Kementrian Lembaga: Komisi VII DPR

  • Anggota DPR RI BHS Apresiasi Kualitas MBG di SMPN 35 Surabaya: Setara Restoran Profesional

    Anggota DPR RI BHS Apresiasi Kualitas MBG di SMPN 35 Surabaya: Setara Restoran Profesional

    Surabaya (beritajatim.com) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 35 Surabaya mendapat respons positif, baik dari siswa maupun pengawasan langsung dari politisi Partai Gerindra yang merupakan Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS). Dalam kunjungannya, BHS menilai kualitas makanan yang didistribusikan sangat baik.

    ​Menurut BHS, sebanyak 900-an siswa di sekolah tersebut menjadi penerima manfaat MBG. Ia bahkan memberikan penilaian tinggi terhadap kualitas hidangan yang disajikan.

    ​”Kualitasnya sangat bagus, di atas profesional restoran yang ada di Indonesia khususnya di Surabaya,” ujar Bambang kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

    ​Ia juga mengapresiasi tingginya antusiasme siswa dalam menikmati makanan, ditunjukkan dengan semua makanan yang habis tanpa sisa. “Kalau dilihat dari adik-adik tadi makan, luar biasa. Keinginan mereka untuk mendapatkan MBG ini karena rasanya enak,” kata BHS.

    ​BHS menekankan bahwa program MBG memiliki peran krusial dalam menyetarakan akses gizi antarsiswa, serta mencegah masalah gizi seperti stunting dan obesitas.

    ​”Dengan MBG tidak ada lagi si miskin dan si kaya. Semuanya mendapatkan gizi yang sama, tidak kurang tidak lebih,” jelasnya.

    ​Ia menambahkan, generasi penerima MBG ini adalah investasi masa depan bangsa. Ia berharap para siswa tumbuh menjadi generasi cerdas, energik, dan mampu bersaing secara global. “Mereka ini adalah ujung tombak kita untuk menggantikan generasi yang ada di atas, termasuk generasi saya,” tuturnya.

    ​Respons positif juga datang dari penerima manfaat langsung, salah satunya Ghani, siswa kelas 9 SMPN 35.

    ​”Setelah menikmati makan bergizi gratis, makanannya cukup enak untuk dinikmati dan menurut saya itu cukup sehat untuk kita makan,” ungkap Ghani.

    ​Ghani menambahkan, menu MBG bervariasi setiap hari, membuat siswa tidak bosan. “Ada buah jeruk, ada susu, ada ayam, ada daging, tahu, tempe dan itu semuanya enak,” pungkasnya. [tok/beq]

  • Halim Kalla Punya Harta Rp31 miliar Saat Jabat Anggota DPR 2009-2014

    Halim Kalla Punya Harta Rp31 miliar Saat Jabat Anggota DPR 2009-2014

    Bisnis.com, JAKARTA – Adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), Halim Kalla telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 di Mempawah, Kalimantan Barat 2008-2018

    Di rentang periode tersebut atau tepatnya 2009-2014, dia menjabat sebagai anggota Komisi VII DPR RI. Merujuk e-LHKPN KPK pada 29 Februari 2010, Halim memiliki total kekayaan Rp31.959.820.000. 

    Dalam laporannya, sebagian besar kekayaannya berada di pos harta tidak bergerak, tanah dan bangunan serta surat berharga yang diperoleh dari hasil sendiri. Terdapat 5 aset tanah dan bangunan di Makassar, Sulawesi Selatan, yaitu:

    Seluas 824 m2 & 346 m2, yang dibeli pada tahun 2005, NJOP Rp1.285.791.000; seluas 987 m2 & 592 m2, diperoleh tahun 2007 dengan NJOP Rp4.823.360.000;

    Seluas 1.064 m2 & 616 m2, perolehan tahun 2007, NJOP Rp5.256.910.000;  seluas 38 m2 & 72 m2, NJOP Rp151.836.000; seluas 105 m2 & 152 m2, perolehan tahun 2008, NJOP Rp272.270.000.

