Kementrian Lembaga: Komisi VII DPR

  • PTPP Mau Lepas Saham 4 Anak Usaha, Ada Tol Semarang-Demak

    PTPP Mau Lepas Saham 4 Anak Usaha, Ada Tol Semarang-Demak

    Jakarta – PT PP (Persero) Tbk atau PTPP berencana melakukan divestasi atau melepas aset maupun saham anak usaha. Langkah ini dilakukan untuk menekan utang dan beban bunga perseroan.

    Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad mengatakan, perusahaan tahun ini akan mengembalikan fokus bisnis ke sektor konstruksi. Di sisi lain, perseroan juga akan merestrukturisasi anak usaha dan mengelola portofolio dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.

    “Jadi, intinya yang harus kami lakukan setelah kami pelajari dengan lebih detail yang membuat debt atau beban bunga cukup tinggi adalah di area investasi yang tidak cukup prudent dilakukan dengan baik,” ungkap Novel dalam RDP bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    Novel mengatakan, potensi bisnis konstruksi masih miliki gross profit yang cukup baik dan mampu menopang kondisi perusahaan saat ini. Ia merinci, divestasi ini ditargetkan sebesar Rp 3,06 triliun.

    Anak Usaha PTPP

    Beberapa divestasi yang ditargetkan mencakup anak usaha perseroan, yakni divestasi PP Infrastruktur sebesar 99,2%. PP Infrastruktur ini bergerak untuk 7 sektor utama, mencakup pengelolaan air melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), infrastruktur telekomunikasi, jalan tol, infrastruktur jaringan gas, logistik, kawasan industri, hingga kepelabuhanan.

    Kemudian, divestasi Centurion Perkasa Iman 67,8%. Salah satu anak usaha PTPP ini bergerak di sektor perhotelan di daerah Surabaya.

    Selanjutnya, PT Celebes Railway Indonesia (CRI) sebesar 47,81%. CRI merupakan anak usaha PTPP yang bergerak di sektor pembangunan jalur perkeretaapian di Sulawesi Selatan.

    Terakhir, divestasi PT PP Semarang Demak sebesar 45,6%. Anak usaha ini menjalankan pembangunan Tol Semarang-Demak. Perusahaan ini juga berperan sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk proyek Tol Semarang-Demak.

    “Ini adalah strategi divestasi yang bisa menurunkan debt cukup besar dan nantinya akan memperbaiki struktur keuangan kita, rasio-rasio yang ada di PTPP,” imbuhnya.

    Lihat juga Video Jual Semua Saham di SM ke Tencent, HYBE: Merampingkan Aset Non-Inti

    (ara/ara)

  • PTPP Mau Lepas Saham 4 Anak Usaha, Ada Tol Semarang-Demak

    PTPP Mau Lepas Saham 4 Anak Usaha, Ada Tol Semarang-Demak

    Jakarta – PT PP (Persero) Tbk atau PTPP berencana melakukan divestasi atau melepas aset maupun saham anak usaha. Langkah ini dilakukan untuk menekan utang dan beban bunga perseroan.

    Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad mengatakan, perusahaan tahun ini akan mengembalikan fokus bisnis ke sektor konstruksi. Di sisi lain, perseroan juga akan merestrukturisasi anak usaha dan mengelola portofolio dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.

    “Jadi, intinya yang harus kami lakukan setelah kami pelajari dengan lebih detail yang membuat debt atau beban bunga cukup tinggi adalah di area investasi yang tidak cukup prudent dilakukan dengan baik,” ungkap Novel dalam RDP bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    Novel mengatakan, potensi bisnis konstruksi masih miliki gross profit yang cukup baik dan mampu menopang kondisi perusahaan saat ini. Ia merinci, divestasi ini ditargetkan sebesar Rp 3,06 triliun.

    Anak Usaha PTPP

    Beberapa divestasi yang ditargetkan mencakup anak usaha perseroan, yakni divestasi PP Infrastruktur sebesar 99,2%. PP Infrastruktur ini bergerak untuk 7 sektor utama, mencakup pengelolaan air melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), infrastruktur telekomunikasi, jalan tol, infrastruktur jaringan gas, logistik, kawasan industri, hingga kepelabuhanan.

    Kemudian, divestasi Centurion Perkasa Iman 67,8%. Salah satu anak usaha PTPP ini bergerak di sektor perhotelan di daerah Surabaya.

    Selanjutnya, PT Celebes Railway Indonesia (CRI) sebesar 47,81%. CRI merupakan anak usaha PTPP yang bergerak di sektor pembangunan jalur perkeretaapian di Sulawesi Selatan.

    Terakhir, divestasi PT PP Semarang Demak sebesar 45,6%. Anak usaha ini menjalankan pembangunan Tol Semarang-Demak. Perusahaan ini juga berperan sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk proyek Tol Semarang-Demak.

