Kementrian Lembaga: Komisi VIII DPR

  • Kemenag Akan Kaji Usulan Sertifikasi Juru Dakwah Usai Kasus Miftah Maulana

    Kemenag Akan Kaji Usulan Sertifikasi Juru Dakwah Usai Kasus Miftah Maulana

    Kemenag Akan Kaji Usulan Sertifikasi Juru Dakwah Usai Kasus Miftah Maulana
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agama (Menag)
    Nasaruddin Umar
    mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengkaji usulan sertifikasi juru pendakwah.
    Langkah ini diambil setelah viralnya video dai kondang
    Miftah Maulana
    Habiburrahman yang mengolok-olok seorang tukang es teh saat acara dakwah di Magelang, Jawa Tengah.
    Nasaruddin menyatakan bahwa kajian tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
    “Sedang kita kaji, nanti dalam waktu dekat ini akan,” kata Nasaruddin Umar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (9/12/2024).
    Sebelumnya, usulan mengenai sertifikasi pendakwah ini juga mendapatkan perhatian dari Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    Ia menegaskan bahwa pemerintah akan meminta pendapat dari majelis ulama serta organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan terkait usulan tersebut.
    “Ya nanti kita lihat kalangan yang mengerti masalah ini semua, nanti mungkin mereka akan kasih masukan, ya, majelis ulama, kalangan-kalangan dari ormas-ormas keagamaan dan sebagainya. Nanti kita minta pendapat mereka,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/12/2024).
    Usulan sertifikasi ini diajukan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq.
    Ia berpendapat bahwa sertifikasi dapat memastikan para pendakwah memiliki kapasitas yang memadai dalam menyampaikan nilai-nilai agama kepada masyarakat.
    “Kementerian Agama perlu melakukan
    sertifikasi juru dakwah
    ,” kata Maman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/12/2024), seperti dikutip dari
    Antara
    .
    Maman menekankan bahwa kasus Miftah Maulana merupakan pelajaran penting bagi semua pihak, terutama pendakwah, untuk menjaga etika dalam berbicara di depan publik.
    Menurutnya, pendakwah seharusnya menjadi teladan dengan menguasai sumber nilai keagamaan, baik Al-Quran, hadis, maupun referensi lainnya.
    Ia juga menyoroti pentingnya pemilihan tema ceramah yang relevan dengan ajaran agama.
    “Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama. Misalnya, soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan,” ujar Maman.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gerindra: Gus Miftah Tidak Melecehkan, Bisa Jadi Karena Persoalan Politis

    Gerindra: Gus Miftah Tidak Melecehkan, Bisa Jadi Karena Persoalan Politis

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Miftah Maulana Habiburrahman Gus Miftah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Agama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Langkah ini diambil Miftah setelah videonya yang mengolok-olok penjual es teh saat acara pengajian di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Rabu (20/11/2024) viral di media sosial.

    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengaku dirinya sempat menelepon Gus Miftah untuk menegur candaan bernuansa merendahkan orang tersebut.

    Abdul Wachid menegur Gus Miftah agar mengevaluasi model dakwahnya agar jangan seperti dulu saat belum menjadi bagian dari pemerintahan, meskipun saat ini sudah mengundurkan diri.

    Atas adanya polemik ini, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan dalam waktu dekat Komisi VIII bersama Kementerian Agama (Kemenag) akan membahas terkait dengan model dakwah yang harus ada batasan tertentu.

    “Sehingga yang terkait dengan kerukunan beragama dan menyangkut masalah sosial ada aturan yang dipegang oleh para dai yang turun di daerah,” jelas Abdul Wachid dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).

    Di sisi lain, ia menilai dalam situasi dan kondisi masyarakat Indonesia yang majemuk, perlu melihat situasi dan kondisi, khususnya dalam berdakwah. Menurutnya, kadang kelakar itu menjadi suatu yang tidak baik dalam hal tertentu karena dianggap itu pelecehan.

