Kementrian Lembaga: Komisi VI DPR

  • Ketok Palu di DPR, Kementerian BUMN Resmi Jadi Badan Pengaturan BUMN – Page 3

    Ketok Palu di DPR, Kementerian BUMN Resmi Jadi Badan Pengaturan BUMN – Page 3

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menilai revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN akan memperkuat daya saing perusahaan milik negara. Ia menyebut revisi ini akan menjadikan BUMN sebagai kampiun nasional sekaligus pemain global.

    Perubahan utama dalam revisi tersebut adalah transformasi Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Menurut Nurdin, langkah ini merupakan koreksi untuk menyederhanakan arsitektur pengelolaan agar lebih profesional, efisien, dan kompetitif.

    “Jika berbentuk lembaga, orientasi BUMN lebih berbasis kontrak kinerja dan indikator objektif seperti dividen, efisiensi holding, serta kualitas pelayanan publik, bukan sekadar mengikuti siklus politik,” kata Nurdin dikutip dari Antara, Jumat (26/9/2025).

     

  • 11 KRL Asal China Sudah Beroperasi, Layani Rute Lintas Bogor dan Cikarang

    11 KRL Asal China Sudah Beroperasi, Layani Rute Lintas Bogor dan Cikarang

    Jakarta

    Sebanyak 11 rangkaian atau gerbong kereta atau trainset Kereta Rel Listrik (KRL) impor dari China saat ini telah beroperasi. Rangkaian kereta tersebut saat ini sudah melayani rute KRL lintas Bogor dan Cikarang.

    Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter Broer Rizal. Saat ini, trainset CLI-125 asal China Railway Rolling Stock Corporation (CRRC) telah tiba semua di Indonesia dan telah dioperasikan.

    “Sudah dioperasikan semua untuk penumpang dari 11 trainset yang sudah kami jalankan semua. Sementara itu masih di koridor Bogor atau lintas Bogor dan Cikarang dulu. Tapi kami juga coba usahakan untuk bisa beroperasi di lintas lain,” kata Rizal di Stasiun Sudirman Baru (BNI CIty), Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).

    Meski saat ini 11 trainset itu baru melayani rute KRL lintas Bogor dan Cikarang, menurut Rizal, ke depannya ada kemungkinan KAI Commuter akan mengganti rutenya supaya pelanggan di lintas KRL lain dapat merasakan pengalaman menggunakan KRL baru.

    Sementara itu, kereta-kereta keluaran PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA belum mulai dioperasikan. Rizal mengatakan, dari total 16 trainset saat ini baru ada sebanyak 4 trainset yang diterima KAI Commuter.

    Menurut Rizal, saat ini keempat trainset keluaran INKA itu masih dalam tahap uji coba. Namun ia tak merincikan kapan trainset-trainset buatan lokal ini dapat mulai dipergunakan mengangkut penumpang.

    “Yang sudah di sini baru 4 (trainset) yang sedang proses uji coba,” ujarnya.

    Rizal berharap, di tahun depan ke-16 trainset ini sudah rampung dan dikirimkan ke Jakarta. Dengan demikian, proses uji coba juga bisa segera dilakukan sehingga kereta tersebut bisa dioperasikan.

    Sebagai informasi, KCI sendiri terus mendatangkan secara bertahap sarana kereta rel listrik (KRL) baru dari INKA dan CRRC. Total ada sebanyak 96 gerbong KRL baru akan segera tiba dan siap untuk dioperasikan.

    INKA sendiri juga akan mendapat suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) di Tahun Anggaran 2025. Total PMN yang digelontorkan untuk INKA, PT Kereta Api Indonesia (KAI), INKA, dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mencapai Rp 4,77 triliun.

    PMN tersebut diberikan dalam rangka untuk menjalankan penugasan dari pemerintah di sektor transportasi. Di mana besaran PMN untuk KAI sebanyak Rp 1,8 triliun untuk pengadaan sarana KRL untuk baik dan lintas Jabodetabek.

