Kementrian Lembaga: Komisi VIII DPR

  • DPR RI Bongkar Titik Rawan Korupsi Dana Haji 2026

    DPR RI Bongkar Titik Rawan Korupsi Dana Haji 2026

    Bisnis.com, CIREBON – Penyelenggaraan ibadah haji dinilai masih menyimpan sejumlah titik rawan korupsi yang perlu diantisipasi sejak dini.

    Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriani Gantina, menegaskan bahwa pengawasan ketat terhadap seluruh aspek pengelolaan dana haji menjadi hal mendesak agar penyimpangan tidak terjadi, terutama menjelang musim haji 2026.

    Menurut Selly, potensi penyimpangan dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari penggelembungan atau mark up pengadaan barang dan jasa, hingga praktik suap dalam pembagian kuota khusus kepada sejumlah penyelenggara perjalanan haji dan umrah. 

    Dia menilai, titik-titik rawan tersebut harus disikapi serius oleh semua pihak, terutama oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai lembaga pengelola dana haji.

    “Kita tahu penyelenggaraan ibadah haji ini sangat kompleks. Karena itu, potensi korupsi bisa muncul di berbagai lini. Mulai dari pengadaan hingga pembagian kuota. Maka transparansi dan akuntabilitas dari pengelolaan dana haji harus diperkuat,” ujar Selly dalam kegiatan sosialisasi pengelolaan keuangan haji di Kota Cirebon, Kamis (16/10/2025).

    Selly mengapresiasi langkah BPKH yang selama ini telah berupaya meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik. Menurutnya, masyarakat kini mulai merasakan manfaat keberadaan lembaga tersebut, terutama dalam menjaga dan mengembangkan dana haji yang mencapai Rp171 triliun.

    Ia menambahkan, perubahan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji menjadi dasar penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan prinsip kehati-hatian (prudent) dalam pengelolaan dana umat.

    “Dengan adanya perubahan undang-undang, pengelolaan dana haji diharapkan bisa lebih prudent dan memberikan nilai manfaat yang lebih besar bagi jamaah,” kata Selly.

    Lebih lanjut, Selly menjelaskan bahwa sinergi antara pemerintah, BPKH, DPR, dan masyarakat menjadi kunci utama agar dana haji benar-benar dikelola secara optimal dan sesuai prinsip syariah.

    Dia juga menekankan pentingnya partisipasi publik untuk memberikan masukan serta melakukan pengawasan sosial terhadap kebijakan yang diambil.

    “Sinergi ini tidak bisa berjalan kalau hanya dari satu pihak. Harus ada masukan dari masyarakat agar tata kelola dan kebijakan pengelolaan dana haji semakin baik,” ujarnya.

    Selly menambahkan penempatan dana haji saat ini tidak hanya dilakukan dalam bentuk deposito, tetapi juga melalui berbagai instrumen investasi yang berbasis syariah, seperti pembiayaan proyek strategis, investasi di pasar modal syariah, hingga kerja sama dengan lembaga keuangan syariah.

    Politisi asal Jawa Barat itu berharap, pengelolaan dana haji yang semakin transparan dan akuntabel dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mengurangi beban biaya keberangkatan di masa mendatang.

    “Kita berharap nilai manfaat yang dikembangkan oleh BPKH bisa membantu mengurangi biaya pelunasan jamaah, sehingga mereka lebih ringan secara finansial,” pungkas Selly.

  • Atalia Praratya Sowan ke Ketua PCNU Bandung, Dukung Anggaran Pesantren

    Atalia Praratya Sowan ke Ketua PCNU Bandung, Dukung Anggaran Pesantren

    Jakarta

    Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar Atalia Praratya sowan ke Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bandung KH Ahmad Haedar usi rumahnya didemo oleh sejumlah pihak. Dalam kesempatan itu, Atalia mendukung pentingnya penguatan pendanaan pesantren melalui alokasi 20% anggaran pendidikan nasional.

