Kementrian Lembaga: Komisi VII DPR

  • Industri Tekstil Berdarah-darah, Pemerintah Diminta Lakukan Ini – Page 3

    Industri Tekstil Berdarah-darah, Pemerintah Diminta Lakukan Ini – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menyatakan Pemerintah perlu bekerja sama dengan DPR-RI Komisi VII untuk mendalami bersama akar permasalahan sehingga bisa menyelesaikan permasalahan secara tuntas. Hal itu disampaikan menanggapi kemelut industri tekstil Indonesia, khususnya PT Sritex.

    Dia menjelaskan, sandang, pangan dan papan merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Tetapi saat ini masyarakat sudah memandang kebutuhan sandang sudah bukan kebutuhan pokok lagi.

    Sebab, mereka masih menggunakan pakaian lama yang masih bisa dipakai untuk sehari hari. Mereka lebih mengutamakan kebutuhan pokok lainnya seperti pangan, energi (listrik, gas, BBM) Air, kesehatan dan pendidikan, yang saat ini biaya kebutuhan tersebut mengalami kenaikan tajam sehingga membebani masyarakat.

    “Daya beli masyarakat untuk sandang menurun tajam bahkan hampir mendekati tidak ada,” kata Bambang Haryo, Sabtu (2/11/2024).

    Penurunan daya beli ini, tidak hanya berdampak pada produk sandang dalam negeri, tapi juga pada produk sandang impor. Sebagai bukti, beberapa titik penjualan barang impor mengalami penurunan. Misalnya gerai barang impor yang ada di banyak mall termasuk pasar- pasar grosir misalnya Mangga Dua dan ITC yang juga menjual barang barang impor, mengalami penurunan drastis bahkan melebihi 50 persen dan mengakibatkan sebagian besar outletnya tutup.

    “Inilah penyebab utama dari hancurnya industri sandang kita. Padahal di tahun 2010 hingga tahun 2014, industri sandang di Indonesia yang jumlahnya sekitar 2.300 semuanya masih eksis, termasuk PT Industri Sandang Nusantara. Walaupun produk tekstil maupun pakaian impor sangat melimpah di pasaran,” ujarnya.

    Dia mencemari hingga 2014 lalu, gerai di mall seperti Mangga Dua dan ITC Jakarta masih banyak yang eksis. Demikian juga di Pasar Senen, Pasar Minggu Pagi di Jalan Pahlawan Surabaya yang menjual barang bekas dari luar negeri pun, masih diminati pembeli. Akan tetapi tidak dengan kondisi sekarang.

     

     

  • Komisi VII akan kunjungan spesifik ke Sritex bagian upaya penyelamatan

    Komisi VII akan kunjungan spesifik ke Sritex bagian upaya penyelamatan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Komisi VII akan kunjungan spesifik ke Sritex bagian upaya penyelamatan
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Jumat, 01 November 2024 – 14:07 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa komisinya akan melakukan kunjungan spesifik langsung ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, dalam rangka upaya penyelamatan perusahaan tekstil tersebut.

    Kunjungan spesifik tersebut, kata dia, untuk melihat, mendengar, dan menerima masukan langsung dari para pekerja dan pihak perusahaan.

    “Selain itu, Komisi VII DPR RI juga akan menggelar rapat dengan pihak pemerintah, pihak perusahaan, dan pihak terkait. Ini adalah bagian dari upaya untuk menyelamatkan Sritex. DPR RI tentu akan mengawal agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik,” kata Saleh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Dia pun menyampaikan apresiasi terhadap arahan Presiden Prabowo untuk menyelamatkan PT. Sritex sebab raksasa tekstil itu merupakan industri padat karya yang mampu merekrut dan mempekerjakan banyak tenaga kerja.

    Dari informasi yang ada, ujar dia, Sritex saat ini mempekerjakan lebih dari 50.000 tenaga kerja sehingga apabila Sritex tidak diselamatkan maka akan membawa dampak ekonomi di tengah masyarakat.

    “Untuk melahirkan industri besar seperti Sritex, tentu tidak mudah. Dibutuhkan modal besar, jaringan, pengalaman, dan SDM yang kuat karena itu Presiden Prabowo perlu didukung oleh semua pihak untuk menyelamatkan Sritex,” tuturnya.

