Kementrian Lembaga: Komisi VII DPR

  • Pemprov Bali Larang Produksi Air Kemasan di Bawah 1 Liter, Apa Dampaknya ke Industri? – Page 3

    Pemprov Bali Larang Produksi Air Kemasan di Bawah 1 Liter, Apa Dampaknya ke Industri? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekarno (BHS) mengkritisi Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 yang melarang pengusaha memproduksi air minum kemasan di bawah 1 liter.

    Menurutnya, selain mematikan industri air kemasan, pelarangan itu juga akan berdampak terhadap keberlangsungan industri kreatif yang memanfaatkan kemasan-kemasan plastik tersebut serta kehidupan para pemulung yang ada di sana.

    Jika alasannya karena faktor lingkungan, Bambang menuturkan bahwa sampah di Bali itu yang terbesar adalah sampah organik yang banyaknya mencapai 70% dari sampah yang ada di Bali. Sedangkan sampah anorganik itu hanya 28%.

    “Jadi, kita harus tahu terlebih dahulu, justru sampah yang organik di Bali itu jauh lebih besar dibanding sampah anorganik,” ujarnya.

    Apalagi, lanjutnya, dari 28% sampah anorganik itu, untuk botol plastik dan kemasan plastik itu hanya sekitar 16%-nya. “Kalau sampah plastiknya itu hanya 16 persen dari sampah anorganiknya, botol air kemasan yang kemasan di bawah 1 liter itu jumlahnya juga nggak sampai lima persen,” katanya.

    Jadi, menurutnya, sebenarnya permasalahan jumlah sampah anorganik dari kemasan di bawah 1 liter yang hanya 5% jumlahnya dari sampah anorganik itu, harusnya bisa dikendalikan dengan melakukan pemilahan sampah pada saat pembuangan.

    “Jadi, bukan malah melakukan pelarangan. Ini tugas dari Pemprov Bali untuk bisa membuat kotak sampah yang cukup di fasilitas publik dengan memilah-milah antara sampah anorganik seperti plastik yang bisa didaur ulang dan tidak, serta sampah organik,” tukasnya.

    Karenanya, dia mengatakan tidak setuju dengan adanya pelarangan Pemprov Bali yang justru akan mematikan industri air kemasan yang ada di sana. Tidak hanya itu, menurutnya, pelarangan terhadap produksi air kemasan di bawah 1 liter itu juga akan berdampak terhadap industri daur ulang dan industri-industri kecil yang memanfaatkan bahan bakunya dari sampah-sampah plastik air kemasan tersebut, juga kehidupan para pemulung yang ada di sana.

    “Jangan sampai dengan adanya pelarangan yang dilakukan Pemprov Bali ini, banyak pihak yang dirugikan dan banyak masyarakat yang kehilangan usahanya,” ucapnya.

     

  • Anggota Komisi VII DPR Kritik Larangan Produksi Air Kemasan di Bawah 1 Liter oleh Pemprov Bali – Halaman all

    Anggota Komisi VII DPR Kritik Larangan Produksi Air Kemasan di Bawah 1 Liter oleh Pemprov Bali – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekarno (BHS), mengkritisi Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 yang melarang produksi air minum dalam kemasan berukuran di bawah 1 liter. 

    Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya mematikan industri air kemasan, tetapi juga berdampak negatif terhadap industri kreatif, industri daur ulang, hingga kehidupan para pemulung yang menggantungkan penghasilan dari limbah plastik tersebut.

    “Kalau alasan pelarangan karena faktor lingkungan, perlu diketahui bahwa 70 persen sampah di Bali adalah sampah organik, sedangkan anorganik hanya 28 persen.

    Dari sampah anorganik itu, plastik hanya menyumbang sekitar 16 persen, dan kemasan air di bawah 1 liter tidak sampai 5%,” jelas Bambang dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

    Ia menilai, persoalan sampah plastik seharusnya bisa diatasi melalui kebijakan pemilahan sampah yang efektif bukan dengan pelarangan produksi.

    “Ini seharusnya menjadi tugas Pemprov Bali untuk menyediakan fasilitas pemilahan sampah, seperti tempat sampah khusus organik, anorganik yang bisa didaur ulang, dan yang tidak bisa didaur ulang, bukan malah memberangus industrinya,” tegasnya.

