Kementrian Lembaga: Komisi VI DPR

  • 7 BUMN Masih Merugi, Ada Krakatau Steel dan Bio Farma

    7 BUMN Masih Merugi, Ada Krakatau Steel dan Bio Farma

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, dari sebanyak 47 BUMN, saat ini 40 BUMN dalam kondisi sehat dan menguntungkan. Sedangkan tujuh BUMN tengah dalam proses perbaikan atau masih merugi.

    “Masih ada tujuh BUMN yang kita benar-benar harus bekerja keras untuk beberapa tahun ke depan,” kata Erick Thohir dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (4/11/2024).

    BUMN pertama yang masih berjuang untuk meraih untung adalah Krakatau Steel. Pada 2019 sebetulnya telah dilakukan restrukturisasi utang, tetapi terjadi insiden kebakaran di pabrik utama perusahaan. Saat ini tengah dilakukan proses perbaikan dan restrukturisasi utang lanjutan dengan para kreditur.

    “Kita sedang mencari jalan dengan melihat kondisi yang terjadi hari ini (setelah kebakaran),” kata Erick.

    Selanjutnya adalah Bio Farma yang disebakan beban impairment vaksin Covid-19. Indofarma juga telah menyelesaikan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), sementara Kimia Farma sedang dalam proses restrukturisasi kreditur perbankan.

    BUMN ketiga yang belum untung adalah Wijaya Karya. Kerugian perusahaan disebabkan oleh beban impairment pada level induk atau proyek-proyek masa lalu dan Wika Realty.

    Berikutnya Waskita Karya. Kerugian disebabkan oleh penurunan jumlah kontrak yang tidak dapat menanggung biaya operasional dan beban keuangan yang tinggi. Selanjutnya Jiwasraya yang saat ini sedang tahap likudasi.

    BUMN keenam yang belum untung adalah Perumnas. Kerugian disebabkan oleh perputaran inventory yang masih perlu lebih dioptimalkan. Ketujuh yaitu PNRI akibat mandat penerbitan berita negara atau tambahan berita negara tidak diwajibkan, sehingga menyebabkan pendapatan rendah dan over leverage. 

  • Erick Thohir Atur Strategi Agar Dividen BUMN Tembus Rp 100 Triliun

    Erick Thohir Atur Strategi Agar Dividen BUMN Tembus Rp 100 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meyakini target dividen BUMN pada 2024 sebesar Rp 90 triliun akan tercapai. Untuk ini, pihaknya tengah menyiapkan roadmap dalam upaya meningkatkan kortibusi dividen BUMN.

    “Kita sedang menyusun roadmap ke depan, pada 2026, 2027, 2028, 2029, bisa enggak target dividen BUMN ini tembus Rp 100 triliun,” kata Erick Thohir dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (4/11/2024).

    Erick menyampaikan, selama periode 2022 hingga sekarang, BUMN konsisten memberikan kontribusi fiskal, baik melalui dividen, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lain, hingga kontribusi pajak korporasi. Ke depan, kontribusi fiskal dari kegiatan usaha BUMN akan terus berlanjut. 

    Untuk target 2024 sebesar Rp 90 triliun, Erick mengungkapkan saat ini capaiannya sudah sekitar 96%. Pada 2025, dividen BUMN juga masih diproyeksikan sebesar Rp 90 triliun. 

    “Angka kita sudah 95%-96%, insyaallah target Rp 90 triliun bisa tercapai,” kata Erick.

  • Erick Thohir Tiba-tiba Tinggalkan Rapat Komisi VI DPR RI, Ada Apa?

    Erick Thohir Tiba-tiba Tinggalkan Rapat Komisi VI DPR RI, Ada Apa?

    Jakarta

    Menteri BUMN, Erick Thohir, tiba-tiba meninggalkan ruang rapat Komisi VI DPR. Ia meninggalkan ruang rapat karena diminta bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    Hal itu diungkap Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Suryo Sulisto. Dia mengatakan, Dasco menghubungi Komisi VI dan meminta Erick Thohir untuk bertemu dirinya.