    Sementara perusahaan diharapkan tetap beroperasi, lanjut dia, Pemerintah harus memberikan kelonggaran perusahaan tetap produktif dan para pekerjanya tidak dirumahkan.

    “Karena ini adalah urusan bisnis, tentu ada keterkaitan dengan banyak pihak. Secara perlahan itu yang perlu diselesaikan,” ucapnya.

    Dia mengingatkan pula agar semua pihak mampu menahan diri dan tidak saling menyalahkan, apalagi menuduh satu pihak atau satu aturan tertentu yang menyebabkan Sritex pailit.

    Sebab sebagai perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, tambah dia, Sritex tentu tidak mudah dipailitkan sehingga akan ada banyak faktor dan waktu yang cukup lama untuk menahan dari kondisi pailit.

    “Yang perlu dicari adalah dukungan dan solusi dari seluruh pihak. Jangan saling menyalahkan. Hindari narasi yang membuat pihak lain tersinggung,” kata dia.

    Sebelumnya, Selasa (29/10), Presiden RI Prabowo Subianto meminta jajaran kementeriannya untuk berupaya agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Sritex dan agar perusahaan tekstil itu tetap beroperasi.

    Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli usai Presiden Prabowo mengadakan rapat terbatas bersama para menteri, antara lain Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, untuk membahas salah satunya tentang kasus Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

    Presiden Prabowo, kata Menaker, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan PHK terjadi terhadap karyawan Sritex.

    Pemerintah meyakini bahwa PHK tidak akan terjadi, karena opsi untuk mengajukan kasasi terhadap putusan PN Niaga Semarang akan ditempuh.

    Sumber : Antara

  • Pemisahan kementerian diyakini dorong UMKM lebih cepat naik kelas

    Pemisahan kementerian diyakini dorong UMKM lebih cepat naik kelas

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah optimistis bahwa usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) akan lebih cepat naik kelas menjadi industri kecil dan menengah (IKM) dengan adanya pemisahan Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM.

    Siti, dalam rilis pers di Jakarta, Jumat, mengatakan dengan adanya pemisahan Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM, serta sinergi yang kuat antara Kementerian UMKM dan Kementerian Perindustrian, maka perhatian terhadap UMKM akan semakin terfokus.

    Dia berpendapat bahwa sinergi juga perlu dibangun antara eksekutif dan legislatif dalam memberikan perlindungan bagi UMKM, serta menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif untuk pertumbuhan UMKM.

    “Butuh komitmen bersama para pemangku kepentingan, termasuk para pelaku UMKM dan industri. Keseriusan, pendampingan. Kemudian regulasi harus berpihak pada UMKM, selain pelaksanaan yang harus tetap dikawal,” ujarnya.

    Menurutnya, saat ini UMKM masih menjadi salah satu penyangga perekonomian Indonesia. UMKM juga telah terbukti menjadi industri yang mampu bertahan pada situasi krisis dan menjadi salah satu solusi berkurangnya angka pengangguran.

    Data ASEAN Investment Report 2022 menunjukkan bahwa UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Sekitar 65,5 juta UMKM berkontribusi sebesar 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja. Angka ini semakin menguat pada tahun 2023 dengan jumlah UMKM mencapai sekitar 66 juta dan berkontribusi 61 persen terhadap PDB.

    Meskipun memiliki potensi yang besar, UMKM, menurutnya, masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti akses permodalan, pemenuhan legalitas usaha, inovasi produk, dan pemasaran. Namun, dengan dukungan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan, tantangan-tantangan ini diharapkan dapat diatasi.

    Ia menambahkan aspek regulasi dan implementasinya juga penting. Sebagai contoh, dalam konteks pemasaran, UMKM perlu beradaptasi dengan era digital dengan mengadopsi strategi pemasaran digital.

    “Perlahan tantangan ini harus kita hadapi dan selesaikan bersama, sehingga tantangan ini menjadi peluang naik kelasnya UMKM yang akan berkorelasi dengan naiknya PDB Indonesia, kata Siti.

    Baca juga: Program Rumah BUMN dinilai dapat lahirkan UMKM “go global”

    Baca juga: Kementerian BUMN: Belanja produk UMKM mencapai Rp47 triliun

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2024

  • Formula subsidi BBM masih dikaji, bantuan langsung jadi opsi

    Formula subsidi BBM masih dikaji, bantuan langsung jadi opsi

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan hingga saat ini pemerintah masih terus mengkaji formulasi subsidi BBM tepat sasaran bagi masyarakat, dengan salah satu opsi subsidi langsung.

