Kementrian Lembaga: Komisi VI DPR

  • 9
                    
                        Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
                        Nasional

    9 Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo Nasional

    Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Koperasi (Menkop).
    Budi Arie resmi kena
    reshuffle
    oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9/2025) sore.
    Posisinya sebagai menteri koperasi digantikan oleh wakil menterinya, Ferry Juliantono.
    Padahal, pada siang harinya, Budi Arie masih menghadiri rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
    Budi Arie tampak hadir dalam rapat Komisi VI DPR bersama dengan Ferry Juliantono.
    Dalam rapat tersebut, Budi Arie memaparkan perihal pagu anggaran Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp 937.043.615.000 (Rp 937 miliar).
    Budi Arie pun mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp 7.854.658.751.000 (Rp 7,8 triliun).
    “Usulan anggaran tambahan ini berdasarkan pertimbangan validasi organisasi yang juga memerlukan reposisi atas struktur organisasi existing,” ujar Budi Arie.
    Dalam rapat ini, Budi Arie juga mengharuskan Koperasi Desa Merah Putih untuk memanfaatkan digital, di mana
    cashless
    adalah wajib.
    Dengan begitu, kata Budi Arie, maka transaksi yang terjadi di suatu Koperasi Desa Merah Putih itu bisa terpantau.
    “Karena dengan
    cashless
    ini, kita memitigasi kemungkinan
    fraud
    dan salah kelola di Kopdes Merah Putih,” katanya.
    Ketika ditemui seusai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, siang kemarin, Budi Arie mengaku tidak tahu perihal
    reshuffle
    .
    Budi Arie menyebut dirinya fokus mengurus rakyat.
    “Belum, kita kerja saja ngurus rakyat ya. Fokus ngurus rakyat,” ujar Budi Arie.
    Selain itu, Budi Arie mengatakan, dirinya juga tidak diundang ke Istana.
    Dia malah menuding awak media menciptakan isu
    reshuffle
    sendiri.
    “Enggak, belum ada pemberitahuan, kenapa kamu bikin isu sendiri,” tukasnya.
    Sementara itu, Budi Arie berkali-kali mengingatkan bahwa
    reshuffle
    merupakan hak prerogatif Presiden.
    Dia turut tidak menjawab apakah betul Kementerian Koperasi bakal dilebur dengan Kementerian UMKM.
    “Semuanya hak prerogatif Presiden. Kita fokus ngurus rakyat ya. Halah, itu hak prerogatif Presiden. Hak prerogatif Presiden,” jelas Budi Arie.
    “Ah kamu bikin isu sendiri, ini sudah dipisah. Enggak-enggak. Itu hak prerogatif Presiden,” imbuhnya.
    KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah menteri di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/9/2025).
    Pada sore harinya, Prabowo melakukan
    reshuffle.
    Pelantikan pejabat baru dilakukan di Istana, Jakarta, Senin (8/9/2025) sore.
    Kali ini, ada lima menteri yang kena
    reshuffle.
    Selain itu, ada pula satu menteri dan wakil menteri yang baru dibentuk.
    Berikut daftarnya:
    Mereka yang dilantik pun mengikuti sumpah jabatan yang didiktekan Prabowo.
    “Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap para menteri yang dilantik.
    Setelah pengucapan sumpah jabatan, mereka kemudian menandatangani berita acara pelantikan.
    Budi Arie lahir di Jakarta pada 20 April 1969, yang merupakan lulusan S1 jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Indonesia (UI).
    Setelah itu, ia melanjutkan studi S2 jurusan Manajemen Pembangunan Sosial.
    Selama menjadi mahasiswa, Budi Arie pernah menjabat sebagai Presidium Senat Mahasiswa UI pada 1994-1995 dan menjabat Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa FISIP UI pada 1993-1994.
    Setelah lulus, ia sempat mendapat kepercayaan menjadi Ketua Ikatan Alumni (ILUNI) UI periode 1998 sampai 2000.
    Selain itu, dia juga pernah menjadi Dewan Penasihat ILUNI UI pada 2016 sampai 2019.
    Budi Arie kemudian masuk ke dunia politik dan memilih menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
    Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta periode 1998-2001.
    Karier politiknya di PDI-P terus menanjak setelah didapuk menjadi Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPD PDI-P DKI Jakarta periode 2005 sampai 2010.
    Pada Agustus 2013, ia mendirikan Projo yang merupakan kelompok relawan terbesar yang mendukung Joko Widodo (Jokowi).
    Projo dinilai memainkan peran krusial dalam menggalang dukungan untuk pencalonan Jokowi sebagai presiden pada 2014-2019 dan 2019-2024.
    Hingga kini, ia menjabat sebagai Ketua Umum Projo.
    Pada Senin (17/7/2023), Presiden ke-7 Jokowi resmi melantik Budi Arie sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G Plate.
    Budi Arie sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT).
    Lalu, pada Oktober 2024, Budi Arie dipercaya Presiden Prabowo untuk mengisi pos Menteri Koperasi.
    Sebelum kena
    reshuffle
    , nama Budi Arie Setiadi sempat mencuat ke publik setelah disebut dalam surat dakwaan kasus pemblokiran situs judi online Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
    Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025), para terdakwa yakni Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, Terdakwa III Alwin Jabarti Kiemas, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus.
    Singkatnya, surat dakwaan menguraikan persentase jatah masing-masing dari praktik penjagaan situs judi online, namun hal ini hanya berdasarkan keterangan saksi.
    “Pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk Saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan
    website
    yang dijaga,” ungkap jaksa.
    Pengakuan saksi ini sudah dibantah oleh Budi Arie dan menyatakan dirinya tak tahu-menahu dan tak terlibat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR dorong penguatan program pendampingan koperasi profesional

