Kementrian Lembaga: Komisi XI DPR RI

  • Ekonomi 8% Bukan Sesuatu yang Tidak Bisa Dicapai

    Ekonomi 8% Bukan Sesuatu yang Tidak Bisa Dicapai

    Jakarta

    Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dalam periode 2024-2029 bukan hal yang mustahil untuk dicapai. Hal ini karena dalam sejarah Indonesia, pertumbuhan 8% itu pernah dicapai.

    “Saya yakin 8% itu bukan sesuatu yang tidak bisa dicapai. Sangat mungkin. Karena dalam sejarah Indonesia, pertumbuhan 8% itu pernah dicapai dan berlangsung sangat lama. Justru di dalam situasi ekonomi Indonesia itu tidak serumit sekarang. Dulu kita menghadapi situasi yang lebih rumit, lebih complicated,” kata Misbakhun dalam acara Jejak Pradana detikcom, ditulis, Rabu (15/10/2025)

    Misbakhun mengatakan, untuk mencapai ambisi tersebut kunci utamanya terletak pada sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter, serta kemampuan pemerintah mengorkestrasi sektor keuangan dan sektor riil secara efektif.

    Menurutnya, kebijakan fiskal memiliki peran penting dalam menciptakan kepercayaan publik melalui belanja pemerintah, baik di pusat maupun daerah, serta berbagai program sosial, program bantuan pendidikan dan subsidi bagi masyarakat.

    “Inilah yang kemudian kombinasi antara fiskal policy dan monetary policy, dan kemudian itu menumbuhkan dunia usaha, dimana ekspansinya itu melalui penyaluran kredit dan sebagainya, itu ada di tengah-tengah yang namanya industri keuangan, sektor ril, dan sebagainya,” katanya.

    Selain itu, Misbakhun mengatakan bahwa Indonesia memiliki modal kuat dari sisi sumber daya alam. Misalnya 65% pasokan nikel dunia berasal dari Indonesia, potensi batu bara, sawit, emas, timah, karet, dan mineral tanah jarang lainnya yang dipunyai Indonesia akan menjadi salah satu yang bisa membuat pertumbuhan ekonomi mencapai 8% jika dilakukan hilirisasi.

    “Makanya ketika pemerintah melakukan upaya hilirisasi itu adalah faktor yang paling tepat. Hilirisasi ini adalah ketika kita punya sumber daya alam, industrinya suruh datang ke Indonesia dan kita berkolaborasi untuk menghasilkan nilai tambah yang luar biasa. Lebih banyak daripada kita mengekspor hanya raw materials yang kita ambil dari alam langsung kita ekspor,” katanya.

    “Inilah menurut saya hal-hal yang membuat saya optimis. Yang mendasari saya mempunyai keyakinan bahwa 8% itu bukan sesuatu hal yang mustahil untuk dicapai,” tambahnya.

    (ara/ara)

  • Pemerintah didesak prioritaskan penerapan cukai MBDK 

    Pemerintah didesak prioritaskan penerapan cukai MBDK 

    Jakarta (ANTARA) – Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia mendesak agar pemerintah memprioritaskan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dalam rangka menekan peningkatan penyakit tidak menular (PTM) seperti obesitas, diabetes, dan gagal ginjal.

    “Anak muda dan remaja kini menjadi korban penyakit tidak menular akibat konsumsi gula berlebih, termasuk dari minuman berpemanis,” kata Ketua Fakta Indonesia, Ary Subagio Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Ary menyesalkan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyampaikan bahwa pemerintah belum berencana menerapkan cukai MBDK pada tahun 2026.

    Ia menilai, pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah lebih berpihak pada kepentingan industri dibandingkan dengan kesehatan masyarakat.

    “Pernyataan itu sangat disayangkan dan terkesan mementingkan industri serta mengabaikan hak kesehatan masyarakat,” ujarnya.

    Ary mengingatkan, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK), kebijakan tersebut telah resmi menjadi bagian dari program penyusunan Peraturan Pemerintah (PP). Tujuannya adalah untuk mengendalikan konsumsi minuman berpemanis yang akan diberlakukan pada tahun 2026.

