Kementrian Lembaga: Komisi VI DPR

  • Pertamina Bentuk Satgas Hadapi Lonjakan BBM Saat Lebaran 2025

    Pertamina Bentuk Satgas Hadapi Lonjakan BBM Saat Lebaran 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Menyambut Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2025 yang berdekatan, Pertamina membentuk satuan tugas (Satgas) guna mengantisipasi lonjakan konsumsi energi selama musim liburan. Satgas ini akan bertugas mulai 17 Maret hingga 13 April 2025 untuk memastikan ketersediaan energi, termasuk BBM dan LPG, dengan optimalisasi distribusi di titik-titik strategis.

    Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo menyampaikan hal ini dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI pada Selasa (11/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa PT Pertamina (Persero) akan membentuk tim Satgas terintegrasi antar-subholding guna menjamin ketahanan stok BBM dan LPG secara nasional.

    Ega memaparkan bahwa selama masa tugas Satgas Ramadan dan Idul Fitri, stok nasional BBM dan LPG akan tetap dalam kondisi operasional normal. Ia merinci bahwa rata-rata pasokan Pertalite mencapai 20 hari, Pertamax 26 hari, Biosolar 21 hari, Avtur 30 hari, dan LPG berada di angka 13,9 hari.

    Selain memastikan ketersediaan energi, Pertamina juga menyiapkan berbagai program promosi selama musim libur Idul Fitri yang dikemas dalam aplikasi MyPertamina untuk produk BBM dan pelumas. Promosi ini juga mencakup layanan Pelita Air Service, diskon menginap di Hotel Patra Jasa, serta potongan harga avtur sebesar 10% di 37 bandara.

    Untuk meningkatkan kenyamanan pengguna selama perjalanan mudik, Pertamina menghadirkan Serambi Pertamina, layanan khusus yang tersedia di 27 titik sepanjang jalan tol, delapan bandara, serta berbagai lokasi wisata. 

    Selain itu, perusahaan juga memastikan kesiapan operasional dengan menyiagakan 1.832 SPBU yang beroperasi 24 jam, 5.801 agen LPG siaga, 211 mobil tangki siaga, 57 titik kios Pertamina Siaga, serta 200 unit motor pengantar BBM. Layanan pengiriman LPG non-subsidi juga diperkuat dengan 5.430 titik layanan melalui call center 135.

    Dengan berbagai langkah strategis ini, Pertamina memastikan kelancaran distribusi energi selama periode libur panjang, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman dan aman.

  • DPR Sebut Terjadi Sunatan Massal Minyakita, Produsen Ngaku Pengurangan Batas Wajar Dibolehkan – Halaman all

    DPR Sebut Terjadi Sunatan Massal Minyakita, Produsen Ngaku Pengurangan Batas Wajar Dibolehkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Masyarakat Indonesia kembali ditipu oknum yang mencari keuntungan sepihak dengan melakukan tindakan melawan hukum.

    Saat ini, masyarakat ditipu Minyakita kemasan 1 liter tetapi isinya hanya 750 mililiter. 

    Padahal sebelumnya, masyarakat sudah tertipu Pertamax oplosan imbas kasus korupsi impor minya mentah di tubuh Pertamina.

    Anggota Komisi VI DPR Sadarestuwati mengatakan, kasus Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran merupakan tanda masyarakat kembali dibohongi untuk kesekian kalinya. 

    “Kami bertanya kepada Kementan, Kemendag, dan Polri yang terlibat langsung dalam proses itu, ada berapa botol Minyakita yang dicurangi? Berapa jumlah literan yang membuat rakyat dibohongi lagi dan lagi?” kata Sadarestuwati dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/3/2025). 

    “Jelaskan itu dulu. Ini seperti sunatan massal minyak goreng. Prihatin sekali rasanya,” lanjutnya.

    Ia meminta pemerintah untuk menghitung kerugian negara dalam kasus pengurangan takaran Minyakita kemasan 1 liter ini. 

    Penghitungan tersebut dianggap mendesak, mengingat berkaitan erat dengan proses hukum yang harus dihadapi para produsen nakal. 

    Apalagi, seluruh proses perencanaan hingga distribusi MinyaKita ke pasar menggunakan uang subsidi yang bersumber dari pajak rakyat. 

    Sadarestuwati menegaskan, rakyat berhak tahu atas gagalnya proses produksi yang jujur, adil, dan transparan dari para produsen. 

