Kementrian Lembaga: Komisi XI DPR RI

  • Bisakah IHSG Tembus ke 9.000?

    Bisakah IHSG Tembus ke 9.000?

    Jakarta

    Pelaku pasar modal memprediksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dapat menembus level tertinggi 9.000 tahun ini.

    Menurut Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas, Oki Ramadhana menjelaskan pergerakan IHSG ke level 9.000 tinggal menunggu waktu. Pasalnya, IHSG bisa menembus rekor baru atau All-Time High (ATH) lebih dari 22 kali.

    “Sekarang kita lihat saja sudah berapa kali touch peak-nya, ya. Sudah 20 kali-an. Jadi kalau bisa achieve 9.000, ya. As a matter of time saja, ya,” ungkap Oki kepada wartawan di Seribu Rasa, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

    Pergerakan positif IHSG ini dapat dilihat dari pergerakan investor ritel. Ia menjelaskan, transaksi pada aplikasi Growin milik Mandiri Sekuritas sempat menyentuh angka Rp 2,6 triliun per hari.

    “Menurut saya sih itu most likely akan tembus. Menurut saya, ya. Just matter cuma masalah waktu sih. Tapi kita lihat aja dari, kita aja retail value-nya, transaction value-nya kenceng banget. Tiap hari. Tiap hari tuh kita pernah touch Rp 2,6 triliun per day di aplikasi kita di Growin. Jadi luar biasa banget,” ungkapnya.

    Ia menyebut valuasi saham-saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini masih berada di level murah dengan Earnings Per Share (EPS) atau prospek pertumbuhan laba emiten rata-rata mencapai 12%.

    Hal ini terjadi pada banyak saham di luar blue-chip yang memiliki fundamental yang baik.

    “Lihat fundamental-nya, liat technical-nya, liat liquidity-nya. Banyak banget. Gak cuma blue-chip. Di luar blue-chip, itu banyak banget yang bagus fundamental-nya,” imbuhnya.

    Pecah Rekor IHSG

    Sebagai informasi, IHSG tercatat menyentuh ATH sebanyak 22 kali per tanggal 3 Desember 2025. Kemudian pada Senin (8/12) kemarin, IHSG menembus ATH baru saat menutup perdagangan di level 8.710,69 atau naik 0,9%.

    Sementara hari ini, Selasa (9/12), data perdagangan RTI Business mencatat IHSG melemah 53,51 poin atau sekitar 0,61% ke level 8.657,17. IHSG terpantau berbalik arah dari perdagangan pagi tadi, di mana Indeks sempat menyentuh level tertinggi di posisi 8.749,26.

    Direktur Utama BEI, Iman Rachman, sebelumnya menyebut ATH terjadi di dua era berbeda sepanjang tahun 2025, yakni Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Purbaya Yudhi Sadewa. Namun secara akumulasi, Iman menyebut ATH terbanyak dicapai pada era Menkeu Purbaya.

    Ia merinci, 21 ATH tembus di era Menkeu Purbaya. Sementara di era Menkeu Sri Mulyani, IHSG hanya satu kali tembus ATH. “Sri Mulyani 1 kalinya, Pak Purbaya 21 kali karena tembus 8.000 zaman beliau, Pak. Jadi kalau kita bicara 8.000 and then setiap dua bulan ini naik terus, Pak, sampai kemarin 8.600,” ungkap Iman dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Target 9.000 Akhir Tahun

    Pergerakan IHSG ini perlahan sejalan dengan optimisme Purbaya. Bendahara Negara ini sebelumnya sempat beberapa kali menyebut IHSG dapat tembus ke level 9.000 hingga akhir tahun.

    Hal ini dapat terjadi lantaran market menilai setiap perkataan dan kebijakan yang dibuatnya untuk implementasikan dalam bentuk portofolio. Meski ada saham-saham gorengan, Purbaya menilai masih banyak emiten besar dengan fundamental kuat yang menopang kenaikan indeks.

    Purbaya menerangkan target tersebut bukan berdasarkan firasat, melainkan berdasarkan pola historis dan perhitungan ekonomi yang bisa dijelaskan secara sistematis. Menurutnya, proyeksi tercermin berdasarkan pengalaman panjang sekaligus mengamati siklus ekonomi serta pasar saham selama puluhan tahun.

