Kementrian Lembaga: Komisi VIII DPR

  • Wacana Penggunaan Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Sigit Purnomo: Hati-hati!

    Wacana Penggunaan Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Sigit Purnomo: Hati-hati!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Usulan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin yang mewacanakan penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah, Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) menuai pro kontra.

    Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo menekankan pengelolaan dana zakat harus berlandaskan prinsip syariah dan transparansi agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat.

    “Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran,” ujar Sigit dalam keterangan resminya, Jumat (17/1/2025).

    Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi VIII DPR RI itu juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana zakat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

    “Masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat,” tegasnya.

    Sigit, yang juga dikenal sebagai Pasha Ungu, mendorong sinergi antara pemerintah dan lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

    Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam penyaluran dana zakat.

    “Lembaga zakat memiliki pengalaman dan keahlian, sehingga sinergi ini penting untuk memastikan dana disalurkan secara efisien dan tepat sasaran,” jelasnya.

    Namun, ia juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat. Dana tersebut, katanya, harus benar-benar dialokasikan untuk mereka yang berhak menerimanya sesuai ketentuan syariah, agar tidak memicu polemik di masyarakat.

  • Bukan Zakat, DPR Usul Makan Bergizi Gratis Dibiayai dari Cukai Rokok

    Bukan Zakat, DPR Usul Makan Bergizi Gratis Dibiayai dari Cukai Rokok

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengusulkan agar pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa didanai dari pendapatan hasil cukai rokok.  

    “Untuk [anggaran] Makan Bergizi Gratis, saya usul ambil dari cukai rokok saja. Sudah, selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 triliun,” kata Irma dalam keterangan resmi, Jumat (17/1/2025). 

    Sebagai catatan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membukukan pendapatan negara dari bea dan cukai senilai Rp183,2 triliun per Agustus 2024. Secara perinci, kepabeanan dan cukai berasal dari penerimaan bea masuk, bea keluar, dan cukai. 

    Dari ketiga pos tersebut, penerimaan dari cukai merupakan sumber utama yang senilai Rp138,4 triliun. Utamanya, cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok, yang mencapai Rp132,8 triliun, tumbuh 4,7% (year on year/YoY). 

    Terkait usulan pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis diambil dari zakat, Irma menyatakan dirinya tidak setuju dengan ide tersebut. Pasalnya, kata dia, penggunaan dana zakat sudah diatur dalam agama secara jelas peruntukannya.

    “Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu. Bantuan ke fakir miskin,” ujar dia.

    Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan II itu lalu meminta agar Program Makan Bergizi Gratis tidak dikait-kaitkan dengan usulan kontroversial.

    “Jangan bikin oknum-oknum pembenci pemerintah menggoreng-goreng program ini dengan usulan-usulan kontroversial,” kata dia.

    Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengusulkan pendanaan Makan Bergizi Gratis diambil dari pengoptimalan sinergi dari beragam pihak, mulai dari pemerintah hingga swasta.

    “Kami percaya bahwa solusi terbaik adalah mengoptimalkan sinergi antara pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat untuk menciptakan pendanaan yang berkelanjutan tanpa mengorbankan prinsip syariat dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Selly.

    Dia menilai MBG merupakan tanggung jawab bersama yang seharusnya menjadi bagian dari kebijakan sosial dan anggaran negara. Menurutnya, pendanaan program semacam MBG lebih tepat jika bersumber dari APBN, dana CSR, atau sumber dana lain yang lebih fleksibel dalam penggunaannya sehingga tidak mengganggu fungsi utama zakat sebagai bagian dari ibadah dan hak mustahik.

    Seperti diketahui, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengusulkan agar Pemerintah membuka kesempatan pembiayaan program Makan Bergizi Gratis melalui zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebab menilai masyarakat Indonesia memiliki sifat gotong royong.

    “Saya sih melihat ada DNA dari negara kita, DNA dari masyarakat Indonesia itu ‘kan dermawan, gotong royong. Nah, kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga? Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis ini, di antaranya saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana [MBG],” kata Sultan usai menghadiri Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).

