Kementrian Lembaga: Komisi XI DPR RI

  • Prabowo akan lantik sejumlah dubes dan kepala badan sore ini

    Prabowo akan lantik sejumlah dubes dan kepala badan sore ini

    “Bukan, kepala badan. Komite eksekutif percepatan pembangunan Papua. Tapi saya tidak mendahului ya, SK belum ada. Nomenklaturnya nanti setelah Bapak Presiden membacakan baru bisa kita tahu,”

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik sejumlah duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) serta kepala badan di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelantikan akan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan didahului dengan gladi bersih di Istana Negara.

    Upacara pelantikan itu akan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk para menteri Kabinet Merah Putih.

    Salah satu pejabat yang dijadwalkan dilantik adalah Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, yang disebut akan mengemban tugas baru sebagai pada komite terkait percepatan pembangunan Papua.

    Ribka menyebut dirinya telah diminta menyiapkan diri untuk pelantikan tersebut, meski belum mengetahui secara resmi jabatan yang akan diembannya.

    “Bukan, kepala badan. Komite eksekutif percepatan pembangunan Papua. Tapi saya tidak mendahului ya, SK belum ada. Nomenklaturnya nanti setelah Bapak Presiden membacakan baru bisa kita tahu,” kata Ribka sesaat setelah tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu siang.

    Ribka menambahkan, dirinya telah menerima pemberitahuan resmi mengenai pelantikan itu pada Selasa (7/10) sore.

    “Kami diberitahukan baru kemarin sore oleh Sekretaris Kabinet. Jadi kita sama-sama menunggu siapa saja dan tugas seperti apa yang akan diberikan Bapak Presiden,” ujarnya.

    Selain itu, pelantikan juga dikabarkan mencakup sejumlah posisi strategis lain di lingkungan kementerian dan lembaga, termasuk jabatan duta besar untuk beberapa negara sahabat.

    Salah satunya adalah Andi Rachmianto yang akan menjabat sebagai Dubes RI untuk Belgia (Brussel).

    “Kira-kira apa? (Dubes Belgia ya?), itu sudah pada tahu ya,” kata Andi.

    Sementara itu, Anggito Abimanyu, yang telah ditetapkan oleh Komisi XI DPR RI Anggito sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga telah merapat ke Istana Kepresidenan.

    Anggito, yang mengenakan setelan jas lengkap dan dasi berwarna biru muda, mengatakan dirinya mendapat kabar akan dilantik oleh Presiden Prabowo kemarin sore.

    “Iya Insya Allah ya (dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS),” ucap Anggito.

    Selain itu, Presiden juga dijadwalkan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih Mathias Fakhiri-Aryoko Rumaropen.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Purbaya Sindir soal Kilang, Bos Pertamina: Masukan Berharga

    Purbaya Sindir soal Kilang, Bos Pertamina: Masukan Berharga

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri menilai kritik pedas dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenai pembangunan kilang minyak baru perusahaan yang dipimpinnya sebagai masukan berharga.

    Sebelumnya, Menkeu baru di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu menyebut Pertamina malas membangun kilang minyak baru sehingga membuat negara harus mengimpor BBM dari Singapura. 

    “Kalau kemarin kami sempat mendengar Pak Menteri Keuangan menyampaikan bahwa mungkin tidak banyak kilang yang dibangun, tentunya itu menjadi masukan berharga buat kami,” kata Simon di Jakarta, Selasa (7/10/2025). 

    Simon menerangkan bahwa hingga saat ini pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan produksi minyak dan gas di sektor hulu. Kendati demikian, dia tak memungkiri bahwa sebagian besar sumur yang dikelola Pertamina sudah masuk kategori mature field atau sumur tua. 

    Kondisi itulah yang memicu penurunan produksi. Namun, Simon mengatakan Pertamina terus berupaya melakukan inovasi teknologi dengan berbagai inisiatif, termasuk memperlambat penurunan produksi dari sumur-sumur tersebut. 

    “Tentunya memang yang paling ideal adalah meningkatkan produksi dengan masuk ke wilayah-wilayah kerja baru yang oleh Kementerian ESDM sudah didorong. Dalam waktu 1–2 tahun ini sekitar kurang lebih 74 wilayah kerja yang akan dilelang,” jelasnya. 

