Kementrian Lembaga: Komisi XI DPR RI

  • Purbaya akan Ditekan dan Disikat untuk Direshuffle

    Purbaya akan Ditekan dan Disikat untuk Direshuffle

    GELORA.CO –  Ketegangan politik mulai meruncing di tubuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa kini menjadi sorotan tajam setelah menolak penggunaan APBN untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Whoosh. Keputusan ini menuai reaksi keras dari DPR dan menimbulkan ketegangan di lingkar kabinet.

    Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai langkah Purbaya sangat berisiko secara politik. “Purbaya bukan orang partai, tidak punya jaringan perlindungan di DPR. Ia sangat lemah secara politik dan mudah diserang. Sekarang Komisi XI sudah mulai menyorotnya. Dalam bahasa intelijen, itu tanda-tanda operasi tekanan yang terstruktur,” ujarnya kepada redaksi, Jumat (24/10).

    Sumber masalah bermula ketika Purbaya secara terbuka menolak wacana pemerintah menggunakan APBN untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).

    Menurutnya, beban tersebut seharusnya ditanggung oleh pihak konsorsium dan pemegang saham  bukan rakyat melalui anggaran negara.

    Pernyataan itu sontak memicu reaksi keras. Komisi XI DPR menilai Purbaya bersikap kaku dan kurang komunikatif. Beberapa anggota dewan bahkan menuding pernyataan Purbaya “berpotensi mengganggu proyek strategis nasional”.

    Sumber internal DPR menyebut sejumlah fraksi sudah menyiapkan rapat dengar pendapat khusus untuk membahas langkah Purbaya yang dianggap keluar dari kebijakan makro pemerintah.

    Menurut Amir Hamzah, Purbaya kini berhadapan dengan dua kekuatan besar: mantan Presiden Joko Widodo (yang masih punya pengaruh besar pasca Pilpres 2024) dan Luhut Binsar Pandjaitan, tokoh utama dalam proyek infrastruktur strategis.

    “Purbaya menolak mekanisme pembiayaan yang selama ini dikelola kelompok pro-Luhut. Ini jelas benturan kepentingan besar. Apalagi Jokowi masih punya jejak pengaruh dalam pemerintahan Prabowo. Kalau Purbaya bersikeras, dia akan diisolasi politiknya, lalu disikat lewat isu kinerja,” kata Amir.

    Dalam dunia intelijen, lanjutnya, mekanisme tekanan politik bisa berjalan halus mulai dari pembingkaian media, desakan di parlemen, hingga narasi publik tentang “ketidakmampuan berkoordinasi”.

    “Ini bukan sekadar kritik kebijakan, tapi operasi pembentukan persepsi,” tegas Amir.

    Amir Hamzah menggambarkan tiga tahapan pola tekanan yang sedang berjalan:

    Tahap pertama: Politisasi Media.

    Narasi yang menyerang Purbaya mulai muncul di sejumlah pemberitaan, menuding Kemenkeu lamban dan tak seirama dengan kabinet.

    Tahap kedua: Tekanan Legislatif.

    Komisi XI mulai aktif memanggil Menkeu, meminta klarifikasi, bahkan menilai komunikasi Purbaya buruk.

    Tahap ketiga: Isolasi Politik.

    Dukungan antar-menteri terhadap Purbaya melemah. Bila Presiden menilai situasi ini bisa mengganggu stabilitas, reshuffle menjadi langkah politik yang mudah dilakukan.

    “Kalau tekanan itu berlanjut hingga akhir tahun, saya memperkirakan reshuffle bisa terjadi awal 2026. Ini bukan soal kapasitas, tapi keseimbangan politik kekuasaan,” ucap Amir.

    Secara teknokrat, Purbaya dikenal rasional dan berhati-hati terhadap beban fiskal. Namun, di dunia politik, sikap tegas sering diartikan sebagai perlawanan.