    Setiap siklus ekonomi, terang Purbaya, pasar saham biasanya naik empat hingga 5 kali lipat dari titik terendah ke titik tertinggi. Purbaya menilai pola itu konsisten secara histori.

    “Makanya Indeks bisa naik ke atas. Kalau ditanya gimana Indeks? To the moon. Saya bilang itu menciptakan optimisme juga. Akhir tahun ini berapa? 9.000. (Dalam) 10 tahun lagi ke depan berapa? 32.000,” ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, di Menara Bank Mega, Selasa (28/10/2025).

    (ahi/hns)

  • Bea Keluar Emas Jadi Instrumen Strategis Perkuat Hilirisasi Nasional

    Bea Keluar Emas Jadi Instrumen Strategis Perkuat Hilirisasi Nasional

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai bahwa penerapan bea keluar emas merupakan instrumen fiskal yang krusial untuk memperkuat struktur industri nasional. Pungutan itu sekaligus memastikan agenda hilirisasi berjalan sesuai arah kebijakan.

    Ia menegaskan Indonesia tidak boleh lagi mengekspor emas dalam bentuk mentah maupun setengah jadi tanpa memberikan nilai tambah bagi ekonomi dalam negeri.

    “Kami harus memastikan Indonesia tidak lagi hanya menjadi pemasok bahan mentah. Hilirisasi emas adalah agenda jangka panjang untuk memperkuat sektor industri dan keuangan nasional,” kata Misbakhun dalam keterangan resmi, Selasa (9/12/2025).

    Misbakhun menjelaskan bahwa kebijakan bea keluar akan mendorong pelaku usaha memindahkan proses pemurnian serta pengolahan emas ke dalam negeri.

    Dengan adanya disinsentif terhadap ekspor produk setengah jadi, rantai nilai emas diharapkan dapat terbangun lebih menyeluruh, mulai dari penambangan hingga produksi emas batangan dan perhiasan berstandar internasional.

    “Integrasi tersebut penting untuk meningkatkan posisi tawar Indonesia di pasar global yang selama ini didominasi negara-negara pemurni,” tuturnya.

    Misbakhun menambahkan bahwa hilirisasi emas juga perlu dibarengi dengan penguatan ekosistem keuangan berbasis komoditas. Pembentukan bank emas disebutnya sebagai elemen penting untuk meningkatkan likuiditas pasar domestik sekaligus memperkuat cadangan devisa.

    “Emas memiliki fungsi ganda sebagai komoditas dan instrumen keuangan. Dengan menjaga pasokan emas di dalam negeri, ruang penguatan pasar keuangan akan semakin luas,” ujarnya.

    Dari aspek regulasi, Misbakhun meminta pemerintah memastikan aturan teknis terkait bea keluar disusun dengan jelas, konsisten, dan berlandaskan tata kelola yang akuntabel.

    Kepastian regulasi, menurut dia, menjadi faktor penting bagi industri untuk memperluas kapasitas pemurnian serta berinvestasi pada fasilitas pengolahan.

    Ia juga menyoroti urgensi pengawasan yang ketat dalam perdagangan emas. Misbakhun menyebut berbagai potensi penyimpangan, mulai dari under-invoicing, manipulasi kadar, hingga penyelundupan, harus diantisipasi agar kebijakan ini berjalan efektif.

    “Pengawasan yang terukur dan berbasis data adalah syarat mutlak. Kelemahan pengawasan akan langsung menggerus manfaat kebijakan,” tegasnya.

    Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan rencana tarif bea keluar emas sebesar 7,5% hingga 15% yang akan berlaku mulai 2026. Ekspor hanya diizinkan untuk emas dengan kadar minimum 99% dan harus melalui verifikasi laporan surveyor.

    Kebijakan ini diproyeksikan dapat menambah penerimaan negara sekitar Rp 3 triliun per tahun serta memperkuat pasokan emas bagi industri dan sektor keuangan domestik, sebagai bagian dari strategi hilirisasi mineral nasional.

  • Ancaman Berkali-kali Menkeu Purbaya Soal Pembekuan Bea Cukai

    Ancaman Berkali-kali Menkeu Purbaya Soal Pembekuan Bea Cukai

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyebut-nyebut upaya pembekuan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) atau Bea Cukai. Pada Desember 2025, menjadi kali ketiga Purbaya menyebut upaya pembekuan lembaga tersebut.