    “Ini adalah strategi divestasi yang bisa menurunkan debt cukup besar dan nantinya akan memperbaiki struktur keuangan kita, rasio-rasio yang ada di PTPP,” imbuhnya.

    Lihat juga Video Jual Semua Saham di SM ke Tencent, HYBE: Merampingkan Aset Non-Inti

    (ara/ara)

  • Anggota DPR minta pemerintah selesaikan soal kelebihan pasokan semen

    Anggota DPR minta pemerintah selesaikan soal kelebihan pasokan semen

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta permasalahan overkapasitas (kelebihan pasokan) semen di Indonesia harus diselesaikan oleh pemerintah.

    “Overkapasitas yang sudah terjadi selama lebih dari 10 tahun harus segera diselesaikan dengan pendekatan kebijakan yang strategis dan kolaboratif,” ujar Novita dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/7).

    Menurut dia, pemerintah harus turun tangan karena penyelesaian masalah tersebut tidak dapat dibebankan kepada pelaku industri. Terlebih, kata dia, industri semen sangat bergantung pada kondisi ekonomi makro.

    Ia juga mengatakan bahwa kondisi stagnasi pertumbuhan di sektor konstruksi, serta tekanan geopolitik global yang memengaruhi permintaan semen dalam negeri menjadi alasan lain bagi pemerintah untuk turun tangan.

    Sementara itu, kepada pelaku industri semen, dia mengajak mereka untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.

    “Industri semen bisa mengambil peran sebagai bapak asuh dalam gerakan energi hijau daerah. Akan tetapi, faktanya, belum banyak MoU (nota kesepahaman) yang optimal antara industri dan pemerintah daerah,” usulnya.

    Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Komisi VII DPR RI yang membidangi perindustrian akan terus mengawal ekosistem industri semen di tanah air agar mampu tumbuh sehat dan berdaya saing.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Primayanti
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 10
                    
                        Kasus-kasus yang Menyeret Nama Riza Chalid Selain Korupsi Pertamina, Ada "Papa Minta Saham"
                        Nasional