    Menurut dia, penundaan penerapan cukai MBDK bertentangan dengan semangat pemerintah dalam menekan peningkatan penyakit tidak menular (PTM) seperti obesitas, diabetes, dan gagal ginjal.

    “Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kasus diabetes pada anak mencapai 1.645 jiwa per Januari 2023,” kata dia.

    Fakta Indonesia bersama Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) juga pernah melakukan penelitian yang menunjukkan bahwa sebagian besar pasien gagal ginjal yang disurvei sebanyak 117 responden terdiagnosis akibat Diabetes Melitus Tipe 2, salah satunya dipicu konsumsi tinggi gula dari minuman berpemanis dalam kemasan.

    “Selain itu, hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan hampir separuh penduduk berusia tiga tahun ke atas mengonsumsi minuman berpemanis lebih dari satu kali sehari,” ucapnya.

    Ary mengingatkan, dalam audiensi FAKTA dan CISDI dengan Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, pada 2 Oktober 2025. Pada kesempatan itu, Misbakhun menyebut bahwa cukai MBDK harus sudah diterapkan tahun depan.

    “Namun, pernyataan terbaru Menkeu justru menimbulkan kesan ketidakpastian dan bertentangan dengan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Padahal, dalam Program Legislasi Pemerintah (Progsun) 2025, penerapan cukai MBDK sudah ditetapkan dan bahkan tercantum dalam APBN,” katanya.

    Menurut Ary, jika pemerintah tidak menjalankan amanat Keppres tersebut pada 2026, maka hal itu menunjukkan ketidakhadiran negara dalam melindungi rakyatnya dari ancaman penyakit akibat konsumsi gula berlebih.

    “Penundaan penerapan cukai MBDK sama saja dengan menunggu bom waktu meningkatnya kasus penyakit tidak menular dan membengkaknya biaya kesehatan. Ini jelas bertentangan dengan visi SDM unggul sebagaimana Nawacita Presiden,” kata Ary.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 8
                    
                        Surya Darmadi Mau Hibahkan Aset Rp 10 Triliun, Legislator: Salah Maknai soal Hibah
                        Nasional