    “Pesantren tidak hanya lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat pemberdayaan masyarakat dan benteng moral bangsa. Karena itu, sudah sepatutnya pesantren mendapatkan perhatian dan dukungan yang proporsional dari pemerintah,” kata Atalia dilansir Antara, Kamis (16/10/2025).

    Menurut dia, keberpihakan terhadap pesantren tidak hanya urusan sektor pendidikan, tetapi juga menyangkut penguatan karakter kebangsaan, pemberdayaan ekonomi umat, dan pengembangan sumber daya manusia unggul berbasis nilai-nilai Islam dan Pancasila. Menurut Atalia, pesantren adalah bagian dari jantung peradaban bangsa.

    “Dari pesantren-lah lahir ulama, pemimpin, dan tokoh-tokoh yang menjaga moralitas publik. Kita ingin memastikan pesantren tidak tertinggal dalam arus modernisasi, tetapi justru menjadi pusat inovasi dan kemajuan yang berlandaskan nilai keislaman,” katanya.

    Melalui silaturahmi itu, Atalia berharap terbangun jembatan komunikasi yang kokoh antara wakil rakyat, ulama, dan masyarakat pesantren, agar setiap kebijakan di bidang pendidikan dan sosial berpihak pada kepentingan umat.

    “Silaturahmi seperti ini tidak hanya soal bertemu, tetapi juga membangun kepercayaan, menyatukan visi, dan memperkuat kolaborasi untuk Indonesia yang lebih berkarakter dan berkeadaban,” katanya.

    KH Ahmad Haedar menyambut baik silaturahmi tersebut dan mengapresiasi perhatian yang konsisten dari Atalia terhadap dunia pesantren. Ia pun menyebut Atalia bukan orang baru di kalangan pesantren.

    “Kalau dilihat sejarahnya, Ibu Atalia sangat concern dan perhatian dengan pesantren, sejak beliau menjadi ibu wali kota dan ibu gubernur. Apresiasi dan perhatian beliau sangat luar biasa dalam kerja sama dengan pondok pesantren,” kata Ahmad.

    “Bahkan pada 2023, beliau telah memberikan sumbangsih dalam memperjuangkan KH. Abdul Chalim yang merupakan salah satu pendiri Nahdlatul Ulama asal Majalengka, Jawa Barat, sebagai pahlawan nasional dan alhamdulillah sudah dikukuhkan menjadi pahlawan nasional. Itu artinya salah satu sikap kecintaan beliau kepada kiai,” sambungnya.

    Sementara itu, sehubungan dengan informasi yang beredar belakangan ini terkait pernyataan Atalia tentang pesantren, Ketua PCNU Kota Bandung, Ahmad Haedar, meminta umat tidak mudah terpengaruh dengan hoaks. Ahmad Haedar menyarankan masyarakat untuk melakukan tabayun terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran berita tersebut.

    “Sebagai tokoh agama, kita harus bisa memberikan ketenangan dan kenyamanan dalam merespons sebuah informasi, serta betul-betul bisa mengantisipasi berita berita yang tendensius dan tidak jelas kebenarannya,” katanya.

    Sejumlah santri sebelumnya menggeruduk rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung. Mereka protes atas ucapan Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil, yang meminta pemerintah mengkaji ulang terkait pembangunan ulang Ponpe Al Khoziny Sidoarjo menggunakan APBN.

    Para santri tiba di depan rumah Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit sekitar pukul 15.25 WIB, Selasa (14/10), dengan menggunakan mobil dan long march menuju rumah mantan Gubernur Jabar tersebut. Massa aksi juga membawa spanduk dan poster tuntutan.

    “Pernyataannya sensitif bagi pesantren dan para santri. Sejarah peradaban bangsa Indonesia merupakan peradaban yang dijalankan pesantren,” teriak orator di lokasi, seperti dilansir detikJabar.

    Koordinator Forum Santri Nusantara Bandung Raya, Riki Ramdan Fadila, mengatakan aksi yang digelar hari ini merupakan bentuk solidaritas terhadap Pesantren Al-Khoziny, yang kini sedang dipertaruhkan secara legalitasnya oleh negara.

