Kementrian Lembaga: Komisi VI DPR

  • Buntut Kecurangan Minyakita dan Skincare Abal-abal, Komisi VI DPR Dorong Penguatan BPKN  – Halaman all

    Buntut Kecurangan Minyakita dan Skincare Abal-abal, Komisi VI DPR Dorong Penguatan BPKN  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua VI DPR RI Nurdin Halid mendorong penguatan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), seiring adanya sejumlah kasus pelanggaran produk yang merugikan konsumen, misalnya praktik kecurangan MinyaKita dan peredaran skincare abal-abal atau bahkan berbahaya.

    “Untuk mendukung penguatan kelembagaan, perlu adanya penambahan kewenangan BPKN yang meliputi penanganan temuan serta pengaduan terkait perlindungan konsumen, kewenangan memanggil pelaku usaha, serta pencantuman label/tanda aman/tanda ramah konsumen di setiap produk,” kata Nurdin dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

    Nurdin menyampaikan, penting juga untuk membuat aturan khusus Online Dispute Resolution (ODR), pengaturan terkait konsumen antara, dan mendorong kemandirian BPKN termasuk dalam hal pengangkatan, serta pemberhentian anggota BPKN serta persoalan anggaran.

    “Berkaitan dengan permasalahan peredaran skincare abal-abal, kami di Komisi VI DPR RI telah menerima masukan dari pemerhati industri skincare terkait pemenuhan hak-hak konsumen produk kecantikan tersebut, termasuk permasalahan overclaim produk, kanal pengaduan, aturan pencantuman spesifikasi produk, pengawasan produk yang beredar serta masukan-masukan terkait lainnya,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia meminta para pemerhati industri skincare menyampaikan masukan secara tertulis terkait penguatan perlindungan konsumen yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen. 

    Nurdin juga menyebutkan bahwa pihaknya mendukung usulan Kepala BPKN untuk menaikkan anggaran. 

    Ia menyakini, dengan anggaran yang memadai akan sangat menentukan tingkat keberhasilan BPKN dalam menjalankan tugas dan fungsinya melindungi konsumen yang jumlahnya begitu besar dan tersebar di seluruh negeri.

  • DPR Dorong Penguatan BPKN Pasca-Kasus Minyakita dan Skincare Abal-abal

    DPR Dorong Penguatan BPKN Pasca-Kasus Minyakita dan Skincare Abal-abal

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi VI DPR mendorong untuk memperkuat kelembagaan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyusul sejumlah kasus pelanggaran produk yang merugikan konsumen. Kasus tersebut antara lain, yaitu praktik kecurangan Minyakita dan peredaran skincare abal-abal.

    Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid mengatakan, berdasarkan kasus-kasus tersebut dan sejumlah temuan permasalahan lain yang berkaitan dengan produk konsumsi, diperlukan penguatan pelaksanaan perlindungan konsumen di Indonesia, di antaranya adalah penguatan kelembagaan dan anggaran BPKN.

    “Untuk mendukung penguatan kelembagaan, perlu adanya penambahan kewenangan BPKN yang meliputi penanganan temuan serta pengaduan terkait perlindungan konsumen, kewenangan memanggil pelaku usaha, serta pencantuman label atau tanda aman atau tanda ramah konsumen di setiap produk,” ujar Nurdin di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (13/3/2025).

    Nurdin mengatakan bahwa perlu dibuat aturan khusus mengenai online dispute resolution (ODR), serta regulasi yang melindungi konsumen. Selain itu, ia juga mendorong kemandirian BPKN, termasuk dalam proses pengangkatan dan pemberhentian anggota, serta pengelolaan anggaran.

    Menurut Nurdin, kewenangan BPKN harus diperkuat sehingga bisa memanggil dan memproses produsen nakal.

    “Tanpa kewenangan memanggil dan menindaklanjuti pengaduan konsumen, BPKN ibarat pasukan yang memiliki senjata, namun tidak punya peluru untuk terjun di medan perang,” ujarnya.

    Selain memperkuat kewenangan BPKN, kata Nurdin, pihaknya juga mendukung usulan kepala BPKN untuk menaikkan anggaran.

    Pasalnya, anggaran BPKN hanya tersisa Rp 2,3 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 8 miliar. Anggaran tersebut di luar kebutuhan operasional dan gaji pegawai BPKN.

    “Bagaimanapun, anggaran yang memadai akan sangat menentukan tingkat keberhasilan BPKN dalam menjalankan tugas dan fungsinya melindungi konsumen yang jumlahnya begitu besar dan tersebar seluruh negeri,” jelas politisi Partai Golkar itu.