    Pertamina juga tengah berupaya meningkatkan kapasitas kilang. Dia memastikan pada 10 November 2025 mendatang, perusahaan pelat merah ini akan memulai on-stream atau operasional kilang Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. 

    “RDMP Balikpapan nanti akan meningkatkan kapasitas pengolahan kilang. Tentunya dengan demikian, impor kita akan berkurang, produk yang dihasilkan akan lebih baik, dan produk yang dihasilkan nanti akan setara dengan Euro 5 yang kadar sulfurnya di bawah 10 ppm,” terangnya. 

    Lebih lanjut, dia pun menyadari bahwa ke depan Pertamina harus terus memperbaiki dan mengembangkan bisnis kilang untuk dapat mencapai produksi dengan performa terbaik. 

    “Tentunya perlu kami garis bawahi lagi. Kalau kami bangun kilang tetapi kami tidak tingkatkan produksi di hulu, itu sama saja. Kami bangun kilang, kilang beroperasi baik, tetapi untuk crude-nya masih impor, makanya ini harus sejalan,” pungkasnya. 

    Diberitakan sebelumnya, Menkeu Purbaya menyentil Pertamina yang dianggap malas membangun kilang minyak baru. Sindiran Purbaya itu dilontarkan tatkala menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Selasa (30/9/2025). 

    Purbaya menyinggung Pertamina karena lamban mengurus pembangunan kilang baru. Imbasnya, negara harus mengimpor BBM dari Singapura.  

    “Jadi kilang itu bukan kita enggak bisa bikin, atau kita enggak bisa bikin proyeknya, cuma Pertamina malas-malasan saja,” ucap Purbaya. 

    Dia mengaku pernah mengultimatum Pertamina bahwa akan ada investor China yang mau membangun kilang di Indonesia. Namun, Pertamina keberatan lantaran merasa sudah overkapasitas. Mendengar hal tersebut, Purbaya mengaku kaget. 

    Sebab, perusahaan pelat merah itu mengklaim bakal membangun tujuh kilang baru dalam lima tahun.  

    “Mereka [Pertamina] bilang, iya, tetapi segera-segera akan jadi. Sampai sekarang enggak jadi, yang ada malah beberapa dibakar kan,” tutur Purbaya.

  • Pembangunan Kilang Minyak Minim, BKPM: Belum Ada Investor Baru

    Pembangunan Kilang Minyak Minim, BKPM: Belum Ada Investor Baru

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mengungkapkan hingga saat ini, masih belum menerima pengajuan investasi baru untuk proyek kilang minyak baru di Indonesia.

    Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM Nurul Ichwan mengatakan, investasi untuk pembangunan kilang masih nihil, baik dari penanaman modal asing (PMA) ataupun penanaman modal dalam negeri (PMDN).

    Dia menjelaskan, secara umum investor yang akan berinvestasi di sektor hilir migas Indonesia akan menyatakan minatnya melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Selanjutnya, jika pengajuan rencana proyek sudah direstui Kementerian ESDM, maka BKPM akan memproses perizinan berusaha. Namun, hingga kini, masih belum ada perizinan yang sedang diproses oleh kementeriannya.

    “Belum menyampaikan ke kami. Pada prinsipnya nanti kalau mereka [investor] sudah punya desainnya, pasti nanti akan di-submit ke Kementerian ESDM dan nanti izinnya juga ada,” kata Nurul di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

    Dia mengatakan, pihaknya juga baru dapat memberikan fasilitas insentif ketika rencana pembangunan kilang baru tersebut telah direstui Kementerian ESDM. Selain itu, sang calon investor juga telah menerima nomor induk berusaha (NIB).

    Oleh karena itu, BKPM tidak terlibat secara langsung memboyong calon investor untuk berinvestasi di proyek kilang minyak di Tanah Air.

    Nurul menegaskan bahwa calon investor bakal lebih masif berkoordinasi dengan Kementerian ESDM. Adapun, terkait langkah selanjutnya, BKPM bakal ikut memberikan fasilitas.

    “Nah, kalau mereka kemudian sudah ketemu, bisa moving forward dengan kesetujuan membentuk joint venture, kemudian juga akan melakukan perluasan, impor mesin dan peralatan, dari sisi-sisi itu nanti sejauh itu yang di downstream-nya, kami bisa memberikan fasilitas-fasilitas,” tutur Nurul.