    Selain itu, tanah & bangunan seluas 2.036 m2 & 1.577 m2, di Kota Palu, perolehan dari tahun 1996 sampai dengan 2002 NJOP Rp2.583.100.000; tanah & bangunan seluas 160 m2 & 358 m2, di Jakarta Selatan, perolehan tahun 2004, NJOP Rp3.245.700.000;

    Tanah & Bangunan seluas 81 m2 & 220 m2, di Jakarta Selatan, perolehan tahun 2008, NJOP Rp816.269.000; dan tanah & bangunan seluas 1.139 m2 & 621 m2, perolehan dari tahun 1990 sampai dengan 1995, NJOP Rp571.584.000.

    Total kekayaan aset tidak bergerak adalah Rp19.006.820.000.

    Lalu, pada laporan aset harta bergerak, Halim mempunyai mobil Toyota Estima tahun 2008 dengan nilai jual Rp400 juta; mobil Ford Ranger 2007, nilai jual Rp175 juta; dan mobil VW Golf 2006 dengan nilai jual Rp350 juta. Alhasil, total kekayaan aset bergerak sebesar Rp925 juta. 

    Halim memiliki 8 surat berharga, tetapi tidak dijelaskan bentuk surat berharga tersebut. Meski begitu pada tahun 2004 dia berinvestasi dengan nilai jual Rp6 miliar; tahun 2006 dengan nilai jual Rp770 dan Rp330 juta.

    Lalu surat berharga bernilai jual Rp1,610 miliar; nilai jual Rp345 juta; nilai jual Rp1,6 miliar; Rp400 juta; dan nilai jual Rp925 juta. Total aset surat berharga sebesar Rp11.980.000.000.

    Kemudian dalam pos grosir dan setara kas kekayaan lainnya, Halim mengantongi Rp48 juta. Dia tidak memiliki piutang maupun utang kala itu, serta harta bergerak lainnya. Dengan begitu, total kekayaan Halim sebesar Rp31.959.820.000.

  • Fakta-Fakta Kasus Korupsi PLTU Adik Jusuf Kalla

    Fakta-Fakta Kasus Korupsi PLTU Adik Jusuf Kalla

    Bisnis.com, JAKARTA – Polisi telah telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Di Mempawah, Kalimantan Barat pada 2008-2018, salah satunya adik Jusuf Kalla.

    Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo menyatakan satu dari empat tersangka itu adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PLN Fahmi Mochtar. Tiga lainnya adalah Direktur PT BRN Halim Kalla (HK) atau adik Jusuf Kalla, Dirut PT BRN berinisial RR dan Dirut PT Praba berinisial HYL.

    Polisi mencatatkan bahwa mantan Dirut PLN berinisial FM sebagai tersanka. Artinya di sini yang bersangkutan dia sebagai, beliau sebagai Direktur PLN saat itu.

    “Kemudian dari pihak swastanya ini ada tersangka HK [adik Jusuf Kalla], RR, dan juga pihak lainnya,” ujar Cahyono di Mabes Polri, Senin (6/10/2025).

    Simak fakta-fakta kasus korupsi PLTU yang melibatkan adik Jusuf Kalla:

    1. Awal Mula Kasus PLTU

    Kasus bermula saat PT PLN mengadakan lelang ulang untuk pekerjaan PLTU 1 Kalimantan Barat dengan kapasitas output sebesar 2×50 MegaWatt. Namun, sebelum pelaksanaan lelang tersebut, PLN diduga melakukan permufakatan dengan pihak calon penyedia dari PT BRN dengan tujuan untuk memenangkannya dalam lelang tersebut.

    Polisi mencatatkan bahwa sejak awal perencanaan ini sudah terjadi korespondensi. Artinya ada permufakatan di dalam rangka memenangkan pelaksanaan pekerjaan. Selanjutnya, panitia pengadaan PLN meloloskan KSO BRN-Alton-OJSEC meskipun diduga tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis.

    2. Pengalihan dan Pemberian Imbalan

    Pada 2009, KSO BRN justru mengalihkan pekerjaan kepada pihak ketiga dengan kesepakatan pemberian imbalan. Hal itu dilakukan sebelum adanya tandatangan kontrak.

