Kementrian Lembaga: Komisi VII DPR

  • Menperin Minta Tambah Anggaran Rp1,46 T Untuk Pameran di Rusia-Vokasi

    Menperin Minta Tambah Anggaran Rp1,46 T Untuk Pameran di Rusia-Vokasi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pagu Anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,501 triliun dengan Sumber Dana Dari Rupiah Murni sebesar Rp 2,08 triliun, kemudian PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 69,9 miliar dan BLU (Badan Layanan Umum) sebesar Rp 342,4 miliar.

    Namun angka itu dirasa masih kurang sehingga Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan tambahan anggaran untuk Kemenperin sebesar Rp 1,46 Triliun, sehingga total usulan pagu alokasi tahun 2026 mencapai hampir Rp 4 triliun, tepatnya Rp 3,97 triliun.

    “Dalam rangka mendukung pertumbuhan industri nasional yang akan kami sampaikan dalam pengusulan tambahan anggaran sebesar 1,46 triliun. Tambahan ini ditujukan untuk membiayai 222 kegiatan strategis yang dinilai dapat berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan sektor industri,” kata dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (3/2025).

    “Tambahan anggaran ini akan kami arahkan pada sejumlah kegiatan utama antara lain yang pertama berada Indonesia sebagai partner country pada penyelenggaraan pameran industri internasional INAPROM tahun 2026 di Rusia ini sebesar 202,5 miliar,” lanjutnya.

    Kemudian pengadaan peralatan laboratorium pendukung penetapan SNI wajib sebesar 185 miliar, pengadaan sarana dan prasarana pendidikan vokasi sebesar 120,09 miliar, program hilirisasi sumber daya alam dan pengembangan industri prioritas 113 miliar, program pengembangan industri kecil menengah melalui kegiatan sertifikasi adopsi teknologi kemitraan, pembiayaan dan akses pasar sebesar 107 miliar.

    “Kemudian program restrukturisasi mesin dan peralatan sebesar 101,85 miliar, program penyelenggaraan pendidikan tinggi dan menengah vokasi industri 76,25 miliar, diklat vokasi sektor industri prioritas sebesar 53,90 miliar,” ujar Agus Gumiwang.

    Jika dibagi kepada masing-masing unit eselon I, Sekretariat Jenderal mengusulkan tambahan sekitar Rp127,3 miliar sehingga total alokasinya menjadi Rp417,5 miliar. Ditjen Industri Agro mengajukan tambahan Rp87,9 miliar dengan total alokasi Rp186,5 miliar. Ditjen IKFT mendapatkan tambahan Rp93 miliar, sehingga totalnya Rp196,5 miliar.

    Sementara itu, Ditjen ILMATE mengajukan tambahan Rp87,5 miliar, sehingga total alokasi mencapai Rp194,7 miliar. Ditjen IKMA menjadi salah satu unit dengan tambahan terbesar, yakni Rp243,9 miliar, sehingga totalnya Rp482,8 miliar. Inspektorat Jenderal menambahkan Rp43 miliar, menjadikan total Rp105,5 miliar.

    BSKJI (Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri) menjadi unit dengan usulan tambahan paling besar dengan tambahan Rp655,7 miliar, sehingga total alokasi mencapai Rp1,4 triliun. Ditjen KPAII mengajukan tambahan Rp25,2 miliar dengan total Rp185,8 miliar. Terakhir, BPSDM mengajukan tambahan Rp101,9 miliar, sehingga total alokasinya Rp796,4 miliar.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Komisi VII DPR rapat dengan Kemenperin bahas rencana kerja-anggaran

    Komisi VII DPR rapat dengan Kemenperin bahas rencana kerja-anggaran

    “Kementerian Perindustrian yang butuh anggaran besar sampai Rp3,5 triliun, sekarang hanya Rp1,2 triliun, bahkan saya dengar justru diturunkan. Sekarang kita diskusikan,”

    Jakarta (ANTARA) – Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengan Kementerian Perindustrian guna membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026 yang dihadiri oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa pihaknya menginginkan agar mitra-mitra komisinya itu mendapatkan anggaran yang proporsional dan cukup untuk mengembangkan program yang akan dijalankan.

