Kementrian Lembaga: Komisi VI DPR

  • Legislator Gerindra bersama Masyarakat Resmikan Jalan Aspal Sumberbaru Jember, Jawa Timur – Halaman all

    Legislator Gerindra bersama Masyarakat Resmikan Jalan Aspal Sumberbaru Jember, Jawa Timur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian bersama PTPN I Regional 5 dan masyarakat Sumberbaru, Karangbayat, Jember, meresmikan jalan aspal yang telah lama dinantikan. 

    Dimana, jalan yang sebelumnya rusak parah kini bisa diakses oleh masyarakat untuk beraktivitas.

    “Perbaikan jalan ini hasil kolaborasi dan koordinasi bersama dengan PTPN. Alhamdulillah saat ini bisa terwujud,” kata Kawendra, Senin (24/3/2025).

    Diketahui beberapa waktu lalu Kawendra tengah melewati Jalan Sumberbaru dan harus berganti kendaraan karena kondisi jalan yang hancur. 

    Dari situ, dia langsung mencari tahu status jalan tersebut dan menemukan bahwa jalan ini adalah milik PTPN.

    Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PTPN, Abdul Ghani, Kawendra segera berkomunikasi dengan PTPN I untuk melakukan perbaikan jalan.

    “Alhamdulillah, karena hubungan saya baik dengan Dirut PTPN, Abdul Ghani, langsung saya komunikasikan, dan alhamdulillah bisa terwujud. Terima kasih PTPN, semoga ini menjadi amal jariyah kita bersama. Ketika jalan ini dilewati ada yang beribadah, ada yang cari nafkah, itu bagian dari pahala,” ujarnya.

    Dengan adanya jalan yang telah diperbaiki ini, masyarakat kini bisa lebih nyaman dalam beraktivitas. 

    Kawendra juga berharap perjuangan untuk kesejahteraan masyarakat dapat terus berlanjut dengan doa dan dukungan bersama.

    “Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat, inshaAllah kebaikan itu untuk kita semua,” kata Kawendra.

    Dalam momen itu, Kawendra turun menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo yang selalu menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur sebagai salah satu kunci kemajuan daerah. 

    Dia menegaskan bahwa kepedulian terhadap akses jalan yang layak adalah bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.

    “Saya dari sejak kampanye tidak pernah menjanjikan apa-apa, karena kalau tidak saya tepati takut dosa. Makanya saya sampaikan kepada ibu-ibu, bapak-bapak di sini, saya tidak janji, tapi saya akan memastikan saya banyak mendengarkan dan memperjuangkan,” terangnya.

  • Dwifungsi ABRI tak mungkin kembali

    Dwifungsi ABRI tak mungkin kembali

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Anggota DPR: Dwifungsi ABRI tak mungkin kembali
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 20 Maret 2025 – 18:14 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi VI DPR RI M. Sarmuji mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau TNI sama sekali tidak mengembalikan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

    “Dwifungsi TNI tidak mungkin kembali, justru RUU TNI memberi limitasi anggota TNI masuk jabatan sipil. Posisi yang bisa diduduki TNI aktif hanya berkaitan dengan tugas dan fungsi TNI, di luar itu TNI harus pensiun jika memang masuk jabatan sipil,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Wakil rakyat yang membidangi perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha serta BUMN itu mengaku dirinya juga tidak ingin kembali ke masa lalu, di mana anggota TNI dikaryakan sebagai lurah, bupati, wali kota, gubernur dan pimpinan perusahaan negara bahkan rektor tanpa pensiun.

    Ia menegaskan dalam revisi terbaru jika ada prajurit TNI hendak menduduki jabatan sipil, mereka harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan dan tidak boleh rangkap jabatan.

    Menurutnya, penempatan TNI pada kementerian/lembaga tidak lain karena potensi yang dimiliki oleh TNI dapat terus terberdayakan dan teroptimalkan secara fungsional, salah satunya penguatan lembaga siber dan sandi negara yang membutuhkan kompetensi dari prajurit TNI.