    “Purbaya tidak salah secara ekonomi, tapi dalam politik kekuasaan, benar secara teknis belum tentu aman secara politik,” tutur Amir Hamzah.

    Ia juga mengingatkan bahwa keputusan-keputusan fiskal besar seperti proyek Whoosh memiliki dimensi geopolitik karena melibatkan investasi asing dan kontrak antarnegara. “Penolakan Purbaya bisa dibaca sebagai ancaman bagi investor tertentu. Itulah kenapa tekanan datang dari banyak arah,” tambahnya.

    Dalam pandangan Amir, Komisi XI DPR menjadi kanal formal untuk mendorong tekanan politik. Melalui serangkaian rapat kerja dan evaluasi, DPR dapat membangun opini bahwa Purbaya tidak mampu menjaga koordinasi ekonomi nasional.

    “Ketika opini ini terbentuk, presiden akan diberi dua opsi: mempertahankan dengan risiko citra kabinet terganggu, atau menggantinya dengan figur yang lebih ‘kooperatif’. Biasanya, pilihan kedua yang diambil,” jelas Amir.

    Sejumlah sumber internal pemerintahan membenarkan bahwa pembahasan soal reshuffle kabinet ekonomi sudah pernah muncul dalam rapat terbatas. Namun, belum ada keputusan final dari Presiden Prabowo.

    Amir memperkirakan, jika tekanan politik meningkat, nama Purbaya bisa masuk dalam daftar evaluasi. “Tekanan terukur seperti ini sering kali menjadi awal dari rotasi jabatan. Terutama kalau ada desakan dari kelompok yang merasa dirugikan,” katanya.

    Situasi Purbaya menunjukkan bahwa dunia kebijakan ekonomi tidak pernah lepas dari intrik politik dan kepentingan kekuasaan. Di satu sisi, ia mempertahankan integritas fiskal. Di sisi lain, ia harus berhadapan dengan kekuatan politik dan bisnis yang besar.

    “Dalam terminologi intelijen, ini bukan sekadar konflik kebijakan, tapi power realignment penyesuaian ulang kekuasaan setelah pergantian pemerintahan. Dan dalam penyesuaian semacam ini, yang tidak punya perlindungan politik sering kali menjadi korban pertama,” tutup Amir Hamzah.

  • Purbaya Ubah Skema Kompensasi Energi Demi Bantu Keuangan Pertamina & PLN

    Purbaya Ubah Skema Kompensasi Energi Demi Bantu Keuangan Pertamina & PLN

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bakal mengubah skema pembayaran kompensasi energi kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Mulai tahun 2026, pembayaran kompensasi dilakukan tiap bulan sebesar 70%.

    Sementara itu sisa 30%-nya akan dilunasi setelah melalui proses audit di bulan September. Audit ini diperlukan untuk melihat adanya kurang bayar atau lebih bayar yang dilakukan pemerintah.

    “Jadi kita bayar 70% setiap bulan, kita bayar 70%. Terus sampai bulan September nanti di situ diaudit, nanti hasil audit yang 30% kurangnya dibayar semua di situ,” sebut Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat Kemenkeu di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

    Purbaya yakin skema ini akan membantu keuangan dua perusahaan pelat merah itu. Pasalnya, PLN dan Pertamina tidak perlu menarik pinjaman dari bank dan membayar bunganya.

    “Dan ini sudah membantu akan membantu keuangan Pertamina dan PLN, karena kan paling nggak short term cashnya terpenuhi disitu. Jaadi mereka nggak harus pinjam terlalu banyak ke perbankan dengan bunga yang harus dibayar oleh mereka, bunga tambahan yang harus dibayar,” tuturnya.

    Purbaya juga memastikan perubahan ini tidak akan mengganggu APBN. Beberapa waktu lalu, Purbaya menyampaikan rencana mempercepat proses pembayaran kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penugasan.