    Anggota DPR dorong penguatan program pendampingan koperasi profesional

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Paruntu mendorong penguatan program pendampingan Koperasi Desa Merah Putih yang lebih profesional melalui rekrutmen dan pelatihan tenaga pendamping di setiap daerah.

    Legislator yang membidangi urusan perdagangan itu menyebut program pendampingan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas koperasi, mulai dari aspek kelembagaan, tata kelola organisasi, pengelolaan keuangan, hingga penyusunan rencana.

    “Dengan adanya pendampingan yang profesional dan digitalisasi yang terintegrasi, saya berharap koperasi desa benar-benar bisa menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan yang mandiri, sehat, dan berkelanjutan,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Senin.

    Dia mengapresiasi serta mendukung program dan anggaran Kementerian Koperasi. Namun, menurut dia, masih terdapat sejumlah persoalan teknis di lapangan, terutama terkait akses Koperasi Desa Merah Putih.

    Dicontohkannya, salah satu koperasi desa di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, telah memperoleh persetujuan pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) senilai Rp5 miliar.

    Akan tetapi, imbuh dia, pencairan dana terhambat akibat hasil BI Checking yang turut melibatkan kepala desa sebagai pengawas koperasi.

    “Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Nomor 1 Tahun 2025, kepala desa memang ditunjuk sebagai eksekutif pengawas koperasi. Permasalahannya, jika kepala desa tersebut berstatus definitif, posisinya tidak bisa diganti begitu saja,” ucapnya.

    “Kalau masih Plt. (pelaksana tugas), bisa diganti melalui usulan ke bupati, tetapi jika definitif, bagaimana solusinya? Saya khawatir kasus seperti ini tidak hanya terjadi di Minahasa Selatan, melainkan juga di daerah lain. Karena itu, perlu ada regulasi yang jelas agar persoalan serupa bisa ditangani dengan cepat,” imbuhnya.

    Di sisi lain, Christiany menekankan pentingnya digitalisasi dan data desa presisi dalam pengembangan koperasi.

    Ia pun menyoroti platform digital terintegrasi hasil pengembangan Kementerian Koperasi yang memungkinkan seluruh aktivitas bisnis koperasi dapat tercatat dan dipantau secara waktu nyata hingga tingkat nasional.