    “Contoh lain adalah penguatan dalam lembaga penanggulangan terorisme, perlu kolaborasi antara Polri dan TNI untuk memperkuat ketahanan nasional dari berbagai ancaman atau potensi serangan teroris dari dalam dan luar negeri,” ujarnya.

    Menurut Sarmuji, penambahan tugas dan kewenangan TNI pada kementerian/lembaga pada praktiknya sudah terjadi. Revisi ini sesungguhnya memberikan payung dan penguatan hukum pelaksanaan yang dilakukan selama ini.

    “Terdapat lembaga atau kementerian yang selama ini sudah dijabat oleh TNI, namun belum memiliki memiliki payung undang-undang, di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP),” jelas Sarmuji.

    Ia menegaskan bahwa revisi tidak mengubah norma dan pengaturan yang menjadi amanah dari reformasi pada tahun 1998. TNI tetap memiliki tugas utama sebagai garda terdepan dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara dan bangsa.

    “Norma tentang larangan TNI untuk berpolitik praktis dan berbisnis dipastikan tetap berlaku. Fraksi Golkar akan menjaga amanah reformasi yang diperjuangkan dengan berdarah-darah,” tambahnya.

     

    Oleh karena itu, Sarmuji berharap masyarakat tidak perlu khawatir mengenai penyesuaian pengaturan dalam Undang-Undang TNI tersebut karena revisi Undang-Undang TNI justru membatasi institusi TNI, namun tetap meningkatkan profesionalisme prajurit dan memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk disahkan menjadi undang-undang.

    Perubahan dalam RUU tersebut, di antaranya mengenai kedudukan koordinasi TNI, penambahan bidang soal operasi militer selain perang, penambahan jabatan sipil yang bisa diisi TNI aktif, dan perpanjangan masa dinas keprajuritan atau batas usia pensiun.

    Pada perubahan Pasal 47 dalam RUU tersebut, jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif bertambah dari 10 bidang menjadi 14 bidang. Selain ketentuan 14 bidang jabatan sipil itu, TNI aktif harus mundur atau pensiun dari dinas keprajuritan.

    Sumber : Antara

  • Truk Sumbu 3 Dilarang Melintas di Pekalongan dan Batang, Berlaku Mulai Hari Ini

    Truk Sumbu 3 Dilarang Melintas di Pekalongan dan Batang, Berlaku Mulai Hari Ini

    TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN – Pemerintah resmi menerapkan pembatasan operasional truk besar sumbu tiga atau lebih yang melintas di wilayah Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang, Kamis (20/3/2025).

    Kebijakan ini tertuang dalam surat Dirjen Perhubungan Darat No. AJ.903/1/5/DRJD/2025 tanggal 19 Maret 2025 tentang Pembatasan Truk Besar.

    Truk yang terkena pembatasan meliputi truk sumbu tiga atau lebih, truk gandeng, truk tronton, dan sejenisnya yang melintasi pusat Kota Pekalongan dan Kota Batang.

    Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier menyebut kebijakan ini telah lama dinantikan masyarakat.

    “Alhamdulillah, hari ini tanggal 20 Maret 2025 menjadi hari penting bagi Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang karena telah diterbitkan surat dari Kementerian Perhubungan mengenai pembatasan truk-truk besar di jalan dalam kota,” katanya.

    Tahap awal pembatasan berlaku mulai hari ini hingga 30 April 2025 dengan jam operasional pukul 05.00 WIB hingga 21.00 WIB.

    “Mulai 1 Mei 2025, insyaallah setelah evaluasi selama sebulan, pembatasan akan diberlakukan selama 24 jam,” jelasnya.

    Truk yang terkena pembatasan dapat menggunakan jalan tol dengan akses Pemalang-Kandeman Batang dan sebaliknya.