    Bambang juga mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

    Ia menyebut pelarangan air kemasan di bawah 1 liter bisa mematikan industri kecil yang memanfaatkan limbah plastik sebagai bahan baku daur ulang, dan menyulitkan masyarakat yang terbiasa menggunakan kemasan kecil yang lebih praktis.

    “Air kemasan kecil itu dibutuhkan masyarakat karena praktis dibawa ke mana-mana. Kalau dilarang, masyarakat akan kesulitan dan itu tidak adil,” lanjutnya.

    Sebagai solusi, ia menyarankan agar Pemprov Bali fokus pada edukasi dan penegakan aturan pengelolaan sampah yang telah diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

    “Terapkan sanksi tegas bagi yang membuang sampah sembarangan, seperti pidana kurungan maksimal enam bulan atau denda hingga Rp50 juta. Publikasikan dan tegakkan aturan itu, bukan malah membunuh industri,” katanya.

    Bambang juga mencontohkan keberhasilan Kota Surabaya dalam menegakkan Perda tentang kebersihan melalui operasi yustisi dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan.

    “Di Surabaya, masyarakat bisa melaporkan pelanggaran. Ini terbukti efektif dan tidak mengorbankan pelaku usaha. Bali seharusnya bisa belajar dari situ,” pungkasnya.

    Diketahui, kebijakan  melarang produksi air minum kemasan berukuran di bawah 1 liter tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. 

    Pemprov Bali telah menyiapkan sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang membandel dan enggan menaati SE tersebut demi penanganan darurat sampah di pulau tersebut.

    Dengan kebijakan ini, volume limbah plastik diyakini akan berkurang, karena angkanya makin mengkhawatirkan, mencapai sekitar 17 persen dari total sampah harian sebanyak 3.500 ton. 

  • Geger Tarif Resiprokal AS! Indonesia Butuh Penguatan Kerja Sama dan Jurus Jitu Hadapi Imbasnya

    Geger Tarif Resiprokal AS! Indonesia Butuh Penguatan Kerja Sama dan Jurus Jitu Hadapi Imbasnya

    Jakarta: Kebijakan tarif resiprokal yang diambil Amerika Serikat baru-baru ini memicu kegelisahan negara-negara mitranya, termasuk Indonesia. 
     
    Pemerintah AS Donald Trump mengumumkan bahwa beberapa produk asal Tiongkok seperti smartphone dan laptop dikenakan tarif impor hingga 145 persen. 
     
    Meski Indonesia bukan sasaran langsung, kebijakan ini bisa berdampak besar secara global, termasuk bagi rantai pasok dan perdagangan Indonesia.

    Menyikapi kondisi itu, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kerja bersama dengan strategi yang tepat dalam menghadapi sejumlah tantangan yang muncul akibat kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Negeri Paman Sam itu.
     
    “Dengan strategi yang tepat, Indonesia dapat mengubah tantangan menjadi momentum untuk memperkuat posisi di panggung perdagangan global yang terus berubah saat ini,” Lestari dalam sambutan pada diskusi daring bertema Dampak “Trump Reciprocal Tariffs” Terhadap Ketahanan dan Daya Saing Ekonomi Indonesia di Era Perdagangan Global yang Berubah, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu, 16 April 2025.
     

    Dampak ke Indonesia tak bisa diabaikan
    Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti juga menyatakan bahwa Indonesia harus bersikap sigap menghadapi dampak dari kebijakan tarif AS ini. 
     
    Sebab, kebijakan tarif resiprokal ini menimbulkan ketegangan pada perekonomian global dan antara lain berdampak pada distribusi rantai pasok.
     
    Asal tau saja, tarif yang diberlakukan terhadap Indonesia lebih tinggi daripada Malaysia dan Singapura. Kondisi ini, tambah dia, harus menjadi perhatian. 
     
    Saat ini pemerintah Amerika Serikat menunda penerapan tarif resiprokal selama 90 hari dan selama masa penundaan itu tarif yang berlaku bagi Indonesia 10 persen.
     
    Dyah berharap ada waktu bagi Indonesia untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat terkait kesepakatan tarif tersebut. 
     

    Peluang tetap ada, asal sigap
    Meski situasi penuh ketidakpastian, peluang tetap terbuka. Direktur Pascasarjana Universitas Airlangga, Badri Munir Sukoco berpendapat bahwa dampak perang dagang antara Tiongkok dan Amerika Serikat akan menguntungkan ASEAN. 
     