    “Kementerian Perindustrian yang butuh anggaran besar sampai Rp3,5 triliun, sekarang hanya Rp1,2 triliun, bahkan saya dengar justru diturunkan. Sekarang kita diskusikan,” kata Saleh saat membuka rapat.

    Dia mengatakan bahwa mitra-mitra Komisi VII DPR RI mendapatkan anggaran yang paling sedikit dibanding mitra-mitra komisi lainnya di DPR RI. Padahal, dia menilai bahwa Komisi VII DPR memiliki mitra yang strategis untuk memberantas kemiskinan.

    “Sebagai contoh ada Kementerian UMKM itu kan sebenarnya memberantas kemiskinan tugasnya menciptakan lapangan pekerjaan, real, konkret, di tengah masyarakat, tapi anggarannya cuma Rp222 miliar,” katanya.

    Dia mengatakan dukungan anggaran yang proporsional dibutuhkan bagi kementerian itu untuk ongkos operasional, gaji, hingga kebutuhan lainnya. Menurut dia, anggaran yang didapat oleh mitra-mitranya itu sangat mepet.

    Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan pagu anggaran tahun 2025 ini sebesar Rp2,54 triliun dengan nilai blokir anggaran sebesar Rp576 miliar. Sehingga pagu efektif saat ini sebesar Rp1,96 triliun.

    Adapun realisasi anggaran Kemenperin tahun 2025, hingga 31 Agustus 2025 yakni mencapai 58,39 persen dari nilai pagu efektif. Selain itu, dia mengatakan bahwa sebagian besar kegiatan itu baru dapat direalisasikan anggarannya pada semester kedua.

    “Secara fisik hingga saat ini kegiatan tersebut dalam proses penyelesaian pekerjaan,” kata Agus.

    Dia mengatakan bahwa saat ini sektor manufaktur di Indonesia atau Industri Pengolahan Non Migas (IPNM), merupakan motor utama perekonomian nasional dalam menciptakan nilai tambah yang sangat signifikan.

    Selain menyerap tenaga kerja dalam jumlah formal, menurut dia, sektor manufaktur menciptakan multiplyer effect yang dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan lintas sektoral.

    “IPNM bukan hanya menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, tapi juga menjadi penggerak inovasi dan transfer teknologi, memperkuat ketahanan ekonomi serta mempertegas kemandirian nasional,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR RI dorong pemerintah membentuk lembaga perlindungan industri

    DPR RI dorong pemerintah membentuk lembaga perlindungan industri

    Sudah saatnya Indonesia memiliki lembaga khusus perlindungan industri…

    Surabaya (ANTARA) – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong pemerintah membentuk lembaga khusus perlindungan industri, guna menghadapi maraknya produk impor ilegal yang masuk pasar nasional dan mengancam daya saing industri dalam negeri.

    “Sudah saatnya Indonesia memiliki lembaga khusus perlindungan industri,” kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta, saat meninjau pabrik CV Sinar Baja Electric, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis.

    Dia menjelaskan lembaga perlindungan industri diperlukan, karena ada produk ilegal yang tercatat di katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

    “Problemnya di situ, produk ilegal kok bisa masuk katalog LKPP. Itu harus kita garisbawahi,” kata Hatta.

    Ia menegaskan masuknya produk ilegal ke pasar nasional memiliki implikasi serius terhadap keberlangsungan industri dalam negeri karena menekan harga pasar.

    Produk tersebut seharusnya dikenai pajak, namun kenyataannya dapat beredar luas tanpa kewajiban itu sehingga merugikan produsen lokal yang patuh aturan.

    “Ini kan melibatkan kementerian lain, khususnya Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai. Kenapa produk ilegal bisa masuk ke Indonesia sampai seperti itu? Kalau industri kita tidak bisa bertahan menghadapi produk ilegal yang tidak membayar pajak, ini akan berbahaya,” ujarnya.

    Hatta juga menyoroti praktik persaingan tidak sehat berupa kebijakan subsidi harga atau dumping policy yang dilakukan sejumlah negara.