    8 Surya Darmadi Mau Hibahkan Aset Rp 10 Triliun, Legislator: Salah Maknai soal Hibah Nasional

    Surya Darmadi Mau Hibahkan Aset Rp 10 Triliun, Legislator: Salah Maknai soal Hibah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan, kawasan hutan adalah kekayaan negara sehingga tidak dikenal istilah hibah.
    Hal ini disampaikan Misbakhun menanggapi pernyataan dari terpidana kasus korupsi sekaligus bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi yang ingin menghibahkan aset senilai Rp 10 triliun berupa kebun sawit dan pabriknya ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
    “Hutan itu adalah kekayaan negara yang dikuasai oleh negara berdasarkan konstitusi. Jadi, tidak bisa dihibahkan oleh siapa pun,” ujar Misbakhun saat dihubungi, Minggu (12/10/2025).
    Misbakhun menilai, pihak Surya Darmadi telah salah memaknai kata hibah. Sebab, hutan yang disinggung itu bukan milik perseorangan, tapi milik negara.
    Apalagi, hutan yang telah menjadi kebun sawit itu dinilai telah dialihfungsikan secara tidak sah.
    “Hutan yang sejatinya milik negara, tapi sudah dialihfungsikan secara tidak sah dan melalui proses prosedur yang benar kemudian mau dihibahkan. Jelas itu salah memaknai hibah,” tegas politikus Partai Golkar ini.
    Misbakhun menegaskan, proses hibah hanya bisa dilakukan kepada negara, bukan spesifik ke pihak tertentu.
    “Tidak bisa pemberi hibah menentukan akan diberikan kepada pihak tertentu seperti Danantara karena Danantara adalah bagian dari negara,” katanya.
    Namun, dia mengingatkan bahwa status aset juga harus diperjelas sebelum hibah dilakukan.
    “Kita harus hati-hati sekali. Status asetnya harus
    clear and clean
    dari aspek kasus hukum dan aspek legalitas lainnya,” ujar Misbakhun.
    Atas hal-hal tersebut, Misbakhun menilai bahwa hibah yang disinggung Surya Darmadi tidak tepat.
    “Surya Darmadi hanya memiliki hak guna usaha atas perkebunan. Jadi, kalau yang mau dihibahkan itu tanah yang sedang bermasalah dengan alih fungsi hutan maka itu sebenarnya masih bukan aset milik pribadi Surya Darmadi yang mau dihibahkan,” katanya menegaskan.
    Sebelumnya diberitakan, Surya Darmadi berniat menghibahkan aset senilai Rp 10 triliun berupa kebun sawit dan pabriknya di Kalimantan Barat ke Danantara.
    Pernyataan hibah itu disampaikan melalui tim kuasa hukum Surya Darmadi dengan menyerahkan dokumen kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dalam persidangan pada Jumat, 10 Oktober 2025.
    “Baik ya, jadi untuk surat yang sudah sampaikan terdakwa melalui penasihat hukum sudah kami terima,” kata Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah.
    Ditemui usai persidangan, kuasa hukum Surya Darmadi, Handika Honggowongso, mengatakan kliennya menyerahkan dana kebun sawit dan pabrik itu untuk membantu pemerintah.
    Diketahui, Surya Darmadi dihukum 16 tahun penjara dalam kasus korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah.
    Surya Darmadi sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menghukumnya 16 tahun bui.
    Namun, permohonan itu ditolak majelis PK pada Mahkamah Agung.
    Kini, Surya Darmadi masih menjalani proses hukum sebagai pemilik tujuh perusahaan di bawah PT Duta Palma Group yang menjadi terdakwa korporasi.
    Karena mendekam di Nusakambangan, Surya Darmadi mengikuti sidang secara
    online
    .
    Sampai saat ini, Kejaksaan Agung telah menyita uang dan aset Surya Darmadi senilai triliunan rupiah.
    Sementara itu, MA dalam putusan kasasi, mengurangi nominal uang pengganti yang harus dibayarkan Surya Darmadi dalam kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau dari Rp 41,989 triliun menjadi Rp 2,2 triliun.
    Hal ini sebagaimana putusan yang diketuk Ketua Majelis Kasasi Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Yohanes Priyana pada 14 September 2023.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kementerian PU Mau Bangun Lagi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Pakai APBN, Komisi XI DPR: Urus IMB Dulu

    Kementerian PU Mau Bangun Lagi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Pakai APBN, Komisi XI DPR: Urus IMB Dulu

    GELORA.CO – – Komisi XI DPR menyoroti rencana Kementerian Pekerjaan Umum membangun kembali Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo yang ambruk menggunakan dana APBN.

    Legislator mengingatkan agar sebelum rencana dijalankan, izin mendirikan bangunan (IMB) atau yang kini disebut sebagai persetujuan bangunan gedung (PBG) bisa diurus terlebih dahulu hingga tuntas.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menyampaikan, saat ini baru sekitar 52 persen pesantren di Indonesia yang memiliki IMB. Itu menjadi salah satu problem yang harus segera dituntaskan.

    “Syaratnya menurut saya seperti itu. Karena kan begini, kalau izin membangunnya tidak dikeluarkan, tiba-tiba membangun, kemarin sempat trending anak-anak dipekerjakan untuk membangun pondok seperti itu,” tutur Fauzi, Sabtu (11/10) sebagaimana dilansir dari Antara.

    Menurut dia, pendataan IMB bisa dilakukan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar yang telah ditugaskan secara khusus oleh Presiden Prabowo Subianto. Cak Imin, sapaan Muhaimin, diminta mengatur regulasi bantuan maupun IMB yang belum terdata.

    Ketiadaan IMB pada saat pendirian sebuah gedung, terutama ponpes, menurut Fauzi memiliki dampak yang luar biasa.

    “Kalau ada IMB itu kan jelas gitu loh. Lokasi tanah, bangunannya seperti apa, spesifikasinya seperti apa, amdal-nya seperti apa gitu loh,” jelas politikus Partai Nasdem itu.