    Berkaitan dengan permasalahan peredaran skincare abal-abal, Nurdin mengatakan Komisi VI DPR telah menerima masukan dari pemerhati industri kosmetik, khususnya soal pemenuhan hak-hak konsumen produk kecantikan tersebut.

    “Komisi VI DPR meminta para pemerhati industri skincare untuk menyampaikan masukan secara tertulis terkait penguatan perlindungan konsumen yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen,” imbuhnya.

    Menurut Nurdin, perubahan RUU Perlindungan Konsumen sudah sangat mendesak. Pasalnya, permasalahan perlindungan konsumen yang terjadi semakin beragam dan kompleks seiring dengan perkembangan zaman, mulai dari produsen di hulu, para distributor dan agen di area tengah, hingga para pedagang kecil di hilir.

    “Apalagi di era digital saat ini, banyak korban yang tertipu oleh promosi dan penjualan lewat online. Bukan hanya perorangan, perusahaan juga menjadi korban akibat bisnis ilegal seperti impor pakaian yang murah dan masif,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Nurdin mengatakan UU Perlindungan Konsumen sendiri telah berusia lebih dari 25 tahun, sehingga kurang mampu memberikan payung hukum untuk mengatasinya persoalan perlindungan konsumen di Indonesia saat ini.

    “Maka dari itu, kami dari Komisi VI DPR RI berinisiatif untuk merancang Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang baru guna melindungi masyarakat dari berbagai ancaman produk dan jasa berbahaya ke depannya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Komisi VI DPR diketahui menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua BPKN dan para influencer di industri kosmetik, di mana permasalahan kecurangan Minyakita dan skincare abal-abal ikut dibahas.

  • Komisi VI DPR Dukung Kepemimpinan Maroef Sjamsoeddin di MIND ID – Halaman all

    Komisi VI DPR Dukung Kepemimpinan Maroef Sjamsoeddin di MIND ID – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyambut baik diangkatnya Maroef Sjamsoeddin sebagai Direktur Utama MIND ID. Maroef dinilai sebagai sosok berintegritas yang mampu menyelesaikan berbagai tantangan tata kelola Anggota Grup MIND ID selama ini.

    Anggota Komisi VI DPR Mufti Aimah Nurul Anam menyampaikan, MIND ID di bawah kepemimpinan Maroef Sjamsoeddin merupakan harapan untuk dapat menyelesaikan berbagai tantangan tata kelola yang dihadapi Grup MIND ID selama ini.

    “Memang semua rakyat sudah menyaksikan bagaimana integritas dari Maroef Sjamsoeddin yang luar biasa yang memiliki keberanian mengungkap kasus di tengah orang-orang yang berkuasa saat itu. Bapak Maroef Sjamsoeddin punya keberanian untuk melakukan itu,” katanya​, Kamis(13/3/2025).

    Anggota Komisi VI DPR RI Sartono Hutomo menyampaikan, MIND ID memiliki kinerja perusahaan yang sangat baik. Hal ini terlihat dari kinerja keuangan perusahaan yang tumbuh positif secara konsisten.

    Namun, dia menekankan, MIND ID juga membutuhkan upaya yang lebih intensif menyelesaikan berbagai tantangan tata kelola.

    “Saya percaya integritas Bapak Maroef dalam melakukan suatu evaluasi yang mendalam dan menyeluruh terhadap kontraktor dan pihak terkait. Supaya BUMN bisa jadi andalan kita,” katanya.

    Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar berharap Maroef dapat menjadi sosok yang semakin proaktif dalam  mendorong hilirisasi Grup MIND ID.

    Menurutnya, Anggota Grup MIND ID perlu meningkatkan komitmennya dalam hilirisasi agar nilai tambah sumber daya alam mineral Indonesia dapat maksimal bagi ekonomi Indonesia.

    Adapun, Maroef menjelaskan bahwa MIND ID adalah perusahaan milik negara yang didirikan untuk mengelola sumber daya secara optimal dan berkelanjutan.

    Sebagai holding industri pertambangan, Maroef menekankan bahwa MIND ID memiliki visi untuk menjadi perusahaan kelas dunia yang mengelola SDA secara berkelanjutan, memberikan nilai tambah, serta memperkuat ketahanan industri tambang.

    Maroef menegaskan bahwa amanah untuk mengelola MIND ID didapat langsung dari Presiden, dan pertanggung jawabannya disampaikan langsung kepada seluruh rakyat Indonesia.