    “Nantinya truk yang terkena pembatasan akan mendapatkan diskon tarif tol sebesar 20 persen dari tarif normal,” ujarnya.

    Rizal menambahkan, sosialisasi aturan ini masih diperlukan beberapa hari ke depan.

    “Dalam 1-4 hari ke depan akan dilakukan sosialisasi seperti pemasangan rambu-rambu larangan dan informasi lainnya,” ungkapnya.

    Pembatasan ini tidak berlaku bagi truk berpelat nomor G, atau yang memiliki asal dan tujuan pengangkutan di wilayah Pemalang, Pekalongan, dan Batang.

    Selain itu, pembatasan juga tidak berlaku untuk kendaraan pengangkut bahan bakar minyak dan gas, hewan ternak, hasil pertanian, pupuk, keperluan penanganan bencana, serta barang pokok.

    Rizal mengucapkan terima kasih kepada instansi terkait atas dukungan mereka dalam mengurangi kepadatan lalu lintas di dalam kota.

    Menurutnya, kebijakan ini juga akan mengurangi risiko kecelakaan, kerusakan jalan, serta meningkatkan kenyamanan pengendara kendaraan kecil dan kelancaran aktivitas ekonomi di sepanjang jalan dalam kota.

  • Wamen Dony Oskaria Sebut Semua BUMN Bakal Masuk Danantara Akhir Maret – Page 3

    Wamen Dony Oskaria Sebut Semua BUMN Bakal Masuk Danantara Akhir Maret – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Semua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan masuk Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada akhir Maret 2025.

    Hal itu disampaikan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria seperti dikutip dari Antara, ditulis Rabu (20/3/2025).

    “Insyaallah mudah-mudahan, tentu sebelum RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) sudah kami lakukan inbreng. Semua BUMN inbreng sekaligus,” ujar Dony ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu pekan ini.

    Ia menyampaikan hal itu setelah melakukan rapat dengan Komisi VI DPR RI ihwal tahap lanjutan dari pembentukan Danantara. Lingkup tugas dari Komisi VI DPR RI adalah bidang perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha, dan BUMN. Rapat itu dilakukan tertutup selama hampir 3 jam.

    BUMN yang asetnya akan dikelola oleh Danantara pun merupakan BUMN berstatus PT, bukan Perusahaan Umum (Perum). Pemerintah masih melakukan kajian terkait nasib BUMN yang berstatus perum.

    Kemudian tahapan berikutnya dari pembentukan Danantara adalah melakukan inbreng perusahaan-perusahaan BUMN ke dalam sovereign wealth fund tersebut. Inbreng BUMN adalah penyertaan atau penyetoran aset BUMN ke dalam suatu perusahaan, dalam hal ini Danantara, sebagai bagian dari modal.

    Danantara, Badan Pengelola Investasi (BPI) yang baru diluncurkan, akan mengelola aset BUMN melalui dua holding, yaitu holding investasi dan holding operasional, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan daya saing global. Kedua holding tersebut nantinya akan berbentuk PT.

    “Iya (akan berbentuk PT). Baik investasi maupun operasional,” ujar Dony.

    Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro membenarkan semua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal dikelola Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Maret 2025.

    Danantara akan mengelola aset hingga lebih dari USD 900 miliar, dengan proyeksi dana awal mencapai USD 20 miliar. Danantara akan memegang dua holding, yakni operasional yang dipimpin oleh Dony Oskaria yang juga Wakil Menteri BUMN atau Wamen BUMN, serta bidang investasi yang dipimpin oleh Pandu Sjahrir.

    Adapun Wakil Menteri BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan, untuk langkah awal pemerintah baru memasukkan tujuh perusahaan pelat merah ke Danantara, yakni Bank Mandiri, BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID.