    Kemudian, hingga berakhirnya kontrak KSO BRN maupun PT PI tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dan hanya bisa menyelesaikan 57% pembangunan. Oleh karena itu, diberikan perpanjangan kontrak hingga 10 kali hingga Desember 2018.

    Namun, lagi-lagi KSO BRN dan perusahaan pihak ketiga tidak mampu menyelesaikan pekerjaan itu dan hanya bisa mengeluarkan sampai 85,56%. Alasan mangkraknya proyek itu lantaran KSO BRN memiliki keterbatasan keuangan.

    Padahal, KSO BRN telah menerima pembayaran dari PT PLN sebesar Rp323 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan US$62,4 juta untuk mechanical electrical. “Untuk kerugian keuangan negaranya ini sekitar 62.410.523 USD dan Rp323.199.898.518,” pungkasnya.

    Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU No.31/1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    3. Profil pengusaha Halim Kalla

    Halim Kalla adalah adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Kalimantan Barat periode 2008-2018.

    Direktur Penindakan (Dirtindak) Kortas Tipikor Polri, Brigjen Totok Suharyanto mengatakan Halim dijadikan tersangka atas jabatannya sebagai Direktur PT BRN. “Jadi tadi yang saya sampaikan memang demikian [Halim Kalla], tapi kalau saya melihat terkait rilis ini memang kami hanya inisial saja,” ujar Totok di Mabes Polri, Senin (6/10/2025).

    Totok menambahkan, Halim ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan kongkalikong dengan eks Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar (FM).

    Pemufakatan jahat itu dilakukan untuk pemenangan lelang proyek PLTU dengan kapasitas output sebesar 2×50 MegaWatt dari PLN di Kalimantan Barat. 

    Namun, proyek tersebut dinyatakan mangkrak meski sudah dilakukan 10 kali perpanjang kontrak. Adapun, kerugian negara dalam proyek ini dihitung dengan pengeluaran dana oleh PT PLN (Persero) sebesar Rp323 untuk pekerjaan konstruksi sipil dan US$62,4 juta untuk mechanical electrical. Totalnya, mencapai Rp1,35 triliun (jika dihitung dengan kurs Dollar saat ini).

    4. Penerus Grup Kalla 

    Dilansir dalam berbagai sumber, Halim Kalla merupakan pebisnis aktif keluarga Kalla Group. Dia merupakan adik kandung alias saudara laki-laki Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) sekaligus pendiri Kalla Group. 

    Perusahaan keluarga Kalla, yang terkenal di Sulawesi Selatan, memiliki usaha di sejumlah sektor, seperti konstruksi, energi hingga otomotif.

    Halim Kalla juga sempat mencoba peruntungan di sektor bisnis energi hijau melalui Haka Motors. Perusahaan itu sempat memamerkan tiga prototipe kendaraan listrik, yaitu Trolis, Erolis dan Smuth EV pada PEVS 2022.

    Pria kelahiran Ujung Pandang, Makassar ini sempat menjabat sebagai anggota komisi VII DPR RI pada 2009. Selain itu, Halim Kalla juga pernah didapuk sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Industri Hijau di KADIN Indonesia.

  • Profil Halim Kalla, Adik JK jadi Tersangka Kasus Korupsi PLTU di Kalbar

    Profil Halim Kalla, Adik JK jadi Tersangka Kasus Korupsi PLTU di Kalbar

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha Halim Kalla, yang merupakan Adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Kalimantan Barat periode 2008-2018.

    Direktur Penindakan (Dirtindak) Kortas Tipikor Polri, Brigjen Totok Suharyanto mengatakan Halim dijadikan tersangka atas jabatannya sebagai Direktur PT BRN.

    “Jadi tadi yang saya sampaikan memang demikian [Halim Kalla], tapi kalau saya melihat terkait rilis ini memang kami hanya inisial saja,” ujar Totok di Mabes Polri, Senin (6/10/2025).

    Dia menambahkan, Halim ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan kongkalikong dengan eks Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar (FM).

    Pemufakatan jahat itu dilakukan untuk pemenangan lelang proyek PLTU dengan kapasitas output sebesar 2×50 MegaWatt dari PLN di Kalimantan Barat. 