    “Presiden Prabowo perlu memberi arahan khusus kepada para pembantunya. Soalnya, ini berujung petaka buat rakyat. Sudah pakai duit subsidi, takarannya dicurangi, harga ecerannya naik tinggi. Betul-betul celaka tiga belas ini bagi rakyat,” kata Sadarestuwati. 

    “Jangan main-main. Apalagi main mata dan main saweran. Itu duit subsidi, asalnya dari duit pajak, itu duit rakyat,” ujar dia. 

    Sadarestuwati menilai, temuan ini menjadi ironi karena sebelumnya publik telah dihebohkan dengan kasus bahan bakar minyak jenis Pertamax yang diduga hasil oplosan. 

    “Sungguh ironis negara kita ini, membuat kebijakan yang seolah-olah berpihak kepada rakyat, tapi ujungnya justru membuat rakyat semakin susah dan menderita. Maka kasus-kasus di atas harus segera ditangani dan dituntaskan secara serius tanpa pandang bulu,” katanya.

    Bantah Kurangi Takaran

    Kepala Pabrik PT Tunasagro Indolestari, Julianto, membantah tuduhan bahwa perusahaannya terlibat dalam praktik curang dengan mengurangi volume minyak goreng MinyaKita. 

    Ia menjelaskan bahwa pabriknya sudah mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak ada pengurangan isi seperti yang diberitakan.

    “Kami di sini timbangan ikuti prosedur. Kami tidak mungkin pakai timbangan 750 ml atau 700 ml seperti yang di berita-berita itu. Kami enggak seperti itu,” kata Julianto di pabrik PT Tunasagro Indolestari, Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (10/3/2025).

    Menurut Julianto, dalam regulasi yang ada, isi minyak goreng tidak selalu sama seperti air. Untuk takaran 1 liter, ia mengatakan, isi minyak goreng biasanya hanya mencapai sekitar 900 ml. 

    Demikian juga dengan ukuran 2 liter, di mana pengurangan takaran tetap berada dalam batas yang diperbolehkan, meskipun tidak sesuai dengan angka yang tercantum di label.

    Meski demikian, Julianto tidak membantah bahwa tim Bareskrim Polri sempat mendatangi pabrik mereka untuk mengambil sampel dan melakukan klarifikasi.

    Ia mengklaim bahwa pihak kepolisian hanya melakukan pengecekan terkait pengukuran takaran dan memastikan apakah ada pengurangan atau tidak.

    “Kalau kemarin benar penyidik ke sini. Mereka ambil sampel. Mereka hanya klarifikasi saja, kalau bener enggak timbangan di sini ada pengurangan atau tidak,” ucapnya.

    Sebelumnya Tim Satgas Pangan Polri menyita sejumlah produk MinyaKita dari tiga produsen berbeda.

    Salah satunya adalah PT Tunasagro Indolestari, yang diduga memproduksi minyak goreng dengan ukuran 2 liter yang tidak sesuai dengan label kemasan. 

    Satgas Pangan Polri telah mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian antara ukuran yang tercantum pada kemasan dengan isi yang sebenarnya, yakni hanya berkisar antara 700 hingga 900 ml.

    Brigjen Helfi Assegaf, Kepala Satgas Pangan Polri, mengatakan penyelidikan ini tengah dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut praktik kecurangan yang mungkin terjadi.

    “Langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan,” ujarnya.

     

  • BUMN ‘Si Unyil’ Kantongnya Masih Tipis, Gaji Direksi Dibayar Separuh

    BUMN ‘Si Unyil’ Kantongnya Masih Tipis, Gaji Direksi Dibayar Separuh

    Jakarta

    PT Produksi Film Negara (Persero) atau BUMN yang memproduksi film ‘Si Unyil’ masih memiliki pendapatan yang kecil. Dengan kondisi tersebut, gaji para direksinya pun hanya mampu dibayar setengahnya.

    Hal itu diungkapkan Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi. “Sekarang pendapatan PFN itu minim sekali, bahkan gaji direksinya pun dibayar hanya setengahnya,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (10/3/2025) kemarin.

    PFN direncanakan untuk melakukan inbreng dan bergabung dengan Danareksa sebagai holding BUMN guna memperkuat posisi PFN sebagai BUMN pembiayaan perfilman. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pengembangan ekosistem perfilman Indonesia.

    “Jadi memang pada saat ini PFN walaupun belum diinbrengkan ke Danareksa, kita sudah membuat rencana kerja terkait bagaimana bisnis modelnya ke depan,” ucap Yadi.