    “Dan tentu kalau kita bisa lihat, kembali untuk penggunaannya dari KAI sendiri untuk pengadaan sarana KRL untuk baik dan lintas Jabodetabek,” kata Erick Thohir saat masih menjabat sebagai Menteri BUMN, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (15/9/2025).

    Kemudian, Erick menyebutkan PMN untuk INKA sebesar Rp 473 miliar, dimana PMN tersebut akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pabrik, termasuk mendukung produksi trainset KRL Jabodetabek.

    “Baik dari dalam negeri, khususnya untuk gerbong kereta. Lalu dari Australia juga banyak permintaan untuk pengangkutan batubara dan dari Bangladesh pun kemarin sudah,” ujarnya.

    Lihat juga Video: Kondisi Penumpang KRL di Stasiun Palmerah Imbas Demo Ricuh DPR

    (kil/kil)

  • Kementerian BUMN Resmi ‘Turun Kasta’ Jadi Badan

    Kementerian BUMN Resmi ‘Turun Kasta’ Jadi Badan

    Jakarta

    Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Perubahan Keempat atas Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Rapat Paripurna hari ini.

    Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan diikuti oleh 426 dari 578 anggota DPR RI dari seluruh fraksi. Sementara permintaan pengesahan RUU BUMN ini disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini.

    Dalam kesempatan itu, Anggia melaporkan terdapat 13 pokok pikiran hasil revisi UU BUMN yang kini sudah disahkan DPR RI, yakni:

    (1) Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN
    (2) Penegasan kepemilikan saham Seri A dwiwarna 1% oleh negara pada BP BUMN
    (3) Penataan komposisi saham pada perusahaan induk Holding Investasi dan perusahaan induk Holding operasional pada Badan Pengelola Investasi Danantara
    (4) Pengaturan terkait larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri pada direksi komisaris dan dewan pengawas BUMN sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 120/PU-XXIII/2025
    (5) Menghapus ketentuan anggota direksi, anggota dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara
    (6) Penataan posisi dewan komisaris pada Holding Investasi, Holding Operasional yang diisi oleh kalangan profesional
    (7) Pengaturan kewenangan pemeriksaan keuangan BUMN oleh BPK dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMN
    (8) Menambah kewenangan peran BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN
    (9) Kesetaraan gender bagi karyawan BUMN menduduki jabatan direksi komisaris dan jabatan manajerial di BUMN
    (10) Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi, atau pihak ketiga yang diatur dalam peraturan pemerintah
    (11) Mengatur pengecualian pengurusan BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal dari BP BUMN
    (12) Pengaturan mekanisme peralihan dari Kementerian BUMN kepada BP BUMN

    “Seluruh detail pengaturan lainnya telah tercantum dalam penambahan serta perubahan pasal-pasal dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Undang-Undang BUMN,” kata Anggia dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

    Melalui penetapan ini, status Kementerian BUMN kini berubah menjadi badan. Selain itu dalam Undang-Undang baru ini seluruh Menteri dan Wakil Menteri dilarang rangkap jabatan di badan usaha pelat merah.

    Berdasarkan catatan detikcom, sebelumnya Komisi VI DPR dan pemerintah menggelar rapat pengambilan tingkat I terhadap RUU BUMN. Seluruh fraksi di Komisi VI DPR RI menyatakan sepakat RUU BUMN untuk dilanjutkan ke paripurna, yang berlangsung hari ini.

    Dalam sesi pembahasan, Wakil Ketua Komisi VI DPR sekaligus Ketua Panja RUU BUMN Andre Rosiade mengatakan, secara substansi, telah dilakukan perubahan terhadap 84 pasal dalam RUU tersebut. Juga telah dilakukan sinkronisasi atas materi pengaturan dalam RUU tersebut.

    (fdl/fdl)

  • Dasco ungkap revisi UU BUMN disahkan di Rapat Paripurna besok

    Dasco ungkap revisi UU BUMN disahkan di Rapat Paripurna besok

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang (UU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar Kamis (2/10) besok.