    Namun, proyek tersebut dinyatakan mangkrak meski sudah dilakukan 10 kali perpanjang kontrak. Adapun, kerugian negara dalam proyek ini dihitung dengan pengeluaran dana oleh PT PLN (Persero) sebesar Rp323 untuk pekerjaan konstruksi sipil dan US$62,4 juta untuk mechanical electrical. Totalnya, mencapai Rp1,35 triliun (jika dihitung dengan kurs Dollar saat ini).

    Lantas, siapa sebenarnya Halim Kalla?

    Profil Halim Kalla 

    Dilansir dalam berbagai sumber, Halim Kalla merupakan pebisnis aktif keluarga Kalla Group. Dia merupakan adik kandung alias saudara laki-laki Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) sekaligus pendiri Kalla Group. 

    Perusahaan keluarga Kalla, yang terkenal di Sulawesi Selatan, memiliki usaha di sejumlah sektor, seperti konstruksi, energi hingga otomotif.

    Halim Kalla juga sempat mencoba peruntungan di sektor bisnis energi hijau melalui Haka Motors. Perusahaan itu sempat memamerkan tiga prototipe kendaraan listrik, yaitu Trolis, Erolis dan Smuth EV pada PEVS 2022.

    Pria kelahiran Ujung Pandang, Makassar ini sempat menjabat sebagai anggota komisi VII DPR RI pada 2009. Selain itu, Halim Kalla juga pernah didapuk sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Industri Hijau di KADIN Indonesia.

    Halim dijadikan tersangka atas jabatannya sebagai Direktur PT BRN yang terlibat dalam proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Kalimantan Barat periode 2008-2018.

  • Profil Halim Kalla, Adik JK jadi Tersangka Kasus Korupsi PLTU di Kalbar

    Profil Halim Kalla, Adik JK yang jadi Tersangka Kasus Korupsi PLTU di Kalbar

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha Halim Kalla, yang merupakan Adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Kalimantan Barat periode 2008-2018.

    Direktur Penindakan (Dirtindak) Kortas Tipikor Polri, Brigjen Totok Suharyanto mengatakan Halim dijadikan tersangka atas jabatannya sebagai Direktur PT BRN.

    “Jadi tadi yang saya sampaikan memang demikian [Halim Kalla], tapi kalau saya melihat terkait rilis ini memang kami hanya inisial saja,” ujar Totok di Mabes Polri, Senin (6/10/2025).

    Dia menambahkan, Halim ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan kongkalikong dengan eks Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar (FM).

    Pemufakatan jahat itu dilakukan untuk pemenangan lelang proyek PLTU dengan kapasitas output sebesar 2×50 MegaWatt dari PLN di Kalimantan Barat. 

    Namun, proyek tersebut dinyatakan mangkrak meski sudah dilakukan 10 kali perpanjang kontrak. Adapun, kerugian negara dalam proyek ini dihitung dengan pengeluaran dana oleh PT PLN (Persero) sebesar Rp323 untuk pekerjaan konstruksi sipil dan US$62,4 juta untuk mechanical electrical. Totalnya, mencapai Rp1,35 triliun (jika dihitung dengan kurs Dollar saat ini).

    Lantas, siapa sebenarnya Halim Kalla?

    Profil Halim Kalla 

    Dilansir dalam berbagai sumber, Halim Kalla merupakan pebisnis aktif keluarga Kalla Group. Dia merupakan adik kandung alias saudara laki-laki Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) sekaligus pendiri Kalla Group. 

    Perusahaan keluarga Kalla, yang terkenal di Sulawesi Selatan, memiliki usaha di sejumlah sektor, seperti konstruksi, energi hingga otomotif.

    Halim Kalla juga sempat mencoba peruntungan di sektor bisnis energi hijau melalui Haka Motors. Perusahaan itu sempat memamerkan tiga prototipe kendaraan listrik, yaitu Trolis, Erolis dan Smuth EV pada PEVS 2022.

    Pria kelahiran Ujung Pandang, Makassar ini sempat menjabat sebagai anggota komisi VII DPR RI pada 2009. Selain itu, Halim Kalla juga pernah didapuk sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Industri Hijau di KADIN Indonesia.