    “Saya kira Gus Miftah tidak melecehkan tapi dianggap pelecehan. Bisa jadi ini karena persoalan politis atau apa, kita sedang pelajari itu. Persoalan Gus Miftah sudah selesai. Presiden sudah negur, kami di DPR Komisi VIII juga sudah negur. Saya kira ini menjadi evaluasi untuk Gus Miftah dan para dai semuanya,” pungkasnya. (Pram/fajar)

  • Komisi VIII DPR RI Dorong Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi Segera Terealisasi

    Komisi VIII DPR RI Dorong Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi Segera Terealisasi

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Komisi VIII DPR RI berkomitmen terus mendorong perbaikan berbagai layanan jemaah haji asal Indonesia. 

    Salah satu upayanya lewat pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.

    Demikian yang disampaikan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H Abdul Wachid saat kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji BPKH yang digelar di Astana Hinggil Somosari Batealit Jepara, Sabtu – Minggu (7/8/2024).

    Menurut Abdul Wachid, perbaikan layanan harus terus dilakukan agar para ratusan ribu jemaah haji asal Indonesia mendapatkan layanan yang maksimal selama menjalankan Rukun Islam kelima.

    Perbaikan layanan ini mulai dari pesawat, hotel, katering, dan berbagai layanan lain terlebih saat puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). 

    Perbaikan layanan haji ini juga merupakan tindak lanjut dari berbagai temuan Pansus Haji.

    “Komisi VIII kemarin sudah ke Arab Saudi. Berbagai temuan saat haji 2024 kita follow up di lapangan agar ada perbaikan layanan saat musim haji tahun 2025,” kata wakil rakyat asal Jepara ini, Minggu (8/12/2024).

    Selama di Arab Saudi, Komisi VIII menggelar pertemuan dengan masyarikh atau perusahaan penyedia layanan haji di Arab Saudi.

    Ada 15 perusahaan yang hadir dalam pertemuan itu.

    Abdul Wachid menegaskan pihaknya tak ingin ada satu perusahaan yang memonopoli layanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

    Oleh karena itu, pihaknya mendorong Kemenag RI agar menggelar seleksi terbuka untuk menentukan perusahaan yang akan dipakai saat musim haji 2025.

    “Jadi selama ini yang dipakai masyarikh yang itu-itu saja. Alasannya mereka sudah dipakai sejak lama. Tapi pengalaman haji 2023 dan 2024 menunjukkan layanan yang mereka berikan tak maksimal. Masak kita tega para tamu Allah SWT dari Indonesia tidak mendapat layanan sebagaimana mestinya, makanya kita ingin ada semacam beauty contest, mana yang terbaik itu yang dipakai oleh pemerintah.”

    “Kita ingin nanti ada beberapa perusahaan yang melayani jemaah haji Indonesia, jadi tak hanya satu. Kita juga ingin jemaah haji yang tanazul mendapatkan layanan full saat Armuzna, ga hanya di Arofah saja seperti yang selama ini berjalan,” jelas anggota DPR Fraksi Partai Gerindra ini.

    Abdul Wachid juga menyoroti soal tiket pesawat jemaah haji yang menurutnya kemahalan. 

    Ia mencontohkan selama ini untuk pesawat anggarannya Rp 34 juta per jemaah.

    Padahal kalau jemaah umrah dari Indonesia tiket pesawatnya hanya sekitar Rp 14 juta – Rp 15 juta.

    “Pihak maskapai beralasan kalau untuk haji mereka pulang dari Arab Saudi itu pesawat dalam kondisi kosong. Kita bisa menerima alasan itu, tapi kalau dihitung mestinya jatuhnya Rp 30 juta untuk PP, bukan Rp 34 juta. Makanya kita mendorong agar maskapai swasta di Indonesia juga bisa melayani jemaah haji agar ada penghematan anggaran dan perbaikan layanan,” tuturnya.

