Kementrian Lembaga: Komisi VII DPR

  • Industri Lokal Teriak Perjanjian Dagang Antarnegara Bikin RI Rugi

    Industri Lokal Teriak Perjanjian Dagang Antarnegara Bikin RI Rugi

    Bisnis.com, JAKARTA — Perjanjian dagang antara Indonesia dengan sejumlah negara dinilai makin merugikan industri lokal. Pasalnya, beberapa negara justru menerapkan tarif tinggi untuk produk Indonesia yang diekspor ke negara tersebut. 

    Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengatakan, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai perjanjian dagang dengan negara lain. Ketidakseimbangan tarif akibat perjanjian dagang justru dapat merugikan industri yang sudah mampu bersaing. 

    “Kasus-kasus seperti ini seringkali terjadi di banyak komoditas produk lain dengan negara-negara lain dengan selain negara Asean, Asia dan lainnya,” kata Faisal kepada Bisnis, Rabu (19/11/2025). 

    Misalnya, impor bioetanol yang belakangan dikeluhkan produsen lokal. Sebab, 90% impor bioetanol berasal dari Pakistan dengan tarif masuk ke pasar domestik 0%, sedangkan Indonesia mengekspor ke Pakistan dikenakan tarif 50%-90%. 

    Kondisi tersebut diduga lantaran adanya perjanjian kerjasama Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA) yang berlangsung sejak 2012 lalu.

    Menurut Faisal, kondisi di mana ekspor Indonesia dikenakan tarif tinggi, sementara barang impor justru menikmati tarif rendah merupakan masalah struktural yang muncul akibat minimnya evaluasi perjanjian dagang serta lemahnya sinkronisasi kebijakan lintas kementerian. 

    Situasi ini dianggap telah berlangsung cukup lama dan berdampak langsung terhadap daya saing pelaku industri dalam negeri. Dia menambahkan bahwa struktur tarif yang timpang menyebabkan pelaku usaha nasional kesulitan bersaing.

    “Memang ada dorongan memudahkan untuk impor karena ini bisnis yang sangat profitable karena pasar Indonesia itu sangat menjadi incaran banyak eksportir luar dan importir dalam negeri itu karena bisnis impor ini sangat menarik pasarnya besar demand-nya besar,” terangnya. 

    Dia pun mendesak pemerintah untuk memperbaiki berbagai perjanjian dagang yang telah berlangsung agar kebijakan perdagangan dapat sejalan dengan upaya penciptaan lapangan kerja serta pengembangan industri nasional.

    Industri Merugi

    Asosiasi Produsen Spiritus dan Etanol Indonesia (Apsendo) mencatat total impor bioetanol Indonesia mencapai 11,8 juta kiloliter pada 2024, meningkat dari tahun sebelumnya 5,5 juta kl. 

    Ketua Umum Apsendo Izmirta Rachman mengatakan, kondisi ini dapat mengancam produsen lokal, sekaligus menekan laju pengembangan industri bioetanol dalam negeri. 

    Saat ini terdapat lima perusahaan lokal yang mampu memproduksi bioetanol fuel grade atau untuk bahan bakar. Adapun, empat perusahaan berada di Pulau Jawa dengan kapasitas 55.000 kiloliter dan satu perusahaan berlokasi di Lampung dengan kapasitas 20.000 kiloliter. 

    “Jadi Indonesia ready 75.000 kiloliter bioetanol fuel grade yang siap untuk mendukung program E10 yang berada di Indonesia,” kata Izmirta dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (12/11/2025). 

    Secara total, industri bioetanol saat ini memiliki kapasitas sekitar 300.000 kiloliter dengan produksi rata-rata sekitar 165.000 kiloliter. Industri kini menyerap hampir 660.000 ton molase dari petani dan pabrik gula di seluruh Indonesia.  

    Namun, kapasitas tersebut didominasi food grade untuk kebutuhan domestik dan ekspor dengan rata-rata 40.000-50.000 kiloliter ke berbagai negara.  

    Tak hanya bioetanol, Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) juga mengeluhkan hal serupa lantaran makin besarnya free trade agreement (FTA) yang dilakukan Indonesia dengan berbagai negara. 

    Wakil Ketua Inaplas Edi Rivai mengatakan, pihaknya melihat hal tersebut memang menjadi angin segar untuk beberapa sektor memperluas pangsa pasar. Namun, bagi industri petrokimia hal ini dapat mengancam industri dalam negeri. 