    “RUU BUMN akan disahkan besok,” kata Dasco usai memimpin sebuah audiensi di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, revisi UU BUMN yang akan disahkan itu memuat perubahan untuk menyesuaikan terkait sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Adapun Rapat Paripurna DPR RI besok juga beragendakan Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026. Selain itu, rencananya akan ada RUU lainnya yang juga disahkan yakni RUU tentang Kepariwisataan, hingga RUU tentang Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dan Rusia.

    Sebelumnya, Komisi VI DPR RI bersama pemerintah resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merevisi 84 pasal untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II atau paripurna DPR.

    Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (26/9) menyatakan seluruh fraksi menyetujui hasil pembahasan Panja.

    “Kedelapan fraksi di Komisi VI dapat menyetujui RUU Perubahan Keempat atas UU BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II di paripurna,” kata Anggia sebelum mengetuk palu mengakhiri sesi penyetujuan.

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan revisi UU tersebut menghapus keberadaan Kementerian BUMN dan menggantinya dengan Badan Pengaturan BUMN (BPBUMN) sebagai lembaga regulator yang mengatur perusahaan negara.

    “Dengan sendirinya Kementerian BUMN dibubarkan, diganti menjadi Badan Pengaturan BUMN. Tugas dan fungsinya kurang lebih sama, hanya sekarang berperan sebagai regulator,” kata Supratman.

    Menurut dia, BPBUMN akan tetap menjadi pemegang saham dwiwarna seri A sebesar satu persen mewakili pemerintah, sementara saham seri B sebesar 99 persen akan dipegang Danantara sebagai operator.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi VI Panggil 11 Importir, Minta Klarifikasi Gula Rafinasi Bocor ke Pasar

    Komisi VI Panggil 11 Importir, Minta Klarifikasi Gula Rafinasi Bocor ke Pasar

    Jakarta

    Komisi VI DPR RI memanggil Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan 11 perusahaan pemegang izin impor gula rafinasi. Agenda ini dalam rangka klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran distribusi gula rafinasi ke pasar konsumsi.

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengatakan, rapat ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang dan sejumlah eselon I Kemendag, mewakili Menteri Perdagangan Budi Santoso yang berhalangan hadir.

    “Hadirnya Bapak Ibu dari 11 perusahaan importir pada hari ini merupakan tindak lanjut dari kesimpulan Rapat Komisi VI DPR 29 September 2025 yang meminta Kementerian Perdagangan untuk memanggil seluruh pemegang izin impor guna memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban terhadap dugaan pelanggaran distribusi gula rafinasi ke pasar konsumsi,” kata Andre, saat membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kemendag di Senayan, Jakarta, Rabu (1/9/2025).

    Andre menjelaskan, izin impor gula rafinasi diberikan secara terbatas dan dengan tujuan khusus untuk memenuhi kebutuhan industri pengguna akhir, bukan untuk dijual ke pasar konsumsi rumah tangga. Namun, berbagai temuan dilaporkan menunjukkan adanya indikasi kuat kebocoran distribusi gula rafinasi yang masuk ke pasar konsumsi.

    Menurutnya, hal ini telah mengganggu stabilitas harga Gula Kristal Putih (GKP), menekan penyerapan GKP, serta melemahkan industri gula nasional. Selaras dengan kondisi ini, Komisi VI DPR RI memandang bahwa rapat ini sangat penting untuk meminta penjelasan dan klarifikasi langsung dari masing-masing perusahaan importir gula rafinasi.

    “Kami berharap Bapak, Ibu, Pimpinan perusahaan dapat menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk memberikan klarifikasi yang jelas, transparan, dan akuntabel, demi kepentingan industri nasional dan keberlangsungan tata niaga gula yang sehat,” ujar Andre.

    Temuan 6 Merek Gula

    Sebagai informasi, Menteri Perdagangan Budi Santoso sebelumnya mengungkap temuan enam merek gula yang ternyata mengandung Gula Kristal Rafinasi (GKR). Padahal GKR hanya diperuntukan bagi industri makanan dan minuman, bukan untuk dijual bagi konsumsi masyarakat.

    Temuan ini berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri terhadap peredaran GKR di pasaran. Sayangnya, Budi tidak disebutkan nama-nama merek yang ditemukan menjual gula industri tersebut.