    Namun, negara ASEAN yang lebih banyak diuntungkan pada kondisi saat ini adalah Vietnam. Dalam hal ini dia juga mengungkapkan, Indonesia belum mampu bersaing dan produk ekspornya baru seputar minyak, gas, dan CPO. 
     
    “Indonesia punya pasar yang luar biasa besar,” ujar Badri.
     
    Indonesia harus serius memanfaatkan pasar domestik. Pasar alat kesehatan dan obat-obatan misalnya, tambah dia, harus mampu dipenuhi oleh produk dalam negeri. 
     
    Menurut Badri, langkah menciptakan enterpreneur muda agar mampu menghasilkan sejumlah produk subtitusi barang-barang impor, merupakan langkah yang strategis. 
     
    Diharapkan, tegas Badri, kemandirian dalam menghasilkan produk dapat membuka lapangan kerja baru yang sangat dibutuhkan. 
     

    Perang tarif berikan berbagai macam imbas
    Direktur Riset dan Pemikiran Institut Peradaban, Tarli Nugroho berpendapat, saat ini kondisi perekonomian tidak ideal. Sejak pandemi hingga perang dagang dunia usaha kita belum pulih. 
     
    Perang dagang yang terjadi saat ini berpotensi melahirkan aliansi baru yang bisa menguntungkan atau merugikan kita. 
     
    Bagi ekonomi Indonesia perang tarif yang terjadi saat ini jelas mengganggu ekspor. Di sisi lain, Indonesia juga berpotensi menjadi pasar produk Tiongkok yang sedang berperang dagang dengan Amerika Serikat. 
     
    Menurut Tarli, langkah pemerintah menghindari langkah konfrontasi dalam perang dagang saat ini sudah tepat. Upaya negosiasi penting untuk dilakukan. 
     
    “Politik bebas aktif harus terus dijaga. Kerja sama dan negosiasi adalah kata kunci untuk mengatasi sejumlah dampak perang dagang yang terjadi saat ini,” tegas Tarli. 
     
    Anggota Komisi XI DPR RI, Martin Manurung berpendapat, suka atau tidak suka, kebijakan yang diambil Trump akan berdampak juga pada pasar domestik mereka. 
     
    “Di era perdagangan global saat ini tidak ada satu pun negara yang untung sendirian,” ujar Martin. 
     
    Martin mendorong agar Indonesia memanfaatkan kerja sama perdagangan antar-negara dan regional dengan baik. 
     

    Jangan asal buat kebijakan
    Sementara itu, Wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat dalam perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok, terlihat Negeri Tirai Bambu itu lebih siap dengan sejumlah strategi yang diterapkannya. 
     
    Selain itu, Saur mengingatkan, dalam menyikapi perang dagang yang terjadi jangan sampai mengambil kebijakan yang terlalu ekstrem, karena sejatinya ekspor Indonesia ke Amerika Serikat hanya 10 persen.
     
    “Penghapusan batasan persyaratan kandungan lokal produk tertentu berpotensi mematikan industri dalam negeri yang sangat penting bagi keberlanjutan produk lokal,” ujar Saur.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Indonesia Dapat Kembangkan Produk Turunan Sawit Jadi Biodiesel hingga Suplemen MBG

    Indonesia Dapat Kembangkan Produk Turunan Sawit Jadi Biodiesel hingga Suplemen MBG

    PIKIRAN RAKYAT – Ekspor sawit Indonesia ke Eropa, terutama ke Uni Eropa, menghadapi tantangan yang signifikan, termasuk kebijakan anti-deforestasi yang baru diberlakukan. Uni Eropa menjadi salah satu pasar utama minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dari Indonesia. Namun, kebijakan seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR) dan Renewable Energy Directive (RED) II, yang membatasi penggunaan biofuel sawit, telah memengaruhi ekspor CPO Indonesia ke Uni Eropa.

    Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, ekspor CPO saat ini hanya tinggal 7 persen dari sebelumnya hampir menyentuh 80 persen. Adapun selebihnya, sudah diolah menjadi menjadi turunan sawit itu sendiri.

    Ia menambahkan, publik mengenal produk turunan sawit selama ini hanya untuk minyak goreng, deterjen, dan sebagainya. Padahal, sawit dapat menjadi turunan dalam bentuk biodiesel untuk memenuhi kebutuhan BBM.