    Menkeu Purbaya Sentil Pertamina Malas Bangun Kilang Baru

    Asal tahu saja, pembangunan kilang sempat menjadi sorotan usai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyentil Pertamina yang dianggap malas membangun kilang minyak baru.

    Sindiran Purbaya itu dilontarkan tatkala menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025). Purbaya menyinggung Pertamina karena lamban mengurus pembangunan kilang baru. Imbasnya, negara harus mengimpor BBM dari Singapura.  

    “Jadi kilang itu bukan kita enggak bisa bikin, atau kita enggak bisa bikin proyeknya, cuma Pertamina malas-malasan saja,” ucap Purbaya. 

    Dia mengaku pernah mengultimatum Pertamina bahwa akan ada investor China yang mau membangun kilang di Indonesia. Namun, Pertamina keberatan lantaran merasa sudah overkapasitas.

    Mendengar hal tersebut, Purbaya mengaku kaget. Sebab, perusahaan pelat merah itu mengklaim bakal membangun tujuh kilang baru dalam 5 tahun.  

    “Mereka [Pertamina] bilang, iya, tapi segera-segera akan jadi. Sampai sekarang enggak jadi, yang ada malah beberapa dibakar kan,” tutur Purbaya.

    Respons Pertamina

    Sementara itu, Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono mengatakan, Perseroan saat ini memiliki proyek kilang yang hampir rampung dibangun. Proyek yang dimaksud adalah Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.

    “Ada satu kilang di Balikpapan yang sedang dibangun dan sedang dikebut untuk bisa selesai. Ini menunjukkan bahwa Pertamina menjalankan dorongan dari pemerintah,” kata Agung saat ditemui di acara Switzerland – Indonesia Infrastructure Conference 2025 di Jakarta, Jumat (3/10/2025). 

    Agung menuturkan, saat ini progres pembangunan RDMP Balikpapan sudah mencapai sekitar 96%. Dia menyebut, proyek senilai US$7,4 miliar tersebut nantinya dapat mengerek naik produksi minyak Perseroan dari 260.000 barel per hari (bph) menjadi 360.000 bph.

    Agung mengatakan, perseroan menargetkan kilang di Balikpapan dapat mulai berproduksi pada tahun ini. 

    Di sisi lain, Agung juga mengungkap tantangan pembangunan kilang minyak. Menurutnya, saat ini salah satu kendala untuk pembangunan kilang adalah kondisi ekonomi global yang kurang kondusif.

    Agung memaparkan, saat ini pasar minyak global tengah mengalami kelebihan pasokan atau oversupply. Di sisi lain, tingkat permintaan terhadap minyak tengah melemah seiring dengan upaya transisi ke energi yang lebih ramah lingkungan. 

    Dia menambahkan, bisnis kilang membutuhkan investasi besar dan risiko yang tinggi. Hal ini juga ditambah dengan kompetisi dengan perusahaan lain yang membuat kilang dengan teknologi yang lebih efisien sehingga berdampak pada tingginya kompetisi dan margin yang tipis.

  • Video: Prabowo Sentil Penyelundupan Tambang, DPR Desak Oknum Tobat

    Video: Prabowo Sentil Penyelundupan Tambang, DPR Desak Oknum Tobat

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto menyoroti kebocoran hingga 80% hasil tambang timah Bangka Belitung yang diselundupkan ke luar negeri. Ketua Komisi XI DPR RI, Bambang Patijaya, menyebut pernyataan Presiden ini sebagai peringatan keras bagi semua pihak.

    Ia menekankan bahwa timah seharusnya memberi manfaat untuk masyarakat, pemasukan negara, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun demikian, Bambang mengingatkan agar Satgas penegakan hukum bertindak humanis atau tidak menimbulkan rasa takut yang justru membuat ekonomi berhenti bergerak.

    Selengkapnya saksikan dialog Andi Shalini bersama Ketua Komisi XI PR RI Bambang Patijaya di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Kamis (02/10/2025).

  • Komisi XI DPR Minta Purbaya Benahi Tata Kelola Pembayaran Subsidi

    Komisi XI DPR Minta Purbaya Benahi Tata Kelola Pembayaran Subsidi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai Kementerian Keuangan perlu memusatkan perhatian pada perbaikan tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam APBN, alih-alih terlibat dalam polemik teknis.