    PFN resmi berubah bentuk dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi perusahaan perseroan (Persero) per Agustus 2023. Hal itu dilakukan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2023.

    Rencana Penyehatan BUMN ‘Si Unyil’

    Yadi mengatakan pihaknya sudah membuat rencana kerja atau bisnis model PFN ke depan. Meski begitu, realisasinya nanti seperti apa tergantung Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang akan mengelola semua aset BUMN.

    “Rencananya akan diinbrengkan ke Danareksa, tetapi tergantung dari induk kami nanti Danantara terserah mau seperti apa, apakah mau diinbrengkan ke yang lain atau ke kita, kami nurut saja. Kalau dari kami bagaimana kita membuat bisnis modelnya,” kata Yadi.

    Upaya penyehatan yang akan dilakukan yakni bagaimana optimalisasi aset PFN untuk mendukung perannya sebagai BUMN pembiayaan film. Disebutkan bahwa ada dua aset PFN yang berlokasi di Jalan Otista dan Tendean.

    “Itu kalau kita bisa optimalkan, itu sebetulnya bisa menjadi modal untuk PFN menjadi film financing business model,” ucap Yadi.

    Untuk aset yang berlokasi di Jalan Otista, kata Yadi, akan direvitalisasi seperti Lokananta yang berbasis film sebagai tempat untuk berkumpulnya para insan perfilman. Dalam hal ini pihaknya akan menggandeng PT Nindya Karya (Persero).

    “Kita membuat suatu ekosistem di mana para insan perfilman punya tempat ngumpul lah istilahnya seperti Taman Ismail Marzuki, tapi ini lebih spesifik ke film yang lokal, itu yang sedang kita kerjakan,” bebernya.

    Nah pendapatan dari optimalisasi aset PFN itu akan digunakan untuk mendorong agar operasional perusahaan berjalan stabil. Setelah itu, PFN akan mengkurasi berbagai macam film untuk didanai dengan skema crowdfunding.

    “Pembiayaan film yang sedang direncanakan PFN bentuknya crowd financing, jadi beberapa investor masuk untuk membiayai satu project tertentu dan PFN di sini menjadi salah satu co-investornya. Saat ini ada dua film yang sedang mereka garap dengan co-investor-co-investor lainnya,” imbuhnya.

    (aid/acd)

  • Anggota DPR RI Rizal Bawazier Tegaskan KITB Harus Punya Multiplier Effect untuk Warga Batang

    Anggota DPR RI Rizal Bawazier Tegaskan KITB Harus Punya Multiplier Effect untuk Warga Batang

    TRIBUNJATENG.COM, BATANG – Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menjadi salah satu agenda utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

    Sebelum Perpres RPJMN 2025-2029, keberadaan KITB telah dikukuhkan sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) dalam Perpres No. 109/2020.

    Dua tahun kemudian, terbit Perpres No. 106/2022 tentang Percepatan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah.

    Sasaran utama dalam Perpres ini adalah meningkatkan aglomerasi industri di KITB dengan pendanaan yang bersumber dari belanja kementerian/lembaga, dana alokasi khusus, serta BUMN dan swasta.

    Namun, Komisi VI DPR RI meminta agar keberadaan KITB tidak hanya menjadi kebanggaan semu tanpa dampak nyata bagi masyarakat lokal, khususnya di Kabupaten Batang.

    Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT Danareksa (Persero) dan Komisi VI DPR di Jakarta, Senin, 10 Maret 2025, Anggota Komisi VI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, menekankan pentingnya keterlibatan pekerja lokal dalam pengembangan kawasan ini.

    “Jangan sampai KITB hanya menjadi kebanggaan semu. Multiplier effect harus dirasakan oleh masyarakat Batang.

    Para pekerja lokal harus dilibatkan secara langsung, baik dalam pembangunan perumahan rakyat, jasa perkantoran, jasa kesehatan, makanan dan minuman, serta sektor lainnya,” ujarnya.

    Rizal juga menegaskan bahwa kehadiran KITB seharusnya memberi manfaat nyata bagi warga setempat.

    “Jangan sampai warga Batang hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri,” pungkasnya. (din)

  • Terbongkarnya Kasus Dugaan Korupsi Minyakita, Siapa Tanggung Jawab? – Page 3

    Terbongkarnya Kasus Dugaan Korupsi Minyakita, Siapa Tanggung Jawab? – Page 3

    Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, menilai kasus ketidaksesuaian volume dalam kemasan Minyakita memberikan keuntungan besar bagi pemburu rente atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Huda menyebut, jika harga Minyakita ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter, sementara volume yang hilang dalam setiap kemasan adalah 250 ml, maka masyarakat mengalami kerugian sekitar Rp 3.925 per liter. Dengan harga rata-rata nasional yang lebih tinggi, yaitu Rp 17.200 per liter, kerugian masyarakat bisa mencapai Rp 4.300 per liter.