    “Sehingga, (hal itu dapat memenuhi kebutuhan energi) di tengah-tengah defisitnya kebutuhan BBM kita atau energi kita yang selama ini kita impor ya,” jelas Lamhot kepada Parlementaria usai Komisi VII melakukan pertemuan dengan mitra kerja dan stakeholder terkait sawit, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/4/2025).

    Ia menjelaskan kebutuhan energi, khususnya BBM, per hari ini adalah kurang lebih sekitar 2 juta barel per hari (barel per day/bpd). Sementara, lifting migas nasional hanya mampu penuhi di angka sekitar 600 ribu bpd, sehingga Indonesia harus impor antara 1,4-1,6 juta bpd.

    “Nah, karena itu kita ingin mendorong industri sawit untuk memproduksi industri turunan untuk biodiesel untuk menutupi defisitnya BBM kita atau mengurangi angka importasi BBM kita. Kalau kemudian nanti semua industri sawit kita ini bisa memproduksi biodiesel sebagai hasil turunan daripada industri sawit, maka kemudian otomatis importasi kita terhadap BBM yang saat ini membebani APBN kita, itu tentu akan menurun jauh drastis,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

    Diketahui, saat ini Indonesia harus mengeluarkan anggaran untuk subsidi BBM per tahun sekitar 300-400 triliun. Karena itu, jika sawit dapat menjadi produk turunan berupa biodiesel, maka subsidi yang besar tersebut dapat dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih urgen.

    Selain untuk kebutuhan biodiesel, produk turunan sawit yang juga tidak kalah penting adalah untuk memenuhi kebutuhan nutrisi. Menurutnya, di beberapa negara Eropa, produk turunan sawit dapat digunakan sebagai suplemen nutrisi, khususnya untuk memenuhi kebutuhan gizi anak. Sehingga, hal ini dapat pula untuk menjadi suplemen makanan tambahan yang selaras dengan Program Pemerintah, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG.

    “MBG tujuannya adalah untuk anak-anak kita sekarang ini supaya mendapat asupan gizi yang cukup, sehingga mereka nanti menjadi sumber daya manusia yang unggul di tahun-tahun yang akan datang, ternyata sawit ini juga kan adalah sumber nutrisi sebagai pengganti suplemen dan ini sudah umum digunakan di negara-negara lain,” tambahnya. 

    Bahkan, Lamhot menilai, negara di Eropa seperti Belanda telah menggunakan suplemen turunan produk sawit tersebut sebagai pemenuhan nutrisi sehari-hari. “Hanya itu saja yang dia pakai dan memang sudah terbukti bahwa ketika itu dikonsumsi itu long life-nya lebih tinggi karena udah tercukupi dengan gizinya,” pungkasnya.

     Hadir dalam pertemuan itu, perwakilan Kemenperin RI, PTPN IV, TVRI, RRI Pusat, RRI Medan, BPDPK, Palm Co (PTPN IV), PT. KINRA (KI Nusantara), PPKS/PT RPN Sumut, Pimpinan dan jajaran PKS Adolina, Pimpinan PalmCo dan Koperasi Gerak Nusantara, GAPKI, GAPKI Cabang Sumut, RSI (Rumah Sawit Indonesia) Cab Sumut, GIMNI, APOLIN, APROBI, AIMMI, AEMJI, APMJI, GAPULIMGI, dan GAPPKES MIKEMINDO.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pimpinan Komisi VII DPR Sebut Hilirisasi Sawit Jadi Kunci Atasi Defisit Energi dan Beban APBN – Halaman all

    Pimpinan Komisi VII DPR Sebut Hilirisasi Sawit Jadi Kunci Atasi Defisit Energi dan Beban APBN – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga, menegaskan pentingnya hilirisasi industri kelapa sawit sebagai solusi strategis dalam mengatasi defisit energi nasional sekaligus mengurangi beban fiskal negara.

    Menurut Lamhot, penurunan produksi minyak nasional (lifting) yang hanya mencapai sekitar 600 ribu barel per hari, jauh di bawah kebutuhan konsumsi BBM yang mencapai 2 juta barel per hari, memaksa Indonesia mengimpor sekitar 1,4 hingga 1,6 juta barel per hari. 

    Kondisi ini menyebabkan tekanan besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang harus menanggung subsidi hingga Rp 400-500 triliun per tahun.