    “Selama bertahun-tahun masalah klasik ini selalu muncul, terutama pada subsidi energi seperti BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram. Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

    Ia menjelaskan urusan teknis seperti pengaturan harga maupun distribusi subsidi berada di bawah tanggung jawab kementerian terkait, seperti Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial. Sementara itu, Kementerian Keuangan sebagai bendahara umum negara memiliki mandat memastikan pembayaran subsidi dilakukan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

    “Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” ujarnya.

    Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa tujuan utama subsidi adalah untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah serta menjamin kelompok rentan dapat mengakses energi dengan harga yang terjangkau. Ia mengingatkan, perbedaan pandangan antarkementerian tidak boleh mengaburkan esensi kebijakan tersebut.

    “Jika distribusi subsidi LPG 3 kilogram atau subsidi energi lain tidak tepat sasaran, yang paling dirugikan adalah masyarakat kelas bawah. Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antar kementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” imbuhnya.

    Misbakhun juga menyebut bahwa data penerima manfaat subsidi energi akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN), hasil kerja sama antara Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS). Karena itu, ia menilai koordinasi dan pemutakhiran data secara berkelanjutan menjadi hal yang sangat penting.

    Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dalam APBN 2026, alokasi belanja subsidi dan kompensasi energi diperkirakan meningkat seiring dengan ketidakpastian harga minyak global dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Menurutnya, disiplin fiskal dan tata kelola yang baik menjadi faktor penentu kredibilitas APBN dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

    “Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan subsidi untuk rakyat, namun tetap mengawasi agar APBN dijalankan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Menteri Keuangan harus menjawab tantangan ini dengan memastikan mekanisme pembayaran subsidi tepat waktu dan akuntabel,” pungkas Misbakhun.

     

    (luc/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Komisi XI DPR Minta Purbaya Benahi Tata Kelola Pembayaran Subsidi

    Komisi XI DPR Minta Purbaya Benahi Tata Kelola Pembayaran Subsidi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai Kementerian Keuangan perlu memusatkan perhatian pada perbaikan tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam APBN, alih-alih terlibat dalam polemik teknis.

    “Selama bertahun-tahun masalah klasik ini selalu muncul, terutama pada subsidi energi seperti BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram. Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

    Ia menjelaskan urusan teknis seperti pengaturan harga maupun distribusi subsidi berada di bawah tanggung jawab kementerian terkait, seperti Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial. Sementara itu, Kementerian Keuangan sebagai bendahara umum negara memiliki mandat memastikan pembayaran subsidi dilakukan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

    “Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” ujarnya.

    Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa tujuan utama subsidi adalah untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah serta menjamin kelompok rentan dapat mengakses energi dengan harga yang terjangkau. Ia mengingatkan, perbedaan pandangan antarkementerian tidak boleh mengaburkan esensi kebijakan tersebut.

    “Jika distribusi subsidi LPG 3 kilogram atau subsidi energi lain tidak tepat sasaran, yang paling dirugikan adalah masyarakat kelas bawah. Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antar kementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” imbuhnya.

    Misbakhun juga menyebut bahwa data penerima manfaat subsidi energi akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN), hasil kerja sama antara Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS). Karena itu, ia menilai koordinasi dan pemutakhiran data secara berkelanjutan menjadi hal yang sangat penting.

    Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dalam APBN 2026, alokasi belanja subsidi dan kompensasi energi diperkirakan meningkat seiring dengan ketidakpastian harga minyak global dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Menurutnya, disiplin fiskal dan tata kelola yang baik menjadi faktor penentu kredibilitas APBN dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

    “Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan subsidi untuk rakyat, namun tetap mengawasi agar APBN dijalankan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Menteri Keuangan harus menjawab tantangan ini dengan memastikan mekanisme pembayaran subsidi tepat waktu dan akuntabel,” pungkas Misbakhun.

     

    (luc/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Sentilan Purbaya dan Nasib 7 Proyek Kilang Minyak Pertamina

    Sentilan Purbaya dan Nasib 7 Proyek Kilang Minyak Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyentil Pertamina yang dianggap malas membangun kilang minyak baru.

    Sindiran Purbaya itu dilontarkan tatkala menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025). Purbaya menyinggung Pertamina karena lamban mengurus pembangunan kilang baru. Imbasnya, negara harus mengimpor BBM dari Singapura. 

    “Jadi kilang itu bukan kita enggak bisa bikin, atau kita enggak bisa bikin proyeknya, cuma Pertamina malas-malasan saja,” ucap Purbaya.