    Maka dengan kebutuhan minyak goreng mencapai 170 ribu ton per bulan, estimasi keuntungan yang didapatkan dari selisih volume ini berkisar antara Rp 667,25 miliar hingga Rp 731 miliar setiap bulan.

    “Dengan kebutuhan mencapai 170 ribu ton per bulan, pemburu rente mendapatkan keuntungan sebesar Rp 667,25 miliar-Rp 731 miliar setiap bulannya,” kata Huda kepada Liputan6.com, Minggu (9/3/2025).

    Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka ikut berkomentar mengenai isu MinyaKita yang isinya kurang dari 1 liter. Produksi MinyaKita bisa sampai ke konsumen harus melakui mekanisme ijin berlapis yakni Kementerian Perindustrian untuk izin produksi dan SNI.

    Kementerian Perdagangan untuk penggunaan merk, serta BPOM untuk izin edar. Izin berlapis ternyata tidak jamin bebas permainan kualitas maupun harga.

    “Ada indikasi kuat permainan stok #MinyakKita yang terkorelasi dengan permainan harga,” ujar Rieke Diah Pitaloka dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).

    Rieke menegaskan mendukung Satgas Pangan untuk usut tuntas jaringan mafia MinyakKita, dari hulu ke hilir.

    “Bongkar indikasi permainan perizinan #MinyakKita, dari ijin produksi, SNI, penggunaan merk, dan edar,” ucap dia.

    Rieke juga meminta aparat segera membongkar perusahaan berkedok produsen.

    Sedangkan Anggota Komisi VI DPR RI Mufmi Anam menilai, pemerintah dinilai tak cermat dalam mengurus minyak goreng subsidi atau Minyakita, yang sekarang baru diketahui tak sesuai takarannya.

    Politikus PDIP itu menegaskan, kasus Minyakita bukan hal yang pertama, melainkan sudah sering terjadi, di mana dari HET yang terlalu tinggi hingga kualitasnya dipertanyakan.

    “Pemerintah ini tidak serius urus minyak goreng Minyakita, sudah banyak kejadian mulai dari kelangkaan, harga dikonsumen yang jauh diatas HET hingga pengoplosan Minyakita untuk kemudian dijual menjadi minyak goreng premium,” jelas dia.

    Bahkan, Mufmi mengaku curiga, sebenarnya pihak yang berwenang sudah tahu mengenai kasus kurangnya volume Minyakita yang dijual di pasaran.

    “Itu bersliweran kok di medsos sebelum ditemukan Menteri Pertanian. Artinya apa pengawasan itu lemah dan amburadul, tidak memiliki kepekaan sama sekali. Saya memberikan apresiasi ke Menteri Pertanian yang mempublikasikan temuan Minyakita yang volume tidak sesuai ketentuan, sehingga kecurangan itu menjadi lebih terekspos dan viral,” jelas dia.

  • VIDEO MinyaKita 1 Liter Diduga Tak Sesuai Takaran, 3 Produsen Dibidik Bareskrim – Halaman all

    VIDEO MinyaKita 1 Liter Diduga Tak Sesuai Takaran, 3 Produsen Dibidik Bareskrim – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga produsen minyak goreng MinyaKita kini tengah dibidik oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

    Mereka diduga mengurangi isi takaran dalam kemasan minyak goreng yang seharusnya berisi 1 liter.

    Kasus ini mencuat setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025).

    Dalam sidak tersebut, Amran menemukan ketidaksesuaian antara volume minyak yang tercantum di kemasan dan isi sebenarnya–tertera keterangan 1 liter, ternyata isinya kurang dari itu.

    Kapolri Pastikan Tindak Tegas

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan menindak tegas produsen yang terbukti melakukan pelanggaran.

    Menurutnya, tim kepolisian telah turun langsung ke lapangan untuk menyelidiki dugaan praktik curang ini.

    “Kemarin kita turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum,” kata Kapolri kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

    Lebih mengejutkan lagi, dalam penyelidikan itu, kepolisian menemukan produk MinyaKita palsu yang menggunakan label serupa tetapi tidak diproduksi secara resmi.

