Kementrian Lembaga: Komisi VII DPR

  • Pimpinan Komisi VII nilai #KaburAjaDulu perlu diubah #MerantauAjaDulu

    Pimpinan Komisi VII nilai #KaburAjaDulu perlu diubah #MerantauAjaDulu

    Kita perlu diubah dari #KaburAjaDulu menjadi ya #MerantauAjaDulu

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menilai isu di media sosial yang terangkum dalam tagar #KaburAjaDulu perlu diubah dengan tagar #MerantauAjaDulu.

    “Kita perlu diubah dari #KaburAjaDulu menjadi ya #MerantauAjaDulu,” kata Sara, sapaan karibnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Selaku legislator, dia menyebut bahwa dirinya mempersilakan dan tak mempersoalkan bila para anak muda menuntut ilmu di luar negeri.

    “Wakil-wakil rakyat yang ada di DPR ini tidak menolak atau bahkan kami tidak menghambat untuk anak-anak muda bisa keluar negeri. Saya pun juga belajar di luar negeri waktu itu,” ujarnya.

    Selain untuk mengembangkan diri, lanjut dia, menempuh studi di luar negeri tak ubahnya dengan budaya merantau yang kerap dilakukan banyak penduduk di Indonesia.

    “Sebenarnya kami banyak yang mendukung kalau, misalkan, ada banyak anak muda yang mau mencari kesempatan untuk mengembangkan talenta, mencari ilmu, mendapatkan juga pendapatan di luar negeri. Enggak masalah, kalau, misalkan, itu kan sama saja kita punya budaya merantau, gitu ya,” katanya.

    Namun, setelah menyelesaikan studi di luar negeri, dia berharap para anak muda kembali ke tanah air agar ilmu yang didapatkan selama berkuliah bisa digunakan untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara.

    “Enggak masalah selama kita bisa mendapatkan ilmu dan berkontribusi pada saat nanti pulang lagi ke bangsa dan negara,” ucapnya.

    Untuk itu, dia menyayangkan munculnya tagar #KaburAjaDulu di media sosial hingga menjadi pembicaraan banyak anak muda Indonesia di dunia maya.

    “Walaupun tentunya sangat disayangkan ada pihak-pihak masyarakat yang mendorong untuk anak-anak muda Indonesia maupun juga masyarakat Indonesia untuk bisa ke luar negeri dengan #KaburAjaDulu,” ujar keponakan Presiden RI Prabowo Subianto itu.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR Sebut RUU Kepariwisataan Hampir Masuk Tahap Finalisasi

    DPR Sebut RUU Kepariwisataan Hampir Masuk Tahap Finalisasi

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi VII DPR RI menargetkan pembahasan rancangan Undang-undang tentang Perubahan UU No.10/2009 tentang Kepariwisataan atau RUU Kepariwisataan dapat mencapai tahap finalisasi dalam dua minggu ke depan.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Salim menyampaikan, 50% lebih aturan tersebut dimungkinkan untuk diubah, mengingat urgensi di bidang kepariwisataan yang mengalami banyak pergeseran di lapangan.

    “Jika tidak ada kendala, dalam waktu dua minggu ke depan kita sudah bisa menukik ke dimensi yang lebih teknis,” kata Chusnunia, mengutip laman resmi DPR RI, Selasa (18/2/2025).

    Politisi Fraksi PKB itu menyebut, dengan sisa waktu yang ada, panitia kerja (panja) RUU Kepariwisataan akan melakukan pendalaman terhadap setiap pasal yang mengalami perubahan. 

    Dia menuturkan, pembahasan RUU ini tidak hanya dilakukan di tingkat DPR saja, tetapi juga melibatkan partisipasi dari pemangku kepentingan termasuk pemerintah dan pelaku industri pariwisata.

    “Kita sudah konsultasikan dengan banyak pihak. Oleh karena itu, kita minta juga dari Kementerian untuk melakukan konsolidasi internal dengan tim yang ditunjuk oleh pemerintah,” tuturnya. 

    Meski sebagian besar substansi dalam UU tersebut diubah, dia memastikan bahwa pilar utama pariwisata tetap dipertahankan. Menurutnya, prinsip dasar yang diusung tetap utuh, tetapi dengan penyesuaian agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

    Dia mengharapkan, perubahan regulasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi industri pariwisata yang semakin kompetitif, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perubahan global.