    Dia mengaku pernah mengultimatum Pertamina bahwa akan ada investor China yang mau membangun kilang di Indonesia. Namun, Pertamina keberatan lantaran merasa sudah overkapasitas.

    Mendengar hal tersebut, Purbaya mengaku kaget. Sebab, perusahaan pelat merah itu mengklaim bakal membangun tujuh kilang baru dalam 5 tahun. 

    “Mereka [Pertamina] bilang, iya, tapi segera-segera akan jadi. Sampai sekarang enggak jadi, yang ada malah beberapa dibakar kan,” tutur Purbaya.

    Lantas, benarkah demikian?

    Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018, sebelumnya terdapat tujuh proyek kilang yang masuk dalam proyek strategis nasional (PSN), yakni lima proyek pengembangan kilang atau refinery development master plan (RDMP) dan dua proyek kilang baru.

    Lima proyek RDMP adalah RDMP Refinery Unit (RU) V Balikpapan, RDMP RU IV Cilacap, RDMP RU VI Balongan, RDMP RU II Dumai, dan RDMP RU III Plaju. Sementara itu, dua proyek kilang baru, yakni Grass Root Refinery (GRR) Tuban dan GRR Bontang.

    Dalam perjalanannya, terdapat proyek yang sudah berjalan dan beroperasi atau hampir rampung. Namun, beberapa di antaranya masih mandek, bahkan batal.

    Sementara itu, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025, proyek kilang yang masuk PSN di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hanya RDMP RU VI Balongan, RDMP RU IV Cilacap, Biorefinery Cilacap, dan Kilang Minyak Tuban (ekspansi).

    Berikut daftar 7 proyek kilang minyak Pertamina: 

    1. RDMP Balikpapan dan Lawe-Lawe

    PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) saat ini terus mengebut pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. Proyek strategis nasional (PSN) ini telah memasuki fase krusial menuju tahap uji coba peralatan (commissioning) dan awal pengoperasian kilang (start-up).

    Adapun, progres pengerjaan RDMP Balikpapan dan Lawe-Lawe telah mencapai 96,5% per akhir September 2025. Nilai investasi untuk proyek ini mencapai US$7,4 miliar atau setara Rp122,72 triliun (asumsi kurs Rp16.584 per US$).

    Proyek RDMP Balikpapan memiliki tiga tujuan utama. Pertama, meningkatkan kapasitas pengolahan kilang dari semula 260.000 barel per hari menjadi 360.000 barel per hari. 

    Kedua, meningkatkan kualitas produk dari standar setara Euro 2 menjadi standar Euro 5 yang lebih ramah lingkungan. Ketiga, meningkatkan kompleksitas kilang guna mendorong efisiensi operasional dan memperluas jangkauan produk. 

    Selain memperkuat kemandirian energi, proyek RDMP Balikpapan juga berkontribusi terhadap ekonomi nasional dan daerah. Selama puncak konstruksi, proyek ini menyerap hingga 24.000 tenaga kerja serta menghidupkan ekosistem usaha di sekitar lokasi, mulai dari UMKM, jasa transportasi, hingga rumah kontrakan.

    Sementara itu, proyek Lawe-Lawe merupakan ekspansi untuk meningkatkan mutu produk, memenuhi Euro-5. Proyek ini digarap oleh KPI melalui anak perusahaannya PT Kilang Pertamina Balikpapan. Kilang yang terletak di kota terbesar kedua di Kalimantan Timur itu awalnya memiliki kapasitas pengolahan 260.000 barel kemudian ditingkatkan menjadi 360.000 barel per hari.

    Kilang Balikpapan nantinya juga akan mampu mengolah berbagai jenis minyak mentah dan produk yang lebih variatif. Produk yang dihasilkan nanti juga setara dengan standar Euro-5. 

    Euro-5 memiliki keunggulan lebih ramah lingkungan dengan bahan bakar minyak yang lebih berkualitas serta tingkat konsumsi yang lebih hemat. Proyek RDMP Balikpapan meliputi pembangunan New Workshop dan Warehouse, Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) Feed Tank, Boiler, New Flare BPP II, RFCC & RFCC NHT, dan Terminal Lawe-Lawe Facilities.