    Menurut dia, sistem tersebut mampu memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, serta memastikan koperasi desa tercatat aktif dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian kerakyatan.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Benardy Ferdiansyah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Andre Rosiade minta Sumbar segera buat DED untuk dapatkan dana IJD

    Andre Rosiade minta Sumbar segera buat DED untuk dapatkan dana IJD

    Kabupaten Tanah Datar (ANTARA) – Anggota DPR RI asal Sumatera Barat (Sumbar) Andre Rosiade meminta pemerintah provinsi setempat segera membuat detail engineering design (DED) atau rancangan teknik terinci sebagai syarat untuk mendapatkan dana Inpres Jalan Daerah (IJD) tahap dua.

    “Oktober ini, Pemerintah Presiden Prabowo akan ada program IJD tahap dua dengan total Rp10 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade di Kabupaten Tanah Datar, Senin.

    Andre mengatakan dana Rp10 triliun tersebut disiapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membangun atau memperbaiki jalan-jalan daerah di Indonesia.

    Oleh karena itu, Andre mendesak Pemerintah Provinsi Sumbar segera menyusun DED dan memasukkannya ke aplikasi Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel (SiTIA).

    “Setelah memasukkan data ke aplikasi SiTIA, saya akan berkoordinasi dengan Menteri Pekerjaan Umum agar anggaran IJD tahap dua ini bisa didapatkan Sumbar,” ujarnya.

    Apabila nantinya Sumbar mendapatkan bantuan IJD tahap dua salah satunya akan digelontorkan untuk menyelesaikan perbaikan Jalan Sitangkai-Payakumbuh yang diperkirakan memakan anggaran mencapai Rp250 miliar.

    Sebelumnya Jumat (5/9) Wakil Gubernur serta 16 kepala daerah di Sumbar mengadakan pertemuan dengan Anggota DPR Andre Rosiade di Kota Sawahlunto. Pertemuan itu untuk membahas pengajuan IJD tahap dua ke Kementerian PU.

    “Para kepala daerah sudah mengajukan proposal, dan tugas saya sebagai anggota DPR akan mengawalnya di Kementerian PU,” ujar dia.

    Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan kembali mengajukan proposal untuk mendapatkan anggaran IJD tahap dua. Dana itu nantinya akan digunakan untuk penyelesaian Jalan Sitangkai-Payakumbuh.

    “Kita berterima kasih kepada Pak Andre Rosiade yang sudah membantu memfasilitasi daerah untuk mendapatkan dana IJD tahap dua,” sebut dia.

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Budi Arie soal Reshuffle Kabinet: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Budi Arie soal Reshuffle Kabinet: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Jakarta

    Menteri Koperasi Indonesia, Budi Arie Setiadi, menanggapi adanya isu reshuffle di Kabinet Merah Putih sore ini. Budi Arie menegaskan jika reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

    “Itu hak prerogatif presiden, hak prerogatif presiden,” kata Budi Arie usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

    Budi Arie mengatakan dirinya tengah fokus kerja untuk kepentingan rakyat. Ia menyebut belum diberi informasi terkait reshuffle itu.

    “Belum, kita kerja saja ngurus rakyat ya, fokus ngurus rakyat. Nggak, belum, belum ada pemberitahuan, kenapa? Kamu bikin isu sendiri,” kata Budi Arie.

    “Semuanya hak prerogatif presiden kita fokus ngurus rakyat ya,” sambungnya.

    Sejumlah tokoh mulai berdatangan ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, di tengah menguatnya isu reshuffle kabinet. Para tokoh itu datang dengan kemeja dilengkapi dasi biru muda seperti yang digunakan menteri-menteri Kabinet Merah Putih saat pelantikan pada Oktober 2024.

    Pantauan detikcom, Senin (8/9), tokoh yang hadir itu antara lain Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, M Irfan Yusuf. BP Haji sendiri telah resmi menjadi Kementerian Haji dan Umrah sehingga pimpinannya akan menjadi menteri.