    Sebagai informasi, RUU Kepariwisataan disahkan menjadi usul inisiatif DPR pada Rapat Paripurna DPR ke-21 Masa Sidang ke V Tahun 2023-2024 pada Juli 2024.

    Wakil Ketua Komisi X DPR sekaligus sebagai pihak pengusul RUU kala itu, Agustina Wilujeng Pramestuti, menjelaskan, draft RUU Kepariwisataan terdiri dari 17 Bab.   

    Secara terperinci, 5 Bab judul tetap, 9 Bab perubahan judul, 11 Bab baru, 3 Bab dihapus, 6 pasal sudah diadopsi dalam UU No.6/2023 tentang Penetapan Atas Perppu No.2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan tidak dimuat dalam draf RUU. Begitu pula dengan 3 pasal yang sudah dihapus UU Cipta Kerja.  

    Namun, pembahasan RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No.10/2009 tentang Kepariwisataan dilanjutkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto dan DPR RI periode 2024-2029. 

    Hal itu sesuai dengan kesepakatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Komisi X pada September 2024. 

    Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menyampaikan, ketentuan terkait carry over tersebut diatur dalam Pasal 87 ayat (3) dan Pasal 110 Peraturan DPR RI No.2/2020 tentang Pembentukan Undang-Undang.  

    “Komisi X DPR RI dan Pemerintah sepakat mengusulkan RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No.10/2009 tentang Kepariwisataan menjadi RUU operan untuk periode 2024-2029,” kata Syaiful dalam keterangannya, dikutip Rabu (25/9/2024).

  • Rahayu Tak Masalah Anak Muda Cari Kesempatan di LN: Pulang Berkontribusi

    Rahayu Tak Masalah Anak Muda Cari Kesempatan di LN: Pulang Berkontribusi

    Jakarta

    Waketum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati, menanggapi ramai ‘kabur aja dulu’ di media sosial. Rahayu menyebut ada baiknya tagar tersebut diubah menjadi ‘merantau aja dulu’.

    “Yang mendorong untuk anak-anak muda Indonesia, maupun juga masyarakat Indonesia untuk bisa keluar negeri dengan hashtags kaburajadulu, padahal sebenarnya kita banyak yang mendukung. Kalau misalkan ada banyak anak muda yang mau mencari kesempatan untuk mengembangkan talenta, mencari ilmu, mendapatkan juga pendapatan di luar negeri, nggak masalah kalau misalkan itu kan sama aja kita punya budaya merantau gitu ya,” kata Sara di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

    Sara mengatakan setelah anak-anak muda Indonesia merantau ke luar negeri, harapannya adalah pulang berkontribusi untuk masyarakat. Ia tak masalah dengan keinginan anak muda merantau ke luar negeri.

    “Tetapi tentunya harapannya, setelah bisa mendapatkan kesempatan untuk belajar itu di luar, ilmu yang mereka dapatkan bisa digunakan untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara,” katanya.

    Ia menyebut anggora DPR RI tak akan menolak wacana itu. Sara mencontohkan dirinya yang sempat mengenyam pendidikan di negara lain.

    “Jadi kita sama sekali, banyak dari kita-kita anak-anak muda, wakil-wakil rakyat yang ada di DPR ini, tidak menolak atau bahkan kita tidak menghambat untuk anak-anak muda bisa ke luar negeri. Saya pun, juga belajar di luar negeri waktu itu,” ujar pimpinan Komisi VII DPR RI ini.

    Ia menilai tagar ‘kabur aja dulu’ bisa diubah dengan pandangan lain seperti ‘merantau aja dulu’. Sara mengaku tak masalah jika banyak anak muda RI yang ingin mencari ilmu di luar negeri.

    “Jadi mungkin perlu diubah gitu ya, kayak saya pernah dengar dari Mas Emil Dardak, wakil gubernur terpilih Jawa Timur, pun juga menyatakan kita perlu mengubah dari ‘kabur aja dulu’ menjadi ya ‘merantau aja dulu’ gitu,” kata Sara.

    “Yang di mana nggak masalah, selama kita bisa mendapatkan ilmu dan berkontribusi pada saat nanti pulang lagi ke bangsa dan negara,” imbuhnya.