    Ia mencontohkan produk asal Tiongkok yang dijual ke pasar internasional dengan harga sangat murah, karena mendapat subsidi dari pemerintahnya.

    “Kalau kita produksi dengan harga pokok Rp1 juta, mereka bisa menjual di bawah Rp500 ribu, karena ada subsidi dari negaranya. Itu membuat produk kita susah bersaing,” katanya menambahkan.

    Oleh karena itu, ia mendorong Pemerintah Indonesia memikirkan langkah serupa berupa pemberian subsidi ekspor atau dukungan harga, agar produk dalam negeri lebih kompetitif ketika masuk pasar global.

    Menurutnya, tanpa dukungan pemerintah, industri nasional sulit berkembang di tengah tekanan produk impor.

    Selain itu, dengan adanya lembaga tersebut diharapkan mampu menampung aspirasi dan protes pelaku usaha ketika pasar dibanjiri produk impor ilegal yang melemahkan daya saing nasional.

    “Kalau perlindungan konsumen sudah ada, tapi perlindungan industri belum ada di Indonesia. Ini penting supaya industri kita bisa bertahan dan berkembang,” ujarnya pula.

    Ia menambahkan masukan dari kunjungan ke pabrik CV Sinar Baja Electric, yang telah bertahan lebih dari 40 tahun memproduksi speaker kelas dunia, akan dibawa ke Panitia Kerja Daya Saing Komisi VII DPR RI untuk kemudian dibahas bersama kementerian terkait.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pembentukan Kementerian Haji tingkatkan pengelolaan ibadah haji

    Pembentukan Kementerian Haji tingkatkan pengelolaan ibadah haji

    Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Slamet Rosyadi. ANTARA/Sumarwoto

    Pakar: Pembentukan Kementerian Haji tingkatkan pengelolaan ibadah haji
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 26 Agustus 2025 – 15:04 WIB

    Elshinta.com – Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Slamet Rosyadi menilai rencana pembentukan Kementerian Penyelenggaraan Haji dan Umrah merupakan langkah yang mendesak untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan ibadah haji dan umrah di Indonesia.

    “Kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia cukup besar sehingga perlu manajemen khusus. Tidak mudah untuk memobilisasi dan mengelola jumlah jamaah haji yang besar,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.

    Menurut dia, pembentukan kementerian yang secara khusus menangani haji dan umrah tersebut bisa menjadi solusi untuk mengatasi isu-isu yang sering terjadi, seperti masa tunggu calon haji yang bisa mencapai 50 tahun hingga praktik-praktik penyalahgunaan visa dan kuota.

    Selama ini, kata dia, pengelolaan haji menjadi bagian dari Kementerian Agama yang ruang lingkupnya terlalu besar, sehingga banyak penyimpangan yang tidak terdeteksi atau tidak termonitor dengan baik.

    “Dengan adanya Kementerian Haji, pengelolaan haji bisa lebih profesional dan jauh dari praktik-praktik korupsi, sehingga penanganannya jadi lebih fokus,” katanya menegaskan.

    Ia mengatakan ibadah haji merupakan impian dan cita-cita hampir setiap umat Islam di Indonesia, sehingga semangat beragama itu harus dijaga dan difasilitasi dengan baik oleh pemerintah.

    Selain haji, dia juga menekankan pentingnya penataan ibadah umrah yang jumlah jamaahnya terus meningkat setiap bulan.

    “Bahkan saat sekarang, umrah bukan lagi hanya sekadar ibadah, juga dibarengi dengan wisata religi. Itu bagus sekali, daripada berwisata ke tempat yang tidak punya nilai-nilai spiritual, lebih baik ke Tanah Suci,” katanya.

    Dengan demikian, kata dia, penyelenggaraan umrah juga harus ditata dan dikelola dengan baik oleh pemerintah melalui Kementerian Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang akan segera dibentuk.

    Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah harus memastikan biro-biro perjalanan umrah senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah.

    “Dengan adanya Kementerian Penyelenggaraan Haji dan Umrah diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan, transparansi, serta akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi masyarakat Indonesia,” kata Prof Slamet.