    “Apalagi ke depan adanya kebijakan dan negosiasi dari Gulf Cooperation Council [Dewan Kerja Sama Teluk] yang akan memberikan kebebasan importasi terhadap industri kimia, khususnya plastik,” jelas Edi. 

    Kesepakatan tersebut dinilai tidak menguntungkan, apalagi Indonesia dalam proses pengembangan industri kimia hulu. Misalnya, pabrik naphtha cracker dan kawasan terintegrasi petrokimia milik PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) baru diresmikan. 

    Edi menyebutkan, industri saat ini membutuhkan kebijakan untuk mengurangi barang impor petrokimia. Sebab, jika impor terus dibuka maka kepastian pasar domestik tidak menguntungkan bagi industri lokal. 

    “Untuk itu, kami mengusulkan kiranya FTA negara-negara yang sifatnya merugikan kepada kita sehingga dapat dievaluasi kembali,” tuturnya. 

    Lebih lanjut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI) Aziz Pane mengatakan, kerja sama perdagangan antara Indonesia dengan Thailand justru hanya menguntungkan Negeri Gajah Putih tersebut.

    “Kami kok ke Thailand itu enggak bisa masuk, ban dari Indonesia enggak bisa masuk ke Thailand, tetapi mereka bisa masuk ke sini,” ujar Aziz, belum lama ini. 

    Tak hanya Thailand, dia juga menyoroti perjanjian perdagangan dengan India hingga Turki yang tarif masuk ke Indonesia rendah sementara untuk masuk ke negara-negara tersebut dikenakan tarif tinggi. 

    “Turki itu kita mengadakan perjanjian tapi begitu ditandatangani, seminggu kemudian impor tarifnya naik, dan Afrika Utara juga begitu,” jelasnya. 

    Pandangan serupa disampaikan oleh Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi  Institute for Development of Economics & Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho yang menilai kesenjangan tarif dalam perdagangan dengan mitra negara FTA menjadi contoh nyata ketidakadilan mekanisme yang berlaku.

    Andry menekankan perlunya peninjauan kembali struktur tarif yang berlaku. Dia juga mengingatkan bahwa kebijakan pemerintah harus memastikan industri lokal menjadi pihak yang menerima manfaat terbesar.

    Andry menilai kurangnya koordinasi antar kementerian membuat tujuan kebijakan perdagangan dan industri sering tidak sejalan. Dia menekankan bahwa evaluasi menyeluruh diperlukan agar perdagangan internasional dapat berjalan lebih adil dan tidak menghambat kemampuan industri domestik. 

    “Menurut saya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang harusnya menjadi jalan tengah terhadap kondisi ini,” pungkasnya. 

  • Pakistan Berpotensi Cuan dari Mandatory E10 RI, Ekonom: Optimalkan Industri Lokal

    Pakistan Berpotensi Cuan dari Mandatory E10 RI, Ekonom: Optimalkan Industri Lokal

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom mewanti-wanti penerapan kebijakan mandatory campuran bensin dengan etanol 10% (E10) harus mengoptimalkan potensi dari dalam negeri. Hal ini seiring dengan masifnya produk bioetanol yang diimpor dari Pakistan. 

    Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi Institute for Development of Economics & Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengatakan, pemerintah mestinya memacu potensi bioetanol dalam negeri untuk kebijakan kewajiban pencampuran BBM dengan bioetanol 10% pada 2027 mendatang. 

    “Menurut saya harusnya industri domestik untuk bioetanol ini mendapatkan manfaat yang lebih besar,” kata Andry kepada Bisnis, Selasa (18/11/2025). 

    Dia pun menyayangkan dengan kondisi kebijakan tarif tidak berimbang yang dipicu perjanjian dagang, dalam hal ini Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA). 

    Pasalnya, program tersebut justru memberikan akses pasar mudah kepada Pakistan dengan tarif bea masuk ke Indonesia 0%. Sementara itu, ekspor Indonesia ke Pakistan dikenakan tarif 50%-90%. 

    “Jadi harus dilihat lagi, kalau tidak tentu produsen bioetanol dalam negeri yang sudah fuel grade ini malah dirugikan dengan adanya bioetanol impor,” jelasnya. 

