Kementrian Lembaga: Komisi VII DPR

  • iPhone 16 Sudah Rilis di Indonesia? Ini Bocoran Tanggal Rilis Bulan Februari 2025

    iPhone 16 Sudah Rilis di Indonesia? Ini Bocoran Tanggal Rilis Bulan Februari 2025

    JABAR EKSPRES – Apakah iPhone 16 sudah resmi rilis di Indonesia? Cek ini bocoran tanggal yang dikabarkan rilis bulan Februari 2025.

    Kabar mengenai kehadiran iPhone 16 di Indonesia semakin menarik perhatian. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, sebanyak 5.448 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia hingga Oktober 2024.

    Dengan angka tersebut, banyak yang bertanya-tanya, kapan iPhone 16 resmi dirilis di Indonesia? Bocoran terbaru menyebutkan bahwa perilisan resminya akan dilakukan pada Februari 2025.

    Menurut Kasubdit Impor DJBC, Chotibul Umam, unit iPhone 16 yang telah masuk ke Indonesia berasal dari barang penumpang dan barang kiriman.

    Berdasarkan peraturan dalam Pasal 34 Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang diperbarui menjadi Permendag 8/2024, penumpang diperbolehkan membawa maksimal dua unit ponsel sebagai barang bawaan pribadi dalam periode perjalanan satu tahun. Begitu pula dengan barang kiriman yang dibatasi maksimal dua unit per pengiriman.

    Namun, apabila ponsel yang dibawa melebihi batas tersebut dan terindikasi untuk diperjualbelikan, maka akan dikenakan bea masuk dan pajak sesuai aturan yang berlaku.

    BACA JUGA: Info Terbaru Jadwal Perilisan iPhone 16 di Indonesia Lengkap dengan Tanggal, Harga dan Spesifikasi

    BACA JUGA: Cara Daftar DTKS Kemensos 2025 Agar Terdaftar Penerima Bansos BPNT Rp200.000

    Berapa Pajak dan Bea Masuk untuk iPhone 16?

    Bagi penumpang yang membawa iPhone 16 dari luar negeri, pemerintah memberikan pembebasan bea masuk untuk nilai barang hingga 500 dolar AS.

    Jika harga iPhone 16 diperkirakan sekitar Rp20 juta, maka setelah dikurangi 500 dolar AS, sisanya akan dikenakan pajak dengan rincian berikut:

    – Bea masuk: 10% dari nilai lebih

    – Pajak Pertambahan Nilai (PPN): 11%

    – Pajak Penghasilan (PPh): 10% bagi yang memiliki NPWP, atau 20% bagi yang tidak memiliki NPWP

    Aturan ini diterapkan di berbagai wilayah seperti Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) serta bandar udara internasional, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, dan Kualanamu.

    Selain membahas masuknya iPhone 16, pemerintah juga menegaskan pentingnya investasi Apple di Indonesia.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia, menyoroti bahwa Apple harus berkontribusi dalam perekonomian nasional, tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar tanpa membangun fasilitas produksi.

  • Anggota Komisi VII soroti investasi PT Hailiang bagi perekonomian

    Anggota Komisi VII soroti investasi PT Hailiang bagi perekonomian

    Perlu ada penanganan serius dari proses hilirisasi yang terhambat oleh Kementerian Perindustrian RI.

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menyoroti keberlanjutan investasi besar yang dilakukan oleh pabrik foil tembaga PT Hailiang Nova Material Indonesia di Gresik, Jawa Timur, bagi perekonomian Indonesia, mengingat hingga kini perusahaan belum beroperasi secara penuh.

    “Kalau memang belum bisa beroperasi, manfaatnya untuk negara ini di mana? Mengingat ada dampak lingkungan yang sudah dihasilkan dari pengerjaannya,” kata Novita dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Hal itu disampaikannya saat kunjungan spesifik (Kunspek) Komisi VII DPR RI ke Smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur, Kamis (6/2), yang berada satu kawasan dengan PT Hailiang.

    Novita lantas menyoroti kendala yang dihadapi PT Hailiang dalam pasar domestik, di mana kebutuhan dalam negeri hanya sekitar 30 persen dari total produksi 200 ton.

    Untuk itu, dia mempertanyakan apakah sudah ada analisis menyeluruh terkait hal tersebut, mengingat produsen kabel di Indonesia juga melimpah dan kebutuhan kabel dalam keseharian juga besar.