    “Sebelum saya lanjutkan teman-teman, ini barusan Pak Dasco menghubungi kami dan meminta untuk Pak Menteri bertemu dulu dengan beliau karena sedang ada diskusi terkait dengan BUMN dan Danantara,” katanya di Komisi VI Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Suryo pun memintakan izin kepada anggota rapat agar Erick Thohir meninggalkan Komisi VI.

    “Jadi saya izin teman-teman, Pak Menteri kita izinkan untuk meninggalkan tempat dulu dan bergabung sekarang,” ungkapnya.

    Dia pun meminta agar para wakil menteri untuk menggantikan Erick Thohir mengikuti rapat tersebut. “Saya mohon dari Pak Wamen Pak Dony atau Pak Aminuddin untuk sementara memimpin dari sisi kementerian,” ungkapnya.

    Untuk diketahui, terdapat beberapa agenda dalam rapat ini antara lain perkenalan mitra kerja Komisi VI, penjelasan mitra kerja terhadap program kerja dan anggaran kementerian/lembaga tahun anggaran 2025, dan target penyelesaian roadmap kementerian/lembaga.

    Saksikan juga Sosok: Oey Tjin Eng, Penjaga Budaya Cina Benteng

    (acd/eds)

  • 92 Persen Penyaluran KUR Dilakukan Bank BUMN

    92 Persen Penyaluran KUR Dilakukan Bank BUMN

    Jakarta, Beritasatu.com – Pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) masih didominasi oleh bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, 92% pembiayaan KUR dilakukan oleh bank BUMN dengan nilai Rp 1.088 triliun (2020-2023), sedangkan 8% sisanya oleh bank swasta dan lainnya.

    Erick menyampaikan, pemerintah saat ini juga sedang mengkaji target penyaluran KUR pada 2025 untuk sektor pertanian dan ketahanan pangan sebesar Rp 200 triliun-Rp 300 triliun. 

    “Sesuai track record sebelumnya, yaitu 1.088 triliun, ini angkanya mirip-mirip yang kita dorong,” kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (4/11/2024). 

    Anak usaha Bank Rakyat Indonesia, yaitu Permodalan Nasional Madani (PNM) juga telah meluncurkan program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) untuk pembiayaan kepada perempuan dari keluarga prasejahtera dengan rentang Rp 2 juta-Rp 5 juta. 

    “Penerima program Mekaar hingga Agustus 2024 sebanyak 21,2 juta nasabah dengan total penyaluran pembiayaan mencapai Rp 282 triliun,” kata Erick.

    Selain itu, program Mari Kita Majukan Usaha Rakyat (Makmur) juga mampu menguatkan ekosistem tanaman kopi yang terintegrasi dari hulu ke hilir, meliputi distribusi pupuk nonsubsidi, penyediaan benih unggulan, asuransi pertanian, pembiayaan modal kerja, hingga penyediaan offtaker oleh BUMN dan swasta. 

    “Hingga September 2024, lahan kopi program Makmur mencapai 12.769 hektare dengan lokasi terbesar di Temanggung, Jawa Tengah, dan Bondowoso, Jawa Timur,” ujar Erick.

  • KPPU Buat 5 Putusan & 11 Usulan Kebijakan ke Pemerintah dalam 8 Bulan

    KPPU Buat 5 Putusan & 11 Usulan Kebijakan ke Pemerintah dalam 8 Bulan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa mendorong adanya Instruksi Presiden untuk peta jalan pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pembentukan lembaga koordinasi kemitraan nasional sebagai salah satu fokus pemerintahan di bidang perekonomian melalui rancangan kebijakan pembangunan untuk lima tahun mendatang. Hal ini dilakukan guna mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang berkualitas.

    Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPPU dan Komisi VI DPR RI yang dilaksanakan kemarin sore, 31 Oktober 2024, Ketua KPPU juga menggarisbawahi capaian yang telah dilakukan sejak dimulainya masa tugas Anggota KPPU pada 18 Januari 2024 lalu.