    Komisi VIII juga mendorong agar pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi bisa segera direalisasikan.

    Pihaknya optimis pembangunan Kampung Haji yang terpusat di satu lokasi akan berimbas pada perbaikan layanan haji untuk jemaah asal Indonesia.

    “Bapak Presiden Prabowo berulangkali menegaskan jemaah haji harus dilayani dengan maksimal. Jadi nanti hotel yang lokasinya dekat Masjidil Haram, katering dan berbagai layanan lain terpusat di situ, bahkan koki dan masakannya juga citarasa Indonesia,” ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini.

    Jika Kampung Haji Indonesia dibangun pihaknya optimis biaya haji juga bisa ditekan. 

    Nilai manfaat uang tabungan haji yang selama ini dikelola BPKH juga bisa lebih dirasakan oleh jemaah.

    “Tahun lalu ongkos haji Rp 93 juta. Nilai manfaat dari BPKH (subsidi) Rp 36 juta. Jemaah haji sudah punya tabungan Rp 25 juta jadi tinggal nambah Rp 30 juta. Kalau biaya haji bisa ditekan lagi maka uang tambahan yang harus disetor jemaah haji bisa lebih sedikit,” tandasnya.

    Sementara itu, Plt Deputi Portofolio Penyelesaian Transaksi dan Penempatan BPKH, Ari Supangat mengatakan selain untuk subsidi haji, nilai manfaat BPKH juga digunakan untuk berbagai hal. 

    Mulai dari pengadaan ambulans, beasiswa,  pembangunan asrama haji, IAIN, masjid, madrasah dan lainnya 

    “Makanya kita sosialisasikan hal ini. Uang tabungan jemaah haji aman dan peruntukan serta manfaatnya juga jelas,” tandasnya . (Ito)

  • Usulan Sertifikasi Pendakwah Dinilai Berlebihan dan Terlalu Formalistik

    Usulan Sertifikasi Pendakwah Dinilai Berlebihan dan Terlalu Formalistik

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Dewan Penasihat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Idrus Marham menilai usulan sertifikasi untuk pendakwah atau juru dakwah terlalu formalistik dan berlebihan. Menurut Idrus, sertifikasi pendakwah justru bisa menimbulkan masalah baru nantinya.

    “Kalau selalu pendekatan formalistik semua, nanti ada disertifikasi, nanti persoalan lagi. Nanti dijadikan sertifikat itu alat untuk menekan misalkan yang tidak mau nurut, ya tidak usah dikasih sertifikat, ini juga salah,” ujar Idrus di sela-sela acara BKPRMI, gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Idrus menegaskan memberikan dakwah bukan sekadar tugas formal semata, tetapi merupakan panggilan keagamaan yang membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab serius dari pendakwah. Selain itu, kata dia, perlu ada tanggung jawab kolektif dari jemaah.

    “Lebih baik kita mengambil bagaimana bahwa tugas dakwah itu adalah sebuah tugas yang suci. Jadi, harus dilakukan dengan suci, dengan hikmah. Maka yang harus dibangun adalah kesadaran kolektif,” imbuh dia terkait sertifikasi pendakwah.

    Menurut Idrus, selain menjadi alat menekan, sertifikasi pendakwah justru bisa menimbulkan masalah sosial dan keagamaan. Alasannya, bisa saja nanti hanya kelompok tertentu yang mendapatkan sertifikasi, sedangkan yang lain tidak dapat. Dia menilai yang terpenting saat ini adalah kontrol sosial agar para pendakwah tetap berkarya dalam koridor yang benar.

    “Yang perlu dihidupkan adalah kontrol sosial masyarakat yang tetap, konsisten pada nilai juga. Sebab kalau misalkan pendekatannya formal, nanti perdebatannya panjang. Kalau ini dijadikan lagi alat untuk menekan, yang tidak mau nurut jangan dikasih sertifikat. Lalu baru lagi misalkan lagi ada anggapan kelompok-kelompok ini yang diberi ini, kelompok ini tidak,” pungkas Idrus.

    Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi pendakwah untuk memastikan para pendakwah memiliki kapasitas yang memadai untuk menyampaikan nilai-nilai keagamaan. Menurut Maman, pendakwah seharusnya merupakan orang yang menguasai sumber-sumber nilai keagamaan, baik itu dari Al-Qur’an, hadis, maupun sumber-sumber klasik.

    “Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi pendakwah,” kata Maman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

  • Dianggap Profesional, Kemenag Ingin Belajar Kelola Pendidikan ke Muhammadiyah

    Dianggap Profesional, Kemenag Ingin Belajar Kelola Pendidikan ke Muhammadiyah

    ERA.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut kementeriannya ingin belajar mengelola pendidikan dari organisasi keagamaan Muhammadiyah.

    “Mohon kami sebagai murid meminta bantuan dan masukan kepada ayahanda demi kejayaan bangsa kita, yakni melalui Kemenag,” kata Menag dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/12/2024), dikutip dari Antara.

    Hal ini disampaikan Menag saat memberikan sambutan pada Sidang Tanwir Muhammadiyah di Kupang, NTT. Kedatangan Menag di lokasi acara disambut Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan peserta Sidang Tanwir.

    Nasaruddin mengatakan pihaknya baru menyepakati alokasi anggaran Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR. Ada sejumlah anggaran Kemenag yang direalokasi ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

    Anggaran Kemenag sekitar Rp70 triliun. Dana tersebut diharapkan mampu memperkuat peran Kemenag dalam membangun kehidupan keagamaan serta pendidikan agama dan keagamaan di Indonesia.

    Menag menilai keberhasilan kementerian yang dipimpinnya tidak hanya diukur dari sisi administratif pelaksanaan program. Lebih dari itu, keberhasilan Kemenag tampak dari dampak setiap program terhadap peningkatan kualitas kehidupan keagamaan masyarakat.

    “Tolok ukurnya adalah seberapa dekat umat dengan agamanya. Jika umat semakin berjarak dari agama, berarti Kemenag gagal. Sebaliknya, jika umat semakin dekat, itu tanda keberhasilan kami,” kata Menag.

    Imam Besar Masjid Istiqlal itu juga mengajak seluruh elemen, termasuk Muhammadiyah, untuk terus bersinergi dalam memperkuat pendidikan dan bimbingan keagamaan.

    “Muhammadiyah telah menjadi teladan dalam profesionalisme. Kami berharap dapat terus belajar dan bekerja sama demi mewujudkan visi Indonesia yang maju dan bermartabat,” ucapnya.

  • Fokus pada BP Haji dan BPJPH

    Fokus pada BP Haji dan BPJPH

    Jakarta: Anggaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk tahun 2025 mengalami penurunan setelah dilakukan realokasi khusus ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dalam rapat Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag pada Kamis 5 Desember 2024, total anggaran Kemenag disesuaikan dari Rp 79,16 triliun menjadi Rp 78,55 triliun, dengan nilai realokasi sebesar Rp 616,5 miliar.

    Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan bahwa fokus realokasi adalah untuk memperkuat penyelenggaraan haji dan jaminan produk halal, dua sektor strategis yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.

    “Kementerian Agama bersama BP Haji dan BPJPH sudah dapat bergerak lebih cepat untuk menjalankan program-program mereka, tanpa ada lagi program yang tertunda,” kata Marwan yang dikutip Jumat 6 Desember 2024.

    Baca juga: Fakta-fakta Menteri Nasaruddin Umar Potong 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian Agama

    Penambahan Anggaran BP Haji, BPJPH Tetap Sesuai Usulan
    Dalam realokasi tersebut, BP Haji mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 50 miliar, dari Rp 129,7 miliar menjadi Rp 179,7 miliar. Penambahan ini akan digunakan untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji 2026.