    “Ini dimulai dari satu respons dari legislatif yang punya pandangan atau membentuk satu opini terhadap pesantren di tengah masyarakat dengan mengatakan bahwa kemudian mungkin telah terjadi pelanggaran berat di tubuh Pesantren Al-Khoziny. Hal ini yang kemudian membuat satu pandangan buruk atau menciptakan satu pandangan buruk di masyarakat terhadap citra dari pesantren se-Indonesia,” kata Riki kepada awak media, Selasa (14/10).

    Halaman 2 dari 2

    (rfs/imk)

  • Transisi, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan Komitmen Berikan Layanan Terbaik

    Transisi, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan Komitmen Berikan Layanan Terbaik

    Pamekasan (beritajatim.com) – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dipastikan menjadi bagian terpisah dari Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) berdasar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

    Kementerian Haji dan Umrah merupakan kementerian pada pemerintah eksekutif yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia, bertugas melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kementerian tersebut merupakan peningkatan dari Badan Penyelenggara Haji dan peleburan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Kemenag RI, pada 26 Agustus 2025. Sekalipun saat ini masih dalam tahap transisi menuju pemisahan sepenuhnya.

    “Hingga saat ini masih dalam tahap transisi, dan masih belum ada serah terima secara resmi antara Kemenag RI dengan Kementerian Haji dan Umrah,” kata Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan, Abdul Halim, Rabu (15/10/2025).

    Tidak hanya itu, pihaknya juga komitmen untuk selalu menjalin koordinasi intens pada masa transisi. “Tentu kami selalu siap mendukung transisi ini, guna memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

    Sebelumnya Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi juga menyampaikan komitmen sebagai bagian dari pemerintah untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk urusan haji dan umrah. “Saat ini masih transisi dan belum resmi ada serah terima, sejauh ini kami juga masih melayani proses administrasi hingga pasporing untuk calon jemaah haji 2026, termasuk pembatalan dan lainnya,” jelasnya.

    “Oleh karena itu, sebagai bagian dari pemerintah, kami selalu siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji dan umrah pada 2026 mendatang,” tegas Mawardi.

    Sementara anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Jatim XI Madura, Ansari sangat berharap status tersebut dapat meningkatkan sektor pelayanan dan pelaksanaan haji. “Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 harus lebih baik, sebab penyelenggaraannya sudah dilimpahkan dari Kemenag ke kementerian baru yang secara khusus menangani urusan haji dan umrah,” tegasnya.

    “Artinya peralihan kelembagaan ini harus segera dilakukan, tentunya dengan cara efektif dan efisien mengingat tahapan pelaksanaan ibadah haji sudah dimulai. Sehingga harus ada koordinasi dan komunikasi yang baik antara lembaga, baik di pusat maupun di daerah,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Ansari Ngobrol Santai Soal Haji dan Umrah di Pamekasan

    Ansari Ngobrol Santai Soal Haji dan Umrah di Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Legislator Senayan asal Madura, Ansari ngobrol santai alias diskusi santai bersama calon jemaah haji, kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) hingga tokoh masyarakat dalam kegiatan Jagong Masalah Haji dan Umrah (JAMARAH) di Hotel Cahaya Berlian, Jl Raya Panglegur 69-71 Pamekasan, Selasa (14/10/2025).

    Dalam kegiatan yang mengusung tema ‘Mengawal Perubahan dan Membangun Keberlanjutan Penyelenggaraan Haji’, dihadiri Ketua Kanwil Kemenag Jatim, yang diwakili Kabid Haji dan Umrah Kemenag Jatim, As’adul Arham, Ketua Kemenag Pamekasan, Mawardi, Kasi Haji dan Umrah Pamekasan , Abdul Halim, sejumlah KBIH serta sejumlah undangan lainnya.