    (dwr/gbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Gerindra: Koalisi permanen harapan di tengah sistem demokrasi berbeda

    Gerindra: Koalisi permanen harapan di tengah sistem demokrasi berbeda

    “Ya, itu sebenarnya tentunya harapan, ya. Harapan karena kita punya sistem demokrasi yang berbeda dari negara lain, yang di mana harus adanya persatuan antara para elite,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menilai gagasan koalisi permanen untuk Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus sebagai harapan bersatunya para elite di tengah sistem demokrasi Indonesia yang berbeda dengan negara lain.

    “Ya, itu sebenarnya tentunya harapan, ya. Harapan karena kita punya sistem demokrasi yang berbeda dari negara lain, yang di mana harus adanya persatuan antara para elite,” kata Sara, sapaan karibnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Dia lantas berkata, “Dan itu merupakan harapan dari Pak Prabowo, bukan hanya sebagai Presiden, tapi juga saat itu berbicara sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina dari Partai Gerindra.”

    Dia menjelaskan bahwa sistem demokrasi yang ada di Indonesia berbeda dengan negara lain karena menganut prinsip musyawarah mufakat.

    “Yang artinya apa? Harus ada konsensus,” katanya.

    Menurut dia, adanya koalisi permanen KIM Plus yang diisi oleh mayoritas partai politik yang lolos ambang batas parlemen tidak akan mengganggu fungsi check and balances dalam prinsip demokrasi di tanah air.

    Sebab, kata dia, fungsi check and balances sedianya telah dilakukan melalui fungsi pengawasan yang ada di parlemen terhadap Pemerintah.

    “Di mana kami sebagai wakil rakyat tugas kami adalah untuk mengawasi bahwa apa yang sudah kami undang-undangkan terimplementasi dengan baik. Itu yang namanya check and balance yang ada di Indonesia. Bukan menganut oposisi seperti di luar negeri,” tuturnya.

    Untuk itu, dia menyebut Partai Gerindra menyambut baik gagasan pembentukan koalisi permanen KIM Plus yang mendukung pemerintah sampai 2029.

    “Kami sambut dengan bahagia dengan senang hati. Kalau misalkan memang itu bisa kita jalankan,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu.

    Diketahui bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran ketua umum dan pengurus pusat partai politik yang tergabung dalam KIM Plus untuk menjadi koalisi permanen yang mendukung pemerintah sampai 2029.

    Keinginan Presiden Prabowo untuk membentuk koalisi permanen itu diungkap beberapa ketua umum partai politik dan pengurus partai saat mereka ditemui selepas menghadiri acara silaturahmi KIM Plus bersama Presiden Prabowo, yang juga Ketua Umum DPP Partai Gerindra, di kediaman pribadi Prabowo, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2).

    Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K. Harman menyebut partai-partai yang diajak untuk membentuk koalisi permanen merupakan partai-partai KIM Plus yang saat ini mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Sebagai informasi, KIM Plus merupakan partai-partai pendukung pemerintah, yang terdiri atas sejumlah partai pengusung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat Pilpres 2024, dan partai-partai politik lainnya yang semua berseberangan saat pilpres kemudian menyatakan dukungan kepada pemerintahan baru.

    Partai-partai itu, yakni Partai Gerindra, PAN, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, PRIMA, Partai NasDem, PKS, dan PKB.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ketua Komisi VII harap kader Muhammadiyah berperan dalam pariwisata

    Ketua Komisi VII harap kader Muhammadiyah berperan dalam pariwisata

    Surabaya (ANTARA) – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengharapkan kepada kader-kader Muhammadiyah ikut berperan serta dalam pembangunan sektor pariwisata.

    Ajakan tersebut disampaikan Saleh saat memberikan ceramah pada Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tmur yang berlangsung di Aula Mas Mansur Kantor PWM Jatim, Jalan Kertomenanggal IV/1, Surabaya, pada Ahad.

    “Pariwisata Indonesia ini kita inginnya berkontestasi secara global, tentunya kita berharap tempat-tempat wisata yang ada di Indonesia ini mampu bersaing dengan tempat-tempat wisata yang ada di luar negeri. Contohnya di wilayah ASEAN saja kita masih sedikit tertinggal,” katanya.