    Purbaya mengatakan proses peninjauan kembali dan audit dalam pelunasan tagihan kompensasi energi maupun non energi selama tiga bulan terlalu lama. Oleh karena itu, ia menginginkan supaya prosesnya bisa lebih cepat hanya dalam jangka waktu satu bulan.

    “Kita akan review proses yang tiga bulan tadi, kelamaan menurut saya juga. Memastikan bahwa program PSO kami tidak mengganggu cash flow dari Pertamina, PLN dan lain-lain,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025).

    (ily/rrd)

  • Jejak Terakhir FA, Mantan Model yang Terima Mobil Mewah dari Anggota DPR Heri Gunawan

    Jejak Terakhir FA, Mantan Model yang Terima Mobil Mewah dari Anggota DPR Heri Gunawan

     

    Liputan6.com, Sukabumi – Kasus korupsi yang melibatkan anggota DPRD RI Heri Gunawan terus bergulir. Heri masuk dalam pusaran kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami pemberian uang hingga mobil mewah yang dilakukan Heri Gunawan.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pendalaman tersebut dilakukan saat memeriksa seorang pihak swasta sekaligus rekan Heri Gunawan berinisial FA sebagai saksi pada 20 Oktober 2025 silam.

    “FA didalami terkait aliran uang, dan pemberian aset dari HG yang diduga bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi terkait program sosial atau CSR Bank Indonesia atau OJK,” ujar Budi, beberapa waktu lalu.

    Budi mengungkapkan bahwa FA diduga menerima uang lebih dari Rp2 miliar dan dibelikan satu mobil senilai sekitar Rp1 miliar dari Heri Gunawan. Ia mengatakan mobil tersebut telah disita oleh KPK.

    “Selain itu, HG juga memberikan sejumlah uang dolar Amerika Serikat dan/atau dolar Singapura senilai ratusan juta rupiah kepada FA yang diketahui ditukar pada money changer (pedagang valas, red.),” ujarnya.

    Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.

    Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat, kemudian KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.

    Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

    Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

    Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.

     

  • Purbaya Buka-bukaan Isi Pertemuan dengan Bos Pertamina

    Purbaya Buka-bukaan Isi Pertemuan dengan Bos Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap isi pertemuannya dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri, Kamis (23/10/2025). Keduanya berbicara ihwal pembangunan kilang hingga pengembangan hulu migas. 

    Untuk diketahui, pada rapat bersama Komisi XI DPR pada September 2025 lalu, Purbaya sempat secara terbuka mengkritik Pertamina yang tidak fokus pada pendirian kilang. 

    Purbaya menyebut kritiknya terhadap BUMN migas itu direspons positif oleh Simon. Mantan Deputi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu pun memberikan pujian ke Simon. 

    “Dia bilang dia malah senang sekarang saatnya membangun kilang ke depan. Dia akan lebih sering membangun kilang lagi. Berbagai macam diskusi yang kita [bahas, red], tetapi biasanya pada dasarnya lebih positif daripada managing director, direktur utama yang sebelumnya,” ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (23/10/2025).

    Namun demikian, terang Purbaya, pertemuannya dengan Simon belum menyimpulkan bahwa Pertamina dalam waktu dekat akan menambah kilangnya. Dia memperkirakan BUMN itu bisa jadi menargetkan penambahan kilang sebagai salah satu program jangka menengah mereka. 

    Tidak hanya soal kilang, Purbaya juga mengeklaim turut menyampaikan kritik ihwal kinerja hulu migas Pertamina. Dia menyebut kinerja sektor hulu migas yang digarap Pertamina. Kritik itu pun, klaimnya, turut disambut positif oleh Simon. 

    Menkeu lulusan ITB itu menjelaskan bahwa lifting migas, salah satu bagian dari asumsi ekonomi makro yang berpengaruh kepada APBN, tidak akan naik apabila tidak ada eksplorasi atau penemuan sumur minyak baru. Apalagi, ketersediaan minyak akan selalu berkurang setelah produksi dilakukan. 