    Dalam kesempatan tersebut, perempuan yang tercatat sebagai anggota DPR RI Dapil Jatim XI Madura, memaparkan beberapa hal berkenaan dengan haji dan umrah, termasuk transisi kelembagaan antara Kemenag dan Kementerian Haji dan Umrah yang sebelumnya bernama Badan Penyelenggara Haji dan Umrah alias BPHU.

    Khususnya seiring dengan adanya Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang disahkan DPR RI pada 26 Agustus 2025 lalu. Perubahan tersebut sekaligus mengubah status BPHU menjadi kementerian baru yang bertujuan mengonsolidasikan kewenangan yang sebelumnya tersebar untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan jamaah haji dan umrah.

    “Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 harus lebih baik, sebab penyelenggaraannya sudah dilimpahkan dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah yang secara khusus menangani urusan haji dan umrah,” katanya Ansari.

    Politisi yang tercatat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, juga sangat berharap transisi kelembagaan antara Kemenag dengan Kementrian Haji dan Umrah harus segera terealisasi, seiring dengan semakin dekatnya tahapan pelaksanaan ibdah haji 2026.

    “Artinya peralihan kelembagaan ini harus segera dilakukan, tentunya dengan cara efektif dan efisien mengingat tahapan pelaksanaan ibadah haji sudah dimulai. Sehingga harus ada koordinasi dan komunikasi yang baik antara lembaga, baik di pusat maupun di daerah,” ungkapnya.

    Tidak hanya itu, Kementerian Haji dan Umrah juga harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan haji selesai. “Tentu sebagai anggota komisi VIII DPR RI, kami akan terus melakukan pengawasan hingga mengetahui sejauh mana fungsi kementerian haji dan umrah ini menjalankan tugas dengan baik,” jelasnya.

    “Tidak kalah penting, kami juga ingin memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji pada 2026 mendatang, harus semakin baik dari sebelumnya. Serta seluruh jemaah haji Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik,” pungkasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, pihkanya menerima menerima beragam pertanyaan dari peserta JAMARAH. Beberapa di antaranya dari perwakilan KBIH hingga pertanyaan dari calon jemaah haji. [pin/kun]

  • Cak Imin ke Anggota DPR yang Protes APBN Bantu Al Khoziny: Apa Solusi Anda?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Oktober 2025

    Cak Imin ke Anggota DPR yang Protes APBN Bantu Al Khoziny: Apa Solusi Anda? Nasional 14 Oktober 2025