    Menteri Bahlil mengatakan, guna mengoptimalkan dan mengakselerasi kajian itu, dirinya diberikan amanat oleh Presiden Prabowo sebagai Ketua Tim Khusus Subsidi.

    “Pemerintah masih terus membahas beberapa langkah terkait dengan subsidi tepat sasaran, dan ini kita lagi godok. Kebetulan kami sendiri yang ditunjuk sebagai ketua tim dan dalam waktu dekat kita akan melaporkan ke Pak Presiden untuk jadi materi/bahan referensi keputusan presiden,” kata Bahlil dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat.

    Bahlil menyampaikan, kebijakan subsidi yang tepat harus ditinjau secara cermat karena berpengaruh langsung pada masyarakat, itu karena pemerintah tidak ingin subsidi justru diberikan pada kelompok yang tidak berhak.

    “Kita lagi hitung sekarang adalah tentang subsidi yang tepat sasaran. Data-datanya harus pas. Kemudian kita juga harus tahu siapa yang paling berhak untuk mendapatkan subsidi dan tidak. Semuanya saat ini masih dihitung. Jangan sampai subsidi jatuh kepada yang tidak berhak,” katanya.

    Bahlil juga mengatakan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan beberapa skema pemberian subsidi, termasuk opsi subsidi langsung kepada masyarakat yang layak.

    Baca juga: Harga terbaru BBM nonsubsidi Pertamina per 1 November, beberapa naik

    Baca juga: Menjaga kelancaran pendistribusian demi BBM satu harga di tapal batas

    “Ada beberapa formula yang tengah kami kaji. Salah satunya adalah subsidi langsung. Jika kajian ini rampung, kami akan segera melaporkannya kepada Presiden,” ujar Bahlil.

    Pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran subsidi energi untuk tahun anggaran 2025 mendatang. Fokus utama subsidi tahun depan tetap pada Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG).

    Berdasarkan hasil rapat Kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR RI pada tanggal 27 Agustus 2024 lalu ditetapkan, untuk volume BBM bersubsidi yang dialokasikan pada tahun 2025 mencapai 19,41 juta kiloliter (KL). Rinciannya, minyak tanah sebesar 0,52 juta KL dan minyak solar sebesar 18,89 juta KL. Sementara itu, untuk LPG 3 kg, pemerintah mengalokasikan volume sebesar 8,2 juta metrik ton.

    Pemerintah berharap skema subsidi yang lebih tepat sasaran dapat mendorong efisiensi anggaran sekaligus menjamin bantuan negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi VII DPR Apresiasi Arahan Prabowo Selamatkan Sritex

    Komisi VII DPR Apresiasi Arahan Prabowo Selamatkan Sritex

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay, mengapresiasi dan mendukung arahan langkah Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Pasalnya, Sritex adalah industri tekstil padat karya yang mampu merekrut dan mempekerjakan banyak tenaga kerja.

    “Dari informasi yang ada, Sritex saat ini mempekerjakan lebih dari 50.000 tenaga kerja. Kalau Sritex tidak diselamatkan, dipastikan akan ada dampak ekonomi di tengah masyarakat,” katanya kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Menurutnya, untuk melahirkan industri besar seperti Sritex, tentu tidak mudah. Dibutuhkan modal besar, jaringan, pengalaman, dan sumber daya manusia (SDM) yang kuat. Karena itu, Presiden Prabowo perlu didukung oleh semua pihak untuk menyelamatkan Sritex. Selain itu, karena  ini merupakan urusan bisnis, tentu ada keterkaitan dengan banyak pihak. Secara perlahan hal itu yang perlu diselesaikan. 

    “Sementara itu, perusahaan diharapkan tetap beroperasi. Pemerintah harus memberikan kelonggaran, sehingga mereka tetap produktif dan para pekerjanya tidak dirumahkan,” papar Saleh.

    Satu hal penting yang perlu dicatat adalah agar semua pihak mampu menahan diri. Tidak boleh saling menyalahkan. Apalagi menuduh satu pihak atau satu aturan tertentu yang menyebabkan Sritex pailit. 

    Diakui, sebagai perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, tentu tidak mudah untuk dipailitkan. Pasti banyak faktor dan juga telah melintasi waktu yang cukup lama untuk menahan agar tidak pailit. 