    10 Kasus-kasus yang Menyeret Nama Riza Chalid Selain Korupsi Pertamina, Ada "Papa Minta Saham" Nasional

    Kasus-kasus yang Menyeret Nama Riza Chalid Selain Korupsi Pertamina, Ada “Papa Minta Saham”
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung (
    Kejagung
    ) menetapkan Muhammad
    Riza Chalid
    (MRC) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023
    Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan delapan orang lainnya karena diduga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285 triliun.
    “(Ditetapkan sebagai tersangka adalah) MRC selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak,” ujar Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Abdul Qohar, saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
    Kejagung diketahui telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Sehingga, total sudah ada 18 tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina tersebut.
    Sebelum ditetapkan sebagai tersangka di kasus
    korupsi Pertamina
    , nama Riza Chalid beberapa kali terseret dalam sejumlah skandal minyak dan gas (migas).
    Berikut sejumlah kasus yang menyeret nama Riza Chalid dirangkum
    Kompas.com
    .
    Nama Riza Chalid sempat terseret dalam skandal “
    papa minta saham
    ” yang membuat Ketua DPR RI periode 2014-2019, Setya Novanto, mengundurkan diri dan diproses oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
    Riza disebut berada dalam pertemuan antara Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia ketika itu, Maroef Sjamsoeddin di salah satu hotel di Jakarta pada 8 Juni 2015.
    Keberadaan Riza itu diketahui dari rekaman percakapan yang direkam Maroef. Dalam pertemuan itu diduga ada permintaan saham Freeport Indonesia oleh Setya Novanto dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.
    Adanya Riza Chalid dalam pertemuan itu lantas dilaporkan Maroef kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat itu, Sudirman Said.
    Sudirman Said akhirnya membuat laporan terkait adanya rekaman tersebut dan dugaan keterlibatan Setya Novanto ke MKD DPR RI.
    Pelaporan dan proses sidang etik oleh MKD tersebut membuat Setya Novanto mengundurkan diri dari posisi Ketua DPR RI.
    Setya Novanto menyampaikan pengunduran diri melalui surat tertanggal 16 Desember 2015 yang ditandatanganinya di atas meterai dan ditembuskan kepada pimpinan MKD.
    Dalam surat itu disebutkan bahwa mundur sehubungan dengan penanganan dugaan pelanggaran etika yang ditangani di DPR RI, untuk menjaga martabat, dan untuk menciptakan ketenangan masyarakat.
    Kejagung juga diketahui menyelidiki kasus dugaan permintaan saham tersebut karena adanya dugaan pemufakatan jahat.
    Bahkan,
    kejagung
    sudah meminta keterangan Sudirman Said, Sekjen DPR, dan Maroef Sjamsuddin.
    Namun, Kejagung selalu gagal menghadirkan Riza Chalid untuk dimintai keterangan.
    Hingga akhirnya, Setya Novanto mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyadapan atau perekaman yang dijadikan barang bukti dalam penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan.
    MK lantas memutuskan, penyadapan terhadap satu pihak harus dilakukan oleh aparat penegak hukum dengan ketentuan sesuai UU ITE. Dengan kata lain, rekaman “papa minta saham” itu tidak bisa menjadi bukti dan patut dikesampingkan.
    Adanya putusan MK itu membuat penyidikan di Kejaksaan terhenti. Jaksa Agung ketika itu, HM Prasetyo menjelaskan bahwa tidak semua perkara itu berkonotasi ke persidangan.
    “Tergantung kepada fakta dan bukti yang ada, kalian tahu persis perjalan kasus itu. Ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hasil rekaman yang dinyatakan bukan barang bukti. Kamu tahu enggak itu? Tahu tidak tuh?” kata Prasetyo sebagaimana diberitakan Kompas.com pada 18 Juli 2018.
    “Jadi bukti-bukti yang tadinya kita anggap sebagai bisa melengkapi penanganan perkara ini, ternyata oleh MK dinyatakan tidak sah sebagai barang bukti itu, dan sekarang prosesnya sudah selesai,” ujarnya lagi.
    Senada dengan Kejagung, MKD DPR juga akhirnya mengabulkan permintaan pemulihan nama baik Setya Novanto yang diajukan Fraksi Partai Golkar.
    Nama Riza Chalid juga disebut-sebut terkait dengan kasus mafia migas yang diduga terjadi di dalam tubuh perusahaan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) yang telah dibubarkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2015.
    Menurut laporan
    DW.com
    , selama bertahun-tahun Riza Chalid disebut mengendalikan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), anak usaha PT Pertamina.
    Kasus yang berawal dari audit investigatif terhadap Petral yang dipimpin oleh Faisal Basri menemukan adanya kecurangan dalam proses pengadaan minyak melalui perusahaan minyak pemerintah asing (ENOC).
    Kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menetapkan Mantan Direktur Utama Petral Bambang Irianto yang pernah menjadi Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd (PES) sebagai tersangka kasus suap terkait dengan
    kasus Petral
    .
    “KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni, BTO, Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd periode 2009-2013,” kata Wakil Ketua KPK saat itu Laode M Syarif dalam konferensi pers pada 10 September 2019.
    Dalam kasus ini, Bambang diduga menerima 2,9 juta Dollar AS dari perusahaan Kernel Oil yang merupakan dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang untuk PES atau Pertamina.
    Uang itu diperoleh Bambang atas jasanya mengamankan jatah alokasi kargo perusahaan itu dalam tender pengadaan atau penjualan minyak mentah atau produk kilang.
    Laode mengungkapkan, dalam proses tender pada 2012, Bambang dan sejumlah pejabat PES lainnya diduga menentukan sendiri rekanan yang akan diundang mengikuti tender tanpa mengacu pada ketentuan yang berlaku.
    Salah satu peserta tender yang akhirnya terpilih asalah perusahaan Emirates National Oil Company (ENOC). Namun, ENOC dalam kasus ini hanyalah ‘perusahaan bendera’ untuk menyamarkan Kernel Oil yang tidak masuk daftar.
    Namun, penyidikan kasus ini tidak berkembang hingga memasuki pertengahan tahun 2025.
    Bahkan, KPK sempat digugat oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia ( LP3HI ) dan Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) lantaran dugaan mangkraknya kasus Petral dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
    “Gugatan Praperadilan ini dimaksudkan memaksa KPK untuk terlibat melakukan pembenahan tata kelola BBM yang diduga telah terjadi penyimpangan puluhan tahun. KPK harus berani berlomba dengan Kejagung yang telah menangani kasus di Pertamina,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya pada 18 Maret 2025.
    Masih terkait dengan Petral, Riza Chalid juga pernah tersandung kasus impor minyak Petral pada tahun 2008.
    Dikutip dari pemberitaan
    Kompas.id
    pada 2 Maret 2025, kala itu, Petral membeli 600 barel minyak seharga 54 juta dollar AS atau setara dengan Rp 524 miliar melalui perusahaan Global Resources Energy dan Gold Manor. Kedua perusahaan itu ditengarai terafiliasi dengan Riza.
    Saat itu, impor minyak oleh Petral tersebut menuai kontroversi karena minyak yang diimpor itu disebut jenis baru yakni Zatapi.
    Anggota Komisi Komisi VII DPR kala itu, Alvin Lie mengatakan, Zatapi kemungkinan besar merupakan campuran minyak mentah Sudan Dar Blend dengan minyak mentah Malaysia.
    Menurut dia, berdasarkan pemberitaan Kompas pada 24 Maret 2008, harga Zatapi disamakan harga Tapis, yaitu sekitar 100 dollar Amerika Serikat (AS) per barel. Padahal, harga sebenarnya Dar Blend sekitar 70 dollar AS.
    Kemudian, kasus impor minyak Zatapi ini akhirnya ditangani Mabes
    Polri
    dan lima orang ditetapkan sebagai tersangka
    Mereka adalah Direktur Gold Manor SN, VP; Bagian Perencanaan dan Pengadaan Chrisna Damayanto; Manajer Pengadaan Kairuddin; Manajer Perencanaan Rinaldi; dan staf Perencanaan Operasi Suroso Atmomartoyo.
    Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri saat itu, Irjen Pol Abubakar Nataprawira menyebut, kelima tersangka tersebut terbukti melanggar Pasal 2 dan atau 3 Undang-Undang No. 31 tahun 99 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah menjadi UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Pemberantasan Tipikor.
    Namun, pada Februari 2010, Polri memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus impor minyak Zatapi itu. Dengan alasan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak menemukan adanya kerugian negara dalam perkara tersebut.
    “Sudah kami hentikan sejak beberapa minggu lalu karena menurut BPKP tidak ada kerugian negara,” ujar Kapolri saat itu, Jenderal Bambang Hendarso Danuri di Gedung DPR, Jakarta pada 23 Februari 2010.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi VII minta TVRI, RRI dan ANTARA tingkatkan tayangan berkualitas