    Cak Imin ke Anggota DPR yang Protes APBN Bantu Al Khoziny: Apa Solusi Anda?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjawab kritik anggota DPR yang tidak setuju dengan penggunaan APBN untuk membantu pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo yang roboh dan memakan korban jiwa.
    “Kepada teman-teman yang memprotes penggunaan APBN, apa solusi Anda? Kepada DPR yang ada satu-dua orang yang memprotes, apa solusi Anda dengan 1.900 santri yang sedang belajar?” kata Cak Imin di kantornya, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
    Dia menegaskan bahwa Ponpes Al Khoziny layak mendapatkan bantuan dari APBN setelah insiden tragis yang menewaskan puluhan santri beberapa waktu lalu.
    Cak Imin mengatakan, pemerintah tidak bisa menutup mata terhadap kondisi 1.900 santri yang masih harus melanjutkan proses belajar di tengah keterbatasan fasilitas pascabencana.
    “Al Khoziny di Sidoarjo ini layak dibantu APBN, karena ya kalau jumlah santrinya 1.900 mau sekolah di mana? Mau dibiarkan di tenda? Pemerintah mau diam saja?” ujar Cak Imin.
    Cak Imin menegaskan bahwa bantuan APBN bukan soal dana semata, melainkan wujud kehadiran dan tanggung jawab negara dalam menjamin rasa aman dan nyaman bagi anak-anak bangsa yang sedang menempuh pendidikan.
    “Yang paling penting bagi pemerintah adalah perlindungan rasa aman dan nyaman dalam belajar. Itu kewajiban pemerintah, itu wujud kehadiran negara. Soal anggaran itu hanya bagian kecil dari kewajiban,” tegasnya.
    Ia menambahkan, meski pemerintah tetap melakukan audit dan penelusuran terhadap potensi kelalaian dalam insiden tersebut, fokus utama tetap pada keberlanjutan pendidikan para santri.
    “Kalau ada kesalahan atau kelalaian, itu proses lain. Tapi faktanya generasi kita sedang belajar dan harus terlindungi. Itu makna kehadiran negara,” ujarnya.
    Cak Imin menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi langsung agar pesantren yang terdampak tidak hanya diaudit, tetapi juga dibantu untuk segera pulih.
    “Makanya Presiden memerintahkan bukan saja diaudit, tapi juga dibantu. Banyak pesantren juga yang tidak mau dibantu karena tumbuh dari keswadayaan. Itu justru kekuatan yang harus dijaga oleh pemerintah,” katanya.
    Menurutnya, pesantren di Indonesia tumbuh berkat gotong royong masyarakat dan bukan karena bantuan negara.
    Karena itu, bantuan pemerintah melalui APBN dianggap penting untuk memastikan keberlangsungan pendidikan tanpa meniadakan semangat kemandirian pesantren.
    “Pesantren tumbuh karena inisiatif masyarakat. Tugas pemerintah adalah menjaga dan mengawasi agar tidak terjadi lagi peristiwa seperti ini. Karena itu APBN dibutuhkan agar tidak ada yang terabaikan,” tutur Cak Imin.
    Ia juga mengungkapkan bahwa proses administrasi bantuan masih berjalan, dan Presiden terus memantau percepatan pelaksanaannya.
    “Sampai hari ini masih proses administrasi, ini memang butuh waktu. Bapak Presiden terus menanyakan sejauh mana pelaksanaannya supaya cepat,” ujarnya.
    “Perlu dicatat, pesantren adalah lembaga terbanyak yang tidak menerima bantuan pemerintah selama ini. Jadi kalau sekarang dibantu, itu karena benar-benar mendesak dan kemanusiaan,” tambahnya.
    Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa bantuan pemerintah akan difokuskan kepada lembaga pendidikan yang paling membutuhkan.
    “Anggaran negara juga bukannya berlebihan. Tapi yang kita pilih nanti adalah yang memang sangat memerlukan bantuan,” kata Dody.
    “Fokusnya sekarang mengecek dulu kualitasnya seperti apa, kemudian kita akan melaporkan ke Pak Menko PM dan Menteri Agama,” ujarnya.
    Ia juga meminta publik tidak hanya menyoroti kasus Ponpes Al Khoziny.
    “Jadi jangan fokus ke Al Khoziny saja. Kita kerja cepat, sampling ke seluruh provinsi,” jelasnya.
    Di sisi lain, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut bahwa proses administratif bantuan untuk pesantren tersebut sedang dikawal langsung oleh Sekretariat Negara.
    “Saya tidak sebutkan anggarannya sekarang karena itu tergantung berapa yang diperlukan. Mensesneg mengawal langsung proses administrasinya. Sudah sedang proses,” kata Nasaruddin.
    Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny menggunakan APBN.
    Politikus Golkar itu mengingatkan bahwa rencana kebijakan tersebut perlu diputuskan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
    “Terkait wacana penggunaan APBN untuk membangun ulang ponpes, hal ini belum menjadi keputusan final ya, dan saya rasa masih harus dikaji secara hati-hati,” ujar Atalia saat dihubungi, Jumat (10/10/2025).
    Senada, Pimpinan DPR RI, Saan Mustopa, menilai usulan pembangunan kembali gedung Ponpes Al Khoziny dengan APBN perlu dibahas dan dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga di tingkat pemerintahan.
    “Karena itu menggunakan dana APBN, tentu itu harus dibicarakan dulu dengan minimal di tingkat kementerian, di tingkat pemerintahan,” ucap Saan usai acara donor darah menjelang HUT Ke-14 Partai Nasdem, yang digelar di Nasdem Tower, Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Top 3 News: Pemprov DKI Jakarta Copot Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Ini Alasannya – Page 3

    Top 3 News: Pemprov DKI Jakarta Copot Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Ini Alasannya – Page 3

    Anggota Komisi VIII DPR Atalia Praratya mendesak pemerintah mengkaji ulang rencana penggunaan APBN untuk memperbaiki Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. Ia menilai kebijakan tersebut bisa berujung pada kecemburuan sosial.