    Perubahan nama itu membuat harus ada pelantikan Menteri Haji dan Umrah. Hal itu diperlukan untuk menyesuaikan dengan nama baru lembaga tersebut.

    Selain itu, ada juga Wamenkop Ferry Juliantono yang hadir mengenakan kemeja dan dasi biru. Politikus Golkar Muchtarudin dan ekomom Purbaya Yudhi Sadewa juga merapat dengan setelan kemeja dan dasi biru muda.

    Halaman 2 dari 2

    (dwr/maa)

  • Pengurus-Pengawas Kopdes Merah Putih Tembus 680 Ribu Orang

    Pengurus-Pengawas Kopdes Merah Putih Tembus 680 Ribu Orang

    Jakarta

    Sebanyak 680.098 orang menjadi pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Dari total tersebut, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut sekitar 5% yang mempunyai gelar Strata-I (S1) ke atas.

    “Ini tantangan, saya nggak bilang hambatan bahwa dari konsolidasi data pengurus dan pengawas KDKMP yang jumlahnya 680 ribu orang, hanya 5% yang sarjana, sisanya SMA ke bawah,” kata Budi Arie dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (8/9/2025).

    Ia membeberkan pengurus Kopdeskel Merah Putih sebanyak 420.377 orang dan pengawas 259.721 orang. Dari total tersebut, yang menyandang gelar S1 ke atas hanya 30.832 orang dan 649.266 orang lulusan SMA ke bawah.

    Budi Arie menilai kondisi tersebut terjadi lantaran masyarakat desa yang mempunyai gelar sarjana lebih memilih bekerja di kota dibandingkan di desa.

    “Bagaimanapun ini anak bangsa kita yang harus dilatih, diperkuat untuk menggerakan ekonomi desa. Karena saya begitu dapatnya angka 5% S1 pengurus KDKMP, S1-nya sudah ke kota semua, ini yang ada di desa,” jelasnya.

    Dari sisi umur, Budi Arie menyebut banyak generasi milenial dengan rentang umur sekitar 29-44 tahun sebanyak 260.514 orang, generasi X yang berusia 45-49 tahun sebanyak 213.952 orang, dan generasi Z di usia 18-28 tahun sebanyak 136.348 orang. Melihat ini, Budi menyebut ada harapan karena banyak usia-usia produktif yang terlibat di program Kopdeskel Merah Putih.

    “Kelompok usia, total kan 640 ribu orang, di mana pengurus 5 pengawas 3 per koperasi. 200 sekian ribu itu adalah usia 29-44 tahun dan gen X 45-59 tahun 213 ribu. Jadi emang ada harapan karena dari sisi pengurus dan pengawas ini usia-usia produktif ini masih ada daya tarung dan daya juang, masih bisa dilatih,” terangnya.

    Pada saat yang sama, Budi Arie menerangkan saat ini Kementerian Koperasi (Kemenkop) berfokus untuk memberikan pelatihan dan pendampingan agar Kopdeskel Merah Putih bisa segera beroperasi. Pada 2026, operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih akan terus dioptimalkan dan berkelanjutan, dengan memastikan bahwa seluruh penyaluran barang-barang subsidi pemerintah kepada masyarakat melalui Kopdeskel Merah Putih.

    Tonton juga video “Koperasi Desa Merah Putih, Solusi Transformasi Ekonomi Desa” di sini:

    (acd/acd)

  • Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Solok, Target 6 Tower Baru 2026

    Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Solok, Target 6 Tower Baru 2026

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade meresmikan tower BTS Telkomsel di Kabupaten Solok hari ini, Minggu (7/9). BTS ini menjadi satu dari enam tower yang diusulkan Bupati Solok Jon Firman Pandu untuk mengatasi persoalan blank spot.