    Komisi VII DPR RI dan pemerintah telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang rencananya dibawa ke rapat paripurna pada Selasa (26/8). RUU tersebut mengubah Badan Penyelenggara Haji menjadi kementerian.

    Dalam pemberitaan ANTARA, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid alias HNW mengatakan pembentukan Kementerian Penyelenggaraan Haji dan Umrah harus direalisasikan paling lambat 30 hari sejak undang-undang berlaku.

    “Alhamdulillah usulan tersebut kini telah disetujui dan disepakati bersama baik oleh DPR maupun Pemerintah. Sekarang RUU ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” kata HNW di Jakarta (26/8).

    Sumber : Antara

  • Komisi VII: Perlu kebijakan tepat untuk atasi ketertinggalan industri

    Komisi VII: Perlu kebijakan tepat untuk atasi ketertinggalan industri

    Saya cukup penasaran tentang garam industri. Di mana Indonesia yang lautnya luas, kepulauan, tapi bertahun-tahun persoalan garam industri ini kok enggak selesai-selesai

    Cilegon (ANTARA) – Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyoroti ketertinggalan pertumbuhan industri Indonesia yang semakin signifikan dibandingkan Vietnam sehingga perlu adanya kebijakan yang tepat.

    Pernyataan ini disampaikan nya saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi VII ke PT Chandra Asri Pacific Tbk di Kota Cilegon, Banten, Jumat. Ia menegaskan perlunya kebijakan terobosan untuk menyelesaikan persoalan industri yang telah berlarut-larut agar Indonesia tidak terus tertinggal dalam persaingan global.

    Dalam dialognya, Chusnunia mengungkapkan kegelisahannya terhadap masalah-masalah klasik sektor industri yang tak kunjung menemukan solusi.

    “Saya cukup penasaran tentang garam industri. Di mana Indonesia yang lautnya luas, kepulauan, tapi bertahun-tahun persoalan garam industri ini kok enggak selesai-selesai,” ujar Chusnunia.

    Salah satu isu konkret yang diangkat adalah polemik impor garam. Menurutnya, ada dilema antara pemenuhan kebutuhan industri yang mendesak dan upaya mendorong produksi garam dalam negeri yang seolah menemui jalan buntu.

    “Kita perlu diskusi ulang tentang pembatasan impor garam. Jadi oke lah, kita penuhi kebutuhan impor karena ini untuk industri. Tapi produksinya tuh kayak nya agak menemui jalan buntu,” tegasnya.

    Chusnunia memaparkan data perbandingan yang menunjukkan bagaimana Vietnam berhasil melampaui pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi kedua negara hampir setara, dengan Vietnam di angka 5,05 persen dan Indonesia 5,03 persen. Namun, Vietnam diproyeksikan melesat jauh di tahun-tahun berikutnya.

    “Masuk setahun kemudian, Vietnam melompat di 7,09 persen, kita di 5,11 persen. Setahun kemudian hari ini 2025, Vietnam di 7,39 persen, kita di 5,12 persen. Kelihatan kan akhirnya ada ketertinggalan,” ungkap politisi yang akrab disapa Nunik itu.

    Ia menambahkan, meski Indonesia masih unggul dibandingkan beberapa negara lain, ketertinggalan dari Vietnam dalam hal industri dan ekonomi secara umum sudah sangat nyata.

    “Kalau sama Vietnam, kita kalah jauh. Dan hal apa yang DPR bisa aspirasikan kemudian dari pemerintah juga memperjuangkan agar bisa kita eksekusi bersama. Sehingga kebijakan yang keluar untuk kebutuhan industri,” katanya.

    Sementara itu, Direktur Legal dan Hubungan Eksternal Chandra Asri, Edi Riva’i, memaparkan bahwa proyek strategis nasional Chandra Asri Alkali yang akan berproduksi pada awal 2027 sangat bergantung pada garam industri berkualitas tinggi.