    “Yang perlu dicari adalah dukungan dan solusi dari seluruh pihak. Jangan saling menyalahkan. Hindari narasi yang membuat pihak lain tersinggung,” tutur Saleh.

    Dalam rangka upaya penyelamatan Sritex ini, Komisi VII DPR akan melaksanakan kunjungan spesifik langsung ke sana. Anggota Komisi VII DPR diharapkan dapat melihat, mendengar, dan menerima masukan langsung dari para pekerja dan pihak perusahaan. 

    “Komisi VII DPR juga akan menggelar rapat dengan pihak pemerintah, pihak perusahaan, dan pihak terkait. Ini adalah bagian dari upaya untuk menyelamatkan Sritex. DPR tentu akan mengawal agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

     

  • Politisi Senior Golkar Usulkan Masa Jabatan Presiden 7 Tahun

    Politisi Senior Golkar Usulkan Masa Jabatan Presiden 7 Tahun

    Kebumen, Gatra.com – Politisi senior Partai Golkar Ridwan Hisjam setuju apabila UUD 1945 diamandemen dan dikembalikan kepada UUD yang asli sesuai dengan pikiran-pikiran para pendiri bangsa, seperti halnya disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

    Ridwan mengatakan, UUD 1945 harus dikembalikan seperti dulu. Namun khusus klausul masa jabatan presiden, tetap dua periode hanya saja, masa jabatannya diubah, dari 5 tahun menjadi 7 tahun. Menurutnya, masa jabatan itu sudah sangat ideal bagi seorang presiden untuk memimpin negara.

    “Kenapa 7 tahun (masa jabatan presiden), karena 5 tahun itu tidak cukup. Jadi 7 tahun kali dua, 14 tahun itu waktu ideal bagi seorang presiden memimpin negara. Dengan penambahan masa jabatan itu, Presiden punya banyak waktu untuk menuntaskan program kerja yang sudah dicanangkan,” ujar Ridwan Hisjam dalam keterangan tertulisnya, Senin (08/07/2024).

    Menurutnya, jika masa jabatan kepala desa saja bisa ditambah dari 6 tahun menjadi 8 tahun, maka sudah seharusnya jabatan presiden juga perlu diperpanjang. Terlebih, tugas dan program kerja yang dicanangkan presiden jauh lebih besar dari seorang kepala desa.

    “Usulan ini saya kira sangat logis, bahwa banyak program atau proyek strategis pemerintah yang belum selesai secara sempurna, ini karena waktu masa jabatan presiden masih sangat terbatas hanya 5 tahun, dan kalau terpilih kembali menjadi sepuluh tahun. Mestinya maksimal 14 tahun,” kata Ridwan Hisjam.

    Ia terus mendorong DPR segara melakukan amandemen mengembalikan UUD 1945 sesuai aslinya. Menurutnya, salah satu penyebab mengapa presiden kerap membuat versi-versi seperti yang disampaikan Megawati Soekarnoputri, yakni karena UUD 1945 yang terlalu banyak diamandemen.

    Anggota Komisi VII DPR RI ini pun sangat menghormati apa yang disampaikan Megawati. Bagaimanapun kata dia, Megawati adalah tokoh bangsa yang setiap pendapatnya harus dihormati.

    Ia sendiri merasa hormat dengan Megawati karena pernah diusung sebagai calon wakil gubernur Jawa Timur oleh PDI Perjuangan pada Pilkada tahun 2008 lalu.

    “Saya kira begini ya..kalau Ibu Mega memberikan peringatan kepada kita semua saya kira benar. Bagaimanapun Beliau adalah guru bangsa, saya sendiri pernah diusung PDIP sebagai calon wakil Gubernur Jatim bersama Sucipto, beliau selalu memikirkan kemajuan bangsa kita,” tuturnya.

    Ridwan Hisjam menjelaskan, mengapa banyak versi-versi, karena UUD 1945 terlalu banyak diamandemen. Sejak reformasi, pasal-pasal dari UUD 1945 itu banyak yang diubah.

    “Hanya pembukaanya saja yang tidak diubah, sehingga karena aturan itu diubah, maka setiap presiden punya kebijakan yang terlihat berbeda dengan sebelumnya,” tambahnya.

