Kementrian Lembaga: Komisi VII DPR

  • Sepekan, Prabowo reshuffle kabinet hingga Rahayu Saraswati mundur

    Sepekan, Prabowo reshuffle kabinet hingga Rahayu Saraswati mundur

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai kabar politik telah diwartakan Kantor Berita ANTARA dalam sepekan terakhir, mulai dari Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan (reshuffle) kabinet hingga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati mundur dari parlemen.

    Berikut kilas balik berita politik sepekan untuk kembali Anda simak.

    1. Prabowo reshuffle 5 kementerian dan lantik Menteri Haji-Umrah

    Presiden RI Prabowo Subianto melakukan perombakan atau reshuffle di lima kementerian strategis, serta melantik satu pejabat instansi baru di Kabinet Merah Putih, Senin (8/9).

    Mensesneg Prasetyo dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, menyebut reshuffle terjadi di Kemenko Politik dan Keamanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Pemuda dan olahraga

    “Atas berbagai pertimbangan, masukan, dan evaluasi, yang dilakukan terus menerus oleh Presiden, maka pada sore ini sekaligus Presiden putuskan untuk melakukan perubahan susunan Kabinet Merah Putih pada beberapa jabatan kementerian,” katanya.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Prabowo lantik 4 menteri dan 1 wamen, Purbaya gantikan Sri Mulyani

    Presiden Prabowo Subianto resmi melantik lima pejabat baru Kabinet Merah Putih dalam reshuffle yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9).

    Dalam pelantikan tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Dari Abu Dhabi, Presiden Prabowo tiba di Bali untuk cek dampak bencana

    Presiden Prabowo Subianto tiba di Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (13/9), dan langsung bergerak untuk mengecek dampak bencana banjir di sejumlah titik di Kota Denpasar.

    Pesawat kepresidenan yang mengangkut Presiden Prabowo mendarat di Lanud I Gusti Ngurah Rai sekitar pukul 12.00 WITA, setelah pesawat itu lepas landas dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, pada Sabtu (13/9) pagi.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Raja Juli minta maaf ke Prabowo soal main domino dengan Azis Wellang

    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Komisi IV DPR RI, dan masyarakat terkait foto dirinya bermain domino dengan mantan tersangka pembalakan liar Azis Wellang.

    “Dari hati terdalam saya mohon maaf sebesar besarnya kepada Pak Presiden Prabowo, kepada Komisi IV DPR mitra saya, terutama kepada masyarakat Indonesia atas kericuhan yang terjadi, karena foto yang beredar tersebut,” kata Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/9).

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati nyatakan mundur dari DPR

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai Anggota DPR RI karena memahami ada ungkapannya beberapa waktu lalu yang dinilai menyakiti banyak pihak.

    Dia pun memohon maaf sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahannya tersebut. Adapun dia menyatakan pengunduran dirinya sebagai Anggota DPR RI melalui akun Instagram-nya @rahayusaraswati.

    “Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” kata Rahayu dalam unggahan video di akun Instagram-nya, Rabu (10/9).

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Saraswati Cerdas tapi Jadi Korban Badai Politik DPR

    Saraswati Cerdas tapi Jadi Korban Badai Politik DPR

    GELORA.CO -Keputusan tak terduga datang dari Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Politisi Partai Gerindra itu resmi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai anggota legislatif, setelah pernyataannya soal lowongan kerja memicu badai kritik publik.

    Langkah tersebut sontak memantik reaksi. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara, menilai Saras sejatinya adalah sosok berkualitas.

    “Sebenarnya Saraswati itu berkualitas dan profesional sebagai anggota DPR. Saya pernah bertemu dgnnya di Malang. Saras cerdas, tahu tupoksi, dan correct,” kata Mahfud lewat akun X miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 12 September 2025.

    Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menggarisbawahi, pengunduran diri Saraswati sekaligus menandai babak baru dalam kiprahnya. 

    “Tetapi karena terjadi badai politik yang menerjang DPR maka Saraswati ikut menjadi korban,” ujar Mahfud.

