Kementrian Lembaga: Komisi VII DPR

  • Politik kemarin, pemda boleh rapat di hotel hingga isu Kapolri diganti

    Politik kemarin, pemda boleh rapat di hotel hingga isu Kapolri diganti

    Jakarta (ANTARA) – Pewarta ANTARA telah melaporkan beragam peristiwa politik pada Rabu (4/6), dan berikut lima berita pilihan untuk Anda baca kembali pada pagi ini, yakni mulai dari Mendagri Muhammad Tito Karnavian memperbolehkan pemda untuk rapat di hotel dan restoran hingga Seskab Teddy Indra Wijaya menjawab isu penggantian Kapolri.

    1. Mendagri izinkan pemerintah daerah gelar rapat di hotel dan restoran

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Anggota DPR: Tidak ada kompromi untuk tambang nikel di Raja Ampat

    Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menilai aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah melanggar regulasi dan mengancam salah satu kekayaan hayati terbesar di dunia yang selama ini menjadi andalan Indonesia di sektor pariwisata dan konservasi.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Dasco sebut pertemuan Prabowo-Megawati buat suasana bangsa jadi adem

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengemukakan bahwa pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri pada momen peringatan Hari Lahir Pancasila membuat suasana bangsa menjadi adem.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Seskab Teddy bantah rumor Kapolri akan diganti

    Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membantah rumor yang menyebutkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan diganti.

    Selengkapnya baca di sini.

    5. MPR: Belum ada rapim bahas pemakzulan Wapres

    Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto mengatakan bahwa belum ada rapat pimpinan (rapim) MPR RI untuk membahas dan menindaklanjuti surat usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR minta status Geopark Kaldera Toba UNESCO dipertahankan

    Anggota DPR minta status Geopark Kaldera Toba UNESCO dipertahankan

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu meminta agar pengelola mempertahankan status kawasan Danau Toba, Sumatera Utara, sebagai Geopark Kaldera Toba yang diakui oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).

    Dia menilai bahwa status tersebut bisa membawa dampak pada pariwisata, mengembangkan ekonomi lokal, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesadaran akan warisan geologi, hingga eduwisata.

    *Status global geopark adalah pemuliaan lingkungan, pemuliaan ekosistem, mustahil kita dapat dan pertahankan status global geopark jika ekosistemnya rusak,” kata Bane dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Dia menilai saat ini posisi Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark menjadi mengambang. Pasalnya, dalam pemerintahan sebelumnya badan tersebut berada di bawah Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, tetapi saat ini nomenklatur kementerian tersebut sudah tidak ada lagi.

    “Kami sebagai wakil rakyat akan mendorong kepastian nomenklaturnya, karena kalau nomenklaturnya tidak jelas berinduk ke mana, maka tidak ada kepastian anggaran. Tanpa anggaran, enggak mungkin ini bisa berjalan sesuai yang diinginkan,” kata dia.

    Menurut dia, saat ini Geopark Kaldera Toba sudah mendapatkan peringatan dari UNESCO untuk segera memperbaiki kekurangan-kekurangan. Namun dia yakin bahwa pengelola badan tersebut yang diisi oleh orang-orang baru dapat mempertahankan status tersebut.

    “Mudah-mudahan mereka bisa mengerjakan apa yang jadi kewajiban yang disampaikan UNESCO di sisa waktu ini,” kata dia.

    Dia menjelaskan bahwa pihak pengelola akan menyelesaikan pemasangan visibilitas di 16 titik di Kawasan Danau Toba. Visibilitas merupakan salah satu syarat dari UNESCO untuk mempertahankan status Geopark Kaldera Toba, seperti pembangunan gerbang, monumen, dan panel interpretasi.

    “Dan juga ada penemuan site baru di beberapa wilayah yang akan dicek langsung oleh UNESCO. Ini kabar baik, kita harus saling bantu agar ini bisa terwujud,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR: Tidak ada kompromi untuk tambang nikel di Raja Ampat

    Anggota DPR: Tidak ada kompromi untuk tambang nikel di Raja Ampat

    Raja Ampat bukan kawasan biasa. Ini adalah salah satu surga biodiversitas laut dunia yang sudah diakui UNESCO sebagai Global Geopark. Kawasan ini bukan tempat yang bisa dikompromikan untuk kegiatan pertambangan, jangan rusak kawasan ini hanya demi me

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menilai aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah melanggar regulasi dan mengancam salah satu kekayaan hayati terbesar di dunia yang selama ini menjadi andalan Indonesia di sektor pariwisata dan konservasi.