  • Wacana Penggunaan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis Hanya Picu Polemik Baru

    Wacana Penggunaan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis Hanya Picu Polemik Baru

    loading…

    Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq menilai usulan penggunaan zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya memicu polemik baru. Foto/Arif Julianto

    JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq menilai usulan penggunaan zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya memicu polemik baru. Harusnya, para pemangku kepentingan (stakeholders) fokus menyempurnakan pengelolaan program MBG yang dinilai masih banyak kekurangan.

    “Setelah lebih dari sepekan berjalan program MBG dinilai masih banyak kekurangan baik dari variasi menu maupun keseimbangan gizi dari setiap sajian. Harusnya semua stakeholder fokus menyempurnakan pelaksanaan program bukan malah memicu polemik baru yang tak perlu seperti melontarkan penggunaan zakat untuk MBG karena tidak landasan syar’i maupun sosiologisnya,” ujar Maman Imanul Haq, Jumat (17/1/2025).

    Untuk diketahui, lontaran penggunaan zakat untuk program MBG disampaikan Ketua DPD RI Sutan B Najamudin. Usulan ini untuk bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan dalam program yang menjadi unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Kiai Maman-sapaan akrab Maman Imanul Haq-mengatakan peruntukkan dana zakat diatur secara ketat dalam syariat Islam. Menurutnya, dana zakat digunakan untuk mendukung delapan asnaf (golongan) sesuai ketentuan syariat.

    Kedelapan asnaf itu adalah fakir, miskin, amir, mualaf, orang yang terlilit hutang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil, dan fisabililah. “Ketentuan ini juga dikuatkan dengan UU Nomor 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat. Jadi tidak bisa digunakan secara serampangan,” katanya.

    Zakat, kata Kiai Maman, memiliki sistem yang berbeda karena telah diatur secara syariah oleh agama. Menurutnya, penggunaan dana zakat sebaiknya tetap difokuskan pada program-program yang lebih spesifik untuk memberdayakan kelompok penerima zakat.

    Dana zakat, sebaiknya digunakan untuk membantu fakir dan miskin, pemberdayaan mustahik agar dapat beralih menjadi muzakki (pemberi zakat). “Penggunaan zakat untuk program yang bersifat umum dan melibatkan seluruh masyarakat yang tidak termasuk kategori penerima zakat, melanggar prinsip pengelolaan zakat,” kata Kiai Maman.

    Hal ini berbeda dengan program MBG yang merupakan program pemerintah yang didesain secara sistematis dan telah dianggarkan sebesar Rp71 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN bersumber dari pembiayaan yang lebih tepat untuk program-program yang sifatnya umum dan menyasar masyarakat luas, termasuk program kesehatan dan peningkatan gizi. “Jadi tidak perlu menggunakan dana zakat,” pungkasnya.

    (rca)

  • Makan Bergizi Gratis Kembali Jadi Sorotan, Usai Wacana Pembiayaan dari Zakat – Page 3

    Makan Bergizi Gratis Kembali Jadi Sorotan, Usai Wacana Pembiayaan dari Zakat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Hal ini seusai pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin mengusulkan zakat dari masyarakat bisa digunakan membiayai program tersebut.

    “Bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program Makan Bergizi Gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana,” kata Sultan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Dia menuturkan, MBG tidak dapat hanya dibiayai pemerintah secara sendiri atau mandiri, melainkan dibutuhkan dukungan semua pihak.

    “Saya pun sudah menyampaikan dengan beberapa duta besar, saya sampaikan tolong dong kami punya negara ini, negara kami punya program andalan yang namanya Makan Bergizi Gratis. Tolong juga kalau negara-negara luar juga ingin berkontribusi,” ungkapnya.

    Sultan lantas mengapresiasi pemerintah Jepang yang akan membantu program MBG. Saat bertemu Prabowo, PM Jepang Shigeru Ishiba menyatakn siap berkontribusi dan bekerjasama dalam program MBG.

    Selain itu, ia juga menilai seharusnya parlemen juga perlu mencari formula untuk MBG.