    Dia mewanti-wanti agar kebijakan E10 dalam 2 tahun mendatang nantinya tidak dimanfaatkan oleh negara lain dengan memasok bioetanol impor. Untuk itu, pemerintah antarkementerian perlu mengantisipasi hal ini. 

    “Ada baiknya kita melakukan evaluasi terkait dengan perjanjian perdagangan kita, bisa jadi karena terkait dengan bioetanol ini yang 0% dari Pakistan itu bisa karena mungkin di bargain [tawar-menawar] ya dengan produk yang lain,” terangnya. 

    Sebelumnya, Asosiasi Produsen Spiritus dan Etanol Indonesia (Apsendo) menyebut, 90% impor bioetanol berasal dari Pakistan karena kebijakan tarif 0% ke Indonesia. Total impor bioetanol Indonesia mencapai 11,8 juta kiloliter pada 2024 meningkat dari tahun sebelumnya 5,5 juta kl. 

    Ketua Umum Apsendo Izmirta Rachman mengatakan, saat ini terdapat lima perusahaan lokal yang mampu memproduksi bioetanol fuel grade atau untuk bahan bakar. 

    Adapun, empat perusahaan berada di Pulau Jawa dengan kapasitas 55.000 kiloliter dan satu perusahaan berlokasi di Lampung dengan kapasitas 20.000 kiloliter. 

    “Jadi Indonesia ready 75.000 kiloliter bioetanol fuel grade yang siap untuk mendukung program E10 yang berada di Indonesia,” kata Izmirta dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (12/11/2025). 

    Secara total, industri bioetanol saat ini memiliki kapasitas sekitar 300.000 kiloliter dengan produksi rata-rata sekitar 165.000 kiloliter. Industri kini menyerap hampir 660.000 ton molase dari petani dan pabrik gula di seluruh Indonesia.  

    Namun, kapasitas tersebut didominasi food grade untuk kebutuhan domestik dan ekspor dengan rata-rata 40.000-50.000 kiloliter ke berbagai negara.  

  • Bos Pertamina Respons Revisi UU Migas, Sampaikan 4 Usulan

    Bos Pertamina Respons Revisi UU Migas, Sampaikan 4 Usulan

    Jakarta

    Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) kembali dibahas DPR. Dalam rapat bersama Komisi VII DPR, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan empat usulan strategis terhadap RUU Migas.

    Simon menjelaskan di sektor hulu migas masih membutuhkan adanya penguatan regulasi khususnya yang berkaitan dengan investasi. Dengan penguatan regulasi ini ujungnya akan meningkatkan investasi yang akan berdampak terhadap peningkatan produksi migas RI.

    Simon menjelaskan kondisi saat ini ada kesenjangan antara produksi dan konsumsi energi, dimana konsumsi energi RI terus tumbuh. Namun di sisi lain produksi migas cenderung turun yang mengakibatkan akhirnya RI harus mengimpor energi untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.

    Simon mengatakan investasi di hulu migas sebagai motor penggerak produksi migas terus menurun. Menurutnya kondisi ini membutuhkan dorongan regulasi yang kuat. Hal ini bisa dilakukan melalui revisi uu migas.

    “Tanpa dukungan regulasi yang kuat, daya tarif investasi akan terus melemah dan tentunya ketahanan energi akan terancam. Dengan demikian, menurut aspirasi kami, RUU migas adalah solusi strategis yang tadi kami catat sebagai solusi yang bisa memberikan hasil cepat, hasil terbaik cepat dan tentunya selamat,” katanya dalam RDP dengan Komisi XII DPR, Senin (17/11/2025).

    Dalam RUU Migas ini, Simon menyoroti, pertama, soal kelembagaan hulu migas sesuai pertimbangan Mahkamah Konstitusi yang mengusulkan adanya negara dapat membentuk atau menunjuk badan usaha milik negara yang diberikan konsesi untuk mengelola migas yang akan melakukan kontrak kerja sama dengan badan usaha.

    Kedua, perencanaan hulu hilir migas dalam bentuk Rencana Umum Migas Nasional (RUMGN) dan Rencana Umum Migas (RUMG) sebagai payung hukum investasi. Hal ini mengikuti adanya RUPTL di sektor ketenagalistrikan.