    “Amanat ini memang tidak mudah. Tetapi dengan input masukan, kita bisa menjalankan tugas secara baik,” pungkasnya.

  • Urgensi Amplop Cokelat DPR dalam Rapat dengan Direksi Pertamina Dipertanyakan – Halaman all

    Urgensi Amplop Cokelat DPR dalam Rapat dengan Direksi Pertamina Dipertanyakan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah video viral yang memperlihatkan anggota DPR menerima amplop saat rapat dengan direksi Pertamina memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. 

    Klarifikasi datang dari pihak terkait yang menyebut bahwa amplop tersebut berisi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). 

    Namun, di balik penjelasan itu, muncul pertanyaan mendasar: jika benar itu hanya SPPD, mengapa begitu mendesak hingga harus ditandatangani di tengah jalannya rapat penting?

    Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mempertanyakan urgensi tindakan tersebut. 

    “Kalau benar itu adalah SPPD, jadi heran juga ngapain sekretariat harus begitu buru-buru meminta tanda tangan anggota di tengah rapat penting yang sedang berlangsung? Kenapa nggak nunggu sampai rapat selesai sih?” katanya saat dihubungi, Kamis (13/3/2025). 

    Lucius juga menyoroti bagaimana transparansi menjadi kunci dalam meredam spekulasi. Jika memang tidak ada yang disembunyikan, maka seharusnya surat tersebut bisa segera diperlihatkan kepada publik. 

    Namun, karena insiden ini sudah berlangsung beberapa hari lalu, kepercayaan publik terlanjur goyah. 

    “Kalau baru dilakukan hari ini atau besok, ya netizen yang kadung enggak percaya DPR tetap tak akan percaya dengan keaslian surat itu,” tambahnya.

    Lebih jauh, insiden ini menyoroti pentingnya menjaga profesionalisme dalam rapat-rapat resmi DPR. Mencampurkan urusan administrasi internal di tengah jalannya sidang dengan mitra kerja bukan hanya menimbulkan kesan tidak serius, tetapi juga membuka ruang bagi spekulasi publik.

    Ke depan, DPR dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel dalam setiap prosesnya. Jika memang tak ada yang perlu ditutup-tutupi, maka tak seharusnya ada celah yang justru mengundang ketidakpercayaan publik.

    Baru-baru ini, sebuah video viral menunjukkan anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menerima amplop coklat saat rapat dengan direksi Pertamina.  

    Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menjelaskan bahwa amplop tersebut berisi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), yang merupakan hak setiap anggota DPR setelah menyelesaikan rapat.  

    Herman Khaeron juga menegaskan bahwa dokumen yang ditandatangani dan amplop yang diterimanya berasal dari Sekretariat Komisi VI DPR RI. 

  • BREAKING NEWS: Ahok Penuhi Panggilan Kejagung, Bawa Buku Coklat Berisi Data – Halaman all

    BREAKING NEWS: Ahok Penuhi Panggilan Kejagung, Bawa Buku Coklat Berisi Data – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

    Ahok tiba di gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 08.36 WIB.

    Mantan Komisaris Pertamina ini hadir di gedung kejaksaan memakai kemeja batik coklat lengan panjang.

    Ahok juga terlihat menenteng sebuah buku coklat.

    Lalu data apa yang dibawa Ahok?

    “Data yang kami bawa itu data rapat apa aja,” kata Ahok.

    “Apakah akan diserahkan nanti ke penyidik?” tanya wartawan.

    “Kalau diminta saya kasih,” jawab Ahok.

    Menurut Ahok  dirinya senang bisa membantu kejaksaan mengusut kasus ini.

    “Apa yang saya tahu akan saya sampaikan,” ujar Ahok.

    PDIP Nilai Aneh Ahok yang Diperiksa

    Seperti diketahui, Ahok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan Ahok diperiksa karena pernah menjabat sebagai Komisaris Utama di Pertamina.

    “Secara substansi tentu penyidik yang paham, tapi yang kita pahami yang bersangkutan kan pernah sebagai Komut di Pertamina (Persero),” ucap Harli kemarin.

    Harli menuturkan, selain Ahok dimungkinkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023 juga dilakukan terhadap pihak lain.

    Namun hingga saat ini, sambung Harli, yang terinformasi dari penyidik baru pemeriksaan untuk Ahok.

    “Yang terinfo baru yang bersangkutan, tapi biasanya pemeriksaan saksi ada yang lain, kemaren saja ada 10 saksi yang diperiksa,” ujar Harli.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah  memeriksa 10 saksi untuk tersangka YF dkk terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.