    “Berharap dari parlemen melakukan semua fungsi yang ada, memastikan agar program ini juga betul-betul berjalan dengan maksimal,” jelas dia.

    Hal ini pun menuai kontroversi, pasalnya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) AM Putranto menolak usulan penggunaan dana zakat tersebut.

    Menurut dia, usulan tersebut sangat memalukan dan pemerintah tidak ada rencana menggunakan uang zakat untuk makan bergizi gratis.

     “Jadi enggak ada yang ngambil dari mana? Zakat. Itu sangat memalukan itu ya. Bukan seperti itu ya kami,” kata Putranto kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    Dia mengatakan uang zakat tidak seharusnya digunakan untuk membiayai program makan bergizi gratis. Putranto menekankan Presiden Prabowo Subianto telah menganggarkan Rp71 triliun untuk program tersebut sehingga tidak perlu mengambil dari dana zakat.

    “Presiden sudah berniat baik dan tulus untuk memberikan terbaik untuk bangsa Indonesia kepada siswa-siswa, ibu hamil, pondok pesantren, sudah dianggarkan sejumlah Rp71 triliun. Itu jadi enggak mengambil dana-dana (zakat) itu,” jelas Putranto.

    Senada, Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay menilai, MBG harus lewat kajian dengan para ulama terlebih dahulu.

    “Harus dilakukan kajian dulu. Jangan terburu-buru. Tanya dulu para ulama di NU, Muhammadiyah, MUI, Persis, Al-Washliyyah, dan lain-lain. Yang dibahas, ya itu apa hukumnya mengalokasikan dana zakat untuk mendukung program pemerintah?,” kata Saleh dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).

    “Ini persoalan keagamaan. Wilayahnya para ulama. Mereka yang berhak memberi pendapat,” tambah Saleh.

     

     

    Pertanyakan Kemampuan

    Saleh mempertanyakan, apakah semua siswa penerima program MBG bisa dikategorikan sebagai bagian dari asnaf penerima zakat atau fakir miskin.

    “Bukankah di antara siswa kita itu ada juga yang orang tuanya mampu? Dan di antara para siswa kita ada juga yang beragama non-Muslim. Apakah mereka mau menerima?,” kata dia.

    “Ada sih teman yang bilang, mungkin mereka bisa dikategorikan sebagai fi sabilillah. Mereka menuntut ilmu. Nantinya mereka akan menjadi mujahid untuk membangun Indonesia. Tapi apa bisa dianalogikan seperti itu?,” sambungnya.

    Selain itu, Saleh menyinggung wacana lama yakni aturan bahwa pembayaran zakat dapat diajukan sebagai pengurang pajak.

    “Mungkin ini bisa dijadikan sebagai pintu masuk. Silahkan dipelajari lagi agar tidak salah dari sisi regulasi dan ajaran agama,” pungkasnya.

    Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Selly Gantina turut merepons soal usulan penggunaan zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Selly mengingatkan, usulan penggunaan zakat sebagai sumber pendanaan program makan bergizi gratis ini memerlukan kehati-hatian yang sangat tinggi. Hal ini mengingat zakat memiliki aturan yang sangat jelas baik secara syariat maupun regulasi nasional.

    “Penggunaan zakat harus tetap menjaga keadilan dan sesuai dengan prinsip syariat Islam. Maka dari itu, meskipun program makan bergizi gratis memiliki tujuan yang baik, penggunaannya dari dana zakat harus benar-benar dipastikan menyasar golongan yang berhak, seperti fakir dan miskin, tanpa melanggar ketentuan agama,” kata Selly saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2025).

    Selly mempertanyakan apakah makan bergizi ini menyasar ke seluruh masyarakat atau tersegmentasi hanya kepada segmen mustahik atau delapan golongan kategori penerima zakat. 

    Selain itu, dari sisi regulasi, lanjut Selly, pengelolaan zakat di Indonesia sudah diatur melalui Undang-Undang No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. 

    Dalam aturan tersebut, zakat dikelola oleh lembaga yang memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan prinsip syariat dan perundang-undangan. 