    Menurut politikus PAN ini, banyak faktor yang menyebabkan ketertinggalan sektor pariwisata di Indonesia, salah satu faktornya adalah manajemen pemerintah.

    “Untuk memperbaiki manajemen ini dimulai dari perbaikan undang-undang. Komisi VII sekarang sedang membahas Undang-Undang Pariwisata dan kalau sudah selesai nanti ada nomenklatur baru yang disesuaikan dengan konteks sekarang,” katanya.

    Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat memberikan ceramah pada Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim yang berlangsung di Aula Mas Mansur Kantor PWM Jatim, Jalan Kertomenanggal IV/1, Surabaya, pada Ahad (16/2/2025). ANTARA Foto/Agus Setiawan (1)

    Kelemahan yang kedua, ujar Saleh, adalah mentalitas masyarakat kita.

    “Secara umum masyarakat kita belum memahami esensi pentingnya dunia pariwisata. Ketika orang lain berkunjung ke suatu tempat ada saja problemnya, misalnya kurang ramah, ada yang kasar, ada pencurian, kemudian tidak bersih tempatnya misalnya pas datang ke kamar mandi, itu kan jadi tantangan. Kalau melihat begitu orang jadi malas,” katanya.

    Tentang kontribusi Muhammadiyah, dia mengatakan kader Muhammadiyah bisa memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat.

    “Kader Muhammadiyah diharapkan bisa hadir untuk menjelaskan betapa pentingnya pariwisata ini. Yang perlu diajarkan Muhammadiyah adalah bagaimana agar budaya setempat tetap terjaga. Jangan malah budaya orang asing yang dominan sehingga budaya lokalnya hilang,” katanya.

    Dia mengatakan Muhammadiyah bisa juga mengajarkan agar masyarakat berdisiplin hormat kepada tamu.

    “Muhammadiyah juga bisa mengajarkan kepada masyarakat untuk menjalankan bisnis pariwisata yang benar, sehingga kita bisa mengharapkan keuntungan yang benar dari pariwisata. Yang paling utama agar Muhammadiyah mengajarkan akhlak yang benar, sehingga tidak ada kendala apapun ketika orang asing datang,” katanya.

    Pewarta: Agus Setiawan
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kementerian Pariwisata optimalkan pemanfaatan anggaran

    Kementerian Pariwisata optimalkan pemanfaatan anggaran

    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menghadiri rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara I di kompleks parlemen Jakarta pada Rabu (12/2/2025) (ANTARA/HO Kementerian Pariwisata)

    Kementerian Pariwisata optimalkan pemanfaatan anggaran
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 15 Februari 2025 – 15:10 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Pariwisata berupaya mengoptimalkan pemanfaatan anggaran dalam pelaksanaan program-program prioritas di sektor pariwisata pada tahun 2025. Sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Sabtu, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan menghambat pencapaian target yang telah ditetapkan oleh kementerian.

    Menurut dia, kementerian akan menjalankan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program-program prioritas serta membangun kolaborasi dengan kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, dan sektor swasta.

    “Kami juga melakukan sosialisasi kepada duta besar-duta besar yang akan berangkat ke luar negeri, mereka bisa menjadi agen promosi pariwisata. Jadi, kolaborasi tersebut kami akan tingkatkan,” kata Menteri Pariwisata.

    “Kami juga mendorong investor agar bisa berinvestasi di sembilan kawasan ekonomi khusus dan tiga badan otorita,” ia menambahkan.

    Seusai menghadiri rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2), Menteri Pariwisata menyampaikan bahwa Kementerian Pariwisata berusaha meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia dengan menjalankan program seperti Gerakan Wisata Bersih, Tourism 5.0, dan Desa Wisata.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty berharap Kementerian Pariwisata tetap bisa meningkatkan indeks kinerja kepariwisataan tahun 2025 meski harus menghadapi efisiensi anggaran. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengatakan bahwa efisiensi anggaran seharusnya bisa menjadi pendorong peningkatan kinerja kementerian dan lembaga pemerintah.