    Ketiga, adalah kepastian fiskal dan perpajakan yang menyesuaikan dengan keekonomian wilayah kerja khususnya untuk deep water, enhanced oil recovery, non-conventional, untuk lapangan tua, inisiatif dekarbonisasi serta penerapan konsep refinancing.

    Keempat, pembentukan petroleum fund yang dikelola oleh BUMN Migas untuk kepentingan migas antara lain eksplorasi, infrastruktur, dekarbonisasi dan lain-lain.

    “Berikut yang kami maksudkan adalah beberapa aspirasi dari kami dan tentunya kami juga mohon dukungan serta masukan dari pimpinan serta anggota Komisi 12 yang kami yakin akan bersama-sama akan terus memberikan dedikasi terbaik untuk mendorong pertumbuhan sektor energi nasional,” terang Simon.

    (hns/hns)

  • Biang Kerok Banyak Bank Masih Tarik Agunan untuk KUR di Bawah Rp 100 Juta

    Biang Kerok Banyak Bank Masih Tarik Agunan untuk KUR di Bawah Rp 100 Juta

    Jakarta

    Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman buka suara terkait masih banyaknya pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp 100 juta yang dimintai agunan oleh beberapa bank. Padahal menurut Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023, pengajuan KUR di bawah Rp 100 juta tidak membutuhkan agunan tambahan.

    Menurutnya, penyebab utama masalah ini terletak pada bagaimana secara psikologis perbankan harus tetap berhati-hati dalam memberikan pinjaman guna memastikan debitur mampu dan mau mengembalikan kreditnya. Sebab tak sedikit debitur yang menyepelekan pembayaran pinjaman atau kreditnya karena tidak ada agunan.

    “Petugas di lapangan mereka sadar, mereka tahu bahwa angka Rp 1-100 juta tidak boleh dimintakan agunan. Karyawan-karyawan bank penyalur dari BRI, Mandiri, BNI, sampai yang bank swasta semua tahu dan sadar sekali itu. Mereka tahu itu. Tetapi yang jadi permasalahan adalah mereka butuh moral obligasi,” kata Maman dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

    “Itu semata-mata hanya untuk melakukan ya mungkin verifikasi atau tekanan psikologis kepada pihak debitur agar tidak terjadi moral hazard. Agar jangan sampai mereka itu menganggap sepele urusan utang piutang dengan pihak bank ini,” sambung Maman.

    Kondisi inilah yang menurut Maman memaksa perbankan tetap meminta syarat administrasi lebih atau agunan agar bisa menekan dibitur tertentu untuk tetap membayarkan kreditnya secara berkala. Walau tentu metode ini tak digunakan kepada semua debitur.

    “Nah ini biasanya terjadi kepada individu-individu yang mungkin membuat pihak karyawan bank di lapangan mungkin dia kurang punya trust terhadap si A atau si B. Itu satu. Lalu yang kedua, kenapa susah lagi, yang kedua terkait SLIK,” ucapnya.

    Meski begitu, Maman menegaskan pihaknya selaku regulator tetap melarang perbankan untuk meminta agunan untuk pengajuan KUR di bawah Rp 100 juta apapun alasannya. Untuk itu, Kementerian yang dipimpinnya terus melaksanakan fungsi pengawasan kepada para pemberi pinjaman.

    “Tetapi walau apapun itu, kami dari Kementerian UMKM karena memang ini sudah aturan, kita nggak akan mungkin keluar dari situ. Jadi kita tetap melakukan monitoring dan evaluasi yang namanya angka Rp 1-100 juta tidak boleh dimintakan agunan,” terangnya.

    Jika benar kedapatan perbankan tetap meminta agunan untuk pengajuan KUR di bawah Rp 100 juta, Maman menegaskan pihaknya akan memberikan sanks berupaya pembatalan pembayaran subsidi bunga kepada bank.

    “Angka 1-100 juta, saya pastikan 100% sampai hari ini Kementerian UMKM masih konsisten melakukan monitoring, evaluasi, bahkan banyak juga yang kita berikan sanksi. Apa sanksinya? Sanksi administratif bahwa itu tidak dicairkan angka subsidinya,” tegas Maman.

    (igo/fdl)

  • Politik, dari Istri Wiranto meninggal hingga Museum Kartini

    Politik, dari Istri Wiranto meninggal hingga Museum Kartini

    Jakarta (ANTARA) – Beberapa peristiwa yang berkaitan dengan isu politik terjadi di sepanjang Minggu (16/11). Dari mulai istri dari eks Panglima TNI dan Menko Polhukam Wiranto hingga Museum Kartini.