    “Jadi harus ada eksplorasi di hulu lagi. Kayaknya dia [Simon] mau katanya. Enggak tahu mampu apa enggak,” terangnya. 

  • KPK Duga Saksi Kasus CSR BI Terima Rp2 Miliar dari Tersangka Heri Gunawan

    KPK Duga Saksi Kasus CSR BI Terima Rp2 Miliar dari Tersangka Heri Gunawan

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga saksi berinisial Fitri Assiddikk (FA) yang bekerja sebagai wiraswasta menerima aliran dana Rp2 miliar dari tersangka kasus CSR BI-OJK Heri Gunawan (HG). 

    Dari uang tersebut, FA membelikan mobil seharga Rp1 miliar, KPK juga telah menyita mobil itu. Hal tersebut terungkap usai FA menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (20/10/2025).

    “Dari Sdr. HG, FA diduga menerima uang lebih dari Rp2 miliar dan dibelikan satu unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp1 miliar. Adapun, hari ini Penyidik telah mengamankan kendaraan tersebut untuk dilakukan penyitaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).

    Budi mengungkap bahwa Heri Gunawan juga memberikan sejumlah uang dolar AS dan/atau dolar Singapura senilai ratusan juta rupiah kepada FA yang diketahui ditukar di money changer.

    Sekadar informasi, Heri Gunawan adalah anggota Komisi XI DPR RI periode 2019—2023. Dia ditetapkan tersangka dalam kasus ini bersama rekannya Satori yang juga bekas anggota komisi tersebut.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Heri Gunawan diduga melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang, dengan memindahkan seluruh uang yang diterima melalui yayasan yang dikelolanya, ke rekening pribadi melalui metode transfer. 

    Heri Gunawan kemudian meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru, yang akan digunakan menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai.

    “HG menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya; pembangunan rumah makan; pengelolaan outlet minuman; pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat,” jelasnya, Kamis (7/8/2025).

    Lalu, Satori menerima total Rp12,52 miliar yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain.

    Sama seperti Heri Gunawan, Satori menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi seperti deposito, pembelian tanah pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, dan aset lainnya.

    Satori melakukan rekayasa perbankan dengan cara meminta salah satu bank menyamarkan penempatan deposito sehingga pencairan tidak teridentifikasi di rekening koran.

  • Selain Mobil Mewah, Anggota DPR Heri Gunawan Beri Uang Miliaran ke Saksi Kasus CSR BI-OJK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Oktober 2025

    Selain Mobil Mewah, Anggota DPR Heri Gunawan Beri Uang Miliaran ke Saksi Kasus CSR BI-OJK Nasional 20 Oktober 2025

    Selain Mobil Mewah, Anggota DPR Heri Gunawan Beri Uang Miliaran ke Saksi Kasus CSR BI-OJK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, legislator Heri Gunawan tidak hanya membelikan mobil merek Hyundai Palisade untuk wiraswasta Fitri Assiddikk, melainkan juga memberikan uang lebih dari Rp 2 miliar.
    KPK menduga uang dan pemberian aset tersebut berasal dari hasil korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    “Dari saudara HG (Heri Gunawan), FA (Fitri Assiddikk) diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dan dibelikan 1 unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp 1 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).
    Budi mengatakan, KPK telah menyita mobil mewah pemberian Heri Gunawan tersebut pada hari ini.
    “Adapun, hari ini penyidik telah mengamankan kendaraan tersebut untuk dilakukan penyitaan,” ujarnya.
    Budi mengatakan, KPK juga menemukan bahwa Fitri Assiddikk menerima sejumlah uang senilai ratusan juta dalam bentuk Dollar Singapura (SGD) dan Dollar Amerika (USD).
    “Selain itu, Sdr. HG juga memberikan sejumlah uang USD dan/atau SGD senilai ratusan juta rupiah kepada FA yang diketahui ditukar pada money changer,” tuturnya.
    Budi mengatakan, penyidik telah memeriksa Fitri Assiddikk sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana CSR BI-OJK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari ini.
    Dia mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami aliran uang dan pemberian aset dari Heri Gunawan tersebut.
    “Saksi hadir, saudara FA didalami terkait aliran uang dan pemberian aset dari Sdr. HG yang diduga bersumber dari dugaan TPK terkait program sosial atau CSR Bank Indonesia atau OJK,” ucap dia.
    Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua Anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori sebagai tersangka terkait kasus dana CSR BI-OJK Tahun 2020-2023, pada Kamis (7/8/2025).
    KPK menduga, yayasan yang dikelola Heri Gunawan dan Satori telah menerima uang dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, yaitu Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    Namun, keduanya diduga tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial tersebut.
    Atas perbuatannya, Heri Gunawan dan Satori disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
    Tak hanya itu, keduanya juga dikenakan pasal sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Skandal Korupsi Besar yang Terkuak di Era Prabowo-Gibran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Oktober 2025