    Komisi VII minta TVRI, RRI dan ANTARA tingkatkan tayangan berkualitas

    Jakarta (ANTARA) – Komisi VII DPR RI meminta Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, LPP RRI, dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA untuk meningkatkan inovasi dalam menggagas tayangan berkualitas agar diminati masyarakat.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR Lamhot Sinaga mengatakan ketiga lembaga itu perlu mengoptimalkan efektivitas alokasi anggaran untuk mendukung peningkatan kualitas produksi konten dan perluasan area layanan publikasi publik.

    “Meningkatkan kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah dalam mendukung komunikasi publik event daerah berbasis kearifan lokal,” kata Lamhot saat membacakan kesimpulan rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Dalam rapat tersebut, menurut dia, Komisi VII DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran bagi LPP TVRI untuk tahun 2026 sebesar Rp1,18 triliun, dan menyetujui usulan tambahan bagi LPP RRI untuk tahun 2026 sebesar Rp628,8 miliar.

    Selain itu, menurut dia, Komisi VII DPR RI juga masih menunggu keputusan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk merealisasikan anggaran Public Service Obligation (PSO) bagi LKBN ANTARA untuk tahun 2025 sebesar Rp184,6 miliar.

    Dia juga meminta kepada tiga lembaga tersebut untuk merevitalisasi infrastruktur dan sarana-prasarana dalam memperluas cakupan media publikasi publik, serta memperbaiki pengelolaan manajemen agar lebih berkualitas.

    “Kesimpulan ini dapat kita sahkan ya, oke,” katanya.

    Sementara itu, Direktur Utama LKBN ANTARA Akhmad Munir mengatakan bahwa pada pelaksanaan PSO bidang pers kepada ANTARA pada tahun 2024 mencapai 100 persen.

    Maka dari itu, dia menargetkan agar PSO tahun 2025 juga mencapai hal yang serupa dengan tahun sebelumnya.

    “Kami juga menggencarkan program bisnis kami, dengan meningkatkan pengembangan bisnis dengan mitra kami,” kata Munir.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi VII DPR rapat dengan TVRI, RRI, ANTARA bahas anggaran 2026

    Komisi VII DPR rapat dengan TVRI, RRI, ANTARA bahas anggaran 2026

    Jakarta (ANTARA) – Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, LPP RRI, dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, membahas rencana kerja dan anggaran untuk tahun anggaran 2026.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengatakan bahwa rapat itu juga membahas laporan keuangan yang berasal dari APBN pada tahun 2024. Dia pun mempersilakan kepada tiga lembaga tersebut untuk menyampaikan paparannya masing-masing.

    “Jadi fokus di masalah anggaran, serapan anggaran 2024 dan rencana kerja dan anggaran, dan usulan tambahan anggaran,” kata Lamhot di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Adapun TVRI mengusulkan agar pagu indikatif anggaran untuk tahun 2026 ditambah sebesar Rp1,18 triliun untuk sejumlah kebutuhan, di antaranya kebutuhan belanja pegawai, kebutuhan belanja operasional, hingga kebutuhan produksi siaran.

    Kemudian RRI mengusulkan agar pagu indikatif anggaran untuk tahun 2026 ditambah sebesar Rp628,8 miliar agar operasional bisa ideal demi menjalankan seluruh amanat undang-undang dan menjawab tantangan jaman.

    Sedangkan untuk LKBN ANTARA menyatakan bahwa pihaknya berbeda dari dua lembaga lainnya karena merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Untuk tahun 2026, ANTARA menargetkan pendapatan perusahaan sebesar Rp612,3 miliar, selain mendapatkan penugasan dari PSO sebesar Rp194,8 miliar.

    Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono menilai bahwa anggaran bagi lembaga-lembaga penyiaran itu perlu ditambah karena penting sekali untuk fungsi pemersatu bangsa.

    Selain itu, menurut dia, lembaga penyiaran milik pemerintah juga mempunyai fungsi untuk mengedukasi masyarakat. Pasalnya, kata dia, 62,1 persen masyarakat Indonesia tingkat pendidikannya yakni SMP ke bawah.

    “Ini yang perlu diperbaiki, sehingga saya setuju untuk penambahan anggaran,” kata Bambang.

    Menurut dia, penambahan anggaran itu diperlukan demi harga diri dan muruah bangsa Indonesia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Imam Budilaksono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Momentum Reformasi Industri Nasional

    Momentum Reformasi Industri Nasional

    Jakarta

    Ketegangan geopolitik antara Iran dan Israel yang meletus pada pertengahan Juni lalu menyulut kekhawatiran global terhadap stabilitas pasokan energi dan kelancaran rantai logistik internasional. Selat Hormuz, yang menjadi jalur pengangkutan hampir sepertiga minyak dunia, terancam menjadi medan konflik.

    Rute dagang strategis seperti Terusan Suez juga mengalami tekanan akibat meningkatnya aksi kelompok bersenjata. Bagi Indonesia, yang selama ini masih bergantung besar pada energi dan bahan baku impor, kondisi ini menjadi pengingat keras bahwa kemandirian industri bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

    Dampaknya sudah terasa. Harga minyak Brent naik signifikan, bergerak di kisaran USD 73–92 per barel sepanjang Juni 2025. Analis memperingatkan kemungkinan harga menembus USD 100 jika konflik bereskalasi dan Selat Hormuz benar-benar ditutup.

    Ketegangan ini mendorong volatilitas tajam pasar energi dan bahan baku industri, memicu lonjakan biaya logistik hingga 200 persen, serta memperpanjang waktu pengiriman Asia–Eropa hingga dua pekan lebih lama dari biasanya.

    Di tengah kondisi ini, data Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia menunjukkan tren yang memprihatinkan. Pada April 2025, PMI turun ke level 46,7 — kontraksi paling dalam dalam hampir empat tahun terakhir. Sempat membaik ke 47,4 pada Mei 2025, namun pada bulan Juni PMI Indonesia kembali anjlok di angka 46,9. PMI di bawah 50 menunjukkan aktivitas di bawah ambang batas kontraksi.

    Sinyal ini bukanlah alarm biasa. Ini adalah panggilan untuk melakukan evaluasi mendasar atas arah pembangunan industri nasional. Sudah terlalu lama sektor industri kita berjalan tanpa arsitektur kebijakan yang tangguh.

    Di saat negara-negara besar menggunakan krisis sebagai pendorong reformasi, kita justru masih menunggu “the new normal” untuk bergerak. Padahal, dunia telah berubah, dan kita harus berubah bersamanya.

    Amerika Serikat telah menggelontorkan lebih dari USD 300 miliar melalui Inflation Reduction Act (IRA) dan CHIPS Act hanya dalam dua tahun untuk memperkuat basis industrinya, termasuk kendaraan listrik dan semikonduktor. India lewat program Atmanirbhar Bharat berhasil menarik gelombang relokasi industri global dengan pendekatan insentif produksi dan perlindungan pasar domestik. Sementara itu, Indonesia masih mengandalkan pasar ekspor komoditas mentah dan struktur impor bahan baku yang rapuh terhadap gangguan eksternal.

    Krisis ini semestinya menjadi “momentum reformasi”. Seyogyanya Pemerintah membentuk sistem cadangan darurat industri nasional, semacam “BNPB untuk sektor industri”, yang memiliki fungsi monitoring, mitigasi, dan respons cepat terhadap gangguan rantai pasok, fluktuasi nilai tukar, maupun lonjakan biaya logistik. Sistem ini bisa berupa pusat pemantauan logistik nasional, gudang cadangan bahan baku seperti semikonduktor, pupuk, dan baja, serta dana tanggap industri yang bisa digunakan secara fleksibel di masa krisis.

    Selain itu, arah hilirisasi nasional perlu diperluas. Hilirisasi selama ini lebih difokuskan pada sektor mineral dan tambang, padahal jantung industri Indonesia ada di manufaktur padat karya seperti tekstil, makanan dan minuman, furnitur, alas kaki, dan otomotif ringan. Sektor-sektor ini menyerap jutaan tenaga kerja dan menopang konsumsi rumah tangga nasional. Namun saat ini, mereka menghadapi tekanan berat.

    Sektor otomotif dan elektronik, yang 65 persen produksinya bergantung pada impor komponen, menghadapi kelangkaan semikonduktor dengan waktu tunggu hingga 26 minggu. Potensi kerugian ekspor diperkirakan mencapai USD 500 juta.