    “Satgas Pangan Polri pada tahun 2025 hasil investigasi menyeluruh dari hulu ke hilir ditemukan adanya 6 merek dan dari 30 merek gula yang dilakukan sampling dan uji di laboratorium terdapat indikasi dari komposisi terbukti berbahan baku gula kristal rafinasi,” kata dia dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (29/9/2025).

    Budi menyebut, temuan ini telah masuk dalam proses penyidikan oleh Satgas Pangan Polri. Pemeriksaan oleh perusahaan juga telah dilakukan. Untuk penindakan jangka panjang, Budi tengah mengkaji untuk pelarangan penggunaan GKR sebagai salah satu bahan baku pengolahan Gula Kristal Putih (GKP).

    “Jadi diubah menjadi GKP dengan mungkin tambahan bahan penyatu dalam prosesnya. Nah padahal aturannya kalau GKR itu harus dipakai oleh industri pengguna, makanan minuman, industri jamu, jadi tidak boleh diubah menjadi GKP,” tegasnya.

    Budi meyakini, revisi aturan pelarangan penggunaan GKR pada produksi GKP akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini prosesnya masih dalam pengkajian bersama kementerian terkait, salah satunya Kementerian Perindustrian.

    Aturan yang akan dibuat melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 01 Tahun 2019 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi.

    Halaman 2 dari 2

    (shc/ara)

  • Bereda Isu Mafia Slot Penerbangan, Kemenhub Langsung Bantah

    Bereda Isu Mafia Slot Penerbangan, Kemenhub Langsung Bantah

    Jakarta

    Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah ada mafia jual beli slot time atau jam penerbangan.

    Hal ini disampaikan sebagai respons tudingan keberadaan mafia yang memperjualbelikan jam penerbangan favorit kepada maskapai tertentu.

    Dirjen Hubud Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan setiap maskapai bisa memilih sendiri slot time penerbangan yang mereka inginkan meski akan tetap disesuaikan dengan ketersediaan slot di bandara.

    “Enggak ada mafia slot. Slot itu kan tergantung airline mau dipilih yang mana, terserah dia. Dia mau pilih jam berapa, terserah dia. Tapi biasanya pertimbangan itu market, rotasi pesawat, sama adanya slot di bandara,” katanya dalam media briefing di Rumah Makan Pangeran, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).

    Lukman mengatakan ketika ada slot penerbangan kosong, pihak bandara akan memberikan informasi kepada maskapai. Dengan begitu maskapai bisa mengetahui dan memutuskan untuk mengambil atau tidak.

    Slot penerbangan ini juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 2 Tahun 2025. Dalam aturan itu, jika maskapai tak menggunakan slot penerbangan yang sudah diberikan selama dua minggu berturut-turut, maka akan diambil kembali oleh Kementerian Perhubungan.

    “Bahkan sampai dengan 3 bulan ini, mulai Mei, Juni, Juli sudah 651 slot kita cabut, tidak digunakan. Jadi kita langsung ambil sekarang.

    Meski begitu, Lukman mengatakan maskapai yang membutuhkan tambahan slot time penerbangan bisa mengajukan ke Kementerian Perhubungan.

    “Jadi ketika ada usul, baru kita kasih,” tegasnya.

    Sebagai informasi, sebelumnya Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam menyampaikan kecurigaannya soal tidak ada layanan Garuda Indonesia dan Citilink di jam-jam tertentu. Penerbangan di jam favorit justru dikuasai oleh maskapai swasta.

    “Kemudian saya ada sedikit curiga ketika saya naik penerbangan di jam-jam tertentu, favorit kenapa ya Garuda nggak ada, kenapa Citilink nggak ada, kenapa maskapai swasta. Kemudian saya ngobrol sama temen Komisi V katanya jam penerbangan itu diperjualbelikan, betul pak?” tanya Mufti.

    Bahkan kabarnya, ada transaksi jual beli jam penerbangan dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Ia meminta manajemen Garuda Indonesia memberikan penjelasan agar ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

    “Kami minta dijawab di tempat ini tuh betul nggak ada mafia soal jam terbang itu, dan harganya katanya miliaran rupiah. Kalau ada kami minta penegak hukum mengusut soal itu,” tutupnya.

