Kementrian Lembaga: Komisi VIII DPR

  • Kemenag Jadi Salah Satu Kementerian dengan Efisiensi Anggaran Terbesar

    Kemenag Jadi Salah Satu Kementerian dengan Efisiensi Anggaran Terbesar

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi salah satu kementerian dengan efisiensi anggaran terbesar dalam APBN 2025. Kemenag memangkas anggaran sebesar Rp 12,31 triliun dari pagu awal yang telah ditetapkan.

    “Mungkin Kemenag adalah salah satu kementerian dengan pemangkasan anggaran terbesar,” ujar Nasaruddin saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Menurut Nasaruddin, efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

    Sebelumnya, pagu awal anggaran Kemenag ditetapkan sebesar Rp 78,5 triliun. Namun, setelah efisiensi, anggaran yang tersisa menjadi Rp 66,2 triliun.

    Nasaruddin merinci beberapa pos anggaran yang mengalami efisiensi. Anggaran untuk Sekretariat Jenderal Kemenag dengan pagu awal Rp 35,7 triliun, kena efisiensi sebesar Rp 378 miliar.

    Begitu juga pos Inspektorat Jenderal terkena efisiensi sebesar Rp 63 miliar dari pagu awal Rp 178 miliar. Lalu, anggaran di Ditjen Pendidikan Islam mengalami efisiensi Rp 10 triliun dari pagu awal sebesar Rp 35,8 triliun.

    Pos lain yang mengalami efisiensi anggaran yaitu Ditjen Bimas Kristen yang pagu awal sebesar Rp 1 triliun, mendapat pemotongan Rp 304 miliar.

  • Efisiensi Anggaran, BPJPH: Menghapus FGD adalah Sebuah Kemuliaan

    Efisiensi Anggaran, BPJPH: Menghapus FGD adalah Sebuah Kemuliaan

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan bahwa pihaknya mencoret pelaksanaan rapat di hotel bintang mewah dan acara Focus Group Discussion (FGD) imbas efisiensi anggaran.

    Hal itu diungkapkan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR Pembahasan Penyesuaian Anggaran Rekonstruksi Tahun 2025 di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    “Terhadap efisiensi ini, kami BPJPH menyikapi dengan mengatakan bahwa menghapus FGD adalah sebuah kemuliaan, menghilangkan rapat di hotel bintang mewah itu juga sebuah kerahiman, dan studi banding yang dihilangkan adalah sebuah kepedulian. Sehingga anggaran yang dipotong ini kami tetap mengucapkan alhamdulillahirobbilalamin,” kata pria yang akrab disapa Babe Haikal.

    Babe menyampaikan bahwa     mulanya, postur anggaran BPJPH untuk tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp436 miliar. Rinciannya, 91% dari anggaran itu untuk sertifikasi halal. Sedangkan sisanya atau 9% untuk operasional.

    Namun, anggaran BPJPH 2025 dipangkas Rp233 miliar sehingga kini tersisa Rp203 miliar. Meski begitu, Babe menekankan bahwa efisiensi ini bukanlah untuk memotong anggaran, melainkan disimpan.

    “Terjadi efisiensi, disimpan, bukan dipotong, disimpan Rp233 miliar sehingga tersisa Rp203 miliar,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Babe Haikal menyampaikan bahwa BPJPH mendapatkan tambahan anggaran menjadi Rp245 miliar. Dia merincikan anggaran Rp245 miliar ini dialokasikan untuk Deputi Kemitraan senilai Rp17 miliar, Deputi Registrasi dan Sertifkasi Rp153 miliar.

    Kemudian, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan senilai Rp18 miliar dan Sekretariat Utama adalah Rp56 miliar.

    Dalam kesempatan yang sama, Komisi VIII menyetujui usulan anggaran rekonstruksi tahun 2025 BPJPH sebesar Rp191.061.612.000 atau Rp191,06 miliar, yang semula pagu awal sebesar Rp436.812.997.000.

    “Sehingga pagu akhir anggaran tahun 2025 [BPJPH] menjadi sebesar Rp245.751.385.000,” kata Pimpinan Komisi VIII DPR Marwan Dasopang.