    Karena itu, sebelum pembangunan kembali ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang ambruk, berbagai izin seperti IMB harus diverifikasi lantaran merupakan bagian dari fasilitas pendidikan nasional.

    Ia pun menyatakan sah-sah saja apabila APBN digunakan untuk membantu pembangunan kembali ponpes, selama syarat IMB dipenuhi. Apalagi anggaran pendidikan tahun ini merupakan yang terbesar, yakni mencapai Rp 735 triliun.

    Selain itu, menurut dia, ambruknya ponpes di Sidoarjo merupakan musibah yang tidak diinginkan siapa pun sehingga perlu dibantu.

    Namun, agar tidak menimbulkan kesenjangan dengan sekolah negeri yang juga butuh dana untuk perbaikan infrastruktur, menurut Fauzi pemerintah bisa membuat kebijakan agar bantuan APBN dialokasikan untuk membangun kembali ponpes di Sidoarjo yang tidak mampu.

    “Porsinya bisa diatur gitu loh, jadi tidak seluruh pondok pesantren,” ucap Fauzi

    Sebelumnya, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, bantuan rehabilitasi bangunan pondok pesantren hanya akan diberikan kepada ponpes yang tidak mampu.

    “Yang benar-benar tidak mampu untuk melaksanakan pembangunan, kita bantu,” kata Muhaimin Iskandar dalam keterangan di Jakarta, Jumat (10/10).

    Kemudian kriteria lainnya adalah jumlah santrinya banyak dan tingkat kerawanan bangunannya tinggi.

    “Jumlah santrinya harus di atas 1.000 santri. Memiliki kerawanan ancaman yang membahayakan kenyamanan belajar-mengajar,” kata Muhaimin.

  • Komisi XI DPR harap pemda sabar dana Transfer Ke Daerah dipangkas

    Komisi XI DPR harap pemda sabar dana Transfer Ke Daerah dipangkas

    “Kami minta kepala daerah untuk bersabar dulu, gubernur, bupati, wakil bupati. Janji Pak Menteri Keuangan kalau pendapatan negara kita maksimal, dia akan membantu kawan-kawan daerah, minimal TKD-nya tidak berkurang lah,”

    Jakarta (ANTARA) – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berharap pemerintah daerah (pemda) bersabar dengan adanya kebijakan pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi Rp693 triliun.

    Pasalnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengatakan kondisi fiskal, terutama pendapatan negara, saat ini belum maksimal.

    “Kami minta kepala daerah untuk bersabar dulu, gubernur, bupati, wakil bupati. Janji Pak Menteri Keuangan kalau pendapatan negara kita maksimal, dia akan membantu kawan-kawan daerah, minimal TKD-nya tidak berkurang lah,” kata Fauzi saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

    Ia menjelaskan pemangkasan TKD dilakukan guna mendukung beberapa program unggulan pemerintah yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

    Program-program dimaksud, sambung dia, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memerlukan anggaran hampir Rp335 triliun serta Sekolah Rakyat.

    Selain itu, dia menambahkan daerah turut mendapatkan dana hampir Rp1.325 triliun dari anggaran APBN untuk kurang lebih 18 kegiatan, antara lain termasuk MBG, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial (bansos), Kredit Usaha Rakyat (KUR), Sekolah Rakyat, hingga Koperasi Merah Putih.

    “Daerah dapat asas manfaat ini untuk penciptaan lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi, dan mendorong tingkat konsumsi masyarakat” tutur wakil ketua komisi DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan tersebut.

    Meski begitu dari banyaknya program prioritas tersebut, Fauzi menyampaikan kondisi fiskal saat ini belum membaik karena tidak mengalami kenaikan signifikan.

    Walaupun TKD dipangkas, dia mengatakan Dana Alokasi Umum (DAU) tidak terganggu karena komponen tersebut krusial lantaran akan digunakan untuk gaji pegawai negeri sipil (PNS) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    “Begitu pula dengan Dana Bagi Hasil (DBH) yang merupakan hak daerah sesuai Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD),” ucap Fauzi menambahkan.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah pusat tidak akan tinggal diam jika ada pemda yang mengalami kesulitan akibat kebijakan pengalihan TKD pada 2026.