    Wakil rakyat yang berasal dari komisi yang salah satunya membidangi perindustrian ini memandang perlu ada penanganan serius dari proses hilirisasi yang terhambat oleh Kementerian Perindustrian RI.

    “Ini artinya hilirisasi masih belum berjalan, sementara dampak kerusakan lingkungan sudah berlangsung. Cita-cita hilirisasi manufaktur sepertinya hanya tagline saja,” ucap legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) VII Jawa Timur itu.

    Selain itu, Novita menyoroti besaran investasi teknologi dalam operasional pabrik PT Hailiang. Dari pantauan langsung saat berkunjung ke lokasi tersebut sebelumnya, dia mendapati proses produksi di pabrik hampir sepenuhnya dijalankan oleh teknologi mesin.

    “Saya pernah ke pabrik Hailiang, dan saya melihat sendiri bahwa hampir tidak ada manusia dalam proses produksinya, semuanya sudah otomatis. Ini tadi belum dipaparkan, mungkin dari pihak PT Hailiang bisa menjelaskan persentase penggunaan teknologi dalam ekosistem usahanya,” tuturnya.

    Dengan investasi besar yang telah digelontorkan, Novita berharap PT Hailiang dapat segera memberikan manfaat konkret bagi perekonomian Indonesia, baik dalam penciptaan lapangan kerja, optimalisasi pasar dalam negeri, maupun kontribusi terhadap industri nasional.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi VII DPR imbau industri domestik serap tembaga Freeport Gresik

    Komisi VII DPR imbau industri domestik serap tembaga Freeport Gresik

    Gresik, Jawa Timur (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengimbau industri domestik bisa menyerap katoda tembaga hasil produksi Smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Gresik, Jawa Timur.

    “Dengan produksi yang ada itu sebenarnya tidak terserap domestik 100 persen, masih banyak. Ini diapakan?” katanya dalam kunjungan Komisi VII DPR RI ke Smelter PTFI di KEK Gresik, Jawa Timur, Kamis.

    Imbauan Evita tersebut setelah mendapat laporan dari pihak PTFI bahwa industri dalam negeri ternyata masih belum siap untuk menyerap seluruh hasil produksi dari Smelter PTFI.

    Padahal fasilitas PTFI ini diperkirakan mampu memurnikan hingga 3 juta ton konsentrat tembaga per tahun dan dari jumlah itu diproyeksikan dihasilkan sekitar 1 juta ton katoda tembaga, 50 ton emas, dan 200 ton perak.

    Oleh sebab itu, selain mendorong industri domestik untuk menyerap, Komisi VII DPR RI turut mendorong pemerintah yang bertugas mengatur perindustrian untuk bisa membantu mencari jalan keluar bagi PTFI.

    Evita menegaskan Kementerian Perindustrian harus mulai memikirkan untuk membangun hilirisasi-hilirisasi lain yang memiliki hubungan dengan produk yang dihasilkan oleh Smelter PTFI.

    “Karena sayang kita sudah hilirisasi tapi tidak dilakukan penyerapan domestik, mau tidak mau kita ekspor lagi. Peningkatan hilirisasi ini jadi konsentrasi Komisi VII di departemen perindustrian,” ujarnya.

    Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi VII DPR RI: Aturan impor bahan baku kapal perlu dikaji ulang

    Komisi VII DPR RI: Aturan impor bahan baku kapal perlu dikaji ulang

    ANTARA – Komisi VII DPR RI meminta pemerintah untuk mengkaji ulang peraturan impor bahan baku kapal. Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay pada Kamis (6/2), menyebut beberapa bahan baku kapal yang tidak bisa diimpor menjadi kendala bagi industri kapal. (Winda Tri Agustina/Arif Prada/Rijalul Vikry)

  • Komisi VII minta kaji ulang peraturan impor bahan baku industri kapal

    Komisi VII minta kaji ulang peraturan impor bahan baku industri kapal

    Banyuasin (ANTARA) – Komisi VII DPR RI meminta pemerintah mengkaji ulang peraturan impor bahan baku produksi untuk industri kapal yang menjadi kendala selama ini.

    Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat kunjungan kerja ke perusahaan penggalangan kapal PT Mariana Bahagia, di Palembang, Kamis, mengatakan tujuan kunjungan kerja itu untuk memperkuat basis perindustrian di Indonesia. Namun, industri kapal itu kurang mendapat perhatian.