    “Selama 8 bulan terakhir, kami telah menyampaikan 11 saran dan pertimbangan untuk perbaikan kebijakan kepada pemerintah dan telah memutuskan 5 putusan atas berbagai pelanggaran hukum persaingan usaha. Salah satu sarannya berkaitan dengan usulan membuka pasar avtur dengan memperkenalkan multi-provider di bandara”, jelas Ifan, sapaan Ketua KPPU dalam keterangan resmi, Jumat (1/11/2024).

    Ketua KPPU juga menegaskan komitmennya untuk memberikan kinerja yang terbaik agar layak memperoleh kenaikan anggaran yang besar di tahun mendatang. Untuk itu KPPU telah memfokuskan pengawasannya pada pasar digital, termasuk mendorong adanya Undang-Undang Pasar Digital guna mencegah perilaku platform dalam menggunakan algoritma yang merugikan, maupun dampak dari perdagangan internasional yang dapat menimbulkan ketidaksamaan level playing field pelaku usaha dalam negeri terutama UMKM.

    Lebih lanjut, untuk meningkatkan kinerja pengawasan, KPPU juga menekankan perlunya amandemen atas Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Antara lain pada pengaturan ekstrateritorial, perubahan pengendalian merger menjadi notifikasi pra-merger, pengaturan program leniensi, serta peningkatan kewenangan upaya paksa dalam memperoleh alat bukti dan melakukan eksekusi putusan.

    “Ada Rp280-an miliar dari 100-an pelaku usaha yang belum membayarkan denda pelanggaran persaingan usaha dan belum dapat dieksekusi KPPU, karena lemahnya kewenangan KPPU dalam melakukan eksekusi,” ungkap Ifan.

    Selain itu, Ifan juga menjelaskan sepuluh kontribusi KPPU dalam transformasi ekonomi Indonesia, dukungan anggaran KPPU TA 2025 pada prioritas Nasional, target indikator kinerja KPPU pada tahun 2025, alokasi pagu anggaran KPPU TA 2025, serta timeline roadmap KPPU Tahun 2025-2029.

    Sebagai informasi, dalam RDP tersebut Ketua KPPU hadir bersama Wakil Ketua KPPU Aru Armando, serta Anggota KPPU seperti Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh. Noor Rofieq, Mohammad Reza, dan Budi Joyo Santoso. RDP dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini bersama Adi Satrya Sulisto, Andre Rosiade, Eko Hendro Purnomo, serta A.M. Nurdin Halid.

    (dpu/dpu)

  • DPR soroti masih banyak pegawai berstatus honorer di KPPU

    DPR soroti masih banyak pegawai berstatus honorer di KPPU

    Agenda besar KPPU ke depan akan lebih mudah dijalankan jika status kepegawaiannya sudah jelas. Inventarisasi pegawai ASN dan honorer harus selesai agar roadmap ini berjalan sesuai rencanaKabupaten Bogor (ANTARA) – Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya menyoroti masih banyak pegawai berstatus honorer di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), karena menurut dia status kepegawaian merupakan salah satu hal krusial.

    Ia mengatakan kritik tersebut telah ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPPU dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Ruang Komisi VI DPR RI, Jakarta, pada Kamis (31/10).

    “Agenda besar KPPU ke depan akan lebih mudah dijalankan jika status kepegawaiannya sudah jelas. Inventarisasi pegawai ASN dan honorer harus selesai agar roadmap ini berjalan sesuai rencana,” kata legislator asal Kabupaten Bogor itu di Cibinong, Jumat.

    Baca juga: Pegawai persoalkan kelembagaan KPPU ke MK

    Menurut dia, persoalan status kepegawaian di KPPU begitu krusial diselesaikan agar roadmap KPPU 2025 bisa berjalan efektif. Karena tanpa pengaturan pegawai yang layak, kata dia, program KPPU ke depan akan sulit terwujud, mengingat sebagian besar pegawainya yang masih berstatus honorer.