    Tito menyebut pemerintah siap turun tangan memberikan pendampingan dan solusi, asalkan daerah terlebih dahulu melakukan latihan penataan ulang anggaran secara mandiri.

    “Pak (Menteri Keuangan) Purbaya juga sudah menyampaikan hal yang sama, exercise dulu, baru nanti pusat bantu daerah yang kesulitan,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/10).

    Tito juga menegaskan kebijakan pengalihan TKD bukan untuk melemahkan kinerja daerah, melainkan untuk mendorong tata kelola keuangan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

    Ia meminta kepala daerah tidak reaktif terhadap angka transfer TKD, tetapi melakukan simulasi efisiensi terlebih dahulu.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bahlil hingga Purbaya Rapat Bahas Kompensasi BBM dan Listrik, Ini Hasilnya

    Bahlil hingga Purbaya Rapat Bahas Kompensasi BBM dan Listrik, Ini Hasilnya

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria rapat di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).

    Bahlil mengatakan pertemuan tersebut membahas proses percepatan pembayaran kompensasi energi kepada BUMN dari pemerintah, yaitu pembayaran listrik dan bahan bakar minyak (BBM). Menurut Bahlil, dalam rapat tersebut pembayaran kompensasi listrik dan BBM sudah final dan selesai.

    Pembahasan kompensasi 2024 sempat disinggung dalam Rapat Kerja antara DPR dengan Menteri Keuangan pada Senin (30/9/2025). Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan ia mendapat laporan bahwa ada subsidi dan kompensasi 2024 yang belum dibayar pemerintah.

    “Oh tadi, kita tadi pertemuan dengan Menkeu dan Kepala BUMN itu kita bahas tentang percepatan pembayaran kompensasi, dari listrik dan BBM. Untuk 2024 sudah kita finalkan selesai,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.

    Dalam rapat tersebut dibahas pembayaran kompensasi untuk kuartal I dan kuartal II-2025. Bahlil menyebutkan pembayaran kompensasi tersebut dipastikan akan segera dilakukan.

    “Terus tadi untuk kuartal I, kuartal II 2025 sudah diketok. Jadi kita melakukan percepatan agar Kementerian Keuangan bisa membayar BUM kita yang kompensasi BBM dan listrik, dan itu sudah clear,” katanya.

    Lihat juga Video: Purbaya Akan Ganti Dirjen Kemenkeu Jika Subsidi BBM Tak Beres

    (ara/ara)

  • Tetap Kreatif, Laporan Apa Adanya

    Tetap Kreatif, Laporan Apa Adanya

    Jakarta

    Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dilakukan Rabu malam ini (8/10/2025).

    Sertijab ini akan dilakukan oleh Plt. DK Ketua LPS Didik Madiyono kepada Ketua LPS yang sudah dilantik Presiden Prabowo Subianto, Anggito Abimanyu.

    Sertijab disaksikan para anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Salah satunya ialah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang juga merupakan Ketua KSSK dan mantan Kepala DK LPS.

    Terpantau di Kantor LPS di Equity Tower, SCBD, Jakarta, Anggito telah tiba di kantor barunya pada sekitar pukul 19.00. Tidak lama berselang, hadir pula Purbaya di lokasi.

    Sebelum masuk ke ruangan, Purbaya menyempatkan diri untuk menyampaikan sejumlah pesan untuk Ketua DK LPS yang baru.

    “(Pesannya) tetap kreatif, laporan apa adanya, asess (assessment) kondisi perbankan dengan benar,” ujar Purbaya, ditemui di lokasi.

    Purbaya juga memberi peringatan kepada Kepala DK LPS yang baru agar jujur dalam bekerja dan membuat pelaporan yang transparan.

    “Kalau nggak, nanti saya yang lebih tahu soalnya. Awas kalau mereka nggak tahu,” kata Purbaya sembari tersenyum.

    Dalam kesempatan tersebut, juga turut hadir beberapa perwakilan anggota KSSK lainnya, antara lain Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.