    Kali ini, hal tersebut diungkapkan Purbaya saat rapat Komisi XI DPR pada Senin (8/12/2025). Ia memberikan waktu setahun ke lembaga di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut untuk berbenah.

    Ancaman Purbaya ke Bea Cukai ini bermula dari keluhan industri tekstil dalam negeri soal banyaknya impor baju ilegal di Tanah Air.

    Diketahui, industri dalam negeri alami penurunan penjualan lantaran banyaknya produk tekstil impor ilegal yang dipasarkan di Indonesia. Hal ini diungkap oleh Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI).

    APSyFI Soroti Impor Ilegal yang Tak Kunjung Terselesaikan

    Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) saat itu menyoroti maraknya impor pakaian bekas ilegal yang dinilai merugikan industri tekstil nasional selama empat tahun terakhir. Organisasi ini menilai upaya pemberantasan belum efektif karena tidak menyentuh aktor utama penyelundupan.

    Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta menilai, penindakan selama ini keliru sasaran karena hanya menyentuh pedagang kecil, bukan pihak yang berada di balik rantai pasok.

    “Selama ini yang disasar hanya di level pedagang. Padahal, pedagang itu sebenarnya korban. Pelaku utamanya adalah importirnya,” ujar Redma kepada Beritasatu.com, Senin (3/11/2025).

    Ia menegaskan bahwa penyelundupan tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan aparat tertentu. “Praktik importasi pakaian bekas ini tidak akan berjalan tanpa adanya keterlibatan oknum petugas Bea Cukai di dalamnya,” kata Redma.

    Desakan Penindakan bagi Importir dan Oknum Bea Cukai

    Menurut APSyFI, akar persoalan impor ilegal tidak akan selesai tanpa reformasi serius di lingkungan Bea Cukai. Redma menyatakan pelaku utama berada pada level importir dan jaringan pendukungnya.

    “Kami sangat berharap selain importirnya ditindak, yang paling utama adalah membersihkan instansi Bea Cukai dari para oknum yang membantu jalannya importasi pakaian bekas,” ujarnya.

    Ia menilai, selama petugas masih bisa diajak bermain oleh importir, penyelundupan akan selalu berulang.

    “Kalau petugas Bea Cukai bersih dan menjalankan aturan dengan benar, saya kira importasi pakaian bekas ini akan berhenti,” katanya.

    Purbaya Beri Ancaman Pembekuan Bea Cukai

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras kepada Bea Cukai akibat memburuknya integritas dan pengawasan di lapangan.

    Ia menilai impor pakaian ilegal, termasuk kasus beras 250 ton di Aceh, yang saat itu jadi sorotan, sudah sangat mengganggu penerimaan negara.

  • Pengusaha Apresiasi Upaya Purbaya Tunda Penerapan Cukai Minuman Manis

    Pengusaha Apresiasi Upaya Purbaya Tunda Penerapan Cukai Minuman Manis

    Jakarta, Beritasatu.com – Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menunda penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2026 disambut positif oleh dunia usaha.

    Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) sekaligus Ketua Bidang Industri Manufaktur Apindo, Adhi S Lukman, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai Purbaya mempertimbangkan isu MBDK secara menyeluruh, termasuk kondisi industri dan daya beli masyarakat.

    “Kita sangat apresiasi menteri keuangan. Karena menteri keuangan melihat lebih komprehensif, di mana secara kenyataan bahwa ini akan berpengaruh terhadap perekonomian,” ujar Adhi dalam konferensi pers di kantor pusat Apindo, Jakarta, Senin (8/12/2025).

    Meski kebijakan cukai ditunda, Adhi menegaskan pelaku usaha tetap mendukung upaya pemerintah menekan penyakit tidak menular (PTM) yang sering dikaitkan dengan konsumsi gula berlebih.

    “Kita tetap berupaya bagaimana mendukung pemerintah dalam bidang kesehatan untuk pengurangan penyakit tidak menular,” katanya.

    Ia menjelaskan, industri makanan dan minuman telah melakukan berbagai langkah pengendalian, mulai dari reformulasi produk hingga edukasi konsumen dan program literasi gizi. Menurutnya, pendekatan kesehatan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya bertumpu pada pungutan cukai.