    “Penambahan realokasi anggaran untuk BP Haji ini akan dialokasikan untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji 2026. Pendalaman lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan alokasi ini digunakan pada bidang yang tepat,” ujar Marwan.

    Di sisi lain, anggaran BPJPH tetap sesuai usulan awal sebesar Rp436,8 miliar. BPJPH diharapkan mampu mempercepat program jaminan halal dengan alokasi yang memadai. Keputusan ini selanjutnya akan diajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mendapatkan persetujuan final.

    Jakarta: Anggaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk tahun 2025 mengalami penurunan setelah dilakukan realokasi khusus ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dalam rapat Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag pada Kamis 5 Desember 2024, total anggaran Kemenag disesuaikan dari Rp 79,16 triliun menjadi Rp 78,55 triliun, dengan nilai realokasi sebesar Rp 616,5 miliar.
     
    Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan bahwa fokus realokasi adalah untuk memperkuat penyelenggaraan haji dan jaminan produk halal, dua sektor strategis yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
     
    “Kementerian Agama bersama BP Haji dan BPJPH sudah dapat bergerak lebih cepat untuk menjalankan program-program mereka, tanpa ada lagi program yang tertunda,” kata Marwan yang dikutip Jumat 6 Desember 2024.
    Baca juga: Fakta-fakta Menteri Nasaruddin Umar Potong 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian Agama

    Penambahan Anggaran BP Haji, BPJPH Tetap Sesuai Usulan

    Dalam realokasi tersebut, BP Haji mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 50 miliar, dari Rp 129,7 miliar menjadi Rp 179,7 miliar. Penambahan ini akan digunakan untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji 2026.
     
    “Penambahan realokasi anggaran untuk BP Haji ini akan dialokasikan untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji 2026. Pendalaman lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan alokasi ini digunakan pada bidang yang tepat,” ujar Marwan.
     
    Di sisi lain, anggaran BPJPH tetap sesuai usulan awal sebesar Rp436,8 miliar. BPJPH diharapkan mampu mempercepat program jaminan halal dengan alokasi yang memadai. Keputusan ini selanjutnya akan diajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mendapatkan persetujuan final.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Prabowo Terima Usulan DPR untuk Sertifikasi Juru Dakwah

    Prabowo Terima Usulan DPR untuk Sertifikasi Juru Dakwah

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengaku terbuka dengan segala masukan, termasuk adanya usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seputer serfitikasi juru dakwah.

    Dia menilai bahwa imbas kasus Miftah Maulana Habiburrahman yang viral usai mengolok-olok pedagang es teh di sebuah tabligh akbar memang akan memberikan banyak pandangan.

    “Ya, nanti kami lihat, kalangan yang mengerti masalah ini semua, mungkin mereka akan kasih masukan. Baik, majelis ulama, kalangan dari ormas keagamaan nanti kami minta pendapat mereka,” tanda Prabowo di Halaman Istana Kepresidenan, Jumat (6/12/2024).

    Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI turut menyoroti kasus Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) yang merendahkan penjual es teh.

    Lembaga legislatif itu mendorong agar Kementerian Agama (Kemenag) harus melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia agar materi dakwah tidak keluar dari nilai keagamaan.

    Urgensi adanya pelatihan bagi juru dakwah sebelum mendapatkan sertifikasi dari Kemenag agar setiap pendakwah memiliki kapasitas yang memadai untuk menyampaikan nilai-nilai keagamaan.

    Sekadar informasi, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah resmi menjadi pejabat pertama yang mengundurkan diri setelah 45 hari menjabat dari kabinet Presiden Prabowo Subianto atau 100 hari pertama masa pemerintahannya.

    Gus Miftah resmi dilantik sebagai pejabat di pemerintahan Prabowo pada Selasa, 22 Oktober 2024. Gus Miftah mengemban tugas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

    Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029, yang ditetapkan di Jakarta 21 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Namun, pada Jumat hari ini (6/12/2024) Gus Miftah memutuskan untuk mengundurkan diri.