    Di sisi lain, sektor tekstil dan alas kaki menghadapi penyusutan margin laba hingga 7 persen akibat kenaikan tajam biaya logistik dan asuransi. Situasi ini diperparah oleh membanjirnya produk impor murah dari negara produsen besar seperti Tiongkok, di tengah lemahnya proteksi pasar domestik.

    Sementara itu, industri petrokimia nasional menghadapi beban ganda. Di satu sisi, kapasitas produksi dalam negeri baru mencapai 3,5 juta ton dari kebutuhan 8 juta ton plastik per tahun. Di sisi lain, bahan baku utama seperti nafta masih 100 persen impor, dengan volume mendekati 3 juta ton per tahun. Ketika harga minyak mentah melonjak dan jalur distribusi terganggu, industri dalam negeri menghadapi tekanan luar biasa.

    Di sinilah pentingnya mengembangkan bio-nafta berbasis CPO (crude palm oil), di mana Indonesia memiliki keunggulan sebagai produsen sawit terbesar dunia. Hilirisasi CPO bukan hanya soal ekspor, tetapi juga solusi strategis untuk menggantikan bahan baku fosil dalam industri petrokimia.

    Hanya saja, semua ini tidak akan berjalan tanpa reformasi kebijakan energi yang menyeluruh. Pemerintah mengalokasikan subsidi energi dalam RAPBN 2025 sebesar Rp 394,3 triliun. Namun, menurut kajian Bank Dunia, sekitar 72 persen subsidi BBM justru dinikmati kelompok masyarakat 40 persen teratas.

    Subsidi yang tidak tepat sasaran ini tidak memperkuat fondasi industri. Negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan sudah lama memiliki cadangan strategis energi setara konsumsi 200–240 hari. Indonesia? Masih nihil.

    Kita perlu merumuskan ulang kebijakan industri dan energi dalam satu ekosistem terintegrasi. Kementerian Perindustrian harus diberi mandat lebih kuat sebagai “arsitek industrialisasi nasional”, didukung oleh koordinasi lintas sektor: fiskal (Kemenkeu), investasi (BKPM), BUMN, dan perdagangan. Roadmap industri harus terintegrasi dari hulu ke hilir, dari bahan baku hingga produk jadi, dari pasar lokal hingga ekspor.

    Investasi baru yang masuk harus dipastikan membawa teknologi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat rantai pasok dalam negeri. Infrastruktur yang dibangun pun harus mendukung kawasan industri, pusat logistik, dan pelabuhan produksi. Kita tidak hanya butuh investasi yang besar, tetapi investasi yang bermakna dan berkelanjutan.

    Terakhir, kita perlu memahami bahwa industri bukan lagi sekadar sektor ekonomi. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, industri adalah alat pertahanan nasional.

    Di Amerika Serikat, kebijakan industri ditautkan langsung dengan strategi keamanan nasional. India memosisikan sektor manufakturnya sebagai pengungkit kekuatan geopolitik. Maka Indonesia pun harus menjadikan industri sebagai bagian dari sistem pertahanan non-militer — karena siapa yang menguasai pasokan energi dan pangannya sendiri, akan bertahan.

    Sejarah membuktikan hal ini. Saat industri nasional tumbang pada krisis 1998, tekanan sosial dan politik meningkat tajam. Namun saat industri bangkit pada era pasca-2004, stabilitas dan pertumbuhan berjalan beriringan. Maka menjaga industri bukan hanya menjaga ekonomi, tapi menjaga masa depan bangsa.

    Penurunan PMI selama dua bulan terakhir bukanlah kebetulan statistik. Ini adalah panggilan untuk bertindak. Pemerintah, DPR, pelaku industri, dan masyarakat harus duduk bersama membangun arah baru: sebuah peta jalan industrialisasi yang bukan hanya berorientasi ekonomi, tetapi berlandaskan pada kemandirian, keberlanjutan, dan ketahanan nasional.

    Indonesia punya segalanya: pasar domestik yang besar, tenaga kerja muda (bonus demografi), sumber daya alam yang melimpah, dan posisi geografis yang strategis. Dengan kepemimpinan nasional yang kuat di bahwa Presiden Prabowo, Indonesia seharusnya optimis bisa menjadi jangkar stabilitas kawasan lewat kekuatan industrinya. Semoga..

    Ilham Permana. Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi Partai Golkar

    (imk/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Anggaran Kementerian Turun, Menperin Sebut RI Bisa Kehilangan Peluang Ekspor

    Anggaran Kementerian Turun, Menperin Sebut RI Bisa Kehilangan Peluang Ekspor

    Jakarta

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan postur anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sejak dua tahun terakhir terus mengalami penurunan. Pagu Kemenperin tahun 2025 turun signifikan sebesar 34,67% atau Rp 1,33 triliun dibandingkan tahun 2024.

    Kemudian pada tahun 2026, pagu Kemenperin kembali turun sebesar 23,13% atau Rp 582,73 miliar jika dibandingkan tahun 2025.