    2. RDMP Cilacap

    Berdasarkan catatan Bisnis, RDMP Cilacap dikembangkan guna meningkatkan kapasitas kilang yang semula sebesar 348.000 barel akan meningkat menjadi 370.000 barel per hari dan peningkatan kualitas produk menjadi standar Euro-5.

    Proyek ini telah direncanakan sejak 2014 dengan proyeksi penyelesaian pada 2025 atau 2026 untuk fase awal atau lanjutan. 

    Pada 2014, Pertamina menggandeng Saudi Aramco dalam menggarap proyek ini. Namun, dalam perjalanannya Saudi Aramco memilih mundur. Pertamina pun tetap menggarap proyek itu secara mandiri.

    Dalam proyek ini, Pertamina fokus pada pengembangan biorefinery untuk meningkatkan produksi biofuel dan produk petrokimia yang lebih ramah lingkungan.

    Adapun, proyek RDMP ini masih jalan di tempat. Saat ini proyek itu masih dalam tahap pembahasan/regulasi & belum konstruksi penuh. Sementara fasilitas pendukung seperti Green Refinery Cilacap sudah beroperasi sebagian, dengan rencana ekspansi kapasitas SAF/HVO.

    Saat ini, Green Refinery Kilang Cilacap telah mampu memproduksi Bioavtur – Pertamina Sustainable Aviation Fuel (SAF) dengan kandungan minyak inti sawit atau refined bleached deodorized palm kernel oil (RBDPKO) sebesar 2,4% dengan kapasitas 9.000 barel per hari (bpd). 

    Kandungan nabati ini akan ditingkatkan menjadi 100% dalam proyek pengembangan Green Refinery Kilang Cilacap Fase 2.

    3. GGR Tuban

    Rencana pembangunan megaproyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban atau Kilang Tuban masih terus berjalan. Proyek ini digarap oleh KPI dengan menggandeng perusahaan Rusia, Rosneft.

    Namun, proyek di Jawa Timur itu masih jalan di tempat lantaran perusahaan-perusahaan Rusia masih mendapat sanksi dari negara-negara Barat imbas invasi ke Ukraina.

    Adapun, progres terakhir proyek strategis nasional (PSN) itu masih dalam proses final investment decision (FID) dan paralel proses pengadaan engineering, procurement & construction (EPC).

    EPC adalah tahapan yang terdapat dalam proses perancangan sebuah sistem yang akan dibangun. Proses ini dilanjutkan dengan pengadaan yang kemudian membangun sistem yang sudah dirancang sebelumnya. 

    Kementerian ESDM menyebut, pemerintah masih mengevaluasi ulang rencana investasi Kilang Tuban. Pembangunan Kilang Tuban belum berjalan karena pemerintah masih menghitung keekonomian dari proyek itu. 

    Perhitungan itu menjadi hal penting. Sebab, nilai investasi dari proyek Kilang Tuban cukup fantastis. Terlebih, belakangan nilai investasi proyek Kilang Tuban membengkak.

    Tercatat nilai investasi proyek tersebut kini berada di angka US$23 miliar atau setara Rp377,38 (asumsi kurs Rp16.408 per US$). Angka ini naik dari rencana awal yang senilai US$13,5 miliar atau Rp205,05 triliun. 

  • Komisi XI minta Purbaya tak berpolemik dengan Bahlil soal elpiji 3 kg

    Komisi XI minta Purbaya tak berpolemik dengan Bahlil soal elpiji 3 kg

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar fokus memperbaiki tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam APBN.

    Menurut dia, semestinya kementerian yang kini dipimpin Menteri Purbaya Yudhi Sadewa itu tidak terjebak dalam polemik hal-hal teknis.

    “Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan,” kata Misbakhun dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat (3/10) malam.

    Pernyataan Misbakhun itu sebagai respons untuk Menkeu Purbaya yang berpolemik dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia soal data subsidi dan harga elpiji (LPG) kemasan 3 kilogram.

    Legislator Partai Golkar itu menyatakan selama bertahun-tahun hingga kini ada masalah klasik yang selalu muncul, terutama pada subsidi energi, seperti elpiji 3 kilogram, bahan bakar minyak (BBM), dan listrik.

    Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu menyatakan tugas utama menteri keuangan sebagai bendahara umum negara ialah memastikan pembayaran subsidi berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

    Adapun, soal aspek teknis seperti penetapan harga maupun distribusi subsidi, ucap dia, merupakan kewenangan kementerian teknis, yakni Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial.