    “Raja Ampat bukan kawasan biasa. Ini adalah salah satu surga biodiversitas laut dunia yang sudah diakui UNESCO sebagai Global Geopark. Kawasan ini bukan tempat yang bisa dikompromikan untuk kegiatan pertambangan, jangan rusak kawasan ini hanya demi mengejar hilirisasi nikel,” kata Novita dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Raja Ampat terdiri dari lebih dari 610 pulau dengan perairan yang menjadi rumah bagi 75 persen spesies laut dunia, termasuk 540 jenis karang dan lebih dari 1.500 spesies ikan. Namun sejumlah pulau kecil di kawasan tersebut kini telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel bahkan sebagian sudah aktif ditambang.

    “Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dengan jelas menyebut bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil diprioritaskan untuk pariwisata, konservasi, budidaya laut, dan penelitian. Tidak ada satu pun pasal yang melegalkan eksplorasi tambang di kawasan tersebut,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa data Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat, sektor pariwisata pada tahun 2024 memberikan kontribusi Rp150 miliar per tahun bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan kunjungan wisatawan mencapai 30.000 orang per tahun, sebanyak 70 persen merupakan wisatawan mancanegara.

    “Kalau kerusakan lingkungan akibat tambang terus berlanjut, pendapatan pariwisata bisa anjlok hingga 60 persen, dan itu langsung mengancam mata pencaharian masyarakat adat yang menggantungkan hidup pada pariwisata dan perikanan,” ujarnya.

    Legislator dari Dapil VII Jawa Timur itu mengungkapkan bahwa Komisi VII DPR RI tengah memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pariwisata yang akan menjadi payung hukum perlindungan destinasi wisata strategis nasional seperti Raja Ampat.

    “RUU ini kami dorong agar kawasan ekowisata seperti Raja Ampat memiliki dasar hukum yang kuat, supaya tidak bisa disentuh oleh kegiatan eksploitasi yang merusak. Hilirisasi boleh, tapi jangan tempatkan di lokasi yang menjadi wajah Indonesia di mata dunia. Pemerintah pusat dan daerah harus segera menghentikan pemberian izin baru untuk pertambangan di Raja Ampat serta melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap IUP yang sudah terbit,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menurunnya Industri Hotel dan Resto bisa Picu PHK

    Menurunnya Industri Hotel dan Resto bisa Picu PHK

    Jakarta (beritajatim.com) – Industri perhotelan dan restoran di Indonesia dinilai tengah mengalami senja kala. Penurunan tingkat okupansi dan pengunjung memicu ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja hingga 70 persen.

    “Kami telah menerima informasi mengenai potensi terjadinya PHK massal di sektor perhotelan dan restoran,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Siti Mukaromah.

    Menurutnya, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa kunjungan wisatawan mancanegara ke Jakarta pada periode 2019-2023 masih sangat rendah, hanya sebesar 1,98%.

    Erma-sapaan akrab Siti Mukaromah-menyebut, banyak faktor yang memicu penurunan bisnis hotel dan restoran di Indonesia. Mulai dari situasi perekonomian global yang belum menentu, penurunan daya beli masyarakat, tingginya inflasi, hingga terjadinya disrupsi teknologi yang mempengaruhi pola belanja masyarakat.

    “Selain itu, penurunan tingkat hunian hotel juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk efisiensi yang dilakukan oleh konsumen, baik dari sektor pemerintah maupun swasta, serta kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat yang menurun,” katanya.

    Ema pun mendorong pemerintah untuk segera melakukan intervensi dan mencari solusi konkret untuk mengatasi masalah ini. Gelombang PHK sudah melanda berbagai sektor industri lainnya, seperti manufaktur.

    “Pemerintah harus bertindak cepat melakukan intervensi untuk kembali menggairahkan sektor industri hotel dan restoran. Kami berharap PHK tidak terjadi dan semakin memperburuk kondisi para pelaku usaha dan pekerja di industri hotel dan restoran,” tegas Ema.