    Daftar Skandal Korupsi Besar yang Terkuak di Era Prabowo-Gibran Nasional 20 Oktober 2025

    Daftar Skandal Korupsi Besar yang Terkuak di Era Prabowo-Gibran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka genap satu tahun pada Senin (20/10/2025) sejak keduanya dilantik pada 20 Oktober 2024.
    Selama kurun waktu tersebut, terdapat beberapa kasus korupsi besar yang dibongkar dan menjadi sorotan publik.
    Kompas.com
    merangkum kasus korupsi besar yang terjadi di era Pemerintahan Prabowo-Gibran, sebagai berikut:
    Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 menjadi salah satu perkara yang menjadi sorotan publik.
    Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah tersangka, salah satunya, pengusaha Mohammad Riza Chalid pada Kamis (10/7/2025).
    Kejagung juga telah menetapkan Riza Chalid masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan sejak 6 Agustus 2025. Hal ini dilakukan lantaran Riza sudah tiga kali mangkir dari pemanggilan penyidik.
    Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
    Kemudian, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
    Berkas perkara sembilan tersangka telah dilimpahkan tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
    Dalam penyidikan, Kejagung menemukan fakta bahwa adanya pemufakatan jahat (
    mens rea
    ) ada kegiatan pengadaan impor minyak mentah oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga dengan para tersangka dari pihak swasta sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.
    Kejagung mengatakan, tindakan para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara hingga 285 triliun.
    Selain kasus korupsi tata kelola minyak mentah, ada juga kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendidbudristek) pada 2019-2022.
    Awalnya, Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka pada Selasa (15/7/2025), di antaranya mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT); eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief (IBAM); Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyahda (MUL); dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).
    Keempatnya dianggap telah melakukan pemufakatan jahat dengan bersekongkol dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook pada era Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek.
    Dari hasil penyelidikan, Kejagung menaksir kerugian keuangan negara mencapai Rp 1,98 triliun.
    Dua bulan berselang, Kejagung menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka baru pada Kamis (4/9/2025).
    Nadiem disangkakan dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 jo, Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagai mana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
    Dalam perjalanannya, Nadiem Makarim mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya status tersangka yang dialamatkan oleh Kejagung.
    Namun, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan menolak gugatan Nadiem sehingga status tersangka menjadi sah menurut hukum.
    Pada awal Maret 2025, publik dihebohkan dengan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor kepada tiga perusahaan crude palm oil (CPO) yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musik Mas Group.
    Kasus ini menjerat empat orang yang berprofesi sebagai hakim. Mereka adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, Agam Syarif Baharuddin, Ali Muhtarom, keduanya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan Djuyamto, seorang hakim dari PN Jaksel.
    Para hakim itu menerima uang dari pengacara yang mewakili perusahaan yaitu Ariyanto dan Marcella Santoso.
    Dari suap yang diterima, Djuyamto, Ali, dan Agam memutus vonis lepas untuk tiga korporasi, yaitu Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.
    Sementara, Arif Nuryanta dan Wahyu Gunawan terlibat dalam proses negosiasi dengan pengacara dan proses untuk mempengaruhi majelis hakim agar memutus perkara sesuai permintaan.
    Saat ini, hakim yang terlibat kasus korupsi tersebut sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    Pada awal Agustus 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas naik ke tahap penyidikan.
    “Terkait dengan perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023 sampai dengan 2024 ke tahap penyidikan,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
    KPK menaksir kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi ini mencapai Rp 1 triliun.
    Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak Kementerian Agama, asosiasi penyelenggara haji hingga travel perjalanan.
    KPK pun sudah mencegah 3 orang berpergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.
    Meski demikian, hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus kuota haji tersebut.
    Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025).
    Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
    “KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
    Dalam perkara ini, KPK menemukan bahwa Noel menerima aliran uang sebesar Rp 3 miliar pada 24 Desember 2024.
    Selain itu, KPK juga menyita 32 kendaraan yang terdiri dari 25 mobil dan 7 motor terkait kasus pemerasan tersebut.
    Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Pada September 2025, KPK juga menetapkan dua legislator Heri Gunawan dan Satori sebagai tersangka kasus dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    Meski demikian, KPK belum melakukan penahanan terhadap dua tersangka lantaran masih membutuhkan keterangan dari tersangka.
    KPK menduga, yayasan yang dikelola Heri Gunawan dan Satori telah menerima uang dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, yaitu Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    Namun, keduanya diduga tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial tersebut.
    Atas perbuatannya, Heri Gunawan dan Satori disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
    Tak hanya itu, keduanya juga dikenakan pasal sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
    Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai, Presiden Prabowo menunjukkan ketegasannya dalam pemberantasan korupsi khususnya di sektor sumber daya alam yang menyeret nama-nama besar.
    “Prabowo juga telah menampakkan ketegasannya dalam hal korupsi di sektor sumber daya alam yang melibatkan orang-orang besar dan oligarki hitam di negeri ini,” kata Nasir saat dihubungi, Jumat (17/10/2025).