    Asep menyebutkan Ketua KPPU M Fanshurullah Asa  beserta jajarannya harus dapat menyelesaikan proses inventarisasi tersebut dan menyelesaikannya paling lambat pada Desember 2024.

    Mengenai Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), ia mengingatkan sejatinya penduduk di Indonesia didominasi oleh konsumen, sehingga keberadaan BPKN perlu melihat perspektif keberadaan warga yang berposisi sebagai konsumen dan harus dilindungi keberadaannya.

    Baca juga: Paripurna DPR setujui sembilan calon anggota KPPU

    “Road map yang disusun oleh BPKN pun mesti diletakkan dalam cara pandang, dimana ada ratusan juta penduduk Indonesia yang notabene adalah konsumen dan bagaimana cara melindunginya dari seluruh barang dan jasa yang dikonsumsi,” kata Asep.

    Asep menilai perlunya penguatan bagi kedua lembaga ini agar amanat reformasi, terutama terkait perlindungan konsumen dan persaingan usaha sehat dapat terwujud.

    Baca juga: Anggota DPR ingin kewenangan KPPU dapat diperkuat
     

    Pewarta: M Fikri Setiawan
    Editor: Risbiani Fardaniah
    Copyright © ANTARA 2024

  • Erick Thohir optimistis dividen Rp90 triliun dapat tercapai

    Erick Thohir optimistis dividen Rp90 triliun dapat tercapai

    Insya Allah kembali konsisten pada komitmen kita ‘good corporate governance’ bersih-bersih dan program berkelanjutanJakarta (ANTARA) – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir optimistis target dividen Kementerian BUMN sebesar Rp90 triliun untuk tahun 2025 dapat tercapai.

    “Kemarin dividen sudah digetok Rp90 triliun oleh Kemenkeu (Kementerian Keuangan), untuk 2024 kalau kita lihat bukunya ini tinggal 2-3 bulan, insya Allah juga tercapai,” ujar Erick di Jakarta, Jumat.

    Erick menyampaikan Kementerian BUMN akan melakukan rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan menteri-menteri ekonomi lainnya untuk membahas program 100 hari dan lima tahun ke depan.

    Selain itu, Kementerian BUMN juga akan melanjutkan program-program yang telah ada seperti peningkatan kredit untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), proyek strategis nasional (PSN) yang dikerjakan oleh BUMN, serta pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan di Sanur, Bali.

    “Insya Allah kembali konsisten pada komitmen kita good corporate governance, bersih-bersih dan program berkelanjutan. Kita terus jaga itu,” katanya.

    Baca juga: Erick Thohir sebut penyehatan Indofarma terus dilakukan

    Baca juga: Erick Thohir harap transformasi BUMN jadi modal majukan pariwisata RI

    Diketahui, BUMN pada 2025 mendapat target untuk meningkatkan jumlah dividen menjadi Rp90 triliun atau naik dari 2024 yang sebesar Rp85 triliun, sedangkan pagu anggaran 2025 yang didapat hanya Rp277 miliar.

    Sesuai dengan Rapat Kerja pada 7 Juni 2024, Komisi VI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian BUMN sebesar Rp277 miliar dan usulan tambahan sebesar Rp66 miliar.

    Namun, sesuai surat bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas, Pagu Anggaran Kementerian BUMN ditetapkan Rp277 miliar, atau belum mengakomodir usulan tambahan sesuai permohonan sebelumnya.

    Baca juga: Erick Thohir bentuk PMO untuk solusi harga tiket pesawat-pariwisata

    Baca juga: KBUMN dan Kemenhub koordinasi tekan biaya logistik sektor transportasi

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2024

  • Di DPR, Ketua KPPU Curhat 380 Anggotanya Belum Jadi ASN

    Di DPR, Ketua KPPU Curhat 380 Anggotanya Belum Jadi ASN

    Jakarta

    Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) hari ini menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPPU M Fanshurullah Asa bercerita nasib pegawainya yang tak kunjung menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN).