    Salah satu industri kapal yang cukup besar di Sumatera adalah perusahaan penggalangan kapal PT Mariana Bahagia. Mereka sudah mempunyai pengalaman cukup lama pada industri kapal.

    Komisi VII DPR RI bersama dengan PT Mariana Bahagia telah memperbincangkan banyak aspek, mulai dari bagaimana sistem dan mekanisme produksi kapal, sistem ketenagakerjaan, penjualan produksi, dan juga kendala selama operasional.

    Hal yang menjadi kendala itu salah satunya pengimporan bahan baku. Sebab, ada beberapa bahan baku yang tidak bisa diimpor, sehingga mempengaruhi mutu dan kualitas dari produksi dan reparasi kapal.

    “Ada beberapa bahan baku yang tidak bisa langsung diimpor karena ada peraturan dari Kementerian Perindustrian. Bahan baku yang tidak bisa diimpor itu membuat kendala teknis dalam meningkatkan mutu dan kualitas hasil produksi dan reparasi kapal. Sehingga, kami dorong agar Kementerian Perindustrian untuk menyeriusi hal tersebut,” jelasnya.

    Selain itu, ada kendala dalam menjual produksi mereka ke dalam negeri itu membutuhkan perizinan dari Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Sebab, PT Mariana Bahagia itu merupakan kawasan berikat yang diberikan kemudahan untuk ekspor, namun penjualan dalam negeri membutuhkan perizinan khusus.

    “Hal ini juga kami sampaikan ke pihak terkait untuk segera diselesaikan,” ujarnya.

    Saleh berharap industri kapal di Indonesia dapat lebih diperbanyak, sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang baru.

    “Dengan adanya lapangan pekerjaan baru perekonomian masyarakat jadi lebih baik. Dengan demikian, daya beli masyarakat lebih baik dan ini membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata dia.

    Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemen UMKM: Himbara respons positif rencana UMKM dapat modal buat MBG

    Kemen UMKM: Himbara respons positif rencana UMKM dapat modal buat MBG

    Progresnya sangat baik, jadi akan dimungkinkan nantinya ada pembayaran di depan untuk kebutuhan dapur MBG.

    Jakarta (ANTARA) – Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Riza Adha Damanik menyampaikan rapat bersama Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Badan Gizi Nasional soal modal untuk UMKM yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik.

    “Progresnya sangat baik, jadi akan dimungkinkan nantinya ada pembayaran di depan untuk kebutuhan dapur MBG,” ujar Riza dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, di Jakarta, Rabu.

    Skema pembiayaan di depan tersebut merupakan respons pemerintah terhadap kebutuhan UMKM untuk mendukung implementasi MBG.

    Riza menjelaskan bahwa selama ini praktik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) tidak dibayarkan begitu saja dan menggunakan sistem pembayaran reimburse.

    Dalam sehari, kata Riza, biaya belanja dapur dapat menghabiskan dana sekitar Rp30 juta dengan asumsi kebutuhan sebanyak 3 ribu porsi, dan per porsinya seharga Rp10 ribu.

    “Kalau tujuh hari, itu ada Rp210 juta. Harus ada uang Rp210 juta yang dialokasikan oleh UMKM,” kata Riza.

    Menyadari beban UMKM yang berat untuk menanggung pembiayaan tersebut tanpa modal awal, maka pemerintah merumuskan skema pembiayaan di depan. Pembiayaan tersebutlah yang akan menjadi modal bagi para pelaku UMKM untuk belanja dapur.

    “Itulah kemarin dibicarakan dengan bank-bank Himbara, supaya ada mekanisme yang sama, metode yang sama, dalam kerangka kita mendukung makan bergizi gratis ini. Supaya ekosistemnya juga bisa dinikmati dengan mudah oleh UMKM kita yang terlibat,” ujar Riza.

    Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan akan menyiapkan skema khusus terkait akses modal untuk pengusaha-pengusaha UMKM yang terlibat dalam program MBG.

    Ia menjelaskan bahwa terdapat 46 bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berada di bawah koordinasi Kementerian UMKM, dan 4 bank di antaranya merupakan bagian dari Himpunan Bank Negara (Himbara). Keempat bank tersebutlah yang direncanakan akan terlibat dalam skema pemberian modal kepada UMKM untuk MBG.