    Nasir mengatakan, Prabowo juga memberikan arahan dan perintah langsung ke Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kawasan kebun sawit dan tambang di kawasan hutan yang notabene ilegal.
    “Ada ratusan triliun kerugian keuangan dan perekonomian negara akibat sumber daya alam kita dikelola secara ilegal,” ujarnya.
    Nasir juga mengatakan, selama satu tahun terakhir, banyak kasus besar yang ditangani KPK dan Kejaksaan Agung termasuk mereka yang tidak tersentuh di era pemerintahan Jokowi.
    “Orang-orang besar yang tidak tersentuh di masa Jokowi, justru kini dipersoalkan dan sepertinya Prabowo tidak menghalangi penegakan hukum jika mereka diduga terlibat dalam tindak pidana,” tuturnya.
    Meski demikian, Nasir mengatakan, saat ini, Presiden Prabowo perlu mengevaluasi regulasi dan aparat penegak hukum terkait dengan extraordinary crime.
    Sebab, kata dia, kerusakan yang ditimbulkan sangat besar.
    “Upaya pemulihan keuangan negara sulit untuk didapat dalam jumlah yang besar kalau regulasi dan aktor penegak hukumnya tidak direformasi,” ucap dia.
    Sementara itu, Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai, kasus korupsi yang ditangani dalam satu tahun terakhir lebih banyak menjaring lawan politik dari pada melakukan pemberantasan praktik rasuah tersebut.
    “Beberapa kasus korupsi yang ditangani kan lebih banyak sebagai upaya menjatuhkan lawan politik dibandingkan upaya sungguh-sungguh untuk melakukan pemerantasan korupsi,” kata Feri saat dihubungi, Jumat malam.
    Feri menyoroti, Kejaksaan Agung yang memamerkan uang hasil penindakan kasus korupsi. Namun, ia mengatakan masih dibutuhkan perbaikan anti orupsi agar Kejaksaan Agung dan KPK menjadi imbang.
    “Kalau KPK-nya dilarang lebih diminta untuk pencegahan, tetapi kalau institusi seperti Kejaksaan punya kecenderungan ya tidak melakukan pencegahan tapi penindakan. Anehnya itu tidak dilarang karena tidak bersentuhan dengan figur-figur kakap yang mestinya dipermasalahkan dalam praktik bernegara yang sangat koruptif,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kritik Misbakhun ke Menkeu Purbaya Bukan Teguran, tapi Masukan