    Berikut rangkaian berita politik pilihan ANTARA

    1. Istri dari mantan Panglima TNI Wiranto tutup usia

    Jakarta (ANTARA) – Istri dari mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Wiranto, Rugaiya Usman Wiranto, meninggal dunia pada Minggu ini, berdasarkan informasi yang diterima dari Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal (Mar) Freddy Ardianzah.

    Freddy mengatakan bahwa Rugaiya dikabarkan menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 15.55 WIB di Bandung, Jawa Barat. Dia menyampaikan bahwa TNI pun menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhumah.

    Baca di sini

    2. Anggota DPR: Negara maju bukan soal kaya SDA tapi kaya talenta digital

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mengatakan bahwa untuk menuju sebuah negara maju, Indonesia harus tak hanya mengandalkan kekayaan sumber daya alam, tetapi juga mendorong terciptanya banyak talenta digital.

    Menurut dia, penguasaan teknologi digital bagi generasi muda merupakan hal penting agar Indonesia mampu bersaing di tengah perubahan global yang bergerak sangat cepat.

    Baca di sini

    3. Komunitas 98 peduli sosial bagikan ribuan sembako di Jakarta dan Medan

    Jakarta (ANTARA) – Komunitas 98 Resolution Network membagikan ribuan sembako kepada masyarakat yang masih rentan secara ekonomi di Jakarta dan Medan, Sabtu (15/11) melalui gerakan sosial #WargaPeduliWarga jilid 8.

    “Hari ini, pemerintah sedang berjuang untuk merealisasikan program strategis nasional. Bukan perkara mudah untuk itu semua, di tengah kondisi global yang sedang bergejolak di mana-mana,” kata Koordinator Panitia Gerakan #WargaPeduliWarga Eli Salomo Sinaga dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu.

    Baca di sini

    4. Mendagri dorong kepala daerah fokus kinerja demi kepercayaan publik

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong kepala daerah dan pemerintah daerah (pemda) berlomba-lomba meningkatkan kinerja demi meraih kepercayaan publik.

    Tito menilai capaian kinerja yang positif akan membuka peluang suatu daerah berhasil meraih penghargaan, yang bisa menjadi pendongkrak popularitas dan elektabilitas kepala daerah. Ujung-ujungnya, bisa menjadi modal penting memenangkan kembali pemilihan kepala daerah (pilkada).

    Baca di sini

    5. Wakil Ketua MPR: Museum Kartini wujud kolaborasi kuat semua pihak

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa hadirnya Museum Kartini merupakan wujud hasil dari kolaborasi kuat antara semua pihak untuk mengakselerasi upaya penguatan sektor kebudayaan nasional.

    Adapun Museum Kartini itu berlokasi di Jepara, Jawa Tengah. Bangunan museum tersebut merupakan alih fungsi bagunan dari rumah dinas Bupati Jepara yang sudah tak lagi dipakai.

    Baca di sini

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR: Negara maju bukan soal kaya SDA tapi kaya talenta digital

    Anggota DPR: Negara maju bukan soal kaya SDA tapi kaya talenta digital

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mengatakan bahwa untuk menuju sebuah negara maju, Indonesia harus tak hanya mengandalkan kekayaan sumber daya alam, tetapi juga mendorong terciptanya banyak talenta digital.

    Menurut dia, penguasaan teknologi digital bagi generasi muda merupakan hal penting agar Indonesia mampu bersaing di tengah perubahan global yang bergerak sangat cepat.

    “Indonesia punya bonus demografi, dan anak muda adalah penentu apakah bonus ini menjadi berkah atau beban,” kata Novita dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Dia menyampaikan hal itu dalam Pelatihan GenMetic (Generasi Melek Teknologi) oleh Kementerian Ekonomi Kreatif RI di Trenggalek, Jawa Timur. Menurut dia, penguasaan teknologi bukan lagi pilihan, tetapi keharusan strategis.

    Dia pun menyoroti pentingnya transformasi pola pikir generasi muda, dari sekadar pengguna media sosial menjadi pencipta dan pelaku ekonomi digital. Dia ingin generasi muda diajarkan membuat konten, membangun audiens, memahami algoritma, memonetisasi karya, hingga menjadi affiliator, digital marketer, atau technopreneur.