    Halim dijadikan tersangka atas jabatannya sebagai Direktur PT BRN yang terlibat dalam proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Kalimantan Barat periode 2008-2018.

  • Komisi VII DPR catat tren positif kunjungan wisatawan mancanegara

    Komisi VII DPR catat tren positif kunjungan wisatawan mancanegara

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengapresiasi tren positif peningkatan jumlah wisatawan mancanegara yang mengunjungi Indonesia selama periode Januari-Agustus 2025.

    “Data-data Ini menunjukkan tren positif dalam industri pariwisata Indonesia dibandingkan tahun lalu, bahkan secara kumulatif kunjungan kumulatif hingga Agustus 2025 ini adalah yang tertinggi sejak 2020,” kata Chusnunia dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah wisatawan mancanegara (wisman) pada Agustus 2025 mencapai 1,51 juta kunjungan, yang didominasi oleh warga negara Malaysia.

    Kementerian Pariwisata juga melaporkan pada bulan Januari sampai Agustus, jumlah kedatangan wisatawan ke Indonesia jauh lebih banyak daripada perjalanan wisatawan nasional ke luar negeri.

    Secara kumulatif, sepanjang Januari-Agustus 2025, jumlah perjalanan wisatawan nusantara mencapai 807,55 juta perjalanan, atau meningkat sebesar 19,71 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

    Hal ini tentunya ikut mendorong kenaikan perolehan devisa sebagai salah satu kontributor utama pendapatan negara.

    “Peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara tentunya akan berdampak pada akomodasi dan belanja wisatawan, lapangan kerja pariwisata yang terus terjaga, serta tumbuhnya peluang investasi infrastruktur pariwisata dan UMKM di destinasi pariwisata,” ujarnya.

    Chusnunia menilai kebijakan pemerintah dalam menerapkan aplikasi All Indonesia sebagai sistem deklarasi kedatangan penumpang internasional terpadu mulai 1 Oktober 2025 akan semakin menggugah minat wisatawan asing datang ke Indonesia.

    Ia juga menambahkan bahwa penerapan kebijakan tersebut menjadi bukti nyata Indonesia masuk ke era digitalisasi sebagaimana semangat dalam UU Kepariwisataan yang baru saja disahkan guna pariwisata sebagai salah satu instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan juga penguatan dialog antar budaya.

    Chusnunia juga mengungkapkan bila melihat data Trip.Best Global Rankings 2025, Bali dan Jakarta masuk sebagai dua dari 100 destinasi terbaik di dunia. Bali menempati posisi ke-10 dan Jakarta berada di posisi 41. Disamping itu 35 hotel, restoran, dan atraksi favorit Indonesia juga termasuk dalam daftar ini.

    “Ke depan kami optimis lewat strategi promosi dan pengembangan Kawasan-kawasan pariwisata baru kunjungan wisatawan mancanegara akan terus bertumbuh sehingga memberikan dampak pada perekonomian Indonesia,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR memotivasi SDM dan ekosistem desa wisata di Rembang

    Anggota DPR memotivasi SDM dan ekosistem desa wisata di Rembang

    Rembang, Jawa Tengah (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty memotivasi pengelola Desa Wisata Punjulharjo, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, untuk terus memperkuat sumber daya manusia (SDM) dan ekosistem pariwisata agar mampu berkembang menjadi destinasi wisata mandiri dan berkelanjutan.

    “Desa Punjulharjo, yang menjadi desa wisata karena memiliki Pantai Karang Jahe memiliki potensi besar dengan keindahan pantainya, kekayaan budaya, serta dukungan infrastruktur yang memadai,” ujar Evita saat membuka acara “Bimbingan Teknis Pengembangan Jejaring Produk Pariwisata” di Pantai Karang Jahe, Rembang, Jateng, Minggu.

    Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata Sri Utari Widiastuti, Bupati Rembang Harno beserta jajaran, Wakil Ketua DPRD Rembang Ridwan, Kepala Desa Punjulharjo M Akrom, serta warga sebagai peserta bimbingan teknis.

    Menurut Evita, desa wisata yang maju ditandai oleh aksesibilitas yang baik serta dukungan infrastruktur dan atraksi yang khas.