    Dengan mengembalikan UUD 1945 ke yang asli, maka akan ada GBHN, MPR juga akan kembali sebagai Lembaga Tinggi Negara, bukan lagi Presiden, dimana kedaulatan tertinggi rakyat ada di MPR.

    Ridwan pun menyayangkan kedudukan MPR saat ini sama dengan DPR, karena itu wajar jika setiap presiden punya banyak versi-versi.

    “Kalau nggak mau banyak versi-versi ya harus dikembalikan UUD 1945 seperti yang dulu, murni sesuai aslinya. Saya sepakat apa yang disampaikan Bu Mega, kita harus kembali kepada UUD 45 yang dulu sesuai pikiran-pikiran para pendiri bangsa kita. UUD kita sekarang kan sekarang sudah sangat liberal, jauh dari budaya bangsa seperti gotong royong dan sebagainya,” tandasnya.

    46

  • Komisi VII DPR Dorong Langkah Prabowo Pakai Maung Pindad jadi Kendaraan Dinas Menteri

    Komisi VII DPR Dorong Langkah Prabowo Pakai Maung Pindad jadi Kendaraan Dinas Menteri

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay mendorong penggunaan mobil Maung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk kendaraan dinas para menterinya. 

    Dia merasa bangga karena salah satu media asing memberitakan hal tersebut. Dengan ini, dirinya berharap Indonesia bisa berjaya dalam bidang industri otomotif di kawasan Asean.

    “Jujur, bangga juga menonton berita itu. Paling tidak, Indonesia diharapkan dapat berjaya dalam bidang ini di kawasan Asean,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (29/10/2024).

    Tak hanya itu, dia juga mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait larangan seluruh menteri dan pejabat eselon I memakai mobil mewah impor.

    Arahan tersebut, ujar Saleh, adalah manifestasi aktual dari kecintaan terhadap produk dalam negeri yang dapat berimplikasi dalam memperkokoh perekonomian nasional.

    “Langkah awal dimulai dari pejabat dulu. Selanjutnya, bisa diikuti dengan langkah sosialisasi agar tokoh-tokoh lain turut serta. Jika semua memiliki kerelaan, gerakan ini akan cepat berdampak positif,” ujarnya.

    Senada dengan Saleh, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati atau Saras memandang keinginan dan arahan presiden untuk menggunakan mobil dari Pindad buatan anak bangsa tersebut merupakan sebuah kebanggaan yang luar biasa.

    “Karena kita menginginkan adanya kebijakan dari pimpinan-pimpinan tertinggi yang berpihak kepada IP lokal, mudah-mudahan ini menjadi contoh yang baik untuk menteri-menteri,” ujarnya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, pada Selasa (29/10/2024).

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keinginannya agar para menteri hingga para pejabat negara di Kabinet Merah Putih menggunakan mobil yang diproduksi oleh BUMN PT Pindad, yakni Maung Garuda. 

    Hal tersebut diungkapkan Prabowo dalam wawancara Eksklusif yang diunggah di YouTube Liputan 6 SCTV, dikutip pada Senin (28/10/2024).  

    “Iya saya inginnya seperti itu (menggunakan Mobil Maung Garuda sebagai kendaraan resmi kenegaraan). Kehormatan bangsa, kebanggaan. Sebaiknya kita bisa pakai produk kita sendiri,” tutur Prabowo.  

    Prabowo mengatakan bahwa dirinya sudah merencanakan bahwa nantinya, kemungkinan besar semua menteri, pejabat, hingga TNI dan Polri menggunakan kendaraan buatan bangsa sendiri.

  • Saleh Daulay Harapkan Presiden Prabowo Tak Hanya Larang Penggunaan Mobil Mewah Impor, Tapi juga Barang-Barang Lain

    Saleh Daulay Harapkan Presiden Prabowo Tak Hanya Larang Penggunaan Mobil Mewah Impor, Tapi juga Barang-Barang Lain

    GELORA.CO – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyambut positif arahan Presiden Prabowo Subianto yang melarang seluruh menteri dan pejabat eselon I memakai mobil mewah impor. Menurutnya, arahan tersebut merupakan manifestasi aktual dari kecintaan pada produk dalam negeri. 

    Ia menyebut, arahan Presiden Prabowo diharapkan dapat berimplikasi sangat baik dalam memperkokoh perekonomian nasional.