    “Karena itu kami perlu dukungan dari DPR untuk relaksasi peraturan yang ada supaya merilekskan terkait garam industri ini, mengingat garam ini memerlukan kemurnian yang tinggi dan impuritas yang sangat rendah,” katanya.

    Selain itu, sejumlah tantangan lainnya yang menghambat operasional dan ekspansi industri petrokimia saat ini adalah kelangkaan pasokan gas.

    “Kemarin kita dapatnya 48 persen dari kuota 100 persen, tentu itu menghambat jalannya operasional pabrik. Kita harapkan ini ada upaya pemerintah segera dapat mengatasi masalah ini dan kuota nya dapat kembali sepenuhnya 100 persen,” jelasnya.

    Pewarta: Desi Purnama Sari
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi VII DPR kunjungi Suzuki Indomobil Cikarang

    Komisi VII DPR kunjungi Suzuki Indomobil Cikarang

    Kabupaten Bekasi (ANTARA) – Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke produsen otomotif PT Suzuki Indomobil Motor Indonesia di Kawasan Industri GIIC Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, guna memantau perkembangan industri Tanah Air.

    “Setelah tadi diskusi dan melihat langsung proses produksi, ternyata luar biasa juga. Pertama, dalam 2,1 menit bisa menghasilkan satu mobil. Yang kedua, proses pengerjaan sudah sangat modern,” kata Ketua Tim Kunjungan Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah di Cikarang, Jumat.

    Dia menjelaskan pemakaian robot tidak dapat dihindari sebagaimana mengikuti perkembangan teknologi namun perusahaan tetap menjalankan prosedur penggunaan tenaga kerja lokal sebagai motor utama proses produksi.

    “Artinya bahwa sistem robotik ini tidak mengganggu SDM yang memang harus dioptimalkan untuk bekerja dalam perakitan maupun proses pembuatan mobil ini. Menandakan Suzuki juga beradaptasi dengan tetap memberdayakan tenaga kerja sesuai kebutuhan Indonesia,” katanya.

    Kemudian Suzuki Indomobil juga dinilai memberikan nilai manfaat bagi masyarakat melalui skema kerja sama dengan lebih dari 500 perusahaan pemasok komponen lokal yang berasal dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

    “30 persen bahan baku dipasok dari pelaku UMKM lokal. Kita berharap bukan hanya 30 persen saja tapi lebih maksimal lagi meski ini sudah menjadi bagian dari proses yang luar biasa karena bagaimana pun hari ini Indonesia tetap membutuhkan kehadiran industri otomotif yang bisa beradaptasi, sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

    Kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke produsen otomotif PT Suzuki Indomobil Motor Indonesia di Kawasan Industri GIIC Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

    Pihaknya berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi para investor termasuk produsen otomotif melalui regulasi guna memastikan keberlanjutan industri tersebut secara berkelanjutan sekaligus menjawab tantangan serta kebutuhan pasar.

    “Suzuki telah membuktikan eksistensi sebagai produsen otomotif baik mobil maupun motor handal di Tanah Air. Merek ini banyak digunakan pelaku usaha kecil seperti mobil pick up bahkan sudah berhasil ekspor hingga ke 74 negara. Semoga bisa menjangkau lebih luas lagi, kalau perlu ke seluruh benua dan negara,” katanya.

    Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan pada Kementerian Perindustrian RI Mahardi Tunggul Wicaksono menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung keberlanjutan industri otomotif melalui kebijakan maupun pemenuhan kebutuhan, termasuk pemberian insentif.

    Pihaknya juga menjalin komunikasi secara intensif bersama sejumlah asosiasi terkait dalam upaya mengakomodasi masukan-masukan berkaitan keberlanjutan dunia usaha termasuk skema pemberian insentif dengan menyesuaikan kebutuhan.

    “Seperti kondisi saat ini, kemampuan daya beli masyarakat sedang turun. Insentif yang diberikan diharapkan menghasilkan produk-produk dengan harga jual lebih terjangkau oleh masyarakat,” katanya.

    Menurut dia regulasi dan insentif dimaksud bersifat bauran yang dapat mengakomodasi kebutuhan para investor dengan catatan mereka juga harus mampu berkontribusi kepada negara dari proses produksi hingga pemasaran yang dihasilkan.