    Di antaranya, atraksinya harus etnik, sesuai dengan potensi desa, yaitu pantai.

    Evita mengapresiasi perkembangan Pantai Karang Jahe yang kini telah memberikan kontribusi cukup besar terhadap pendapatan asli desa (PADes).

    Diharapkan keberhasilan ini bisa mengikuti jejak Desa Wisata Sendangasri di Kecamatan Lasem, Rembang, yang sebelumnya meraih penghargaan tingkat nasional.

    “Potensinya luar biasa. Tinggal peningkatan SDM agar masyarakat lebih siap mengelola potensi desa menjadi desa wisata maju dan mandiri,” ujarnya.

    Ia menilai ekosistem pariwisata di Pantai Karang Jahe sudah terbentuk cukup baik karena didukung kehadiran UMKM, restoran, pelaku usaha, serta atraksi wisata yang berkembang.

    “Sekarang, tinggal bagaimana memperkuat kapasitas masyarakatnya,” ujar politisi asal Dapil Jawa Tengah III itu.

    Sebagai bentuk dukungan konkret, Evita menyalurkan bantuan CSR sebesar Rp50 juta untuk memperbaiki akses masuk kawasan wisata agar lebih nyaman bagi pengunjung.

    Dengan harapan fasilitas publik lebih baik sambil menunggu anggaran daerah.

    Evita juga menekankan pentingnya pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, bukan sekadar mass tourism.

    “Pariwisata harus bersih, tertib, dan memberikan pengalaman berkesan agar wisatawan ingin datang kembali,” tegasnya.

    Bupati Rembang Harno menyambut baik perhatian DPR RI terhadap pengembangan sektor pariwisata di daerahnya.

    Karena, sejumlah aspirasi dari masyarakat Desa Punjulharjo yang memiliki objek wisata Karang Jahe akan ditindaklanjuti bersama antara eksekutif dan legislatif daerah.

    “Beberapa usulan sudah dibahas, seperti pembangunan breakwater dan pemasangan lampu penerangan jalan. Tahun ini kami usulkan ke Dinas Perhubungan karena di Kabupaten Rembang akan ada penambahan ratusan titik lampu, terutama di lokasi vital,” ujarnya.

    Ia berharap kolaborasi antara pusat dan daerah dapat mempercepat pengembangan wisata pesisir, sehingga nantinya terlihat hasilnya dan Pantai Karang Jahe semakin menarik dan nyaman dikunjungi.

    Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata Sri Utari Widiastuti menambahkan bahwa pengembangan desa wisata harus berbasis masyarakat lokal.

    “Warga lokal tidak boleh hanya jadi penonton, tapi harus menjadi aktor yang memperoleh manfaat ekonomi dari pariwisata,” ujarnya.

    Ia menyebut Kabupaten Rembang memiliki 27 desa wisata yang terdaftar dalam jaringan nasional Jadesta (Jejaring Desa Wisata).

    Dari jumlah itu, Pantai Karang Jahe menjadi salah satu destinasi unggulan dengan kunjungan wisatawan nusantara tertinggi di Jawa Tengah.

    Sri Utari juga menekankan pentingnya penerapan nilai Sapta Pesona, yakni aman, tertib, bersih, sejuk, ramah, indah, dan kenangan untuk menjaga kenyamanan wisatawan.

    “Wisatawan yang betah akan membelanjakan uangnya lebih banyak dan membantu promosi destinasi ini kepada rekan-rekannya,” ujarnya.

    Ia berharap semangat pengembangan wisata seperti di Desa Sendang Asri Lasem, yang berhasil masuk 15 besar nasional, dapat menular ke Desa Punjulharjo.

    “Dengan potensi alam dan budaya yang kuat, Karang Jahe berpeluang menjadi desa wisata mandiri dan destinasi favorit wisatawan mancanegara,” ujarnya.