     

  • Sampai Wafat, Lahan Mat Solar Belum Dibayar! Ini Kata Menteri Nusron

    Sampai Wafat, Lahan Mat Solar Belum Dibayar! Ini Kata Menteri Nusron

    Jakarta, Beritasatu.com – Lahan milik almarhum Mat Solar yang terdampak proyek tol Cinere-Serpong hingga kini belum mendapatkan ganti rugi. Isu ini menjadi perhatian Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang menegaskan bahwa dana ganti rugi bisa dicairkan jika sengketa lahan sudah selesai.

    “Kalau sengketa masih berjalan, tentu pembayaran belum bisa dilakukan. Biasanya, uang ganti rugi dititipkan di pengadilan melalui mekanisme konsinyasi. Setelah ada putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkrah), baru bisa dicairkan kepada ahli waris,” kata Nusron saat ditemui Beritasatu.com di Jakarta, Rabu (19/03/2025).

    Ia menjelaskan bahwa proyek tol tidak bisa menunggu penyelesaian konflik lahan dalam jangka waktu lama. Jika ada lahan yang masih dalam sengketa atau belum mencapai kesepakatan harga dengan pemiliknya, pemerintah tetap melanjutkan pembangunan dengan menempatkan dana ganti rugi di pengadilan.

    Prosesi pemakaman Nasrullah atau lebih dikenal dengan sapaan Mat Solar, di TPU Haji Daiman, Cimanggis, Ciputat, pada Selasa (18/3/2025) – (Beritasatu.com/Ichsan Ali)

    “Tidak mungkin proyek tol berhenti bertahun-tahun hanya karena sengketa lahan. Pemerintah menggunakan skema konsinyasi agar proyek tetap berjalan,” tegas Nusron.

    Ia menambahkan, ada dua alasan utama mengapa konsinyasi diterapkan dalam pembebasan lahan, yaitu adanya sengketa atau ketidaksepakatan harga antara pemilik lahan dan pemerintah. Menurutnya, spekulan lahan sering kali memperkeruh situasi dengan mengajukan harga lebih tinggi dari nilai appraisal.

    “Pemerintah mengacu pada harga appraisal, sementara pemilik lahan bisa saja meminta harga lebih tinggi. Jika tidak ada titik temu, dana ganti rugi disimpan di pengadilan sesuai aturan dalam Undang-Undang Pengadaan Tanah,” jelasnya.

    Lahan Mat Solar yang hingga kini belum dibayarkan sempat menjadi sorotan sebelum kepergiannya pada Selasa (18/3/2025). Rieke Diah Pitaloka, rekan Mat Solar dalam sitkom Bajaj Bajuri sekaligus anggota Komisi VI DPR RI, turut memperjuangkan hak atas lahan tersebut dalam rapat dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

    Dalam rapat itu, Rieke menyinggung persoalan ganti rugi yang belum tuntas meski hampir enam tahun berlalu. Ia mendesak pemerintah dan Jasa Marga segera menuntaskan pembayaran kepada pihak yang berhak.

    Dengan kondisi ini, lahan Mat Solar yang belum dibayarkan semakin menjadi perhatian, terutama bagi ahli waris yang kini harus berjuang mendapatkan hak mereka.

  • Legislator Harap Danantara Bisa Tingkatkan BUMN yang Kondisinya Kurang Baik

    Legislator Harap Danantara Bisa Tingkatkan BUMN yang Kondisinya Kurang Baik

    Jakarta

    Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengungkap fakta setengah perusahaan BUMN dalam keadaan kurang baik. Dia menyebut Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bisa jadi solusi kondisi tersebut.

    “Kita semua sudah mengetahui bahwa setengah BUMN kondisinya bagus, namun setengahnya (BUMN) juga dalam keadaan yang kurang baik. Dengan Danantara muncul keinginan meningkatkan kapasitas semua BUMN,” kata Herman dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

    Herman menuturkan selama ini BUMN kerap beralasan mengalami kesulitan investasi akibat kekurangan pendanaan, bergantung kepada penyertaan modal negara, maupun lainnya. Karena itu, dia yakin keberadaan Danantara bisa jadi solusi.