    Terkait hal ini, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk juga sudah buka suara. Maskapai BUMN ini menilai anggapan tersebut terjadi karena tingginya ekspektasi terhadap Garuda Indonesia.

    Direktur Niaga Garuda Indonesia, Reza Aulia Hakim mengatakan jumlah pesawat Garuda Indonesia ke rute tertentu berkurang secara frekuensi. Hal inilah yang menyebabkan munculnya anggapan bahwa Garuda tidak hadir melayani di jam-jam favorit.

    “Mungkin dengan berkurangnya jumlah pesawat yang mungkin sebelumnya kita terbang ke suatu destinasi secara frekuensinya cukup banyak dan saat ini dengan keterbatasan armada sehingga secara frekuensi berkurang. Nah ini yang mungkin menyebabkan persepsi dari masyarakat bahwasannya kenapa Garuda tidak hadir di prime time,” ujarnya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

    Saat dikonfirmasi soal keberadaan mafia, Reza tidak menjawab tegas. Ia hanya menjelaskan bahwa pengajuan slot rute penerbangan yang dilakukan Garuda Indonesia ke Kementerian Perhubungan mendapat dukungan baik oleh otoritas terkait.

    (igo/hns)

  • ID FOOD: 427.852 Ton Stok Gula Menumpuk di Gudang, Tak Laku di Pasar

    ID FOOD: 427.852 Ton Stok Gula Menumpuk di Gudang, Tak Laku di Pasar

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food Ghimoyo mengungkapkan masih terdapat stok gula nasional sebanyak 427.852 ton yang belum terserap pasar hingga akhir masa giling tahun ini.

    “Stok gula BUMN ada 303.980 ton, stok pedagang 75.251 ton, dan stok petani 48.628 ton. Jadi total stok itu ada 427.852 ton. Itu betul-betul gula yang belum terserap,” ujar Ghimoyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Senin.

    Jumlah tersebut diperkirakan masih bergerak hingga November-Desember seiring berakhirnya masa giling tebu. 

    Menurutnya, stok yang melimpah justru menimbulkan beban keuangan karena ID FOOD harus menyerap gula petani dengan pendanaan berbunga dari Danantara (7%) dan perbankan (8,75%).

    Sebagaimana diketahui, Danantara telah menyalurkan dana Rp1,5 triliun kepada ID FOOD pada akhir Agustus lalu sebagai tindak lanjut usulan penguatan Cadangan Gula Pemerintah. Selama gula tersimpan, ID FOOD wajib membayar bunga pinjaman sekitar 0,8% per bulan.

    “Khusus untuk ID FOOD yang menyerap gula petani dengan harga sama menggunakan pendanaan Danantara, tapi ada bunganya,” ujarnya.

    Selain terbebani bunga, gula ID FOOD juga kalah bersaing di pasar. Sebab, pedagang lebih memilih membeli langsung dari petani yang menawarkan harga sama dengan tempo pembayaran 30-45 hari. Akibatnya, stok gula ID FOOD cenderung tak terserap belakangan.

    “Jadi kita jualnya ke pedagang, petani juga jualnya ke pedagang. Jadi kita akan dibeli pada saat yang terakhir. Setiap bulan ada hampir 0,8 persen tambahan bunga,” kata Ghimuyo.

    Maka dari itu, untuk meringankan tekanan, ID FOOD meminta dukungan pemerintah melalui Komisi VI DPR RI agar penugasan stabilisasi harga harus disertai surat penugasan dan subsidi bunga.

    “Selain itu untuk menjamin ketersediaan gula dalam negeri, untuk ke depan diusulkan ada cadangan gula nasional dibeli oleh pemerintah melalui BUMN Pangan. Jadi kurang lebih sama dengan Bulog,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ID FOOD juga mengusulkan agar neraca komoditas gula, baik konsumsi maupun industri, dikelola oleh satu badan terpusat guna menghindari tarik-menarik kebijakan antarkementerian.