    Untuk mencegah terjadinya PHK massal di industri perhotelan dan restoran, Erma mengusulkan beberapa langkah strategis. Dari sisi kebijakan, ia menekankan pentingnya komitmen untuk mempercepat pembahasan RUU Kepariwisataan agar tercipta regulasi yang kuat untuk melindungi dan menghubungkan seluruh elemen dalam ekosistem pariwisata.

    “Selain itu, diperlukan kebijakan yang komprehensif untuk mengatasi dampak PHK, misalnya melalui program atau kebijakan lintas kementerian yang mempermudah masyarakat untuk berwirausaha,” katanya. [hen/ian]

  • Selain Urus PHK Sritex, Apa Tugas Komisi VII DPR? Ini Lingkup Kerjanya

    Selain Urus PHK Sritex, Apa Tugas Komisi VII DPR? Ini Lingkup Kerjanya

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi VII DPR RI adalah salah satu komisi di Dewan Perwakilan Rakyat yang memiliki peran strategis dalam pengawasan, legislasi, dan anggaran di berbagai sektor penting.

    Komisi ini membidangi urusan Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, serta Sarana Publikasi. Dalam menjalankan tugasnya, Komisi VII DPR RI bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga negara yang menjadi mitra kerjanya.

    Ruang Lingkup dan Mitra Kerja Komisi VII DPR RI

    Komisi VII DPR RI memiliki ruang lingkup yang cukup luas dan menyentuh langsung kepentingan publik. Adapun bidang-bidang yang menjadi fokus Komisi VII meliputi:

    PerindustrianUsaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)Ekonomi KreatifPariwisataSarana Publikasi

    Untuk mendukung tugasnya, Komisi VII DPR RI bermitra dengan sejumlah instansi, antara lain:

    Kementerian PerindustrianKementerian PariwisataKementerian Ekonomi Kreatif / Badan Ekonomi KreatifKementerian UMKMBadan Standardisasi Nasional (BSN)LPP RRI dan LPP TVRIPerum LKBN AntaraIsu Strategis yang Ditangani Komisi VII DPR RI

    Dalam beberapa waktu terakhir, Komisi VII DPR RI aktif menangani berbagai persoalan penting. Salah satunya adalah persoalan PHK massal di PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa karyawan kembali menjadi korban, padahal mereka telah bekerja secara profesional dan patuh terhadap seluruh aturan yang berlaku.

    Saat membahas hasil kunjungan spesifik (kunspek) ke PT Sritex bersama Kementerian Perindustrian, terungkap bahwa pemerintah sebelumnya menyatakan tidak akan ada PHK dalam semua opsi penyelamatan yang dirancang. 

    Namun, kenyataannya berbeda. Oleh karena itu, Komisi VII DPR akan membentuk panitia kerja (panja) untuk penyelesaian masalah pailit Sritex serta merumuskan skema penyelamatan industri tekstil nasional, termasuk perusahaan-perusahaan lain yang berpotensi mengalami masalah serupa.

    Selain itu, Wakil Ketua Komisi VII, Evita Nursanty, dan anggota Rycko Menoza juga menyoroti aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat yang dikhawatirkan berdampak negatif terhadap kelestarian lingkungan dan pariwisata. 

    Mereka meminta agenda khusus untuk membahas eksplorasi tambang nikel oleh PT Gag Nikel dan PT Kawei yang telah mengantongi izin operasional. Isu ini menjadi perhatian besar karena menyangkut potensi konflik antara eksplorasi sumber daya alam dan keberlanjutan ekosistem serta sektor pariwisata.

    Anggota Komisi VII DPR RI Periode 2024-2029

    Komisi VII DPR RI periode 2024–2029 terdiri dari berbagai anggota lintas fraksi dan daerah pemilihan. Beberapa nama penting yang duduk di komisi ini antara lain:

    Pimpinan Komisi

    Ketua: Saleh Partaonan DaulayWakil ketua: Lamhot SinagaWakil ketua: Evita NursantyWakil ketua: Chusnunia ChalimWakil ketua: Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo

    Anggota Lainnya

    Fraksi PANMuhammad HattaArizal Tom LiwafaFraksi Partai GolkarMujakkir ZuhriIlham PermanaRui YohanesRycko Menoza Sjachroedin Zainal PagaralamBeniyantoTeuku Zulkarnaini Ampon BangFraksi PDIPPutra NababanMaria LestariNovita HardiniBane Raja ManaluNila Yani HardiyantiFraksi Partai GerindraAzikin SolthanKardaya WarnikaBambang Haryo SoekartonoMa’ruf MubarokRahmawatiFraksi Partai NasDemErna Sari DewiAchmad Daeng SereArjuna SakirRico SiaTonny TesarFraksi PKBKaisar Abu HanifahSiti MukaromahEva MonalisaFraksi PKSHendry MuniefTifatul SembiringRofik HanantoIzzuddin Alqassam KasubaFraksi Partai DemokratDina Lorenza AudriaIman AdinugrahaMuhammad Zulfikar SuhardiKomitmen terhadap Produk dalam Negeri dan Isu Lingkungan

    Komisi VII DPR RI juga menunjukkan komitmennya terhadap keberpihakan pada produk dalam negeri. Salah satu langkah yang diapresiasi oleh ketua Komisi VII adalah keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melarang penggunaan mobil mewah impor oleh para menteri dan pejabat eselon I. Langkah ini dinilai akan memperkuat industri otomotif nasional.

    Di sisi lain, anggota Komisi VII seperti Rycko Menoza dan Evita Nursanty mendorong evaluasi terhadap eksplorasi tambang nikel di Raja Ampat. Mereka menekankan pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan serta pariwisata.

    Komisi VII DPR RI memiliki peran yang vital dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang industri, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan publikasi. Melalui kerja sama dengan kementerian terkait dan pengawasan yang ketat terhadap isu-isu aktual seperti pailitnya Sritex dan pertambangan di Raja Ampat, Komisi VII terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

  • Surga Terakhir Raja Ampat dalam Ancaman Industri Nikel, JJ Rizal: Dosa Kekuasaan Jahanam Dobel

    Surga Terakhir Raja Ampat dalam Ancaman Industri Nikel, JJ Rizal: Dosa Kekuasaan Jahanam Dobel

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sejarawan JJ Rizal angkat bicara soal ancaman kerusakan yang mengintai kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, akibat ekspansi industri nikel dan program hilirisasi tambang yang digencarkan pemerintah.

    Rizal menyebut kerusakan yang mengintai Raja Ampat bukan hanya soal ekologi, tetapi juga soal sejarah.

    “Dosanya dobel, karena selain merusak ekologi juga menghancurkan situs bersejarah,” ujar Rizal di X @JJRizal (1/6/2025).

    Raja Ampat bukan hanya dikenal sebagai surga terakhir Indonesia karena keindahan alam dan kekayaan hayatinya.

    Di masa lalu, wilayah ini juga menjadi basis perjuangan Pangeran Nuku, Pahlawan Nasional asal Tidore.

    “Tempat itu adalah markas perang gerilya Pangeran Nuku bersama orang laut Papua,” imbuhnya.

    Rizal bilang, dari sana, mereka membangun pasar rempah alternatif yang menjadi ancaman nyata bagi kekuasaan kolonial Belanda.

    Lebih lanjut, Rizal menyayangkan bahwa tanah yang menyimpan nilai ekologis dan historis setinggi itu kini berada di ujung tanduk karena keserakahan proyek-proyek industri yang disebutnya sebagai bentuk kekuasaan jahanam.

    “Sungguh kekuasaan jahanam,” kuncinya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti potensi benturan antara ekspansi industri tambang nikel dan upaya pelestarian ekosistem pariwisata di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Ia beranggapan, kawasan yang terkenal dengan keindahan alamnya ini memerlukan perhatian khusus agar tidak tergerus ambisi industri ekstraktif.

    Dalam kunjungan reses Komisi VII DPR RI ke Kota Sorong, Evita menekankan bahwa sejumlah persoalan mendesak, termasuk lonjakan aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat, perlu segera ditindaklanjuti.

  • Legislator Gerindra Beri Edukasi dan Bantuan Sembako ke UMKM di Nunukan

    Legislator Gerindra Beri Edukasi dan Bantuan Sembako ke UMKM di Nunukan

    Jakarta

    Anggota Komisi VII DPR RI, Rahmawati mengunjungi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kunjungan ini menjadi upaya dalam memperkuat peran UMKM sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

    Rahmawati menegaskan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memiliki perhatian yang serius terhadap pengembangan sektor UMKM. Ia menegaskan seluruh kader Partai Gerindra siap mendorong penguatan UMKM hingga ke akar rumput hal tersebut sejalan dengan visi pemerintah.