    “Hari ini kita resmikan BTS Telkomsel di Nagari Tanjung Balik Sumiso. Mudah-mudahan bermanfaat dan betul-betul bisa membantu anak-anak sekolah dan ekonomi masyarakat,” ujar Andre dalam keterangan tertulis, Minggu (7/9/2025).

    Andre menyampaikan, saat ini sudah ada enam BTS beroperasi di tingkat nagari. Enam BTS tambahan juga kembali diusulkan ke Telkomsel untuk menutup blank spot di tingkat jorong.

    “Setelah pak Jon Firman Pandu dinyatakan terpilih sebagai Bupati Solok menang Pilkada, beliau meminta kepada saya sebagai anggota DPR RI untuk memperjuangkan 6 BTS pertama di Kabupaten Solok. Lalu saya dampingi pak Jon Firman Pandu bertemu Dirut Telkomsel. Alhamdulillah usulan pak Jon Firman Pandu sudah beroperasi, enam usulan pertama sudah tereksekusi,” terangnya.

    “Minggu lalu pak Jon Firman Pandu mengusulkan lagi 6 BTS lagi. Kita targetkan di akhir tahun 2025 atau awal 2026, enam BTS yang baru itu sudah beroperasi lagi,” sambungnya.

    “Ini kan lokasinya jauh dari masyarakat, jadi ini harus dikontrol. Itu ada baterainya. Selama masih ada baterai kalau pun mati lampu, 4 jam masih ada sinyalnya. Tapi kalau baterainya hilang dan lampu mati, mati pula sinyalnya. Orang malingnya biasanya modusnya pakai baju Telkomsel mengaku dari Telkomsel. Setiap ada yang ngaku dari Telkomsel mau servis, tolong dicatat identitasnya, kalau perlu difoto orangnya,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Andre menerangkan selain BTS, banyak anggaran pemerintah pusat yang dialokasikan untuk Solok.

    Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok Teta Midra menambahkan, kehadiran 6 tower ini menjadi jawaban atas persoalan blank spot di tingkat nagari.

    “Yang kita support saat ini adalah di tingkat jorong masih ada titik-titik yang masih blank spot. Itu sedang kita usulkan ke Telkomsel melalui pak Andre,” kata Teta.

    Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu mengapresiasi Andre Rosiade dan Telkomsel dalam mengatasi persoalan blank spot di Kabupaten Solok. Ia juga menyebut banyak program lain masuk Solok lewat perjuangan Andre.

    “Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pak Andre telah meresmikan tower BTS Telkomsel. Ini menjadi harapan bagi seluruh masyarakat Nagari Tanjung Balik Sumiso,” terang Jon.

    “Sebagai masyarakat kami akan terus mendorong dan mensukseskan asta cita Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

    Senada, Wali Nagari Tanjung Balik Sumiso Joni Putra juga mengapresiasi Andre Rosiade dan Telkomsel yang telah menghadirkan sinyal telekomunikasi di daerah tersebut.

    “Dengan hadirnya jaringan Telkomsel semua yang kita lakukan untuk bekerja maupun di kantor, di sekolah dan lainnya sudah bisa kita laksanakan. Kami ucapkan terima kasih kepada pak Andre Rosiade, pak Bupati dan juga Telkomsel. Kami seluruh masyarakat Nagari Tanjung Balik Sumiso siap menjaga keamanan tower ini,” katanya.

    Sebagai informasi, peresmian tower ini dihadiri oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok Teta Midra, Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman, Anggota DPRD Sumatera Barat Rony Mulyadi Dt Bungsu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok Havni Haviz, Anggota DPRD Kabupaten Solok Nelson, Manajer Network Operation Telkomsel Padang Andy Suapril, Camat Tigo Lurah Tedy Aurora, dan Wali Nagari Tanjung Balik Sumiso Joni Putra.