    Melalui akses modal yang sedang dibangun oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian UMKM, BGN, dan Himbara, Maman berharap agar dapat meringankan beban modal bagi para pengusaha UMKM yang terlibat dalam program MBG.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anggaran Dipangkas Rp 283 M, Kementerian UMKM Didorong Minta Tambahan ke Kemenkeu

    Anggaran Dipangkas Rp 283 M, Kementerian UMKM Didorong Minta Tambahan ke Kemenkeu

    Jakarta

    Komisi VII DPR RI mendorong Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengusulkan penambahan anggaran. Pagu anggaran Kementerian UMKM terdampak efisiensi sebesar Rp 283,099 miliar.

    Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, efisiensi ini sesuai dengan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN TA 2025.

    Pagu awal Kementerian UMKM sebelum efisiensi Rp 463,86 miliar, sedangkan sisa anggaran yang dapat dimanfaatkan tinggal Rp 180,76 miliar. Artinya, lebih dari setengahnya anggaran Kementerian UMKM dipotong.

    “Kita meminta bapak (Sekretaris Kementerian UMKM) untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memenuhi dan meningkatkan kebutuhan anggaran Kementerian UMKM,” kata Saleh dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

    “Atas dasar kesimpulan rapat ini kan jika ada diskusi dengan Kemenkeu bapak bisa tunjukin, bapak diperintah oleh rakyat (untuk tambahan anggaran), dalam hal ini diwakili oleh Komisi VII. Mana tahu masih bisa dilakukan, ada tambahan untuk Kementerian UMKM,” sambungnya.

    Dalam sesi pembacaan kesimpulan rapat, Saleh juga meminta Kementerian UMKM melakukan koordinasi internal mengenai rencana pelaksanaan program dan anggaran setelah efisiensi anggaran, serta menyampaikan kembali kepada Komisi VII DPR RI. Terakhir, Komisi VII juga meminta Kementerian UMKM secara tertulis menyampaikan hasil kesepakatan pembahasan prosedur dan mekanisme pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR).

    Menanggapi hal ini, Sekretaris Menteri UMKM Arif Rahman Hakim mengatakan, pihaknya akan menyiapkan koordinasi lanjutan dengan Kementerian Keuangan menyangkut fleksibilitas anggaran.

    “Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan yang terkait dengan upaya-upaya untuk bisa mendapatkan fleksibilitas di dalam anggaran 2025 ini,” kata Arif, dalam rapat tersebut.

    Efisiensi anggaran ini menjadi salah satu topik utama dalam Raker bersama Komisi VII kali ini. Arif menekankan, pihaknya siap menjalankan tugas sesuai instruksi yang telah disampaikan.

    Arif menjelaskan, efisiensi anggaran tersebut berdampak sekitar 60% dari pagu anggaran keseluruhan Kementerian UMKM. Ke depannya, pihaknya masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut dalam hal pemetaan program-program prioritas usai pemberlakuan efisiensi ini.

    “Tentu kita akan melakukan realokasi kegiatan-kegiatan, khususnya yang mengikat dulu kita amankan. Belanja mengikat harus kita amankan, sisanya nanti untuk kegiatan-kegiatan yang, karena kan operasional harus jalan. Yang mengikat seperti belanja pegawai, pemeliharaan kantor, supaya tetap bisa berjalan,” kata dia, ditemui usai acara.

    Ia juga mengakui bahwa di sejumlah kementerian, efisiensi ini berdampak pada penghematan besar-besaran penggunaan listrik dan air kantor, bahkan ada yang sampai lampu-lampu di sejumlah lorong dimatikan di siang hari. Menurutnya, dalam kondisi ini bagaimana supaya kementerian bisa pintar-pintar mengatur keuangan.

    “Iya pasti (banyak penghematan), makanya kita harus mengatur sedemikian rupa strateginya, realokasi lah untuk kegiatan-kegiatan yang penting, prioritas. Ya kita coba lah, karena kan ini instruksi presiden,” ujar Arif.

    (shc/ara)

  • Utang 10.000 UMKM Sudah Dihapus di Awal 2025

    Utang 10.000 UMKM Sudah Dihapus di Awal 2025

    Jakarta

    Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melaporkan hingga 17 Januari 2025 program penghapusan piutang macet UMKM telah menghapus utang 10.000 debitur atau nasabah UMKM. Angka ini masih cukup jauh dibandingkan target 67.000 UMKM.

    Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Adha Damanik mengatakan, data tersebut diperoleh berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan beberapa pekan lalu. Angka tersebut merupakan langkah hapus piutang macet yang dilakukan oleh empat bank.

    “Nasabah atau UMKM yang ditargetkan untuk penghapusan piutang macet ini terhadap 67.000. Per tanggal 17 Januari, sudah lebih dari 10 ribu dilalukan hapus piutang,” kata Riza dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI, di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

    Riza mengatakan, program ini akan digeber Februari dan Maret. Harapannya, tahun ini hapus piutang untuk 67.000 debitur bisa rampung. Debitur terbanyak berasal dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

    Namun, untuk mulai menjalankan program tersebut, BRI perlu menjalankan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terlebih dulu pada Maret nanti, juga PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN. Dari sana, ia optimistis program hapus utang untuk 67.000 debitur tersebut bisa segera rampung.

    “Paling besar di BRI, sampai setengahnya lebih (dari jumlah 67 ribu debitur),” ujar dia usai rapat.

    Lebih lanjut Riza mengatakan, banyak pihak yang mempertanyakan mengapa program hapus piutang macet ini tidak berlaku untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini disebabkan lantaran salah satu kriteria penghapusan piutang macet ini bukan kredit yang mendapat penjaminan seperti KUR.

    “KUR itu sendiri sudah mendapat penjaminan apakah dari Askrindo atau Jamkrindo. Jadi, pemerintah sebenarnya sudah memberi penjaminan. Kalau ada apa-apa, ada penjaminan yang diberikan ke bank tersebut,” terangnya.

    Sebagai informasi, program penghapusan utang UMKM tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan serta UMKM Lainnya. Melalui aturan tersebut, kredit macet para pelaku UMKM akan dihapuskan, khususnya bagi mereka yang menjadi nasabah bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    (shc/ara)

  • Komisi VII: Lebih baik buat aturan HET LPG 3 kg yang dijual pengecer

    Komisi VII: Lebih baik buat aturan HET LPG 3 kg yang dijual pengecer

    Kebijakan semula yang melarang pengecer berjualan LPG 3 kg sebagai kebijakan prematur.

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta menilai alih-alih kebijakan larangan pengecer berjualan liquified petroleum gas (elpiji) atau LPG 3 kilogram diberlakukan, lebih baik dibuat aturan menyangkut harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg yang dijual oleh pengecer.

    “Saya kira kalau mau ngatur tentang pengecer, saya kira bagus ya. Pengecer ini juga harus diatur seperti pangkalan. Kalau pangkalan sudah ada HET-nya. Misalnya Rp18 ribu, pengecer diatur juga kira-kira berapa dijual di pengecer maksimal gitu ‘kan. Apakah Rp18 ribu atau Rp19 ribu atau Rp20 ribu ‘kan, diatur juga,” kata Hatta di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, kebijakan pengecer dapat berjualan LPG 3 kg dengan HET yang ditentukan sepatutnya dilakukan agar distribusi gas melon tersebut merata di Tanah Air.

    “Pengecer diberikan kewenangan juga untuk pangkalan membantu untuk menyalurkan ke pengecer supaya bisa terdistribusi di seluruh daerah gitu ‘kan. Semua toko bisa punya gitu, tetapi resmi gitu ‘kan, enggak gelap. HET yang ditetapkan juga harus ada,” ujarnya.

    Untuk itu, dia memandang bahwa kebijakan semula yang melarang pengecer berjualan LPG 3 kg sebagai kebijakan prematur.

    “Saya lihat ini ‘kan keputusan ini kurang matang ya. Keputusan yang diambil dengan tidak melalui prosedur yang panjang gitu ‘kan, mencari informasi dahulu di tengah masyarakat dan sebagainya. Saya kira keputusan ini, saya kira prematur,” tuturnya.

    Wakil rakyat ini menilai kebijakan tersebut kurang melalui sosialisasi sebelum penerapan hingga akhirnya menuai polemik di tengah masyarakat.

    “Jangan sampai menjadi polemik lagi seperti ini. Orang harus antre, UMKM harus tutup dan sebagainya. Efek domino dari kebijakan yang tidak pro pada masyarakat kecil ini, ini dampaknya bahaya,” ucapnya.