    Dalam kunjungannya, Rahmawati juga menyalurkan bantuan sembako kepada pelaku UMKM dan masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial kepada warga perbatasan. Ia juga menyampaikan pentingnya keberlanjutan usaha kecil di tengah tantangan ekonomi yang tidak menentu.

    “UMKM itu banyak yang baru merintis dan menghadapi pasang-surut usaha. Bantuan ini diharapkan bisa membantu keberlanjutan usaha mereka, setidaknya untuk menjaga dapur tetap hidup,” ujar Rahmawati dalam keterangan tertulis, Minggu (1/6/2025).

    Rahmawati menambahkan UMKM berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan menjadi solusi atas persoalan pengangguran. Untuk itu, ia mendorong para pelaku UMKM agar terus meningkatkan kualitas produknya agar dapat bersaing di pasar nasional.

    Lebih lanjut, Srikandi Gerindra Kalimantan Utara itu juga memberikan edukasi tentang pentingnya implementasi UU No. 3 Tahun 2014 sebagai landasan hukum dalam mendukung sektor industri rakyat.

    Dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif, para pelaku UMKM menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, seperti kesulitan mendapatkan bahan baku, terbatasnya akses terhadap permodalan, serta minimnya pelatihan teknis.

    Rahmawati pun menyampaikan kesiapannya untuk membawa seluruh aspirasi tersebut ke tingkat nasional.

    (akd/akd)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Raja Ampat minta pemerintah pusat tinjau kewenangan pengelolaan hutan

    Raja Ampat minta pemerintah pusat tinjau kewenangan pengelolaan hutan

    Bupati Raja Ampat Orideko Burda saat memberikan keterangan terkait dengan kondisi Raja Ampat di hadapan Komisi VII DPR RI yang saat itu kunjungan kerja reses ke Papua Barat Daya, Jumat (30/5/2025) (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

    Raja Ampat minta pemerintah pusat tinjau kewenangan pengelolaan hutan
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 31 Mei 2025 – 19:23 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Raja Ampat, Papua Barat Daya meminta pemerintah pusat untuk kembali meninjau pembatasan kewenangan pengelolaan hutan sebagai bagian dari upaya untuk melestarikan alam dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.

    Bupati Raja Ampat Orideko Burdam, di Sorong, Sabtu, menjelaskan Kabupaten Raja Ampat yang terdiri dari 117 kampung/desa dan 24 distrik, memiliki kekayaan alam luas biasa seperti hutan dan laut yang bisa dimanfaatkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

    “Kita memiliki laut dan hutan yang luas, kemudian potensi wisata yang telah terkenal bahkan mendapatkan predikat Geopark dari Unesco,” katanya.

    Kendatipun demikian, katanya, ada pembatasan kewenangan dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam mengelola kekayaan alam yang ada di Raja Ampat.

    Bahkan, kewenangan pemberian dan pemberhentian izin tambang nikel pun datangnya dari Jakarta, sehingga pemerintah daerah kesulitan memberikan intervensi terhadap tambang yang diduga merusak dan mencemari hutan dan ekosistem yang ada.

    “97 persen Raja Ampat adalah daerah konservasi, sehingga ketika terjadi persoalan pencemaran lingkungan oleh aktivitas tambang, kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena kewenangan kami terbatas,” ujarnya.

    Pembatasan kewenangan pengelolaan hutan yang saat ini berlaku telah menyebabkan kesulitan bagi masyarakat lokal dalam mengakses dan mengelola sumber daya hutan. Hal ini berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan upaya pelestarian alam.

    “Hutan ini tidak hanya berfungsi sebagai penyangga kehidupan masyarakat lokal, tetapi juga sebagai habitat bagi berbagai spesies endemik dan langka,” ucapnya.

    Dia menilai bahwa ketika kewenangan itu hanya datangnya Jakarta, maka pemerintah dan masyarakat Raja Ampat hanya sebagai penonton atas kekayaan alam yang ada.