    “Oleh sebab itu perlu gerakan nasional bersama pemerintah dan dunia usaha untuk mengedukasi. Konsumen itu harus sadar, harus mengontrol dietnya sendiri,” ujarnya.

    Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa cukai MBDK belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Ia menyebut kebijakan tersebut baru akan diaktifkan apabila kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat dinilai cukup kuat.

    Purbaya menilai pertumbuhan ekonomi perlu mencapai lebih dari 6% sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.

    “Memang kami belum akan menjalankannya. Kami akan jalankan dan mulai memikirkannya ketika ekonomi sudah dalam keadaan lebih baik dari sekarang,” ucapnya.

    Menurut Purbaya, penerapan cukai saat ini berisiko membebani pelaku usaha dan masyarakat. “Saya pikir kalau ekonomi ada tumbuh 6% lebih, kami akan datang ke sini untuk mendiskusikan cukai yang seperti apa yang pantas diterapkan. Kalau sekarang saya pikir ekonomi masyarakat belum cukup kuat,” pungkasnya.

  • Bisakah IHSG Tembus ke 9.000?

    IHSG Tembus 9.000 Tinggal Tunggu Waktu

    Jakarta

    PT Mandiri Sekuritas meyakini Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dapat menembus rekor baru atau All-Time High (ATH) di level 9.000. Adapun saat ini, IHSG diketahui bergerak pada kisaran 8.676,05 berdasarkan data perdagangan RTI Business, Selasa (9/12/2025), pukul 11.28 WIB.

    Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Oki Ramadhana, menjelaskan pergerakan IHSG ke level 9.000 hanya tinggal menunggu waktu. Mengingat dalam beberapa bulan terakhir, IHSG menembus ATH 22 kali.

    “Sekarang kita lihat saja sudah berapa kali touch peak-nya, ya. Sudah 20 kali-an. Jadi kalau bisa achieve 9.000, ya. As a matter of time saja, ya,” ungkap Oki kepada wartawan di Seribu Rasa, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

    Oki menjelaskan, optimisme pergerakan IHSG ini dapat dilihat dari pergerakan investor ritel. Ia menjelaskan, transaksi pada aplikasi Growin milik Mandiri Sekuritas sempat menyentuh angka Rp 2,6 triliun per hari.

    “Menurut saya sih itu most likely akan tembus. Menurut saya, ya. Just matter cuma masalah waktu sih. Tapi kita lihat aja dari, kita aja retail value-nya, transaction value-nya kenceng banget. Tiap hari. Tiap hari tuh kita pernah touch Rp 2,6 triliun per day di aplikasi kita di Growin. Jadi luar biasa banget,” ungkapnya.

    Ia menyebut valuasi saham-saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini masih berada di level murah dengan Earnings Per Share (EPS) atau prospek pertumbuhan laba emiten rata-rata mencapai 12%. Hal ini terjadi pada banyak saham di luar blue-chip yang memiliki fundamental yang baik.

    “Lihat fundamental-nya, liat technical-nya, liat liquidity-nya. Banyak banget. Gak cuma blue-chip. Di luar blue-chip, itu banyak banget yang bagus fundamental-nya,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, IHSG tercatat menyentuh ATH sebanyak 22 kali per tanggal 3 Desember 2025. Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyebut ATH tersebut terjadi di dua era berbeda, yakni Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Purbaya Yudhi Sadewa.

    Namun secara akumulasi, Iman menyebut ATH terbanyak dicapai pada era Menkeu Purbaya. Ia merinci, 21 ATH tembus di era Menkeu Purbaya. Sementara di era Menkeu Sri Mulyani, IHSG hanya satu kali tembus ATH.

    “Sri Mulyani 1 kalinya, Pak Purbaya 21 kali karena tembus 8.000 zaman beliau, Pak. Jadi kalau kita bicara 8.000 and then setiap dua bulan ini naik terus, Pak, sampai kemarin 8.600,” ungkap Iman dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Kemudian pada Senin (8/12) kemarin, IHSG diketahui menembus ATH baru. Indeks milik RI itu menutup perdagangan dengan naik 77,93 poin atau 0,9% ke level 8.710,69.

    Pergerakan IHSG ini perlahan sejalan dengan optimisme Purbaya. Bendahara Negara ini sebelumnya sempat beberapa kali menyebut IHSG dapat tembus ke level 9.000 hingga akhir tahun.