  • Wakil Ketua MPR ajak masyarakat sampaikan aspirasi RUU Haji dan Umrah

    Wakil Ketua MPR ajak masyarakat sampaikan aspirasi RUU Haji dan Umrah

    “Supaya perspektif penyusunan revisi bisa semakin luas sehingga dapat menghasilkan muatan-muatan UU yang komprehensif,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid alias HNW mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Dia berharap dibukanya partisipasi masyarakat bisa meningkatkan kualitas regulasi yang akan dihasilkan oleh DPR RI, sebagai pelaksanaan dari prinsip “meaningfull participation”. Menurutnya berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemerhati haji dan umrah, para penyelenggara dan asosiasi, ormas-ormas Islam, serta masyarakat pada umumnya bisa turut serta memberikan aspirasi.

    “Supaya perspektif penyusunan revisi bisa semakin luas sehingga dapat menghasilkan muatan-muatan UU yang komprehensif,” kata HNW di Jakarta, Kamis.

    Dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024 tentang pembentukan Badan Penyelenggara Haji, menurut dia, ada banyak isu yang perlu diselesaikan dalam pembahasan revisi RUU Perubahan terkait penyelenggaraan Haji dan Umroh.

    Salah satunya, kata dia, soal peran kelembagaan antara Kementerian Agama dengan Badan Penyelenggara Haji yang baru dibentuk di era Presiden Prabowo dengan segala konsekuensinya.

    Selain itu, dia mengatakan ada isu soal kuota haji, peningkatan ekosistem ekonomi haji, digitalisasi layanan, haji khusus, hingga umrah mandiri, yang perlu dibahas. Menurut dia, RUU tersebut juga semakin dibutuhkan dalam rangka menyesuaikan perubahan kebijakan di Arab Saudi yang mengarah pada pengembangan pariwisata dan turisme.

    “Apalagi pada penyelenggaraan haji tahun 2024 terdapat beberapa pelanggaran yang kemudian dibentuk pansus haji di DPR. Harapannya RUU Perubahan atas UU haji dan umrah bisa secara fundamental menindaklanjuti rekomendasi Pansus,” kata dia.

    Dia menyampaikan bahwa aspirasi mengenai RUU tersebut dapat disampaikan melalui berbagai kanal, baik langsung kepada kesekretariatan Komisi VIII DPR RI, maupun Fraksi PKS yang juga membuka hari aspirasi setiap hari Selasa.

    Secara pribadi, dia pun membuka saluran aspirasi RUU ini melalui seluruh media sosial miliknya dan juga bisa melalui WhatsApp dengan nomor 0878-9328-0050.

    “Semoga dengan keterbukaan ini bisa diperoleh banyak masukan konstruktif, agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan semakin berpihak pada kepentingan umat, menghadirkan manfaat dan maslahat sebesar-besarnya khususnya bagi calon jamaah haji dan umrah Indonesia, dan haji dan umroh mereka mabrur dengan segala dampak ikutannya,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Fraksi PKB Dorong Penyaluran Bansos Satu Pintu, Sejalan dengan DTSEN – Halaman all

    Fraksi PKB Dorong Penyaluran Bansos Satu Pintu, Sejalan dengan DTSEN – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanulhaq, mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) dilakukan melalui satu pintu.

    Langkah ini dinilai lebih efektif meskipun dana bansos berasal dari berbagai sumber.

    “Bantuan sosial ini sangat penting bagi masyarakat kurang mampu. Namun, selama ini penyalurannya sering menimbulkan masalah karena terlalu banyak pintu,” ujar Maman di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

    “Saya harap ini diperbaiki, idealnya menurut saya cukup satu pintu saja,” kata Maman.

    Maman, yang juga merupakan Anggota Dewan Syura DPP PKB, menekankan mekanisme satu pintu akan menciptakan sistem penyaluran bansos yang lebih terkoordinasi dan efisien.

    “Ini sejalan dengan program Data Tunggal Sosial Ekonomi Masyarakat (DTSEN) yang saat ini sedang dalam proses penyusunan.