    Kritik Misbakhun ke Menkeu Purbaya Bukan Teguran, tapi Masukan

    JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham, meluruskan bahwa pernyataannya mengenai kritik Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bukanlah bentuk teguran, melainkan masukan untuk menjaga keharmonisan komunikasi politik di tubuh koalisi pemerintahan.

    Menurut Idrus, perbedaan gaya dan karakter antarpolitisi merupakan hal wajar, namun perlu diimbangi dengan cara berkomunikasi yang bijak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

    “Kita menyadari setiap orang punya gaya dan karakter masing-masing. Tapi dalam komunikasi politik, perlu keseimbangan antara kebenaran dan kepeneran, meminjam istilah budaya Jawa,” ujar Idrus di Jakarta, Minggu 19 Oktober.

    Ia menjelaskan, setiap pernyataan publik harus tidak hanya benar secara substansi, tetapi juga disampaikan dengan cara yang mencerminkan etika politik.

    “Yang disampaikan harus mengandung nilai kebenaran, tapi cara menyampaikannya juga harus benar. Kalau dua-duanya dijaga, akan tercipta keharmonisan yang produktif,” tegasnya.

    Idrus menekankan, komentarnya tidak dimaksudkan sebagai teguran terhadap Misbakhun, melainkan pengingat bersama bagi seluruh kader Golkar dan anggota Koalisi Indonesia Maju agar komunikasi tetap konstruktif.

    “Ini bukan teguran, tapi masukan. Kita ini satu keluarga besar dalam Koalisi Indonesia Maju dan Kabinet Merah Putih. Jadi, komunikasi politik harus tetap sejuk dan saling mendukung,” ujarnya.

    Sebelumnya, Misbakhun sempat mengkritik Menkeu Purbaya agar tidak terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain dan fokus pada rancangan besar ekonomi nasional. Kritik itu muncul setelah Purbaya menyoroti rendahnya serapan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta perubahan target defisit APBN 2025.

    Menanggapi hal itu, Idrus menilai semangat pengawasan DPR perlu tetap berjalan, namun dalam koridor komunikasi yang membangun.

    “Saya memahami semangat Pak Misbakhun. Tapi sebagai kader partai besar, setiap pernyataan sebaiknya disampaikan dengan semangat kebersamaan agar tidak menimbulkan kesan disharmoni di awal pemerintahan,” kata Idrus.

    Ia menambahkan, komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif akan menjadi fondasi penting bagi stabilitas pemerintahan Prabowo-Gibran.

    “Kritik tetap diperlukan, tapi harus dalam semangat memperkuat pemerintahan, bukan menambah gesekan,” ucapnya.

    Sementara itu, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai pernyataan Menkeu Purbaya tentang rendahnya serapan anggaran justru menjadi pengingat penting bagi DPR untuk memperkuat fungsi pengawasan.

    “Kalau DPR menjalankan fungsi kontrol dengan optimal, Purbaya tidak perlu mengingatkan lagi. Pernyataan itu seharusnya dibaca sebagai refleksi, bukan serangan,” ujar peneliti Formappi dalam keterangan tertulis.

    Baik pandangan Idrus maupun Formappi sama-sama menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi konstruktif antar-lembaga agar kebijakan ekonomi dan program prorakyat dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan friksi politik yang tidak perlu.