    “Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Misbakhun menyatakan hakikat subsidi ialah menjaga daya beli rakyat kecil dan memastikan kelompok rentan mendapat akses energi dengan harga terjangkau. Oleh karena itu, katanya, polemik antar kementerian tidak boleh menutupi tujuan utama kebijakan subsidi.

    “Jika distribusi subsidi elpiji 3 kilogram atau subsidi energi lain tidak tepat sasaran, yang paling dirugikan adalah masyarakat kelas bawah. Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antar kementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” ujarnya.

    Misbakhun juga menyatakan bahwa basis data penerima manfaat subsidi energi akan masuk ke dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN) yang merupakan hasil kerja sama Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS).

    Menurut dia, yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan koordinasi dan pemutakhiran data secara konsisten.

    Ia menuturkan belanja subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2026 diproyeksikan meningkat seiring ketidakpastian harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

    Misbakhun pun mewanti-wanti soal pentingnya disiplin fiskal dan tata kelola lebih baik yang akan sangat menentukan kredibilitas APBN dan kepercayaan publik.

    “Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan subsidi untuk rakyat, tetapi tetap mengawasi agar APBN dijalankan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Menteri Keuangan harus menjawab tantangan ini dengan memastikan mekanisme pembayaran subsidi tepat waktu dan akuntabel,” ujar Misbakhun.

    Sebelumnya, Menkeu Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (30/9) menyebut harga asli elpiji 3 kg senilai Rp42.750 per tabung. Menurut dia, pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp30.000 per tabung sehingga masyarakat hanya perlu membayar Rp12.750 per tabung.

    Namun, Menteri ESDM Bahlil menilai Purbaya salah membaca data. Bahlil menganggap Purbaya sebagai Menteri Keuangan baru butuh penyesuaian.

    “Itu mungkin Menkeu-nya salah baca data itu. Ya mungkin butuh penyesuaian,” ujar Bahlil di Gedung BPH Migas, Jakarta, Kamis (2/10).

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketua Komisi XI DPR Sentil Purbaya yang Komentari Harga LPG 3 Kg
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Oktober 2025

    Ketua Komisi XI DPR Sentil Purbaya yang Komentari Harga LPG 3 Kg Nasional 3 Oktober 2025

    Ketua Komisi XI DPR Sentil Purbaya yang Komentari Harga LPG 3 Kg
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengingatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar tidak memberikan pernyataan di luar ranahnya sebagai bendahara negara.
    Peringata ini disampaikan Misbakhun setelah Purbaya mengomentari subsidi LPG 3 kilogram yang membuat hubungannya dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghangat.
    “Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).
    Misbakhun mengatakan, tugas Purbaya selaku bendahara negara semestinya memastikan bagaimana subsidi dibayar tepat waktu, transparan, dan akuntabel
    Politikus Partai Golkar itu mengingatkan Purbaya untuk fokus membenahi tata kelola pembayaran subsidi pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
    Misbakhun meminta Purbaya tidak berpolemik pada persoalan teknis penyaluran subsidi yang memang telah menjadi masalah klasik seperti bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan LPG 3 kilogram.
    Menurut dia, persoalan penentuan harga dan distribusi subsidi menjadi kewenangan kementerian teknis, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Sosial.
    “Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan,” ujar Misbakhun.
    Misbakhun mengatakan, inti dari pemberian subsidi dari negara adalah menjaga daya beli masyarakat miskin dan menjamin akses energi yang terjangkau bagi kelompok rentan.
    Ia mewanti-wanti, polemik antarkementerian tidak boleh mengganggu kucuran subsidi dari negara.
    Pasalnya, jika distribusi subsidi LPG 3 kilogram tidak tepat sasaran, masyarakat kelas bawah menjadi pihak yang paling dirugikan.
    Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan, masyarakat yang berhak menerima subsidi energi tercatat dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN), hasil kerja sama Kementerian ESDM dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
    Oleh karena itu, saat ini yang perlu dilakukan adalah pemutakhiran data penerima subsidi dan koordinasi.
    “Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antarkementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” tutur Misbakhun.
    Sebelumnya, Purbaya dan Bahlil saling melempar komentar mengenai subsidi pemerintah terhadap gas LPG 3 kg.
    Mulanya, Purbaya menyebut harga asli LPG 3 kg sebesar Rp 42.750 per tabung, kemudian pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung agar masyarakat hanya perlu membayar Rp 12.750 per tabung.
    Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam rapat di Komisi XI DPR RI pada Selasa (30/9/2025).
    Bahlil kemudian mengkritik Purbaya yang salah membaca data dan masih memerlukan penyesuaian karena belum lama menjabat sebagai Menteri Keuangan.
    “Itu mungkin Menkeu-nya salah baca data itu. Ya mungkin butuh penyesuaian. Saya enggak boleh tanggapi sesuatu yang selalu ini ya. Saya kan sudah banyak ngomong tentang LPG. Mungkin Menkeu-nya belum dikasih masukan oleh dirjennya dengan baik atau oleh timnya,” ujarnya di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
    Pernyataan Bahlil ini dilantas direspons Purbaya dengan menyebut ada perbedaan cara antara dia dan Bahlil dalam memandang sebuah data.
    “Saya sedang pelajari. Kita pelajari lagi. Mungkin Pak Bahlil betul, tapi kita lihat lagi seperti apa. Yang jelas saya dapat angka dari hitungan staf saya,” ujarnya di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).
    Menurut dia, perbedaan angka dapat terjadi karena masing-masing kementerian memiliki hitungan yang berbeda, bukan berarti Kemenkeu menambah-nambahkan sendiri harga asli LPG 3 kg.
    “Saya salah data? Mungkin cara ngeliat datanya beda. Kan hitung-hitungan kan kadang-kadang kalau dari praktik sama dari akuntan kan kadang-kadang beda cara nulisnya,” ucap Purbaya.
    “Saya yakin pada akhirnya besarannya sama juga kok. Uangnya segitu-segitu saja. Kalau salah hitung bisa nambah duit, saya salah hitung terus biar uang nambah. Tapi harusnya sama pada akhirnya,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua Komisi XI DPR Sentil Purbaya yang Komentari Harga LPG 3 Kg
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Oktober 2025