    Semuanya bermula dari sebuah podcast yang ditayangkan salah satu media nasional. Dalam tayangan itu, Saraswati sempat melontarkan kalimat yang dinilai kurang berempati terhadap para pencari kerja. “Kalau punya kreativitas, jadilah pengusaha. Jadilah entrepreneur daripada ngomel nggak ada kerjaan,” ucapnya.

    Potongan kalimat terakhir itulah yang menyulut kemarahan netizen, dianggap meremehkan realitas sulitnya mencari pekerjaan di tanah air. Jagat media sosial pun ramai, dan tekanan terhadap Saras kian deras.

    Menyadari ucapannya menimbulkan kekecewaan, Saraswati akhirnya mengambil langkah mundur. Ia menegaskan keputusan itu dilakukan demi menjaga kepercayaan publik. Bagi Saras, lebih baik menanggalkan jabatan ketimbang melukai hati rakyat yang diwakilinya.

  • Komisi VII dorong RUU RTRI masuk prioritas Prolegnas pada Tahun 2026

    Komisi VII dorong RUU RTRI masuk prioritas Prolegnas pada Tahun 2026

    Selama ini, RRI dan TVRI itu masih sangat bergantung kepada alokasi dana APBN, sehingga ketika alokasi APBN tidak memenuhi pendanaan operasional dari dua lembaga penyiaran publik tersebut akan mempengaruhi kinerja pelayanan publik

    Palembang (ANTARA) – Komisi VII DPR RI mendorong Rancangan Undang-Undang Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada Tahun 2026.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga saat kunjungan ke Kantor RRI Palembang, Jumat, mengatakan RUU RTRI itu sedang dalam tahapan pembahasan dan telah masuk ke dalam ke longlist Prolegnas.

    “Harapannya kita di tahun 2026, RUU RTRI ini dari longlist ke prioritas, setelah itu kemudian pimpinan DPR bisa menyerahkan ke komisi VII untuk dibahas lebih lanjut,” katanya.

    Ia menjelaskan RUU itu diharapkan menjadi dasar hukum untuk menggabungkan RRI dan TVRI dalam satu sistem penyiaran publik milik negara agar mereka mampu bersaing secara sehat dengan media-media swasta lainnya.

    Selama ini, RRI dan TVRI itu masih sangat bergantung kepada alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga ketika alokasi APBN tidak memenuhi pendanaan operasional dari dua lembaga penyiaran publik tersebut akan mempengaruhi kinerja pelayanan publik.

    “Ketergantungan terhadap APBN ini juga menjadi salah satu norma hukum yang nanti kita atur dalam Undang-Undang RTRI dalam rangka membuka ruang komersil secara besar, tetapi tidak juga mengabaikan independensinnya sebagai lembaga negara dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat,” jelasnya.

    RUU RTRI dirancang sebagai lanjutan dari revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang saat ini tengah dibahas di Komisi I DPR RI.

    Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi VII: RUU Kepariwisataan ubah paradigma pariwisata RI

    Komisi VII: RUU Kepariwisataan ubah paradigma pariwisata RI

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (RUU Pariwisata) akan mengubah paradigma pariwisata Indonesia.

    Chusnunia yang juga Ketua Panitia Kerja RUU Kepariwisataan ini mengatakan RUU Kepariwisataan diharapkan membawa Indonesia menuju era baru, yakni dari paradigma berbasis jumlah massa menjadi pariwisata berkualitas.

    “Secara umum RUU Kepariwisataan bertujuan untuk mengubah paradigma dari mass tourism menjadi pariwisata berkualitas melalui pembangunan ekosistem pariwisata yang berkelanjutan dan melibatkan masyarakat lokal,” kata dia dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.

    Legislator bidang perindustrian dan pariwisata itu menjelaskan sejumlah substansi perubahan dalam RUU Kepariwisataan menekankan pendekatan yang berpusat pada hak asasi manusia, pembangunan peradaban, dan penguatan identitas bangsa.