    PDIP: Aneh Ahok yang Diperiksa

    Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menilai adanya keanehan dalam dipanggilnya  Ahok oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus megakorupsi tata kelola minyak mentah dan produki kilang pada PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.

    Guntur mengatakan pihaknya mendukung Ahok untuk buka-bukaan dalam kasus yang merugikan negara Rp193,7 triliun tersebut.

    Namun dia juga menegaskan PDIP turut mendukung dibongkarnya kasus korupsi ini oleh Kejagung.

    “PDI Perjuangan juga mendukung penuh pemberantasan korupsi khususnya terkait membongkar mafia migas. PDI Perjuangan percaya pada integritas Pak Ahok dan mendukung Pak Ahok untuk membeirkan keterangan sebaik-baiknya, selengkap-lengkapnya dan membawa data dan dokumen yang lengkap,” katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (13/3/2025).

    Kendati demikian, Guntur mempertanyakan alasan Kejagung memanggil Ahok terlebih dulu alih-alih petinggi PT Pertamina Patra Niaga.

    Pertanyaan itu muncul dari Guntur setelah Kejagung dinilai olehnya kini terkesan menjadi juru bicara Pertamina dan keluarga Menteri BUMN Erick Thohir.

    “Harusnya Komut dan Komisaris Patra Niaga, dipanggil dulu, baru Dirut dan Direksi Pertamina, Komut dan Komisaris Pertamina, terus Menteri BUMN.”

    “Kalau tiba-tiba langsung ke Ahok (yang dipanggil), ya aneh. Apalagi Kejaksaan tiba-tiba terkesan jadi ‘jubir’ Pertamina dan keluarga Thohir bersaudara,” kata Guntur.

    Tak sampai di situ, keanehan menurut Guntur dalam pengungkapan kasus ini juga dilakukan oleh DPR.

    Dia mengatakan hal tersebut terlihat ketika anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, tak setuju Ahok dimintai keterangannya dan menolak pembentukan Panitia Kerja (Panja) yang diusulkan oleh Fraksi PDIP.

    Guntur pun menduga sudah ada “permainan di bawah meja” dan ketidakseriusan DPR dalam mengawal dan mengungkap kasus mega korupsi ini.

    “Saya menduga seperti itu. Kalau yang ditarget hanya Ahok dan tidak ada keinginan membongkar kasus ini secara luas, maka ada permainan di bawah meja yang ujung-ujungnya hanyalah ‘pergantian pemain’ saja,” ujarnya.

    Sumber: KompasTV Live/Tribunnews.com

     

  • Urgensi Amplop Cokelat DPR dalam Rapat dengan Direksi Pertamina Dipertanyakan – Halaman all

    Anggota DPR Dituduh Terima Sogokan, Wasekjen Demokrat: Kalau Uang Gelap Tak Mungkin Terang-terangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral Anggota DPR terima uang selama rapat yang dimasukkan dalam amplop kuning.

    Uang tersebut dinarasikan sebagai uang sogokan dari Pertamina, padahal uang perjalanan dinas.

    Diketahui, baru-baru ini Anggota DPR mengadakan rapat kerja dan mengundang PT Pertamina Persero dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang menyeret perusahaan minyak terbesar di Indonesia tersebut.

    Namun, dalam sesi rapat, terekam anggota DPR menerima amplop kuning yang dibagikan oleh akun X @zulkiflilubis69 pada Rabu (12/3/2025).

    Tampak seorang anggota DPR didatangi seseorang membawa map dan menyodorkan dokumen untuk ditandatangani.

    Setelah menandatangani dokumen, ia mengambil amplop kuning dan menariknya ke laci meja.

    Diketahui, anggota DPR RI yang menerima amplop itu merupakan Anggota Komisi VI, Herman Khaeron.

    Potongan video itu beredar di berbagai platform media sosial seperti X, Instagram, dan Facebook.

    Video itu dinarasikan sebagai praktik korupsi.

    “Korupsi sudah menjadi budaya di negeri Konoha. Perhatikan amplop kuning langsung disimpan di bawah meja,” tulis akun X yang membagikan video itu.

    Herman Khaeron menerangkan, amplop berisi uang tersebut adalah uang perjalanan dinas

    “Ini fitnah. Itu adalah tanda tangan SPJ (surat pertanggungjawaban) perjalanan dinas saya sebelumnya yang belum diambil, jadi benar-benar ini fitnah,” ujar Herman saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2025).