    “Kami usulkan agar neraca komoditas gula, baik gula konsumsi maupun gula industri, dikelola oleh satu badan atau lembaga yang terpusat untuk memastikan koordinasi antara kementerian/lembaga menjadi lebih efisien dan terintegrasi. Tidak ada tarik-tarikan, jadi satu badan,” tambahnya.

  • Antam Bidik Jual 45 Juta Ton Emas Sepanjang Tahun 2025

    Antam Bidik Jual 45 Juta Ton Emas Sepanjang Tahun 2025

    JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) membidik penjualan emas sepanjang tahun 2025 sebesar 45 ton.

    Direktur Utama Antam Achmad Ardianto mengatakan, hal ini menyusul makin tingginya kesadaran masyarakat terkait kepemilikan emas.

    “Alhamdulillah, masyarakat juga makin meningkat kesadarannya, sehingga kebutuhan kita untuk menjual ke masyarakat terus meningkat,” ujar Didi, sapaan akrab Ardianto dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin, 29 September.

    Dia menjelaskan, Antam berhasil menjual 37 juta ton emas sepanjang tahun 2024.

    Didi menambahkan, saat ini perusahaan menargetkan agar merek logam mulia yang dimiliki oleh Antam bisa tetap menjadi tuan rumah kebanggaan Indonesia.

    Apalagi, kata dia, saat ini logam mulia Antam menguasai kurang lebih 78 persen pasar emas retail di Indonesia.

    “Ini diharapkan bisa kita pertahankan. Tentunya tujuannya adalah bagaimana agar masyarakat Indonesia bisa dengan mudah memiliki emas sebagai instrumen dari portofolio-nya,” beber Didi.

    Kata dia, jika saat ini fasilitas pemurnian emas milik Antam di Pulo Gadung memiliki kapasitas produksi mencapai 40 ton per tahun.

    “Nah 40 ton itu dimurnikan semuanya di Pulo Gadung, kemudian dicetak menjadi kepingan-kepingan dan kemudian dijual kepada masyarakat. Semuanya di Pulo Gadung,” tandas dia.

  • Tambang Emas Hanya Mampu Produksi 1 Ton Setahun, Antam Lakukan Buyback hingga Impor

    Tambang Emas Hanya Mampu Produksi 1 Ton Setahun, Antam Lakukan Buyback hingga Impor

    JAKARTA – Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) Achmad Ardianto mengaku kesulitan mencari pasokan emas Indonesia.

    Pasalnya, tambang emas Pongkor saat ini hanya mampu memproduksi 1 ton emas per tahun. Sementara permintaan emas di masyarakat mencapai 40 ton per tahun.

    “Persoalannya adalah tambang milik Antam yang saat ini satu-satunya ada di Pongkor itu produksinya cuma 1 ton setahun. Cuma 1 ton setahun, sementara kebutuhan masyarakat tahun lalu 37 ton, sekarang 43 ton,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin, 29 September.

    Untuk memenuhi kutuhan tersebut, Didi sapaan akrab Ardianto, mengatakan pihaknya memiliki standar dalam memenuhi kebutuhannya.

    Pertama, Antam melakukan mekanisme pembelian kembali atau buyback.

    Dengan demikian, emas yang sebelumnya telah dibeli pelanggan kemudian dibeli kembali untuk kemudian dicetak ulang.

    “Itu menjadi sumber bagi kami untuk dicetak dengan versi yang baru. Itu cuma 2,5 ton satu tahun dapatnya, jadi kita masih shortage banyak,” jelas dia.

    Langkah selanjutnya yang dilakukan Antam adalah dengan membeli emas dari tambang-tambang di dalam negeri yang melakukan pemurnian di pabrik milik Antam

    “Nah soalnya adalah tidak ada aturan yang mewajibkan mereka untuk menjual ke Antam. Jadi menjadi fleksibilitas bagi perusahaan tambang di Indonesia untuk menjualnya di dalam negeri ataupun mengekspor,” kata Didi.

    Kendati demikian, Didi mengaku, Antam masih harus melakukan mekanisme tawar menawar dengan perusahaan emas lainnya.