    “RUU Kepariwisataan memperkenalkan istilah baru, yaitu ekosistem kepariwisataan, warisan budaya, serta memperbarui definisi wisata, pariwisata, dan kepariwisataan. Hal ini agar pengelolaan kepariwisataan lebih holistik dan terintegrasi,” katanya.

    Di samping itu, Chusnunia juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam promosi pariwisata sebagai upaya menjangkau wisatawan serta meningkatkan daya saing destinasi.

    Menurut dia, peran pariwisata digital telah menjadi motor penggerak yang berpengaruh dalam perkembangan industri pariwisata. Perencanaan perjalanan, promosi destinasi, hingga peningkatan ekonomi lokal kini bisa dilakukan secara digital.

    “Wisatawan modern sangat bergantung pada internet dan media sosial untuk merencanakan perjalanan mereka dengan demikian promosi digital adalah cara terbaik untuk menjangkau mereka di platform yang paling sering mereka gunakan,” tuturnya.

    Adapun Komisi VII DPR RI telah menyetujui RUU Kepariwisataan dibawa ke tingkat selanjutnya, yakni rapat paripurna. Pengambilan keputusan yang dilaksanakan pada Kamis ini turut disaksikan oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.

    Keputusan itu diambil setelah seluruh fraksi partai politik menyampaikan pandangan atas rampungnya pembahasan RUU tersebut. Seluruh fraksi pun setuju agar RUU Kepariwisataan dibawa ke tahap berikutnya.

    “Apakah RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan ini dapat kita setujui dan diteruskan ke pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI?” kata Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay yang dijawab setuju oleh para anggota DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenpar Sepakat Revisi UU Pariwisata, Siapkan Langkah Ini

    Kemenpar Sepakat Revisi UU Pariwisata, Siapkan Langkah Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama Komisi VII DPR RI menyepakati hasil pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang No. 10/2009 tentang Kepariwisataan atau RUU Pariwisata pada hari ini.

    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan bahwa pemerintah mengakomodasi perubahan substansi dari rancangan beleid yang baru, serta menyiapkan sejumlah langkah terkait tiga substansi utama.

    “Dari hasil pembahasan, kita menyepakati yang pertama adalah ekosistem. Pemerintah mengakomodasi substansi terkait semua aspek ekosistem kepariwisataan yang diusulkan DPR dengan beberapa penyempurnaan,” katanya dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    Widiyanti melanjutkan, poin kedua berkenaan dengan pendidikan pariwisata, yang mana pemerintah mencanangkan peningkatan sumber daya manusia dengan pendidikan formal dan non-formal.

    Poin berikutnya terkait dengan diplomasi budaya. Pemerintah disebutnya bakal melakukan penguatan promosi pariwisata berbasis budaya.

    Selain ketiga kesepakatan utama tersebut, Kemenpar juga menyepakati penguatan sejumlah substansi lainnya seperti pembangunan kepariwisataan berkualitas, berkelanjutan, dan berbasis masyarakat lokal.

    Di samping itu, terdapat pula pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi serta penyelenggaraan kreasi kegiatan sebagai daya tarik wisata.

    “Pada prinsipnya, pemerintah dan DPR memiliki pandangan yang sama bahwa RUU ini akan menjadi landasan penting bagi kemajuan pariwisata nasional dengan memberikan kepastian hukum, mendorong pariwisata yang berorientasi pada kualitas dan keberlanjutan, memastikan kesejahteraan masyarakat, serta pelestarian budaya dan lingkungan,” jelas Widiyanti.

    Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI sekaligus Ketua Panitia (Panja) RUU Kepariwisataan Chusnunia Chalim menyampaikan, terdapat setidaknya enam substansi baru dalam rancangan beleid ini dibandingkan UU sebelumnya.

    Pertama adalah pergeseran cara pandang dalam kepariwisataan. Kedua adalah perubahan sejumlah istilah agar pengelolaan kepariwisataan lebih holistik dan terintegrasi. Ketiga yakni restrukturisasi tata kelola kepariwisataan.