    Misbakhun Minta Menkeu Purbaya Fokus Benahi Tata Kelola Pembayaran Subsidi, Bukan Berpolemik Soal Teknis Nasional 3 Oktober 2025

    Misbakhun Minta Menkeu Purbaya Fokus Benahi Tata Kelola Pembayaran Subsidi, Bukan Berpolemik Soal Teknis
    Penulis
    KOMPAS
    .
    com
    – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya harus fokus memperbaiki tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN), bukan terjebak dalam polemik teknis.
    “Selama bertahun-tahun masalah klasik ini selalu muncul, terutama pada subsidi energi, seperti BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram (kg). Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan (Purbayan),” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
    Ia menilai, aspek teknis seperti penetapan harga maupun distribusi subsidi merupakan kewenangan kementerian teknis, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Sosial.
    Sebaliknya, kata Misbakhun, tugas utama Menkeu adalah memastikan pembayaran subsidi berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel sebagai bendahara umum negara.
    “Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” ujarnya.
    Politisi Partai Golkar ini menekankan, hakikat subsidi adalah menjaga daya beli rakyat kecil dan memastikan kelompok rentan mendapat akses energi dengan harga terjangkau. Karena itu, polemik antarkementerian tidak boleh menutupi tujuan utama kebijakan subsidi.
    “Jika distribusi subsidi LPG 3 kg atau subsidi energi lain tidak tepat sasaran, yang paling dirugikan adalah masyarakat kelas bawah. Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antar kementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” imbuhnya.
    Misbakhun juga menegaskan bahwa basis data penerima manfaat subsidi energi akan masuk ke dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN), yang merupakan hasil kerja sama Kementerian ESDM dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
    Karena itu, menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan koordinasi dan pemutakhiran data secara konsisten.
    Lebih lanjut, Misbakhun mengingatkan bahwa dalam APBN 2026 belanja subsidi dan kompensasi energi diproyeksikan meningkat seiring ketidakpastian harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
    Oleh sebab itu, menurutnya, disiplin fiskal dan tata kelola yang lebih baik akan sangat menentukan kredibilitas APBN dan kepercayaan publik.
    “Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan subsidi untuk rakyat. Namun tetap mengawasi agar APBN dijalankan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Menkeu harus menjawab tantangan ini dengan memastikan mekanisme pembayaran subsidi tepat waktu dan akuntabel,” ujar Misbakhun. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.