    “Jika DTSEN berhasil diterapkan dan penyalurannya dilakukan melalui satu pintu, maka risiko salah sasaran akan bisa dihilangkan,” ungkapnya.

    Di sisi lain, Maman juga mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak memangkas anggaran bansos meskipun sedang melakukan efisiensi keuangan negara.

    “Memang kalau Bansos sebaiknya tidak mengalami pemangkasan.”

    “Saya apresiasi keputusan itu karena nilai kemaslahatannya untuk masyarakat yang membutuhkan sangat besar,” jelas Maman.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, memastikan bantuan sosial tidak akan terkena dampak kebijakan efisiensi anggaran.

    “Kami tegaskan tidak ada pemotongan anggaran untuk bantuan sosial. Efisiensi tidak mengurangi kinerja kita,” ujarnya usai mengikuti mengikuti agenda Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Jakarta Pusat, Selasa, (11/2/2025).

    Ketua Umum PKB itu juga menyatakan kementerian dan lembaga di bawah Kemenko Pemberdayaan Masyarakat siap melakukan penyesuaian.

    Dia memastikan kebijakan pemangkasan didukung penuh.

    Selain itu, dalam rapat tersebut, Muhaimin juga membahas sejumlah aspek terkait bansos, termasuk DTSEN, yang menyangkut urusan regulasi penyaluran bantuan sosial (bansos). 

    “Dengan semakin kuatnya DTSEN, semakin jelas para penerima manfaat sudah (terdaftar) di Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terus kita tingkatkan kesejahteraannya,” jelasnya.(*)

     

  • Badan Penyelenggara Efisiensi 66%, Kualitas Penyelenggaraan Haji Bakal Terdampak

    Badan Penyelenggara Efisiensi 66%, Kualitas Penyelenggaraan Haji Bakal Terdampak

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut instansinya mengalami efisiensi anggaran hingga mencapai 66%, yang berpotensi berdampak pada penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. 

    “[Kami] kena [efisiensi anggaran] hingga 66 persen,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan teks, Selasa (11/2/2025).

    Lebih lanjut, anggota Dewan Pembina Gerindra itu mengatakan bahwa penghematan itu akan berefek bagi penyelenggaraan haji tahun depan.

    Meski begitu, dia mengatakan bahwa meskipun terkena efisiensi, pihaknya akan tetap untuk memaksimalkan anggaran yang ada.

    “Apa pun itu, kami ikut Perintah sepenuhnya Presiden. Dan berkeyakinan bisa memaksimalkan dengan anggaran yang ada. Agar pelaksanaan Haji 2026 seperti yang diamanatkan Presiden bisa terselenggara dengan baik,” pungkas Dahnil.

    Sekadar informasi, BP Haji mendapat alokasi anggaran Rp43 miliar setelah mengalami pemotongan anggaran. Sejauh ini, BP Haji dibentuk untuk mengelola penyelenggaraan haji lebih optimal.

    Nantinya, untuk penyelenggaraan haji pada 2025, penyelenggaraan haji masih berada di bawah Kemenag bersama dengan BP Haji. Namun pada 2026, penyelenggaraan haji sepenuhnya di bawah BP Haji.

    Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI meminta agar Badan Penyelenggara Haji yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto dapat mengurangi beban kerja yang dipikul oleh Kementerian Agama (Kemenag). 

    Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengatakan adanya Badan yang khusus menangani penyelenggara haji seharusnya dapat meringankan tugas Kementerian Agama (Kemenag). Mengingat, Kemenag tidak hanya mengurus soal haji saja.

    “Badan yang akan menangani khusus urusan haji tentu dia lebih fokus, lebih konsen, lebih mengurus,” kata Marwan.

    Seiring dengan hadirnya Badan Penyelenggara Haji, Komisi VIII yang juga membidangi agama itu berkomitmen untuk mendukung Badan Penyelenggara Haji, melalui pemberian perangkat legalitas yang dibutuhkan.