    Tuduhan tersebut juga membuat Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, buka suara.

    Menurut Jansen, narasi dengan video yang melibatkan seniornya, Herman Khaeron bisa dikategorikan pembunuhan karakter.

    Jansen menjelaskan empat fakta terkait video pendek yang viral di media sosial tersebut.

    Menurutnya, jika uang tersebut adalah uang gelap atau dari kejatahan, tidak mungkin akan dilakukan secara terang-terangan.

    “Video ini saya lihat sudah viral dan digoreng dimana-mana. Sampai jatuhnya jadi fitnah dan mengarah ke pembunuhan karakter seseorang.

    Teman2 semua, perlu saya jelaskan, uang yg diterima senior saya di Partai kang Herman Khaeron ini adalah:

    1) Ini bukan uang sogokan teman2 semua. Apalagi uang sogokan dari Pertamina yg sedang dengar pendapat dgn Komisi VI DPR-RI.

    2) Ini adalah uang SPJ perjalanan dinas yg diterima kang Hero dari Sekretariat Komisi VI DPR RI. Hak beliau yg tertunda beliau terima. Dan uang ini benar dan sah menurut aturan undang-undang. Uang yg memang menjadi Hak anggota Dewan.

    3) Karena ini uang resmi, itu maka ada proses tandatangan. Dilakukan terbuka. Kalau ini uang gelap dan/atau ada kejahatan dibalik uang itu tidak mungkin terang-terangan begitu.

    4) Saya kenal baik senior saya kang Hero ini sudah hampir 15 tahun. Beliau anggota DPR yg berintegritas. Dan sudah masuk periode ke 4 nya jadi DPR RI dari Dapil Cirebon, Indramayu dan sekitarnya. Tidak mungkin beliau menggadaikan integritasnya demi hal-hal yg tidak benar.

    Hormat saya
    Jansen Sitindaon,” tulis akun X @jansen_sitindaon pada Rabu (12/3/2025).

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, mengatakan video Herman Khaeron menerima amplop itu beredar di media sosial dengan narasi sesat.

    Hal tersebut disampaikan Andre di sela-sela rapat Komisi VI DPR dengan Perusahaan Gas Negara dan PT Pertamina Hulu Energi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). 

    “Kami ingin mengklarifikasi bahwa kemarin itu viral di media sosial seakan-akan ada narasi sesat ya, bahwa dalam rapat Komisi VI dengan Pertamina kemarin, ada pembagian amplop ya. Waktu Pak Darmadi bicara ya.”

    “Waktu Pak Darmadi bicara di pojok kiri, ada bapak batik warna kuning terima amplop warna cokelat ya. Kan kemarin itu viral,” ungkap Andre, dikonfirmasi Tribunnews, Rabu. 

    Andre menyebut seakan-akan narasi yang dibangun bahwa anggota Komisi VI menerima amplop dari Pertamina.

    Andre menerangkan, amplop yang diterima Herman Khaeron itu adalah amplop uang SPPD atau perjalanan dinas.

    Uang itu, menurut dia, diterima Herman setelah melakukan perjalanan dinas.

    “Kebetulan amplopnya belum diambil, minggu lalu perjalanan dinasnya, baru kemarin ditandatangani dan diambil,” ujar Andre. 

    Andre pun memberi kesempatan kepada Herman untuk memberikan klarifikasi langsung terkait amplop itu supaya tidak ada fitnah 

    “Saya menegaskan ini supaya perang kita terhadap mafia migas jangan terganggu dengan fight back mafia terhadap kita,” kata Andre.

    (Tribunnews.com/Siti N/ Igman Ibrahim)

  • Anggota Komisi VI minta tindakan tegas bagi oknum pemalsu Minyakita

    Anggota Komisi VI minta tindakan tegas bagi oknum pemalsu Minyakita

    Artinya ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat produksi Minyakita yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemendag.

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VI DPR RI M. Sarmuji meminta Pemerintah dan penegak hukum melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang memalsukan produk minyak goreng kemasan dari Kementerian Perdagangan, Minyakita.

    “Kecurangan yang dilakukan oknum-oknum penyeleweng tersebut sudah sangat vulgar,” kata Sarmuji dalam pernyataan di Jakarta, Rabu (12/3).

    Apalagi, kata dia, kerugian masyarakat sudah sangat banyak, pelanggaran oleh oknum ini sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pasal 8 tentang perbuatan yang dilarang bagi perilaku usaha terkait ukuran, takaran, timbangan tidak sesuai dengan sebenarnya.