    “Melalui pengelolaan semua aset BUMN di BPI Danantara akan lebih profesional. Kemudian (saling) punya hubungan yang erat sebab bagaimanapun dividen didapat dari setiap hasil usaha BUMN kembali pada Danantara,” ucap Herman.

    Selain itu, Herman berharap BPI Danantara dapat membentuk seluruh BUMN berkinerja baik dan memiliki daya saing ke depanya.

    “Harapannya dengan (semua BUMN) di bawah pengelolaan BPI Danantara, maka makin dapat meningkatkan kemampuan dan performanya jadi lebih bagus,” papar Herman.

    Dijadwalkan paling lambat seluruh BUMN, termasuk yang selama ini kurang memberikan keuntungan strategis, sudah masuk ke BPI Danantara pada akhir Maret 2025.

    Proses pengalihan kepemilikan saham dari Kementerian BUMN ke BPI Danantara pun saat ini sedang dilakukan pemerintah.

    (maa/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Anggota Komisi VI DPR Berharap BPI Danantara Mampu Tingkatkan Kinerja BUMN – Halaman all

    Anggota Komisi VI DPR Berharap BPI Danantara Mampu Tingkatkan Kinerja BUMN – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

    Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, percaya bahwa BPI Danantara akan menjadi sarana penting dalam memperbaiki dan meningkatkan eksistensi perusahaan-perusahaan pelat merah yang selama ini menghadapi tantangan.

    Dalam pernyataannya pada Rabu (19/3/2025), Herman mengungkapkan bahwa meskipun sebagian besar BUMN dalam kondisi yang baik, masih ada beberapa yang mengalami kesulitan.

    “Kita semua sudah mengetahui bahwa setengah BUMN kondisinya bagus, namun setengahnya (BUMN) juga dalam keadaan yang kurang baik,” katanya dalam keterangan Rabu (19/3/2025).

    “Danantara jadi solusi meningkatkan kapasitas semua BUMN,” tambah Herman.

    Selama ini, BUMN sering menghadapi kendala dalam hal pendanaan dan investasi, dengan banyak yang bergantung pada penyertaan modal negara.

    Menurut Herman, dengan adanya BPI Danantara yang akan mengelola aset BUMN secara profesional, diharapkan hubungan antar BUMN akan semakin erat.

    “Melalui pengelolaan semua aset BUMN di BPI Danantara akan lebih profesional, kemudian (saling) punya hubungan yang erat. Sebab, bagaimanapun dividen didapat dari setiap hasil usaha BUMN kembali pada Danantara,” kata politisi Partai Demokrat tersebut.

     

     

    Dengan pengelolaan yang lebih terstruktur, Herman berharap BPI Danantara dapat membantu meningkatkan kinerja BUMN secara keseluruhan, sekaligus memperkuat daya saing mereka di masa depan.

    “Harapannya dengan (semua BUMN) di bawah pengelolaan BPI Danantara, maka makin dapat meningkatkan kemampuan dan performanya jadi lebih bagus,” paparnya.

    Sejak diluncurkan pada 24 Februari 2025, BPI Danantara mulai mengelola seluruh BUMN, termasuk yang belum memberikan keuntungan signifikan.

    Pengalihan kepemilikan saham dari Kementerian BUMN ke BPI Danantara dijadwalkan selesai pada akhir Maret 2025.

    Keputusan ini juga menandai perubahan pengelolaan dividen, yang sebelumnya diserahkan ke Kementerian Keuangan, kini akan dikelola oleh Danantara untuk keperluan ekspansi dan perbaikan kinerja BUMN.