    “Pada tahun 2026 anggaran Kementerian Perindustrian mengalami penurunan yang signifikan yaitu sebesar 23,13% atau turun Rp 582,73 miliar dibandingkan tahun sebelumnya atau tahun ini 2025. Fluktuasi ini tentu akan menjadi tantangan bagi kita semua, tantangan tersendiri dalam menjaga keberlanjutan pembangunan sektor manufaktur atau sektor industri agar target program prioritas akan tetap tercapai dan tercapainya secara efektif dan secara efisien,” kata Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (7/7/2025).

    Agus menjelaskan, bahwa dengan adanya penurunan anggaran tahun 2026 ini akan menghambat pencapaian sembilan program prioritas Kemenperin di tahun 2026 mendatang. Misalnya, kemungkinan tidak terpenuhinya ketersediaan Sumber Daya Manusia industri yang sesuai dengan kompetensi dan standar yang dibutuhkan oleh industri.

    “Kemudian juga kemungkinan tidak tercapainya peningkatan daya saing serta perluasan kemitraan industri kecil menengah sebagai rantai pasok industri menengah besar. Dan juga tidak optimalnya program hilirisasi industri prioritas,” katanya.

    Lalu, Agus juga mengungkapkan bahwa adanya potensi penurunan produktivitas industri sebesar 15-20% akibat terbatasnya intervensi teknologi melalui kegiatan restrukturisasi mesin dan juga peralatan produksi serta program implementasi teknologi 4.0.

    “Potensi kehilangan peluang ekspor dan pasar global bisa sebesar sampai 40% akibat minimnya keterlibatan kita Indonesia dalam kegiatan-kegiatan pameran atau promosi internasional,” katanya.

    Lebih lanjut, Agus juga mengatakan sulitnya mencapai target kontribusi ekonomi hijau dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) imbas minimnya fasilitasi sertifikat industri hijau dan juga kurangnya pendampingan teknis.

    Selain itu, bakal mengurangnya produk-produk yang memiliki nilai TKDN di Indonesia. Dengan begitu, hal ini akan mengakibatkan dampaknya terhadap substitusi barang impor dalam pengadaan barang dan jasa khususnya di kementerian dan lembaga atau pemerintahan.

    “Kemudian juga kami kemungkinan tidak akan dapat secara optimal mendukung kesiapan pelaku industri makanan dan minuman, kosmetik dan farmasi serta barang gunaan untuk memenuhi kewajiban sertifikasi halal pada tahun 2026,” katanya.

    “Dan yang terakhir potensi hilangnya peningkatan nilai investasi dan terhambatnya peluang peningkatan tenaga kerja serta stagnansi nilai PDB sektor kawasan industri,” katanya.

    Oleh karenanya, Agus mengusulkan adanya tambahan anggaran sebesar Rp 2,05 triliun untuk tahun 2026. Penambahan anggaran ini dilakukan untuk membiayai 255 kegiatan terutama kegiatan strategis yang berdampak pada pertumbuhan industri nasional.

    “Kami mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp 2,05 triliun ini untuk membiayai pelaksanaan berbagai macam program tentu program-program prioritas,” katanya.

    Tonton juga “Menperin Ungkap Bata Tutup Pabrik-Jual Aset untuk Efisiensi” di sini:

    (acd/acd)

  • Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp 2,05 Triliun buat Tahun Depan

    Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp 2,05 Triliun buat Tahun Depan

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian mengusulkan adanya tambahan anggaran sebesar Rp 2,05 triliun untuk tahun 2026. Penambahan anggaran ini dilakukan untuk membiayai 255 kegiatan terutama kegiatan strategis yang berdampak pada pertumbuhan industri nasional.

    Usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Perindustrian Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (7/7/2025).

    “Kami mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp 2,05 triliun ini untuk membiayai pelaksanaan berbagai macam program tentu program-program prioritas,” katanya.

    Agus menjelaskan bahwa usulan tambahan tersebut dilakukan lantaran adanya penurunan anggaran yang signifikan pada tahun 2026 yaitu sebesar 23,13% atau turun Rp 582,73 miliar dibandingkan tahun 2025.

    Ia menjelaskan bahwa pagu indikatif Kemenperin pada 2026 hanya sebesar Rp 1,94 triliun. Pagu tersebut bersumber dari rupiah murni sebesar Rp 1,52 triliun, PNBP sebesar Rp 69,8 miliar, dan BLU Rp 342,4 miliar.

    Rinciannya yakni, belanja pegawai Rp 972,9 miliar, belanja operasional Rp 364,1 miliar dan belanja non operasional sebesar Rp 599,8 miliar.

    “Dalam pagu indikatif tersebut terdapat fungsi alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp 633 miliar dan anggaran ekonomi sebesar Rp 1,3 triliun,” katanya.