  • Ketum PINSAR Singgih Januratmoko: Program Makan Bergizi Gratis Untungkan Peternak UMKM

    Ketum PINSAR Singgih Januratmoko: Program Makan Bergizi Gratis Untungkan Peternak UMKM

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA — Program makan bergizi gratis untuk siswa sekolah menjadi angin segar bagi peternak rakyat UMKM, yang tergabung dalam Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR).

    Pasalnya, terdapat 13 juta tenaga kerja yang bergantung dari peternakan UMKM itu, sekaligus dapat menstabilkan harga telur dan ayam. 

    “Kami mendukung program dari pemerintah ini, karena dari sisi lapangan kerja terdapat 13 juta orang yang bergantung dengan peternakan UMKM. Selain itu, harga ayam dan telur yang membaik akhir-akhir ini akan tetap stabil,” tutur Ketua Umum PINSAR Singgih Januratmoko.

    Singgih yang juga pendiri Janu Putra Group itu, mengatakan PINSAR siap bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional untuk memenuhi kebutuhan makan bergizi gratis.

    Program tersebut, menurut Singgih bukan hanya mengatasi persoalan gizi di anak anak dampai dengan remaja. Namun juga uluran tangan pemerintah dalam mengurai benang kusut masalah peternak rakyat. 

    “Dengan adanya makan bergizi gratis akan menyerap telor dan ayam dalam jumlah besar, sehingga Multiplier effect atau efek berganda sangat dirasakan peternak UMKM, yang selama ini kesulitan karena berhadapan dengan korporasi raksasa di bidang perunggasan,” tutur Singgih yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu. 

    Di samping itu, Singgih menegaskan program makan bergizi gratis merupakan langkah konkret untuk mendukung kedaulatan pangan dan perbaikan kualitas kesehatan masyarakat. “Pemerintah dan peternah rakyat bisa mempertahankan kedaulatan pangan. Karena sektor perunggasan ini dapat dicukupi di dalam negeri tidak perlu impor,” ujar Singgih.

    Ia menambahkan bahwa sektor perunggasan memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan program ini. “Ayam dan telur adalah sumber protein yang mudah diakses dan sangat bermanfaat bagi tumbuh kembang anak. Kami dari PINSAR siap mendukung ketersediaan produk unggas berkualitas untuk menyukseskan program ini,” katanya.

    Singgih juga menyoroti pentingnya kerja sama antara pemerintah, peternak lokal, dan pelaku industri dalam pelaksanaan program ini. “Program ini bisa menjadi peluang untuk memberdayakan peternak lokal di berbagai wilayah Indonesia. Dengan sinergi yang baik, kami bisa memastikan tidak hanya ketahanan pangan tetapi juga peningkatan kesejahteraan peternak kecil,” jelasnya.

    Selain itu, Singgih mengusulkan agar program ini dilengkapi dengan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pola makan bergizi. “Edukasi adalah kunci agar masyarakat memahami manfaat dari asupan bergizi. Dengan begitu, program ini tidak hanya bersifat sesaat tetapi juga membawa perubahan jangka panjang,” pungkasnya.

  • Buntut Hinaan Miftah, PKB Minta Kemenag Perketat Langkah Pendakwah untuk Ceramah

    Buntut Hinaan Miftah, PKB Minta Kemenag Perketat Langkah Pendakwah untuk Ceramah

    ERA.id – Politisi PKB sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, meminta Kementerian Agama melakukan sertifikasi pendakwah agar yang berceramah berkapasitas menyampaikan nilai-nilai keagamaan.

    “Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” kata Maman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Hal tersebut dia sampaikan guna menanggapi video viral yang memuat ucapan dai kondang sekaligus Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana atau Gus Miftah.