    “Kalau butuh perubahan undang-undang, segera kita buat, butuh keputusan bersama, kita putuskan disini,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengharapkan, penyelenggaraan ibadah haji semakin baik ke depannya, utamanya, dengan hadirnya Badan Penyelenggara Haji. 

    Dia juga meyakini, Badan tersebut dapat melakukan kajian yang lebih mendalam dan melakukan perbaikan terkait penyelenggara haji, dengan menjalankan program yang telah disepakati.

     

  • Curhatan KY dan BPH, Gaji Serta Tukin Terimbas Efisiensi Prabowo

    Curhatan KY dan BPH, Gaji Serta Tukin Terimbas Efisiensi Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah Kementerian dan lembaga mulai mengeluhkan implementasi instruksi efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengakui operasional sehari-hari di lembanganya agak terganggu dengan adanya kebijakan efisiensi atau pemangkasan anggaran 2025. Bahkan, hal ini pun berimbas pada gaji untuk pegawai yang disebutkannya hanya cukup sampai Oktober 2025.  

    Dia menyebut pemangkasan anggaran di lembaganya mencapai sekitar 54% dari total anggaran Rp184 miliar atau hampir Rp100 miliar. Menurutnya, anggaran semula tersebut terbilang kecil dan makin sedikit lantaran adanya efisiensi.  

    “Kami diminta melakukan efisiensi ya segala hal. Dengan anggaran yang ada, operasional saja sehari-hari itu agak terganggu. Gaji pegawai saja itu hanya cukup sampai bulan Oktober,” ungkapnya seusai rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025). 

    Meski disebutkan hanya mampu sampai Oktober 2025, anggota KY sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata memastikan pihaknya tak akan memotong besaran gaji pegawai.

    “Tapi khusus untuk gaji, kita coba tidak akan, belum apa, belum mengupayakan untuk adanya pemotongan gaji [pegawai]. Jadi kita lakukan efisiensi di poin-poin anggarannya yang lain,” ujarnya dalam siaran resminya, Jumat (7/2/2025).

    BPH Kurang Uang Bayar Gaji dan Tukin Pegawai

    Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf menuturkan pihaknya mengalami kekurangan anggaran untuk membiayai gaji dan memberikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai.

    Irfan mengungkapkan hingga kini anggaran yang tersedia untuk hal itu sebesar Rp3.757.328.000. Maka dari itu, pihaknya menilai besaran tersebut belum memadai untuk membayar gaji dan tukin pegawai. 

    Adapun hal ini dia sampaikan kala menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025). 

    “Kita juga mengalami kekurangan anggaran untuk belanja pegawai. Karena anggaran yang tersisa saat ini sebesar Rp3,7 miliar, belum memadai untuk membayar gaji dan tukin pegawai badan saat ini. Diperlukan tambahan anggaran sebesar Rp24,6 miliar,” terangnya.

    Dirincikan Irfan, sebagian besar pagu anggaran 2025 di BPH yang telah disepakati terkena dampak efisiensi. Dia berujar, pihaknya hanya mendapat Rp43,8 miliar dari Rp129,7 miliar anggaran untuk tahun ini. 

    “Cukup besar, Pak, revisinya. Hampir Rp85,9 miliar dari Rp129,7 miliar. Jadi, artinya itu sebesar 66,21% [pemangkasannya], sehingga praktis kita nanti akan bekerja dengan dana Rp43,8 miliar atau 33,79% dari anggaran semula,” urainya.

  • BPKH Tunggu Kemenag dan DPR soal Usulan Kenaikan Setoran Awal Dana Haji

    BPKH Tunggu Kemenag dan DPR soal Usulan Kenaikan Setoran Awal Dana Haji

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menunggu pembahasan lebih lanjut dari Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI soal usulan kenaikan setoran awal dana haji.

    Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BPKH dan Komisi VIII DPR RI, Kamis, 6 Februari, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengusulkan agar setoran awal haji naik dari Rp25 juta menjadi Rp35juta.

    “Ya sebenarnya (yang menentukan) nanti dua pihak dengan kesepakatan antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI,” ujar Fadlul di Bandung, dikutip Antara, Sabtu, 8 Februari.