    Hal ini dapat terjadi lantaran market menilai setiap perkataan dan kebijakan yang dibuatnya untuk implementasikan dalam bentuk portofolio. Meski ada saham-saham gorengan, Purbaya menilai masih banyak emiten besar dengan fundamental kuat yang menopang kenaikan indeks.

    Purbaya menerangkan target tersebut bukan berdasarkan firasat, melainkan berdasarkan pola historis dan perhitungan ekonomi yang bisa dijelaskan secara sistematis. Menurutnya, proyeksi tercermin berdasarkan pengalaman panjang sekaligus mengamati siklus ekonomi serta pasar saham selama puluhan tahun.

    Setiap siklus ekonomi, terang Purbaya, pasar saham biasanya naik empat hingga 5 kali lipat dari titik terendah ke titik tertinggi. Purbaya menilai pola itu konsisten secara histori.

    “Makanya Indeks bisa naik ke atas. Kalau ditanya gimana Indeks? To the moon. Saya bilang itu menciptakan optimisme juga. Akhir tahun ini berapa? 9.000. (Dalam) 10 tahun lagi ke depan berapa? 32.000,” ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, di Menara Bank Mega, Selasa (28/10/2025).

    Lihat juga Video: Aksi Beli Global dan Emerging Market Dukung Potensi Penguatan IHSG

    (kil/kil)

  • Komisi XI Setujui PMN 2025 Rp 11,5 Triliun untuk 4 BUMN

    Komisi XI Setujui PMN 2025 Rp 11,5 Triliun untuk 4 BUMN

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi XI DPR RI resmi menyetujui pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dalam APBN 2025 senilai total Rp 11,5 triliun untuk empat BUMN. Salah satunya untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang memperoleh PMN Rp 1,8 triliun untuk pengadaan trainset dan retrofit KRL Jabodetabek.

    Selain KAI, PMN juga diberikan kepada PT Industri Kereta Api (INKA) sebesar Rp 473 miliar, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sebesar Rp 2,5 triliun, serta PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp 6,684 triliun.

    “Karena sudah sepakat semua, maka kesimpulan rapat ini saya nyatakan disetujui,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan dan Kepala BP BUMN dikutip dari Antara, Selasa (9/12/2025). 

    Adapun PMN kepada INKA, Pelni, dan SMF diarahkan untuk memperkuat industri perkeretaapian nasional, modernisasi armada kapal penumpang, serta penyediaan pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) lewat program 3 juta rumah.

     

  • Purbaya Kembali Ultimatum Bea Cukai: Setahun Berbenah atau Dirumahkan

    Purbaya Kembali Ultimatum Bea Cukai: Setahun Berbenah atau Dirumahkan

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali mengeluarkan ultimatum keras kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait upaya pemberantasan praktik under invoicing dan penyimpangan lainnya. Menkeu menegaskan, apabila dalam satu tahun tidak ada perubahan signifikan, seluruh pegawai Bea Cukai berpotensi dirumahkan.

    Pernyataan tegas itu disampaikan Purbaya saat menjawab pertanyaan anggota DPR mengenai langkah konkret pemerintah menghapus praktik under invoicing, yaitu tindakan mengecilkan nilai barang impor dari harga sebenarnya untuk menghindari pungutan negara.

    “Saya bilang ke mereka (Bea Cukai), kalau Anda enggak bisa perbaiki dalam waktu setahun, ada kemungkinan besar Bea Cukai akan dirumahkan seluruh pegawainya,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).

    Purbaya menjelaskan, ia telah meminta waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo untuk melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan Bea Cukai. Saat ini, sekitar 16.000 pegawai terancam dirumahkan apabila reformasi tidak menunjukkan hasil nyata.

    Ia menegaskan, ancaman tersebut bukan sekadar peringatan administratif. Apabila praktik penyimpangan tetap terjadi, pegawai Bea Cukai bisa dirumahkan hingga pensiun tanpa menerima gaji.

    Menurutnya, tekanan tegas diperlukan agar pegawai Bea Cukai segera berbenah. Pemerintah disebut sudah melakukan perombakan besar-besaran, terutama terkait pengawasan dan teknologi informasi.

    Purbaya menyoroti, integrasi sistem informasi mineral dan batubara antarkementerian/lembaga (Simbara) belum berjalan optimal meski diklaim terhubung. Untuk mempercepat perbaikan, pemerintah membentuk tim di Lembaga Nasional Single Window (LNSW) yang melaporkan perkembangan setiap minggu.