     

    “Langkah awal dimulai dari pejabat dulu. Selanjutnya, bisa diikuti dengan langkah sosialisasi agar tokoh-tokoh lain turut serta. Jika semua memiliki kerelaan, gerakan ini akan cepat berdampak positif,” kata Saleh kepada JawaPos.com, Selasa (29/10).

     

    Terkait dengan penggunaan mobil Maung pada saat pelantikan Presiden kemarin, lanjut Saleh, secara tidak sengaja dirinya menonton TV Malaysia yang memberitakannya. Salah satu yang disorot yakni mobil Maung produk lokal dalam negeru. 

     

    Dalam pemberitaan itu, Media Malaysia menilai bahwa penggunaan mobil Maung oleh Presiden Prabowo merupakan awal kebangkitan industri otomotif lokal di Indonesia.

     

    “Jujur, bangga juga menonton berita itu. Paling tidak, Indonesia diharapkan dapat berjaya dalam bidang ini di kawasan Asean,” ucap Saleh.

     

    Selain mobil produksi dalam negeri, lanjut Saleh, Presiden Prabowo diharapkan dapat mengimbau penggunaan produk-produk lokal lainnya di luar otomotif. Menurutnya,

    Indonesia banyak sekali produk luar negeri.

     

    Mulai dari pakaian, sepatu, kosmetik, elektronik, dan ratusan bahkan ribuan produk lainnya. Secara ekonomis, tentu tidak menguntungkan Indonesia.

     

    “Jumlah penduduk Indonesia nomor empat terbesar di dunia. Semua negara mengharapkan dapat menjual produknya di sini. Kalau tidak diantisipasi, kita akan menjadi pasar yang menguntungkan buat mereka,” ujar Saleh.

     

    Lebih lanjut, politikus PAN itu berharap arahan Presiden Prabowo terhadap pengguaan produk dalam negeri bisa meningkatkan prekonomian lokal.

     

    “Ya wajarlah hal ini menjadi presiden Prabowo. Tinggal bagaimana semua aparat lainnya bisa mengikuti dan melaksanakan. Saya yakin, ekonomi Indonesia bisa tumbuh cepat jika proteksi produk dalam negeri ini diseriusi,” tegasnya.

     

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi sebelumnya mengakui bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk menggunakan Maung buatan Pindad sebagai mobil dinasnya.

     

    “Arahan Pak Prabowo waktu retreat agar seluruh menteri, wakil menteri, dan kepala badan menggunakan mobil dinas Maung buatan Pindad,” ujar Hasan Nasbi kepada wartawan, Senin (28/10).

     

    Hasan menjelaskan, Prabowo bangga menggunakan Maung Limosin Garuda sebagai kendaraan dinasnya sebagai presiden. Terlebih, pembuatan Maung Pindad sudah 70 persen produksi dalam negeri.

     

    “TKDN (tingkat komponen dalam negeri) Maung sekarang sudah 70 persen,” paparnya. 

  • Terima Izin Pengelolaan Tambang, Ulil: NU Kini Di-bully di Mana-mana

    Terima Izin Pengelolaan Tambang, Ulil: NU Kini Di-bully di Mana-mana

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla, berbicara soal keputusan pihaknya menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

    Imbas dari keputusan itu, Ulil memahami bagaimana PBNU kini dikritik dan disorot oleh publik, terutama di media sosial.

    “Kalau kita telaah percakapan di media sosial, sekarang ini, PBNU menjadi bully-an luar biasa, Mas. Muhammadiyah enak sekarang.”

    “NU yang sudah terang-terangan menerima, sekarang di-bully di mana-mana,” kata Ulil dalam Diskusi Fraksi PAN DPR RI bertajuk Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang kepada Ormas Keagamaan, Rabu (26/6/2024).

    Ulil menyebut, pada era saat ini, kampanye perubahan iklim seolah-olah mengkampanyekan tambang batubara sebagai sesuatu yang najis.

    “Itu dalam kampanye besar international, karena batubara ini memang, ya, mungkin dari seluruh energi fosil yang ada, mungkin, yang dalam pandangan aktivis lingkungan, yang paling najis,” terangnya.

    Meski begitu Ulil menilai tambang batubara adalah anugerah Tuhan kepada Indonesia.

    “Harus dikelola. Cuma pengelolaannya seperti apa mari kita bicarakan, tetapi menajiskan batu bara itu tidak sesuai pandangan agama yang saya anut, Islam.”