    “Menurut saya, ini tentang bagaimana bisa membangkitkan kembali teman-teman seluruh jajaran baik eselon dua, tiga, empat, dan seterusnya sampai pegawai kecil, jangan sampai mereka kehilangan semangat untuk berkarya demi bangsa dan negeri. Tapi, spirit bisa menggunakan anggaran sekecil mungkin tanpa mengabaikan kinerja mereka sebagai aparatur negara,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Anggota DPR: Efisiensi anggaran mesti dukung sektor produktif

    Anggota DPR: Efisiensi anggaran mesti dukung sektor produktif

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPR RI Hendry Munief mengatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto semestinya ditafsirkan sebagai upaya mendukung peningkatan sektor produktif.

    Anggota Komisi VII DPR yang membidangi urusan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), perindustrian, pariwisata, dan ekonomi kreatif itu mengemukakan bahwa instruksi efisiensi merupakan semangat memperbaiki bangsa untuk semakin mandiri menjadi negara maju.

    “Yang kita maknai kebijakan Presiden ini ingin Indonesia ini lebih maju dan kuat ke depannya maka beliau menginstruksikan agar adanya efektivitas birokrasi sehingga anggaran yang ada betul-betul terserap dengan sempurna untuk pertumbuhan dan kemajuan,” kata Hendry dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, salah satu luaran (output) yang diharapkan dari kebijakan efisiensi anggaran tersebut agar sektor produktif, seperti geliat UMKM, perindustrian, dan pariwisata, semakin diperhatikan dan berkembang.

    Atas dasar itu, Hendry meminta kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerja DPR untuk tidak salah menafsirkan instruksi presiden dimaksud.

    “Di situ jelas apa-apa saja yang boleh diatur ulang anggarannya, ada 16 item, maka kita minta dari hasil efisiensi sektor produktif akan makin menggeliat, birokrasi makin ramping hingga apa yang diharapkan bapak presiden terealisasi,” tuturnya.

    Sektor produktif itu, tambah Hendry, merupakan tulang punggung perekonomian nasional, khususnya UMKM.

    Ia menyebut program pemerintah selama ini telah menyasar dan meningkatkan produktivitas UMKM.

    Menurut dia, kondisi perekonomian nasional yang belum stabil dikhawatirkan membahayakan UMKM ke depannya jika tidak dikelola dengan baik. Terlebih, adanya ancaman produk luar, disrupsi ekonomi, hingga perekonomian global yang tidak menentu.

    “Selain itu, sektor perindustrian ini juga penting. Kita harus menjaga kebijakan sektor ini terus berjalan. Pembangunan kawasan ekonomi khusus, kawasan industri, menjaga iklim investasi, IKM (industri kecil menengah), industri digital, dan lainnya. Ini penting bagi perekonomian nasional,” ujar Hendry.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

    Efisiensi anggaran tersebut berasal dari anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • TVRI Sumut dukung efisiensi, tidak PHK kontributor dan honorer

    TVRI Sumut dukung efisiensi, tidak PHK kontributor dan honorer

    Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com.

    TVRI Sumut dukung efisiensi, tidak PHK kontributor dan honorer
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 13 Februari 2025 – 19:33 WIB

    Elshinta.com – TVRI Sumatera Utara sebagai lembaga penyiaran publik siap mendukung kebijakan pemerintah termasuk inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi APBN.

    Regulasi yang dituangkan tersebut tentunya berdampak pada penghematan operasional penyiaran sehingga TVRI Sumut untuk dapat mempertahankan tenaga honorer termasuk kontributor dan penyiar sebagai garda terdepan dalam layar kaca melayani pemirsa dalam menyebarkan informasi. 

    Maraknya informasi terkait efisiensi di lembaga penyiaran publik TVRI dan RRI di sejumlah media sosial, media on line dan media lainnya berdampak pada PHK bagi kontributor dan penyiar tentunya dapat ditepis oleh kepala stasiun TVRI Sumatera Utara, Tachrizal. 

    Dengan penguatan koordinasi dan kebersamaan yang dibangun antara pimpinan tingkat pusat hingga ke daerah secara internal, TVRI Sumatera Utara mengambil langkah kebijakan untuk menyesuaikan regulasi efisiensi tersebut dengan kemampuan yang dimiliki termasuk tetap mempertahankan tenaga kontributor dan penyiar dalam program berita secara harian serta program penyiaran lainnya tetap berjalan dengan baik.