    Pewarta: Akhmad Nazaruddin
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mengubah paradigma pariwisata Indonesia menuju instrumen peradaban

    Mengubah paradigma pariwisata Indonesia menuju instrumen peradaban

    Keberhasilan pariwisata ke depan akan diukur bukan hanya dari devisa yang masuk, tetapi dari kemampuan kita mengelola kelestarian alam dan budaya, menghasilkan SDM berkualitas, dan mengedepankan partisipasi aktif masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Indonesia dengan segala kekayaan alam dan budayanya, telah lama memimpikan sektor pariwisata yang tak sekadar meraup devisa, tetapi juga mampu berdiri tegak sebagai pilar peradaban bangsa.

    Kini, mimpi tersebut semakin dekat menjadi kenyataan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menjadi undang-undang (UU).

    Pengesahan, yang disebut oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana sebagai fondasi penting, itu menandai sebuah era baru yang lebih berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan. UU tersebut bukan hanya soal memperbarui regulasi teknis, melainkan pergeseran paradigma fundamental.

    Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay menegaskan, pariwisata kini ditempatkan sebagai instrumen peradaban, pembangunan manusia, kebudayaan, dan penguatan identitas bangsa.

    Namun, di balik harapan besar yang dibawa UU baru, pariwisata Indonesia masih berhadapan dengan sejumlah tantangan kronis yang harus dijawab tuntas oleh substansinya.

    Masalah pariwisata kita mencakup degradasi lingkungan, tergerusnya budaya lokal, keterbatasan amenitas dan aksesibilitas, rendahnya kualitas layanan, hingga minimnya manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat lokal.

    Legislator bahkan menyoroti fakta bahwa devisa pariwisata Indonesia masih terkonsentrasi di Bali (44% pada 2024), mencerminkan pembangunan yang belum merata di destinasi super prioritas seperti Danau Toba, Labuan Bajo, dan Borobudur.

    Jika pariwisata adalah “mesin pertumbuhan ekonomi”, maka mesin tersebut harus didistribusikan secara adil, tidak hanya menguntungkan satu pulau.

    Oleh karena itu, RUU yang telah disahkan merupakan respons kolektif yang ambisius, lahir dari kesadaran bahwa model pariwisata lama yang berorientasi pada kuantitas kunjungan dan eksploitasi sumber daya sudah usang.

    Ketua Panja RUU Kepariwisataan, Chusnunia Chalim, menilai pengesahan menandai era baru paradigma pariwisata yang berkelanjutan, sekaligus menunjukkan respons bersama antara DPR dan pemerintah atas dinamika dan kebutuhan masyarakat agar pembangunan dilaksanakan secara lebih inklusif. Paradigma baru bertekad membangun pariwisata berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dengan tujuan ganda: meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat sekaligus memperkuat identitas negara melalui nilai-nilai Pancasila, budaya, dan kemaritiman.

    Keberhasilan pariwisata ke depan akan diukur bukan hanya dari devisa yang masuk, tetapi dari kemampuan kita mengelola kelestarian alam dan budaya, menghasilkan SDM berkualitas, dan mengedepankan partisipasi aktif masyarakat .

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi VII: Pengukuhan HPWI guna gerakkan ekosistem pariwisata

    Komisi VII: Pengukuhan HPWI guna gerakkan ekosistem pariwisata

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengatakan pengukuhan Badan Koordinasi Nasional (BKN) Himpunan Penggerak Wisata Indonesia (HPWI) menjadi titik awal untuk memajukan kepariwisataan Indonesia.

    “Sebuah momentum yang bisa dibilang gayung bersambut ini semoga menjadi titik awal yang baik untuk bersinergi dan memajukan kepariwisataan Indonesia,” kata Chusnunia yang juga Dewan Pengawas HPWI dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat (3/10) malam.

    HPWI resmi dikukuhkan oleh Chusnunia pada Kamis (2/10), bertepatan dengan pengesahan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Ketiga atas UU No.10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan) menjadi Undang-Undang.

    Lebih lanjut, ia menyoroti munculnya desa-desa yang memiliki potensi pariwisata yang bisa dikembangkan lebih optimal.

    “Dari yang omzet jutaan ke omzet miliaran ini menjadi lompatan yang baik untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujarnya .

    Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah.

    Menurut dia, pengembangan desa wisata perlu dilakukan dengan desa wisata terintegrasi.