    Dikatakan pula bahwa kejahatan oknum pemalsu Minyakita merupakan kesengajaan yang terang benderang. Kecurangan tersebut sangat merugikan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

    Menurut dia, pengusutan juga harus dilakukan terhadap oknum perusahaan produsen yang tidak sama sekali terdaftar. Akan tetapi, mereka melalukan kegiatan produksi yang mengatasnamakan produk Minyakita.

    “Saya juga mendapatkan laporan praktik kecurangan dalam peredaran minyak goreng curah berlabel Minyakita palsu,” kata dia.

    Perlindungan terhadap konsumen, kata dia, harus jadi prioritas utama karena peredaran minyak goreng subsidi ini dengan kemasan yang mirip tetapi harga jual relatif mahal dan dengan takaran yang tidak sesuai.

    “Artinya ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat produksi Minyakita yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan,” katanya.

    Sarmuji mengaku mendapatkan banyak laporan tentang pengurangan takaran oleh pihak-pihak tertentu yang melakukan kecurangan dengan cara mengganti label dan mengurangi kuantitas takaran minyak.

    Wakil rakyat yang berada di komisi yang membidangi perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha, dan BUMN ini menegaskan bahswa Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan harus bisa menemukan oknum produsen dan jaringan distribusi mereka dengan secepatnya-cepatnya.

    Anggota Komisi VI DPR RI ini meminta masyarakat yang merasa dirugikan dapat melaporkan langsung ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang mempunyai wewenang langsung dalam menerima keluhan yang tidak sesuai dengan aturan.

    Ia juga meminta Pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap produksi dan distribusi minyak goreng bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin meraup keuntungan secara ilegal.

    Legislator ini meminta agar Satgas Pangan dan Kementerian Perdagangan melakukan audit secara menyeluruh terhadap produsen yang memiliki izin produksi.

    Jika memang ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh produsen, Pemerintah segera mencabut izin usaha dan memberikan sanksi administratif serta pidana sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen.

    “Pelanggarannya sudah sangat berat, wajib untuk diusut secara tuntas,” kata dia.

    Sebelumnya, Kepolisian Resor Bogor mengungkap tempat produksi minyak goreng dengan merek Minyakita yang diketahui palsu di Desa Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di tempat produksi, Senin (10/3), menjelaskan bahwa pengelola memperoleh minyak goreng curah dari berbagai tempat, kemudian mengemasnya dengan kemasan menyerupai Minyakita di lokasi tersebut.

    Minyak goreng yang dikemas menggunakan plastik itu volumenya tidak mencapai 1 liter per kemasan. Namun, dijual per 1 liter seharga Rp15.600,00. Dengan demikian, harga yang didapat oleh masyarakat menyentuh angka Rp18 ribu.

    “Jadi, yang kami dalami ini soal pengurangan takaran dengan mengubah kemasan menyerupai Minyakita. Akan tetapi, tidak dilengkapi keterangan berat bersih serta BPOM,” kata AKBP Rio.

    Pewarta: Indra Arief Pribadi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wamentan Ungkap Presiden Prabowo Marah Dengar MinyaKita Disunat – Halaman all

    Wamentan Ungkap Presiden Prabowo Marah Dengar MinyaKita Disunat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyebut Presiden Prabowo Subianto marah setelah mengetahui adanya penyunatan isi Minyakita.

    Sejumlah temuan mengungkapkan Minyakita isi 1 liter (1.000 mililiter) hanya berisikan 750-900 mL.

    Hal itu disampaikan Sudaryono seusai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

    “Ya gimana, masak enggak marah ya kan. Yang marah itu enggak hanya Presiden, kita juga semua marah kan,” kata Sudaryono, Rabu.

    Prabowo berpesan supaya siapa saja tidak menari-nari di atas kepentingan rakyat.

    Sudaryono mengatakan Prabowo tidak ingin ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan melalui pengorbanan rakyat. 

    “Maksudnya begini, jangan sampai hanya ingin untung sesaat, kemudian rakyat yang banyak dikorbankan. Kayak ngurangi timbangan, ngurangi kualitas, ngurangi volume, itu kan sudah jelas kejahatan lah, ya,” ucap dia.

    Prabowo, kata Sudaryono, ingin rakyat mendapatkan kualitas produk dan pelayanan jasa yang baik dengan jumlah yang semestinya.

    Prabowo menegaskan tidak ada yang kebal hukum. 