    Poin perubahan keempat adalah penempatan masyarakat dan budaya sebagai pilar sentral pembangunan kepariwisataan, kelima yakni pengakuan dan pelembagaan atas penggunaan budaya sebagai instrumen soft power dalam diplomasi dan pemasaran pariwisata, serta terakhir adalah modernisasi kerangka hukum terkait hak, kewajiban, partisipasi, dan pendanaan untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih adil, partisipatif, dan berkelanjutan.

  • DPR dan Kemenpar Bahas RUU Pariwisata, Ini Poin-Poin Perubahannya

    DPR dan Kemenpar Bahas RUU Pariwisata, Ini Poin-Poin Perubahannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Pariwisata (Kemenpar) kembali membahas Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang No. 10/2009 tentang Kepariwisataan atau RUU Pariwisata pada hari ini.

    Anggota Komisi VII DPR RI sekaligus Ketua Panitia (Panja) RUU Kepariwisataan Chusnunia Chalim menyampaikan terdapat setidaknya enam substansi baru dalam rancangan beleid ini dibandingkan UU sebelumnya.

    “Pertama, adanya pergeseran cara pandang dalam kepariwisataan. RUU Kepariwisataan merekonstruksi landasan filosofis kepariwisataan, beralih dari pendekatan yang hanya berorientasi pada sumber daya menjadi pendekatan yang berpusat pada hak asasi manusia, pembangunan peradaban, dan penguatan identitas bangsa,” katanya dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

    Berikutnya atau poin kedua, dia melanjutkan bahwa draf ini juga memperkenalkan istilah baru yaitu ‘ekosistem kepariwisataan’ dan ‘warisan budaya’, serta memperbaharui definisi ‘wisata’, ‘pariwisata’, dan ‘kepariwisataan’. Hal ini diarahkan agar pengelolaan kepariwisataan lebih holistik dan terintegrasi.

    Ketiga, Chusnunia menyebut bahwa RUU ini memperkenalkan 4 bab baru yang secara fundamental merestrukturisasi tata kelola kepariwisataan, yaitu Perencanaan Pembangunan Kepariwisataan, Destinasi Pariwisata, Pemasaran Pariwisata yang terpadu, dan bab Teknologi Informasi dan Komunikasi yang sesuai dengan perkembangan zaman, termasuk digitalisasi.

    Keempat, salah satu kebaruan yang dinilai paling menonjol dalam RUU ini adalah penempatan masyarakat dan budaya sebagai pilar sentral pembangunan kepariwisataan. Pihaknya memperkenalkan sistem klasifikasi pengembangan Desa Wisata atau Kampung Wisata, yang dibagi menjadi empat tahap, yaitu rintisan, berkembang, maju, dan mandiri. 

    “RUU memberikan definisi yang jelas untuk setiap klasifikasi berdasarkan kriteria seperti pengembangan potensi, ketersediaan sarana, tingkat kunjungan, dan kesadaran masyarakat,” ujarnya.

    Chusnunia melanjutkan bahwa poin kelima mencakup pengakuan dan pelembagaan atas penggunaan budaya sebagai instrumen soft power dalam diplomasi dan pemasaran pariwisata, salah satunya dalam pasal 17T yang secara eksplisit menyebutkan pemanfaatan budaya dan diaspora Indonesia untuk memperkuat citra positif negara.

    Pada poin keenam, RUU ini juga disebut memodernisasi kerangka hukum terkait hak, kewajiban, partisipasi, dan pendanaan untuk menciptakan ekosistem yang lebih adil, partisipatif, dan berkelanjutan.

    “Di bidang pendanaan berkelanjutan, misalnya, diberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menarik pungutan dari Wisatawan mancanegara. Dana yang terkumpul dari pungutan ini secara spesifik dialokasikan kembali untuk kegiatan pengembangan kepariwisataan,” jelas Chusnunia.

    Berdasarkan catatan Bisnis, pembahasan RUU Kepariwisataan sempat tertunda pada akhir periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan disepakati untuk dibahas pada era pemerintahan berikutnya.