    “Ada yang menggunakan label MinyaKita, namun sebenarnya palsu. Ini semua sedang kita proses,” ungkapnya.

    Kasus ini, lanjut Jenderal Sigit, akan segera dirilis oleh Satgas Pangan Polri setelah penyelidikan lebih lanjut.

    MinyaKita Tak Sesuai Takaran

    Dalam sidak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), Mentan Amran membeli satu lusin MinyaKita kemasan 1 liter dan satu kotak kemasan 2 liter.

    Ia kemudian meminta agar minyak tersebut diuji dengan gelas ukur untuk memastikan volumenya.

    Hasilnya mengejutkan—beberapa kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi 750-800 mililiter.

    Tak hanya itu, harga jual MinyaKita di pasaran juga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.

    Amran menemukan minyak goreng ini dijual hingga Rp 18 ribu per liter.

    “Kami temukan MinyaKita dijual Rp 18 ribu per liter. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter,” ujar Amran di lokasi.

    Atas temuan ini, Amran meminta agar produsen yang terlibat segera diproses secara hukum.

    Bareskrim Bidik 3 Produsen

    Menindaklanjuti hal tersebut, Bareskrim Polri kini membidik tiga produsen yang diduga bertanggung jawab atas ketidaksesuaian takaran. 

    Tiga produsen minyak goreng merek MinyaKita kini menjadi sorotan Bareskrim Polri. Mereka diduga mengurangi isi takaran minyak goreng dalam kemasan yang seharusnya 1 liter.

    Ketiga produsen yang tengah diselidiki, yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat, yang memproduksi MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter.

    Kemudian, kemasan botol ukuran 1 liter yang diproduksi oleh Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah.

    Terakhir MinyaKita kemasan pouch ukuran 2 liter produksi PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkap dari hasil pengukuran langsung, volume minyak goreng dalam kemasan tersebut tidak sesuai dengan yang tertera di label.

    “Bahwa telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita, yang secara langsung dilakukan pengukuran terhadap 3 merek MinyaKita yang diproduksi oleh 3 produsen yang berbeda. Dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan,” ujar Helfi dikutip dari TribunTangerang, Senin (10/3/2025).

    “Hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter, ternyata hanya berisikan 700-900 ml,” jelasnya kemudian.

    Atas temuan ini, Bareskrim langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan telah menyita barang bukti MinyaKita yang diduga mengalami pengurangan volume.

    “Kami telah melakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuh Helfi.

    Pemerintah Didesak Hitung Kerugian Negara

    Anggota Komisi VI DPR Sadarestuwati mendesak pemerintah segera menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan pengurangan takaran minyak goreng MinyaKita dalam kemasan 1 liter.

    Menurutnya, langkah ini sangat mendesak mengingat MinyaKita merupakan minyak bersubsidi yang menggunakan anggaran negara dari pajak rakyat.

    “Mari kita awasi bersama. Isu ini tidak boleh gampang luntur karena menyangkut hak rakyat, hak konsumen atas pembelian produk,” tegas Sadarestuwati, Senin (10/3/2025).

    Sadarestuwati, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, mengaku prihatin dengan kasus ini.

    “Kami bertanya kepada Kementan, Kemendag dan Polri yang terlibat langsung dalam proses itu, ada berapa botol MinyaKita yang dicurangi?”

    “Berapa jumlah literan yang membuat rakyat dibohongi lagi dan lagi? Jelaskan itu dulu. Ini seperti sunatan massal minyak goreng. Prihatin sekali rasanya,” ujar Sadarestuwati.

    Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan transparansi dalam produksi dan distribusi Minyakita. 

    Sebab, praktik curang ini berpotensi menjadi beban baru bagi masyarakat, terutama karena minyak goreng bersubsidi seharusnya dirancang untuk membantu rakyat kecil.

    “Bahaya sekali ini takaran minyak subsidi buat rakyat kecil dicurangi. Presiden Prabowo perlu memberi arahan khusus kepada para pembantunya.”

    “Ini berujung petaka buat rakyat. Sudah pakai duit subsidi, takarannya dicurangi, harga ecerannya naik tinggi. Betul-betul celaka tiga belas ini bagi rakyat,” tegas Sadarestuwati.

    Desak Pemerintah Tindak Tegas

    Sadarestuwati mendesak pemerintah segera bertindak dengan melibatkan Inspektorat Kementerian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Polri untuk menelusuri dugaan kerugian negara akibat praktik ini.