    “Jika kita mampu memanfaatkan kelapa sawit sebagai bahan baku biodiesel, maka impor BBM bisa ditekan, dan subsidi energi bisa dialihkan ke sektor lain yang lebih mendesak,” kata Lamhot, dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

    Lamhot menyoroti bahwa selama ini produk turunan sawit hanya dikenal sebatas minyak goreng atau bahan baku industri rumah tangga. 

    Padahal, lanjut dia, sawit juga berpotensi besar sebagai sumber energi terbarukan, khususnya biodiesel.

    Lebih jauh, legislator asal Sumatera Utara II ini menyebutkan bahwa pengembangan biodiesel dari sawit tidak hanya akan memperkuat ketahanan energi, tapi juga menjadi strategi fiskal yang dapat menyelamatkan APBN.

    Selain itu, Lamhot juga menyinggung potensi produk sawit dalam bidang nutrisi. Di Eropa, menurutnya, turunan sawit sudah digunakan sebagai suplemen makanan, terutama untuk mendukung gizi anak-anak.

    “Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah bisa mengadopsi produk turunan sawit sebagai tambahan suplemen gizi. Di Belanda, suplemen dari sawit sudah terbukti meningkatkan kualitas kesehatan masyarakatnya,” ucap Lamhot.

    Ia pun berharap pemerintah lebih serius memperkuat industri hilir sawit agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas, dari sektor energi hingga kesehatan masyarakat.

  • Pimpinan Komisi VII DPR Pertanyakan Sikap Kemenperin Tidak Dukung Bali Batasi Plastik Sekali Pakai – Halaman all

    Pimpinan Komisi VII DPR Pertanyakan Sikap Kemenperin Tidak Dukung Bali Batasi Plastik Sekali Pakai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty, mempertanyakan sikap Kementerian Perindustrian RI yang tidak mendukung upaya mewujudkan Bali bebas sampah plastik sekali pakai, antara lain dengan melarang produksi air minum dalam kemasan (AMDK) berbahan plastik sekali pakai berukuran di bawah 1 liter. 

    Menurutnya Kementerian Perindustrian harusnya konsisten mendukung industri kemasan plastik sekali pakai ke produk yang ramah lingkungan atau eco-friendly.

    Menurut Evita, sebagai destinasi pariwisata internasional, Bali membutuhkan penanganan sampah yang lebih baik agar alam Bali tetap hijau lestari, dan bersih dari polusi yang diakibatkan oleh sampah khususnya sampah plastik sekali pakai. 

    Bali sebagai destinasi wisata alam dan budaya sangat bergantung pada lingkungan yang bersih. 

    “Gerakan pro-lingkungan hidup dengan mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai sudah menjadi trend di seluruh dunia sehingga bagaimanapun industri kita harus sudah mengikuti itu, mulai bertransformasi. Terutama air kemasan yang di bawah 1 liter. Harusnya Kementerian Perindustrian konsisten dengan program dan kebijakan industri hijau, mendukung industri yang eco-friendly,” kata Evita melalui pesan singkatnya, Senin (14/4/2025). 

    Evita memberikan contoh Maladewa yang sejak 2022 membuat transformasi penting dalam penggunaan plastik sekali pakai.

    Bahkan ada 14 item bahan plastik sekali pakai yang dilarang diimpor, diproduksi, dijual dan digunakan di Maladewa mulai dari sedotan minum plastik, piring dan alat makan berbahan plastik sekali pakai, kotak makan styrofoam, hingga air yang dikemas dalam botol plastik di bawah 500 ml.

    Larangan produksi air minum dalam kemasan (AMDK) berbahan plastik sekali pakai berukuran di bawah 1 liter sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah perlu didukung bersama karena aturan ini bertujuan untuk mengurangi potensi sampah plastik dari kemasan kecil yang sulit dikumpulkan setelah dikonsumsi.

    Aturan ini membantu menjaga citra Bali sebagai pulau yang bersih dan hijau.

    Industri harus bisa menyesuaikan diri dengan perubahan dunia dengan memproduksi pengganti plastik sekali pakai yang lebih ramah lingkungan, seperti pengganti kantong plastik/ kresek, sedotan plastik, styrofoam, hingga produk/minuman kemasan plastik Aturan ini membantu menjaga citra Bali sebagai pulau yang bersih dan hijau.