    Fadlul menjelaskan meningkatnya setoran awal dan setoran lunas bisa meningkatkan dana kelolaan, mulai dari nilai manfaat maupun virtual account yang akan diterima setiap calon peserta haji.

    Setoran awal Rp25 juta ini sudah berlaku sejak 2010, kala itu Suryadharma Ali menjabat sebagai Menteri Agama. Sejak saat itu hingga tahun 2025, tidak ada kenaikan setoran awal haji.

    “Jadi sebenarnya kalau Rp35 juta harusnya tidak jadi masalah. Karena tinggal masalahnya apakah si jamaah bayar sekarang agak lebih besar,” ujar Fadlul.

    Di sisi lain, pada musim haji 2026/2027 pembayaran haji harus dilaksanakan dua kali mengingat penyelenggaraan haji dilakukan dalam persiapan yang mepet.

    “Jadi kita bisa bayar di Januari pengeluarannya dan kita harus bayar di bulan Desember untuk tahun 2027. Hal ini akibat dua musim haji yang juga mepet,” kata Fadlul.

    Fadlul berharap pemerintah dan DPR dapat memutuskan soal usulan kenaikan setoran awal jamaah. Sebagai pihak pengelola uang jamaah, BPKH memastikan kesiapannya untuk menghasilkan dana manfaat yang lebih baik.

    “Bukan penyelenggaraan hajinya dua kali tapi pembayarannya dua kali. Karena mepet, jadi kita bisa jadi bayar di Januari pengeluarannya dan kita harus bayar di bulan Desember untuk tahun 2027,” kata dia.

  • Anggaran Kemensos Dipangkas Rp1,3 Triliun, Bansos Berkurang?

    Anggaran Kemensos Dipangkas Rp1,3 Triliun, Bansos Berkurang?

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) 2025 dipangkas sebesar Rp1,3 triliun. Pada tahun ini anggaran Kemensos yang disepakati dengan Komisi VIII DPR RI ialah sebesar Rp78,26 triliun dari sebelumnya Rp79,58 triliun. 

    Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengatakan ada kaidah yang dilakukan Kemensos untuk menindaklanjuti efisiensi anggaran berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. 

    Salah satunya, yakni memastikan tidak mengurangi anggaran bantuan sosial (bansos).

    “Yang pertama, memastikan anggaran bansos yang diberikan langsung ke masyarakat tidak dikurangi. Bahkan arahan presiden, jika memang memungkinkan akan ditambah. Itu adalah yang untuk rakyat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (7/2/2025).

    Kaidah kedua, yaitu memastikan anggaran operasional yang melekat pada Bansos, seperti biaya salur tidak dikurangi. Kemudian, gaji pegawai dan honor pendamping tahun berjalan juga tak bakal dikurangi.

    Gus Ipul juga memastikan bahwa refocusing atau efisiensi anggaran ini tidak akan mengurangi target kinerja dan semangat kerja Kemensos.

    “Kaidah ini yang kita pakai. Jadi biar sama persepsinya dulu. Jadi semangatnya tetap, tapi memastikan yang fixed cost, [anggaran] yang memang tidak bisa dikurangi, ya akan tetap kita pertahankan apapun tidak akan mengurangi kinerja kita,” tegas Gus Ipul.

    Adapun anggaran 2025 Kemensos dipangkas sebesar Rp1,3 triliun sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. 

    Gus Ipul menjelaskan, pihaknya akan melakukan efisiensi terhadap anggaran belanja barang dan modal.

    “Jadi ini yang bisa kita efisiensikan itu adalah di belanja barang dan belanja modal nilainya Rp 1,3 triliun,” jelasnya. 

    Gus Ipul memerinci, belanja barang terdiri dari alat tulis kantor (ATK), operasional kantor, perjalanan dinas, rapat/pertemuan, pengerahan Tagana, hingga operasional permakanan. Sedangkan belanja modal, yaitu berupa renovasi kantor, pemeliharaan, serta pengadaan peralatan dan mesin.