    Pasalnya, perusahaan tambang tersebut mayoritas memilih melakukan ekspor emas dibandingkan menjual ke Antam karena akan dikenakan beban pajak.

    “Nah tawar-menawar di sini ada elemen pajak juga yang membuat bagi perusahaan tambang lebih fleksibel bagi mereka untuk mengekspor dibanding dengan menjual kepada Antam,” jelas dia.

    Tidak berhenti di situ, perusahaan emas lainnya juga meminta Antam memberlakukan skema bundling.

    Dalam hal ini, Antam diminta membeli produk perak karena perusahaan mengaku kesulitan menjual perak jika emas sudah dibeli oleh Antam.

    “Dengan bundling ini ada pajak yang muncul di situ PPN 13 persen yang itu berat bagi mereka dan bagi Antam juga tentunya,” imbuh Didi.

    Untuk itu, Antam kemudian mengambil opsi terakhir, yakni dengan melakukan impor emas dari luar negeri.

    “Dari mana Antam mengimpornya? Dari semua perusahaan ataupun lembaga yang terafiliasi dengan LBMA. Jadi kita tidak asal Pak mengimpor dari selalu perusahaan-perusahaan terafiliasi. Ada tiga Pak, bullion bank, refinery, maupun trader,” terang Didi.

    Pada kesempatan yang sama Didi juga membantah jika Antam melakukan ekspor emas.

    Menurutnya, Antam tidak pernah melakukan ekspor emas.

    Kegiatan ekspor emas, kata dia, dilakukan oleh perusahaan lain, selain ANtam.

    “Jadi yang mengekspor emas itu adalah perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia,” tandas dia.

  • Tiba-tiba Bos ID Food Sebut Gula BUMN Jelek, Kenapa?

    Tiba-tiba Bos ID Food Sebut Gula BUMN Jelek, Kenapa?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food, Ghimoyo, menyebut kualitas gula produksi BUMN kurang bagus. Hal itu, menurutnya terjadi karena pabrik gula milik BUMN sudah terlalu tua dan perlu revitalisasi.

    “Kita hanya bisa jual massal (bulk). Karena kualitas gulanya itu nggak bagus yang punya BUMN, karena pabriknya tua. Kalau pabrik-pabrik yang sekarang itu walaupun waktu dia sama-sama produk dari tebu tapi dia lebih putih karena ada satu sistem yang kelewatan, hari ini harusnya revitalisasi,” kata Ghimoyo saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/9/2025).

    Ia menegaskan, masalah utama bukan pada usia pabrik, melainkan pada peralatan gilingan yang menentukan rendemen tebu.

    “Kalau pabrik gula nggak masalah umur 90 tahun, 100 tahun, nggak ada masalah. Yang penting gilingan. Karena gilingan itu menentukan rendemen. 1 persen rendemen dari 8 persen rendemen sudah berapa ribu ton. Ini yang kadang (terjadi) di perusahaan BUMN,” jelasnya.

    Ketika ditanya lebih lanjut seusai rapat, soal maksud gula BUMN tidak bagus, Ghimoyo menegaskan hal itu hanya terkait warna.

    “Enggak, itu mungkin karena tua dan kalau pabrik baru itu ada satu alat yang butuh supaya lebih putih saja. Sama kalau gula sama,” ucap dia saat ditemui usai rapat.

    Menurutnya, warna gula BUMN cenderung lebih kuning dibandingkan produk dari pabrik modern. “Bukan, kuning, wajar itu,” katanya ketika ditanya apakah gula terlihat lebih cokelat.

    Meski demikian, ia memastikan gula tersebut tetap layak dikonsumsi dan tidak diolah ulang. “Enggak, itu jadi. Jadi itu yang namanya ICUMSA (International Commission For Uniform Methods of Sugar Analysis),” jelasnya.

    Soal rencana revitalisasi pabrik gula BUMN, Ghimoyo menegaskan itu bukan ranah ID Food, melainkan ranahnya PT Sinergi Gula Nusantara (SGN). “Itu urusan SGN, bukan ID Food. ID Food tukang jualan aja,” pungkasnya.

    (mij/mij)

    [Gambas:Video CNBC]