    “Jangan main-main. Apalagi main mata dan main saweran. Itu duit subsidi, asalnya dari duit pajak, itu duit rakyat,” tegasnya.

    Tak hanya soal MinyaKita, Sadarestuwati juga menyoroti berbagai permasalahan yang makin membebani masyarakat, seperti dugaan pencampuran (blending)  dan oplosan bahan bakar minyak (BBM), lambannya respons Bulog dalam menyerap gabah petani, hingga lonjakan harga pangan.

    “Sungguh ironis negara kita ini, membuat kebijakan yang seolah-olah berpihak kepada rakyat, tapi ujungnya justru membuat rakyat semakin susah dan menderita. Maka kasus-kasus di atas harus segera di tangani dan di tuntaskan secara serius tanpa pandang bulu,” ujarnya.

     

    (Tribunnews/Abdi/Fersianus/Tribun Tangerang/Apfia Toconny Billy/Malau)

  • DPR Sebut Terjadi Sunatan Massal Minyakita, Produsen Ngaku Pengurangan Batas Wajar Dibolehkan – Halaman all

    Pedagang di Jaksel Mengaku Dirugikan dan Khawatir Omzet Turun Imbas Temuan Takaran Minyakita Disunat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terjadi penemuan praktik pengurangan takaran Minyakita kemasan 1 liter menjadi 750 sampai 800 mililiter (mL).

    Hal ini pun dikeluhkan sejumlah pedagang di kawasan Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).

    Salah satu pedagang bernama Dina mengaku tak pernah mengetahui takaran asli dari Minyakita yang dijual.

    Pasalnya, jelas Dina, dirinya hanya menerima produk tersebut dari pihak produsen.

    “Kalau 1 liter ya saya percaya saja, nggak pernah coba buat tes,” kata Dina saat diwawancarai di lokasi, Senin (10/3/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

    Ia menyebut, beredarnya Minyakita yang tak sesuai takaran sudah merugikan pedagang dan pembeli.

    “Pasti merugikan, banyak yang komplain kan pembelinya,” ujarnya.

    Hal senada disampaikan pedagang lain yang bernama Saung.

    Ia mengaku khawatir temuan itu berdampak terhadap omzet penjualannya.

    “Khawatir pasti, merugikan, bisa-bisa nggak laku nanti,” ungkap Saung.

    Sebelumnya, penemuan takaran Minyakita diungkapkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

    Pelanggaran itu ditemukan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran dalam keterangan resminya, Sabtu.

    Untuk diketahui, Minyakita diproduksi oleh tiga badan usaha yakni PT AEGA, koperasi KTN, dan PT TI.

    Amran mengatakan praktik curang penyunatan isi takaran tidak bisa ditoleransi.

    Dengan pelanggaran ini, Amran bahkan meminta perusahaan diproses hukum dan ditutup.

    “Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran,” imbuhnya.

    Kekecewaan Amran bertambah setelah melihat kecurangan lain.

    Ia menemukan harga jual Minyakita lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

    Minyak ini dijual sampai Rp 18.000 per liter, padahal di kemasan tertulis HET Rp 15.700 per liter.

    “Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat,” ucap Amran.

    Pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk menindak dan memberi hukuman apabila terbukti ada pelanggaran.

    “Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut,” tuturnya.

    Pemerintah Didesak Hitung Kerugian Negara

    Anggota Komisi VI DPR Sadarestuwati meminta pemerintah segera menghitung kerugian negara akibat praktik pengurangan takaran Minyakita.

    Sadarestuwati menegaskan, langkah tersebut mendesak, mengingat Minyakita merupakan program subsidi yang menggunakan anggaran negara dari pajak rakyat.

    “Mari kita awasi bersama dan isu ini tidak boleh gampang luntur karena menyangkut hak rakyat, hak konsumen atas pembelian produk,” kata Sadarestuwati saat dihubungi pada Senin.

    Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku sangat prihatin dengan kasus tersebut.

    “Kami bertanya kepada Kementan, Kemendag, dan Polri yang terlibat langsung dalam proses itu, ada berapa botol Minyakita yang dicurangi? Berapa jumlah literan yang membuat rakyat dibohongi lagi dan lagi? Jelaskan itu dulu. Ini seperti sunatan massal minyak goreng. Prihatin sekali rasanya,” ujar Sadarestuwati.

    Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan transparansi dalam produksi dan distribusi Minyakita. 

    Pasalnya, praktik curang ini berpotensi menjadi beban baru bagi masyarakat, terutama karena minyak goreng bersubsidi seharusnya dirancang untuk membantu rakyat kecil.