    Agus merincikan pagu anggaran Kemenperin tahun anggaran 2026 berdasarkan program yakni program dukungan manajemen Rp 1,5 triliun, program nilai tambah dan daya saing industri sebesar Rp 309,9 miliar, dan program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp 85,2 miliar.

    Dari pagu indikatif 2026 tersebut, Kemenperin menyusun sembilan program prioritas kementerian dalam rangka mendukung empat misi dalam Asta Cita. Pertama, memperkuat program pembangunan sumber daya manusia industri.

    “Ini dilakukan melalui kegiatan pendidikan vokasi industri bagi siswa dan mahasiswa serta pelatihan fokus untuk peningkatan keterampilan tenaga kerja industri,” katanya.

    Kedua, penguatan IKM sebagai rantai pasok melalui kegiatan penguatan sentra industri kecil dan juga penumbuhan wirausaha baru industri kecil dan menengah.

    Ketiga, program hilirisasi industri berbasis Sumber Daya Alam dan pengembangan industri prioritas. Keempat peningkatan produktivitas industri melalui pemanfaatan inovasi dan teknologi.

    Kelima, akselerasi ekspor produk dan jasa industri. Keenam yakni mendorong industri hijau. Ketujuh yakni peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Kedelapan pengembangan industri halal.

    “Sembilan program aglomerasi industri dan penguatan kawasan ini melalui kegiatan penyusunan regulasi pengembangan wilayah industri dan juga fasilitasi peningkatan investasi di kawasan industri,” katanya.

    Tonton juga “DPR Sebut Efisiensi Anggaran Tapi Utang Bertambah, Ini Kata Istana” di sini:

    (acd/acd)

  • DPR Minta Sri Mulyani Kaji Ulang Pajak UMKM via Shopee-Tokopedia

    DPR Minta Sri Mulyani Kaji Ulang Pajak UMKM via Shopee-Tokopedia

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VII DPR RI meminta pemerintah mengkaji ulang rencana memungut Pajak Penghasilan (PPh) pelaku UMKM lewat marketplace seperti Shopee dan Tokopedia. Pasaalnya, wacana tersebut dinilai dapat menambah beban pelaku UMKM di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengatakan, di tengah situasi ekonomi yang tidak pasti, kebijakan ini perlu dikaji ulang.

    Menurutnya, semua pihak perlu menahan diri untuk menerapkan kebijakan tersebut, lantaran hal ini dapat menjadi beban bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

    “Kita masih perlu kaji ulang ya apalagi di situasi ekonomi yang masih berat. Jadi saya kira semua pihak mesti tahan-tahan diri untuk jangan langsung tambah-tambah [pajak] itu kan,” kata Chusnunia, mengutip laman DPR RI, Minggu (6/7/2025).

    Komentar senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini. Menurutnya, penghasilan para usaha mikro belum tentu memiliki profit mengingat pelaku usaha ini sebagian besar berjualan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    Untuk itu, dia mengharapkan pemerintah agar tidak membebani para pelaku UMKM, dengan wacana tersebut.

    “Jadi tolong pemerintah mengkaji ulang pajak yang dibebankan kepada UMKM, kalau kita ingin pertumbuhan ekonomi kita itu melesat di tahun 2026,” ujar Novita.

    Menurutnya, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi bangsa. Jika tulang punggung ekonomi bangsa ditekankan dengan pemberlakuan pajak, dia khawatir pelaku UMKM sulit bertumbuh dan memberikan dampak signifikan terhadap ekonomi makro bangsa.

    Dia mengatakan, jangan sampai kebijakan ini justru membuat angka kemiskinan, pengangguran, dan masalah sosial lainnya di Tanah Air semakin meningkat.

    “Jadi saya minta tolong khususnya Menteri Keuangan untuk mengkaji ulang pajak yang dibebankan kepada UMKM. UMKM masih struggle dengan hidupnya jadi tolong jangan dibebankan dengan pajak yang berlebihan,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rosmauli sebelumnya menyampaikan bahwa peraturan mengenai penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 masih dalam proses finalisasi di internal pemerintah.  

    “Ketentuan masih dalam tahap finalisasi,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/6/2025).   

    Pada dasarnya, ketentuan ini mengatur pergeseran (shifting) dari mekanisme pembayaran PPh secara mandiri oleh pedagang online, menjadi sistem pemungutan PPh Pasal 22 yang dilakukan oleh marketplace sebagai pihak yang ditunjuk.  

    Secara prinsip, pajak penghasilan dikenakan atas setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh oleh wajib pajak, termasuk dari hasil penjualan barang dan jasa secara online. 

    Kebijakan ini  tidak mengubah prinsip dasar tersebut dan justru memberikan kemudahan bagi pedagang dalam memenuhi kewajiban perpajakan.   

    Dengan langkah tersebut, proses pembayaran pajak dilakukan melalui sistem pemungutan yang lebih sederhana dan terintegrasi dengan platform tempat mereka berjualan.