    “Yang menjadi pertanyaan adalah adanya Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) itu untuk apa. Saya pikir Otsus hadir untuk memberikan keleluasaan bagi kami mengelola dan memanfaatkan potensi yang ada tanpa intervensi pihak lain,” ucapnya.

    Pemerintah Raja Ampat berharap bahwa dengan meninjau kembali pembatasan kewenangan pengelolaan hutan, pemerintah pusat dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat lokal untuk lebih terlibat dalam pengelolaan hutan dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

    Sumber : Antara

  • DPR RI minta Kementerian ESDM evaluasi izin tambang nikel Raja Ampat

    DPR RI minta Kementerian ESDM evaluasi izin tambang nikel Raja Ampat

    Sorong (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI minta Kementerian ESDM RI untuk segera melakukan evaluasi terhadap tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat untuk memastikan aktivitas tambang itu tidak merusak ekosistem di wilayah itu.

    Anggota Komisi VII DPR RI daerah pemilihan Provinsi Papua Barat Daya Rico Sia, di Sorong, Rabu, berharap kepada pemerintah pusat untuk segera melakukan evaluasi terhadap izin pertambangan yang sudah dikeluarkan.

    “Kita ini daerah penghasil, tapi karena regulasi dibuat di pusat, kita hanya jadi penonton. Yang dirugikan bukan hanya pemerintah daerah, tapi masyarakat,” kata Rico setelah mengikuti rapat Komisi VII DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

    Dia mengatakan, banyak laporan yang masuk mengenai tambang ilegal di wilayah Raja Ampat yang kemudian berdampak pada pencemaran lingkungan.

    “Ini menjadi perhatian kami nanti. Karena kewenangan daerah sangat terbatas sehingga kebijakan yang diambil pun terbatas, akhirnya yang menderita adalah masyarakat,” katanya.

    Menurut dia, pemerintah pusat seharusnya memberikan kewenangan penuh terkait dengan izin pertambangan kepada pemerintah daerah, karena mereka yang mengetahui persis kondisi wilayahnya.

    “Mengapa kewenangan pengelolaan ijin pertambangan tidak diberikan kepada provinsi, padahal pemerintah daerah lebih memahami kondisi lapangan dan bisa bertindak cepat bersama aparat penegak hukum,” ujarnya.

    Ketika kewenangan izin itu diberikan, kata dia, tentu pengawasan bisa lebih dekat dan efektif, kemudian meminimalisir terjadinya pencemaran lingkungan.

    “Tapi sekarang, karena jarak dan birokrasi yang panjang, pelanggaran-pelanggaran dibiarkan, dan rakyat yang dirugikan,” ujarnya.

    Baginya, wisata adalah masa depan, karena tidak merusak lingkungan, tetapi justru membawa kesejahteraan langsung ke masyarakat.

    “Pembangunan pariwisata di Papua Barat Daya dilakukan dengan visi yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat lokal,” ujarnya.

    Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemerintah Mau Bentuk Holding UMKM, Apa Fungsinya – Page 3

    Pemerintah Mau Bentuk Holding UMKM, Apa Fungsinya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VII DPR RI Beniyanto, menyampaikan apresiasinya terhadap konsep Holding UMKM yang diinisiasi oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. Menurut Beniyanto, gagasan ini sangat tepat untuk memperkuat sektor UMKM dan mempermudah pelaku usaha kecil dalam mengakses fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

    “Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp300 triliun melalui skema KUR. Holding UMKM ini bisa menjadi kendaraan kolektif agar pelaku UMKM dapat mengakses fasilitas tersebut dengan lebih mudah dan efektif,” ungkap Beniyanto dikutip Selasa (27/5/2025).

    Lebih dari sekadar akses permodalan, Beniyanto menekankan pentingnya Holding UMKM sebagai wadah untuk pelatihan, sosialisasi, dan edukasi bagi pelaku usaha. Fokusnya adalah memastikan produk UMKM memenuhi standar kelayakan jual sesuai regulasi yang berlaku.

    “Masih banyak pelaku UMKM yang membutuhkan pendampingan, terutama dalam hal kelayakan produk dan strategi pemasaran. Kita bisa belajar dari beberapa kasus seperti ‘Warung Mama Banjar’ di Kalimantan Selatan atau ‘Ayam Widuran’ di Solo, yang mencerminkan pentingnya pendampingan berkelanjutan,” jelasnya.