    “Usulan seperti ini harus melalui kajian mendalam agar tidak terjadi penyimpangan atau penafsiran yang melampaui batas kewenangan. Fondasi hukumnya harus terbangun terlebih dahulu. Jangan sampai abuse of power dalam kewenangannya,” kata dia.

    Selain itu, Selly menilai bahwa program makan bergizi gratis adalah tanggung jawab bersama yang seharusnya menjadi bagian dari kebijakan sosial dan anggaran negara atau bisa juga menggandeng CSR dari swasta.

    “Pendanaan program semacam ini lebih tepat jika bersumber dari APBN, CSR, atau sumber dana lain yang lebih fleksibel dalam penggunaannya, sehingga tidak mengganggu fungsi utama zakat sebagai bagian dari ibadah dan hak mustahik,” kata dia.

    Politikus PDIP itu menegaskan, solusi terbaik adalah mengoptimalkan sinergi antara pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat untuk menciptakan pendanaan yang berkelanjutan tanpa mengorbankan prinsip syariat dan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Komisi VIII DPR RI menghargai niat baik dari usulan ini, tetapi kami harus menegaskan bahwa zakat tidak seharusnya menjadi sumber pendanaan untuk program yang cakupannya begitu luas,” pungkasnya.

     

     

  • Menteri Agama Sampaikan Pesan Prabowo ke Arab Saudi, Haji 2025 Harus Full Senyum

    Menteri Agama Sampaikan Pesan Prabowo ke Arab Saudi, Haji 2025 Harus Full Senyum

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan dirinya telah menyampaikan pesan Presiden RI Prabowo Subianto kepada Pemerintah Arab Saudi soal Haji 2025. Pesan Prabowo ini, kata Nasaruddin, diapresiasi oleh pihak Arab Saudi.

    Adapun, pesan yang dimaksud Nasaruddin adalah mengenai obsesi Prabowo untuk menyelenggarakan Haji dengan biaya yang murah, tetapi juga diiringi dengan pelayanan yang maksimum.  

    “Dan ini tantangan kita ke depan, Alhamdulillah fasilitas-fasilitas yang diberikan Saudi Arabia itu luar biasa,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

    Imam besar Masjid Istiqlal ini menuturkan yang jelas ada pembicaraan soal Indonesia meminta kuota tambahan, terutama untuk pelayanan jemaah haji atau petugas/pendamping jemaah haji.

    “Soal kuota tambahan itu juga saya kira tidak ada masalah, Saudi Arabia pasti akan memberikan pertimbangan, tetapi persoalannya mampu tidak kita menjadi pelayan umat kalau ada tambahan?” tutur dia.

    Menurut Nasaruddin, jumlah jemaah haji sebesar 221.000 ini terbilang sudah sangat bagus dan jika Indonesia mampu memberikan pelayanan haji yang bagus juga, ada peluang kuota bisa bertambah.

    “Tapi penambahan itu kami ingin melakukan penyesuaian, jangan sampai kita minta tambahan sebegitu banyak, tapi gak ada kavlingnya,“ ucapnya.

    Lebih jauh, dia mengemukakan dirinya berharap penyelenggaraan ibadah haji 2025 ini bisa sesuai dan sejalan dengan harapan serta obsesinya presiden.

    “Jadi saya ingin penyelenggaran ibadah Haji ini sesuai dengan harapannya Presiden, tersenyum di awal karena kita biayanya lebih murah, tersenyum di tengah karena pelayanan sangat bagus, tersenyum juga di akhir karena kemabruran haji kita itu bisa dinikmati bersama membangun bangsa,” pungkasnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang juga menyatakan Indonesia dan Arab Saudi sudah meneken kesepakatan kerja sama untuk penyelenggaraan haji 2025.

    Dia pun menuturkan salah satu poin kesepakatan tersebut adalah kuota haji asal Indonesia tetap 221.000 orang. Sementara itu, petugas haji Indonesia mendapat kuota 2210 orang atau setara dengan 1 persen dari total kuota jamaah haji Indonesia. 

    “Kami tetap berharap semoga ada penambahan kuota,” kata Marwan dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (16/1/2025).