    “Usulan penggunaan APBN ini harus dikaji ulang dengan sangat serius, sambil memastikan proses hukum berjalan dan kebijakan ke depan lebih adil, lebih transparan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” kata Atalia kepada wartawan, Jumat 10 Oktober 2025.

    Menurut Atalia, rencana penggunaan APBN untuk membangun ulang Ponpes Al Khoziny bisa memunculkan kegelisahan masyarakat.

    “Saya memahami kegelisahan masyarakat. Jangan sampai muncul kesan bahwa lembaga yang lalai justru dibantu, sementara banyak sekolah, rumah ibadah, atau masyarakat lain yang mengalami musibah tidak mendapatkan perlakuan yang sama,” ujarnya.

     

    Selengkapnya…

  • Menhaj Sebut Persiapan Penyelenggaraan Haji 2026 Capai 25 Persen
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Oktober 2025

    Menhaj Sebut Persiapan Penyelenggaraan Haji 2026 Capai 25 Persen Nasional 8 Oktober 2025

    Menhaj Sebut Persiapan Penyelenggaraan Haji 2026 Capai 25 Persen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 baru mencapai sekitar 25 persen.
    Menurut Irfan, sejumlah langkah awal telah dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah, termasuk di antaranya pembayaran uang muka untuk akomodasi di Arafah dan Mina.
    “Kita sudah tahap 25 persen dari langkah-langkah yang sudah kita hasilkan. Karena kita sudah mengambil tempat di Arafah Mina, kita sudah membayar sebagian uang muka untuk Arafah Mina. Dan kita juga sudah pilih dua syarikat, dan itu juga akan terus,” ujar Irfan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
    Irfan menjelaskan, pihaknya kini tengah menunggu pembahasan dengan DPR terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026.
    Dia berharap proses pelunasan biaya haji yang dibebankan kepada jemaah bisa dimulai sebelum akhir tahun 2025, agar masyarakat memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan diri.
    “Kita akan bicara dengan DPR Panja BPIH, nanti disepakati dan keluar keppres. Mudah-mudahan sebelum Desember sudah bisa pelunasan,” kata Irfan.
    “Sekarang ini DPR lagi reses, mungkin sekitar 20 Oktober ini dimulai. Tapi tergantung jadwal dari DPR,” imbuh dia.
    Dengan target pelunasan sebelum Desember, Irfan mengimbau calon jemaah agar mulai menyiapkan dana dari sekarang.
    “Itu harusnya sekarang persiapannya. Jangan terlalu mepet,” kata Irfan.
    Diberitakan sebelumnya, Irfan menyampaikan bahwa penetapan BPIH untuk 2026 ditargetkan rampung pada November 2025.
    Penetapan yang lebih cepat diharapkan dapat memberikan kepastian lebih awal bagi calon jemaah.
    “Kita harapkan mungkin November sudah ada putusan tentang BPIH-nya. Sehingga calon jemaah kita bisa segera melunasinya, kemudian semua persiapan akan segera berjalan,” ujar Irfan usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 30 September 2025.
    Oleh karena itu, dia mendorong agar Komisi VIII DPR segera membentuk Panja BPIH agar pembahasan biaya dan teknis penyelenggaraan bisa diputuskan tepat waktu.
    “Tentu kita ingin Panja tentang BPIH segera bisa dibentuk dan segera menetapkan BPIH untuk calon jemaah haji kita,” tutur Irfan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR minta perbanyak Sekolah Widyalaya buat serap lulusan kampus agama

    DPR minta perbanyak Sekolah Widyalaya buat serap lulusan kampus agama

    Denpasar (ANTARA) – Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana meminta pemerintah daerah di Bali perbanyak membentuk Sekolah Widyalaya atau satuan pendidikan formal bernuansa Hindu buat menyerap lebih banyak lulusan perguruan tinggi agama.