    Sebagai anggota Komisi VII yang bermitra dengan Kementerian Ekonomi Kreatif RI dirinya menyebut ada tiga kompetensi yang wajib dimiliki generasi muda hari ini, yakni literasi digital, kreativitas-inovasi, dan jiwa kewirausahaan.

    “Satu konten saja bisa mengangkat produk UMKM atau desa wisata ke level nasional,” katanya.

    Ia pun berpesan agar generasi muda berani mencoba, terus belajar, dan tidak takut memulai dari nol. Pasalnya, masa depan dimiliki mereka yang paling cepat beradaptasi.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Novita Hardini Dorong Sinergi Penguatan Pariwisata Magetan dalam Bimtek Event Nasional

    Novita Hardini Dorong Sinergi Penguatan Pariwisata Magetan dalam Bimtek Event Nasional

    Magetan (beritajatim.com)– Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Event Nasional untuk peningkatan daya saing pariwisata daerah digelar di Hotel Bukit Bintang, Magetan, Sabtu (15/11/2025).

    Kegiatan ini dihadiri Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini Mochamad, sebagai bagian dari kunjungan kerja sekaligus silaturahmi legislator Jawa Timur.

    Novita menyampaikan bahwa pelatihan tersebut menjadi momentum untuk menggali lebih jauh potensi sektor pariwisata di Magetan agar dapat dikolaborasikan dengan daerah lain di Jawa Timur. Menurutnya, kawasan seperti Trenggalek, Ponorogo, Magetan, hingga Pacitan memiliki karakter pariwisata yang saling melengkapi.

    “Daerah-daerah ini punya irisan kuat di sektor pariwisata. Pacitan dan Trenggalek kuat di wisata bahari, Ponorogo dengan kekayaan budaya yang sudah saya ajukan ke UNESCO dan kini diakui dunia, sementara Trenggalek juga sedang berproses untuk ikut pameran internasional di Korea tahun 2026,” ujar Novita.

    Ia menambahkan, Magetan memiliki kekayaan lokal yang perlu dipetakan dengan lebih detail. Langkah tersebut akan ditindaklanjuti melalui komunikasi dengan unsur legislatif dan eksekutif di tingkat kabupaten.

    “Sinergi antara eksekutif dan legislatif di pusat, provinsi, dan kabupaten harus selaras agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Saya juga menerima sejumlah aspirasi, salah satunya persoalan pengelolaan lahan wisata yang berada di wilayah Perhutani. Ini yang akan saya pelajari lebih dalam untuk kemudian disampaikan di tingkat pusat,” terangnya.

    Permasalahan Telaga Sarangan Masuk Radar Pembahasan Pusat

    Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan, Joko Trihono, menyambut positif kehadiran Novita Hardini. Ia menilai ini menjadi peluang untuk mempercepat penyelesaian sejumlah persoalan strategis, terutama terkait pengelolaan Telaga Sarangan.

    Menurut Joko, sebagian kawasan wisata Sarangan berada di bawah kewenangan Perhutani dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, sehingga pengembangannya tidak sepenuhnya dapat dilakukan pemerintah daerah.

    “Permasalahan ini sudah kami sampaikan ke pusat, termasuk permohonan agar pengelolaan Telaga Sarangan bisa diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Magetan. Kehadiran Ibu Novita diharapkan dapat membantu mendorong penyelesaian masalah tersebut,” ujarnya.

    Joko menegaskan bahwa dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk mempercepat pertumbuhan sektor pariwisata Magetan yang memiliki potensi besar namun menghadapi kendala kewenangan pengelolaan lahan. [fiq/ted]

  • Pengusaha Ban Sulit Ekspor Meski Ada Perjanjian Dagang, Mendag Respons Begini

    Pengusaha Ban Sulit Ekspor Meski Ada Perjanjian Dagang, Mendag Respons Begini

    Kabupaten Bogor

    Pengusaha ban mengeluh kesulitan ekspor ke sejumlah negara yang telah memiliki perjanjian dagang dengan Indonesia. Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI) mencontohkan sulitnya ekspor ban ke Thailand dan India.