    “Yang harusnya 1 liter dengan kualitas tertentu minyak goreng, ya harus gitu. Intinya enggak ada, tidak ada siapapun itu, enggak terkecuali, tidak ada orang kebal hukum di Indonesia menurut Presiden mengatakan seperti itu,” ucap Sudaryono.

    “Siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak, ya kita harus dengan tegas, lah,” pungkasnya.

    Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah itu juga mengutip ayat Al-Qur’an, yakni Surat Al-Mutaffifin (orang-orang yang curang).

    Ayat tersebut menyiratkan larangan mengurangi takaran timbangan.

    “Ngurangi timbangan itu neraka ancamannya, tapi selain ancaman neraka kalau sudah nanti di akhirat masuk neraka, juga akan ditindak tegas (di dunia),” ujar Sudaryono.

    Tanggapan DPR

    Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, memahami bahwa memang kerap terjadi pemalsuan produk Minyakita.

    Menurutnya, pemalsuan bahkan terjadi sampai ke ranah merek.

    Dia pun meminta Kementerian Perdagangan untuk segera mencirikan pihak distributor hingga pengecer yang resmi.

    “Sebenarnya memang terjadi pemalsuan. Jadi selain memang yang resmi dan kemudian mengurangi takaran, ini yang resmi dan mengurangi takaran, ini memang ada,” kata Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Herman sendiri sudah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso soal adanya pemalsuan Minyakita.

    “Kami pun di DPR, kami akan sama-sama ke dapil, ya, dan kami akan juga mengecek Minyakita ini, baik dari sisi harga maupun dari sisi jumlah, takaran, benar tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kaya Ketua DPP Partai Demokrat itu.

    Karena itu, dia mengatakan pemalsu yang melakukan aksinya sampai ke ranah merek juga akan terlihat.

    “Oleh karenanya terlepas dari yang ditemukan yang memang asli dan ditemukan melanggar, kami juga akan melihat mana yang memang memalsukan karena sebelumnya juga terjadi pemalsuan,” kata Herman.

    Dia juga meminta Kemendag untuk segera memberikan ciri-ciri mana yang menjadi distributor ataupun penyalur, pengecer Minyakita yang asli. 

    “Bahkan sekarang katanya harus memasang spanduk sehingga betul-betul yang diterima masyarakat sesuai yang telah dialokasikan oleh negara,” tandasnya.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen MinyaKita yang diduga melanggar aturan terkait isi kemasan. 

    Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), Amran menemukan bahwa minyak goreng kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” kata Amran dalam keterangannya, Sabtu.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Reza Deni)

  • Dirut Pertamina, Simon Siap Jalankan Instruksi Presiden Prabowo!

    Dirut Pertamina, Simon Siap Jalankan Instruksi Presiden Prabowo!

    JABAR EKSPRES – Direktur Utama Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri menyatakan komitmenya untuk tetap menjaga kedaulatan energi Indonesia sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

    Menurutnya, Pertamina adalah soko guru dan tulang punggung perekonomian Indonesia. Terlepas dari  dugaan pelanggaran hukum yang saat ini sedang ditangani oleh Kejagung, Pertamina harus  kembali mendapatkan kepercayaan penuh dari rakyat Indonesia.

    BACA JUGA: Lowongan Kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka, Ini Linknya!

    ‘’Pertamina adalah aset strategis bangsa, keberlangsungan perusahaan harus dijaga demi kedaulatan energi nasional,’’ ujar Simon dalam keteranganya, (12/03/2025)

    Simon mengakui, sejak dua hari menjabat sebagai Dirut Pertamina, Presiden Prabowo telah memberikan pesan khusus agar Pertamina dapat menjaga kedaulatan energi nasional.

    BACA JUGA: Atlet PON Jawa Barat Selama 10 Tahun Hilang, Benarkah Ikut Aliran Sesat Gafatar?

    “Pesan beliau sangat sederhana tidak lebih dan tidak saya kurangi ketika bertemu beliau hanya menyampaikan agar selalu setia terhadap bangsa dan rakyat Indonesia,’’ujarnya.

    ‘’Kesetiaan hanya kepada merah putih  sambil menunjuk bendera yang berada di belakang beliau duduk,’’ tambah Simon lagi.

    Selain itu, bentuk dukungan yang diberikan Komisi VI DPR RI menjadi kekuatan agar Pertamina ke depan harus lebih baik dengan menjalankan peranya secara optimal.

    BACA JUGA: Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Pemalsuan Minyakita!