    (akn/ega)

  • Deadline 5 September, DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat dengan 6 Keputusan Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 September 2025

    Deadline 5 September, DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat dengan 6 Keputusan Ini Nasional 6 September 2025

    Deadline 5 September, DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat dengan 6 Keputusan Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tenggat waktu bagi pemerintah untuk memenuhi 17+8 Tuntutan Rakyat yang dilayangkan koalisi masyarakat sipil telah berakhir pada Jumat (5/9/2025).
    Dokumen 17+8 Tuntutan Rakyat diserahkan oleh perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah yang diisi sejumlah aktivis dan influencer, yakni Abigail Limuria, Andhyta F. Utami (Afutami), Jerome Polin, Andovi da Lopez, Jovial da Lopez, Fathia Izzati, dan Ferry Irwandi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).
    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka yang menerima 17+8 Tuntutan Rakyat tersebut.
    Tujuh belas poin tuntutan dibagi ke beberapa segmen dengan tujuan masing-masing lembaga dan institusi negara, yakni Presiden RI, DPR, Ketua Umum Partai Politik, Polri, TNI, dan Kementerian Sektor Ekonomi.
    Tugas Dewan Perwakilan Rakyat yakni Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun), Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR), Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
    Pada hari terakhir, pimpinan DPR menggelar konferensi pers untuk menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat melalui enam keputusan, Jumat (5/9/2025).
    Enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat.
    “Ditandatangani oleh pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, dan Pak Saan Mustopa dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” ujar Dasco.
    Enam poin keputusan DPR tersebut adalah:
    1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
    2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
    3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan;
    a. daya listrik dan
    b. jasa telpon, kemudian biaya komunikasi iintensif dan biaya tunjangan transportasi.
    4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
    5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
    6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
    Dalam poin enam, Dasco menyampaikan bahwa DPR berjanji akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi maupun kebijakan lainnya.
    Usai konferensi pers, Dasco menyerahkan keterangan tertulis yang dibacakannya kepada awak media.
    Tercantum dalam Hak Keuangan Anggota DPR tersebut,
    take home pay
    anggota dewan sebesar Rp65 juta per bulan setelah tunjangan perumahan hingga tunjangan lainnya dipangkas merespons 17+8 Tuntutan Rakyat.

    Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan (melekat)

    Tunjangan Konstitusional
    a. Fungsi legislasi Rp8.461.000
    b. Fungsi pengawasan Rp8.461.000
    c. Fungsi anggaran Rp8.461.000

    Total tunjangan konstitusional Rp57.433.000 Total Bruto: Rp74.210.680
    Pajak PPh 15% (total tunjangan konstitusional) Rp8.614.950
    Take home pay (THP): Rp65.595.730
    Dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang ditujukan untuk anggota dewan salah satunya adalah Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun.
    Namun dalam lembar berjudul “Hak Keuangan Anggota DPR” di catatan Pensiun Anggota DPR RI, menyatakan bahwa anggota DPR berhak mendapatkan uang pensiun, dengan besaran uang yang diterima bergantung pada lama masa jabatannya.
    Ketentuan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara Pasal 12 (1) dan Pasal 13 (1).
    “Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun yang ditetapkan berdasarkan lama masa jabatan,” demikian tercantum pada surat tersebut.
    Besaran pensiun sekurang-kurangnya 6 persen dan sebesar-besarnya 75 persen dari dasar pensiun.
    Berdasarkan PP 75 Tahun 2000, perhitungan pensiun yang diterima paling tinggi adalah Rp 3.639.540 bagi anggota DPR RI yang telah menjabat selama dua masa jabatan.
    Lalu, bagi anggota DPR RI yang menjabat selama satu periode, paling tinggi mendapatkan Rp 2.935.704.
    Sementara itu, untuk anggota DPR RI yang hanya menjabat selama 1-6 bulan, mendapatkan pensiun dengan besaran tertinggi Rp 401.894.
    Dalam keterangan tertulis juga tidak disampaikan kalau mereka akan mendorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang bermasalah, termasuk selidiki melalui KPK.
    Namun, DPR tetap akan menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing.
    Adapun Berdasarkan pantauan Kompas.com hingga Jumat (5/9/2025) pukul 23.46 WIB, situs Bijak Memantau menyatakan 10 tuntutan berstatus “Baru mulai”, 4 tuntutan “Malah mundur”, 8 tuntutan “Belum digubris”, dan 3 tuntutan “Udah dipenuhi”.
    Bijak Memantau yang merupakan platform independen pemantau pemerintah juga menyajikan kanal untuk memantau progres pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat.
    Anda dapat memantaunya di tautan berikut: https://bijakmemantau.id/tuntutan-178
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Andre Rosiade: Semua fraksi sepakat penghapusan tunjangan rumah DPR