    Fanshurullah mengatakan mengacu pada peraturan perundang-undangan, semua pegawai kementerian/lembaga seharusnya telah berstatus ASN pada akhir tahun nanti. Dia pun menyebut penyusunan strukutur organisasi tata kelola (SOTK) KPPU masih dalam tahap finalisasi dan pengesahan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi (PANRB).

    Mengingat ada beberapa kementerian/lembaga baru dibentuk, dia berharap pihaknya dapat menjadi prioritas.

    “Sebagai informasi, mengacu pada undang-undang ASN, semua ASN kementerian/lembaga pada akhir tahun ini semua semestinya menjadi ASN. Kami sedang siang malam berusaha seluruh pegawai sebanyak 380 bisa menjadi ASN. Karena Perpres-nya (Perpres 100/2024) baru keluar bulan September, ada tambahan kementerian lembaga baru kita berharap tetap menjadi prioritas,” kata Fanshurullah.

    Dia menjelaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 tahun 2024 tentang KPPU disahkan pada 10 September lalu. Melalui Perpres tersebut, KPPU akan kedatangan pejabat eselon 1 sebanyak 1 orang dan enam orang eselon 2.

    “Selama ini kami ada satu Sekjen dan dua deputi tapi secara peraturan itu tidak ada dasar hukum yang jelas. Karena semua itu kan PNS nanti setelah Perpres ada satu sekjen 1 dam enam eselon 2 dengan pegawai berstatus ASN,” terangnya.

    Pada kesempatan yang sama, dia bilang pihaknya tengah merencanakan proses transformasi kelembagaan di KPPU yang sesuai dengan Undang-Undang ASN. Dia berharap proses tersebut dapat berjalan dengan lancar.

    “Kami merencanakan proses transformasi kelembagaan KPPU sesuai dengan UU ASN dan turunan dapat berjalan lancar. Dengan dukungan Pimpinan DPR RI dan anggota komisi VI yang kami hormati sehingga akselerasi pemenuhan tugas dan fungsi KPPU untuk memberikan layanan kepada masyarakat penegakan hukum persaingan usaha dan arus utamakan persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan yang sehat dengan optimal sehingga dapat terjangkau seluruh wilayah provinsi kabupaten kota,” jelasnya.

    Lihat Video: Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU, Ini Nama-namanya

    (rrd/rir)

  • Kejati tetapkan tersangka baru kasus korupsi di PT Indofarma

    Kejati tetapkan tersangka baru kasus korupsi di PT Indofarma

    Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan seorang tersangka baru berinisial BPE dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan di PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya, PT Indofarma Global Medika (IGM) periode tahun 2020-2023.

    “Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-85/M.1.1/Fd.2/10/2024 tertanggal 30 Oktober 2024,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syarief Sulaiman Nahdi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Syarief menjelaskan tersangka BPE yang menjabat sebagai Manager Keuangan dan Akuntansi PT Indofarma Tbk pada tahun 2020 dan sebagai Manager Akuntansi dan Keuangan PT IGM pada tahun 2022-2023 diduga terlibat dalam tindakan melawan hukum bersama sejumlah petinggi lain di PT Indofarma.

    “Mereka antara lain AP selaku Direktur Utama PT Indofarma Tbk periode 2019-2023, GSR sebagai Direktur PT IGM tahun 2020-2023 serta CSY sebagai Head of Finance PT IGM periode 2019-2021 yang sudah lebih dulu ditahan,” katanya.

    Baca juga: Kejati tahan panitera PN Jaktim dalam kasus eksekusi tanah Pertamina

    Syarief menambahkan, para tersangka tersebut diduga mengeluarkan dana PT IGM tanpa “underlying” dan menempatkan dana tersebut dalam deposito atas nama perorangan.

    “Serta memanipulasi laporan keuangan perusahaan untuk memberikan kesan positif terhadap posisi dan kinerja keuangan PT Indofarma dan PT IGM,” katanya.

    Perbuatan tersangka BPE ini telah menimbulkan kerugian negara yang mencapai kurang lebih Rp371 miliar yang kini sedang diperhitungkan lebih lanjut oleh BPK RI.