     

    Pengawasan Ketat

    Menanggapi potensi pelanggaran hingga kerugian, CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa pengelolaan Danantara akan menjadi badan yang paling banyak diawasi, karena melibatkan berbagai pihak, dan pertanggungjawabannya langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Karena ini kita adalah laporan langsung ke Bapak Presiden itu sudah tidak ada yang paling lebih tinggi lagi laporannya pertanggungjawabannya ke Bapak Presiden dan Bapak Presiden otomatis akan dibantu oleh seluruh perangkatnya untuk memastikan kita bisa berjalan dengan baik,” kata Roslan.

     

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (2/1/2025). (Taufik Ismail) (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

     

    Rosan yang juga Menteri Investasi memastikan seluruh pihak akan mengawasi Danantara secara regular.

    Pihaknya pun menggandeng tim independen dari internasional maupun nasional, untuk membantu menyusun struktur Danantara.

    Dengan pengawasan yang ketat dan pengelolaan yang lebih profesional, diharapkan BPI Danantara dapat membawa perubahan positif bagi BUMN Indonesia ke depannya.

      

     

     

     

     

     

  • Inbreng BUMN ke Danantara Rampung Akhir Maret 2025

    Inbreng BUMN ke Danantara Rampung Akhir Maret 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Danantara Dony Oskaria mengatakan, target inbreng atau pengalihan saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Danantara selesai akhir Maret 2025.

    Pelaksanaan inbreng ini, kata Dony, rencananya dilakukan sebelum rapat umum pemegang saham (RUPS) sejumlah perusahaan pada akhir Maret ini.

    “Insyaallah sebelum RUPS sudah kita lakukan inbreng. Sebelum akhir bulan ini, beberapa RUPS akan mulai di akhir bulan ini, jadi kita optimistis dan lebih bagus kan,” ujar Dony seusai rapat konsultasi secara tertutup dengan Komisi VI DPR, di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Dony mengungkapkan, pemerintah sudah membuat peraturan pemerintah (PP) soal inbreng BUMN ke Danantara. Karena itu, kata dia, pihaknya melakukan konsultasi dengan DPR sebelum melaksanakan inbreng tersebut.

    “Ini konsultasi dengan DPR mengenai tahapan lanjutan dari Danantara, ya salah satunya soal inbreng. Tahapan berikutnya yang harus kita lalui, yakni segera melakukan inbreng perusahaan-perusahan BUMN ke Danantara. Tahapan ini kita jalani sesuai undang-undang,” jelas Dony.

    Selain itu, kata Dony, inbreng BUMN ke Danantara akan dilakukan secara sekaligus bagi perusahaan pelat merah yang berbentuk perseroan terbatas (PT).

    “Ini Inbreng sekaligus ya, jadi kita sudah membuat PP inbrengnya dan tadi juga konsultasi dengan DPR mengenai PP tersebut,” pungkas Dony.

    Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani mengatakan, inbreng kepemilikan saham dari Kementerian BUMN ke Danantara ditargetkan selesai dalam waktu sebulan. Dia mengaku, proses tersebut akan mengikuti regulasi yang berlaku di pasar modal.

    “Untuk inbreng ini akan kami selesaikan dalam waktu sebulan, karena kebijakan ini harus sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar Rosan beberapa waktu lalu.

    Danantara akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pasar modal. “Semuanya harus berjalan sesuai peraturan yang ada,” pungkas Rosan dalam menanggapi proses inbreng BUMN ke Danantara.

  • Anggota DPR Nilai QRIS Tap Pakai wondr Mudahkan Masyarakat

    Anggota DPR Nilai QRIS Tap Pakai wondr Mudahkan Masyarakat

    Jakarta, CNBC Indonesia – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menyambut baik peluncuran fitur QRIS Tap berbasis NFC yang kini tersedia melalui wondr by BNI. Langkah ini merupakan kemajuan dalam transformasi digital sistem pembayaran di Indonesia.

    Dengan fitur ini, pengguna cukup menempelkan ponsel mereka ke mesin pembaca tanpa perlu memindai QR code, membuat transaksi lebih cepat dan praktis. “BNI menunjukkan komitmennya dalam mendukung inovasi pembayaran digital yang diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI),” kata dia dalam keterangan tertulis Selasa (18/3/2025).