    Sebelumnya, Komisi DPR RI mendesak Menteri Sosial untuk menindaklanjuti pandangan dan masukan dari pimpinan serta anggota Komisi VIII DPR RI, salah satunya terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk penerima bansos. 

    DTSEN diharapkan dapat mengakomodasi data baru atau melakukan koreksi terhadap data yang ada. Jika terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak lagi memenuhi syarat atau masih ada KPM yang belum terdata, hal ini harus segera diperbaiki.

  • Belanja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 2025 Ditetapkan Rp426 Miliar, Benchmarking Satu Kali per Tahun

    Belanja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 2025 Ditetapkan Rp426 Miliar, Benchmarking Satu Kali per Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan bahwa pagu anggaran operasional BPKH ditetapkan sebesar Rp426 miliar pada 2025. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp62,27 miliar dari usulan awal sebesar Rp488 miliar.

    Ketua Dewas BPKH Firmansyah N. Nazaroedin menjelaskan bahwa pengurangan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi yang diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Review ini sudah tentu kami pertimbangkan dengan memperhatikan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengutamakan efisiensi anggaran, pengurangan kegiatan seremonial dan perjalanan luar negeri, serta memprioritaskan alokasi anggaran untuk kegiatan yang lebih produktif,” kata Firmansyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Kamis (6/2/2024).

    Lebih lanjut, dia menjelaskan beberapa langkah efisiensi yang dilakukan, di antaranya membatasi kegiatan benchmarking menjadi satu kali dalam setahun, mengurangi rapat di luar kantor, serta menekan pengeluaran untuk acara seremonial.

    Firmansyah merinci  dari total pengurangan Rp62,27 miliar, pemangkasan terbesar terjadi pada badan pelaksana dengan pengurangan anggaran sebesar Rp49,66 miliar atau 11,28%. Sementara itu, anggaran operasional Dewas juga mengalami penyesuaian signifikan, turun sebesar Rp12,61 miliar atau 26,31%.

    “Kami juga berharap bahwa pengurangan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan haji,” katanya.

    Dalam struktur anggaran yang telah ditetapkan, Firmansyah menjelaskan bahwa Dewas BPKH memiliki dua program utama. Program pertama adalah pengawasan pengelolaan keuangan haji dengan alokasi Rp34,01 miliar. Sementara itu, program kedua adalah dukungan pengawasan pengelolaan haji dengan anggaran sebesar Rp1,3 miliar.

    Firmansyah menambahkan bahwa Dewas BPKH juga memiliki beberapa prioritas utama dalam pengawasan pengelolaan dana haji. Salah satunya adalah evaluasi dan pembinaan kinerja BPKH. Selain itu, pengawasan juga mencakup pemantauan dan evaluasi investasi serta penempatan dana haji guna memastikan nilai manfaat bagi jemaah haji.

    “Pengelolaan dana haji yang dilakukan oleh BPKH tidak hanya bertujuan untuk menjaga keberlanjutan dana, tetapi juga untuk memberikan nilai manfaat bagi jemaah haji. Dalam hal ini, kami melakukan penilaian dan persetujuan atas investasi serta penempatan dana haji,” katanya.

    Dewas BPKH juga menaruh perhatian pada transparansi pengelolaan dana haji, distribusi dana kemaslahatan, serta penguatan tata kelola keuangan.

    “Kami menyadari bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan haji sangat bergantung pada kerja sama yang solid antara BPKH dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Agama, DPR, Kementerian Keuangan, dan lembaga lainnya,” tutur Firmansyah.

    Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola, lanjut Firmansyah, Dewas BPKH juga bertanggung jawab dalam menyusun dan meninjau berbagai kebijakan terkait pengelolaan dana haji.

    “Kebijakan ini, seperti yang saya sampaikan tadi, harus mencakup aspek transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

  • Komisi VIII DPR RI dorong BAZNAS capai target penghimpunan ZIS-DSKL 2025

    Komisi VIII DPR RI dorong BAZNAS capai target penghimpunan ZIS-DSKL 2025

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Komisi VIII DPR RI dorong BAZNAS capai target penghimpunan ZIS-DSKL 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 16:35 WIB

    Elshinta.com – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi capaian dan kinerja Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada tahun 2024 dan mendorong pencapaian target penghimpunan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) tahun 2025.

    Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Abdul Wachid saat membacakan hasil rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BAZNAS RI dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Gedung Nusantara II DPR RI, Komplek Senayan, Jakarta pada Rabu (5/2/2025). Turut hadir Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., serta para perwakilan fraksi Komisi VIII DPR RI.

    “Komisi VIII DPR RI mengapresiasi capaian dan target kinerja tahun 2024 dan selanjutnya mendesak pada Badan Amil Zakat Nasional untuk mencapai target capaian pengumpulan ZIS-DSKL tahun 2025,” ujar Abdul Wachid.

    Abdul Wachid juga menyampaikan, BAZNAS RI perlu menyusun rencana capaian proyeksi pengumpulan nasional tahun 2025 di dalam neraca sebesar Rp13.335.447.759.280,- serta di luar neraca sebesar Rp38.728.180.331.998,-, sehingga proyeksi pengumpulan nasional sebesar Rp50.063.628.901.276,-.

    Selain mendorong pencapaian target penghimpunan, Abdul Wachid juga mendorong BAZNAS RI untuk memastikan pelaksanaan program prioritas BAZNAS RI tahun 2025, sehingga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. 

    “Program prioritas BAZNAS tahun 2025 antara lain penguatan layanan kesehatan di 34 provinsi, BAZNAS microfinance, kampung zakat, santripreneur, beasiswa BAZNAS, Zchicken, Zmart, rumah layak huni, pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting, serta BAZNAS Tanggap Bencana,” ucap Abdul Wachid.

    Selain itu, lanjut Abdul Wachid, BAZNAS juga perlu memetakan langkah dan strategi mengoptimalkan potensi zakat, sehingga target penghimpunan ZIS-DSKL dapat tercapai guna mendukung program prioritas dan dapat membantu kegiatan kemanusiaan di negara lain.

    Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang juga mengapresiasi program penyaluran yang dilakukan BAZNAS RI untuk masyarakat kurang mampu. Menurutnya, program BAZNAS sudah tepat sasaran menjangkau kelompok mustahik.

    “Di berbagai kabupaten sudah menunjukkan kinerja BAZNAS dan sebagian besar sudah menyasar masyarakat miskin. Dari laporan yang kami terima, sudah menyasar lebih dari satu juta masyarakat miskin dan membantu mengurangi angka kemiskinan kita,” katanya.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., mengaku bersyukur BAZNAS berhasil mencapai target penghimpunan ZIS-DSKL tahun 2024, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak, terutama kalangan menengah ke bawah.

    “Alhamdulillah capaian BAZNAS di tahun 2024 mendapat apresiasi dari Komisi VIII DPR dan mereka akan mendukung apa yang dilakukan BAZNAS di tahun 2025,” kata Kiai Noor.

    “Dan yang tak kalah penting adalah tadi ada keputusan, mudah-mudahan nanti bisa dilaksanakan bersama yaitu amil-amil zakat di lingkungan BAZNAS adalah amil zakat negara. Dengan demikian negara hadir dalam rangka untuk memperkuat zakat, infak, sedekah, untuk pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan umat,” tambahnya.

    Turut hadir, Pimpinan BAZNAS RI Hj. Saidah Sakwan, Prof Dr H. Zainulbahar Noor, SE, H. Rizaludin Kurniawan, M.Si, Pimpinan Bidang Koordinasi Nasional KH Acmad Sudrajat Lc MA CFRM, Deputi I H. Arifin Purwakananta, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Teknologi dan Informasi Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman, M.S, M.Sc, Ph.D, Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan dan Umum Kol. Caj. (Purn) Nur Chamdani, Deputi II BAZNAS RI Dr HM Imdadun Rahmat, M.Si, Sekretaris BAZNAS RI Subhan Cholid, Lc, MA, serta sejumlah jajaran BAZNAS lainnya.

    Sumber : Elshinta.Com