    Andre Rosiade: Semua fraksi sepakat penghapusan tunjangan rumah DPR

    semua fraksi juga bersepakat melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri

    Kabupaten Sijunjung (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI asal Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Andre Rosiade menyebut seluruh fraksi di Senayan bersepakat tunjangan perumahan bagi anggota DPR dihapuskan setelah protes yang disampaikan masyarakat beberapa waktu terakhir.

    “Hasil keputusan kemarin itu, bahwa seluruh fraksi sepakat tunjangan rumah sudah dihapuskan,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat.

    Hal tersebut disampaikan Andre Rosiade menyikapi tuntutan 17+8 yang diajukan ratusan mahasiswa di depan Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta pada Kamis (4/9).

    Selain menghapus tunjangan perumahan bagi anggota dewan, Andre menyebut semua fraksi juga bersepakat melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Senayan juga menyetujui transformasi agar DPR RI menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat.

    “Sementara hal-hal lain ini lagi diputuskan oleh pimpinan DPR RI,” kata dia.

    Dalam kunjungan kerjanya ke Ranah Minang, Andre mengatakan DPR bersama pemerintah dan lembaga negara lainnya akan berusaha memenuhi dan menjalankan tuntutan yang disuarakan mahasiswa atau masyarakat secara umum.

    Untuk diketahui, pemengaruh, musisi, komunitas hingga jejaring organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam kelompok Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah secara langsung menyerahkan dokumen fisik tuntutan rakyat 17+8 ke DPR RI.

    Penyerahan dokumen fisik ini merupakan pelengkap dari langkah yang telah dilakukan sebelumnya, seperti kampanye di media sosial, menghubungi perwakilan pimpinan DPR dan partai politik secara informal, serta mengirim surel ke sekitar 580 anggota DPR.

    Tuntutan rakyat 17+8 dirangkum dari berbagai sumber di antaranya desakan ratusan organisasi masyarakat sipil, rembukan jutaan warganet atau netizen, pernyataan sikap lembaga studi hukum, hingga petisi daring.

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR RI Resmi Batalkan Tunjangan Rumah Bagian dari Tuntutan 17+8

    DPR RI Resmi Batalkan Tunjangan Rumah Bagian dari Tuntutan 17+8

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI resmi tak melanjutkan tunjangan rumah per 31 Agustus 2025. Hal ini merespons tuntutan 17+8 seiring dengan aksi demonstrasi pada beberapa hari terakhir.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kesepakatan itu telah diambil usai rapat seluruh fraksi. Selain itu, DPR RI juga akan melakukan moratorium kunjungan keluar negeri. Kecuali, menghadiri undangan kenegaraan.

    “DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan rumah anggota DPR RI terhitung 31 Agustus 2025,” ucapnya dalam konferensi per, Jumat (5/9/2025).

    Berikutnya, DPR akan memangkas jumlah tunjangan dan fasilitas. Pemangkasan itu meliputi biaya perjalanan, listrik, jasa telepon dan komunikasi, serta insentif dan tunjangan transportasi.

    Lebih lanjut, Dasco menyebut anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politik tak akan menerima hak keuangan lagi.

    Setelah itu, Pimpinan DPR juga akan menindaklanjuti penonaktifan anggota DPR yang telah dilakukan oleh partai politik. DPR akan meminta Mahkamah Kehormatan DPR untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing-masing.