    Seharusnya, lanjut dia, dampak dari penerapan kebijakan itu diantisipasi sebelumnya. Pasalnya, kebijakan yang bertujuan baik untuk mengendalikan harga jual LPG 3 kg di pasaran justru menjadi tidak efisien ketika di tengah masyarakat.

    “Jangan maksudnya baik supaya harga LPG itu murah beli di pangkalan, tetapi ternyata masyarakat disuruh antre berjam-jam. Itu enggak murah juga mereka enggak kerja enggak efektif. Kehilangan waktunya untuk bekerja, yang punya usaha sampai menutup usahanya karena kosong dan sebagainya,” paparnya.

    Muhammad Hatta lantas berkata, “Bahkan ada masyarakat yang nenek-nenek yang meninggal dan sebagainya di Tangsel (Tangerang Selatan) itu ‘kan itu enggak sehat sama sekali.”

    Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa kebijakan yang melarang pengecer berjualan LPG 3 kg sudah sepatutnya dikaji ulang, dan melibatkan partisipasi masyarakat terlebih dahulu sebelum penerapan kebijakan tersebut.

    “Saya kira itu enggak baguslah. Keputusan ini harus dikaji ulang. Semua harus didengarkan sebelum mengambil keputusan seperti ini,” urainya.

    Menyusul transisi kebijakan teranyar pemerintah yang mengaktifkan kembali pengecer berjualan LPG 3 kg per hari ini, dia meyakini stok ketersediaan LPG 3 kg pun aman di pasaran.

    “Saya kira ini enggak langka, cuma cara pengaturannya enggak beres. ‘Kan menteri sudah mengatakan bahwa barang ini ada, dan memang betul ada di agen dan di pangkalan kok ada, tetapi memang sosialisasi (kebijakan sebelumnya) tentang ini yang di pangkalan mendadak, di pangkalan langsung ini membuat orang itu jadi enggak siap gitu ‘kan sehingga terjadi seakan-akan terjadi kelangkaan,” kata dia.

    Sebelumnya pada hari Sabtu (1/2), Pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan distribusi subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual elpiji 3 kg kepada pengecer.

    Pengecer elpiji bersubsidi ukuran 3 kg wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan komoditas produk Pertamina itu untuk memperbaiki sistem distribusi agar lebih terkontrol dan tepat guna.

    Namun, per hari ini Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan LPG 3 kg.

    “Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi VII DPR minta Pemerintah beri regulasi efektif untuk pengecer

    Komisi VII DPR minta Pemerintah beri regulasi efektif untuk pengecer

    Setiap kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kesejahteraan pelaku usaha kecil.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim meminta Pemerintah mengawasi distribusi LPG 3 kilogram dan memberikan regulasi yang tepat untuk dijual oleh pengecer di tengah-tengah masyarakat.

    Menurut dia, Pemerintah harus ambil langkah percepatan untuk mengatasi kelangkaan liquified petroleum gas (elpiji) atau LPG 3 kg yang disebabkan oleh pemberlakuan kebijakan tersebut, terlebih banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sangat bergantung pada LPG.

    “Jika keadaan ini berlangsung lama, akan sangat menyulitkan mereka,” kata Chusnunia di Jakarta, Selasa.

    Wakil rakyat ini menyebutkan banyak warga sangat bergantung pada akses yang mudah terhadap gas bersubsidi ini. Dalam hal ini, keberadaan pengecer selama ini telah menjadi bagian penting dalam rantai distribusi yang mempermudah masyarakat mendapatkan LPG dengan cepat dan efisien.

    “Apa yang disampaikan agar pengecer dapat menjadi subpangkalan resmi itu tepat, tetapi baiknya jangan dibuat proses yang rumit. Kita membutuhkan keputusan yang tidak hanya tepat, tetapi cepat,” kata dia.

    Menurut Chusnunia, saat pengecer menjadi bagian penting untuk mencegah kelangkaan gas. Jika difokuskan hanya di pangkalan, dikhawatirkan antrean pembeli gas terus berlangsung hingga memakan korban.

    “Tetap saya tekankan distribusinya harus benar. Jika memang diarahkan di pangkalan, masyarakat harus dilayani dengan benar-benar jangan sampai memakan korban lagi,” katanya.

    Selain itu, menurut dia, Pemerintah juga dapat melibatkan asosiasi pedagang kecil dan pengecer untuk menciptakan sistem distribusi yang lebih efisien dan berbasis kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, setiap kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kesejahteraan pelaku usaha kecil.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025