    “Kami sarankan membentuk Sekolah Widyalaya minimal tiap desa atau tiap kecamatan, ada TK, SD, SMP, karena selama ini yang menjadi kendala lemahnya serapan guru yang berbasis agama karena sekolah-sekolah seperti Widyalaya di Bali kecil sekali,” kata dia.

    Dalam reses Komisi VIII DPR RI di Denpasar, Jumat, itu Kariyasa yang juga dari dapil Bali menyayangkan sebagai daerah mayoritas Hindu justru sangat sedikit memiliki sekolah bernuansa Hindu setara madrasah.

    Padahal peluang membangun atau mengonversi sekolah swasta menjadi negeri Sekolah Widyalaya sangat tinggi.

    “Swasta kan kembang kempis juga untuk pembiayaan, maka dari itu kalau kita dorong nanti bisa di-negeri-kan beberapa sekolah yang ada, sehingga nanti bisa menerima tamatan guru-guru ataupun tenaga lain yang berbasis Hindu,” ujar Kariyasa.

    Untuk mendukung pemenuhan sumber daya manusia di Sekolah Widyalaya, Anggota DPR RI itu mendorong mulai dari mengubah STAHN Mpu Kuturan sebagai salah satu perguruan Hindu menjadi universitas seperti universitas Hindu lainnya.

    Dengan status ini maka kampus berbasis agama dapat bergerak lebih optimal dalam melahirkan lulusan-lulusan terbaik.

    “Kalau sekolah agama itu kalau hanya institut atau sekolah tinggi itu hanya seperti kolam atau waduk padahal semestinya kalau urusan sekolah agama itu harus seperti samudera, sehingga Pak Menteri Agama juga itu mendorong secepatnya dijadikan universitas,” kata dia.

    Kariyasa mengatakan dewan juga sudah berkomunikasi dengan Pemprov Bali agar dicarikan lahan untuk meningkatkan kapasitas kampus dan rencananya akan ada hibah di Gerokgak, Buleleng.

    “Tapi yang terpenting adalah kita tekankan Widyalaya ini, sekolah yang berbasis Hindu, dan juga banyak sekarang sekolah-sekolah yang bernuansa Hindu, nanti output kampus pasti banyak ada guru-guru agama, kalau tidak diterima nanti pekerjaan kan kasihan juga mereka, kuliah lama-lama dengan biaya yang besar tidak terserap,” ujar Kariyasa.

    Oleh karena itu dewan menilai dua institusi pendidikan di Bali ini sangat penting dan saling keterkaitan untuk menjaga kuantitas guru atau tenaga di bidang Agama Hindu serta untuk menjamin keberlangsungan profesinya.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ansari Sambut Positif Pengesahan Kementerian Haji dan Umrah

    Ansari Sambut Positif Pengesahan Kementerian Haji dan Umrah

    Pamekasan (beritajatim.com) – Anggota DPR RI Dapil Jatim XI Madura, Ansari, menyambut positif pengesahan Undang-Undang Kementerian Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

    Pengesahan tersebut menetapkan perubahan dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah melalui Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang sudah disahkan pada 26 Agustus 2025.

    Dengan demikian, mulai 2026 tidak ada lagi Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU) di bawah Kementerian Agama. Seluruh urusan penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah.

    “Tentu kami menyambut positif pengesahan dan penetapan perubahan (dari BP Haji dan Umrah menjadi Kementerian Haji dan Umrah) ini, apalagi Undang-Undang ini merupakan inisiatif dari Komisi VIII. Terlebih hal ini juga untuk kebutuhan umat,” kata Ansari kepada beritajatim.com, Jumat (3/10/2025).

