekonomi yang berkelanjutan itu lebih dispesifikkan yaitu ada tambahan ‘lapangan pekerjaan’, itu buat kami menjadi lebih riil bahwa BI juga harus banyak ke sektor riil,” kata Destry.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi XI dorong percepatan pemulihan ekonomi Sumatera pascabencana

    Komisi XI dorong percepatan pemulihan ekonomi Sumatera pascabencana

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong percepatan pemulihan ekonomi di sejumlah wilayah di Sumatera pascabencana banjir untuk mencegah dampak krisis yang berkepanjangan terhadap kesejahteraan masyarakat dan stabilitas perekonomian daerah.

    Misbakhun mengatakan perlu sinergisitas kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta otoritas terkait seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dalam merumuskan kebijakan stimulus yang tepat sasaran bagi wilayah terdampak.

    “Pemulihan pascabencana tidak bisa hanya dimaknai terbatas pada rekonstruksi fisik bangunan semata, tetapi harus menyentuh langsung pada upaya menghidupkan kembali jantung perekonomian rakyat,” ujarnya dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, prioritas utama saat ini adalah mengembalikan denyut nadi aktivitas ekonomi di tingkat akar rumput.

    Ia mencontohkan pentingnya segera memulihkan fungsi pasar-pasar tradisional, memastikan jalur distribusi logistik, serta memberikan sejumlah pelonggaran bagi pelaku UMKM yang usahanya terhenti akibat bencana.

    Terkait hal itu, Misbakhun meminta OJK dan perbankan untuk segera mengkaji kemungkinan penerapan relaksasi kredit atau restrukturisasi utang bagi debitur yang terdampak langsung oleh bencana di Sumatera.

    Dia pun menyoroti bahwa Pulau Sumatera secara keseluruhan menyumbang 22,4 persen bagi produk domestik bruto (PDB) nasional, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,9 persen pada Triwulan III 2025.

    Ia memastikan Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, dan perbankan, akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap realisasi anggaran dan program pemulihan tersebut.

    Di samping itu, dia mengingatkan kementerian dan lembaga terkait agar memangkas hambatan birokrasi yang berpotensi memperlambat penyaluran bantuan, mengingat kondisi di lapangan membutuhkan respons yang bersifat segera.

    Misbakhun meyakini dengan koordinasi yang solid dan langkah mitigasi ekonomi yang terintegrasi, wilayah Sumatera dapat segera bangkit dari keterpurukan dan kembali memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Misbakhun Beberkan Prabowo Ingin Danantara Jadi Lokomotif Investasi Nasional

    Misbakhun Beberkan Prabowo Ingin Danantara Jadi Lokomotif Investasi Nasional

    Bisnis.com, SURABAYA – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki keinginan supaya BUMN, yang telah tergabung dalam superholding Danantara Indonesia, bisa menjadi motor utama penggerak investasi. 

    Dia menyebut, tujuannya adalah untuk memicu pertumbuhan ekonomi tanpa harus selalu bergantung pada investasi asing atau Foreign Direct Investment (FDI).

    Politikus Golkar ini menjelaskan, selama ini struktur pertumbuhan ekonomi masih disumbang oleh konsumsi dan Penanaman Modal Asing (PMA). Peran BUMN dalam kontribusi pembentukan modal dinilai perlu digenjot supaya investasi nasional turut berfungsi menjadi penopang utama perekonomian.

    Menurutnya, posisi BUMN sebagai korporasi milik negara juga memungkinkan capital gain dan dividen kembali ke kas negara untuk memperluas penugasan maupun ekspansi usaha.

    “Sebenarnya Rp80 triliun itu adalah dividen BUMN yang disetorkan ke APBN sebelumnya. Jadi kalau total keuntungan BUMN itu lebih dari Rp300 triliun, ada yang dibagikan kepada sebagai dibagikan dalam bentuk dividen. Kemudian ada dividen yang disumbangkan kepada BUMN, ada dividen yang menjadi return earning untuk menguatkan operasional, dan bentuk investasi,” ujar Misbakhun di Surabaya, dikutip Rabu (3/12/2025).

    Misbakhun merinci bahwa komponen investasi domestik yakni Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) masih berada pada urutan kedua dalam pendorong pertumbuhan ekonomi setelah konsumsi rumah tangga.

    “PMTD pembentukan modal tetap bruto, komponen nomor dua dalam pertumbuhan ekonomi kita. Dalam Q yang ketiga kemarin, kontribusi pembentuk modal tetap bruto itu sekitar 29%. Rata-rata pertumbuhan ekonomi kita itu 50% sampai 56% itu oleh consumpiton, 29% sampai 34% itu dari PMTB, kemudian itu dari belanja pemerintah sekitar 6% sampai 8%, sisanya adalah ekspor impor,” beber Misbakhun. 

    Dia menambahkan, pemerintah ingin memperbesar porsi investasi pada sektor PMDN, sehingga BUMN dapat menjadi pendorong pertumbuhan investasi nasional.

    “Nah, inilah yang menurut saya didorong oleh pemerintah. Investasi pada struktur yang 29 sampai 34% ini. Karena apa?Selama ini kita terlalu tergantung kepada FDI, Foreign Direct Investment. Pak Presiden itu kepingin penggerak pertumbuhan investasi itu adalah BUMN,” tegasnya

    Dengan penguatan peran tersebut, dirinya berharap negara tidak menerapkan kebijakan fiskal yang terlalu longgar hanya demi menarik modal asing, apalagi sampai bergantung pada negosiasi insentif investasi dari luar.

    “Supaya apa? Supaya setiap akhir tahun kita tidak sibuk mengeluarkan, kita tidak ngemis ke dunia itu untuk minta investasi dan sebagainya. Kita tidak mengeluarkan kebijakan fiskal yang longgar supaya memberikan fasilitas fiskal ini dalam rangka menumbuhkan itu,” jelasnya.

    Meski begitu, Misbakhun menegaskan bahwa Danantara Investment Management (DIM) tidak boleh berkompetisi secara langsung dengan pelaku usaha swasta. 

    Peran superholding tersebut, kata dia, harus tetap fokus untuk memperkuat ekosistem bisnis nasional melalui investasi pada sektor-sektor strategis yang jarang dilirik sektor privat.

    “Lah, memang yang mau ditumbuhkan itu, kita minta jangan sampai kemudian Danantara Investment Management itu bersaing dengan perusahaan swasta,” pungkasnya.