    Mufti Anam mengatakan, BNI sebagai salah satu first mover dalam penerapan QRIS Tap dapat memperluas cakupan layanan digitalnya, khususnya dalam aspek digitalisasi sistem pembayaran nasional.

    Saat ini, fitur QRIS Tap sudah dapat digunakan di beberapa layanan transportasi seperti Damri, Royal Trans, dan MRT Jakarta, meskipun masih terbatas di stasiun Bundaran HI dan Lebak Bulus.

    “Dari sisi pengguna, inovasi ini tentu sangat membantu dalam meningkatkan efisiensi perjalanan. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang beralih ke pembayaran digital, fitur QRIS Tap berbasis NFC ini memberikan alternatif yang lebih cepat dan nyaman dibandingkan dengan metode pembayaran konvensional,” sambung dia.

    Dirinya melanjutkan, dengan hadirnya QRIS Tap, diharapkan sistem pembayaran digital di Indonesia semakin inklusif dan mendukung mobilitas masyarakat yang lebih efisien.

    Jika fitur ini berhasil diperluas ke layanan LRT Jabodebek, KRL, dan JakLingko, maka potensi penggunaannya akan semakin besar dan dapat membawa perubahan signifikan dalam kebiasaan transaksi digital masyarakat.

    “BNI sebagai agen pembangunan tentu memiliki peran strategis dalam memastikan keberlanjutan dan efektivitas implementasi inovasi ini di masa mendatang,” tandasnya. 

    (bul/bul)

  • DPR Beri Bocoran Dirut ID Food Sis Apik Diganti

    DPR Beri Bocoran Dirut ID Food Sis Apik Diganti

    Bisnis.com, JAKARTA – Rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI bersama dengan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) alias ID Food Sis Apik Wijayanto beserta subholding yang sedianya digelar Selasa (18/3/2025) pukul 10.00 WIB, resmi ditunda. Pasalnya, ada pergantian direksi termasuk direktur utama ID Food.

    Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo dalam rapat dengar pendapat bersama perwakilan ID Food beserta subholdingnya.

    “Jadi karena ada pergantian Pak Dirut, mohon maaf tidak bisa rapat dengar pendapat Komisi VI hari ini,” kata Eko di Kompleks Parlemen, Selasa (18/3/2025).

    Eko mengatakan, Komisi VI akan kembali mengundang ID Food dan subholdingnya bersama dengan dirut ID Food yang baru.

    Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengharapkan, pergantian direktur utama di tubuh ID Food sebagai holding di bidang pangan dapat menjadikan seluruh subholding menjadi lebih baik dan berkontribusi positif terhadap bangsa dan negara.

    “Mudah-mudahan bisa menjadikan ID Food dan seluruh subhodlingnya bisa lebih baik,” ujar Herman dalam rapat.

    Jajaran Baru Direksi ID Food

    Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis dari sumber internal, terjadi perombakan direksi dalam tubuh ID Food. Posisi dirut ID Food yang sebelumnya dijabat oleh Sis Apik Wijayanto kabarnya akan digantikan oleh Ghimoyo.

    Kemudian, direktur manajemen risiko dan legal bakal dijabat oleh Sjamsul Hidayat Safwan, direktur keuangan dan strategi dijabat Susana Indah Kris Indrianti, direktur supply chain management dan teknologi informasi diisi oleh Bernadetta raras Indah Rosari, direktur komersial dijabat Nina Sulistyowati, dan direktur sumber daya manusia dijabat oleh Yossi Istanto.

    Kemudian, posisi komisaris utama merangkap komisaris independen dijabat oleh Suhartono Suratman, komisaris independen oleg Silfester Matutina dan Hendarsam Marantoko, dan posisi komisaris diisi oleh Budiono Sandi, Muhammad Riza Adha Damanik, dan Ali Agus.