    “Bahaya sekali ini takaran minyak subsidi buat rakyat kecil dicurangi. Presiden Prabowo perlu memberi arahan khusus kepada para pembantunya.”

    “Ini berujung petaka buat rakyat. Sudah pakai duit subsidi, takarannya dicurangi, harga ecerannya naik tinggi. Betul-betul celaka tiga belas ini bagi rakyat,” tegas Sadarestuwati.

    Sadarestuwati mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah tegas dengan melibatkan Inspektorat Kementerian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Polri untuk menghitung potensi kerugian negara. 

    Menurutnya, kasus ini tidak boleh ditoleransi, apalagi jika ada indikasi kongkalikong dalam pengawasan.

    “Jangan main-main. Apalagi main mata dan main saweran. Itu duit subsidi, asalnya dari duit pajak, itu duit rakyat,” ucapnya.

    Sadarestuwati juga menyoroti sejumlah isu lain yang membebani masyarakat, mulai dari dugaan praktik pencampuran (blending) dan oplosan BBM, lambannya respons Bulog dalam menyerap gabah petani, hingga kenaikan harga pangan.

    “Sungguh ironis negara kita ini, membuat kebijakan yang seolah-olah berpihak kepada rakyat, tapi ujungnya justru membuat rakyat semakin susah dan menderita. Maka kasus-kasus di atas harus segera ditangani dan dituntaskan secara serius tanpa pandang bulu,” ungkapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Takaran Minyakita Disunat, Pedagang di Jaksel Ngaku Dirugikan hingga Takut Omzet Turun.

    (Tribunnews.com/Deni/Gilang/Fersianus)(TribunJakarta.com/Annas Furqon)

  • DPR Sebut Terjadi Sunatan Massal Minyakita, Produsen Ngaku Pengurangan Batas Wajar Dibolehkan – Halaman all

    Takaran Minyakita Disunat, Pemerintah Didesak Hitung Kerugian Negara – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR Sadarestuwati meminta pemerintah segera menghitung kerugian negara akibat praktik pengurangan takaran Minyakita kemasan 1 liter. 

    Sadarestuwati menegaskan, langkah tersebut mendesak, mengingat Minyakita merupakan program subsidi yang menggunakan anggaran negara dari pajak rakyat.

    “Mari kita awasi bersama dan isu ini tidak boleh gampang luntur karena menyangkut hak rakyat, hak konsumen atas pembelian produk,” kata Sadarestuwati saat dihubungi pada Senin (10/3/2025).

    Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku sangat prihatin dengan kasus tersebut.

    “Kami bertanya kepada Kementan, Kemendag dan Polri yang terlibat langsung dalam proses itu, ada berapa botol Minyakita yang dicurangi? Berapa jumlah literan yang membuat rakyat dibohongi lagi dan lagi? Jelaskan itu dulu. Ini seperti sunatan massal minyak goreng. Prihatin sekali rasanya,” ujar Sadarestuwati.

    Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan transparansi dalam produksi dan distribusi Minyakita. 

    Sebab, praktik curang ini berpotensi menjadi beban baru bagi masyarakat, terutama karena minyak goreng bersubsidi seharusnya dirancang untuk membantu rakyat kecil.

    “Bahaya sekali ini takaran minyak subsidi buat rakyat kecil dicurangi. Presiden Prabowo perlu memberi arahan khusus kepada para pembantunya.”

    “Ini berujung petaka buat rakyat. Sudah pakai duit subsidi, takarannya dicurangi, harga ecerannya naik tinggi. Betul-betul celaka tiga belas ini bagi rakyat,” tegas Sadarestuwati.

    Sadarestuwati mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah tegas dengan melibatkan Inspektorat Kementerian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Polri untuk menghitung potensi kerugian negara. 

    Menurutnya, kasus ini tidak boleh ditoleransi, apalagi jika ada indikasi kongkalikong dalam pengawasan.

    “Jangan main-main. Apalagi main mata dan main saweran. Itu duit subsidi, asalnya dari duit pajak, itu duit rakyat,” ucapnya.

    Sadarestuwati juga menyoroti sejumlah isu lain yang membebani masyarakat, mulai dari dugaan praktik pencampuran (blending) dan oplosan BBM, lambannya respons Bulog dalam menyerap gabah petani, hingga kenaikan harga pangan.