    Dalam video itu, terdapat ucapan Gus Miftah yang dinilai sebagian besar masyarakat telah melecehkan seorang warga penjual es teh.

    Bahkan, di media sosial X dan Instagram, masyarakat mengecam ucapan Miftah karena dinilai tidak mencerminkan seorang penceramah/dai yang semestinya memberikan kesejukan.

    Menurut Maman, kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk menjaga perkataan di hadapan publik. Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa pendakwah seharusnya merupakan orang yang paling tidak menguasai sumber-sumber nilai keagamaan, baik itu dari Al Quran, hadis, maupun sumber-sumber klasik.

    Maman menambahkan ulama juga dianjurkan untuk memiliki tema-tema pokok keagamaan dalam setiap sumber ceramah. Ia menekankan tidak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain saat berdakwah.

    “Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama. Misalnya, soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan seperti di poin pertama,” ujarnya.

    Maman juga meminta Kemenag dan masyarakat untuk menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang melanggar aturan. Jika pendakwah tersebut melakukan pelanggaran, menurut dia, perlu ada surat teguran hingga sanksi.

    “Perlu ada kontrol yang baik dari masyarakat itu sendiri, termasuk juga dari Kementerian Agama di daerah terkait dan teguran bagi yang melanggar etika, melanggar tata kesopanan publik, dan melanggar keadaban publik,” kata dia.

  • Duh! Menag Nasaruddin Singgung Gratifikasi Memaafkan Dosa, Benar Terjadi dalam Kemenag?

    Duh! Menag Nasaruddin Singgung Gratifikasi Memaafkan Dosa, Benar Terjadi dalam Kemenag?

    ERA.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, meminta Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan kalau Kementerian Agama (Kemenag) bukan tempat mencari ‘proyek’ atau keuntungan pribadi.

    “Tegaskan bahwa Kementerian Agama ini bukan tempat nyari proyek, tetapi betul-betul melaksanakan seluruh program,” kata Maman dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu kemarin.

    Sebelumnya dalam rapat dengan agenda pembahasan realokasi anggaran itu, Maman mengapresiasi ketegasan Menteri Agama Nasaruddin dalam melarang jajarannya menerima gratifikasi.

    Meskipun begitu, Maman menilai penting pula bagi Menag untuk menekankan Kementerian Agama bukan tempat bagi seseorang untuk mencari keuntungan pribadi.

    Maman menginginkan Kementerian Agama benar-benar dikelola dengan integritas dan fokus pada pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi.

    Sebelumnya pada Selasa (2/12), Nasaruddin mewanti-wanti jajarannya untuk tidak melakukan gratifikasi atau menerima sesuatu yang tidak wajar.

    “Gratifikasi barang seperti hadiah ulang tahun, hadiah Lebaran yang melampaui batas yang wajar. Kemudian, ada janji promosi jabatan. Kemudian termasuk gratifikasi memaafkan dosa. Gratifikasi ketika anak bosnya diberikan beasiswa atau anak pimpinan diberikan beasiswa, termasuk diberikan tiket keluarganya ke pusat-pusat rekreasi,” kata dia.

    Dia juga meminta setiap pembayaran apapun yang ada di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) harus menggunakan pembayaran nontunai sebagai upaya mencegah praktik korupsi. “Tidak boleh ada lagi uang cash beredar di Kemenag,” ujarnya.

    Nasaruddin ingin apa yang dilakukan oleh Kemenag menjadi teladan bagi kementerian, lembaga, atau institusi lainnya dalam hal pemberantasan korupsi.

    Apalagi Kemenag merupakan kementerian yang membidangi urusan agama, sehingga korupsi adalah hal yang haram dan tak patut ada.

    “Saya akan bangga jika bisa menghukum mereka yang melanggar, daripada hanya menerima penghargaan. Bisa dibayangkan kekecewaan masyarakat kalau ada yang terkena korupsi di Kementerian Agama,” kata Menag Nasaruddin Umar.