    Kita, kata Evita, harus mendorong industri memproduksi sedotan, kantong belanja, kotak makanan yang ramah lingkungan. 

    “Kebijakan-kebijakan ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam mengurangi sampah plastik dan mendorong penggunaan alternatif yang lebih ramah lingkungan. Apa yang dilakukan Pemprov Bali ini saya lihat masih moderat hanya kemasan yang di bawah 1 liter. Kita hanya minta industri kita termasuk para pedagang untuk menyesuaikan perubahan ini,” ujar Evita.

    Masih kata Evita Nursanty, keberpihakan Kementerian Perindustrian pada lingkungan hidup sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Industri (RIPIN) 2015-2035 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

    Dalam aturan ini dengan tegas bagaimana pemerintah menempatkan keperdulian lingkungan hidup, dan menjamin keberlanjutan sektor industri di masa depan dengan memprioritaskan pembangunan industri hijau (green industry), antara lain melalui regulasi eco product, serta keberpihakan industri pada lingkungan hidup.

    Evita juga mengingatkan kebijakan lingkungan hidup ini sesuai dengan kearifan lokal Bali yang harus dihormati serta mempertimbangkan Bali sebagai destinasi Utama pariwisata dunia yang harus memberi kenyamanan bagi wisatawan guna mewujudkan pariwisata Bali berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat.

  • Anggota DPR minta pemerintah beri perlindungan industri padat karya

    Anggota DPR minta pemerintah beri perlindungan industri padat karya

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR Yoyok Riyo Sudibyo meminta pemerintah memberikan perlindungan terhadap industri padat karya untuk menyikapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa masyarakat.

    “Negara harus hadir, banyak sekali sektor industri yang terpukul akibat beratnya kondisi perekonomian global, dan berbagai faktor internal dalam negeri. Khususnya industri padat karya yang harus dilindungi,” kata Yoyok dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, perlindungan terhadap industri padat karya merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, serta memastikan keberlanjutan lapangan kerja bagi jutaan tenaga kerja Indonesia.

    Dia memandang gelombang PHK yang terus berlanjut sejak tahun lalu, bukanlah sekadar gejolak bisnis biasa, melainkan indikasi krisis sosial-ekonomi yang mengancam kehidupan masyarakat.

    “Ini bukan hanya soal angka. Ini soal ribuan keluarga yang kehilangan penghasilan, anak-anak yang terancam putus sekolah, dan masyarakat yang makin terpinggirkan. Badai PHK ini merupakan potret kepedihan yang nyata,” ujarnya.

    Di samping tantangan domestik, dia menilai industri padat karya yang menjadi salah satu sektor yang paling terpukul juga menghadapi tekanan global.

    Termasuk, lanjut dia, dampak dari rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menaikkan tarif impor yang dikhawatirkan bisa menggerus daya saing ekspor Indonesia, terutama produk tekstil dan manufaktur.

    “Jika negara lain memperketat pasar, sementara kita tidak memperkuat fondasi industri dan perlindungan tenaga kerja, maka PHK hanya akan terus berulang,” ucapnya.

    Untuk itu, anggota komisi DPR yang membidangi urusan perindustrian, pariwisata dan ekonomi kreatif tersebut meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret.

    Dia lantas mencontohkan beberapa upaya yang bisa dilakukan negara, misalnya pemberian insentif bagi industri padat karya.

    “Pemerintah juga perlu meningkatkan program pelatihan bagi korban PHK agar beradaptasi dengan kebutuhan pasar, serta pendidikan maupun pelatihan program vokasi agar industri kreatif dan non-formal dapat semakin berkembang,” tuturnya.

    Dia menilai perlu dilakukan pula reformasi sistem jaminan sosial ketenagakerjaan agar korban PHK tidak hanya bergantung pada pesangon, melainkan mendapatkan pelatihan, pendampingan, dan subsidi upah transisi.

    “Negara memiliki peran penting. Konstitusi menjamin hak setiap warga negara memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak,” ujarnya.

    Selain itu, dia juga berharap pemerintah melalui kementerian terkait dapat menyusun rencana untuk pemulihan ketenagakerjaan secara nasional.

    Hal tersebut, lanjut dia, perlu dilakukan bukan sekadar mengandalkan pesangon atau program bersifat reaktif, melainkan menciptakan ekosistem kerja baru yang lebih berdaya tahan.