    “DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” kata Dasco.

    Asal tahu saja, hari ini adalah deadline DPR untuk menyelesaikan 17 tuntutan yang ditujukan untuk TNI, Polri, sampai Presiden Prabowo Subianto. Desakan telah disampaikan masyarakat melalui jejaring media sosial.

    Terbaru Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F Utami, Fathia Izzati, Jerome Polin, serta beberapa influencer lain bersama perwakilan organisasi masyarakat sipil menyerahkan 17+8 tuntutan kepada anggota DPR, Kamis (4/9/2025).

    Penyerahan tuntutan tersebut diterima Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.

    Selain itu, tunjangan anggota dewan, tuntutan juga dipantik dari beberapa sikap anggota dewan yang menuai kontroversi dan tidak pantas. Misalnya Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio yang belakangan menjadi bahan perbincangan publik.

    Dasco sebelumnya berjanji akan membahas tuntutan tersebut dalam waktu yang singkat dan menjalin komunikasi bersama pemerintah untuk menciptakan kesepakatan.

    “Termasuk yang di dalam 17+8 kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” katanya usai gelar audiensi dengan perwakilan mahasiswa di Komplek Parlemen, Rabu (3/9/2025).

  • Hari Ini, Deadline DPR Penuhi 17 Tuntutan, Simak Isinya

    Hari Ini, Deadline DPR Penuhi 17 Tuntutan, Simak Isinya

    Bsnis.com, JAKARTA – Tepat hari ini, Jumat (5/9/2025) adalah deadline DPR untuk menyelesaikan 17 tuntutan yang ditujukan untuk TNI, Polri, sampai Presiden Prabowo Subianto.

    Desakan telah disampaikan masyarakat melalui jejaring media sosial. Terbaru Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F Utami, Fathia Izzati, Jerome Polin, serta beberapa influencer lain bersama perwakilan organisasi masyarakat sipil menyerahkan 17+8 tuntutan kepada anggota DPR, Kamis (4/9/2025).

    Penyerahan tuntutan tersebut diterima Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.

    Selain tunjangan anggota dewan, tuntutan juga dipantik dari beberapa sikap anggota dewan yang menuai kontroversi dan tidak pantas. Misalnya Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio yang belakangan menjadi bahan perbincangan publik.

    Wakil Ketua DPR, Sufmi Ahmad Dasco berjanji akan membahas tuntutan tersebut dalam waktu yang singkat dan menjalin komunikasi bersama pemerintah untuk menciptakan kesepakatan.

    “Termasuk yang di dalam 17+8 kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” katanya usai gelar audiensi dengan perwakilan mahasiswa di Komplek Parlemen, Rabu (3/9/2025).

    Adapun isi 17 tuntutan yang harus diselesaikan Jumat (5/9/2025), yakni:

    Tugas Presiden:

    1.⁠ ⁠Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

    2.⁠ ⁠Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

    Tugas Dewan Perwakilan Rakyat:

    3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

    4.⁠ ⁠Publikasi transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

    5.⁠ ⁠Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

    Tugas Ketua Umum Partai Politik:

    6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

    7.⁠ ⁠Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

    8.⁠ ⁠Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

    Tugas Kepolisian Republik Indonesia.

    9.⁠ ⁠Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

    10.⁠ ⁠Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

    11.⁠ ⁠Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan kekerasan dan melanggar HAM.

    Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

    12.⁠ ⁠Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

    13.⁠ ⁠Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

    14.⁠ ⁠Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipi selama krisis demokrasi.

    Tugas Kementerian Sektor Ekonomi.

    15.⁠ ⁠Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

    16.⁠ ⁠Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

    17.⁠ ⁠Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

    Selain 17 tuntutan, terdapat juga 8 tuntutan yang harus diselesaikan pada 31 Agustus 2026, yaitu:

    1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

    Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

    2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

    Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

    3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

    Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

    4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

    DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

    5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

    DPR harus merevisi UU Kepolisian.

    Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

    6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

    Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

    7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

    DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangan terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

    8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

    Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.