    Politisi perempuan asal Pamekasan tersebut menjelaskan bahwa perubahan kelembagaan ini merupakan komitmen Komisi VIII DPR RI untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji dan umrah.

    “Berbagai evaluasi juga sudah kami lakukan setelah pelaksanaan haji tahun 2025 kemarin, tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji dan umrah, baik di dalam negeri maupun di tanah suci (saat pelaksanaan ibadah haji dan umrah),” ungkapnya.

    Dengan disahkannya UU ini, Kementerian Haji dan Umrah juga resmi menjadi mitra kerja Komisi VIII DPR RI. “Harapannya, pelaksanaan ibadah haji dan umrah ke depan semakin membaik, dan jemaah asal Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah,” tambah Ansari.

    Berdasarkan data Kemenag RI, jumlah jemaah haji Indonesia tahun 2025 tercatat sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Sementara itu, jumlah jemaah umrah Indonesia pada kuartal pertama 2025 mencapai 547.122 orang, dengan rincian 218.964 jemaah pada Januari, 217.268 jemaah pada Februari, dan 110.890 jemaah pada Maret 2025. [pin/beq]

  • Pemprov Bali minta bantuan sistem peringatan banjir lewat DPR

    Pemprov Bali minta bantuan sistem peringatan banjir lewat DPR

    Denpasar (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengajukan permintaan bantuan sistem peringatan dini bencana banjir ke pemerintah pusat melalui DPR RI.

    Hal ini disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya dalam kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Denpasar, Jumat.

    “Mudah-mudahan tidak terlalu lama bisa didukung paling tidak 4 hingga 5 sungai yang perlu sistem peringatan dini banjir,” kata dia.

    Selain pendeteksi banjir, melihat potensi bencana di Bali yang juga berisiko yaitu tsunami, BPBD Bali turut berharap dukungan berupa perbaikan pada sistem peringatan dini yang sudah dimiliki Bali.

    Meski sudah pernah terjadi sebanyak enam kali dengan jarak yang jauh, tetap saja menurutnya bencana tsunami berpotensi terulang, sedangkan alat yang ada saat ini kurang optimal melihat kebutuhan Bali dalam antisipasi bencana.

    “Kami sudah punya alat mungkin lebih baik dari beberapa daerah lain, tapi tetap kurang optimal sistem peringatan dini tsunaminya karena kami punya tantangan industri pariwisata yang cepat berkembang, sehingga menimbulkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di zona berbahaya,” ujar Teja Bhusana.

    “Jadi aspirasi kami nanti mohon ada dukungan tentang sistem peringatan dini baik banjir maupun tsunami termasuk aspirasi bagaimana kebijakan pembangunan infrastruktur yang tahan terhadap gelombang,” sambung Kalaksa BPBD Bali.

    Merespons itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjamin akan membawa usulan pengembangan sistem pendeteksi dini banjir ke pusat.

    “Ada 10 titik rawan untuk bencana, kami nanti akan diskusikan di pusat untuk mencegah korban, pencegahan dini tentu berupa alat, kami ingin mempercepat sehingga nanti Bali tetap kita jaga, ketangguhan masyarakat Bali perlu dijaga,” kata Marwan Dasopang.

    Komisi VIII DPR RI sendiri melihat beban pemerintah daerah sudah besar, meskipun anggaran Pemprov Bali sudah tinggi, dalam hal penyediaan sistem pendeteksi ini sudah semestinya ditanggung pemerintah pusat.

    Apalagi mitigasi kebencanaan merupakan program nasional, sehingga pemerintah pusat berkewajiban untuk bertanggung jawab.

    “Sekali pun dalam kategori anggaran Bali itu cukup besar bahkan kalau diberikan haknya semuanya Bali itu lebih sejahtera, tapi Bali banyak sekali tugasnya dukungan pemerintah pusat dibutuhkan, dinyatakan bahwa Indonesia ini pasar bencana, maka tidak terkecuali Bali, pemerintah pusat harus menyiapkan itu juga,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.