  • Pemerintah Perpanjang BLT, Ini Catatan Ketua Komisi XI DPR

    Pemerintah Perpanjang BLT, Ini Catatan Ketua Komisi XI DPR

    Jakarta, CNBC Indonesia — Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyambut positif paket stimulus ekonomi terbaru pemerintah yang mencakup perpanjangan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan perluasan program magang nasional.

    Menurut Misbakhun, kebijakan ini menunjukkan kepekaan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi jangka pendek dan penguatan fondasi pembangunan jangka panjang.

    “Perpanjangan BLT sangat fundamental. Di tengah tekanan global, menjaga daya beli masyarakat berarti menjaga roda ekonomi lokal tetap berputar,” ujar Misbakhun dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (18/10/2025).

    Adapun BLT yang disalurkan hingga Desember 2025 ini akan menyasar sekitar 35,46 juta penerima manfaat langsung. Sementara itu, diperkirakan lebih dari 100 juta warga turut akan menerima dampak tidak langsungnya dari program BLT ini.

    Misbakhun menilai, besaran bantuan yang lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya akan memperkuat konsumsi rumah tangga sebagai motor utama pertumbuhan nasional.

    Selain itu, ia menilai perluasan program magang nasional, dengan peningkatan kuota dari 20 ribu menjadi 80 ribu peserta, sebagai langkah strategis untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan adaptif menghadapi dunia kerja.

    “Kalau daya beli masyarakat adalah kekuatan ekonomi hari ini, maka SDM unggul adalah jaminan masa depan ekonomi Indonesia,” tegasnya.

    Sebagai Ketua Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan, Misbakhun menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan OJK agar stimulus ini memberi efek berganda (multiplier effect) yang optimal.

    “Dengan koordinasi yang solid dan kebijakan fiskal yang terukur, stimulus ini bukan hanya menahan perlambatan ekonomi global, tetapi juga memperkuat fondasi pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

    (mkh/mkh)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Komisi XI DPR: Stimulus ekonomi terbaru jaga daya beli dan SDM unggul

    Komisi XI DPR: Stimulus ekonomi terbaru jaga daya beli dan SDM unggul

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengemukakan stimulus ekonomi terbaru yang diluncurkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bisa menjaga daya beli masyarakat sekaligus menciptakan sumber daya manusia unggul melalui perluasan program magang nasional.

    Misbakhun menyambut positif paket stimulus ekonomi terbaru pemerintah yang mencakup perpanjangan bantuan langsung tunai (BLT) dan perluasan program magang nasional.

    “Perpanjangan BLT sangat fundamental. Di tengah tekanan global, menjaga daya beli masyarakat berarti menjaga roda ekonomi lokal tetap berputar,” kata Misbakhun di Jakarta, Sabtu.

    Menurut dia, kebijakan ini menunjukkan kepekaan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi jangka pendek dan penguatan fondasi pembangunan jangka panjang.

    BLT yang disalurkan hingga Desember 2025 ini akan menyasar 35,46 juta penerima manfaat langsung, dengan dampak tidak langsung bagi lebih dari 100 juta warga.

    Misbakhun mengatakan besaran bantuan yang lebih tinggi dibanding periode sebelumnya akan memperkuat konsumsi rumah tangga sebagai motor utama pertumbuhan nasional.

    Selain itu, perluasan program magang nasional dengan peningkatan kuota dari 20 ribu menjadi 80 ribu peserta, sebagai langkah strategis untuk menyiapkan SDM unggul dan adaptif menghadapi dunia kerja.

    “Kalau daya beli masyarakat adalah kekuatan ekonomi hari ini maka SDM unggul adalah jaminan masa depan ekonomi Indonesia,” katanya.

    Dalam hal ini, dia pun menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar stimulus ini memberi efek berganda yang optimal.

    “Dengan koordinasi yang solid dan kebijakan fiskal yang terukur, stimulus ini bukan hanya menahan perlambatan ekonomi global, tetapi juga memperkuat fondasi pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.