    Tak hanya itu, Marwan menyampaikan bahwa Menteri Agama Nasaruddin Umar terus melakukan lobi kepadaPemerintah Arab Saudi agar ada kelonggaran batasan umur bagi jamaah haji asal Indonesia. 

  • Kesepakatan Indonesia dan Arab Saudi Diteken, Kuota Haji 2025 Tetap 221.000

    Kesepakatan Indonesia dan Arab Saudi Diteken, Kuota Haji 2025 Tetap 221.000

    loading…

    Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akhirnya menandatangani kesepakatan kerjasama untuk penyelenggaraan haji 2025. Kuota haji Indonesia tetap 221.000 orang. Foto/Ist

    JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akhirnya menandatangani kesepakatan kerjasama untuk penyelenggaraan haji 2025. Salah satu poin kesepakatan tersebut adalah kuota haji asal Indonesia tetap 221.000 orang.

    “Kami bersyukur kesepakatan penyelenggaraan haji antara Indonesia dan Arab Saudi tercapai. Kami akan kawal kesepakatan ini agar memastikan jamaah haji asal Indonesia bisa menunaikan kewajiban rukun Islam kelima ini dengan khusyuk, sehat, dan nyaman,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kamis (16/1/2025).

    Untuk diketahui penandatanganan kerjasama penyelenggaraan haji Indonesia – Arab Saudi dilakukan oleh Menteri Agama Indonesia Nazaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Jeddah, Arab Saudi. Kesepakatan ini menandai secara resmi pelaksanaan tahapan layanan haji untuk jamaah asal Indonesia.

    Marwan mengatakan beberapa poin kesepakatan dalam kerjasama penyelenggaraan haji Indonesia-Arab Saudi di antaranya meliputi jumlah kuota haji dari Indonesia, bandara penerimaan dan pemulangan jamaah asal Indonesia, hingga layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi jemaah asal Indonesia.

    “Komisi VIII akan memastikan kesepakatan antara Indonesia dan Arab Saudi diterapkan pada pelaksanaan haji 2025 ini,” katanya.

    Dia mengungkapkan sebanyak 221.000 jamaah haji asal Indonesia akan datang secara bertahap ke tanah suci. Sebanyak 110.000 jemaah haji Indonesia dijadwalkan tiba di Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Azis di Madinah dan kembali melalui Bandara King Abdul Azis di Jeddah.

    Sedangkan, sebanyak 110.500 jemaah haji Indonesia menggunakan rute tiba di Bandara King Abdul Azis di Jeddah dan kembali melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Azis di Madinah.

  • HNW Ingatkan Mahasiswa agar Tak Cuma Kritis, tapi Juga Bersikap Konstruktif

    HNW Ingatkan Mahasiswa agar Tak Cuma Kritis, tapi Juga Bersikap Konstruktif

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan mahasiswa dikenal sebagai penggerak demokrasi dengan aksi-aksi di jalan dan aksi intelektualnya. Karena itu dia mengingatkan agar selain menjaga marwahnya untuk tetap kritis, di sisi lain juga harus konstruktif sehingga memberi ruang untuk terjadinya solusi.

    Terlebih mengingat saat ini Indonesia dengan pemerintahan barunya sedang berupaya mewujudkan Indonesia Emas 2045. Meski pada realitanya menghadapi banyak tantangan dan hambatan, seperti korupsi, pengangguran, kemiskinan, maraknya tindakan kriminal, dan lainnya. Menurut HNW persoalan ini perlu keseriusan, ketulusan dan kebersamaan untuk menyelesaikannya.

    Selain itu, dia juga menyoroti fenomena filisida yang sedang hangat menjadi bahan pembicaraan belakangan ini. Adapun filisida (Filicide) yaitu terjadinya kasus kriminal pembunuhan orang tua terhadap anak-anaknya. Bahkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan Indonesia sudah Darurat Filisida. Sebelumnya KPAI juga menyatakan Indonesia darurat kejahatan seksual terhadap anak.