    “Jangan desa wisata hanya menjadi tren. Ketika kolam renang maka semua ikut desa Wwisata dengan potensi kolam renang atau kolam air. Seharusnya, menjadi konsep desa wisata terintegrasi,” kata Erma yang juga duduk sebagai Dewan Pengawas HPWI itu.

    HPWI merupakan organisasi yang didirikan untuk turut serta dalam membangun peradaban bangsa melalui kepariwisataan.

    Di bawah pimpinan Eva Monalisa sebagai ketua Umum BKN HPWI, struktur yang telah dibentuk ditingkat nasional itu ke depan akan membentuk struktur ke tingkat provinsi, daerah hingga desa-desa.

    Langkah tersebut dilakukan sebagai wujud nyata HPWI dalam berkontribusi menggerakkan pariwisata, sebagaimana tujuan lahirnya organisasi itu.

    HPWI hadir dengan tujuan sebagai organisasi yang akan ikut serta dalam menggerakkan ekosistem kepariwisataan Indonesia yang berkualitas, Inklusif, adaptif, sistematis, terpadu, berkelanjutan dan terencana dengan memperhatikan aspek keseimbangan, pemberdayaan masyarakat pemajuan budaya, kelestarian lingkungan, penguatan perekonomian negara serta peningkatan perekonomian masyarakat.

    Selain itu, HPWI juga akan berpegang teguh pada nilai-nilai dasar gerakan yang telah disusun, yakni edukatif, terintegrasi, berkelanjutan, kolaboratif, inovatif, dan inklusif.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi VII: Pariwisata jadi pilihan sebuah negara gerakkan ekonomi 

    Komisi VII: Pariwisata jadi pilihan sebuah negara gerakkan ekonomi 

    Di negara Jepang sekarang ini, sumber devisa nomor dua terbesar selain industri manufaktur, adalah sektor pariwisata

    Manado (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI, Lamhot Sinaga mengatakan, sektor pariwisata menjadi pilihan sebuah negara untuk menggerakkan ekonomi.

    “Di tengah-tengah ekonomi global yang penuh tidak ketidakpastian, semua negara termasuk negara maju, juga negara Eropa, sudah menjatuhkan pilihan kepada sektor pariwisatanya untuk menjadi roda ekonomi sebuah negara,” kata Lamhot saat melakukan kunjungan kerja reses bersama rombongan Komisi VII di Kakaskasen II, Kota Tomohon, Jumat.

    Di negara Jepang sekarang ini, kata dia, sumber devisa nomor dua terbesar selain industri manufaktur, adalah sektor pariwisata.

    “Di Indonesia, pada tahun 2019 pernah mencapai sebuah rekor tertinggi di sektor pariwisata. Sektor tersebut menjadi nomor dua mengalahkan sektor migas dan tambang dan ekspor,” ujarnya.

    Di Desember 2024, Indonesia memperoleh devisa dari sektor pariwisata nilainya di angka Rp243 triliun.

    “Masalahnya adalah 43 persennya itu Bali, hampir 50 persen, selebihnya tersebar di beberapa provinsi,” ujarnya.

    Karena itu, dia berharap, disahkannya revisi Undang-undang tentang Pariwisata dapat mendorong tumbuhnya pemerataan sektor pariwisata di seluruh wilayah Republik Indonesia.

    “Apakah Labuan Bajo, apakah Raja Ampat, apakah Bunaken, kemudian juga di kampung halaman kami di Sumatera Utara, Danau Toba, semuanya mempunyai potensi yang sangat luar biasa,” katanya.

    Dia optimistis disahkannya Undang-undang tentang Pariwisata akan menjadi sebuah momentum baru di seluruh daerah Republik Indonesia untuk menggerakkan sektor pariwisata tersebut.

    Apabila sektor pariwisata bergerak, pada akhirnya akan menjadi tulang punggung ekonomi Republik Indonesia dan membuka ruang fiskal yang lebih besar lagi.

    “Di tengah-tengah efisiensi sekarang ini maka tidak ada jalan lain kecuali sektor pariwisata yang harus kita kembangkan secara masif dan juga secara serius,” kata Lamhot menegaskan.

    Pewarta: Karel Alexander Polakitan
    Editor: Sambas
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.