    Meski begitu, Simon berharap, masyarakat harus dapat menilai permasalahan secara obyektif dengan memisahkan proses hukum yang sedang berlangsung dari eksistensi Pertamina sebagai institusi strategis nasional.

    Pertamina akan selalu berkomitmen untuk selalu memberikan kepercayaan kepada masyarakat secara berkelanjutan dengan melakukan evaluasi untuk perbaikan tata kelola perusahaan agar transparan dan akuntabel.

    BACA JUGA: Ternyata Merek Ini, Kuasai Pasar Smartphone di Indonesia, Samsung, Oppo Lewat!

    ‘’Dukungan ini sanagat kami hargai, namun kita pisahkan dugaan pelanggaran hukum yang sedang berlangsung ,’’ ujarnya.

    Dalam perannya BUMN ini, memegan peran sangat krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memiliki hubungan erat dengan keberlangsungan pasokan energi untuk rakyat Indonesia.

    Untuk itu, diharapkan Pertamina dapat terus menjalankan tugasnya sebagai motor penggerak utama sektor energi nasional dengan membentuk crisis center yang melibatkan berbagai bidang dan satuan pengendali di seluruh direktorat.

  • DPR Minta Mendag dan Polri Tuntaskan Kasus Penipuan Minyakita  – Halaman all

    DPR Minta Mendag dan Polri Tuntaskan Kasus Penipuan Minyakita  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR Amin Ak mendesak Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Polri untuk segera menuntaskan kasus praktik curang dan penipuan produk Minyakita yang merugikan masyarakat. 

    Kemasan Minyakita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi 750 mililiter atau kurang seperempat liter per kemasan.

    “Praktik curang seperti ini tidak dapat ditoleransi. Masyarakat sudah cukup terbebani dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, dan kini mereka harus menghadapi penipuan dalam takaran minyak goreng yang seharusnya menjadi hak mereka,” ujar Amin saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025).

    Kasus ini menambah deretan permasalahan dalam distribusi minyak goreng di Indonesia. Sebelumnya, terjadi kasus penimbunan Minyakita yang menyebabkan kelangkaan di pasaran dan melonjaknya harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. 

    Ditemukan pula produksi dan peredaran Minyakita palsu dengan isi yang tidak sesuai standar.

    Data dari Badan Pangan Nasional menunjukkan bahwa konsumsi minyak goreng per kapita di Indonesia meningkat dari 16,04 kilogram pada 2022 menjadi 29,16 kilogram pada 2024.

    “Peningkatan konsumsi ini seharusnya diimbangi dengan pengawasan ketat terhadap distribusi dan kualitas produk minyak goreng di pasaran,” ujar Amin.

    Amin menyoroti dugaan keberadaan mafia minyak goreng yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan dengan cara yang tidak sah. 

    “Jika betul mafia minyak goreng ini ada, harus diberantas. Mereka tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merusak tatanan ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.

    Pemerintah juga harus segera selesaikan utang rafaksi kepada pelaku usaha minyak goreng. 

    Jangan sampai masih ada produsen minyak goreng yang masih menunggu pembayaran selisih harga dari program subsidi yang dijanjikan pemerintah sejak 2022.

    “Jangan sampai kelalaian Kemendag soal utang rafaksi memiliki keterkaitan dengan munculnya aksi pengurangan takaran MinyakKita,” katanya. 

    Para produsen minyak goreng telah membantu menjaga stabilitas harga dengan mengikuti kebijakan pemerintah. Karena itu utang rafaksi harus segera diselesaikan. Agar tidak berdampak pada kelangsungan produksi serta distribusi minyak goreng di dalam negeri. 

    Amin Ak mendesak Mendag dan Polri untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus penipuan takaran Minyakita dan memastikan pelaku mendapatkan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

    “Meningkatkan pengawasan terhadap produksi dan distribusi minyak goreng, khususnya produk Minyakita, untuk memastikan kualitas dan kuantitas sesuai standar yang ditetapkan,” terang Amin.

    Dia juga meminta aparat kepolisian untuk membongkar jaringan mafia minyak goreng yang merugikan masyarakat dan mengambil langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

    “Segera menyelesaikan pembayaran utang rafaksi minyak goreng kepada pelaku usaha agar rantai pasokan minyak goreng tetap berjalan lancar dan harga tetap stabil di pasar,” terangnya.

    “Kami di Komisi VI DPR RI akan terus mengawal isu ini dan memastikan pemerintah mengambil langkah konkret untuk melindungi hak konsumen serta menjaga stabilitas pasar minyak goreng nasional,” tutup Amin.