    “Sungguh ironis negara kita ini, membuat kebijakan yang seolah-olah berpihak kepada rakyat, tapi ujungnya justru membuat rakyat semakin susah dan menderita. Maka kasus-kasus di atas harus segera di tangani dan di tuntaskan secara serius tanpa pandang bulu,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen MinyaKita yang diduga melanggar aturan terkait isi kemasan. 

    Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), Amran menemukan Minyakita dengan tulisan kemasan 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” kata Amran dalam keterangannya, Sabtu. 

     

  • Hutang BUMN Karya Membengkak hingga Rp181 Triliun dalam 10 Tahun Terakhir, Guru Besar Unair: Mengerikan

    Hutang BUMN Karya Membengkak hingga Rp181 Triliun dalam 10 Tahun Terakhir, Guru Besar Unair: Mengerikan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam kondisi yang sekarat atau kritis.

    Hal ini disebabkan oleh kondisi finansial mereka menyimpan tanya. Pada rentang 10 tahun terakhir, utangnya membengkak.

    Jumlahnya mencapai triliunan rupiah. Beban utang itu di luar utang negara atau pemerintah.

    Hal ini terungkap dari Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan sejumlah BUMN, Rabu (5/3/2025).

    Oleh direktur utama (Dirut) PT Wakita, PT Wika, PT Adhi, PT Hutama Karya dan PT Abipraya.

    ‘’Sebetulnya menyedihkan BUMN Karya ini. Itu naiknya utang Rp 181 triliun, sampai September 2024,’’ kata Darmadi Durianto, anggota Komisi VI DPR.

    Lanjut, ia menyebut kondisi BUMN Karya itu menjadi BUMN zombie seperti mayat hidup.

    Darmadi pun membacakan dalam RDP tersebut. Perinciannya, PT Brantas Abripraya, utang sebelumnya Rp 1,2 triliun era Presiden SBY, utang sekarang per September 2024 menjadi Rp 6,9 triliun. Lalu, PT Adhi Karya, utang sebelumnya Rp 8,7 triliun, sekarang per September 2024 menjadi Rp 25,3 triliun.

    Kemudian, PT Waskita Karya, sepuluh tahun lalu masih Rp 9,69 triliun, per September 2024 membengkak jadi Rp 80,850 triliun. Artinya, ada kenaikan lebih dari Rp 70 triliun.

    PT Wijaya Karya (WIKA), sebelumnya Rp 11 triliun, per September 2024 mencapai Rp 50,721 triliun atau naik hampir Rp 39 triliun. Dan, Hutama Karya, sebelumnya cuma Rp 5 triliun, kini Rp 53 Triliun.

    “Dahsyat kan, kemana uang ini? Utang-utang ini diapakan,” ungkapnya

    Terkait hal ini, Pakar Ilmu Komunikasi Politik Unair Henri Subiakto menyebut hal ini sebagai salah satu yang mengerikan.

  • Penyelewengan Minyakita, Komisi VI DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas – Page 3

    Penyelewengan Minyakita, Komisi VI DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi VI DPR RI menyerukan tindakan tegas dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Satgas Pangan menyusul dugaan penyelewengan produk Minyakita. Temuan terbaru menunjukkan adanya kemasan Minyakita berukuran 1 liter yang kenyataannya hanya berisi 750 mililiter, serta dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

    Anggota Komisi VI, Kawendra Lukistian, menegaskan pentingnya tindakan cepat untuk melindungi konsumen.

    “Artinya ada pelanggaran yang terjadi. Tentu kami minta ditindak tegas, supaya masyarakat tidak dirugikan,” kata Kawendra, Minggu (9/3/2025).

    Dalam rapat dengar pendapat sebelumnya dengan Kementerian Perdagangan, isu pelanggaran di sektor pangan sudah diangkat. Kawendra optimistis pemerintah dapat bergerak cepat, mengingat keberadaan Satgas Pangan yang siap bertindak.

    “Beberapa hari lalu kami baru selesai RDP dengan Kemendag, dan memang hal-hal seperti ini dan pelanggaran lainnya di sektor pangan kita minta segera ditindak, terlebih saat ini ada satgas pangan juga, tentu bisa bergerak cepat,” ujar dia.

    Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman sebelumnya menemukan ketidaksesuaian pada Minyakita selama inspeksi di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 8 Maret 2025. Pengujian menunjukkan bahwa minyak tersebut hanya mencapai 750 hingga 800 mililiter, meskipun seharusnya berisi 1 liter penuh.

    “Namun, kami menemukan pelanggaran serius! Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 mililiter,” tegas Amran.