    Selain itu, pemerintah memperbarui peralatan pemindai (scanner) yang telah ditempatkan di pelabuhan besar seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, Semarang, dan Belawan. Ke depan, seluruh hasil pemindaian akan terkoneksi langsung dengan pusat agar keputusan tidak lagi dibuat di daerah.

    Ia memastikan pemerintah telah mengeluarkan sumber daya besar untuk memperbaiki tata kelola Bea Cukai. Meski praktik penyimpangan tak mungkin hilang sepenuhnya, Purbaya berharap angkanya bisa ditekan drastis.

  • Kesehatan vs Ekonomi, Pengusaha Senang Purbaya Batalkan Cukai Minuman Manis

    Kesehatan vs Ekonomi, Pengusaha Senang Purbaya Batalkan Cukai Minuman Manis

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha menyambut baik keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang batal menerapkan cukai minuman manis dalam kemasan (MBDK) pada tahun depan atau 2026. 

    Ketua Bidang Industri Manufaktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo ) Adhi Lukman mengapresiasi keputusan Purbaya, karena menyadari hal tersebut akan berdampak terhadap ekonomi. 

    Meski demikian, Adhi tetap mendukung langkah pemerintah dalam mengurangi konsumsi gula, garam, dan lemak. Namun, dirinya meyakini bahwa cukai MBDK bukan solusi dari mengurangi penyakit tidak menular (PTM). 

    “Kami sangat sepakat bahwa MBDK itu bukan cara untuk mengurangi PTM tersebut,” tuturnya dalam Konferensi Pers Apindo Economic Outlook 2026, Senin (8/12/2025).

    Dari sisi dunia usaha, Adhi menegaskan dukungannya untuk terus melakukan upaya pengurangan PTM, baik dari sisi formulasi produk hingga edukasi kepada konsumen. Namun, Adhi tidak memerinci terkait upaya edukasi apa yang dilakukan untuk menjaga kesehatan konsumen yang terdampak minuman manis.

    Dilansir dari situs resmi Kemenkeu, cukai bertujuan untuk mengendalikan konsumsi masyarakat, khususnya terhadap barang-barang yang bisa menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan. 

    Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan bahwa pihaknya belum akan menerapkan cukai MBDK, meski sudah masuk dalam asumsi penerimaan APBN tahun depan. 

    Hal tersebut dirinya sampaikan dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR, Senin (8/12/2025). Purbaya mengaku cukai MBDK belum akan dijalankan lantaran kondisi ekonomi belum membaik. 

    “Kami mulai memikirkannya ketika ekonomi sudah lebih baik dari sekarang. Saya pikir ketika ekonomi sudah tumbuh 6% lebih saya akan datang ke sini diskusikan cukai apa yang pantas diterapkan. Kalau sekarang ekonomi masyarakat belum cukup kuat,” tuturnya di hadapan anggota Komisi XI DPR.

    Adapun untuk menambal kurangnya penerimaan dari cukai MBDK, Purbaya akan mengenakan bea keluar untuk ekspor emas dan batu bara. Keduanya direncanakan mulai berlaku 2026. 

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menerangkan, pihaknya memasukkan target penerimaan total Rp23 triliun dari setoran tarif ekspor emas dan batu bara. 

    “[Bea keluar emas] Rp3 triliun setahun, batu bara Rp20 triliun. Yang emas sudah [masuk target APBN], yang batu bara belum karena tarifnya masih didiskusikan,” ungkapnya.

  • Cukai Minuman Manis Ditahan, Purbaya Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen

    Cukai Minuman Manis Ditahan, Purbaya Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) belum akan diberlakukan dalam waktu dekat. Pemerintah baru akan mengaktifkan kebijakan ini apabila perekonomian masyarakat dinilai cukup kuat menanggung dampaknya.

    Purbaya menyampaikan, pertumbuhan ekonomi harus terlebih dahulu mencapai di atas 6 persen sebelum cukai MBDK diterapkan.

    “Memang kami belum akan menjalankannya. Kami akan jalankan dan mulai memikirkannya ketika ekonomi sudah dalam keadaan lebih baik dari sekarang,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

    Ia menjelaskan, kondisi ekonomi saat ini belum ideal untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Menurutnya, penerapan cukai MBDK dikhawatirkan justru membebani pelaku usaha dan masyarakat apabila dilakukan terlalu cepat.