    “Sudah saatnya kita memastikan bahwa kebijakan publik tidak hanya bergantung pada mekanisme pasar semata, tetapi juga berpihak pada kesejahteraan seluruh rakyat, termasuk perlindungan bagi pekerja industri padat karya,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Soroti Pendangkalan Alur Pelayaran di Sejumlah Pelabuhan, DPR Minta Kemenhub Turun Tangan – Page 3

    Soroti Pendangkalan Alur Pelayaran di Sejumlah Pelabuhan, DPR Minta Kemenhub Turun Tangan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono menyoroti sejumlah pendangkalan alur pelayaran yang terjadi di berbagai pelabuhan di Indonesia. Salah satunya di Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu, yang kini memicu tuntutan agar pengelolaan pelabuhan diserahkan kepada pemerintah provinsi.

    Selain itu, pemilik sapaan akrab BHS ini juga menyoroti pendangkalan yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Api-api (Banyuasin, Palembang), Pelabuhan Luwuk Banggai (Sulawesi Tengah), Pelabuhan Mako (Timika), serta sejumlah alur pelayaran di Pontianak, Kumai, Sampit, Banjarmasin, dan Samarinda. Ia mengungkapkan bahwa kondisi pendangkalan yang parah di kawasan tersebut kerap menyebabkan kapal kandas atau bahkan mengalami kerusakan serius di bagian lambung bawah.

    “Perlu dipahami bahwa alur pelayaran merupakan bagian penting dari transportasi laut dan aktivitas ekonomi suatu daerah. Jika terjadi pendangkalan, kapal-kapal tidak akan bisa keluar-masuk pelabuhan secara lancar. Ukuran kapal pun menjadi terbatas, yang berdampak pada mahalnya biaya logistik serta ketidakefisienan distribusi barang,” ujar BHS dalam keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).

    Ia menambahkan, kondisi tersebut juga membahayakan keselamatan kapal dan muatan, serta dapat menghambat pertumbuhan ekonomi daerah akibat terbatasnya akses pelayaran.

    Di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu dan alur pelabuhan Pontianak, kata Bambang, pendangkalan telah terjadi sangat parah akibat tidak dilakukannya pengerukan dalam kurun waktu lima hingga sepuluh tahun terakhir. Kedalaman alur saat surut hanya berkisar 2 hingga 3 meter, sehingga kapal harus menunggu air pasang untuk melintas.

    “Akibatnya, pelabuhan tidak mampu menerima kapal berukuran besar. Proses distribusi logistik menjadi terhambat, dan kapal-kapal harus antre selama berjam-jam bahkan berhari-hari hanya untuk bisa lewat. Tak jarang pula terjadi tabrakan antarkapal karena memperebutkan jalur yang cukup dalam,” ungkap anggota Badan legislasi DPR-RI.

    Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa insiden kapal kandas kerap terjadi selama beberapa hari, menyebabkan kerusakan pada lambung kapal dan mesin yang menyedot lumpur, yang tentu sangat membahayakan operasional pelayaran.

     

  • Anggota Komisi VII DPR Sebut Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Baik untuk Masa Depan Bali – Halaman all

    Anggota Komisi VII DPR Sebut Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Baik untuk Masa Depan Bali – Halaman all

    Nicolas Manafe/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Bali I Wayan Koster yang melarang produksi dan penjualan air minum dalam kemasan (AMDK) plastik di bawah satu liter. 

    Bane mengatakan kebijakan itu baik karena berpihak pada lingkungan dan masa depan Bali.

    “Kebijakan yang baik untuk masa depan Bali dan masyarakatnya, sesuai dengan kultur Bali yang menjaga keseimbangan budaya dan lingkungan,” kata Bane, dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (13/4/2025).

    Diketahui, kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. 

    Pemprov Bali telah menyiapkan sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang membandel dan enggan menaati SE tersebut demi penanganan darurat sampah di pulau tersebut.

    Dengan kebijakan ini, volume limbah plastik diyakini akan berkurang, karena angkanya makin mengkhawatirkan, mencapai sekitar 17 persen dari total sampah harian sebanyak 3.500 ton. 

    Para pelaku usaha juga diyakini akan terdorong lebih peduli pada keberlanjutan lingkungan, penanganan sampah dan kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) di Bali.