    “Karena ini adalah anugerah Allah untuk bangsa ini. Kita kelola. Bukan untuk dinajiskan,” tuturnya.

    Sebagai informasi, ormas keagamaan memperoleh jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang diberlakukan pada 30 Mei 2024.

    Komisi VII DPR Ingatkan Prinsip Kehati-hatian

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian sebelum memberikan izin pertambangan.

    Ia menyebut kebijakan itu memang merupakan afirmasi pemerintah untuk ormas keagamaan untuk membantu kemandirian ekonomi. 

    Namun, sambungnya, PP Nomor 25 Tahun 2024 mengatur bahwa mengelola pertambangan dengan syarat yang ketat.

    “Karena itu kesempatan ormas keagamaan mengelola pertambangan ini harus didahului pertimbangan dan analisis yang komprehensif serta menjalankan prinsip kehati-hatian,” kata Eddy Soeparno dalam diskusi yang digelar Fraksi PAN DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Ia mengingatkan kesiapan ormas keagamaan, baik dari sisi manajerial dan operasional dalam mengelola tambang.

    Eddy menilai hal itu penting untuk menjaga, jangan sampai izin pengelolaan tambang dimanfaatkan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

    “Komisi VII DPR RI akan memastikan jangan sampai izin tambang untuk ormas keagamaan ini dimanfaatkan dan ditumpangi oleh oknum pengusaha tambang yang ingin memperluas wilayahnya operasinya,” ujar Eddy.

    Oleh sebab itu, ia meminta pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan harus menjalankan prinsip transparansi dan akuntabel.

    Dirinya berharap izin tambang bagi ormas keagamaan bisa membuka partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan memastikan bahwa manfaat ekonomi dari tambang dirasakan seluruh komunitas.

    “Jika dikelola dengan profesional, transparan, dan akuntabel, tentu harapannya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal, seperti penciptaan lapangan kerja serta pengembangan infrastruktur dan fasilitas untuk masyarakat,” ujarnya.

    Ia lantas berujar, pada akhirnya keputusan ada pada ormas keagamaan, apakah mereka merasa sudah memiliki kecakapan untuk masuk dan mengelola pertambangan atau belum.

    “Kami di Komisi VII DPR RI akan melakukan pengawasan agar ormas keagamaan dapat melakukan pengelolaan tambang dengan menerapkan best mining practices dan bermanfaat untuk masyarakat banyak,” ungkapnya.

    (Tribunnews.com/Deni/Reza Fersianus)

  • Ormas Keagamaan Dapat Jatah Izin Tambang, Fraksi PAN Harap Aspek Lingkungan Jadi Perhatian

    Ormas Keagamaan Dapat Jatah Izin Tambang, Fraksi PAN Harap Aspek Lingkungan Jadi Perhatian

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menilai keputusan pemerintah mengeluarkan peraturan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk Ormas Keagamaan, harus dibarengi dengan perhatian terhadap pengelolaan lingkungan.

    Eddy mengatakan, tambang kerap diasosiasikan terkait pengelolaan lingkungan.

    “Atau dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat penambangan tersebut,” kata Eddy dalam Diskusi Fraksi PAN DPR RI bertajuk Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang kepada Ormas Keagamaan, Rabu (26/6/2024).

    Sekjen PAN tersebut mengatakan, pertimbangan lingkungan harus menjadi perhatian bagi pemerintah dan juga ormas keagamaan.

    “Jangan sampai lagi nanti ormas-ormas keagamaan yang selama ini dianggap sebagai pemrakarsa dari lingkungan hidup yang terkelola dengan baik yang berkelanjutan, justru masuk ke sektor yang selama ini memiliki dampak yang kurang baik terhadap lingkungan hidup. Itu juga menjadi satu pertimbangan,” kata dia.

    Selain itu, Eddy juga bicara pertimbanga reputasi yang sebaiknya tak dianggap kecil.

    Terlebih, ormas keagamaan diisi para guru dan cendikiawan yang menjadi panutan di masyarakat.

    “Yang dalam hal ini memiliki posisi yang baik di masyarakat. Jangan sampai karena masuk ke dalam sektor tersebut ada permasalahan sehingga mencederai reputasinya,” tandasnya.

    Sebagaimana diketahui, ormas keagamaan mendapatkan jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang diberlakukan pada 30 Mei 2024.