    Baca juga: Kejati DKI tindaklanjuti 147 Surat Kuasa Khusus dari Pemprov dan BUMD

    Atas perbuatannya, BPE dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 9 Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    “Saat ini, tersangka BPE telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Cipinang untuk masa penahanan awal selama 20 hari ke depan,” katanya.

    BPK telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif terkait Pengelolaan Keuangan Indofarma, anak perusahaan dan instansi terkait lainnya tahun 2020 hingga 2023 yang kepada Kejagung.

    BPK menemukan penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan Indofarma dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara sebesar Rp371,83 miliar.

    Pemeriksaan tersebut merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 hingga Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, anak perusahaan dan instansi terkait.

    Baca juga: Kejati tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA

    Pada Rabu (19/6), dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, PT Bio Farma (Persero) sebagai induk dari Holding BUMN Farmasi mengungkapkan bahwa PT IGM yang merupakan anak usaha PT Indofarma Tbk terjerat pinjaman online (pinjol) sebesar Rp1,26 miliar.

    Hal tersebut didasarkan pada temuan BPK beberapa waktu lalu. Pinjaman melalui fintech itu bukan untuk kepentingan perusahaan dan berindikasi merugikan IGM sebesar Rp1,26 miliar.

    Selain itu, Bio Farma juga mengungkapkan indikasi kerugian IGM lainnya seperti transaksi “Business Unit Fast Moving Consumer Goods” (FMCG) dengan indikasi kerugian sebesar Rp157,3 miliar, penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi kepada Kopnus.

    Selain itu penggadaian deposito beserta bunga sebesar Rp38 miliar pada Bank Oke dan beberapa indikasi kerugian lainnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Legislator Gerindra Dorong Pendirian BTS Khusus Desa di Lumajang-Jember

    Legislator Gerindra Dorong Pendirian BTS Khusus Desa di Lumajang-Jember

    Jakarta

    Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, memperjuangkan pendirian BTS (Base Transceiver Station) di Kabupaten Lumajang dan Jember yang tidak terjangkau oleh jaringan telekomunikasi dan internet. Hal ini dilakukan usai Kawendra blusukan di desa daratan tinggi di Dapil Jawa Timur IV itu.

    “Pagi ini saya bertemu dengan Dirut (Direktur Utama) Telkomsel Bapak Nugroho, menyampaikan aspirasi masyarakat untuk difasilitasi adanya jaringan telekomunikasi dan internet untuk masyarakat di daerah yang belum tersentuh, sehingga diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas komunikasi masyarakat,” kata Kawendra dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).

    Dia mengatakan ada beberapa desa yang saat ini jaringan seluler dan internetnya masih terbatas di Kabupaten Lumajang, yaitu Desa Sombo dan Desa Kenongo di Kecamatan Gucialit, yang berbatasan dengan Kabupaten Probolinggo. Selain itu, Desa Suco Pangepok, Desa Jambersari, dan desa lainnya di Kabupaten Jember juga masuk ke dalam desa yang masih minim akses internet sehingga perlu kehadiran pemerintah agar manfaat positifnya dapat dirasakan oleh warga.

    Dia memastikan ini langkah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapilnya. Dia juga menilai pemerataan akses komunikasi sebagai amanat Undang-Undang.

    “Ini adalah bagian dari langkah kita bersama bagaimana aspirasi dari warga masyarakat dapat kita serap dan perjuangkan, sehingga dengan adanya fasilitas ini dapat membuka berbagai peluang usaha dan lapangan kerja baru di daerah,” ujar Kawendra.

    “Pemerataan akses pendidikan dan ekonomi melalui ketersediaannya komunikasi yang handal adalah amanat undang-undang, dan sinergitas antara lembaga diperlukan agar kebermanfaatannya dapat dirasakan bukan hanya di perkotaan saja namun juga oleh seluruh lapisan masyarakat,” lanjutnya.

    (maa/azh)