    DPR RI dan Kemenpar pun sepakat untuk mulai kembali membahas RUU Kepariwisataan pada awal tahun ini, tepatnya Senin (3/2/2025).

  • Komisi VII setuju RUU Kepariwisataan yang rampung dibawa ke paripurna

    Komisi VII setuju RUU Kepariwisataan yang rampung dibawa ke paripurna

    salah satu kebaruan paling menonjol dalam RUU tersebut adalah penempatan masyarakat dan budaya sebagai pilar sentral pembangunan kepariwisataan

    Jakarta (ANTARA) – Komisi VII DPR RI menyetujui agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang pembahasannya sudah rampung di tingkat komisi, untuk dibawa ke tingkat selanjutnya yakni Rapat Paripurna.

    Adapun Panitia Kerja (Panja) RUU Kepariwisataan sudah selesai membahas pasal per pasal hingga ke tahap sinkronisasi pada Kamis ini, kemudian pengambilan keputusan Komisi VII DPR RI pun disaksikan oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.

    “Apakah RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan ini dapat kita setujui dan diteruskan ke pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI ?,” kata Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay yang dijawab setuju oleh para Anggota DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Adapun pengambilan keputusan itu dilakukan setelah seluruh fraksi partai politik menyampaikan pandangannya atas selesainya pembahasan RUU tersebut. Seluruh fraksi pun setuju agar RUU Kepariwisataan dibawa ke tahap berikutnya.

    Sementara itu, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kepariwisataan DPR RI Chusnunia Chalim mengatakan revisi UU itu dilakukan karena kondisi penyelenggaraan kepariwisataan selama ini belum sepenuhnya menerapkan sistem berkelanjutan dan menjadikan budaya sebagai modal utama.

    Menurut dia, sektor kepariwisataan memerlukan langkah strategis berupa pembangunan dan pengembangan kepariwisataan yang berkualitas, inklusif, adaptif, inovatif, sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan, dan keterbaruan.

    Dia menjelaskan ada beberapa poin substansi perubahan dalam RUU tersebut, di antaranya RUU Kepariwisataan merekonstruksi landasan filosofis Kepariwisataan beralih dari pendekatan yang hanya berorientasi pada sumber daya menjadi pendekatan yang berpusat pada hak asasi manusia, pembangunan peradaban, dan penguatan identitas bangsa.

    Selain itu, RUU Kepariwisataan memperkenalkan istilah baru yaitu ekosistem kepariwisataan, warisan budaya, serta memperbarui definisi wisata, pariwisata, dan kepariwisataan. Hal ini diarahkan agar pengelolaan kepariwisataan lebih holistik dan terintegrasi.

    Menurut dia, RUU Kepariwisataan memperkenalkan empat bab baru yang secara fundamental merestrukturisasi tata kelolaan kepariwisataan, yaitu perencanaan pembangunan Kepariwisataan, destinasi pariwisata, pemasaran kepariwisataan yang terpadu, dan bab teknologi informasi dan komunikasi yang sesuai dengan perkembangan zaman termasuk digitalisasi.

    Dia mengatakan salah satu kebaruan paling menonjol dalam RUU tersebut adalah penempatan masyarakat dan budaya sebagai pilar sentral pembangunan kepariwisataan. Terobosan utamanya, kata dia, adalah pengenalan dan sistem klasifikasi pengembangan desa wisata atau kampung wisata yang membaginya menjadi empat tahap yaitu rintisan, berkembang, maju, dan mandiri.

    “RUU memberikan definisi yang jelas untuk setiap klasifikasi berdasarkan kriteria seperti pengembangan potensi, ketersediaan sarana, tingkat kunjungan, dan kesadaran masyarakat,” katanya.

    Selain itu, menurut dia, RUU tersebut secara formal mengakui dan melembagakan penggunaan budaya sebagai instrumen self-power dalam diplomasi dan pemasaran pariwisata.

    Pasal 17 T, kata dia, secara eksplisit menyebutkan pemanfaatan budaya dan diaspora Indonesia untuk memperkuat citra positif negara. Hal itu, kata dia, memberikan landasan hukum yang kuat untuk program-program diplomasi budaya yang terintegrasi dengan strategi pariwisata nasional.