    “Dipastikan teman-teman kontributor dan penyiar tidak dilakukan PHK di TVRI Sumatera Utara sesuai dengan arahan direktur LPP TVRI Iman Brotoseno pascapenerapan inpres nomor 1 tahun 2025,” ungkap Kepala Stasiun TVRI Sumut, Tachrizal, Kamis 13 Februari 2025.

    Selain mempertahankan tenaga kontributor, penyiar dan tenaga honorer lainnya TVRI Sumut  tetap menjalankan fungsi dalam lembaga penyiarannya secara harian meski beberapa program acara tidak dilakukan produksi dan pasca efisiensi fokus pada program berita dengan durasi setengah jam. 

    Hal tersebut dilakukan dalam mendukung efisiensi yakni penghematan listrik, air, telepon dan gas yang merupakan salah satu point efisiensi.

    “Pasca RDP Komisi VII DPR RI bersama LPP TVRI, LPP RRI, LKBN Antara dan BSN, Rabu (12/2/2025) tentunya membawa pembaharuan semangat kerja bagi insan pejuang jurnalistik bagi tenaga kontributor dan penyiar di TVRI,” ucapnya lagi.

    Di sisi lain, kontributor TVRI Sumut Dodi mengapresiasi hasil rapat dengar pendapat DPR RI dipimpin Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay.

    “Merespon cepat terkait maraknya informasi yang beredar akibat dampak dari efisiensi untuk membantu memberi solusi terkait kondisi anggaran lembaga penyiaran yang terbatas,” ucapnya.

    Tentunya penolakan PHK terhadap tenaga kontributor dan penyiar di lembaga penyiaran TVRI menjadi penyegaran untuk tetap berkreatifitas memberi informasi kepada publik yang tentunya berdampak pada kelangsungan hidup bagi keluarga lebih baik lagi.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Efisiensi Anggaran Kemenperin, Komisi VII DPR Harap Perindustrian Tetap Beri Dampak Positif – Halaman all

    Efisiensi Anggaran Kemenperin, Komisi VII DPR Harap Perindustrian Tetap Beri Dampak Positif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi VII DPR resmi menyetujui perubahan pagu anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tahun 2025. Keputusan itu disahkan dalam rapat bersama antara Komisi VII dan Kemenperin.

    Adapun Kemenperin mendapatkan efisiensi sebesar Rp 883 miliar dari pagu anggaran total sebanyak Rp 2,519 triliun di tahun 2025.

    Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kaisar Abu Hanifah menjelaskan pengesahan dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan uang negara.

    “Dan tentu saja semoga langkah restrukturisasi anggaran Kemenperin 2025 ini diharapkan dapat memperkuat sektor perindustrian nasional kita,” kata Kaisar kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

    Legislator Dapil DI Yogyakarta ini juga menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dalam memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan industri di Indonesia.

    “Efisiensi anggaran bukan hanya tentang pengurangan biaya, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak positif bagi perekonomian kita,” jelasnya.

    Sementera itu, pada kesempatan rapat bersama dengan Komisi VII, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi VII yang telah menyetujui efisiensi anggaran TA 2025.

    “Semoga semua ini walaupun ada efisiensi dapat berjalan dengan lancar. Kami juga mengucapkan terima kasih atas persetujuan dari pimpinan dan anggota Komisi VII terhadap usulan efisiensi anggaran,” ujar Faisol.

    Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendapatkan efisiensi sebesar Rp 883 miliar dari pagu anggaran total sebanyak Rp 2,519 triliun di tahun 2025.

    Pemangkasan anggaran itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

    Hal itu disampaikan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza saat Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/2/2025).

    “Rekonstruksi efisiensi anggaran tanggal 11 Februari 2025 maka pagu awal yang tadinya Rp 2,5 triliun efisiensinya menjadi Rp 883 miliar lebih,” kata Faisol.

    Sehingga Kemenperin memiliki pagu anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 1,6 triliun. Faisol bilang, efisiensi ini tidak dilakukan untuk belanja pegawai dan bantuan sosial.

    “Maka setelah efisiensi Pagu yang kami dapatkan itu Rp 1,6 triliun lebih, sebagai catatan Kementerian diminta untuk tidak melakukan efisiensi terhadap belanja pegawai dan belanja bantuan sosial,” tegas Faisol.