    “Saya pikir kalau ekonomi ada tumbuh 6 persen lebih, kami akan datang ke sini untuk mendiskusikan, cukai yang seperti apa yang pantas diterapkan. Kalau sekarang saya pikir ekonomi masyarakat belum cukup kuat,” tambahnya.

    Meski belum akan diterapkan dalam waktu dekat, tidak menutup kemungkinan bahwa cukai MBDK bisa mulai diberlakukan pada semester II tahun 2026, asalkan target pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen tercapai.

    “Kalau doa Anda manjur, mendoakan saya supaya berhasil, kita akan pungut di second half,” ujarnya menanggapi pertanyaan anggota DPR terkait kepastian penerapan cukai pada 2026.

    Dalam APBN 2026, pemerintah telah menargetkan penerimaan Rp 7 triliun dari cukai MBDK. Kebijakan cukai ini bertujuan menekan konsumsi gula berlebih melalui produk minuman kemasan, sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

  • Dilema Penerapan Bea Keluar Batu Bara di Tengah Lesunya Industri

    Dilema Penerapan Bea Keluar Batu Bara di Tengah Lesunya Industri

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penerimaan negara sebesar Rp 23 triliun dari penerapan bea keluar emas dan batu bara pada 2026. Target ini mencakup Rp 3 triliun dari bea keluar emas dan Rp 20 triliun dari batu bara.

    Purbaya menyampaikan hal tersebut saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (8/12/2025) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta. 

    “Emas Rp 3 triliun setahun. Batu bara Rp 20 triliun,” jelasnya menanggapi pertanyaan anggota Komisi XI DPR RI tentang proyeksi penerimaan negara dari kebijakan bea keluar.

    Menurut Purbaya, penerapan bea keluar emas dan batu bara merupakan langkah strategis pemerintah untuk menutup defisit APBN 2026. “Menjawab tantangan tersebut, pemerintah akan memanfaatkan berbagai instrumen fiskal yang relevan, termasuk penerapan bea keluar atas ekspor emas dan batu bara,” tuturnya.

    Ia menambahkan, kebijakan bea keluar batu bara juga dimaksudkan untuk mendorong hilirisasi dan dekarbonisasi, sekaligus meningkatkan penerimaan negara. Batu bara tetap dianggap sebagai penopang stabilitas ekonomi nasional. 

    Meskipun Indonesia menjadi produsen batu bara terbesar ketiga dunia, mayoritas ekspornya masih berupa bahan mentah dengan nilai tambah rendah sehingga potensi ekonominya belum optimal.

    Kebijakan ini muncul di tengah tren harga komoditas yang berlawanan. Secara global, harga emas naik sekitar 59–60% dalam 12 bulan terakhir, sementara harga emas Antam di Indonesia meningkat 55–56%, dari sekitar Rp 1,553 juta per gram pada awal tahun menjadi Rp 2,415 juta per gram pada Senin (1/12/2025). Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam sedikit turun Rp 11.000 menjadi Rp 2,404 juta per gram.

    “Emas menunjukkan tren positif, sehingga penerapan bea keluar diharapkan tidak menurunkan minat ekspor dan justru menambah penerimaan negara,” kata Purbaya.

    Sebaliknya, harga batu bara menghadapi tekanan signifikan di pasar internasional. Berdasarkan data Bank Dunia, harga batu bara Australia sebagai acuan global pada 25 November 2025 berada di posisi US$ 112,6 per ton, terendah dalam 57 bulan terakhir atau sejak Maret 2021. 

    Harga acuan batu bara Indonesia turun 20,76% sepanjang tahun berjalan, dari US$ 124,01 per ton pada Januari 2025 menjadi US$ 96,26 per ton pada Desember 2025. “Harga acuan ini akan menjadi dasar perhitungan royalti, bea keluar, dan transaksi,” jelas Christiantoko, Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center.

    Penurunan harga batu bara berdampak pada beberapa indikator di sektor pertambangan, termasuk nilai ekspor dan upah pekerja. Data BPS mencatat nilai ekspor batu bara per September 2025 sebesar US$ 2 miliar, turun 19,77% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$ 2,5 miliar.