    Kemudian juga ada Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus ex officio LPS, Dian Ediana Rae, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun, Wakil Ketua Komisi XI Fauzih Amro, Wakil Ketua Komisi XI Muhammad Haika, hingga Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Daniel Lumban Tobing.

    Sebagai informasi, pada siang hari ini Presiden RI Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah Anggota DK LPS periode 2025-2030 di Istana Negara, setelah dipilih dan ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR pada tanggal 22 September 2025.

    Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 111/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner (ADK) LPS yang terdiri dari:

    1. Anggito Abimanyu, sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS
    2. Farid Azhar Nasution, sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS
    3. Doddy Zulverdi, sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank
    4. Ferdinan D Purba, sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Polis
    5. Aida S Budiman, Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Bank Indonesia
    6. Suminto, Anggota Dewan Komisioner LPS LPS ex-officio Kementerian Keuangan

    Dengan pengangkatan ADK ini maka Dewan Komisioner LPS saat ini berjumlah 7 anggota dimana satu lagi, yaitu Dian Ediana Rae masih menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Otoritas Jasa Keuangan.

    Pengangkatan ADK ini untuk menggantikan pejabat yang sudah selesai masa tugasnya, yaitu Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, dan Luky Alfirman, Anggota Dewan Komisioner ex-officio Kementerian Keuangan.

    Didik Madiyono juga merangkap sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner LPS sejak pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa dari Ketua Dewan Komisioner LPS yang dilantik Presiden Prabowo menjadi Menteri Keuangan pada tanggal 8 September 2025.

    (shc/hns)

  • Prabowo lantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS

    Prabowo lantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto melantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

    Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa jabatan Anggito untuk periode 2025–2030, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang kini menjabat sebagai Menteri Keuangan.

    Selain Anggito, Presiden Prabowo juga melantik Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, serta Doddy Zulverdi, Ferdinan Dwikoraja Purba, Suminto, dan Aida Suwandi Budiman sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS.

    Berdasarkan pantauan ANTARA, pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS.

    Anggito, Farid, dan para anggota Dewan Komisioner LPS lalu mengucapkan sumpah janji Dewan Komisioner LPS di hadapan Presiden Prabowo

    “Saya bersumpah, saya berjanji bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai ketua dewan komisioner LPS, wakil ketua dewan komisioner lPS, anggota dewan komisioner LPS dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggungjawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut,” ucap mereka.

    Usai pelantikan, Anggito menandatangani berita acara pelantikan dan menerima ucapan selamat dari Presiden Prabowo serta jajaran tamu undangan.

    Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah menetapkan Anggito sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9).

    Selain Anggito, Komisi XI juga menetapkan Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua DK LPS, Doddy Zulverdi sebagai Anggota DK bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, serta Ferdinan Dwikoraja Purba sebagai Anggota DK bidang Program Penjaminan Polis.

    Dalam pemaparannya di DPR, Anggito menegaskan pentingnya menjaga stabilitas sektor keuangan di tengah tantangan industri perbankan.

    Dia juga memperkenalkan program kerja bertajuk AKSARA yang mencakup enam misi utama, mulai dari peningkatan kompetensi manajemen aset, peningkatan kualitas SDM, perluasan jangkauan media sosial, efisiensi beban SDM per dana kelolaan, peningkatan kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga digitalisasi proses bisnis.

    Anggito menargetkan agar dalam lima tahun ke depan, LPS dapat menurunkan beban dana kelolaan per pegawai dari Rp425 miliar menjadi Rp400 miliar serta mempercepat transformasi digital lembaga untuk mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ribka Haluk Siap Jalankan Tugas Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua – Page 3

    Ribka Haluk Siap Jalankan Tugas Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua – Page 3

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik 10 duta besar Republik Indonesia atau Dubes RI untuk negara sahabat, Gubernur-Wakil Gubernur Papua, hingga Dewan Komisioner Lembaga Penjamim Simpanan (LPS) periode 2025-2030 pada Rabu sore (8/10/2025). Pelantikan akan dilakukan di Istana Negara Jakarta.