    “Jadi, anak menjadi korban kejahatan seksual dan orang tua melakukan kejahatan terhadap anak. Kalau ini dibiarkan, Indonesia mau jadi apa. Kalau semua ini tidak dikritisi maka akan semakin besar dan parah kejadiannya nanti. Inilah pentingnya, generasi muda mahasiswa bersikap kritis untuk menyelamatkan masa depan mereka sendiri juga,” ujar HNW dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).

    Hal itu dia sampaikan saat berdialog dengan mahasiswa perwakilan BEM Nusantara, di Ruang Kerja, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).

    Kendati demikian, pimpinan MPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan dirinya sependapat mahasiswa tidak hanya sekadar mengkritik saja. Dia mengingatkan agar mahasiswa tetap berorientasi solusi sehingga sikap kritisnya tetap konstruktif.

    “Apakah solusi yang disampaikan tersebut diambil dan dipakai atau tidak dipakai, itu kewenangan eksekutif, karena mahasiswa tidak memiliki kekuasaan. Intinya, jangan seolah-olah mahasiswa disebut hanya sebagai tukang kritik semata, tidak mengerti solusi dan jalan keluar suatu masalah, yang sebenarnya mahasiswa memiliki kapabilitas untuk itu,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI ini.

    Anggota DPR Fraksi PKS Dapil DKI Jakarta II ini berharap mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara tetap solid, sehingga dapat menjadi penyemangat generasi muda dan warga masyarakat. Ajakan-ajakan HNW ini disambut baik oleh utusan BEM Nusantara.

    (akn/ega)

  • Pemerintah hitung opsi biaya haji turun lagi

    Pemerintah hitung opsi biaya haji turun lagi

    Denpasar (ANTARA) – Pemerintah sedang menghitung opsi biaya untuk haji dapat diturunkan kembali karena akan dibantu oleh pemerintah Arab Saudi.

    “Sedang dihitung (ongkos naik haji) karena ini pemerintah Arab Saudi akan membantu, kita diberikan area sendiri,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan di Denpasar, Bali, Senin malam (13/1).

    Meski begitu, Budi Gunawan belum memberikan detail realisasi penurunan lagi biaya haji tersebut.

    Dengan bantuan dari pemerintah Arab Saudi itu, lanjut dia, jemaah haji Indonesia yang dapat ditampung dalam area tersendiri khusus Indonesia itu akan lebih banyak sehingga persentase biaya naik haji berpotensi bisa diturunkan kembali.

    Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah dalam rapat bersama di Kompleks Parlemen Senayan menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta.

    Ada pun calon jemaah haji membayar biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp55,4 juta per orang.

    Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyebutkan penurunan BPIH pada 2025, jika dibandingkan pada 2024 mencapai sekitar Rp4 juta lebih.

    Sementara itu, dalam pertemuan antara Panitia Kerja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dengan Presiden Prabowo Subianto, Marwan mengungkapkan Kepala Negara memberi sinyal agar biaya penyelenggaraan dan perjalanan haji 2025 dapat diturunkan lagi.

    “Pak Presiden mengucapkan terima kasih kepada para anggota panja, tetapi kelihatannya, Pak Presiden masih belum puas, masih kepingin sebetulnya di bawah itu,” kata Marwan di Jakarta, Selasa (7/1).

    Ia menambahkan beban calon jemaah dapat turun sekitar Rp600 ribu dan beban nilai manfaat juga turun dari Rp8 triliun menjadi sekitar Rp6,8 triliun.

    Panja Biaya Haji DPR RI juga memastikan akan mengawal ketat penerapannya di lapangan.

    Panitia kerja juga menyebut mereka akan mengawasi hal lain menyangkut haji, termasuk di antaranya daftar urut tunggu, sistem komputerisasi terpadu haji, kuota yang akan berangkat, dan hak-hak jemaah lainnya.

    Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Fix! Tahun 2025, Indonesia Siap Berangkatkan 221.000 Jamaah Haji

    Fix! Tahun 2025, Indonesia Siap Berangkatkan 221.000 Jamaah Haji

    Jakarta (beritajatim.com)- Dalam penyelenggaraan haji tahun 2025, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait operasional haji 1446 H/2025 M.