    Selain kepedulian, Bane menuturkan larangan produksi dan penjualan air minum dalam kemasan di bawah satu liter akan mendorong masyarakat dan pelaku industri menjadi lebih kreatif.

    “Akan banyak hal baik dan kreatif yang lahir setelah kebijakan ini dilakukan, masyarakat akan lebih terbiasa menggunakan tumbler, beralih dari kemasan sekali pakai ke kebiasaan refill,” ungkap Bane.

    “Ini menjadi peluang ekonomi, kebutuhan pada tumbler pasti meningkat, maka pengusaha tumbler akan bertambah. Pebisnis penyedia air isi ulang juga bertambah, bisa menyediakan isi ulang air minum di bawah satu liter,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

    Bane mengungkapkan, PDI Perjuangan sudah mengampanyekan pengurangan penggunaan air kemasan sekali pakai sejak Kongres V di Bali pada 2019. 

    Saat itu, lebih dari 10.000 kader PDI Perjuangan menggunakan tumbler untuk isi ulang air minum, dan kebijakan itu berlanjut di Kantor DPP PDI Perjuangan.

    “Cerita tentang hiu dan paus yang memakan sampah plastik semoga kelak hanya tinggal cerita. Selalu ada peluang ekonomi, tapi menyelamatkan bumi yang terpenting,” ujar Bane.

    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendukung aturan produksi air minum dalam kemasan di Bali. 

    Sementara Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza menyatakan akan mengundang Gubernur Bali untuk membahas kebijakan ini bersama semua industri yang memproduksi air minum dalam kemasan plastik sekali pakai yang ada di Bali.

  • Komisi VII DPR dukung hilirisasi sawit untuk pembangunan ekonomi

    Komisi VII DPR dukung hilirisasi sawit untuk pembangunan ekonomi

    Ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dan DPR dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada sektor pangan, perkebunan dan industri kelapa sawit

    Jakarta (ANTARA) – Komisi VII DPR RI mendukung upaya PTPN IV PalmCo dalam melaksanakan transformasi pembangunan ekonomi nasional melalui hilirisasi sawit.

    Ketua Tim Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, PTPN IV PalmCo memiliki peran penting dalam menopang sektor pangan nasional.

    Selain itu, ia menambahkan perusahaan pun diharapkan terus menciptakan inovasi dalam pengembangan industri sawit, termasuk melalui hilirisasi.

    “Ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dan DPR dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada sektor pangan, perkebunan dan industri kelapa sawit,” ujar Saleh.

    Sementara itu, Wakil Ketua Tim Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengapresiasi berbagai kemajuan yang telah dicapai PTPN IV PalmCo dalam upaya hilirisasi, antara lain berupa produk minyak goreng, biogas dan biodiesel.

    Tak hanya itu, PTPN IV PalmCo juga berhasil melakukan hilirisasi pada sektor pangan, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) serta melalui program akselerasi pengembangan energi terbarukan.

    Selain turut mendukung program prioritas nasional dalam memperkuat ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah dan pemerataan ekonomi serta dalam membangun lingkungan hidup, langkah-langkah PTPN IV PalmCo juga selaras Asta Cita Presiden RI untuk melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

    Di sisi lain, Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa menyampaikan komitmen perusahaan dalam mendukung upaya peningkatan ekonomi masyarakat, termasuk melalui hilirisasi.

    Sebagai bagian dari Holding Perkebunan Nusantara dan Proyek Strategis Nasional, PTPN IV PalmCo memiliki tiga program prioritas utama, yaitu peningkatan produktivitas kebun inti dan kebun petani sawit, penguatan hilirisasi berbasis inovasi teknologi serta pengembangan kemitraan ekonomi masyarakat.

    “Kami menyadari bahwa tantangan di sektor ini sangat kompleks. Mulai dari isu produktivitas, keberlanjutan lingkungan, nilai tambah produk, hingga distribusi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ujar Jatmiko.

    PalmCo saat ini telah memiliki produk downstream berupa RBDPO, PFAD, Olein, dan Stearin, dan kini sedang mengembangkan berbagai produk turunan lainnya mulai dari biodiesel hingga mengkaji sustainable aviation fuel untuk industri penerbangan.

    “Kondisi makro industri dan global tentu membuat tantangan untuk hilirisasi semakin besar, namun dengan dukungan dan kolaborasi yang efektif, kami yakin tantangan tersebut bisa kita atasi bersama,” ujar Jatmiko.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025