    Berdasarkan pantauan Liputan6.com, sejumlah pejabat negara yang akan dilantik dan para menteri Kabinet Merah Putih mulai berdatangan ke Istana Kepresidenan Jakarta sejak pukul 12.57 WIB.

    Farid Azhar Nasution membenarkan dirinya akan dilantik Wakil Ketua Komisoner LPS. Selain itu, ada Anggito Abimanyu yang juga dilantik sebagai Ketua Komisioner LPS.

    “Saya dilantik sebagai wakil ketua Insya Allah. Iya LPS. Iya betul (Pak Anggito),” kata Farid kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/10/2025).

    Total ada empat anggota Komisioner LPS yang akan dilantik Presiden Prabowo. Mereka telah menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR RI pada September 2025.

    Disisi lain, Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen akan dilantik menjadi Gubernur Papua dan Wakil Gubernur Provinsi Papua periode 2025-2030. Keduanya dilantik setelah dinyatakan menang dalam pemungutan suara ulang (PSU).

    Matius dan Aryoko tiba di Istana Kepresidenan Jakarta sekitar pukul 13.45 WIB dengan mamakai pakaian dinas upacara (PDU) putih. Keduanya irit bicara saat dicecar pertanyaan oleh awak media dan langsung memasuki Istana Negara Jakarta.

    “Papua hebat,” ucap Matius singkat.

    Setelah itu, Prabowo akan melantik 10 duta besar RI untul negara sahabat. Salah satu yang akan dilantik yakni, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Andy Rachmianto menjadi Dubes RI untuk Belgia.

    “Kata Presiden Dubes RI di Belgia itu jadi keplaa sekolah lah dubes-dubes di Eropa, ya. Itu aja pengganti,” ujar Andy.

  • Tiba di Istana, Benjamin Paulus Dikabarkan Bakal Dilantik Prabowo jadi Wamenkes Baru – Page 3

    Tiba di Istana, Benjamin Paulus Dikabarkan Bakal Dilantik Prabowo jadi Wamenkes Baru – Page 3

    Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik 10 duta besar Republik Indonesia atau Dubes RI untuk negara sahabat, Gubernur-Wakil Gubernur Papua, hingga Dewan Komisioner Lembaga Penjamim Simpanan (LPS) periode 2025-2030 pada Rabu sore (8/10/2025). Pelantikan akan dilakukan di Istana Negara Jakarta.

    Berdasarkan pantauan Liputan6.com, sejumlah pejabat negara yang akan dilantik dan para menteri Kabinet Merah Putih mulai berdatangan ke Istana Kepresidenan Jakarta sejak pukul 12.57 WIB.

    Farid Azhar Nasution membenarkan dirinya akan dilantik Wakil Ketua Komisoner LPS. Selain itu, ada Anggito Abimanyu yang juga dilantik sebagai Ketua Komisioner LPS.

    “Saya dilantik sebagai wakil ketua Insya Allah. Iya LPS. Iya betul (Pak Anggito),” kata Farid kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

    Total ada empat anggota Komisioner LPS yang akan dilantik Presiden Prabowo. Mereka telah menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR RI pada September 2025.

    Disisi lain, Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen akan dilantik menjadi Gubernur Papua dan Wakil Gubernur Provinsi Papua periode 2025-2030. Keduanya dilantik setelah dinyatakan menang dalam pemungutan suara ulang (PSU).

    Matius dan Aryoko tiba di Istana Kepresidenan Jakarta sekitar pukul 13.45 WIB dengan mamakai pakaian dinas upacara (PDU) putih. Keduanya irit bicara saat dicecar pertanyaan oleh awak media dan langsung memasuki Istana Negara Jakarta.

    “Papua hebat,” ucap Matius singkat.

    Setelah itu, Prabowo akan melantik 10 duta besar RI untul negara sahabat. Salah satu yang akan dilantik yakni, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Andy Rachmianto menjadi Dubes RI untuk Belgia.

    “Kata Presiden Dubes RI di Belgia itu jadi keplaa sekolah lah dubes-dubes di Eropa, ya. Itu aja pengganti,” ujar Andy.