    “RUU memodernisasi kerangka hukum terkait hak, kewajiban, partisipasi, dan pendanaan untuk menciptakan ekosistem yang lebih adil, partisipatif, dan berkelanjutan,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Isu Ponakan Prabowo Sara Disiapkan Menpora, Fraksi Gerindra Beri Tanggapan Begini

    Isu Ponakan Prabowo Sara Disiapkan Menpora, Fraksi Gerindra Beri Tanggapan Begini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara telah resmi menyatakan mundur sebagai anggota DPR RI pada Rabu (10/9). Seiring pengunduran diri itu, kabar mengenai dirinya bakal menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) bermunculan.

    Merespons isu yang berkembang itu, Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR RI, Bambang Haryadi menilai kabar Sara yang bakal menjabat sebagai Menpora sebagai gosip politik semata.

    Terlebih lagi, legislator Dapil IV Jawa Timur itu merasa narasumber yang menyebarkan kabar Sara -sapaan Rahayu Saraswati menjadi Menpora tak jelas atau anonim.

    “Jadi, kami begini, lho, sebuah isu kalau tidak tahu narasumbernya, itu namanya gosip, kan. Kalau di Islam, gibah,” ujar Bambang menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).

    Dia mengatakan semua pihak sudah seharusnya tidak menindaklanjuti kabar tanpa sumber jelas atau masih gosip semata. “Jadi, tidak perlu kita bahas, kan. Kalau ada narasumbernya, boleh,” lanjut Bambang.

    Dia menilai isu Sara yang bakal menjabat Menpora setelah menyatakan mundur dari parlemen bersumber dari media sosial.

    “Itu dijadikan bahan gosip saja, kan, atau buat lucu-lucuan saja, kan,” ungkap Bambang.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara menyatakan mundur dari legislatif.

    Pernyatan mundur keponakan Prabowo itu diunggah melalui Instagram akun @rahayusaraswati, Rabu (10/9) kemarin.

    “Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” kata Sara.

  • Dunia Hari Ini: Influencer Sayap Kanan Populer AS Tewas Ditembak

    Dunia Hari Ini: Influencer Sayap Kanan Populer AS Tewas Ditembak

    Anda sedang membaca laporan Dunia Hari Ini edisi Kamis, 11 September 2025, yang merangkum berita-berita yang terjadi dalam 24 jam terakhir.

    Edisi Kamis, 11 September kita awali dari Amerika Serikat.

    Tokoh sayap kanan Amerika meninggal dunia

    ‘Influencer’ sayap kanan, Charlie Kirk, tewas ditembak saat berpidato di sebuah universitas di Utah.

    Presiden AS Donald Trump mengonfirmasi kematian Charlie, yang berusia 31 tahun, dalam unggahan di media sosial.

    “Dia adalah teman baik saya dan orang yang luar biasa,” ujar Trump.

    Charlie ditembak saat berpidato di hadapan khalayak di Universitas Utah Valley di Orem, selatan Salt Lake City.

    Gubernur Utah Spencer Cox mengatakan “orang yang dicurigai” telah ditahan dan sedang diinterogasi.

    Pengunduran diri Rahayu Saraswati

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengumumkan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI menyusul pernyataan yang dianggap menyinggung perasaan warga.

    Pengunduran diri keponakan Presiden Prabowo tersebut diumumkan melalui akun Instagram miliknya, @rahayusaraswati.

    “Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada fraksi Partai Gerindra,” ujarnya dalam video yang diunggah di akun Instagramnya kemarin.

    Rahayu pernah mendorong anak-anak muda jadi pengusaha kalau punya kreativitas, “Daripada ngomel enggak ada kerjaan, bikin kerjaan buat temen-temen lu.”

    Ia mengklaim pernyataannya dalam podcast ANTARA TV “On The Record” yang berjalan selama lebih dari dua menit dipotong dan diedit oleh pihak-pihak yang ingin memancing kemarahan publik.