    Merespons hal tersebut, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan dalam perundingan perjanjian dagang antarnegara telah mempertimbangkan banyak hal, mulai dari kepentingan dalam negeri hingga melibatkan asosiasi. Jadi, dia meyakini perjanjian dagang dilakukan untuk memudahkan akses perdagangan kedua negara.

    “Sebenarnya kan perjanjian dagang itu untuk memudahkan akses kita ke negara lain. Pasti kan sebelum berunding gitu, kita harus mempertimbangkan posisi kita seperti apa. Posisi itu nanti juga dengan asosiasi kita,” kata dia ditemui di Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025).

    Dalam perundingan juga dibicarakan bagaimana produk dalam negeri dapat masuk ke negara tujuan dan sebaliknya. Dia memastikan perjanjian dagang juga telah mempertimbangkan perlindungan industri dalam negeri.

    “Semua itu sudah dipertimbangkan ya. Jadi, artinya ketika akses barang itu baik masuk ke sini maupun keluar, itu juga bagaimana kita melindungi industri dalam negeri. Filosofinya itu seperti itu, bagaimana kita melindungi industri dalam negeri, tetapi bagaimana kita juga bisa menawarkan kemudahan akses pasar ke negara lain,” jelasnya.

    Sebelumnya, dikutip dari CNBC Indonesia, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI) Aziz Pane mengaku kesulitan untuk mengekspor ban ke negara yang telah menjalin kesepakatan perdagangan dengan Indonesia, salah satunya dengan Thailand.

    Dia bilang Indonesia dan Thailand sebagai sesama negara ASEAN tergabung dalam sejumlah perjanjian kerja sama multilateral dan regional

    “Kita sudah menjalin perjanjian perdagangan dengan Thailand, tapi kok kami ke Thailand itu nggak bisa masuk? Ban Thailand bisa masuk sini, tapi kok ban Indonesia tidak bisa masuk ke Thailand?” kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier bersama sejumlah asosiasi terkait, Rabu (12/11/2025).

    Tak hanya itu, ekspor ban ke negara lain seperti India, Turki, dan Afrika Utara juga sulit.

    “India juga sama. Ban Indonesia paling disukai konsumen, tapi ban kita nggak bisa masuk India. Loh kenapa? Lalu Turki, begitu perjanjian ditandatangani, seminggu kemudian tarif impornya naik. Jadi kelihatan kita dimain-mainkan, Jadi tolong diperhatikan itu, bu. Sama Afrika Utara,” lanjut Aziz.

    (ada/ara)

  • Rapat Bareng DPR, Pengusaha Baja Minta Alat Deteksi Radioaktif Dipasang di Border

    Rapat Bareng DPR, Pengusaha Baja Minta Alat Deteksi Radioaktif Dipasang di Border

    JAKARTA – The Indonesian Iron and Steel Association (IISIA) mengusulkan agar pemasangan alat pendeteksi radiasi atau radiation portal monitor (RPM) dilakukan di border atau area perbatasan yang berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Keuangan).

    Usulan tersebut disampaikan menyusul kebijakan pemerintah yang mewajibkan pelaku industri peleburan logam memasang alat pendeteksi radioaktif di masing-masing fasilitas usaha.

    Direktur Eksekutif IISIA Harry Warganegara mengatakan, langkah pemerintah untuk memperketat pengawasan bahan baku logam, terutama scrap impor, sebenarnya dapat dipahami. 

    Akan tetapi, kata dia, pemasangan alat deteksi seharusnya dilakukan di titik masuk barang, bukan di area industri.

    “Kami siap memasang alat pendeteksi itu. Tapi, seharusnya ini dipasang di border, sehingga kalau ada apa-apa, ketahuan ada radioaktif bisa dire-export,” ujar Harry dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 November.

    Harry menjelaskan, kebutuhan bahan baku menjadi tantangan utama industri baja nasional untuk menuju produksi baja hijau (green steel). 

    Indonesia saat ini mengimpor sekitar 1,2 juta ton scrap setiap tahun, sementara pasokan domestik hanya mampu memenuhi 30-40 persen kebutuhan.

    Namun, pasokan scrap impor sempat terhambat setelah muncul temuan material radioaktif pada salah satu perusahaan peleburan di Cikande, Banten, yakni PT Peter Metal Technology (PMT). 

    Dampaknya, impor scrap langsung dihentikan sementara waktu.