    “Tapi tetap harus kita minta komitmen mereka untuk membangun pabrik dan produksi di Indonesia. Ketika kita berikan insentif itu di dalamnya memuat pasal-pasal regulasi tersebut jadi kita tetal memberikan pagar dan kewajiban kepada mereka. Instrumen ini mencakup penggunaan tenaga kerja dan suplier lokal maupun optimalisasi ekspor,” ucapnya.

    President Director PT Suzuki Indomobil Motor Minoru Amano menyatakan perusahaan sejak tahun 1970 sudah memulai perakitan sepeda motor, dilanjutkan dengan kendaraan roda empat enam tahun berselang.

    “Kami sudah setengah abad lebih di Indonesia dan pabrik terakhir di Cikarang ini sudah mulai beroperasi sejak 2015. Total karyawan saat ini 4.700 orang. Secara keseluruhan atau sejak tahun 1970 sudah ada alumni-alumni Suzuki lebih dari 25.000 orang jadi total ada 30.000 orang yang sudah pernah berinteraksi bersama Suzuki di Indonesia,” katanya.

    Pabrik di Cikarang ini berkapasitas 107.000 unit kendaraan per tahun sedangkan di Tambun berjumlah lebih dari 92.000 unit atau total produksi keseluruhan mencapai 200.000 unit dalam setahun.

    “Vendor pendukung ada 873 suplier. 277 pemasok ini berasal dari UMKM lokal. Kita juga mengekspor ke 74 negara di dunia mulai Eropa sampai Amerika Latin, Jepang juga termasuk di dalamnya dan sudah kita lakukan sejak tahun 1993. Produksi kita roda dua, roda empat dan juga mesin tempel,” kata dia.

    Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR soroti banjir impor dan kebutuhan gas ancam industri nasional

    DPR soroti banjir impor dan kebutuhan gas ancam industri nasional

    Cilegon (ANTARA) – Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyoroti sejumlah persoalan krusial yang mengancam daya saing industri nasional, mulai dari dampak perjanjian dagang internasional hingga kendala pasokan bahan baku domestik seperti garam dan gas.

    Hal tersebut diungkapkannya saat memimpin Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi VII ke PT Chandra Asri Pacific Tbk di Kota Cilegon, Banten, Jumat. Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan menemukan solusi konkret atas tantangan yang dihadapi sektor industri.

    Menurutnya, kolaborasi dan evaluasi kebijakan mendesak dilakukan agar industri dalam negeri tidak kalah saing.

    “Dari panja daya saing industri, kami kunjungan ke Chandra Asri, terutama bagaimana kita bisa bersama-sama kolaborasi agar daya saing industri kita ini enggak kalah dengan negara lainnya,” ujarnya.

    Ia menekankan perlunya meninjau ulang berbagai kebijakan dan perjanjian dagang, seperti Free Trade Agreement (FTA), yang dirasa mulai memberikan efek negatif bagi industri. Pertanyaan utamanya adalah apakah manfaat yang diharapkan dari perjanjian tersebut sudah sesuai target yang dicanangkan.

    “Mulai terasa efeknya di industri. Contohnya dengan beberapa negara, di mana produk-produk kita karena bahan bakunya juga enggak semuanya maksimal di Indonesia, beberapa impor, akhirnya harganya jadi tidak bersaing,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Chusnunia menyoroti adanya “efek domino” dari perang tarif global yang menyebabkan banjir nya produk-produk asal Tiongkok ke pasar Indonesia.

    “Ini jadi perhatian yang perlu kita serius, karena Indonesia itu dianggap pasar. Kita mesti melindungi industri kita,” tegasnya.

    Di sisi domestik, masalah klasik seperti pemenuhan kebutuhan garam industri kembali menjadi sorotan. Ia mempertanyakan kebijakan pemerintah yang berkehendak meminimalkan impor, sementara produksi dalam negeri belum mampu mencukupi kebutuhan industri.

    “Kalau belum siap terus disetop atau sangat dikurangi tapi enggak cukup kebutuhan, efeknya produksinya bisa berhenti,” kata Chusnunia, mengingatkan pentingnya melihat kondisi riil di lapangan.