    Di satu sisi, Faisol merincikan bahwa realisasi anggaran Rp 2,5 triliun itu Kemenperin sudah membelanjakan sebanyak Rp 61,8 miliar untuk belanja pegawai dan Rp 11,1 miliar untuk realisasi belanja barang modal.

    “Ini realisasi yang sudah kami jalankan sampai 31 Januari 2025 ini belanja pegawai itu Rp 61,8 miliar dan realisasi belanja barang atau modal Rp 11,1 miliar sebelum kemarin dikeluarkan instruksi Presiden,” ungkapnya.

    Adapun Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenperin tahun 2024 berasal dari empat sumber dana. Pertama sumber Rupiah murni yakni Rp 2 triliun lebih, Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP sebanyak Rp 61,8 miliar.

    Badan Layanan Umum (BLU) Rp 294,1 miliar dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebanyak 114,7 miliar. Selain itu, ada dua fungsi yakni anggaran pendidikan Rp 759,9 miliar dan fungsi anggaran ekonomi Rp 1,7 triliun lebih.

    “Kemudian dari Rp 2,5 triliun jenis belanja kami itu belanja pegawai Rp 902 miliar lebih, belanja operasional Rp 478 miliar lebih dan belanja non operasional Rp 1,1 triliun lebih,” ungkapnya.

     

  • DPR prioritaskan usulan Bali dalam perumusan RUU Kepariwisataan

    DPR prioritaskan usulan Bali dalam perumusan RUU Kepariwisataan

    Badung (ANTARA) – Komisi VII DPR RI memprioritaskan usulan elemen pariwisata di Bali dalam proses perumusan RUU Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan.

    Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay di Kabupaten Badung, Kamis, mengatakan terdapat empat daerah kunjungan kerja yaitu Bali, Yogyakarta, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Barat, namun Bali diutamakan, sebab Pulau Dewata adalah destinasi internasional dengan banyak pengalaman kepariwisataan.

    “Bali ini kenapa jadi prioritas kunjungan karena kita tahu Bali bukan hanya destinasi wisata nasional tapi juga destinasi internasional, sudah sangat dikenal di luar negeri, nah mereka yang di Bali ini punya pengalaman luas dalam mengelola pariwisata,” ucap dia.

    Menurut Saleh yang juga ketua tim panitia kerja, pengalaman Bali dalam mengurus pariwisatanya terlihat dari keaktifan asosiasi mereka, bahkan dalam kunjungan kerja ini hadir 23 perhimpunan khusus pariwisata di Bali.

    “Mereka punya asosiasi yang banyak, ada asosiasi perhotelan, rental, vila, kemudian paguyuban pariwisata, itu menurut saya satu modal yang perlu kita dengar, pengalaman mereka selama ini,” ujarnya.

    Komisi VII DPR RI merasa dari pertemuan ini mereka tidak hanya menyerap usulan rumusan untuk RUU Kepariwisataan, namun juga mendapati fakta-fakta keluh kesah dalam mengelola pariwisata.

    Jika berkaca dari undang-undang yang sudah ada, perhimpunan pariwisata sebagian mengembangkan ide-ide mereka, ada pula yang merasa sejumlah aturan sudah cukup.

    “Kami berharap masukan tadi bisa jadi referensi dan juga rekomendasi untuk membangun undang-undang ke depan, masukan-masukannya juga lengkap, ada yang membahas perizinan, ada membahas soal destinasi wisatanya, adat istiadat, alam, saya kira lengkap jadi mudah-mudahan pembahasan ini bisa berjalan lebih cepat,” ujarnya.

    Salah satu usulan muatan untuk RUU Kepariwisataan datang dari Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun, dimana setidaknya 13 pasal dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 perlu diubah atau ditambahkan narasinya.

    “BAB III Pasal 8 saya usulkan tambahkan memupuk rasa cinta alam dan lingkungan, BAB IV Pasal 13 belum menyentuh alam, padahal alam perlu dijaga, dan Pasal 27 perlu ditambahkan definisi kawasan penyangga, apa sih kawasan penyangga ini,” ujarnya.

    Dalam usulannya kepada dewan, Dispar Bali banyak menyinggung soal perlindungan terhadap alam, perkembangan jenis-jenis usaha pariwisata, hingga pendataan organisasi dan tenaga kerja pariwisata.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025