    “Kami memahami ada situasi terjadi di Cikande dan akibatnya adalah scrap itu disetop. Kami sudah melayangkan surat ke Kemenperin, KLH dan (Kementerian) Perdagangan, sudah direspons. Kami diberikan waktu tiga bulan untuk memasang RPM atas CEMS yaitu alat untuk mendeteksi radioaktif,” katanya.

    Meski begitu, Harry menekankan, proses pengadaan alat tersebut memerlukan waktu. 

    Menurut dia, pihaknya tidak menolak untuk memasang alat deteksi tersebut. 

    Namun, secara waktu, pemasangan di kawasan industri dinilai akan terlambat apabila ditemukan unsur radioaktif setelah scrap tiba di area industri. 

    Menurut Harry, kondisi itu membuat perusahaan tidak bisa lagi mengekspor kembali material terkontaminasi.

    “Kalau radioaktifnya ditemukan di pabrik anggota kami, itu sudah tidak bisa di-re-export. Solusinya adalah dikubur. Kalau dikubur berarti radioaktif itu ditanam di bumi Indonesia, bukan dikembalikan ke negara asal. Ini yang kami khawatirkan,” tuturnya.

    Harry bilang, sebenarnya Bea Cukai telah memiliki alat pendeteksi radioaktif di Pelabuhan Tanjung Priok.

    Namun, fasilitas itu dinilai belum mencukupi karena belum tersedia di seluruh pelabuhan tempat scrap impor masuk.

    “Bea Cukai memang punya di Priok, tapi apakah alat itu aktif 24 jam dan apakah semua scrap diperiksa? Karena scrap tidak hanya masuk lewat Priok, ada pelabuhan lain belum punya alat itu,” pungkasnya.

  • Komisi VII DPR: Mekanisasi pertanian percepat produksi dan efisiensi

    Komisi VII DPR: Mekanisasi pertanian percepat produksi dan efisiensi

    CSR BRI untuk Salib Kasih dan Huta Ginjang merupakan langkah awal untuk memperbaiki infrastruktur wisata dan menarik lebih banyak pengunjung. Kita ingin keduanya dikelola lebih baik agar memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekitar

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menilai mekanisasi pertanian merupakan hal penting penting untuk mempercepat peningkatan produksi dan efisiensi pertanian.

    Dia mengatakan penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) modern akan membantu petani menekan biaya produksi sekaligus meningkatkan hasil panen. Dengan peralatan yang lebih baik, menurut dia, petani bisa bekerja lebih efisien.

    “Kalau produktivitas naik, kesejahteraan petani juga meningkat,” kata Lamhot dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Terkait mekanisasi pertanian itu, dia pun menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, senilai Rp2,7 miliar, untuk dukungan pada sektor pertanian dan pengembangan pariwisata daerah.

    Bantuan tersebut disalurkan ke empat kecamatan serta dua destinasi wisata unggulan di Tapanuli Utara. Di sektor pertanian, bantuan berupa traktor roda empat untuk Kecamatan Garoga senilai Rp500 juta, mesin panen padi untuk Kecamatan Pahae Jae senilai Rp500 juta, penggiling padi untuk Kecamatan Purba Tua senilai Rp80 juta, dan handtraktor untuk Kecamatan Pahae Jae senilai Rp200 juta.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dia menyampaikan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tapanuli Utara pada tahun terakhir tercatat sekitar 4,3 persen. Sektor pertanian masih menjadi penyumbang terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dengan kontribusi lebih dari 30 persen.

    Selain itu, dia mengatakan pengembangan sektor pariwisata juga harus diarahkan untuk membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi lokal.

    Dia menyampaikan bahwa CSR BRI untuk Salib Kasih dan Huta Ginjang merupakan langkah awal untuk memperbaiki infrastruktur wisata dan menarik lebih banyak pengunjung.

    “Salib Kasih adalah ikon wisata religi, sedangkan Huta Ginjang menjadi titik pandang terbaik Danau Toba. Kita ingin keduanya dikelola lebih baik agar memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekitar,” kata dia.

    Dia pun menegaskan bahwa akan terus mendorong kemitraan antara BUMN, DPR, dan masyarakat dalam memperkuat ekonomi rakyat.

    “Pembangunan harus dimulai dari bawah, dari petani, dan dari desa. Ketika rakyat kuat, ekonomi bangsa ikut kokoh,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.