    Selain garam, persoalan pasokan gas untuk industri juga menjadi temuan serius. Ia menyebut bahwa kebutuhan gas industri baru terpenuhi separuhnya.

    “Gas sama kayak garam tadi, kan itu menjadi bahan baku. Kalau gasnya enggak ada, gimana produksi,” tanya nya.

    Temuan ini akan dibahas lebih lanjut di tingkat panjang untuk mencari solusi, termasuk kemungkinan membuka opsi pengadaan baru.

    Pewarta: Desi Purnama Sari
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi VII: Festival Pacu Jalur bukti kekayaan budaya dongkrak wisata

    Komisi VII: Festival Pacu Jalur bukti kekayaan budaya dongkrak wisata

    “Terbukti fenomena aura farming berhasil menarik perhatian dunia dan perhatian rapper asal Amerika Serikat, Melly Mike yang lagunya Young, Black, and Rich menjadi viral setelah dijadikan latar video bocah di Festival Pacu Jalur Kuansing, kedatangan a

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia menyebut Festival Pacu Jalur adalah bukti nyata warisan budaya dan daya tarik pariwisata dapat terus hidup, berinovasi, dan menjadi magnet pariwisata.

    “Terbukti fenomena aura farming berhasil menarik perhatian dunia dan perhatian rapper asal Amerika Serikat, Melly Mike yang lagunya Young, Black, and Rich menjadi viral setelah dijadikan latar video bocah di Festival Pacu Jalur Kuansing, kedatangan artis-artis internasional tentu akan menambah antusisme orang untuk berkunjung,” kata Chusnunia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan Festival Pacu Jalur digelar di Kuantan Singingi sejak Rabu (20/8) terbukti mengundang antusiasme wisatawan baik dalam dan luar negeri.

    Pacu Jalur sendiri telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat Kuantan Singingi selama berabad-abad. Tak hanya menjadi ajang olahraga tradisional, Pacu Jalur juga telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

    Festival Pacu Jalur sendiri telah ditetapkan sebagai salah satu dari empat event unggulan dari Provinsi Riau yang masuk dalam KEN 2025. Penetapan ini merupakan bagian dari strategi nasional promosi pariwisata berbasis kearifan lokal dan kekayaan budaya Nusantara.

    “Kami mengapresiasi Kementerian Pariwisata, Kementerian Kebudayaan dan Pemerintah Daerah setempat yang bekerja bersama-sama memajukan potensi budaya dan wisata daerah, ”ungkap politisi asal Lampung tersebut.

    Lewat event semacam ini menurutnya kehadiran budaya menjadi instrumen diplomasi dan promosi pariwisata yang efektif dalam memperkuat nation branding.

    Politisi yang akrab disapa Nunik ini juga terus mendorong daerah-daerah di Indonesia untuk mengoptimalkan potensi warisan budaya yang ada sehingga dapat menarik wisatawan datang ke daerahnya.

    Nunik juga mengemukakan Gelaran Festival Pacu Jalur Tradisional tahun 2024 lalu mencatatkan1,4 juta pengunjung dan perputaran ekonomi mencapai Rp42,16 miliar.

    Festival Pacu Jalur tahun ini menurutnya juga diprediksi akan menjadi yang paling meriah sepanjang sejarah, berkat kombinasi budaya lokal yang kuat dengan sentuhan internasional.

    “Mudah-mudahan tahun ini akan semakin meningkat, hal ini membuktikan
    bahwa Pacu Jalur bukan hanya sekedar warisan budaya, tetapi juga motor penggerak ekonomi masyarakat dan juga daerah,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi VII DPR minta pemerintah perbaiki tata kelola imigrasi demi sektor wisata

    Komisi VII DPR minta pemerintah perbaiki tata kelola imigrasi demi sektor wisata

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim meminta pemerintah memperbaiki tata kelola imigrasi untuk meningkatkan pariwisata nasional, imbas adanya sejumlah kasus melibatkan oknum pegawai imigrasi yang memberikan citra negatif terhadap kinerja birokrasi maupun ekosistem kepariwisataan.