    Unjuk rasa ‘Block Everything’ di Prancis

    Para pengunjuk rasa di seluruh Prancis memblokir jalan raya, membakar barikade, dan bentrok dengan polisi, Rabu kemarin.

    Mereka turun ke jalan sebagai luapan kemarahan terhadap Presiden Emmanuel Macron, elite politik, dan rencana pemotongan anggaran.

    Pihak berwenang mengerahkan lebih dari 80.000 personel keamanan dan menyemprotkan meriam air ke arah demonstran ketika ketegangan meningkat di beberapa tempat.

    Di Paris, polisi anti huru hara menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa, hampir 200 orang ditahan di ibu kota.

    Gerakan “Block Everything”, ekspresi ketidakpuasan yang naik daun di media sosial, muncul pada bulan Mei di kalangan kelompok sayap kanan,. Tapi sejak itu telah diadopsi oleh kelompok kiri dan sayap kiri ekstrem.

    Militer ambil alih kendali Nepal

    Tentara Nepal merebut kendali ibu kota Kathmandu setelah kekerasan terburuk dalam dua dekade tersebut menewaskan 30 orang.

    Aksi tersebut memaksa perdana menterinya turun dan menyebabkan gedung-gedung pemerintahan, termasuk gedung parlemen yang mengalami kerusakan parah.

    Menurut polisi, aksi unjuk rasa telah menyebabkan lebih dari 13.500 tahanan melarikan diri dari penjara di seluruh negeri.

    Kementerian Kesehatan Nepal mengatakan 30 orang yang tewas dalam kerusuhan dan 1.033 orang luka-luka.

  • Mundur dari DPR, Rahayu Saraswati Pilihan Tepat Jabat Menpora

    Mundur dari DPR, Rahayu Saraswati Pilihan Tepat Jabat Menpora

    GELORA.CO – Kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) saat ini sedang kosong. Presiden Prabowo Subianto belum melantik pengganti Dito Ariotedjo yang dicopot sebagai Menpora pada Senin 8 September 2025 lalu.

    Analis politik sekaligus pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung menilai Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo patut dipertimbangkan untuk menduduki kursi Menpora.

    “Saraswati pilihan tepat dan strategis untuk mengisi posisi Menpora di Kabinet Merah Putih,” kata Nasky dalam keterangan elektronik di Jakarta, Kamis 11 September 2025.

    Saraswati diketahui aktif sebagai Ketua Umum Jaringan Nasional TPPO yang konsen membela dan memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak-anak Indonesia melawan perdagangan manusia di berbagai daerah. Wanita kelahiran 27 Januari 1986 ini juga dikenal sebagai aktivis, politikus, aktris, dan presenter Indonesia. 

    Nasky menguraikan, berdasarkan data tahun 2024, terdapat sekitar 64,22 juta pemuda di Indonesia atau sekitar 20 persen dari total penduduk. Mayoritas pemuda Indonesia tinggal di perkotaan (60,72 persen) dan sebagian besar merupakan lulusan SMA/SMK atau sederajat (40,94 persen).

    “Saraswati memahami denyut nadi persoalan dan tantangan kepemudaan di Indonesia,” kata Nasky.

    Nasky juga memuji sikap kesatria Saraswati yang meminta maaf secara terbuka kepada publik atas kekurangan dan kelemahannya sebagai anggota DPR RI selama ini.

    “Langkah terpuji Rahayu patut diapresiasi oleh semua elemen bangsa yang terbuka dalam menerima kritik, saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat dan pemuda, yang berunjuk rasa beberapa hari terakhir di gedung DPR RI,” kata Nasky. 

    Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo resmi menyatakan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI. 

    Keponakan dari Presiden Prabowo Subianto ini menyampaikan keputusannya melalui sebuah video pernyataan yang dirilis di akun Instagram pribadinya @rahayusaraswati beberapa saat lalu, Rabu 10 September 2025. 

    Rahayu yang terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III mencakup Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu, menyatakan mundur dan meminta maaf kepada konstituen.