    Kesepakatan ini secara resmi ditandatangani oleh Menteri Agama Indonesia, Nasaruddin Umar, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.

    “Alhamdulillah, hari ini kami telah menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Salah satu poin utama yang disepakati adalah jumlah jamaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada musim haji 1446 H/2025 M, yaitu sebanyak 221.000 orang,” ungkap Menag Nasaruddin Umar melansir portal resmi Kementerian Agama (Kemenag) Selasa (14/1/2025).

    Upaya Penambahan Kuota Petugas

    Menag Nasaruddin Umar juga menyampaikan upaya lobi tambahan kuota petugas haji. Saat ini, Indonesia mendapat kuota petugas sebanyak 2.210 atau 1% dari total jamaah. Menag terus berusaha agar kuota tersebut ditambah untuk memberikan layanan lebih optimal kepada jamaah haji Indonesia.

    Dalam MoU, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memiliki wewenang untuk menyesuaikan persentase petugas sesuai kebutuhan. Hal ini akan dievaluasi setelah tahap kontrak layanan selesai, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

    Aturan dan Larangan Jamaah

    Kesepakatan ini juga mencakup aspek keamanan. Jamaah haji diminta untuk mematuhi peraturan Kerajaan Arab Saudi, termasuk saat melaksanakan ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Jamaah dilarang melakukan propaganda, mengeraskan suara di tempat umum, atau melakukan aktivitas politik. Selain itu, penggunaan perangkat fotografi diatur agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

    “Kami telah menyepakati beberapa aturan keamanan yang diterapkan selama pergerakan jamaah haji. Pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jamaah,” tegas Menag.

    Fokus pada Pelayanan Jamaah

    Selain penandatanganan MoU, kunjungan Menag ke Arab Saudi juga untuk menghadiri Muktamar dan Pameran Haji di Jeddah, serta bertemu dengan sejumlah pihak untuk memastikan kesiapan pelayanan jamaah.

    “Fokus utama kita adalah bagaimana jamaah haji Indonesia bisa mendapatkan layanan terbaik. Ini akan kita persiapkan sejak awal,” tandas Menag.

    Proses Penandatanganan dan Rincian Teknis

    Dalam proses penandatanganan tersebut, hadir sejumlah pejabat tinggi seperti Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, dan Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak. Juga hadir perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan Haji dan pejabat diplomatik di Jeddah.

    Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa jamaah haji Indonesia akan diberangkatkan melalui dua bandara di Arab Saudi. Sebanyak 110.500 jamaah akan tiba melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz di Madinah dan kembali melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah. Sementara sisanya akan tiba di Jeddah dan pulang melalui Madinah.

    “Kami berharap dengan ditandatanganinya MoU ini, semua persiapan penyelenggaraan haji dapat segera difinalisasi,” kata Menag. Ia juga mengimbau semua pihak terkait untuk bekerja maksimal dalam memastikan suksesnya penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M. [aje]

  • Teken MoU dengan Arab Saudi, Indonesia Berangkatkan 221.000 Jemaah Haji Tahun ini

    Teken MoU dengan Arab Saudi, Indonesia Berangkatkan 221.000 Jemaah Haji Tahun ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) bersama dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim haji 1446 H /2025 M.

    Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah pada Minggu (12/1/2025).

    “Alhamdulillah hari ini baru saja kami menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Ada beberapa hal yang kita sepakati, salah satunya jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221.000 orang,” ungkap Menag Nasaruddin Umar ujarnya dalam siaran pers yang dikutip Minggu (12/1/2025).

    Turut hadir dalam proses penandatanganan Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah, Konjen RI di Jeddah Yusron B. Ambary, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi, serta Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

    Menag menjelaskan keberangkatan dan kepulangan 221.000 jemaah haji akan terbagi pada dua bandara di Arab Saudi yakni di Madinah dan Jeddah.

    “Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah. Sementara, setengahnya lagi, akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah,” sambungnya.

    Menag berharap, dengan telah ditandatanganinya MoU ini, maka persiapan penyelenggaraan haji dapat segera difinalisasi. “Saya minta, kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan agar mengerahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ini,” kata Menag.