    “Sepanjang tahun 2025 kita membaca pemberitaan kasus-kasus viral yang melibatkan oknum imigrasi,” kata Chusnunia di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, sejumlah kasus itu mulai dari dugaan keterlibatan oknum pegawai imigrasi yang membantu gengster Rusia melakukan pemerasan dan penganiayaan, dugaan pemerasan terhadap WNI Tiongkok, hingga suap paspor dan visa untuk memudahkan pengurusan calling for visa.

    Dia menegaskan kondisi itu harus segera dibenahi agar imigrasi dapat mendukung peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.

    Di sisi lain, dia pun mengapresiasi langkah cepat dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang langsung menindak tegas perilaku oknum-oknum imigrasi yang terlibat tersebut.

    Dia menilai tata kelola keimigrasian yang baik akan sangat mendukung perkembangan sektor pariwisata. Kebijakan keimigrasian yang memudahkan wisatawan asing masuk dan keluar wilayah, serta memberikan rasa aman dan nyaman, akan berdampak pada peningkatan minat kunjungan wisatawan.

    “Perbaikan sektor imigrasi dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan pariwisata nasional terlebih dengan dukungan kebijakan imigrasi yang ramah wisatawan serta peningkatan kualitas layanan imigrasi di bandara dan pelabuhan dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi wisatawan,” katanya.

    Berdasarkan data, menurut dia, tren peningkatan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia pada tahun 2025 tengah mengalami fase peningkatan. Maka dari itu, pembenahan sektor imigrasi harus terus dilakukan.

    “Perjalanan wisatawan domestik juga mengalami peningkatan, memberikan dorongan positif bagi pemulihan sektor pariwisata,” katanya.

    Lewat kerja keras ekosistem pariwisata dan sinergi berbagai pihak, dia berharap pertumbuhan ekonomi akan meningkat guna akselerasi program kepariwisataan nasional.

    “Kami menaruh harapan besar agar jumlah kunjungan wisatawan mancanegara terus meningkat seiring dengan semakin membaiknya citra pariwisata Indonesia di mata dunia dengan demikian diperlukan tanggung jawab kolektif dalam menjamin keamanan dan keselamatan para wisatawan,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi VII: Festival Pacu Jalur bukti kekayaan budaya dongkrak wisata

    Waka Komisi VII DPR minta pemerintah perbaiki tata kelola royalti

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia meminta pemerintah untuk memperbaiki tata kelola royalti musik yang saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat.

    Chusnunia menjelaskan perbaikan tata kelola menjadi penting, terutama saat ini para pelaku usaha sedang cemas dengan risiko hukum bila memutar musik di tempat usahanya.

    Sementara itu, Chusnunia saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis, memahami bahwa terdapat aturan terkait pemutaran musik di ruang publik seperti kafe yang mengharuskan membayar royalti kepada pemegang hak cipta.

    Aturan tersebut seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

    “Kami menghargai hak cipta, tetapi harus dipertimbangkan juga keberlanjutan para pelaku UMKM agar dapat bertahan. Jangan sampai penerapan kebijakan royalti justru membebani para pelaku usaha,” kata pimpinan komisi yang membidangi ekonomi kreatif dan UMKM tersebut.

    Selain itu, dia mengatakan perbaikan tata kelola royalti dinilai perlu sebab turut berdampak kepada musisi di Indonesia, sehingga menimbulkan perdebatan di media sosial.

    “Oleh karena itu, harus ada pembenahan di Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMK Nasional (LMKN) demi menciptakan sistem royalti yang adil dan akuntabel,” katanya.

    Pada kesempatan berbeda, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi di Kantor PCO, Jakarta, Kamis, mengatakan pemerintah memfasilitasi penyelesaian polemik royalti musik melalui dialog konstruktif antarpemangku kepentingan.

    Hasan juga mengingatkan bahwa sudah ada lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk memfasilitasi penghargaan atas karya seniman agar mendapat apresiasi dan imbal jasa yang layak.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.